Isi Dalil ke-43 Martin Luther
(Suatu Tinjauan Historis-Praktis Tentang Solidaritas Gereja Terhadap Kaum Miskin Menurut dalil ke-43 Martin Luther dan Usaha Kontekstualisasinya di GKPI)
I. Latar Belakang Masalah
Kemiskinan menjadi masalah yang penting saat ini di Indonesia, sehingga menjadi suatu fokus perhatian bagi pemerintah Indonesia. Bagi Indonesia masalah kemiskinan bukan merupakan hal yang baru. Hampir semua periode pemerintahan yang ada di Indonesia menempatkan masalah kemiskinan menjadi isu pembangunan. Efektivitas dalam menurunkan jumlah penduduk miskin merupakan pertumbuhan utama dalam memilih strategi atau instrument pembangunan. Masalah kemiskinan ini sangatlah kompleks dan bersifat multi dimensional, dimana berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lainnya. Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal di belahan dunia, khususnya Indonesia yang merupakan Negara berkembang. Kemiskinan telah membuat jutaan anak tidak bisa mengenyam pendidikan, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan investasi, dan masalah lain yang menjurus ke arah tindakan kekerasan dan kejahatan. Kemiskinan yang terjadi dalam suatu negara memang perlu dilihat sebagai suatu masalah yang sangat serius, karena saat ini kemiskinan, membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak factor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, antara lain kemiskinan bisa dikatakan sebagai kekurangan materi seperti kebutuhan sehari-hari, sandang, pangan, papan maupun sedikitnya lapangan pekerjaan yang menyebabkan pengangguran yang berpengaruh terhadap kemiskinan.
Memperlihatkan betapa memang masih banyak kaum miskin di Indonesia dengan dilatar belakangi berbagai-bagai alasannya, dalam hal ini gereja sebagai garam dan terang dunia tidaklah menutup mata terhadap kaum miskin, akan tetapi gereja hadir dengan Tri Tugas gereja dan diantaranya ialah Diakonia (pelayanan), dengan demikian gereja juga memberikan perhatian atas apa yang terjadi dan yang menimpa kaum miskin terkhusnya di Indonesia, gereja harus menggarami sehingga rasa dari garam itu dapat dirasakan oleh yang lainnya (kaum miskin), terkait perhatian dengan kaum miskin dari gereja kita juga mau melihat bagaimana sebenarnya kaum miskin dahulunya sehingga mereka perlu diperhatikan, dan bagaimana perjuangan para reformator terkhusus dalam merubah kehidupan kaum miskin sehingga gereja hadir dengan diakonia (melayani), dalam judul isi ke-43 Dalil martin Luther, "Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memberi kepada orang miskin, atau memberi pinjaman kepada orang yang kekurangan, berbuat lebih baik daripada jika ia membeli surat pengampunan dosa" dengan ini kita akan melihat bagaimana sejarah gereja menuliskan perhatiannya terhadap kaum miskin, bagaimana juga Martin Luther memperjuangkannya dengan tujuan agar seorang Kristen tidak dipanggil untuk memberikan "ikan" terus-menerus, melainkan memberikan "pancing" agar mereka mampu teremansipasi. Keadilan dan kesetaraan Luther ajukan tidak hanya di atas mimbar, ia juga mengusulkan perubahan peraturan (undang-undang) yang nantinya akan memperkecil jarak antara yang kaya dan yang miskin. Sehingga kita akan melihat bagaimana hak dan tanggung jawab kaum miskin, terkhus pada saat ini dengan melihat sejarahnya yang telah dituliskan oleh Martin Luther, agar menjadi gereja yang mengarami dan gereja yang memberi perubahan sehingga firman Tuhan dapat dirasakan oleh seluruh Umat manusia, melalui pembahasan ini semoga memberikan wawasan dan pengetahuan bagi kita agar kita dapat juga menjadi pelayan-pelayan yang seturut dengan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
II. Pembahasan
2.1.Pengertian Solidaritas
Menurut KBBI pengertian solidaitas adalah sifat (perasaan) solider, sifat atau rasa (senasip) perasaan setia kawan yang pada suatu kelompok anggota wajib memilikinya.[1] Dalam hal ini solidaritas dimaknai sebagai upaya menumbuhkan kesadaran antar sesama menuju kehidupan masa depan yang damai sejahtera. Solidaritas merupakan sikap tolong menolong yang akan membawa kepada keseimbangan. Kasih merupakan dasar bagi orang Kristen untuk menciptakan solidaritas bagi sesamanya dan orang lain yang membutuhkan, yang membutuhkan tembok pemisah. Dengan kasih dimungkinkan untuk membangun persekutuan dan persaudaraan satu sama lain tanpa memandang status ekonomi dan agama.[2] Dasar solidaritas sejati, upaya pertama untuk memberikan bantuan mengikat seseorang pada taraf yang lebih dalam dari pada upaya memberikan bantuan semata-mata dan upaya tersebut menjadi suatu proses yang terus berlanjut, bukan suatu sumbangan. Solidaritas adalah suatu tindakan tulus yang memberi pengorbanan terhadap orang yang membutuhkan.[3]
2.2.Pengertian Miskin
Pengertian kata miskin menurut beberapa sumber antara lain: dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata miskin berarti tidak berharta; serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah).[4] Dengan demikian yang dimaksud dengan orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta dan dalam hidupnya serba berkekurangan karena pendapatannya yang sangat rendah. Dalam bahasa Inggris kata miskin diterjemahkan dengan kata poor yang artinya, miskin, malang, lemah, buruk, jelek.[5] kemiskinan sebagai kekurangan harta benda atau tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup pokok karena penghasilan rendah. Kemiskinan juga dapat dikatakan dengan suatu keadaan seseorang ketika tidak mampu untuk memenuhi berbagai kebutuhan pangan, perumahan dan pakaian, rendahnya tingkat pendapatan, pendidikan dan keahlian yang rendah yang disebabkan oleh keterbatasan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial masyarakat.[6]
2.3.Sejarah Reformasi Gereja
2.3.1. Latar Belakang Reformasi
Ada beberapa hal yang menimbulkan terjadinya reformasi gereja diantaranya: Pertama, krisis kepemimpinan kepausan dalam gereja. Puncaknya adalah pada masa pemerintahan Philip IV dengan kepauasan Boniface VIII. Kedua, adanya krisis rohani yang dialami gereja. Sebenarnya, masalah kerohanian sangat meningkat pada zaman sebelum dan menjelang reformasi. Banyak orang yang rajin dalam imannya dengan caranya masing-masing. Ada orang-orang yang mencari pengalaman yang bersifat mistik. Banyak juga orang, khususnya rakyat sederhana, menyatakan kesalehan mereka dalam bentuk lahiriah, seperti penghormatan kepada para santo, berziarah, mengadakan misa untuk orang-orang yang meninggal dan sebagainya. Bentuk-bentuk ini kemudian dicap sebagai ketakhyulan oleh orang-orang yang berpendidikan, tetapi sebenarnya menyatakan bahwa kesalehan tidak hilang di gereja. Ketiga, adanya krisis pengajaran praktis dalam gereja. Pemimpin gereja tidak mampu menjawab kebangkitan rohani yang sedang terjadi. Teologi gereja terjebak dalam diskusi-diskusi Skolastik yang rumit, yang kurang berkaitan dengan iman anggota-anggota gereja. Keempat, krisis keteladanan dari para pemimpin atau pejabat gereja. Banyak pejabat gereja yang memperlihatkan perilaku yang jauh dari kesucian dan kesalehan ataupun dari ketergantungan penuh rahmat Allah. Banyak yang hidup dalam gemilang kemewahan maupun perbuatan amoral.[7]
Selain itu juga ada banyak hal yang melatarbelakangi sejarah gerakan reformasi gereja, reformasi atas ketidak terimaan mereka atas apa yang telah terjadi dengan gereja, keadaan yang memperhatinkan, diantaranya:
A. Di Bidang Kerohanian atau kegerejaan
Sudah sejak abad ke-5 Paus di Roma cenderung memperlihatkan diri sebagai pimpinan tertinggi bagi keseluruhan gereja di Eropa. Lalu sejak abad ke-15 ada banyak kekecewaan terhadap kebijakan Paus, khususnya kebijakan yang dinilai tidak lagi bersifat alkitabiah. Misalnya, pelaksanaan ajaran purgatorium (Api Penyucian) menuju hidup yang kekal. Pada saat itu seluruh umat Gereja Kristen Katolik (GKR) diharuskan untuk membeli surat penghapusan dosa lazim dikenal dengan sebutan indulgensia. Lalu uang pembayaran surat indulgensia itu dikumpulkan dan diserahkan ke kepausan di Roma untuk mengatur atau dikelola, termasuk bagi keperluan biaya pembangunan gereja Santo Petrus dan sebagian lain dicurigai sering disalah-gunakan untuk berbagai kepentingan pribadi atau kelompok. Hal itulah salah satu faktor yang menyulut ketidaksenangan umat terhadap Paus dan berdampak semakin banyaknya umat yang anti Paus Roma (papalisme). Banyak orang mengeluhkan tentang kelobaan Paus dan ketidak-senonohan sebagian besar dari para rahib dan kaum klerus pada saat itu. Akibatnya harapan persatuan seluruh umat Kristen di bawah pimpinan Paus Roma semakin memudar dan sirna. Selain itu pada Abad Pertengahan muncul pula beberapa yang bisa dikategorikan sebagai mazhab. Misalnya, berdiri mezhab Thomis, yang mempedomani dan mewariskan ajaran dan teologi dari Thomas Aquinas. Juga mazhab Scotis, yang mendasarkan pemahamannya kepada ide-ide dan tulisan-tulisan yang bersumber dari Yohanes Duns Scotus. Kedua mazhab ini sering mempunyai pengajaran yang berbeda terhadap sejumlah dogma keagamaan. Misalnya, pemahaman iman terhadap ajaran pembenaran. Pandangan teologi yang berbeda itu menyebabkan umat merasa sulit untuk menentukan, mana ajaran yang benar dan sesuai terhadap dogma Gereja Katolik Roma! Sementara Paus Roma sendiri dinilai kurang tegas untuk menetapkan kebenaran dogma yang berlaku secara umum. Situasi ini turut membingungkan iman warga jemaat. Akibatnya banyak muncul "masalah baru" sebagai buah dari ketidak-tegasan Paus di Roma untuk memberikan jawaban pengajaran iman terhadap pelbagai masalah dan pertanyaan penting pada saat itu. Lalu keadaan itulah dipergumulkan dan direspons oleh Martin Luther dan para reformator lainnya. Luther dan para Reformator lainnya rajin memberi penjelasan teologis dan etis terhadap berbagai masalah di dalam gereja dan secara lebih khusus di tengah-tengah masyarakat Jerman pada waktu itu. Bahkan Luther sangat peduli terhadap berbagai persoalan umat, seperti persoalan di bidang politik, ekonomi maupun sosiologis, termasuk terhadap masalah revolusi dan perang yang bergejolak di negerinya.[8]
B. Di Bidang Sosial-Politik[9]
Di bidang sosial-politik terjadi perkembangan sebagai berikut: Cita-cita persatuan semua orang Kristen di bawah pimpinan paus sudah pudar. Timbul semangat emansipasi politik di hampir seluruh Eropa. Setiap raja ingin mengatur urusan negeri atau wilayah kekuasaannya masing-masing, dan tidak mau lagi mengakui klaim supremasi gereja atau paus atas negara. Khusus di Jerman memang masih ada kaisar yang setia pada paus dan mengklaim kekuasaan atas seluruh Jerman. Tetapi dalam kenyataannya negeri itu terbagi-bagi atas sekian banyak wilayah atau Negara bagian yang dipimpin oleh raja atau pangeran yang mempunyai otonomi dan kedaulatannya sendiri, termasuk di bidang keagamaan. Raja-raja itu tidak suka tunduk kepada kaisar, dan kaisar lebih sering dipandang sebagai antek paus ketimbang sebagai tokoh pemersatu Jerman. Dalam pada itu, di kalangan bangsa Jerman bangkit semangat nasionalisme yang menekankan kesetaraan dengan bahkan keunggulan atas bangsa-bangsa lain, dan karena itu tidak mau lagi tunduk di bawah kekuasaan yang berasal dari Negara atau bangsa lain.
C. Di Bidang Kebudayaan[10]
Sejak abad ke-15 di Eropa telah muncul satu peradaban yang di sebut Reinaisans, yaitu semangat untuk kembali ke masa kejayaan yang lalu yakni kebudayaan Yunani Romawi. Semangat reinans ini banyak mendorong bangkitnya kembali paham yang lazim di sebut sebagai humanisme, budaya yang mengingatkan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi modern di Eropa. Salah satu hasilnya adalah penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg, dan penemuan ini kelak sangat berjasa mendukung pengandaan dan penyebaran tulisan-tulisan para reformator, terutama Luther.
D. Di Bidang Ekonomi
Sistem ekonomi yang berlaku adalah kapitalisme.Kaum borjuis yang sering dianggap sebagai pelaku ekonomi kapitalis berkembang di kota-kota.Kaum borjuis memegang kendali paus dalam bidang usaha.Peraturan cenderung ke golongan penguasa sehingga menyebabkan rakyat tidak sejahtera.Rakyat biasa hanya menjadi “sapi perah” dan hanya memiliki kewajiban.Sistem ekonomi yang demikian membawa dampak negatif bagi masyarakat. Selain itu, timbul ketidakpuasan dan kesenjangan dalam masyarakat.[11]Dibidang ekonomi, pada abad ke-15 bangkit kelas pedagang dan penguasa dibidang perdagangan dan industri yang menjadi cikal bakal kapitalisme. Ini mengeser dominasi feodalisme yang sudah berlangsung berabad-abad, yang didalamnya gereja sudah terlibat. Dengan kata lain, feodalisme semakin dipandang tidak cocok dengan kenyataan dan kebutuhan masyarakat dan kritik terhadap feodalisme pada gilirannya juga melahirkan sikap kritis terhadap keadaan yang berlaku di dalam masyarakat. Karena gereja sudah lama berperan sebagai sokoguru sistem feodalisme, maka tidak heran, bila gereja juga menjadi sasaran sikap kritis tersebut.[12]
2.3.2. Reformasi Gereja Oleh Martin Luther
Sebelum kita membahas tentang reformasi yang dilakukan oleh Martin Luther, kita akan membahas lebih dahulu salah satu tokoh yang berjasa dalam gerakan Reformasi Luther, yaitu Desiderius Erasmus (1469-1536). Erasmus adalah seorang sarjana Humanis yang terkemuka dan dalam arti tertentu dapat dikatakan bahwa ialah perintis reformasi. la seorang tokoh yang berjasa bagi gerakan reformasi gereja yang dipimpin oleh Luther. Luther mempergunakan edisi Perjanjian baru berbahasa Yunani karya Erasmus yang diterbitkan tahun 1516. Erasmus mengkritik keburukan-keburukan yang ada dalam gereja dan menasehatkan Paus untuk mengambil tindakan-tindakan pembaharuan-pembaharuan gereja. Erasmus mengatakan "di hadapan Tuhan aku akan seperti pembajak yang akan menyanyikan teks Alkitab pada bajakannya ada penenun mendengungkan nada di pintalan benangnya… semua komunikasi orang Kristen seharusnya dari kitab Suci.[13]Luther mulai menyebarkan beberapa pemikiran di kalangan para kolega di Universitas Wittenberg. Tetapi minat terhadap gugatan Luther di kalangan para akademisi relative kecil. Titik meletusnya gerakan reformasi Luther adalah masalah penjualan surat Indulgensia pada masa pemerintahan Leo X untuk membangun gedung gereja Rasul Petrus di Roma. Dengan memiliki surat indulgensia, dengan cara membelinya, seseorang yang telah mengaku dosanya di hadapan imam dan tidak dituntut lagi untuk membuktikan penyesalannya dengan sungguh-sungguh. Bahkan para penjual surat indulgensia (penghapusan siksa) melampaui batas-batas pemahaman teologis yang benar dengan mengatakan bahwa pada saat mata uang berdering di peti, jiwa akan melompat darí api penyucian ke surga, dengan mengatakan bahwa surat Indulgensia itu dapat menghapuskan dosa. Luther tidak dapat menerima praktek seperti itu dengan untuk mengadakan perdebatan teologis mengenai surat indulgensia. Untuk maksud itu Luther merumuskan 95 dalilnya dan ditempelkannya depan gerbang Gereja Istana Wittenberg pada tanggal 31 Oktober 1517.[14] Tindakan Luther menerbitkan 95 dalil mengenai penjualan surat penghapusan hukuman dicetus oleh Johann Tetzel di perbatasan kerajaan Sachsen dalam tahun 1517. Namun dalam gereja Barat penghapusan hukuman itu sudah lama menjadi masalah. Masalahnya, timbulnya kebiasaan melakukan pengakuan dosa, mula-mula sebagai perbuatan spontan, yang sukarela, di hadapan sesama orang percaya, kemudian secara teratur, dihadapan seorang imam, sebagai sakramen yang wajib di praktikkan. Kebiasaan tersebut lahir dikalangan para biarawan di bagian Timur Kekaisaran Romawi.[15] Luther menulis 95 dalil melawan surat-surat penghapusan siksa tersebut dan ia mengirim salinan ke uskupnya dan satu lagi kepada Pangeran Albertus. Namun satu salinan jatuh ke tangan seorang pencetak yang berjiwa dagang dan ia menerbitkannya dalam bahasa Jerman. Dalil tersebut relative konservatif, hanya mengusulkan pembaharuan kecil-kecilan dari system yang berlaku. Namun dalil itu sangat penting karena menyerang kepausan pada bidang yang peka yaitu keuangan. Juga timbul keresahan di Jerman karena pajak-pajak yang berlebihan yang harus dibayar kepada Roma.[16] Harus diperhatikan bahwa penerbitan ke-95 dalil merupakan upaya membenahi gereja dari dalam. Di dalamnya Luther tidak meragukan wewenang Paus dan keabsahan sakramen pengakuan dosa. Ia "hanya" mengecam formalisasi dan yuridisasi, bahkan fiskalisasi, penyesalan atas dosa yang telah terjadi dalam praktik kehidupan Gereja Abad Pertengahan dan yang makin parah menjelang abad ke-16. Akan tetapi, disebabkan reaksi kaku dan keras dari pihak pimpinan gereja di Roma dan sebagian kaum teolog di Jerman (khususnya kaum Dominikan, rekan se-ordo Tetzel) sesudah dua-tiga tahun saja perselisihan paham intern berubah menjadi kelahiran lembaga gereja yang tidak lagi membawahi Roma. Gereja Roma tetap menamakan diri Gereja Katolik, tetapi pada hakikatnya gereja yang lahir dari Reformasi juga me- nuntut status "katolik" itu. Maka peristiwa penyebaran lembar berisi dalil-dalil tersebut menghasilkan serangkaian perkembangan yang belakangan disebut Reformasi Gereja dan yang ikut menentukan keadaan Gereja Am hingga kini.[17]
Erasmus memang perintis reformasi, ia memang tidak menyukai keburukan-keburukan yang terjadi ditubuh gereja. Namun ia seorang ulama sejati yaitu segan mencampuri gerakan radikal. Sehingga ia mengundurkan diri saat takala timbul bahaya bagi luther pihak Paus dan Kaisar, sejarah mencatat kekecewan seorang tokoh yaitu Martin Luther[18] yang dimana saat Luther membaca kata Paulus dalam Roma 1:17. Sebab di dalamNya nyata kebenran Allah, yang bertolak dari Iman dan memimpin kepada Iman, seperti ia ada tertulis: “orang benar akan hidup oleh iman.” Luther tidak mengerti kata itu dan memang tidak dapat mengerti juga, karena selalu mendengar dan belajar, bahwa Kata "kebenaran" di dalam Alkitab yaitu dengan filosofi Aristoteles yaitu sifat untuk memberi kepada seorang apa yang patut diterimnanya. Dari hal ini Luther menghubungkan Allah karena kebenaran dan keadilan-Nya yang mencampakkan semua manusia yang berada di dalam neraka sehingga ia memiliki banyak pertanyaan bagaimanakah Paulus dapat menulis, kalau "orang yang benar-benar akan hidup oleh Iman?" apa hubungan kebenaran dengan iman kita / dan akhirnya ia mendapatkan, orang yang benar akan hidup oleh kebenaran Allah, yang diberikan dengan kita oleh Iman di dalam Kristus, dan bukan dengan inspirasi-inspirasi kita sendiri. Inilah penuturannya sejak ia menemukan jawaban atas pergumulan melalui ayat, pembenaran doktrin oleh iman dapat dikembalikan dan jiwa Luther yang tersiksa dilahirbarukan. Reformasi telah dimulai dari pribadi Luther sendiri. Kata "kebenaran Allah" yang telah menyebabkan menderita dan menyebabkan kengerian dan kebencian, telah menjadi "kata yang paling manis dengan suatu cinta yang dimilikinya terhadap kata itu".[19]
Dari peristiwa itu Martin Luther menjadikan Otoritas Alkitab ditekankan dengan kembalinya sumber-sumber iman Kristen. Eksegesis (analisis teks) yang bersifat gramatikal historis terhadap teks Kitab suci dalam bahasa yang dibangun untuk pengharapan baru terhadap kebenaran Alkitab, Reformasi yang menekankan pembenaran oleh iman. Perbedaan antara kepercayaan pun dibuat, iman menekankan pada seseorang yang berjalan. sementara percaya menekankan pada konten dan pengakuan iman baik iman dan tindakan percaya sama-sama penting, tetapi keselamatan dipandang dalam arti iman, komitmen pribadi, dan percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Slamat. Oleh karena itu ada kepedulian baru untuk dimensi Injili dalam iman Kristen; keselamatan yang berpusat pada respons pribadi sebagai tambahan bagi Partisipasi dalam kehidupan bergereja.[20] Saat ia telah siaga lebih dalam arti dan maksud firman Tuhan ia sangat berhubungan praktek-praktek yang tidak baik di gereja. Gereja yang penuh korupsi. Jabatan-jabatan gerejawi dibeli kaum bangsawan yang kaya dan dipakai untuk meraup kekayaan dan kekuasaan yang lebih besar. Antara itu Albertus dari Brandenburg yang memilih dari jabatan uskup ägung mainz dengan uang pinjaman, dan harus mencari jalan untuk mengembalikan utang tersebut. Paus telah mengijinkan penjualan idulgensi di kawasan Albertus, sejauh ini memisahkan jumlah yang dipungut dapat membiayai pembangunan Basilika Santo Petrus di Roma. Sisanya untuk Albertus. Setiap orang yang merasa senang dan gembira sebagian orang Jerman yang saleh, termasuk Martin Luther. Sehingga saat itu Luther sangat berhubungan dengan penjualan surat siksa, yang dipelopori oleh Tatzel, seorang biarawan Domikian dan pengkhotbah popular, menjadi pejabat yang ditujuk untuk indulgensia ia mengembara dari kota ke kota, menjajakan keuntungan Indulgensia: 'dengarkanlah suara-suara keluarga dan teman-teman Anda yang terkasih yang telah meninggal, yang memohon kepada Anda dengan kata-kata "kasihanilah kami, kasihanilah kami, kami dalam kesakitan yang menakutkan dan kau dapat menebus kami dengan jumlah uang yang tidak ada. Tidakkah Anda menginginkannya ?.[21] Penetapan tentang surat siksa yang ditentang oleh Luther sebab ia telah melihat bahwa keselamatan hanya karna anugerah dari Tuhan. Sehingga ia mengeluarkan 95 dalil yang dikenal dengan dalil Martin Luther.
Luther disebut bersimpati dengan beberapa keluhan kaum tani tersebut, seperti yang ia tunjukkan dalam tanggapannya terhadap Dua Belas Pasal pada Mei 1525, namun ia mengingatkan para pihak yang dirugikan untuk mematuhi otoritas sekuler. Selama suatu kunjungan di Thüringen, ia menjadi sangat marah ketika menyaksikan aksi pembakaran yang meluas atas berbagai biara, kediaman uskup, dan perpustakaan. Dalam Melawan Gerombolan Petani Bernafsu mencuri dan membunuh, yang ditulis sekembalinya Luther ke Wittenberg, ia memberikan interpretasinya tentang ajaran Injil terkait kekayaan, mengecam kekerasan tersebut sebagai pekerjaan iblis, dan meminta para bangsawan untuk menundukkan para pemberontak layaknya "seseorang harus membunuh seekor anjing gila"[22]
Luther membela penentangannya terhadap para pemberontak dengan tiga alasan. Pertama, dalam memilih kekerasan daripada ketaatan sesuai hukum pada pemerintah sekuler, mereka mengabaikan nasihat Kristus supaya "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar"; Rasul Paulus menulis dalam Roma 13:1–7 bahwa semua pemerintah ditetapkan oleh Allah dan karena itu tidak semestinya dilawan. Petunjuk dari Alkitab ini membentuk landasan bagi doktrin yang dikenal sebagai hak ilahi raja-raja, atau hak ilahi pangeran-pangeran dalam kasus Jerman. Kedua, tindakan-tindakan kekerasan memberontak, merampok, dan menjarah, menempatkan para petani "di luar hukum Allah dan Kekaisaran", sehingga mereka dianggapnya layak mengalami "kematian dalam tubuh dan jiwa, jika hanya menjadi para penyamun dan pembunuh". Terakhir, Luther menuduh para pemberontak melakukan penghujatan karena mereka menyebut diri "saudara-saudara Kristen" dan melakukan tindakan-tindakan berdosa di bawah panji Injil.[23] Tampaknya memperoleh kemenangan dan pada tanggal 7 maret 1525 mereka mendirikan persaudaraan Injili serta memusnakan 12 pasal asas-asasnya di Memmingen. Mereka menuntut agar pajak-pajak tertentu yang memberatkan para petani dihapuskan dan diberi kebebasan kepada umat untuk memilih imam-imam mereka sendiri. Para petani membakar biara-biara dan istana-istana para bangsawan. Para banggsawan mengambil tindakan yang kejam untuk merampas pemberontakan ini. Pada 20 Juli 1526, pemberontakan ini berhasil dipadamkan. Martin Luther mengecam pemberontakan ini karena memperjuangkan keinginan mereka dengan kekerasan.[24]
2.4.Kaum Miskin Menurut Martin Luther
Baginya, kemiskinan dan orang-orang miskin bukan selayaknya dijadikan sebagai obyek belas kasih, melainkan diperlakukan sebagai sesama. Layaknya manusia memperlakukan manusia yang lain, Luther menginginkan mereka yang mampu membuat orang-orang yang tidak mampu menjadi mampu. Singkatnya, seorang Kristen tidak dipanggil untuk memberikan "ikan" terus-menerus, melainkan memberikan "pancing" agar mereka mampu teremansipasi. Luther menegaskan, "The poor are no longer the objects of meritious charity, but neighbors to be served through justice and equity." Keadilan dan kesetaraan Luther ajukan tidak hanya di atas mimbar, ia juga mengusulkan perubahan peraturan (undang-undang) yang nantinya akan memperkecil jarak antara yang kaya dan yang miskin. Dalil-dalil yang Luther sampaikan di Wittenberg telah mentransformasikan teologi menjadi praksis sosial. Di depan gereja Katolik di Wittenberg, Luther menempelkan 95 dalil berisi protesnya terhadap penyelewengan Gereja Katolik saat itu. Yang dimaksud dengan praksis sosial di sini berarti mencakup monopoli harga gandum, pelayanan publik, kesehatan dan modernisasi sistem bank dan Terkait dengan sistem bank, Luther mengkritik Gereja Katolik yang menganggap uang sebagai jenis setan baru. Luther menyatakan, "After the devil there is no greater human enemy on earth than a miser and usurer, for he desires to he above everyone." hal ini menekankan agar memberikan penekanan pemikiran Luther ini, dengan tujuan, memperlihatkan bahwa seorang Kristiani tidak dipanggil untuk menghindari atau membenci uang, melainkan untuk menggunakannya demi kesejahteraan sesama. Ketika seorang Kristen jatuh pada pencarian uang terus menerus, tanpa memperhatikan aspek kesejahteraan sosial, di sana ia jatuh ke dalam dosa. Di sinilah tercipta kapitalisme awal, Pada dasarnya, Luther melihat bahwa kapitalis me (pengumpulan uang) buruk ketika jatuh kepada eksploitasi manusia dan monopoli pasar. Akan tetapi, layaknya dua sisi mata uang, Luther juga melihat apabila kapitalisme digunakan secara tepat (kesejahteraan sesama dan kesetaraan), maka hal ini patut digunakan. Khotbah-khotbahnya telah membebaskan orang- orang Kristen terhadap ideologi yang ia anggap salah mengenai kemiskinan dan pelayanan. Serangkaian kritik Luther terhadap Gereja Katolik, bermuara pada satu tujuan, bahwa keselamatan adalah fondasi hidup bukan sebuah tujuan hidup.[25]
Luther dan kawan-kawannya mendapatkan jalan keluar sementara. Pembaruan pemeliharaan orang miskin tetap menjadi tugas pemerintah. Mereka mengurusi keuangan yang dananya didapatkan dari kolekte-kolekte gereja. Juga pendapatan dari segala usaha gereja dan biara diperuntukkan bagi tujuan ini. Organisasi pelayanan kasih ini mendapat bentuk dalam apa yang disebut "peraturan keuangan dan peraturan orang miskin". Para pendeta diperintahkan memotivasi jemaat melalui khotbah-khotbahnya, sehingga orang suka memberi derma dan tergerak hatinya bagi orang-orang miskin, sesamanya. Di negeri-negeri Lutheran para pejabat pemerintah dan pekerja gereja banyak yang mengurusi orang miskin di masa yang sukar dan sulit saat negeri-negeri itu diancam perang, penyakit epidemi, dan kemiskinan akibat inflasi. Namun harus dicatat bahwa jemaat sebagai jemaat tidak berfungsi dalam pelayanan orang miskin ini. Diaken sebagai pejabat gereja tidak memperoleh kesempatan untuk itu di sump gereja-gereja Lutheran. Pengurusan harta benda gereja untuk orang-orang yang menderita urusan pemerintah. Para penguasa ini berpegang teguh pada berbagai kepentingannya sendiri. Luther mengingatkan para bangsawan Kristen akan tanggung jawabnya untuk gereja. Banyak pejabat pemerintah ingin mengoreksi karena tergerak hatinya sebagai orang Kristen. Tetapi badan-badan politik juga tidak ingin melepaskan kuasa politiknya. Para penguasa di desa-desa dan di kota-kota telah mulai menguasai gereja dan dalam perkembangan selanjutnya juga mencintai pelayanan sosial gereja ke dalam sekularisasi . Bila jemaat mendelegasikan panggilan diakonalnya kepada pemerintah, maka jemaat juga akan kehilangan tanggung jawab sosialnya sendiri.[26] Sikap sosial dari Luther terhadap kaum miskin telah melahirkan semangat kapitalisme, di mana seorang Kristiani didorong untuk bekerja lebih keras dan menyimpan lebih banyak dari sebelumnya. Weber menyatakan bahwa teologi mengenai “panggilan” Luther, telah menjadi pintu masuk bagi kapitalisme. Konsep panggilan yang dimaksud terkait dengan paham mengenai keselamatan. Bagi Luther, keselamatan melulu merupakan rahmat dari Allah, kita tidak bisa berjuang (membeli) untuk mendapatkan keselamatan tersebut. Mereka yang selamat adalah mereka yang layak. Tolok ukur kelayakan adalah teremansipasi dari kemiskinan. Dengan kata lain, Katolik memeluk teologi salib (penderitaan Yesus), sedangkan Protestan memeluk teologi sukses (kebangkitan Yesus). Weber menegaskan bahwa semangat kapitalisme memang muncul pada teologi Luther.[27] Luther menyadari bahwa teologi “Meniru Kristus” (Imitatio Christi) yang populer waktu itu (bahkan sampai sekarang), yang memandang ideal kemiskinan sebagai kondisi Kristiani dan memberi sedekah sebagai jalan membeli surga, sangatlah mendukung ideologi ekonomi profit yang merasionalisasi diri dengan tindakan amal. Namun, tindakan amal itu tak lain dari pada trickledown effect yang kemudian hari mendasari ekonomi Adam Smith di abad ke-18 dan masih menjadi dasar ideologi sampai hari ini. Situasi yang dihadapi Luther kira-kira sama dengan yang dihadapi oleh Uskup Agung Brasil Dom Helder Camara, yang berucap “Jika aku memberi makan orang miskin, mereka menyebutku orang kudus. Jika aku bertanya mengapa orang miskin tak punya makanan, mereka menyebutku Komunis”.[28]
2.5.Kontekstualisasi Solidaritar GKPI terhadap Kaum Miskin
2.5.1. GKPI Dibentuk dan Diproklamasikan[29]
Pada saat Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang dikeluarkan pada tanggal 14 Agustus 1964 yang melarang pembentukan organisasi atau lembaga yang bertentangan dengan peraturan HKBP. Pada tanggal 15 Agustus 1964 pada saat rapat PKC yang kisruhdi Medan, sejumlah warga dan pelayan yang menyatakan diri untuk memisahkan diri dari HKBP berkumpul di Pematangsiantar dan sepakat untuk membentuk organisasi gereja yang baru akan tetapi nama gereja yang baru itu belum disepakati. Ada yang mengusulkan namanya ialah Gereja Kristen Nommensen, dan Gereja Kristen Lutheri. Pada tanggal 16 Agustus 1964 para pendukung pembentukan gereja yang kala itu datang dari berbagai daerah dan berkumpul bersama dengan teman-teman seperjuangan di Pematangsiantar. Mereka kemudian berkumpul di rumah Dr.Andar L.Tobing dan Dr.Sutan M.Hutagalung yang sekaligus meminta pendapat dari kedua tokoh tersebut mengenai pembentukan organisasi gereja yang baru.
Pada awalnya Dr.Andar L.Tobing menolak rencana tersebut dengan berkata“Pemisahan diri dari suatu gereja untuk mendirikan suatu gereja yang baru, tidak sesuai dengan dogma dan hukum theologia. Tubuh Kristus adalah satu dan tidak dapat dipecah-pecahkan”. Kemudian Dr.Sutan M.Hutagalung mengemukakan sikap dan pandangan prinsipnya yang sama dengan Dr.Andar L.Tobing. Dan sampai waktu itu kedua tokoh tersebut belum menyetujui pembentukan organisasi gereja yang baru. Walaupun demikian mereka yang datang berkumpul di Pematangsiantar itu tidak membatalkan untuk mendirikan organisasi gereja yang baru. Sebagian besar mereka adalah warga gereja yang kemudian sepakat bahwa gereja yang baru itu diberi nama Gereja Kristen Protestan Indonesia, yang disingkat GKPI. Rencana pembentukan gereja ini dikukuhkan dengan sebuah doa yang dipimpin oleh salah seorang peserta tertua pada pertemuan tanggal 16Agustus 1964 dirumah Pdt.Dr.Andar L.Tobing. Pada hari minggu 23 Agustus 1964 diadakanlah kebaktian pertama yang menggunakan nama gereja yang baru dengan meminjam tempat di Gereja Bala Keselamatan yang dipimpin oleh calon Pendeta Basatua Parsaulian Siregar, S.Th.
Pada 30 Agustus 1964 diadakanlah kebaktian GKPI yang kedua dirumah dr.Luhut Lumbantobing yang pada kebaktian itu dihadiri beberapa Pendeta dan calon Pendeta yang kemudian menjadi Pendeta GKPI yaitu : Pdt. Dr. Andar L.Tobing, Pdt.L.Tambunan, O.Siahaan, S.Th, M.Bakara S.Th, G.O.P. Manurung. Sedangkan pesta peresmian berdirinya GKPI dilangsungkan pada hari Minggu 1 November 1964 yang dipimpin oleh Pdt.Dr.Andar L.Tobing yang dihadiri ribuan masyarakat Kristen dari berbagai penjuru Sumatera Utara.
Sehari sebelum peresmian yakni pada tanggal bersejarah, Hari Reformasi 31 Oktober, diadakan musyawarah pertama GKPI (belum disebut sebagai Sinode Am) yang dihadiri oleh utusan dari 35 jemaat yang sudah terbentuk selama dua bulan pertama itu. Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan tentang konsep Tata Gereja, penyempurnaan pengurus sementara, dan waktu penyelenggaraan Sinode Am yang pertama. Melihat proses berdirinya GKPI ini, dapat dikemukakan perbandingan: Sama seperti Martin Luther pada awal abad ke- 16 dan John Wesley pada abad ke-18, demikian juga kedua tokoh yang kemudian menjadi pemimpin GKPI pada separo masa GKPI, yaitu Pdt. Dr. Andar Marisi Lumbantobing dan Pdt. Dr. Sutan Manahara Hutagalung (mereka berdua sering dijuluki dwitunggal), semula tidak menghendaki pembentukan organisasi gereja yang baru. Tetapi mereka dipaksa oleh sejarah, didesak oleh sejumlah tokoh dan warga gereja, yang sudah bertekad bulat meninggalkan HKBP dan membentuk gereja baru, untuk menerima pembentukan gereja baru itu dan memimpinnya. Dengan kata lain, mirip juga dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan RI, proklamasi berdirinya GKPI tidak pernah direncanakan dan dipersiapkan sejak jauh hari, melainkan " dengan tiba-tiba, digerakkan oleh iman yang haus akan pelayanan Yesus Kristus, di tengah iklim situasi yang sulit.
2.5.2. Kontekstualisasi Solidaritar GKPI terhadap Kaum Miskin
1. Panti Asuhan Mamre[30]
Sejak berdirinya GKPI juga menyadari tanggungjawabnya di Bidang Diakonia. Pelayan-pelayan kepada warga GKPI dan masyarakat luas ini yang berhubungan erat dengan pekabaran injil dilaksanakan dalam berbagai bentuk dan cara. Khusus untuk anak-anak yatim piatu ataupun yang berasal dari keluarga bermasalah, sejak November 1973 GKPI menyelenggarakan Panti Asuhan yang di beri nama “Mamre”, di lokasi yang cukup luas (sekitar 6 ha) di Rambung Merah-Pematangsiantar. Panti asuhan yang cukup rapi dan besar ini (mampu menampung sekitar 100 anak) dilengkapi dengan sarana pertanian dan peternakan, untuk memberi praktis bagi anak-anak. Disamping itu juga mereka disekolahkan disekolah-sekolah umum di luarnya (Mulai dari TK hingga SLTA, bahkan keperguruan tinggi).
2. Yayasan Dana Agape[31]
Untuk membantu anak-anak warga gereja dan pelayan GKPI yang kondisi sosial ekonomi mereka lemah, namun tidak perlu ditampung di P.A. Mamre, sejumlah ibu-ibu GKPI pada tahun 1974 membentuk dan mengelola Yayasan Dana Agape (YDA) GKPI. Yayasan ini menyalurkan beasiswa dan memberi pertolongan kesehatan kepada ratusan anak. Untuk mengupayakan kemandirian finansial YDA, yayasan ini juga didukung oleh sejumlah mitra luar negeri untuk membangun dan menyelenggarakan dua sarana fisik: Wisma Agape di Sidorame-Medan dan sopo Agape di Tomok-Samosir.
3. Pendidikan/Persekolahan Umum[32]
Pada awal berdirinya GKPI di banyak jemaat didirikan sekolah dari berbagai jenjang (TK, SD, SMP, SMA, dan SMEA, dan STM) dan banyak yang dapat bertahan hingga 1980-an. Dalam perkembangan selanjutnya banyak sekolah yang ditutup, antara lain karena tidak sanggup bersaing dengan sekolah-sekolah negeri. Sejumlah sekolah yang (sempat) bertahan, sebagian besar mutunya semakin merosot. Namun, ada juga yang mutunya tetap terjaga dan mendapat pengakuan dari pemerintah, misalnya SMP dan SMA/SMU di Jemaat GKPI Padangbulan-Medan. Ada juga STM dan SMEA (belakangan menjadi SMK) GKPI di Pematangsiantar, yang dikelola oleh Yayasan Perguruan GKPI dan tidak terikat pada salah satu jemaat. Biaya pembangunan gedung STM GKPI ini, berikut peralatannya yang cukup canggih dan mahal, banyak dibantu mitra dari Jerman.
4. Yayasan Pendidikan Tunanetra Sumatra (Yapentra)[33]
Yapentra diselenggarakan di KM 21.5 Tanjung Morawa (dekat Medan) sejak 1978. Semula lembaga ini didirikan atas prakarsa pemimpin tiga Tembaga: Hildesheimer Blinden-Mission (HBM) di Jerman, GKPI, dan Gereja Pentakosta Indonesia. Sejak Maret 1994 Yapentra sepenuhnya dikelola oleh GKPI, sedangkan HBM berfungsi sebagai sponsor (Abdul Hutauruk 1978). Yayasan ini tidak hanya menyediakan pemondokan dan pelatihan keterampilan kepada tunanetra yang berasal dari berbagai penjuru Sumatera, tetapi juga memberi pendidikan umum mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Siswa TK dan SD mendapat pendidikan di kampus Yapentra (termasuk huruf Braille), sedangkan siswa SMP hingga mahasiswa perguruan tinggi menjalani studi di berbagai lembaga pendidikan umum di luar kampus Yapentra. Banyak dari mereka yang berhasil lulus dengan baik, bahkan meraih gelar sarjana. Dukungan berbagai mitra dari dalam dan luar negeri atas yapentra, sebagai bagian dari program Pekabaran Injil dan Diakonia, juga tetap besar.
5. Proyek Pertanian dan Kesehatan[34]
Sejak awal 1970-an GKPI menyelenggarakan proyek pertanian (dan transmigrasi lokal) di Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, terutama untuk sejumlah keluarga petani warga GKPI dari Samosir dan sekitarnya yang tidak punya lahan memadai di kampungnya. GKPI juga membuka Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Pematang Bandar (Kabupaten Simalungun), kemudian di tengah proyek pertanian tersebut di atas dan di Tarutung. Pada tahun 1970-an-1980-an GKPI juga genjar menjalankan program operasi bagi penderita cacat sumbing, baik bagi warga GKPI maupun masyarakat luas.
6. Pengembangan Masyarakat[35]
Menyangkut diakonia transformatif, tahun 1989 GKPI membentuk Badan Pengembangan Masyarakat (Pengmas), sebagai implementasi dari program Community Development Service (CDS) yang antara lain dikembangkan oleh LWF. Banyak hal yang sudah dikerjakan Pengmas GKPI; selain memberdayakan masyarakat melalui serangkaian pelatihan, juga membangun sejumlah sarana fisik (jalan raya, sumber air bersih, pelestarian lingkungan, dsb.). Sayang sekali, badan ini sempat (mismanagement). Setelah Pengmas berubah menjadi Lembaga Pelayanan Pengembangan Masyarakat (LPPM) sejak 2010, diakonia transformatif ini diharapkan dapat berlanjut dan berkembang kendati menghadapi banyak tantangan dibekukan antara lain karena salah urus seperti dukungan dana.
Tanpa menyangkali adanya perkembangan di bidang diakonia, terutama pada aras Sinode, tak dapat disangkal bahwa di dalam kegiatan dan unit-unit pelayanannya terdapat berbagai masalah dan tantangan. Sebagai contoh adalah PA Mamre. Dari segi fasilitas, PA Mamre merupakan salah satu panti asuhan terbaik di negeri ini. Selain dukungan mitra luar negeri dan Kementerian Sosial, perhatian dan dukungan jemaat-jemaat GKPI cukup dan semakin besar, bahkan juga gereja dan masyarakat di luar GKPI. Namun demikian, belakangan ini yang cukup sering disoroti adalah mentalitas anak-anak yang diasuh di dalamnya. Boleh jadi, karena fasilitas yang relatif sangat memadai, anak-anak PA Mamre ini menjadi sangat betah berada dan bertahan di dalamnya. Ketika ada kesempatan bekerja bagi mereka yang sudah lulus dari pendidikan menengah, banyak yang kurang gesit, kurang rajin, atau kurang mandiri sehingga kurang mampu bersaing dengan pekerja yang berasal dari tempat lain.
III. Analisa Penyeminar
Analisa yang dapat penyeminar ambil ialah yang menyebabkan timbulnya pembaharuan gereja ialah perbedaan antara teologi serta praktik gereja dengan ajaran Alkitab, seperti yang ditemukan Luther. Peristiwa yang membuat reformasi itu mulai ialah penjualan surat-surat penghapusan siksa di Jerman oleh Tetzal. Menentang ucapan-ucapan Tetzal, Luther menyusun ke-95 dalilnya. Dalil-dalil Luther menyangkut perkara yang sudah menghebohkan masyarakat jerman, meskipun biasanya dengan alasan lain. Dari sebab itu, tulisan tersebut dibaca dengan asyik oleh orang banyak. Sebaliknya, pemimpin-pemimpin gereja di roma menuding Luther sebagai seorang penyesat. Sementara itu, gerakan reformasi semakin meluas. Luther sendiri semakin sadar bahwa pengertiannya yang baru itu akan berpengaruh terhadap seluruh ajaran dan tata gereja, makin banyak unsur dari teologi dan praktika gereja roma yang ia tolak. Pada tahun 1520 Luther menerbitkan tiga tulisan[36] yang didalamnya ia menguraikan pandangannya yang baru. Yang paling terkenal ialah “kebebasan seorang Kristen”, yang merupakan buku etika protestan yang pertama.[37] Tetapi hal-hal yang ia canangkan sebagai penyulut Reformasi membawa Visi baru dan mendorong gereja untuk menghidupkan kembali semangat untuk menjalankan pelayanan kasih. Injil sebagai kekuatan Allah yang membenarkan dan menyelamatkan orang berdosa karena iman (Rm. 1:16-17), salah satu nas yang mendorong Luther mencanangkan Reformasi mendorong gereja atau orang Kristen untuk berbuat baik sebagai buah iman, termasuk memelihara dan memberi bantuan kepada orang miskin. Diakonia dipahami sebagai tindakan meneladani Kristus Sang Diakonos Agung, dan ini juga berdampak pada pemahaman dan pemberlakuan imamat am orang percaya (1Ptr. 2:5, 9), antara lain tidak adanya hierarki dan pembedaan status antara rohaniwan dan awam; semua terpanggil untuk melayani sesuai dengan karunia yang diterima masing-masing.[38] Hal itu telah ia perlihatkan oleh Martin Luter dari 95 dalilnya terkhusus dalil yang ke-43 dimana dikatakan "Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memberi kepada orang miskin, atau memberi pinjaman kepada orang yang kekurangan, berbuat lebih baik daripada jika ia membeli surat penghapusan hukuman"[39]hal ini ingin memperlihatkan bahwasanya ketaatan kepada Allah adalah jawaban bebas dan penuh kasih dari anak-anaknya, bukan tindakan yang serakah untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya dari mereka yang mengajar restu Allah. Dimana tujuan solidaritas ialah menjaga rasa persaudaraan terhadap sesama dimana memunculkan rasa kepedulian terhadap sesama untuk mengubah dan memperbaharuhi berbagai kenyataan sosial dengan kuasa injili. Jadi solidaritas ialah mengabarkan kabar baik, keselamatan, keadilan dan perdamaian. Dimana pengaruhnya kemiskinan timbal balik dengan pendidikan ini berlangsung juga di indonesia. Pelayan ini ditentukan agar kaum miskin dapat tertolong sehingga mengurasi kaum miskin di indonesia, dimana terlihat dalam badan pusat statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan per Maret 2020 mengalami kenaikan menjadi 26,42 juta orang. Dengan posisi ini, persentase penduduk miskin per maret 2020 juga ikut naik menjadi 9,78 persen.[40] Dalam hal ini tidak bisa kita pungkiri bahwa gereja dan pemerintah harus bekerjasama untuk melayani masyarakat kaum miskin untuk menunjang kemajuan bangsa demi pewartaan Injil Tuhan agar seluruh masyarakat dapat merasakan kasih karunia yang dari pada-Nya.
IV. Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa solidaritas adalah rasa kesatuan kepentingan, rasa simpati. Memiliki solidaritas adalah hal yang sangat indah, yang memperlihatkan dengan cara yang mengarah kearah yang lebih baik supaya semua dapat merasakan hal yang baik. Begitu juga dalam solidaritas gereja memperlihatkan firman Tuhan yang harus diberitahukan dan harus dapat dirasakan semua orang. Kemiskinan adalah sebagian besar akibat ketidakadilan sosial maka orang miskin berhak menuntut suatu perubahan. Disinilah diperlukan perhatian dari gereja atas kaum miskin sesuai dengan tugas dan panggilannya yaitu Marturia, Diakonia, dan Koinonia. Perhatian gereja juga dapat kita lihat dari upayah tokoh reformator yaitu Martin Luther yang dimana Ia berusaha untuk mereformasi gereja. Dalam hal ini ia memberikan perhatian terhadap kaum miskin melalui 95 dalil Martin Luther pada pintu gerbang gereja wittenberg. Maksud dan tujuannya ialah untuk menguraikan kebenaran agar setiap orang yang lewat dan membacanya terkhusus kepada orang-orang yang berpendidikan pada saat itu mau mendiskusikan dalilnya itu. Sehingga ia mengutarakan perasaan dan pemikirannya dalam dalilnya yang 95 dalil itu. Menurut dia kemiskinan dan orang-orang miskin bukan selayaknya dijadikan selayaknya objek belas kasih tetapi diberlakukan sebagai sesama. Luther menginginkan mereka yang mampu membuat orang yang tidak mampu menjadi mampu. Singkatnya, seorang kristen tidak dipanggil untuk memberi “ikan” terus menerus tetapi memberi “pancing” supaya mereka mampu teremansipasi. Luther menegaskan, “The poor are no longer the objects of meritious charity, but neighbors to be served through justice and equity.” Keadilan dan kesetaraan yang diajukan luther tidak hanya diatas mimbar, ia juga mengusulkan perubahan peraturan yang dimana akan memperkecil jarak antara yang kaya dengan yang miskin. Sama halnya dengan GKPI yang juga memberi perhatian terhadap umatnya melalui reformasi telah menghasilkan perubahan yang sangat besar yang telah mengajarkan hal yang baik terhadap kaum yang berkekurangan atau kaum miskin.
Itu sebabnya gereja mempunyai tugas untuk melibatkan diri dalam pembebasan manusia dari segala macam bentuk belenggu. Perjuangan mengatasi kemiskinan menjadi wujud solidaritas gereja kepada penderita sesamanya. Itu sebabnya gereja dipanggil untuk menentukan pilihan yaitu mndahulukan orang miskin dengan melayani dan menguatkan mereka sehingga mereka menyadari dan mewujudkan martabatnya sebagai gambar Allah. Sama halnya dengan upaya GKPI yang juga memberi perhatian terhadap umatnya. Melalui reformasi telah menghasilkan perubahan yang sangat besar yang telash mengajarkan hal yang baik terhadap kaum yang berkekurangan atau kaum miskin. Dengan hal ini gereja harus mengarami dan mampu berdiakonia dengan baik. GKPI juga telah memperlihatkan pelayanan Diakonia terhadap Jemaatnya dengan memaknai melalui pemanggilan GKPI juga akan memperlihatkan bukti pelayanan yang baik, dan supaya pelayanan/Diakonia itu berjalan dengan baik. Dimana GKPI terpanggil untuk mewujud-nyatakan kasih Allah kepada sesame manusia secara utuh dan menyeluruh.
V. Daftar Pustaka
....Encyklopedia of knowledge Vol. 15, Danbury, Connectiur Glolier Incorporate, 1993, 165.
Aritonang, Jan S., Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2012.
Aritonang, Jan S., Mereka Juga Citra Allah, Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2017.
Aritonang, Jan S., Yubileum 50 Tahun GKPI. Tinjauan Sejarah dan Pandangan ke Depan Pematangsiantar: Kolportase GKPI, 2014,
C.Oswald, Jaroslav J. Pelikan Hilton, Luthers Works, 55 vols, St. Lois and Philadelphia: Concordia Pub. House and Fortress Press, 1986.
Curtis, A. Kenneth, Dkk. 100 Perintis Penting Dalam Sejarah Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001
Eddy Kristiyanto, Reformasi dari Dalam Sejarah Gereja Zaman Modern, Yogyakarta: Kasius, 2004
http://www.satuharapan.com/read-detail/read/luther-yang-terlupakan, Diakses pada hari selasa 01 Desember 2020.
https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/dampak-covid-19-angka-kemiskinan-indonesia-melonjak-264-juta, Diakses pada hari kamis 05 November 2020, pukul 17:31.
John. M. EcholsHasan Sadly, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000), 438.
Jon Sabriono, S.J.&Juan Hermande Piko, Teologi Solidaritas, Yogyakarta: Kanisius, 1995.
Kennedy, William B., The Shaping of Protestans Education, New York: Assocation Press, 1959.
Klosko, George, History of Political theory: An Introduction, I. Oxford University Press, 2012.
Lane, Tony, Runtut Pijar. Sejarah Pemikiran Kristiani, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007.
Luther's Struggle with Social-Ethical Issues" dalam Donald K. McKim (ed.), The Cambridge Luther, Companion To Martin, United Kingdom: Cambridge University Press, 2003
Manalu, Jusen Boang, Memaknai 500 tahun Reformasi Martin Luther, dalam Jurnal, Teologi STT ABDI SABDA MEDANAlkitab Menurut Martin Luther, Medan: STT ABDI SABDA MEDAN, 2017.
McKim, Donald K. (ed.), The Cambridge Companion To Martin Luther, United Kingdom: Cambridge University Press, 2003.
Munthe, A., Martin Luther Riwayat dan Kata-kata Mutiara, Pematang Siantar: Kolportase, 1983.
Noordegraaf, A., Orientasi Diakonia Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004.
Situmorang, Jonar T. H.. Sejarah Gereja Umum, Yogyakarta: ANDI, 2014.
Suseno, Frans Magis, Beriman dalam Masyarakat, Yogyakarta: Kanisius, 1995.
Tarigan, Berthalyna Br, Memaknai 500 tahun Reformasi Martin Luther, dalam Jurnal, Teologi STT ABDI SABDA MEDAN, 500 Tahun Reformasi Gereja Tinjauan Historis Terhadap Reformasi Gereja oleh Martin Luther serta Relefansinya Bagi Pelayan Gereja Masa Kini, Medan: STT ABDI SABDA MEDAN, 2017.
Tarigan, Berthalyna Br, Memaknai 500 tahun Reformasi Martin Luther, dalam Jurnal, Teologi STT ABDI SABDA MEDAN, 500 Tahun Reformasi Gereja Tinjauan Historis Terhadap Reformasi Gereja oleh Martin Luther serta Relefansinya Bagi Pelayan Gereja Masa Kini, Medan: STT ABDI SABDA MEDAN, 2017,
Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2018.
Van den End, Th., 95 Dalil Martin Luther, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2017,
Wellem, F.D., Kamus Sejarah Gereja, BPK Gunung Mulia, 2006.
Wellem, F.D., Riwayat Hidup Singkat Tokoh-tokoh dalam Sejarah Gereja, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003.
[1] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), 1082.
[2] Jon Sabriono, S.J.&Juan Hermande Piko, Teologi Solidaritas, (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 19.
[3] Frans Magis Suseno, Beriman dalam Masyarakat, (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 29.
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 749.
[5] John. M. EcholsHasan Sadly, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000), 438.
[6] ....Encyklopedia of knowledge Vol. 15, Danbury, Connectiur Glolier Incorporate, 1993, 165.
[7] Lih. Berthalyna Br Tarigan, Memaknai 500 tahun Reformasi Martin Luther, dalam Jurnal, Teologi STT ABDI SABDA MEDAN, 500 Tahun Reformasi Gereja Tinjauan Historis Terhadap Reformasi Gereja oleh Martin Luther serta Relefansinya Bagi Pelayan Gereja Masa Kini, (Medan: STT ABDI SABDA MEDAN, 2017), 5.
[8] Lih. Jusen Boang Manalu, Memaknai 500 tahun Reformasi Martin Luther, dalam Jurnal, Teologi STT ABDI SABDA MEDANAlkitab Menurut Martin Luther, (Medan: STT ABDI SABDA MEDAN, 2017), 53-55.
[9] Jan S. Aritonang, Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2012), 25-26
[10] Jan S. Aritonang, Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, 26
[11] Eddy Kristiyanto, Reformasi dari Dalam Sejarah Gereja Zaman Modern, (Yogyakarta: Kasius, 2004), 43.
[12] Jan S. Aritonang, Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, 26.
[13] Lih. Berthalyna Br Tarigan, Memaknai 500 tahun Reformasi Martin Luther, dalam Jurnal, Teologi STT ABDI SABDA MEDAN, 500 Tahun Reformasi Gereja Tinjauan Historis Terhadap Reformasi Gereja oleh Martin Luther serta Relefansinya Bagi Pelayan Gereja Masa Kini, (Medan: STT ABDI SABDA MEDAN, 2017), 10-11.
[14] F.D. Wellem, Riwayat Hidup Singkat Tokoh-tokoh dalam Sejarah Gereja, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003), 126.
[15]Th. Van den End, 95 Dalil Martin Luther, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2017), 1.
[16] Tony Lane, Runtut Pijar. Sejarah Pemikiran Kristiani, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007), 133.
[17] Th. Van den End, 95 Dalil Martin Luther, 10-11.
[18] Luther lahir pada tahun 1483, dari pasangan petani di Eisleben, di Jerman, seorang penambang, ia masuk biara Agustinian pada tahun 1505, dan menjadi imam pada tahun 1507. Karena kemampuan akademisnya, atasannya mengirim dia ke Universitas Witenberg untuk meraih gelar Theologi, pada tahun 1510 luther di kirim ke roma sebagai Utusan ordonya untuk turut memecahkan suatu soal mengenai peraturan-peraturan ordo Agustin. Pada tahun 1511 Luther pindah tetap ke Wittenber, tahun 1512 ia dianugerahi gelar doctor di bidang studi Kitab suci dan diangkat menjadi guru besar di Universitas Wittenberg dan menetap disana sehingga Tahun 1517 ia melakukan reformasi besar-besaran atas bentuk kekecewaannya terhadap gereja, dan ia melakukan banyak perubahan tubuh gereja, tahun 1521 ia mempertanggung jawabkan teologinya di hadapan Kaisar karl V di Worms. Talun 1521 ia mulai menterjemahkan Perjanjian Baru ke dalam versi Jerman, tahun 1525 martin Luther mengawini Katharina, 7 Juni 1526 anak pertama merka dari, tahun 1529 Martin Luther mengarang dan mengeluarkan, tahun 1536 Martin Luther mengeluarkan bukuyang berisikan pokok-pokok iman, kemalanganpun menimpa keluarga martin Luther sehingga pada tahun 1542 istri dan anaknya meninggal dunia. Martin Luther tetap tinggal di Wittenherg sampai akhir bayatnya pada tanggal 18 februari 1546, lih. A. Munthe, Martin Luther Riwayat dan Kata-kata Mutiara, (Pematang Siantar: Kolportase, 1983), 1-7
[19] Jonar T. H. Situmorang. Sejarah Gereja Umum, (Yogyakarta: ANDI, 2014), 332
[20] William B. Kennedy, The Shaping of Protestans Education, (New York: Assocation Press, 1959), 3
[21] A. Kenneth Curtis, Dkk. 100 Perintis Penting Dalam Sejarah Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012), 75
[22] George Klosko, History of Political theory: An Introduction, (I. Oxford University Press, 2012), 344
[23] Jaroslav J. Pelikan Hilton C.Oswald, Luthers Works, 55 vols, (St. Lois and Philadelphia: Concordia Pub. House and Fortress Press, 1986), 50-51
[24] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (BPK Gunung Mulia, 2006), 333
[25]Luther's Struggle with Social-Ethical Issues" dalam Donald K. McKim (ed.), The Cambridge Companion To Martin Luther, (United Kingdom: Cambridge University Press, 2003). 171-174
[26] A. Noordegraaf, Orientasi Diakonia Gereja, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 87
[27] Donald K. McKim (ed.), The Cambridge Companion To Martin Luther, (United Kingdom: Cambridge University Press, 2003). 23
[28] http://www.satuharapan.com/read-detail/read/luther-yang-terlupakan, Diakses pada hari selasa 01 Desember 2020.
[29] Jan S. Aritonang, Yubileum 50 Tahun GKPI. Tinjauan Sejarah dan Pandangan ke Depan (Pematangsiantar: Kolportase GKPI, 2014), 59-65
[30] Jan S. Aritonang, Yubileum 50 Tahun GKPI. Tinjauan Sejarah dan Pandangan ke Depan, 82-84
[31] Jan S. Aritonang, Mereka Juga Citra Allah, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2017), 112
[32] Jan S. Aritonang, Mereka Juga Citra Allah, 114
[33] Jan S. Aritonang, Mereka Juga Citra Allah, 112-113
[34] Jan S. Aritonang, Mereka Juga Citra Allah, 110-111
[35] Jan S. Aritonang, Mereka Juga Citra Allah, 114-115
[36] Dalam ketiga karangan itu Luther merobohkan seluruh sistem abad Pertengahan. Yang pertama ialah: kepada para pemimpin Kristen Jerman, mengenai perbaikan masyarakat Kristen. Disini Luther menyatakan bahwa Paus dan rohanjawan tidak boleh berkuasa atas "kaum awam". Setiap orang Kristen adalah seorang imam dan ikut bertanggungjawab dalam gereja. Dunia juga tidak boleh "bertingkat dua", berkhotbah atau bercocok tanam sama tingkatnya, sebab sama-sama melayani Allah. jadi, tidak dengan sepatutnya kaum "Rohaniawan", khususnya paus, menuntut kekuasaan atas Negara dan masyarakat. Bangsa Jerman, dengan diwakili oleh pemimpin-pemimpinya, boleh dan harus memperbaiki sendiri keadaan gerejanya. Karangan yang kedua berjudul: Pembuangan Babel untuk gereja, buku ini berisi tentang sakramen-sakramen. Hanya baptisan dan perjamuan kudus yang bisa ditemukan dasarnya dalam Alkitab. Sakramen menurut Luther adalah tanda dari apa yang dinyatakan oleh firman itu, firman dalam rupa tanda dan jawaban kita atas penerimaan sakramen itu hanyalah iman.Dalam tulisan yang ketiga, kebebasan seorang Kristen, ia menulis bagi rakyat Kristen. Buku itu menguraikan soal perbuatan-perbutan baik.
[37] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2018), 162-166.
[38] Jan S. Aritonang, Mereka Juga Citra Allah, 28-29.
[39]Th. Van den End, 95 Dalil Martin Luther,32.
[40] https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/dampak-covid-19-angka-kemiskinan-indonesia-melonjak-264-juta, Diakses pada hari kamis 05 November 2020, pukul 17:31.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar