Jumat, 16 April 2021

Pendeta dan Politik

 


Pendeta dan Politik

(Suatu Tinjauan Historis Praktis tentang Peran Pendeta dalam Perpolitikan di GKPS)

I.                   Latar Belakang

Pendeta adalah suatu panggilan khusus dengan tujuan yang khusus dan juga kepada orang yang khusus. Pemilihan seseorang menjadi seorang pendeta adalah merupakan Pilihan Allah dalam hidupnya. sehingga harus dihidupi dan digumuli segala tugas dan tanggung-jawab yang diberikan kepadanya. Seorang pendeta harus benar-benar menjadi panutan kepada warga gereja terlebih dalam ranah kehidupan persekutuan gerejawi. Sehingga Pendeta harus menunjukkan teladan yang baik karena dialah yang menjadi panutan di dalam ranag persekutuan gerejawi. Namun pada masa kini, tidak dapat kita pungkiri bahwa sudah ada pendeta yang terjun dalam bidang politik. Secara duniawi, hal ini membuat tugas seorang pendeta dalam ranah persekutuan gerejawi semakin terhambat. Karena bagaimana seseorang dapat bekerja dengan maksimal dengan 2 tugas dan tanggung-jawab yang berbeda dan berbanding terbalik. Ketika pendeta lebih memilih untuk menjadi anggota partai politik dan menggumuli bidang perpolitikan, hal ini membuat dia harus memilih tugas mana yang lebih difokuskan. Dan saat itu juga, warga gereja melihat dan langsung menilai seorang pendeta tersebut dengan kaca-mata negatif. Hal ini tidak dapat kita sangkal dan pungkiri. Jadi untuk dapat mengetahui lebih jauh tentang bagaimana sebenarnya sikap seorang pendeta dalam hal perpolitikan, maka kita akan membahasdan menggali lebih lagi dalam karya ilmiah ini.

Sesuai sub judul yang telah saya ganti berdasarkan masukan dari ibu dosen mengenai pendapat pendeta tentang hal pendeta politik, tentunya saya melakukan wawancara terhadap beberapa Pendeta yang ada di GKPS. Berikut pertanyaan serta hasil wawancara yang saya lakukan untuk melengkapi perbaikan saya:

Ø  Pertanyaan Wawancara

1.      Bagaimana menurut anda mengenai pendeta yang turun kedalam rana politik?

2.      Mengapa Pendeta banyak yang terjun ke dalam rana politik?

3.      Apakah sumbangsi pemikiran yang bisa anda berikan mengenai pendeta politik?

Ø  Hasil Wawancara

1.      Pdt. Hotsiaman Sipayung

Tentunya jika ada pendeta yang terjun kedunia politik itu salah, mengapa? Karena dia lupa akan janji kami sebagai pendeta ketika ditahbiskan bahwasanya akan melakukan tugas pelayanan dengan penuh waktu dan sepenuhnya bertanggung jawab akan tugas yang telah Tuhan beri. Terkait dengan mengapa ada pendeta yang terjun kedunia politik karena mungkin saja mereka kurang mensyukuri apa yang telah mereka dapatkan untuk memenuhi biaya kebutuhan duniawi mereka. Jadi menurut saya, jika sudah berjanji haruslah ditepati, apalagi janji kepada Tuhan untuk menjadi perpanjangan tangan Tuhan dalam melayani jemaat GKPS. Belajar bertanggung jawab.

2.      Pdt. Jansudi Sinaga

Saya langsung to the point ya, saya tidak setuju dengan adanya pendeta yang masuk ke politik karena ya kalau dia sebagai pelayan ya sudah sebagai pelayan saja, itu sama saja dia sudah menduai Tuhan dengan janji yang telah diikrarkan. Kalau memang diharuskan seorang pendeta terjun ke dunia politik ya dia harus meninggalkan pelayanannya sebagai pendeta. Saya kurang tau apa sebebnarnya factor yang membuat seorang pendeta masuk ke dalam dunia politik tapi yang jelas karena jiwa kemanusiaan yang merasa puas kurang puas akan apa yang ada di dunia ini. Maka dari itu pemahaman saya, agar jika sudah jadi pelayan Tuhan benar-benarlah jadi pelayan Tuhan jangan menduai dan silahkan tinggalkan jabatan sebagai pendeta jika ingin menjadi seorang politik agar tidak ada omongan-omongan yang negative dari jemaat.

3.      Pdt. Pandapotan Haloho

Mengenai pendeta yang masuk kedalam dunia politik, menurut saya sah sah saja, karena memang tidak dapat dipungkiri bahwasanya semua manusia yang hidup didunia pasti hidup dalam perpolitikan, jadi kalau pendeta masuk kedunia politik tidak masalah. Dan ini juga menjadi jawaban pertanyaan berikutnya, karena dalam dunia ini manusia sudah hidup dalam perpolitikan, pastinya hal ini tidak jauh dari segi ekonomi yang dimana memang mungkin ekonomi yang didapat belum sepadan dengan yang dia inginkan sehingga politik jalan keluarnya. Seperti saya sempat terjun kedunia politik karena kurangnya pendapat saya untuk memenuhi inkam keluarga, tetapi saya tetap mempertanggungjawabkan medan pelayanan saya. Jadi kalau sumbangsi pemikiran saya tentunya pendeta ke politik bisa saja seperti saya tapi tetap dunia pelayanan jangan sampai ketinggalan.

Kesimpulan yang dapat saya berikan dari hasil wawancara yang telah saya lakukan terhadap jawaban 3 sampel pendeta tersebut adalah, bahwa menurut saya seorang pendeta adalah pelayan penuh waktu yang dimana dia harus memberikan waktunya full terhadap pelayanan yang ia lakukan dan bertanggungjawab akan janji yang sudah diikrarkan. Seturut dengan isi serta analisa saya sebagai penyeminar bahwasanya jika seorang pelayan terkhusus Pendeta yang ingin terjun ke dalam dunia perpolitikan harus meninggalkan/melepas jabatannya sebagai pemimpin jemaat dan tidak boleh lagi ikut campur dengan masalah-masalah urusan jemaat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak adanya kerugian antar satu dengan yang lainnya.

II.                PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Pendeta

Pendeta adalah pemimpin jemaat atau umat yang studi formalnya ditempuh melalui jalur pendidikan teologi. Pendeta berasal dari bahasa sansekerta yaitu pandhita, sebuah gelar bahkan status yang diberikan kepada orang-orang khusus pada zaman kerajaan Jawa. Pandhita bertugas kurang lebih sebagai cendikiawan kerajaan yang nantinya memberi masukan, ide dan saran bagi jalannya sebuah pemerintahan kerajaan. Untuk menjadi pandhita, idealnya dipenuhi dahulu syarat : pertama, mempunyai sifat pengabdian, kedua, mempunyai kewibawaan (termasuk kharisma), ketiga, memiliki spiritualitas (taat hukum, suci, dan pengetahuan), keempat,  mempunyai pengetahuan dan berpengaruh (teladan, penengah, penegak keadilan dan penjaga ketertiban) dan kelima,  punya kebijaksanaan. Berdasarkan apa yang telah dijelaskan di atas, pandhita merupakan gelar bahkan status terpandang dalam masyarakat saat itu, sebab dalam kehidupan bermasyarakat sosok pandhita juga menjadi penuntun, terpandang dan sangat dihormati.[1]

 Pendeta hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja karena pada dasarnya jabatan pendeta diberikan langsung oleh Yesus Kristus, yang sebelumnya dimiliki oleh oknum tersebut. Dengan begitu juga berarti bahwa jabatan pendeta adalah jabatan yang diberikan langsung oleh Allah di dalam diri Yesus Kristus melalui atau dipentarai oleh jemaat.[2] Pendeta adalah pemimpin jemaat yang selalu menjadi figur atau panutan dalam jemaat, sehingga keluarga pendeta dalam hal ini istri atau suami anak-anak jika pendeta sudah berkeluarga. Maka hal itu juga turut memepengaruhi bahkan harus mendukung pendeta secara langsung dalam memimpin jemaat. Pendeta adalah seorang hamba Tuhan yang bekerja kepada Tuhan di dalam jemaat dengan melakukan tugas-tugasnya yaitu sebagai pendamping pastoral kepada jemaat, dan juga sebagai pengkhotbah dengan tujuan untuk membangun imam warga jemaat. [3] Tugas dan kewenangan pendeta di dalam jemaat yaitu tidak bisa keluar dari, oleh, dan untuk pembanguanan jemaat.

2.1.1.      Fungsi Pelayanan Pendeta

Seorang pendeta yang profesional dalam fungsi-fungsi pelayanan harus mampu menguasai diri dalam segala situasinya. Pekerjaan pelayanan merupakan sesuatu yang tidak gampang di mana kadang harus bekerja tanpa diupah. Namun prinsip pelayanan menjadi kekuatan dalam melakukan tugas dan kesaksian. Prinsip ini bersumber dari pengajaran Yesusyang tergambar dalam beberapa bagian Akitab berikut ini : jabatan itu merupakan penetapan Allah pada seorang yang dipilih-Nya. Itu berarti bahwa Allah mempercayakan dan mennganugerahkan pelayanan pada seseorang, secara khusus pada pendeta dan tanggung-jawab terhadap hasil pekerjaan itu adalah pada Allah.[4] Dan adapun prinsip yang harus dipegang adalah[5]

  1. Tetap mengingat bahwa pertanggung-jawaban tugasnya adalah pertama-tama kepada Allah dan mewujud dalam pelayanannya kepada umat
  2. Mengutamakan pelayanan
  3. Berani membela kepentingan jemaat atau orang banyak
  4. Menguasai diri karena totalitas hidupnya adalah kesaksian tentang Yesus

2.1.2.      Pandangan Alkitabiah tentang Pendeta[6]

  1. Pendeta itu satu panggilan (a calling ) – inisiatif Allah (Ibr. 5:4)
  2. Pendeta itu satu perjanjian iman dalam janji-janji Allah (an activity of assurance, not anxiety)
  3. Pendeta itu satu commitment kepada maksud-maksud Allah –menjadi pilihan dari Pendeta
  4. Pendeta itu satu perintah (a commission) diberikan oleh Roh Suci diteguhkan oleh gereja.
  5. Pendeta itu satu consecration – tindakan Allah menyucikan untukhasil dan akhir yang suci.
  6. Pendeta itu satu challenge (tantangan) sebab itu adalah tugas yang paling besar yang pernah diberikan kepada manusia.
  7. Pendeta itu satu kesinambungan (continuation ) dari pelayananYesus Kristus melalui pekabaranInjil

2.2.Pengertian Politik

Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang artinya kota.[7] Aristoteles merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan kata politik. Dia mengatakan bahwa politik adalah satu-satunya cara untuk memaksimalkan kemampuan seorang individu dan untuk mencapai bentuk kehidupan sosial yang tertinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain dalam suatu kerangka kelembagaan.[8]

Politik adalah ilmu kenegaraan/tata Negara; sebagai kata kolektif yang menunjukan pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan.[9] Politik sangat berkaitan dengan kemampuan untuk mengelola, menyusun, maupun membuat kesepakatan dalam kerangka kehidupan bersama sebuah masyarakat. Aktifitas politik ditujukan untuk menciptakan dan melaksanakan pranta-pranata sosial dan normatif yang memungkinkan masyarakat hidup dengan tertib, aman, tenteram dan sejahtera.[10]

Peter H Odegard dan David Easton, merupakan dua tokoh yang menyebut dua hal diatas. Aristoteles memulai pembahasan bukunya “Politics” (ditulis tahun 335), dengan kata-kata secara alamiah manusia adalah mahkluk yang berpolitik”.Dalam bahasa aslinya atau (Latin/Yunani) disebut Zoon Politicon  dan dalam terjemahan bahasa inggrisnya disebut “Man is by nature a political animal” yang dimaksud Aristoteles adalah politik merupakan hakikat keberadaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Rudy, M (2007:01.) Dalam kamus “Oxford” (of an action) Seeming sensible and judicious in the circumstances (also politick) archaic (of a person) prudent and sagacious. Verb (Politics, politicking, politicked) often as Noun politicking. Kamus bahasa indonesia mengartikan politik adalah “ Pengetahuan tentang seluk seluk ketatanegaraan”.

Ada juga beberapa pandangan mengenai politik yaitu:

  1. Politik adalah usaha-usaha yang ditempu warga Negara untuk membicarakan dan mengupayakan kebaikan bersama.
  2. Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggara Negara dan pemerintahan.
  3. Politik adalah suatu kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan dalam masyarakat.
  4. Politik adalah kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksaan kebijakan umum.
  5. Politik adalah konflik dalam rangkah mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.[11]

2.3.Sikap Pro dan Kontra Mengenai Keterlibatan Pendeta dalam Perpolitikan

Jabatan sebagai seorang Pendeta hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja karena pada dasarnya jabatan pendeta diberikan langsung oleh Yesus Kristus, yang sebelumnya dimiliki oleh oknum tersebut. sedangkan politik adalah hakikat keberadaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal pendeta dan hubungannya dengan politik ada 2 pendapat yang menjelaskan mengenai keterlibatan pendeta dalam dunia perpolitikan. Ada bagian yang pro dan kontra

  1. PRO
    1. menekankan suatu tujuan Pelayanan/pembebasan yang dilakukan Allah (Lukas 4, Matius 25).
    2. Tujuan missioner. Allah terpanggil untuk memberitakan kabar baik bagi dunia.
    3. Tujuan korektif (tujuan pastoral atau tujuan pengembalaan).
    4. Tujuan Normatif, yaitu untuk menegakan kebenaran di tengah kehidupan politik yaitu menegakan keadilan dan mewujudkan kasih (Kisah Para Rasul 5:29).
    5. Tujuan Eduktif, yaitu untuk mendidik warga gereja supaya peduli dan paham mengenai tugas panggilannya di dunia.[12]

Selain yang pro, ada juga yang kontra yaitu tiga alasan untuk dijadikan pertimbangan para pendeta masuk dalam partai politik yaitu :

  1. KONTRA[13]

a.       Tidak masuk akal dan tidak etis. Seorang pendeta sebagai pegawai organik penuh waktu yang mendapat gaji/jaminan hidup dari hasil ucapan syukur jemaat harus berebut dan mencari tempat kerja lain.

b.      jabatan pendeta adalah jabatan tahbisan yang menjadikan seseorang mengikat diri untuk memilih pelayanan dalam jemaat sebagai pekerjaan/panggilan hidup satu-satunya dihadapan Allah.

c.       keterlibatan pendeta dalam partai politik akan melemahkan wibawa kegembalaannya. Terutama bagi warga jemaat yang tidak separtai dengan pendeta

2.4.Sistem Politik di Indonesia[14]

Sistem adalah suatu keutuhan, keseluruhan, kebulatan suatu bagian menjadi himpunan yang komplek dan terorganisir. Sebuah sistem bekerja secara bersama dan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal. Jika salah satu bagian tidak bisa bekerja sama maka keseluruhan sistem akan terganggu. Politik merupakan interaksi pemerintah dengan takyat dalam rangka membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Dari pengertian sistem dan politik tersebut maka, Sistem Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan(termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan  demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat. Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan Sistem Politik di Indonesia membutuhkan suprastruktur dan infrastruktur yang baik.  Mereka adalah lembaga negara (Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hati rakyat yaitu Sistm Politik Demokrasi Pancasila. Sistem Politik Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mengambil nilai-nilai luhur dari pancasila. Semua kegiatan yang telah dijelaskan diatas berpedoman pada pancasila dan dilaksanakan dengan demokratis. Prinsip Sistem Politik Demokrasi Pancasila:

a.       pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berdasarkan hukum

b.      Pemerintah berdasarkan konstitusi

c.       Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu

d.      pemerintahan yang bertanggung jawab

e.       Pemilu langsung dan multipartai

Periodisasi proses politik di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut; Masa Prakolonialisasi, Masa Kolonial, Masa Demokrasi Liberal, Masa Demokrasi Terpimpin, Masa Demokrasi Pancasila, dan Masa Reformasi. Periode tersebut kemudian dianalisis berdasarkan beberapa aspek penting sebagai berikut: Penyaluran Tuntutan, Pemeliharaan nilai, Kapailitas, Integrasi Vertikal dan Horizontal, Gaya Politik, Kepemimpinan, Partisipasi massa, Keterlibatan Militer, Aparat Negara, dan Stabilitas. Adapun masa periodisasi yaitu

  1. Masa Kerajaan (Prakolonial)

Pada masa prakolonial penyaluran tuntutan relatif rendah dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai yang hidup dan berkembang sesuai penguasa saat itu. Kapabilitas SDA memenuhi, Integrasi vertikal dari atas ke bawah, sedangkan integrasi horizontal hanya terjadi di level antar penguasa saja. Gaya politik tentu saja kerajaan sesuai betuk negaranya. Karena bentuk negara adalah kerajaan maka kepemimpinan negara berada di tangan raja, pangeran, atau silsilah keluarga kerajaan. Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat karena pda masa itu adalah masa peperangan. Analisis terhadap stabilitas, ada saatnya stabil(saat tidak ada perang) dan tidak stabil(saat berperang). Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada kerajaan.

  1. Masa Kolonial (Penjajahan)

Pada masa kolonial penyaluran tuntutan relatif rendah namun tidak terpenuhi. Pemeliharaan nilai tidak berjalan baik dan sering dilanggar. Kapabilitas banyak namun diambil oleh penjajah, Integrasi vertikal dari atas ke bawah tidak harmonis, sedangkan integrasi horizontal harmonis sesama penjajah atau elit pribumi. Gaya politik devide at impera atau memecah belah. Kepemimpinan pada saat itu, elit pribumi diperalat dan partisipasi rakyat hapir tidak ada disebabkan rasa takut.  Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat. Analisis terhadap stabilitas, mudah sekali dikacaukan. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada penjajah.

  1. Masa Demokrasi Liberal

Pada masa demokrasi liberal penyaluran tuntutan tinggi namun karena ini adalah awal berdirinya Indonesia wadah untuk menampung belum tersedia. Pemeliharaan nilai sangat tinggi. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.

  1.  Masa Demokrasi terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin penyaluran tuntutan tidak tersalurkan. Pemeliharaan nilai rendah. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.

  1. Masa Demokrasi Pancasila

Pada masa demokrasi pancasila penyaluran tuntutan awalnya seimbang namun kemudian tidak terpenuhi karena fusi. Pemeliharaan nilai terjadi pelanggaran HAM namun ada pengakuan HAM. Kapabilitas sistem terbuka, Integrasi vertikal atas bawah, sedangkan integrasi horizontal terlihat. Gaya politik intelek-pragmatik-dan konsep pembangunan. Kepemimpinan teknokrat dan ABRI.  Sedangkan untuk keterlibatan militer sangat besar dengan dwifungsi ABRI. Stabilitas stabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah(golkar).

  1. Masa Reformasi

Pada masa reformasi penyaluran tuntutan tinggi dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai penghormatan HAM tinggi. Kapabilitas sistem disesuaikan dengan otonomi daerah, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal muncul kebebasan. Gaya politik pragmatis. Kepemimpinan sipil-purnawirawan-politisi.  Sedangkan untuk keterlibatan militer dibatasi dan justru partisipasi massa tinggi. Stabilitas instabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah.

2.5.Pendeta dan politik (Suatu Tinjauan Historis tentang Peran Pendeta dalam perpolitikan di Indonesia)

Pendeta atau hamba Tuhan yang dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan mereka ini memanfaatkan jemaat sebagai basis masa partai. Jika ingin menjadi anggota legislatif  sebaiknya meninggalkan jabatan pendeta dan berfokus pada urusan politik yang terpisah dengan pelayanan rohani di Gereja. Secara esensi kehadiran Gereja di Dunia sudah berpolitik dalam arti menjalankan amanat Yesus. Dalam buku pengembangan kepribadian dijelaskan bahwa:

  1. Lemahnya kapasitas diri sang pendeta yang bersangkutan (khususnya yang masuk caleg), karena orang yang lemah kapasitas diri sangat senang ikut-ikutan model arus perubahan yang terjadi, bukannya mengarahkan proses perubahan ke arah lebih baik. Idealnya, seorang pendeta, yang telah memutuskan untuk menjadi wakil Allah dalam tugas menjadi gembala bagi umat/jemaat seharusnya mampu menjadi agen perubahan sosial, politik, budaya dan ekonomi.
  2. Rendahnya mutu pembelajaran diri. Orang yang boleh punya gelar formal seperti Doktor, Magister dan sarjana khususnya teologi. Namun gelarnya tidak secara otomatis menjamin memiliki mutu pembelajaran yang baik dan bermutu. Ketiga, tidak memiliki kematangan emosional dan spiritual. Seseorang yang tidak memiliki kematangan emosional akan mudah dipengaruhi. Juga seorang yang tidak matang secara spiritual juga mudah digoda oleh kekuasan politik dan uang.[15].

Menurut Jerry Sumampouw, bahwa dalam hal menyangkut keterlibatan pendeta dalam partai politik ini merupakan sebuah kekeliruan besar yang akan membuat sebetulnya akan menimbulkan problem-problem dilingkungan internal dan ini sebuah contoh yang tidak baik buat jemaat kalau pendeta apalagi kalau dia memegang jabatan atau posisi penting di gereja. Memang tidak ada larangan, tetapi sebaiknya dia beraktifitas itu berdasarkan kode etik moral yang harus dijaga agar bisa menjadi contoh. Payungnya adalah Alkitab, bukan regulasi-regulasi Negara. Mestinya ada keberanian dari para pendeta yang menjadi caleg untuk keluar dari gereja. Ini resikonya, dia tidak bisa bermain didua tempat karena dampaknya bagi jemaat itu besar sekali. Oleh jemaat dia tidak akan dilihat lagi sebagai pendeta, dia akan dilihat sebagai politisi, dan politisi dikenal dimana-mana  itu banyak bohongnya, tidak beres dan lain-lain. Bahaya itu kemudian jemaat mempersepsikan kalau seorang pendeta itu sebagai politisi, dan ini sebetulnya dampak yang mungkin tidak kelihatan tetapi perlahan-lahan dia akan membentuk kesadaran masyarakat sehingga ini akan mengganggu otoritas kependetaan dalam struktur gereja.[16] Yang mengusik perhatian kita adalah tampilnya banyak caleg dengan berbagai jualannya agar orang memilih mereka. Tentunya jualan tersebut dibarengi dengan janji-janji bahwa jika mereka dipilih, maka perubahan ke arah yang lebih baik akan segera terjadi. Terlepas dari apakah janji mereka memang dipenuhi setelah mereka terpilih, hal yang ingin disoroti adalah fenomena banyaknya hamba Tuhan yang ikut terjun mencalonkan diri. Ketika seorang hamba Tuhan (Pendeta) mencalonkan diri sebagai seorang caleg, maka itu merupakan sebuah kegagalan, kegagalan gereja di Indonesia. Para hamba Tuhan (Pendeta) yang notabene seharusnya mendidik umatnya untuk menjadi pribadi yang lengkap, justru maju bersaing dengan jemaatnya dalam memperebutkan kursi dewan. Terlepas dari apa motivasi para hamba Tuhan tersebut, seharusnya gereja adalah tempat mempersiapkan orang-orang Kristen yang siap pakai, orang-orang yang menjadi garam dan terang, orang-orang yang bisa menunjukkan kehidupan Kristus dalam diri mereka kepada dunia ini, dan tentunya orang-orang yang akan maju menjadi caleg untuk membawa perubahan yang signifikan di tengah bangsa ini. Seharusnya pendeta-pendeta bertugas di ranah mempersiapkan pemimpin-pemimpin (caleg), bukan justru malah terjun langsung menjadi caleg.[17]

Zaman sekarang jarang dijumpai lagi dengan politisi yang berhati jujur dan bersih. Yang mau menderita demi rakyatnya dan lebih memikirkan Rakyat ketimbang kepentingan pribadi ataupun golongan dan partai. Semua ini lebih diakibatkan oleh ketamakan dan keserakahan dari manusia itu sendiri. Seperti halnya di Indonesia orang beramai-ramai mendirikan partai. Tujuannya paling tidak untuk mewujudkan ambisinya. Sepatutnyalah pemerintah mulai memikirkan nasib bangsa ini mau dibawah kemana. Apakah gerangan yang ada dibenak para pemimpin-pemimpin kita. Dewasa ini politik telah merambah masuk ke dalam Gereja. Dan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jadi jika hal demikian  tidak cepat diantisipasi maka ditakutkan ke depan akan sulit diatasi. Tugas pendeta sebetulnya mengurus jemaatnya, mengayomi, memberikan pencerahan dan kekuatan iman bagi umatnya bukan membawa jemaatnya  kedalam politik praktis. Namun fenomena yang terjadi saat ini pendeta menjadi politisi sedangkan sebaliknya politisi berubah statusnya yaitu menjadi pendeta. Adapun dosa yang dilakukan oleh seseorang ketika masuk dalam dunia perpolitikan yaitu

  1. Mengadopsi Alkitab untuk kepentingan politik. Yang diadopsi ialah pembasuhan kaki. Kronologis yang  terjadi yakni si calon tersebut membasuh kaki dari pendeta-pendeta. Jika didalam Alkitab yang terjadi adalah Yesus membasuh kaki dari murid-murid-Nya tapi persoalannya ini terbalik. Si calon yang berani melakukan proses tersebut. Paling tidak dengan melakukan metode seperti ini paling akan meraih simpati dan dukungan dari pemilih khususnya dikalangan Gereja. Justru hal ini sangat keliru, seharusnya pendeta yang sepantasnya melakukan acara tersebut bukan si calonnya.
  2. Membagi-bagikan Sembako atas dasar kasih tapi ada dusta dibalik itu. Namun secara tidak langsung Warga Gereja telah ditipu. Kan tidak beralasan membagikan sembako atau diakonia kala memasuki bulan kampanye. Kalau mau jujur orang yang identik dengan berbagi kasih memilki maksud terselubung yaitu sebuah kata “KEKUASAAN”.
  3. Menjadikan Pendeta menjadi Tim sukses. Ini lagi yang cukup parah pendeta dijadikan sapi perah bahkan ada yang dijadikan tim doa dan kerjaanya hanya mendoakan si Calon tersebut agar dapat menang dalam Pilkada. Tapi lucunya si Pendeta ini juga mau-maunya menjadi tim sukses. Bisa ditebak otomatis pelayanannya akan terbengkalai. Kita tidak bekerja pada dua tuan. Antara pelayanan dan politik itu sangat jauh beda. Acapkali ada juga pendeta juga yang terus-menerus mendoakan si calon walaupun sudah terbukti koruptor. Sudah pasti iming-imingnya uang banyak. Tapi tugas dari si Pendeta tersebut sudah melenceng. Bukan lagi jadi berkat malahan jadi syah bagi banyak orang.
  4. Mengaku atas nama Tuhan. Ini lagi yang luar biasa. Ada juga yang kerap membawa-bawa nama Tuhan contohnya: Tuhan telah memilih saya, Tuhan telah berbicara pada saya agak maju sebagai calon? Saya dapat penglihatan dari Tuhan, dalam nubuat nama saya yang disebut-sebut, Dalam mimpi Tuhan berbicara agar saya maju dalam pilkada. Inilah dosa politik yang terjadi dilapangan. Kita bagaikan dihipnotis. Ada contoh seperti ini, bawa-bawa nama Tuhan tapi imbasnya tidak lolos verifikasi. Ini karena tidak menggunakan rasional secara benar.
  5. Memberikan amplop sebagai jasa. Terkesan sungguh murahan jika hanya uang 50 ribu hingga kita terjebak dengan politik uang atau politik praktis. Apakah Tuhan tidak mampu menolong umatnya. Apakah ukuran Tuhan hanya dengan uang sebanyak itu? Memang kejatuhan setiap pelayan Tuhan selain Wanita, kedudukan dan terakhir uang. Sudah jelas tertulis akar kejahatan adalah cinta uang. Janganlah anda menjadi hamba uang. Memang setiap orang ada porsi masing-masing. Jadi janganlah hanya karena uang tersebut pada akhirnya pelayanan terbengkalai.
  6. Mengadakan KKR berkedok dibalik nama Tuhan. Hal ini sangat mengkwatirkan. Betapa tidak KKR yang seharusnya sakral namun telah menjadi ajang pemenangan pilkada. Beberapa waktu lalu saya hadir dan saya melihat dimana dalam acara tersebut hadir satu pendeta yang sangat terkenal membawakan khotbahnya. Dan setelah itu pihak panitia memberikan selebaran serta ada yang bertanda partai tersebut. Apakah ini yang namanya Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)? Ataukah ada hal-hal yang lain.[18]

Sungguh sangat disayangkan dosa-dosa rohani diatas masih saja terjadi pada waktu pilkada. Ini menjadi pelajaran berharga harga nantinya kita terhindar dari jebakan-jebakan politik yang akan menjerat kita. Berpolitiklah yang benar yaitu politik etis bukan praktis. Memang, gereja ada dalam dunia tetapi ia tidak berasal dari dunia. Gereja adalah gereja dan tidak pernah boleh menjadi yang lain. Dasarnya, panggilannya, tujuannya, lain sama sekali dari partai-partai politik. Tetapi gereja adalah gereja hanya kalau dalam seluruh eksistensinya menghadirkan diri, sebagai saksi-saksi hidup dalam perkara dan perbuatan dari seluruh proses pelaksana rencana Kristus terhadap manusia dan dunia. Ini mencakup segala-galanya. Sebab yang Kristus terus-menerus kerjakan adalah pembangunan dunia baru, penciptaan manusia baru dalam bidang kebudayaan, ekonomi, sosial dan politik. Pendek kata, menyangkut manusia dalam seluruh totalitas kehidupan.

2.6.Refleksi bagi gereja masa kini

Secara teologis, pendeta adalah jabatan pelayanan yang “khusus” diadakan oleh gereja untuk melaksanakan amanat agung  mewartakan  injil dan menggembalakan jemaat (bd. Mat.28:19-20). Sejarah gereja memperlihatkan bahwa sikap gereja terhadap politik selalu memperlihatkan dua sisi yaitu sebagai sesuatu yang baik dan karena itu harus dimasuki untuk “digarami” , sebaliknya merupakan sesuatu yang tabu dan kotor karena itu harus dihindari supaya jangan “tercemar”. Benar bahwa kehadiran seorang pendeta sebagai pewarta injil tidak dapat dibatasi cuma dalam ruang kebaktian pada hari minggu saja, tetapi bisa di mana saja dan kapan saja termasuk dalam bidang politik. Namun yang menjadi persoalan adalah  kehadiran sang pendeta di sana adalah “atas nama gereja” atau atas nama dirinya sendiri. Kalau kehadirannya “atas nama gereja” maka pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada gereja yang “mengutus” pendetanya untuk terlibat dan melibatkan dirinya dalam politik (praktis)?. Pendeta harus juga tetap mengingat bahwa tugas utama mereka adalah untuk mendengar suara Tuhan lebih utama daripada mendengar suara manusia, bahkan suara manusia yang adalah pengikut Tuhan sekalipun.  Di dalam Kisah Para Rasul pasal 2, dituliskan bagaimana sebuah komunitas orang-orang percaya seharusnya tumbuh. Pendeta menjalankan tugasnya dengan tulus, anggota melakukan kewajibannya dengan sepenuh hati juga. Semua dipersatukan di dalam keyakinan yang sama bahwa Kristus adalah pemilik gereja dan pemimpin gereja yang utama. Kristus mempercayakan kepemimpinan ini kepada murid-muridnya dan mereka melakukannya dengan kesederhanaan dan ketulusan hati. Adalah merupakan sesuatu yang sangat indah kalau kita semua dengan tulus melayani Tuhan kita sepenuh hati di dalam kapasitas apapun yang kita miliki baik itu sebagai pendeta atau anggota. Tidak semua kritik dan masukan itu mungkin mengenakkan untuk didengar dan diterima, tetapi sikap keterbukaan dan kemauan untuk memperbaiki kekurangan bukanlah sesuatu yang salah. Sebaliknya, gereja akan sangat diuntungkan kalau para hamba Tuhan dengan senang hati melihat bahwa anggota mereka sebetulnya memperhatikan apa yang para pendeta lakukan. Artinya mereka peduli. Akan tetapi, pendeta harus tetap sadar bahwa suara Tuhanlah yang merupakan suara paling lantang yang harus pendeta dengarkan dan janganlah motivasi itu berubah dan terbalik menjadi motivasi dimana menyenangkan anggota adalah tujuan semua pendeta.

III.             Analisa Penyeminar

Analisa yang dapat penyeminar berikan adalah kita ketahui bahwasanya seorang pendeta harus benar-benar menjadi panutan kepada warga gereja terlebih dalam kehidupan persekutuan gerejawi. Seorang pendeta yang profesional dalam bidang pelayanannya juga harus mampu menguasai diri dalam segala situasinya. Sehingga memang benar peran pendeta sangat berpengaruh dalam suatu gereja karena pendeta sebagai panutan dan contoh bagi jemaat yang dipimpinnya.

Jika kita lihat pada zaman sekarang ini terkhusus dalam Negara kita Indonesia bahwa tidak dapat dipungkiri sudah banyak terjadi kasus yang disebut “Money Politik” yang dimana tidak hanya dari konteks umum saja yang mengalami hal tersebut tetapi juga dalam konteks khusus (Gereja) sudah mengalami juga yang dinamakan money politik tersebut. Yang dimaksudkan disini bahwa gereja tidaklah lagi suci adanya melainkan telah terjadi permainan politik didalamnya dan bahkan tidak sedikit gereja yang memiliki oknum politik tersebut dari pemimpinnya sendiri (pendeta). Sehingga inilah yang dilihat penyeminar yang menjadi suatu masalah besar dalam gereja yang dimana pemimpin tidak lagi sebagai contoh bagi jemaat, malah sebagai penghancur jemaat itu sendiri dengan mencampuri segala urusan gereja yang sudah jelas tidak pada rananya, seperti keuangan gereja. Tentu saja keterlibatan pendeta dalam politik akan melemahkan wibawa kegembalaannya terutama bagi jemaat yang tidak sejalan dengan pemikiran politik pendeta tersebut. Hal ini yang membuat hubungan antar gereja (jemaat) dengan pemimpinnya menjadi retak dan bahkan sampai memisahkan diri. Ada isitilah yang menyatakan “Gereja Dinasty” yang dimana dari istilah ini dapat kita bahwa kedudukan suatu pemimpin tersebut disalahgunakan dengan merampas hak jemaatnya untuk mengeluarkan asumsi/pendapat untuk kemajuan gereja karena jemaat harus mengikuti pemikiran pemimpin itu sendiri sekalipun itu salah.

Idealnya dikatakan seorang pendeta, tentu ia telah memutuskan untuk menjadi wakil Allah dalam tugas menjadi gembala bagi umat/jemaat seharusnya mampu menjadi agen perubahan sosial, politik, budaya dan ekonomi bukan malah menjadi perusak sosial, politik, budaya dan ekonomi jemaat itu sendiri. Memang benar tidak ada larangan pendeta mengikuti partai politik, tetapi sebaiknya pendeta beraktifitas berdasarkan kode etik moral yang harus dijaga agar menjadi contoh dan dengan tidak mencampurkan politik dalam gereja untuk keuntungan perorangan saja karena sudah jelas akan menimbulkan suatu dampak yang negatif, yaitu perpecahan. Dalam Kisah Para Rasul pasal 2, dituliskan bagaimana sebuah komunitas orang-orang percaya seharusnya tumbuh, yang dimana pendeta dan anggota jemaatnya melakukan suatu pekerjaan dan tanggung jawabnya dengan tulus hati karena semua telah dipersatukan Kristus didalam satu keyakinan bahwa Kristus sebagai pemilik dan pemimpin gereja yang utama sehingga kemajuan gereja dapat terlihat jelas karena adanya satu kesatuan pemimpin dan anggota dengan berlandaskan Alkitab.

IV.             Kesimpulan

1.      Pendeta adalah pemimpin jemaat yang selalu menjadi figur atau panutan dalam jemaat

2.      Prinsip pelayanan menjadi kekuatan dalam melakukan tugas dan kesaksian. Prinsip ini bersumber dari pengajaran Yesusyang tergambar dalam beberapa bagian Akitab berikut ini : jabatan itu merupakan penetapan Allah pada seorang yang dipilih-Nya. Itu berarti bahwa Allah mempercayakan dan mennganugerahkan pelayanan pada seseorang, secara khusus pada pendeta dan tanggung-jawab terhadap hasil pekerjaan itu adalah pada Allah.

3.      Politik adalah ilmu kenegaraan/tata Negara; sebagai kata kolektif yang menunjukan pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan.

4.      Sistem Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan(termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan  demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat.

5.      Adanya Sikap pro dan kontra mengenai keterlibatan Pendeta dalam Perpolitikan

6.      Tugas pendeta sebetulnya mengurus jemaatnya, mengayomi, memberikan pencerahan dan kekuatan iman bagi umatnya bukan membawa jemaatnya  kedalam politik praktis

7.      Pendeta atau hamba Tuhan yang dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan mereka ini memanfaatkan jemaat sebagai basis masa partai. Jika ingin menjadi anggota legislatif  sebaiknya meninggalkan jabatan pendeta dan berfokus pada urusan politik yang terpisah dengan pelayanan rohani di Gereja.

V.                Daftar Pustaka

Barry, Dahlan Al, Kamus Modern BI, Yogyakarta: Arkola, 1994

Borrong, Robert P., Etika Politik Kristen, Jakarta : UPI & PSE STT Jakarta, 2006

Budiardjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 2003

Djaja, Broery D. P., Peran Politis pendeta dalam pembangunan Jemaat. Yang dikutip dari. Dieker Bekker, Pedoman dogmatika : Suatu Kompedium Singkat, Jakarta : BPK-GM. 2001

G.D. Dahlelburg, Siapakah Pendeta itu, Jakarta: BPK-GM, 2002

Mojau,  J., Pendeta…, Tabloit Percis Halmahera: Edisi VI. Tobelo 2008

Rodee, Carlton Cylmer dkk, Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000

Rohman, Arif, Politik Ideologi Pendidikan, Yogyakarta: LMJ, 2009

Singgih, Emanuel.G., Bergereja, Berteologi dan Bermasyarakat, Yogyakarta : TPK, 1997

Sirait, Saut, Politik Kristen di Indonesia, Yogyakarta: BPK GM, 2001

Sumampouw, Jerry, “Umat Kristen Mengahadapi pemilu 2009” Berita Oikumene, Maret  2009

Wijaya, Yahya Church State Relations in The Context of Indonesia Asia 2007

Wongso, Peter, Theologia Penggembalaan, Malang: SAAT, 2002

Yewangoe, A.A., Agama-Agama dan Kerukunan, Jakarta: BPK-GM, 2001

 

Sumber Internet

http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/sistem-politik-indonesia-sejarah.html diakses pada tanggal 03 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB

http://woworrobert.blogspot.co.id/2015/03/dimensi-politik-praktis-pendeta-sub.html diakses pada tanggal 03 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB

https://www.scribd.com/doc/48986451/PERANAN-SEORANG-PENDETA diakses pada tanggal 04 Oktober 2020 pukul 14.36 WIB



[2] Broery. D. P. Djaja. Peran Politis pendeta dalam pembangunan Jemaat. Yang dikutip dari. Dieker Bekker, Pedoman dogmatika : Suatu Kompedium Singkat, (Jakarta : BPK-GM. 2001), 178

[3] Emanuel.G. Singgih., Bergereja, Berteologi dan Bermasyarakat, ( Yogyakarta : TPK, 1997), 31.

[4] Peter Wongso, Theologia Penggembalaan, (Malang: SAAT, 2002), 10

[5] G.D. Dahlelburg, Siapakah Pendeta itu, (Jakarta: BPK-GM, 2002), 27

[6] https://www.scribd.com/doc/48986451/PERANAN-SEORANG-PENDETA diakses pada tanggal 04 Oktober 2020  pukul 14.36 WIB

[7] Saut Sirait, Politik Kristen di Indonesia, (Yogyakarta: BPK GM, 2001), 22

[8] Carlton Cylmer Rodee dkk, Pengantar Ilmu Politik, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000), 1

[9] Dahlan Al Barry, Kamus Modern BI, (Yogyakarta: Arkola, 1994),  521

[10] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 2003), 24

[11] Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan. (Yogyakarta: LMJ.. 2009), 25-26.

 

[12] Robert P. Borrong, Etika Politik Kristen, (Jakarta : UPI & PSE STT Jakarta, 2006),  5-6

[13] J. Mojau ,  Pendeta…, Tabloit Percis Halmahera: Edisi VI. Tobelo 2008), 12

 

[14] http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/sistem-politik-indonesia-sejarah.html diakses pada tanggal  03 Oktober 2020  pukul 17.00 WIB

[15] J. Mojau, Pendeta , Tabloit Percis Halmahera: Edisi VI. (Tobelo, 2008),  12

[16] Jerry Sumampouw., , “Umat Kristen Mengahadapi pemilu 2009” Berita Oikumene, Maret  2009, 25

[17] A.A. Yewangoe, Agama-Agama dan Kerukunan, (Jakarta: BPK-GM, 2001), 164

[18] Yahya Wijaya, Church State Rrelations in The Context of Indonesia Asia, (Jakarta: BPK-GM,2007), 63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar