Jumat, 16 April 2021

Pemimpin Pilihan Tuhan

 


Pemimpin Pilihan Tuhan

I.                   Latar Belakang Masalah

Pemimpin Pilihan Tuhan, menjadi bahasan yang sangat penting saat ini bagi para generasi penerus bangsa, dikarenakan pemimpin Pilihan Tuhan dalam Perjanjian Lama pada dasarnya membawa bangsa yang dipimpin kedalam kebebasan, membawa bangsa yang dipimpin lebih menyadari kuasa Tuhan yang bekerja di tengah-tengah kehidupan mereka karena fokus pemimpin fokus memandang Allah dan mencoba menjalankan dan melaksanakan perintah Tuhan dalam setiap proses kepemimpinannya. Sehingga mandat  Tuhan dan rencana Tuhan dapat terlaksana melalui pemimpin yang di pilih Tuhan.  Sampai saat ini juga menjadi sebuah bahasan yang menarik bagi kita tentang seorang pemimpin. Dalam lembaga terkecil dan terbesar dibutuhkan adanya pemimpin untuk membawa mereka sampai pada tujuan yang mereka harapkan dan menjawab permasalahan yang ditemui namun yang menjadi masalah saat ini, ditemukan minimnya pembimbingan dan keseriusan dari para pemimpin. Saat ini sudah menjadi hal yang umum di temukannya pemimpin di Indonesia yang melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme, kepribadian pemimpin yang sudah tidak sesuai lagi dengan karakter pemimpin Tuhan yang sebenarnya Fokus pada diri mereka sendiri tanpa mementingkan kepentingan rakyat, tidak dapat menjadi teladan bagi rakyat yang dipimpin, mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi,. Bagaimana dengan kepemimpinan di Gereja saat ini, saat ini juga sudah tidak asing jika kita temukan di dalam Gereja pelyan-pelayan Tuhan yang kepribadiannya tidak mencerminkan sebagai pelayan Tuhan, pelayan yang pada dasarnya memang hanya ingin mencari popularitas, mengejar nama baik, sampai-sampai dalam pemilihan pemimpin di Gereja sampai ada yang menggunakan moneypolitic, dapat dikatakan menjadi sebuah ambisi yang sudah tidak sehat. Ketika kita hendak menentukan pemimpin rohani, kita pun cenderung memilih seseorang dengan kriteria tertentu seperti yang dilakukan bangsa Israel saat memilih Saul. Namun kita belajar dari kisah Daud dan Saul bahwa Tuhan-lah yang memutuskan. Jadi bagaimanakah yang dimaksud dengan pemimpin pilihan Tuhan? Hal ini membuat penulis berpikir bagaimanakah hubungan antara sistem pemilihan pemimpin serta pengaruhnya bagi pemimpin  yang terpilih?

II.                Pembahasan

2.1.Pengertian Pemimpin

Pemimpin dalam KBBI dikatakan sebagai orang yang memimpin.[1] Ada juga yang mengatakan definisi yang paling tepat tetang pemimpin  ialah seseorang yang mempunyai pengikut-pengikut dalam situasi tertentu. Tidak semua orang akan menjadi pemimpin dalam setiap situasi. Tetapi seorang pemimpin akan dikenali dari kenyataan bahwa ia mempunyai pengikut.[2] Kepemimpinan tidak hanya berbicara tentang teknik atau gaya melainkan tentang karakter, karena kepemimpinan berkaitan dengan Pengaruh. Sehingga dapat dikatakan pemimpin yang ideal adalah seorang yang memiliki hidup dan karakter yang dapat mendorong orang lain untuk meneladaninya. Pemimpin yang baik adalah yang berwibawa, memiliki cara hidup yang benar dan layak untuk diteladani bukan karena ia berkuasa dan punya gengsi, kepribadian atau jabatan tertentu.[3] Pemimpin Kristen adalah seorang yang mendapat kapasitas dan tanggung jawab dari Allah untuk memberi pengaruh kepada kelompok umat Allah tertentu untuk menjalankan kehendak Allah bagi kelompok tersebut. defenisi ini menaruh perhatian pada inisiatif Allah dalam panggilan kepemimpinan, sesuatu yang sangat ditekankan oleh Kitab Suci.[4] Sehingga kepemimpinan Kristen berbentuk kepemimpinan yang dimotivasi oleh kasih dan disediakan khusus untuk melayani. Itu merupakan kepemimpinan yang telah diserahkan kepada kekuasaan Kristus dan teladanNya.[5] Ada beberapa ciri-ciri pemimpin secara umum yaitu:[6]

a.       Persepsi Sosial

Ciri ini adalah merupakan kecakapan dalam melihat dan memahami perasaan, sikap dan kebutuhan anggota-anggota kelompok, yang diteliti dengan suatu skala sikap, yakni sejenis tes yang menilai sampai di mana seseorang mampu menangkap dan memahami sikap anggota-anggota lainnya. Persepsi sosial ini terutama diperlukan oleh seorang pemimpin untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyambung lidah dari anggota kelompoknya dan juga untuk melakukan tugasnya dalam memberikan pandangan dan patokan yang menyeluruh dari keadaan-keadaan di dalam dana di luar kelompok.

b.      Kemampuan Berpikir Abstrak

Kemampuan berpikir abstrak berarti mempunyai kecerdasan yang tinggi dimana pemimpin dapat menafsirkan kecenderungan-kecenderungan kegiatan di dalam kelompok dan keadaan umum di luar kelompok. Ini berarti kemampuan berabstraksi memerlukan taraf inteligensi yang tinggi pada diri seorang pemimpin yang harus diarahkan oleh persepsi sosial seperti yang dijelaskan diatas.

c.       Keseimbangan Emosional

Pada diri seorang pemimpin harus terdapat suatu kematangan emosional yang berdasarkan kesadaran yang mendalam akan kebutuhan-kebutuhan, keinginan-keinginan, cita-cita dan alam perasaan, serta pengintegrasian kesemuanya itu dalam suatu kepribadian harmonis. Kematangan emosional ini diperlukan oleh seorang pemimpin untuk dapat turut merasakan keinginan dan cita-cita kelompok dalam melaksanakan tugas kepemimpinan dengan sukses.

 

2.2.Pemimpin Pilihan Tuhan

Morris Ashcraft menunjukkan bahwa panggilan Allah berkaitan dengan kehendak Allah. Ia memfokuskan dirinya kepada:

1.      Kehendak Allah sebagai panggilan terhadap satu pribadi;

2.       Kehendak Allah sebagai panggilan terhadap gereja;

3.      Kehendak Allah dan panggilan hidup seseorang;

4.       Kehendak Allah yang berkaitan dengan keselamatan kita;

5.      Melakukan kehendak Allah jika segalanya baik-baik saja;

6.       Melakukan kehendak Allah jika pintu-pintu tertutup bagi kita;

7.      Kehendak Allah dalam menghadapi penderitaan yang tak terselami;

8.       Bagaimana kita melaksanakan kehendak Allah saat pintu-pintu terkunci bagi kita.[7]

Dalam panggilan ilahi ini kita tahu bahwa unsur-unsur yang terkandung dalam panggilan bisa diringkas demikian: Allah berinisiatif, firman-Nya datang kepada orang yang Ia pilih. Orang yang dipilih tersebut, baik lakilaki maupun perempuan, menjawab panggilan Allah sekalipun ada di antara mereka yang mulanya menolak dengan mengajukan banyak keberatan, seperti yang dilakukan Musa ketika ia dipanggil (Kel. 3:11-13).

2.3.Pemimpin Pilihan Tuhan Tinjauan Biblika

2.3.1.      Pemimpin Pilihan Tuhan Dalam Perjanjian Lama

1.      Hakim

Kata “Hakim” (Ibr: Syofet), berasal dari kata kerja yang berarti: a) menyelamatkan, membebaskan di medan perang; b) memerintah, mengatur di medan sipil; dan c) mengadili di medan penghakiman. Pada intinya, Tuhan adalah “hakim” (Hak 11:27). Hakim yang diangkat Tuhan dapat dilengkapi dengan rohNya (demikianlah Otniel(Hak 3:9-10); Gideon (Hak 6:34), Yefta (Hak 11:29), dan Simson (Hak 13:25) atau dibangkitkan (Demikianlah Ehud (Hak 3:15). Tuhan juga dapat memberikan jabatan nabi kepada seorang hakim agar ia mendengar dan meneruskan firmanNya seperti halnya Debora (Hak 4:4) dan Samuel (1 Sam 3:20).[8] Jabatan hakim dalam periode sejarah umat israel ini tidak mudah untuk didefinisikan. Para hakim ini tidaklah dipilih, mereka juga tidak mewarisi jabatannya. Mereka tidak dianggap secara resmi, juga tidak diurapi. Mereka disebut pemimpin-pemimpin kharismatik, karena secara spontan mereka mengambil peran kepemimpinan manakala kebutuhan muncul. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa Allah yang mengangkat mereka untuk membebaskan Israel. [9]

 Peranan yang dipegang oleh para hakim dalam kehidupan masyarakat Israel tidak terbatas pada bidang pengadilan. Bergant, menuliskan bahwa para hakim sama dengan gubernur lokal yang bertanggung jawab atas masalah-masalah dari wilayah yang menjadi wewenangnya. Mereka memiliki tugas-tugas baik sebagai pelaksana, pembuat undang-undang maupun dalam bidang pengadilan. Menurut Bergant, hakim harus jeli menghadapi setiap usaha untuk memperkenalkan praktek-praktek keagamaan Kanaan dalam ibadat kepada Yahwe, karena praktek demikian bertentangan dengan Allah dan merusak masyarakat Israel. Hal yang perlu diperhatikan lagi untuk memahami peranan hakim adalah bahwa para hakim mengawasi praktek-praktek kurban untuk meyakinkan bahwa Israel memperhatikan masalah ibadat dengan serius. Mengurbankan binatang yang murahan adalah sama saja dengan menipu tujuan utama dalam ibadah. Untuk itu peran hakim dalam kehidupan bangsa Israel sangat diperlukan dalam zamannya dan hal itu menjadi kehendak Allah dalam kehidupan umatNya. [10]

2.      Imam. misalnya Harun dan Samuel, yang juga berfungsi sebagai hakim

(1Sam.7:15). Dalam kategori ini kita juga bisa menyertakan para ahli surat (1Taw. 2:55), para pemimpin yang bangkit sesudah pembuangan. Menurut C. L. Feinberg, mereka adalah pakar di bidang hukum Musa dan pada mulanya termasuk dalam keimaman.[11] Salah seorang ahli surat dalam PL adalah Ezra (Ezr. 7:11); Imam dalam perjanjian lama disebut dengan sebutan Kohen yang berarti berdiri. Istilah ini hanya digunakan untuk Imam Allah. Kata Kohen dalam agama Israel dipakai dalam jabatan resmi seorang yang melayani Tuhan sehingga Imam berhubungan erat dengan ibadat kepada Allah, mengawasi kemah suci di bait Allah, melaksanakan peradilan dan mengajar rakyat (Ul 33:10; Yer 18:18). Imam juga merupakan seorang pelayan Tuhan yang bertugas untuk menjalankan dan mengawasi jalannya persembahan di Bait Suci serta menjalankan ibadat umat.[12]

Tugas para Imam pada masa itu antara lain:

a.                   Melayani Yahweh di tempat-tempat suci (1 Sam. 2-3)

b.                  Memberkati rakyat atau bangsa (Bil. 6:22-26; Ul. 10:8)

c.                   Mengajarkan hukum Taurat (Yer. 8:18; Hag. 2:11; Mal 2:6-7)

d.                  Memelihara tempat-tempat suci (Kel 21:12-14; Bil 35; Yos 21:13-19).

Pada masa itu, para Imam tidak bergabung dalam suatu organisasi dan setiap Imam bekerja dan berdiri sendiri. Jabatan Imam diwariskan turun-temurun. Para Imam ini sudah ada dalam masyarakat Israel sebelum peristiwa Sinai (Kel 19:22-24). Dengan pembangunan bait suci oleh Salomo, maka posisi Imam Yerusalem menjadi sangat kuat. Mereka menjadi pemelihara dan pembawa damai, tetapi mereka tidak pernah mengklaim sebagai orang yang dikuasai Roh Allah (ruakh Yahweh) karena jabatan mereka sebagau mulut Yahweh memmbuat mereka harus dipatuhi bangsa Israel. Maka dari itu para Imam juga bertugas mengajarkan hukum Allah atau Torah kepada seluruh Israel[13]

Proses benda ritual dalam bait Allah tersebut terjadi di altar, dimana Imam menyembelih dan mengorbankan korban hewan, lalu benda-benda lain yang diberikan pada imam seperti benda-benda cair yang dituangkan dan padi-padian juga dibakar di tempat tersbut. Setelah dilakukan persembahan kepada Allah maka ada persembahan yang akan disantap bersama, namun juga Imam melakukan persembahan kurban terlebih dahulu (1 Raj.3:3) sebagai tanda bahwa imam melakukan hal itu sebeum melakukan praktik persembahan atau penyembelihan hewan sebagai tanda ucapan syukur atau penghapusan dosa setiap umat Israel yang datang.[14]

Tugas imam juga adalah menjadi perantara antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa untuk rakyat (doa syfaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah dengan memakai perkataan-perkataan seperti yang terdapat dalam Bilangan 6:24-26.[15] Tugas Imam sebagai pelayan di tempat suci menghubungkannya dengan persembahan-persembahan yang diberikan oleh para uamt.[16] Hanya imam yang diperbolehkan masuk ke Ruang Kudus untuk mempersembahkan korban dan menyalakan kandil. Pada hari mereka meniup serunai perak. Mereka harus memberi pertimbangan, apakah dapat dianggap bersih seseorang yang tadinya dianggap najis; dalam perkara-perkara kecemburuan mereka meminta keputusan Allah.[17] Dalam perkara-perkara sulit mereka memberi nasihat, oleh karena mereka mahir dalam hukum Allah.[18]

3.      Nabi

 Dalam 1Raj. 19:18, contohnya Musa, Elia dan Elisa. Menurut Raymur James Downey, sejumlah sarjana lebih suka memisahkan Musa dari para nabi PL, tetapi sebagian besar lagi cenderung setuju bahwa Musa adalah pemula dari tradisi nabi.[19] Secara Etimologi kata nabi berasal dari bahasa Ibrani “navi- נניא”. Kata navi artinya seseorang yang dipanggil ataupun seorang yang memanggil yakni kepada manusia atas nama Allah.[20]Para nabi (prophets) memiliki makna yang berbeda dalam masyarakat, disebut orang pilihan Allah, pelihat, pewarta sehingga melalui ini citra terlihat nabi menjalankan suau peran yang dinamis di tengah masyarakat Israel. Namun identitas ciri sorang nabi tidaklah berbeda-beda dalam kehidupan namun seruan proklamasi atau seruan kata menjadi suatu ciri khas pengajaran serta nubuat kebijaksanaan. Nabi juga dipandang sebagai reformator sosial dimana berjuang dengan keadilan serta memperingatkan kesalahan, karena nabi mendapat inspirasi dari Allah yang menyapa batin para nabi untuk menjadi suara keadilan Allah di tengah masyarakat.[21]

Nabi-nabi terdahulu  seagian besar dari zaman pendudukan Kanaan oleh Israel dan masa awal kerajaan. Meskipun kisahnya dilanjutkan sampai pada masa pembuangan. Sedangkan nabi-nabi kemudin berasal dari abad-abad akhir kerajaan yang terpecah. Nabi-nabi terdahulu bersifat lebih historis  bahkan kalaupun memakai runtutan searah belum ada gambaran jelas  rekonstruksi kisah nabi-nabi terdahulu. Sebaliknya, nabi-nabi kemudian lebih bersifat  profetik artinya mengandung lebih banyak pemberitaan nabi-nabi suatu unsur yang hampir tidak ada dalam nabi-nabi terdahulu.[22]

Kata Ibrani Nabi biasanya digunakan untuk menyebutkan beberapa orang yang berbeda, yang memainkan peranan yang berlainan dalam kehidupan agama Israel.

 Dalam Perjanjian Lama, pemanggilan nabi sebagai hamba Tuhan dengan berbagai cara diantaranya:

1.                       Allah mendatangi orangnya, serta menyatakan diri-Nya dengan perkataan maupun dengan penglihatan, untuk memberitahukan bahwa Ia bertindak dan alasan Ia bertindak.

2.                       Allah mempercayakan firman-Nya kepada para nabi, yakni dengan memerintahkan nabi untuk membahasakan serta menyampaikan kepada umat yang harus mengetahuinya.

3.                       Allah mencukupi ketidakmampuan para nabi dengan memberikan rohNya yang kudus, dengan janji penyertaanNya serta berbagai jenis perlengkapan yang Allah berikan.[23]

Pada dasarnya nabi-nabi yang terdahulu adalah juru bicara Allah. Para pendengar dari

umat Israel hanya mengingat bagian-bagian tertema dari nubuat-nubuat mereka yang ada kaitannya dengan sejarah Israel. Sedangkan ucapan-ucapan nabi yang terkemudian dicatat oleh murid-muridnya dan dihimpun menjadi satu kumpulan. Malahan kadang-kadang juga nabi itu sendiri manulis nubuat-nubuatnya. Walaupun demikian fungsi nabi-nabi ini ialah mempelajari apa kehendak Allah bagi umat-Nya dan memperingatkan ataupun mendorong umat Allah sesamanya sesuai dengan situasi. Sesuai dengan namanya nabi itu memiliki fungsi yaitu sebagai perantara. Peranan ini digambarkan dengan baik dalam Ulangan 5:24-28 yang dimana disini orang Israel mengatakan bahwa mereka telah mendengar Allah berfirman tetapi Musa harus mengartikan semuanya itu kepada bangsa Israel.  Nabi adalah perantara yang dipakai untuk membawa hidup Ilahi ke dalam dunia yang

sudah tertutup rapat untuk hidup itu.[24] Kenabian adalah jabatan rohani yang bertugas dalam hal kerohanian sebagai penyampai pesan Allah. Isi pesan itu biasanya bersifat peringatan atau hukuman, berkat dan keselamatan. Sebagai penyampai pesan maka seorang nabi harus memegang teguh sifat kejujuran. Seorang nabi harus menyampaikan Firman Tuhan tanpa menambah ataupun menguranginya. Hal ini sering menjadi beban dalam tanggung jawab kenabian sebab cenderung pesan Allah bertentangan dengan situasi atau kehendak pendengarnya. Bagaimana nabi menerima pesan dari Allah? sebagai seorang yang berkuasa atas panggilan Allah maka panggilan itu menjadi dasar pemberitaan para nabi dalam tugas pemberitaannya. Allah memiliki cara dan metode yang beraneka ragam dalam memilih nabi tetapi pada hakekatnya pesan yang diterima sang nabi sering melalui dua cara yaitu: melalui penglihatan dan pendengaran melalui perkataan-perkataan.[25]

4.      Raja

1Sam. 9:16, 15:1, 16:12-13, misalnya Saul, Daud dan Salomo. Dalam bahasa Ibrani, raja berarti  “Mengangkat seorang raja” adalah bentuk kausatif, yakni himlik, dari kata kerja malak . Allah juga dikatakan memilih ( ibr. bakhar) orang yang akan diangkat, (demikian 1 Sam.10:24 tentang Saul, dan 1 Sam. 16:8-10; 2 Sam. 6:21; 1 Raj. 8:16; 11:34; 1 Taw. 28:4; Mzm 78:20; 2 Taw. 6:5-6tentang Daud). Ulangan 17:15 menetapkan bahwa hanya seorang yang sudah di pilih Tuhan dapat diangkat sebagai Raja. Raja dapat disebut “orang pilihan Tuhan” (Saul, 1Sam. 10:24; Daud, Mzm. 89:4). Ketika masyarakat Israel mengangkat raja (2 Sam. 2:4; 5:3; Raj. 8:1), atau dalam ungkapan “seluruh bangsa menjadikan seseorang raja” (mis Saul, 1Sam. 11:15; Rehabeam, 1 Raj. 12:1; Yerobeam, 1 Raj. 12:20; Omri, 1 Raj. 16:16 dll). atau juga mengurapi raja, maka tindakan tersebut selalu disusul dengan pengangkatan oleh Tuhan. Makna kenyataan ini baru jelas bila kita memperhatikan adanya pemberian Roh Tuhan, terutama yang diterima oleh Saul dan Daud.[26]

Masyarkat Israel meyakini bahwa penguasa tertinggi ialah Allah Yahwe, namun karena banyaknya tuntutan yang terjadi oleh bangsa Israel maka Nabi Samuel setuju bahwa ada seorang raja di Israel yang memiliki makna bahwa raja tersebut tidak memerintah secara mutlak Raja-raja pertama di Israel mempunyai tugas politis, yaitu mempersatukan keduabelas suku Israel menjadi satu bangsa, dan memperkuat mereka dalam melawan musuh-musuh Israel namun pekerjaan ini juga mempunyai maksud keagamaan juga.

Pemilihan raja bermula ketika para hakim tidak berhasil mempertahankann secara tetap keamanan Israel dari gangguan-gangguan musuh sehingga dengan harapan raja akan berhasil mempertahankan kemanan sekitar dan mengalahkan musuh-musuh mereka, maka dari itu pengangkatan seorang raja harus mendapat persetujuan dari Allah. Raja-raja yang telah terpilih akan diurapi sebagai tanda bahwa mereka adalah hamba Allah, sehingga kebehasilan raja dalam peperangan dipandang sebagai bukti bahwa raja itu benar-benar dipilih dan ditunjuk oleh Allah (1 Sam 13:14). Raja yang berkenan dihadapan Allah akan memiliki perjanjian khusus  sehingga ikatan perjanjian dengan Allah akan menjadi perjanjian layaknya Daud dan keluarganya yang akan memerintah Israel  (2 Sam 7:16).[27]

Dalam periode Hakim-Hakim, Tuhan membangkitkan dan memberi kuasa kepada orang-orang tertentu untuk melaksanakan tujuan Tuhan, bahkan umat pada zaman Samuel memandang jabatan raja sebagai jabatan yang lebih permanen dan membuat umat tidak bergantung pada Allah sehingga dalam hal ini Allah murka. Janji Allah kepada Abraham telah dijanjikan keturunan yang akan menjadi raja-raja  (Kej 17:6), namun umat Israel salah menganggap bahwa raja menggantikan posisi Tuhan dalam memimpin kehidupan mereka. Allah menganugrahkan jabatan raja sebagai sarana menunjukkan teokrasi berfungsi dan tidak tergantikan dalam kehidupan umat Israel.

Latar belakang pengangkatan raja dimulai dari kebutuhan masyarakat Israel akan pemimpin yang mampu memperthankan keamanan dn mengatur masyarakat ke dalam pimpinan pemerintah. Maka dari itu tua-tua Israel datang menjumpai Samuel membicarakan hal tersebut (1 Sam 8:20), sehingga akhirnya muncullah kepemimpinan raja-raja yang memerintah Israel dari tahun 1016-721 s.M (Israel Utara dan 586 s.M (Yehuda). Ketika masyarakat Israel mengangkat raja, maka tindakan ini selalu disusul dengan pengangakatan oleh Tuhan sehingga dengan jelas terlihat bahwa Raja yang diangkat dan dupilih diberikan Roh Tuhan  Pemilihan Tuhan atas raja tidak mengikut pertimbangan yang lazim biasanya, namun itu otoritas tuhan yang menyatakan keputusan melalui Roh-Nya.[28]

Raja memiliki tugas mengatur pemerintahan dalam hal politis dimana hal pertahanan diri terhadap Negara-negara besar menjadi tugas politis yang menaikkan harga diri seorang raja, karena raja yang sukses adalah raja yang mampu mempertahankan eksistensi kerajaannya. Hubungan antar kerajaan serta luar negeri menjadi tugas lain sebagai raja dimana hubungan politik dan pertukaran kebudayaan serta agama-agama kerajaan sekitar sering menjadi hubungan yang dilakukan oleh raja.[29]

Raja yang ditunjuk Allah atas otoritas Allah sendiri harus diperkenalkan kepada pemimpin masyarakat dan rakyat, dan diangkat sebagai pemerintah yang sah melalui acara yang lazim dalam lingkungan budaya. (Pelantikan Saul. Lih. 1 Sam. 10:17-26). Setelah itu terdapat proses pengurapan dengan pengolesan minyak yang dianggap sebagai zat yang memberikan kekuatan dan wibawa. (2 Sam.2:4; 1 Raj:39; 2 Raj. 23:30). Pengurapan ini selalu bermakna politis, meskipun pengurapan dilakukan di hadapan Tuhan dan dipersembahkan kurban pada Allah  Para tua-tua, kepala suku, imam, dan rakyat hadir dalam upacara yang mengangkat kepala Negara dan akan bertanggung jawab atas kemanan dan kesejahtraan bangsanya.

Sistem pemilihan pada masa Perjanjian Lama ini dikatakan bahwa Tuhan mengangkat para Hakim, Tuhan memiliki cara tersendiri dalam memilih orang yang diutusNya.[30] Raja juga diangkat oleh Tuhan sendiri, dikatakan bahwa pengangkatan Raja adalah hak dan prakarsa Tuhan, Ketika Saul menjadi Raja dikatakan Masyarakat Israel mengangkat Raja atau disebut seluruh bangsa mengangkat Raja. Ada campur tangan bangsa dalam pengangkatan Raja Saul.[31] Orang-orang Israel pada akhirya memilih untuk menjadi sebuah negara kerajaan. Pada kisah awalnya mereka memilih raja untuk melawan bangsa Falistin. Mereka memerlukan sebuah organisasi kerajaan untuk membentuk meliter yang kuat, terlati dan berdisplin. Hal itu dikarenakan tidak mudah mengumpulkan para suka relawan dari berbagai suku dalam waktu yang singkat sebelum berperang, sebagaimana yang dilakukan para Hakim dahulu. Karena itu Israel memerlukan seorang raja yang dapat memimpin dan membangun suatu angkatan perang yang tetap, kuat dan yang terlatih untuk berperang. Suara rakyat ini didengarkan oleh Allah Orang pertama yang dipilih menjadi Israel ialah Saul. Kisah tentang pemilihan dan pengangkatannya menjadi raja dilaporkan dalam I Samuel 8:12,. Samuel mengurapi Saul menjadi seorang raja. Kebiasaan mengurapi seseorang menjadi pejabat kerajaan sudah lebih dahulu dikenal oleh orang-orang Mesir, terutama dalam pengangkatan seorang pejabat kerajaan di Mesir maupun Palistina yang bertanggung jawab secara langsung kepada Firaun. Rupanya Samuel mencontoh kebiasaan tersebut dalam hal mengangkat seorang pemimpin di Israel yang harus bertanggungjawab langsung kepada Allah.[32] Setelah Saul disingkirkan dari Raja, Allah mengangkat Daud menjadi Raja mereka, Dan dari keturunanNya sesuai dengan yang telah dijanjikan –Nya, Allah telah membangkitkan Juruselamat bagi orang Israel.[33]

Allah memilih orang-orangNya atas kehendakNya sendiri bukan karena jasa atau bakat orang tersebut. Allah memanggil orang-orangNya dan menyuruh mereka meninggalkan segala jaminan dan menuju tempat di mana Ia akan menemui mereka. Allah memberkati orang yang dipilihNya. Dengan memilih orang-orang tertentu Allah tidak menolak orang lain. Justru inilah yang mengambarkan pekerjaan Allah dengan sebaik-baiknya sebagai tindakan tegas, berdaulat dan ajaib sebagai tindakan yang menimbulkan rasa heran dan berbagai-bagai pertanyaan mengenai alasan, wibawa dan maksud Allah yang berdiri dibelakangnya.[34] Allah tidak wajib mempertanggung jawabkan kebijaksanaanNya. Ia memilih dengan sukarela, menurut kedaulatan, kehendak dan pertimbangaNya sendiri. Pada hakikatnya, Allah memilih orang dalam pengasihanNya yang bebas yang tidak didasarkan pada sikap dan bakat orang itu, tetapi hanya pada kehendak Allah sendiri. Allah memilih orang-orangNya, menjalin hubungan khas dan memulai suatu babak sejarah dengan mereka.[35] Di Israel Tuhan berprakarsa memilih orang yang diangkat menjadi pemimpin dan raja. Dalam bahasa Ibrani “mengangkat seorang raja” a dalah bentuk kausatif yakni himlik, dari kata kerja malak (memerintah sebagai raja; bnd. 1 Sam. 15:11, 35; 1 Raj. 3:7; 2Taw. 1:8, 9, 11). Allah juga dikatakan “memilih” orang yang akan diangkat. Ulangan 17:15 menetapkan bahwa hanya seorang yang dipilih Tuhan dapat diangkat sebagai raja. Raja dapat disebut “orang pilihan Tuhan” (Saul, 1 Sam. 10:24; Daud, Mzm. 89:4).[36] PilihanNya itu tidak mengikuti pertimbangan yang lazim (baik Saul maupun Daud adalah anak bungsu dari keluarga berkedudukan rendah, Yefta adalah anak gundik dan Samuel merupakan anak seorang ibu yang lama mandul). Pilihan itupun tidak dapat ditolak. Tuhan menyatakan keputusan melalui RohNya. Roh Tuhan tersebut mengubah hidup orang pilihan itu secara mutlak. [37]

 

2.3.2.      Pemimpin Pilihan Tuhan Dalam Perjanjian Baru

Di dalam Perjanjian Baru kata yang dipakai untuk menunjukan seorang pemimpin adalah ηοδεγοσ hodegos yang mempunyai arti “pemimpin, penuntun” kata ini berasal dari kata ηοδοσ hodos yang berarti suatu jalan atau cara dan kata hegeomai yang berarti pemimpin. Jadi dapat diartikan sebagai pemimpin atas/ jalan. Kata ini bisa juga diartikan sebagai penuntun (Kis 1:16). Secara umum prinsip kepimimpinan dalam Perjanjian Baru merupakan kepemimpinan Teladan. Artinya seseorang yang memimpin/ membimbing orang lain melalui teladan yang dilakukannya. Yesus merupakan tokoh utama dalam Perajanjian Baru. Di dalam pengajaran dan kepemimpinanNya, ia selalu menunjukannya melalui teladan yang dilakukanNya yaitu kepemimpinan yang berdasarkan Kasih.[38] Yesus menjadi model pemimpin yang sempurna. Ia tidak hanya memiliki intelegensi yang tinggi, terbukti dari kemampuanNya di kala usia remaja sudah mampu berargumen dengan para ahli-ahli taurat (Luk 2:41-52), tetapi ia juga memiliki motivasi yang kuat dalam melakukan kehendak Allah. Model kepemimpinan Yesus berbeda dengan model pemimpin Yahudi yang cenderung dilayani dan mencari tempat-tempat terhormat. Yesus duduk dan makan bersama dengan orang-orang berdosa, orang-orang sakit, dan mendengar keluhan-keluhan mereka.[39] Dalam Perjanjian Baru, para pejabat gereja disebut sebagai presbiter yang berarti tua-tua. Sejak tahun 100 masehi jabatan presbiter dibedakan dari episcopos, dan sejak itu para pemimpin dalam gereja mulai dipahami secara structural dan piramidal.[40] Siapakah pemimpin dalam gereja? Tidak lain dari pada Yesus Kristus kepala gereja. Kuasa dan otoritas mutlak dalam gereja adalah Allah.[41] Secara mutlak, Allah adalah otoritas tunggal dalam gereja.[42] Menurut Eka Darmaputera, God is the Leader, not merely a leader. Pemimpin dalam gereja adalah hamba-hamba yang diberikan otoritas untuk melayani dengan wibawa Kristus (2 Korintus 13:10; band. Kisah Rasul 1:8). Itu sebabnya para pemimpin dalam gereja disebut sebagai pelayan-pelayan sebab tugas pokok mereka adalah memperlengkapi warga gereja untuk pekerjaan pelayanan dan pembangunan Tubuh Kristus. Oleh sebab itu para pemimpin harus menyadari bahwa mereka bukan penguasa dalam gereja melainkan pelayan-pelayan yang lebih berperan sebagai motivator, fasilitator, moderator, dan kordinator dalam pengelolaan organisasi gereja. Itu berarti tidak ada struktur kepemimpinan yang bersifat hierarkhis melainkan representatif.[43]

Dalam Perjanjian Baru memilih menggunakan kata eklegesthai yang berasal dari kata eklegomai  yang dalam pemahaman dunia Yunani lebih umum diartikan dengan "suatu tindakan memilih bagi pribadi pemilih itu sendiri" atau "suatu tindakan dalam membuat suatu pilihan". Dan dalam pemahamannya, kata eklegomai sering dimaknai ke dalam pemilihan yang bersifat selektif untuk memeperoleh pilihan yang terbaik. Salah satu contoh dalam pemilihan para budak, dan pemilihan yang lainnya yakni yang layak mendapatkan penghargaan dan pujian. Paulus dan Yakobus dalam menggunakan kata eklegomai ini lebih mengarahkan pemahamannya kepada kehendak Allah yang memilih menjadi umat-Nya.[44]

 

2.4.Pemimpin Pilihan Tuhan Tinjauan Historika

Allah bertindak di medan sejarah, kenyataan ini tampak dalam Pemilihan Abraham, pembebasan di Mesir, pembinaan di padang Gurun, pengikat perjanjian di Sinai dan pemberian Tanah Kanaan. Di situ umat Allah menjadi suatu bangsa dan kelama-lamaan suatu Negara yang memerlukan suatu tatanan politik. Sama seperti Negara-negara tetangganya ia menjadi sebuah Kerajaan. Perkembangan ini mengandung segi teologi dan segi sosiologis. Allah sendirilah raja. Ia memerintah segenap Ciptaan-Nya dan secara khusus umat-Nya. Ia hendak mendirikan Kerajaan-Nya di dunia ini, yakni satu ruang di mana manusia mengakui pemerintahan-Nya dan hidup dalam hubungan yang bertanggung jawab terhadap Allah dan sesama. Dari segi sosiologis, kedua belas suku Israel bersama dengan Musa hidup di wilayah masing-masing dalam kaum kerabat dan suku yang dipimpin oleh Tua-tua melalui musyawarah dalam tatanan yang serba egaliter. Mereka saling bertemu dalam perayaan untuk Tuhan yang mereka Terima sebagai Allah. Mereka pun dapat saling mendukung bila diancam bahaya. Namun pada abad ke-12 sM, situasi keamanan memprihatinkan. Mereka menyimpang dari sikap yang mendengar Firman Tuhan pada masa Musa dan Yosua. Mereka melakukan apa yang jahat di mata Tuhan (Hak 2:17b, Hak2:10-12a; 3:7, 12; 6:1; 10:6-7;13:1). Ketika mereka berseru kepada Tuhan, maka Tuhan membangkitkan seorang penyelamat bagi mereka. Dalam kerangka Teologis inilah diceritakan riwayat tentang Hakim-hakim, yang kebanyakan menyangkut satu atau beberapa suku saja. Pada intinya Tuhan adalah Hakim (Hak 11:27). Hakim yang diangkat oleh Tuhan dilengkapi dengan Roh-Nya. Tuhan juga dapat memberikan jabatan nabi kepada seorang hakim agar ia mendengar dan meneruskan firman-Nya seperti halnya Debora (Hak. 4:4) dan Samuel (1 Sam.3:20). Dalam situasi gawat Tuhan mengangkat pemimpin kharismatik dalam bahasa Yunani, Kharisma berarti pemberian anugerah Tuhan, terutama Debbora, Gideon, Yefta dan Samuel. Namun karena ancaman dari pihak luar Filistin, orang Israel ingin ditentukan seorang pemimpin yang mampu mempertahankan keamanan dan mengatur masyarakat ke dalam dengan dukungan mereka. Raja-raja memrintah di Israel dari Tahun 1016 sampai 721 sM (Israel Utara) dan 586 (Yehuda).Ketika masyarakat Israel mengangkat Raja  maka tindakan tersebut selalu di susul dengan pengangkatan oleh Tuhan. Dalam sejarah kepemimpinan bangsa Israel ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa Allah sendirilah yang mengambil prakarsa untuk memilih orang yang akan memimpin Israel. PilihanNya itu tidak mengikuti pertimbangan yang lazim baik Saul maupun Daud anak bungsu yang berkedudukan rendah, Yefta anak Gundik, dan Samuel anak dari seorang Ibu yang Mandul. Pilihan itu pun tidak dapat ditolak. Tuhan mengubah hidup orang pilihan itu secara mutlak, Tuhan yang adalah satu-satunya penyelamat mengikutsertakan manusia dalam karya-Nya.[45]

Siapakah pemimpin dalam gereja? Tidak lain dari pada Yesus Kristus kepala gereja. Kuasa dan otoritas mutlak dalam gereja adalah Allah.[46] Secara mutlak, Allah adalah otoritas tunggal dalam gereja. Menurut Eka Darmaputera, God is the Leader, not merely a leader.[47] Dalam hal ini pemimpin dipandang selaku orang-orang dipanggil oleh Yesus Kristus (Epesus 4:11-16) untuk memperlengkapi warga mewujudkan Kerajaan Allah di dunia. lebih rendah yaitu dilakukan sebelum ada jemaat. Dengan demikian fungsi presbiter yang terdiri dari pendeta (pastor), penatua (episcopos) dan syamas (deacon) memang dilihat oleh Calvin sebagai fungsi pelayan jemaat secara internal. Karena para pemimpin adalah orang-orang terpanggil maka di dalam gereja sebenarnya tidak ada istilah karier, karena para pelayan adalah orang-orang yang memenuhi panggilan, mereka bukan orang-orang yang mengejar profesi melainkan orang-orang yang melakoni pelayanan.[48] Pemahaman ini berlaku bukan hanya untuk pendeta, penatua dan syamas, tetapi juga untuk mereka yang bekerja selaku pengurus apapun dan pengerja di dalam gereja. Mereka memahami dirinya sebagai pelayan-pelayan dalam keseluruhan pelayanan gereja. Pemimpin dalam gereja harus menerapkan otoritas dan kekuasaan dari Allah, bukan otoritas dan kekuasaan dari diri pelayan. Dari 5 sumber kekuasaan yang disebut French dan Raven di bagian pengantar, saya menggaris bawahi dua yang terpenting yang menjadi sumber kekuasaan pemimpin gereja/Kristen yaitu legitimasi kekuasaan dan kualitas pribadi. Apakah sumber legitimasi kekuasaan para pemimpin gereja? Itulah panggilan dari Tuhan dan pemilihan oleh jemaat. Para pemimpin dalam gereja adalah orang-orang yang terpanggil oleh Tuhan sendiri untuk terlibat dalam pekerjaan pelayanan di Gereja. Sumber kepemimpinan gereja adalah Yesus Kristus sendiri yang memanggil pelayan-pelayan sebagaimana ditulis dalam Epesus 4:11-16. Di dalam gereja Allah sendirilah yang menjadi pusat semua pemimpin. Segala kuasa ada ditangan Dia, yaitu Yesus Kristus yang kepadanya telah diberikan segala kuasa di bumi dan di sorga (Matius 28:18). Dan karena itu semua pemimpin tidak boleh mengandalkan kekuatan dan kekuasaannya sendiri melainkan mendasarkan diri pada kuasa atau otoritas dari Allah. Allah sendiri yang memanggil dan memilih semua pemimpin dalam gereja menjadi pelayan-pelayan (Roma 12:4-8; I Korintus 12:28-30; Epesus 4:11-16) untuk membangun persekutuan jemaat. Para pemimpin gereja menerima panggilan dan pilihan itu sebagai kharisma (karunia, talenta) dan bukan kapasitas atau karena kompetensi pribadi. Oleh sebab itu para pemimpin harus memimpin dengan rendah hati seperti hamba yang melayani (Markuas 10:43-44). Kehadiran para pemimpin dalam gereja diyakini sebagai panggilan dari Tuhan menurut Epesus 4:11-16 tadi. Karena pemimpin adalah orang-orang yang terpanggil, maka mereka menjalankan kepemimpinan mereka sesuai dengan maksud dan tujuan panggilan mereka. Anthony D’Souza mengatakan bahwa ada tiga gambaran kepemimpinan menurut Injil Yesus Kristus, yang dalam bahasa Inggris semuanya dimulai dengan huruf S yaitu Servant (Pelayan), Shepherd (gembala) dan Steward (Pengurus). Kepemimpinan yang sejati bagi Pemimpin Gereja/Kristen, adalah mengikuti Yesus sebagai Pelayan, Gembala dan Pengurus.[49] Kualitas seorang Pemimpin Gereja/Kristen tidak ditentukan oleh kepintaran atau keterampilan memimpin tetapi oleh kesungguhan dalam melayani, menggembalakan dan mengurus umat yang dipercayakan kepadanya. Bagi Calvin tingkah laku seorang Kristen yang paling penting bukanlah kesempurnaan melainkan kesungguhan.[50]  Itu sebabnya kepemimpinan dalam gereja bukan pagelaran kekuasaan melainkan pelaksanaan pelayanan.

2.5.Pemimpin Pilihan Tuhan Tinjauan Sistematika

Istilah pemimpin gembala adalah suatu analogi dogmatis yang menggambarkan peranan dan harapan terhadap para pemimpin, secara khusus para pemimpin gereja. Karena secara Alkitabiah, analisis dan rumusan tentang kepemimpinan gembala adalah suatu konsep pendekatan pelayanan yang menjunjung tinggi nilai-nilai rohani, kepemimpinan hamba, moralitas, sosial dan etika. Dengan pendekatan yang menjadi ciri khasnya adalah kasih, bukan atas kekuasaan, politik dan uang (Yohanes 21:15-17). Pemimpin  Dalam Pengertian Dogma Alkitabiah disebutkan bagaimana karakter pemimpin tersebut yaitu sebagai:

1. Pemimpin sebagai penasehat bagi Jemaat.

2. Pemimpin  adalah bapa dan ibu rohani bagi jemaat.

3. Pemimpin adalah figur panutan bagi jemaat.

4. Pemimpin  adalah pemimpin yang melayani bukan memerintah.

5. Pemimpin yang dipilih dan ditetapkan oleh Allah.

6. Pemimpin adalah seorang pengkhotbah dan guru bagi jemaat.

7. Pemimpin adalah seorang pemimpin yang lemah lembut dan panjang sabar.

8. Pemimpin adalah perpanjangan tangan Allah.

9. Pemimpin adalah pemimpin yang memberi makan, memimpin, melindungi, memelihara, menjaga dan membangun serta membela umatnya.

10.Pemimpin adalah pemimpin yang melaksanakan fungsi keimamatan dan kenabian bagi umatnya, yang setiap saat siap mengajar dan bersyafaat bagi umatnya.

11. Pemimpin adalah pemimpin yang dikhususkan dan diurapi oleh Allah. (Matius 10:1-4) 12.Pemimpin dalam konteks Israel adalah para pemimpin, para imam, para nabi, orang-orang bijak, (Hak 17:6; 21:25; Yer 18:18).[51]

 

2.6.Pemimpin Pilihan Tuhan Tinjauan Praktika

Katerkaitan Pemimpin Pilihan Tuhan dalam tinjauan Praktika, kita berbicara tentang bagaimana dengan pemimpin Pilihan Tuhan, apakah semua pemimpin yang terpilih adalah Pilihan Tuhan?  Pertanyaan ini membuat kita berpikir bahwa bagaimana kita dapat memastikan pilihan kepada orang yang pilihan Tuhan dan tidak, Tentu di kalangan umat Kristen ada beberapa cara memilih pemimpin menurut Kristen. Ada beberapa sikap praktis yang perlu yang menunjukkan pemimpin tersebuat adalah pemimpin pilihan Tuhan yaitu:

Dapat memandang positif kesulitan yang ada karena menjadi seorang pemimpin akan selalu diperhadakan dengan berbagai kesulitan, menghindari ketegangan karena dalam kepemimpinan besar atau kecil hal yang paling sering menggangu kinerja pemimpin adalah ketegangan dalam berpikir, mengontrol Amarah, sabar, mengasihi tiap orang yang dipimpin, mengusahakan persahabatan dan meneladani Yesus Kristus.[52] Karena seorang pemimpin harus memiliki karakter yang teguh agar dapat menjadi teladan dalam kepemimpinannya, kepribadian yang menunjukkan karakter pemimpin yaitu: Kerendahan Hati, Kesetiaan, Pengendalian Diri dan Keterbukaan. Menjadi seorang pemimpin sangat diharapkan memiliki karakter tersebut agar dapat membawa sebuah organisasi atau lembaga atau rakyat mencapai yang mereka impikan.[53] Kepemimpinan dalam tinjauan ini dapat kita lihat sebagai contohnya adalah kepemimpinan Di GBKP bahwa dalam Tata Gereja GBKP telah diatur semua tentang proses pemilihan Pemimpin dalam GBKP, juga disertakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengambil bagian dalam pelayanan di dalam Gereja Tuhan.

2.7.Tinjauan Pemimpin Pilihan Tuhan Ilmu Agama

2.7.1.      Katolik

Paus adalah pimpinan tertinggi dalam gereja Khatolik yang pusatnya di Vatikan.[54] Sistem pememilihan jabatan Paus bisa kita lihat pada uraian berikut ini : bila Paus menjabat wafaat, para anggota dewan kardinal akan datang dari seluruh dunia dan berkumpul di Kapel Sistina, dibalik pintu-pintunya yang tertutup dan terkunci, untuk memulai dengan hikmat proses pemilihan paus yang dikenal dengan nama Konklaf.  Konklaf dilaksanakan khusus untuk memilih pengganti Paus yang sudah meninggal atau mengundurkan diri. Konklaf diadakan paling cepat lima belas hari atau paling lama dua puluh hari setelah kematian Paus. Cara konklaf ini dapat juga disamakan dengan sistem voting tertutup oleh kalangan yakni para petinggi gereja.[55]  Ada beberapa syarat dan karakter pemimpin dalam Katolik yaitu Paus seperti: seorang laki-laki, penganut Agama Katolik, belajar peribadahan Katolik dan sudah di Baptis, tidak menikah, dsb serta karakter mau melayani, memiliki pola hidup yang sederhana, menghindari hidup berfoya-foya, rendah hati, dan mampu menjalani hidup berdasarkan Iman Katolik yang kuat karena menjadi Paus bukan sekedar jabatan, tetapi lebih kepada pengabdian.[56]

2.7.2.      Buddha

Sistem pemilihan Pemimpin Buddha memiliki beberapa tahap yang harus dilalui. Bagi umat Buddha yang ingin menjadi Sangha /Bikkhu, mereka harus mengikuti latihan menjadi samanera/samaneri yang artinya menjadi murid terlebih dahulu dari anggota Sangha yang sudah mempunyai wewenang. Setelah sekian lama dan atas rekomendasi guru dari samaneran tersebut, maka seorang samanera dapat ditahbiskan sebagai Bhikku melalui upacara yang disebut upasampada. Dan ada juga beberapa syarat yang harus dipenuhi  seperti mencukur jenggot, alis, kumis dan rambut, memiliki jubbah dan mangkuk, tidak memiliki utang atau sedang dalam penyelesaian masalah dll. Seorang pemimpin yang memiliki integritas dapat dipercaya dan akan dikagumi karena berpegang pada nilai-nilai yang kuat. Dalam Lokasutta (Ittivutaka 122) Buddha menyatakan bahwa pemimpin yang kredibel adalah ia yang melaksanakan apa yang ia ajarkan, “Mereka yang melakukan apa yang mereka katakan dan mereka mengatakan apa yang mereka lakukan.” Lalu seperti apa calon pemimpin ideal yang sesuai Buddhadharma? Menurut Aganna Sutta (DN 27) definisi etimologis yang diberikan istilah ‘raja’ yaitu “Dhammena janam ranjetiti raja” berarti Ia yang membuat senang orang lain dengan Dharma, (dengan melaksanakan prinsip kebenaran) adalah apa yang dimaksud dengan raja. “Seorang penguasa dunia adalah raja yang adil dan luhur yang tergantung pada kebenaran (Dhamma/Dharma), yang menghargai, menjunjung tinggi dan menghormati (Dharma)-nya dengan hukum kebenaran sebagai panji, kebenaran, dan kekuasaannya. Dalam hal ini seorang penguasa dunia, raja yang adil dan luhur adalah yang bergantung pada hukum kebenaran sebagai panji.[57]

 

2.8.Tinjauan Pemimpin Pilihan Tuhan Tinjauan Sosial Politik

Pemilihan Pemimpin Di Indonesia. Seorang pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan pancasila akan menerapkan nilai-nilai luhur pancasila dalam memimpin suatu negara. Nilai-nilai tersebut diantaranya, yaitu: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Kelima nilai ini merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan dan mengacu pada satu tujuan. Adanya jiwa kepemimpinan pancasila yang dimiliki oleh seorang pemimpin negara, diharapkan dapat membawa Indonesia dengan mudah mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, agar menjadi bangsa yang gemilang dimasa yang akan datang.[58] Indonesia sebagai Negara demokrasi berusaha memilih pemimpin dengan menggunakan metode pemilu dengan memperhitungkan semua suara rakyat. Sehingga Indonesia mengatur dalam Undang-Undang tentang pemilihan Umum para pemimpin Bangsa, yang di tetap dan diupayakan untuk menunjukkan sistem pemilihan yang Jujur dan Adil, adanya keterbukaan dalam sistem pemilihan. Karakter pemimpin Indonesia yang dibutuhkan seperti:

Keberanian dalam Mengambil Keputusan

Telah diketahui umum bahwa pengambilan keputusan adalah usaha sadar dan penuh perhitungan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengatasi situasi problematik. Pengalaman banyak orang menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang paling matang sekalipun tetap mengandung resiko ketidaktepatan dan ketidakberhasilan. Artinya betapa pun matangnya langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari identifikasi masalah, pengumpulan dan pengolahan informasi, identifikasi berbagai alternatif yang mungkin ditempuh dan analisisnya, pemilihan alternatif yang dipandang paling tepat, tetap tidak ada jaminan mutlak bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan yang paling tepat. Oleh sebab itu, dalam memimpin suatu bangsa dan negara, seorang pemimpin harus mempunyai keberanian dalam hal mengambil suatu keputusan. Keputusan yang diambil tersebut harus menggunakan perhitungan yang matang, antara lain menyangkut ancaman dan manfaat yang ditimbulkan setelah adanya pengambilan keputusan, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

 

Kejujuaran atau Transparansi

Kejujuran merupakan suatu sikap terbuka untuk menyatakan kebenaran. Kejujuran berperan sebagi filter konflik akibat kebohongan. Sering kali kita melihat ditelevisi maupun dimedia massa lain, banyak pemimpin seperti menteri, gubernur maupun bupati dan lain sebagainya yang terjerat kasus korupsi. Terjeratnya para pemimpin tersebut terjadi karena ketidakjujuran mereka dalam melaksanakan tugasnya. Menurut penulis, untuk menjadi pemimpin suatu bangsa dan negara, seorang pemimpin harus mempunyai sifat jujur dan terbuka kepada rakyat dalam segala urusan yang berkaitan dengan peyelenggaraan negara kecuali yang berkaitan rahasia negara. Hal ini mengingat, karena rakyat juga mempunyai hak untuk mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan bagaimana pemerintah menjalankan tugasnya. Dengan cara demikian, rakyat akan mengetahui dan dapat mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah

 

Ketegasan

Ketegasan merupakan suatu sikap dimana seseorang berani menentukan dan memutuskan suatu permasalahan yang sedang dihadapi. Sebagai seorang pemimpin dalam hal ini pemerintah, ketegasan merupakan sikap yang perlu dimiliki dan diimplementasikan dalam menghadapi persoalan. Terutama dalam hal merencanakan, menjalankan, dan mengawasi serta mengevaluasi jalannya program atau kebijakan negara. Dengan ketegasan yang demikian akan membuat aparatur pemerintah maupun negara lain menjadi segan dan menghormati negara kita. Sebagai contoh ialah ketegasan Soekarno selama menjadi presiden pertama RI. Sehingga karena ketegasannya tersebut, dulu Indonesia sangat dipandang dan disegani oleh negara-negara di dunia. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan Soekarno dalam mengusir penjajah setelah proklamasi kemerdekaan dan mampu memprakarsai berdirinya Gerakan Non-Blok maupun Konferensi Asia Afrika. Namun Indonesia sekarang bukanlah Indonesia seperti yang dulu. Oleh sebab itu dibutuhkan pemimpin yang mempunyai ketegasan, sehingga mampu membawa perubahan bagi Indonesia kedepannya. Usaha membangun bangsa Indonesia tidak mungkin diwujudkan tanpa usaha meningkatkan kualitas kepemimpinan pada semua bidang dan tingkatan. Peningkatan kualitas kepemimpinan itu tidak sekedar harus dilakukan dalam bidang pemerintahan, tetapi juga dilingkungan masyarakat, karena pada hakekatnya pembangunan harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. dengan kepemimpinan yang mampu mengajak dan mendorong seluruh lapisan rakyat ikut membangun, berarti cita-cita untuk mewujudkan kehidupan yang kualitasnya semakin baik, akan dinikmati secara merata oleh rakyat Indonesia.

Pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia telah dicemari perilaku buruk para pemimpin dan aparatur pemerintah. Adanya kasus korupsi, kekerasan, dan perebutan kekuasaan yang terjadi di sektor pemerintahan menggambarkan perilaku amoral para pemimpin kita. Para pemimpin tidak membela kepentingan dan kemakmuran rakyatnya. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kepentingan golongan. Akibatnya, penyalahgunaan jabatan merupakan jalan bagi aparatur pemerintah untuk melakukan aksinya. Untuk mengantisipasi semakin maraknya perilaku buruk tersebut, diperlukan seorang pemimpin dengan kemampuan memimpin yang baik. Pemimpin tersebut harus mempunyai karakteristik dalam hal keberanian, kejujuran dan ketegasan[59]

III.             Analisa Penyeminar

Hasil Analisa Penyeminar setelah mengkaji tentang Pemimpin Pilihan Tuhan dari berbagai Tinjauan, Pemimpin pilihan Tuhan adalah pemimpin yang diperlengkapi sehingga dapat mewujudkan dan membawa orang yang mereka pimpin lebih memahami dan fokus pada yang Tuhan inginkan, sedangkan pemimpin saat ini banyak yang tidak diperlengkapi sehingga membawa orang yang mereka pimpin jauh dari Tuhan. Pemimpin yang dahulu Tuhan tetapkan memiliki kualitas kepemimpinan yang sangat berbeda dengan pemimpin pilihan manusia, namun dalam pemahaman kita, pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang dipilih Tuhan, namun manusia menjadi perantara dalam proses pemilihan pemimpin tersebut. Dari penyelidikan dalam kajian tetang Pemimpin Pilihhan Tuhan yang ditinjau dari berbagai aspek. Banyak yang dapat ditemukan perbedaan kepemimpinan saat ini dengan kepemimpinan yang tertulis dalam Perjanjian Lama. Dan menurut penyeminar juga bahwa bagaimana kaitan tentang sistem pemilihan dengan kualitas pemimpin itu ada beberapa hal yang harus di jelaskan seperti: jika sistem pemilihan berjalan dengan baik dan benar maka pemimpin yang dihasilkan juga akan berkualitas namun jika tidak akan terjadi sebaliknya. Sistem pemilihan pemimpin di Indonesia yang bersifat Demokrasi, dan memperjuangkan kejujuran dan keadilan dalam pemilihan umum, namun kenyataan yang dilihat saat ini kita banyak menemukan calon pemimpin yang melakukan pelanggaran seperti money politik, karena ambisi menjadi pemimpin, dan setelah menjadi pemimpin hasilnya tidak akan pernah seperti pemimpin ideal yang dijelaskan dalam paper karena jelas kita temui saat ini begitu banyak pemimpin di Indonesia terjerat kasus akibat kasus suap, korupsi dsb. Kepemimpinan dalam Perjanjian Lama dihadirkan untuk menjawab pergumulan yang terjadi. Karakter pemimpin yang tahu dan sadar akan seorang pemimpin yang harus melayani bukan dilayani, menjadi hal yang penting dan sulit ditemukan dalam diri para pemimpin di Indonesia saat ini. Begitu juga dengan Gereja, pemimpin dalam Gereja diharapkan  lebih memahami bagaimana sebenarnya keterpanggilan mereka hingga akhirnya menjadi seorang pemimpin dalam Gereja, tapi sayangnya pemimpin dalam Gereja juga tidak menyadari itu, terlalu fokus pada jabatan, popularitas dalam Gereja, dan motivasi lainnya yang akhirnya tidak menunjuukkan lagi bagaimana pemimpin pilihan Tuhan yang sebenarnya. Dari sejarah pemilihan Pemimpin dalam Perjanjian Lama kita belajar, bahwa pemimpin pilihan Tuhan memiliki beberapa karakter yang berbeda, dalam pelayanan, kepemimpinan dsb dibandingkan pemimpin yang dipilih manusia. Sehingga menjadi poin penting dari analisa ini, membawa manusia-manusia memahami dan menggenapi untuk menjadi pemimpin pilihan Tuhan yang sebenarnya. Sistem pemilihan yang berbeda pada masa Perjanjian Lama dan saat ini seharusny menjadi sebuah pembelajaran bahwa semua pemimpin dari dahulu sampai saat ini adalah wakil-Nya dalam memimpin bangsa, lembaga, maupun Gereja harus berusaha menjadi pemimpin pilihan Tuhan Yang ideal. Sebagaimana kehadiran Pemimpin dalam Perjanjian Lama menjawab pergumulan bangsa saat itu, hendaknya pergumulan yang terjadi di Indonesia maupun di Gereja saat ini, kehadiran Pemimpin dapat menjadi jawaban dalam pergumulan rakyat serta jemaat.

IV.             Kesimpulan

Pemimpin Pilihan Tuhan adalah orang yang dipilih Tuhan dan diberikan tanggung jawab menjadi wakil Tuhan mempimpin bangsa, lembaga ataupun gereja. Meskipun sistem pemilihan berbeda dengan pemilihan masa kini, namun dapat disimpulkan bahwa Tuhan juga memakai manusia untuk menentukan pemimpin saat ini. kepemimpinan yang menyimpang terjadi saat seperti fokus utama pemimpin tidak lagi pelayanan tapi telah berubah jadi motivasi duniawi. Pemimpin Pilihan Tuhan akan terlihat dari karakter dan kepemimpinan selama dia memimpin. Menjadi pemimpin pilihan Tuhan berarti harus fokus utama menjadi pemimpin itu adalah Tuhan, karena pemimpin yang takut akan Tuhan tidak akan berani bermain-main dengan umat-Nya juga. Pada masa kini juga Tuhan memakai manusia untuk menetapkan pemimpin pilihan-Nya.  

V.                Daftar Pustaka

Anthony, Michael J. and Estep, James, Jr (eds.), Management Essentials for Christian Ministries, Nashville: Broadman & Holman Publishers, 2005.

Barth, C., Theologia Perjanjian Lama 4, Jakarta: BPK-GM, 2009.

Barth, Chistoph & Frommel, Marie Claire Barth, Teologi Perjanjian Lama 2, Jakarta: BPK-GM, 2012.

Barth, Christoph, Teologia Perjanjian Lama 1, Jakarta: BPK-GM, 2012.

Bergant, Dianne, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, 9Yogyakarta: Kanasius, 2002.

Blommendal, J, , Pengantar Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-GM, 2001.

Borrong, Robert P., Melayani Makin Sungguh: Signifikansi Kode Etik Pendeta bagi Pelayanan Gereja-gereja di Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2016.

D’Souza, Anthony, Ennoble, Enable, Empoer, Kepemimpinan Yesus Sang AlMasih, Jakarta: Gramedia, 2009.

Darmaputera, Eka dkk, Kepemimpinan Kristiani, Jakarta: Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, 2001.

Darmawijaya, St. Pr, Warisan Para Nabi, Yogyakarta: Kanisius, 1992.

Engstrom, Ted W. & Dayton, Edward R., Seni Managemen Bagi Pemimpin Kristen Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2007.

Gibs, Eddie, Kepemimpinan Gereja Masa Mendatang, Jakarta: Gunung Mulia, 2010.

Groenen, C. OFM, Pengantar Ke Dalam Perjanjian Baru, Yogyakarta: Kanisius, 1992.

Hill, Andrew E. & Walton, John H., Survei Perjanjian Lama, Malang:Gandum Mas, 2008.

Hinson, David F., Sejarah Israel Pada Zaman Alkitab, Jakarta:BPK-GM, 2001.

Hutagalung, S., Identitas Kepemimpinan Pelayan Gereja, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1991.

Hutagaol, Albiden, Memimpin Seperti Yesus, Bisakah? Malang: Gandum Mas, 2010.

Jonar.S, Sejarah Gereja Umum, Yogyakarta: ANDI, 2014.

King, Philip J. & Stager, Lawrence E., Life In Biblical Israel, USA: Westminster John Knox Press,2001

Lasor, W.S., Hubbard, D.A., Bush, F.W., Pengantar Perjanjian Lama 1, Jakarta: BPK-GM, 2012.

Macarthur, John, Kitap Kepemimpinan Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008.

Octavianus, P., Manajemen dan Kepemimpinan Menurut Wahyu Allah Malang: Gandum mas, 1991.

Old Testament Patterns of Leadership Training: Prophets, Priests and Kings” (Unpublished M. Th. Thesis, Fuller Theological Seminary, 1981) 31.

Pasu, Rohny, “Coming Down To The Earth: Yesus Model Pemimpin Yang Membumi, Dalam Jurnal Teologi”, Medan: STT Abdi Sabda, 2014.

Pedersen, Johs, Israel: its Life and Culture ,Copenhagen: Branner Og Korch,1963.

Poerwadarminta, KBBI, Jakarta: Balai Pustaka, 1996.

Rowley, H.H., Ibadah Israel Kuno (Worship in Ancient Israel), Jakarta:BPK-GM,2004.

Rudge, Peter F., Management in the Church, London: McGraw-Hill Book Company, 1976.

Saragih, Agus Jetron, Kitab Ilahi, Medan: Bina Media Perintis, 2016.

Scribes,” The New Bible Dictionary London: IVP, 1970.

Siahaan, S.M., Pengharapan Mesias Dalam Perjanjian Lama, Jakarta:BPK-GM,2015.

Situmeang, Mesak Ebitnego, Pemilu dan Suap: Tinjauan Teologis Perjanjian Baru-Eksegetis, Tentang Khasus Penghianatan Yudas dan Pemilihan antara Yesus dan Barnabas dalam Injil Matius Sebagai Langkah Membangun Prinsip Teologi Kristen dalam Memaknai Pemilu di Indonesia, dalam "Jurnal Teologi Abdi Sabda Edisi. XXXVI Juli-Desember 2016", (Medan: STT Abdi Sabda Medan.

Sudomo, Ciri Utama Kepemimpinan Sejati, Yogyakarta: Yayasan Andi, 2005.

Sulan, Karsa, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti (Kemdikbud: 2016.

Th.C. Vriezen,  Agama Israel Kuno, Jakarta: BPK-GM, 1981.

The Will of God, Nashville: Broadman, 1980.

Utama ,Ignatius L. Madya, Menjadi Katekis Handal Di Zaman Sekarang Yogyakarta: SANATA DHARMA UNIVERSITY PRESS,2018.

Wahono, S.Wismoady, Di sini Kutemukan,Jakarta: BPK-GM, 2004.

Whayte, James A, “Calvinist Ethics” in James F. Childress (ed.), A New Dictionary, London: SCM Press, 1986.

William, Dyrenes A., Agar Bumi Bersukacita, Jakarta: BPK-GM, 2004.

 

 

Sumber Internet

http://www.frreykoto.wordpress.com diakses pada 24-08-2020, 20.33 WIB.

https://www.academia.edu/11325922/KARAKTERISTIK_PEMIMPIN_YANG_DIBUTUHKAN_BANGSA_INDONESIA  diakses pada 23-08-2020 pukul 16.15 WIB

 



[1] Poerwadarminta, KBBI, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), 684.

[2]Ted W. Engstrom & Edward R. Dayton, Seni Managemen Bagi Pemimpin Kristen (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2007),17.

[3]John Macarthur, Kitap Kepemimpinan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), ix.

[4] Eddie Gibs, Kepemimpinan Gereja Masa Mendatang (Jakarta: Gunung Mulia, 2010), 19.

[5] Ted W. Engstrom & Edward R. Dayton, Seni Managemen Bagi Pemimpin Kristen, 20.

[6] Sudomo, Ciri Utama Kepemimpinan Sejati, (Yogyakarta: Yayasan Andi, 2005), 21-22.

[7] The Will of God (Nashville: Broadman, 1980) 44.

[8]  Chrishtop Barth, Teologi Perjanjian Lama 2, 58.

[9]  Andrew E. Hill dan Jhon H.Newton Walton, Survei Perjanjian Lama, (Malang: Gandum Mas, 2013), 285-286.

[10] Dianne Bergant, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, 9Yogyakarta: Kanasius, 2002), 215.

[11] Scribes,” The New Bible Dictionary (London: IVP, 1970) 1151.

                [12] Th.C. Vriezen,  Agama Israel Kuno, (Jakarta: BPK-GM, 1981), 162-163.

                [13] S.M. Siahaan, Pengharapan Mesias Dalam Perjanjian Lama, (Jakarta:BPK-GM,2015), 14-16.

[14] Philip J. King & Lawrence E. Stager, Life In Biblical Israel, (USA: Westminster John Knox Press,2001), 366.

[15] S.Wismoady Wahono, Di sini Kutemukan,(Jakarta: BPK-GM, 2004), 193.

[16] Johs Pedersen, Israel: its Life and Culture ,(Copenhagen: Branner Og Korch,1963), 158.

[17] J,Blommendal, Pengantar Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK-GM, 2001), 55.

[18] H.H.Rowley, Ibadah Israel Kuno (Worship in Ancient Israel), (Jakarta:BPK-GM,2004), 76.

[19] Old Testament Patterns of Leadership Training: Prophets, Priests and Kings” (Unpublished M. Th. Thesis, Fuller Theological Seminary, 1981) 31.

[20] Dyrenes A.William, Agar Bumi Bersukacita, (Jakarta: BPK-GM, 2004),23.

                [21] St. Darmawijaya Pr, Warisan Para Nabi, (Yogyakarta: Kanisius, 1992), 18.

[22] W.S. Lasor, D.A. Hubbard, F.W. Bush, Pengantar Perjanjian Lama 1, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 273.

                [23] C. Barth, Theologia Perjanjian Lama 4, (Jakarta: BPK-GM, 2009), 13.

[24] David.F. Hinson, Sejarah Israel Pada Zaman Alkitab,(Anggota IKAPI : BPK-GM, 2004), 130.

[25] Agus Jetron Saragih, Kitab Ilahi, (Medan: Bina Media Perintis, 2016), 130.

[26] Chistoph Barth & Marie Claire Barth Frommel, Teologi Perjanjian Lama 2,(Jakarta: BPK-GM, 2012), 64.

                [27] David F. Hinson, Sejarah Israel Pada Zaman Alkitab, (Jakarta:BPK-GM, 2001), 127-130.

                [28] Andrew E. Hill & John H. Walton, Survei Perjanjian Lama, (Malang:Gandum Mas, 2008), 315  .

                [29] C. Groenen OFM, Pengantar Ke Dalam Perjanjian Baru, (Yogyakarta: Kanisius, 1992), 65.

[30] Christoph Barth & Marie Claire Barth Frommel, Teologi Perjanjian Lama 2(Jakarta: Gunung Mulia, 2012), 58-59.

[31] Christoph Barth & Marie Claire Barth Frommel, Teologi Perjanjian Lama 2(Jakarta: Gunung Mulia, 2012), 63.

[32] David F. Hinson, Sejarah Israel pada Zaman Alkitab, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 114

[33] Christoph Barth & Marie Claire Barth Frommel, Teologi Perjanjian Lama 2(Jakarta: Gunung Mulia, 2012), 62.

[34] Christoph Barth, Teologia Perjanjian Lama 1, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 64.

[35] Christoph Barth, Teologia Perjanjian Lama 1, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 65-66.

[36] Christoph Barth, Teologia Perjanjian Lama 2, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 63-64.

[37]Christoph Barth, Teologia Perjanjian Lama 2, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 65.

[38] S. Hutagalung, Identitas Kepemimpinan Pelayan Gereja, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1991), 12-13

[39] Rohny Pasu, “Coming Down To The Earth: Yesus Model Pemimpin Yang Membumi, Dalam Jurnal Teologi”, (Medan: STT Abdi Sabda, 2014), 74

[40] Robert P. Borrong, Melayani Makin Sungguh: Signifikansi Kode Etik Pendeta bagi Pelayanan Gereja-gereja di Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2016, 48.

[41] Michael J. Anthony and James Estep, Jr (eds.), Management Essentials for Christian Ministries, Nashville: Broadman & Holman Publishers, 2005, 40.

[42] Eka Darmaputera dkk, Kepemimpinan Kristiani, Jakarta: Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, 2001, 3

[43] Peter F. Rudge, Management in the Church, London: McGraw-Hill Book Company, 1976, 9

[44] Mesak Ebitnego Situmeang, Pemilu dan Suap: Tinjauan Teologis Perjanjian Baru-Eksegetis, Tentang Khasus Penghianatan Yudas dan Pemilihan antara Yesus dan Barnabas dalam Injil Matius Sebagai Langkah Membangun Prinsip Teologi Kristen dalam Memaknai Pemilu di Indonesia, dalam "Jurnal Teologi Abdi Sabda Edisi. XXXVI Juli-Desember 2016", (Medan: STT Abdi Sabda Medan),41-42

[45] Christoph Barth & Marie Claire Barth Frommel, Teologi Perjanjian Lama 2(Jakarta: Gunung Mulia, 2012), 56-66.

[46] Michael J. Anthony and James Estep, Jr (eds.), Management Essentials for Christian Ministries, Nashville: Broadman & Holman Publishers, 2005, 40.

[47] Eka Darmaputera dkk, Kepemimpinan Kristiani, Jakarta: Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, 2001, 3.

[48] Peter F. Rudge, Management in the Church, London: McGraw-Hill Book Company, 1976, 21.

[49] Anthony D’Souza, Ennoble, Enable, Empoer, Kepemimpinan Yesus Sang AlMasih, Jakarta: Gramedia, 2009, xxiiixxiv.

[50] James A Whayte, “Calvinist Ethics” in James F. Childress (ed.), A New Dictionary, London: SCM Press, 1986, 71.

[51]  http://www.frreykoto.wordpress.com diakses pada 24-08-2020, 20.33 WIB.

[52] P. Octavianus, Manajemen dan Kepemimpinan Menurut Wahyu Allah (Malang: Gandum mas, 1991), 181-191.

[53] Albiden Hutagaol, Memimpin Seperti Yesus, Bisakah? (Malang: Gandum Mas, 2010), 46-57.

[54] Jonar.S, Sejarah Gereja Umum, (Yogyakarta: ANDI, 2014), 165

                [55] Dikutip dari Encyclopedia

[56] Ignatius L. Madya Utama, Menjadi Katekis Handal Di Zaman Sekarang (Yogyakarta: SANATA DHARMA UNIVERSITY PRESS,2018),  90-91.

[57] Karsa Sulan, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti (Kemdikbud: 2016), 45-46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar