Partai Kristen Indonesia (PARKINDO)
(Suatu Tinjauan Historis Kritis Terhadap PARKINDO Sebagai Wadah Politik Orang Kristen Protestan Indonesia dan Hubungannya Dengan Gereja Serta Dampak Pemikiran Politik Kristen Masa Kini)
I. Latar Belakang Masalah
Terbentuknya partai politik, bermakna khusus dalam kaitan dengan sikap orang Kristen terhadap politik pada umumnya dan pergerakan nasional Indonesia pada khususnya. Akan tetapi dikalangan sekarang, politik itu menjadi tabu di jemaat. Sebagai warga negara, kehidupan orang Kristen tidak terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika orang Kristen memiliki hak dan tanggungjawab di dalam bergereja, orang Kristen pasti memiliki hak dan tanggungjawab sebagai warga negara. Yang jadi persoalan ialah bagaimana orang Kristen menempatkan posisinya di dalam situasi yang demikian. Dimana hubungan gereja dan negara tidak terlepas dari masalah. Dalam hal ini orang Kristen perlu memahami tentang hubungan gereja dengan negara pemerintah melalui partai politik yang ada. Pada prinsipnya gereja memahami bahwa kehadirannya adalah sebagai garam dan terang di tengah-tengah dunia (Mat. 5:13-14). Dasar inilah yang mewarnai semua misi, sikap, aktivitas dan pelayan gereja dalam berbagai kegiatan kehidupan.
II. Pembahasan
2.1. Situasi Kekristenan di Indonesia
2.1.1. Kehidupan Gereja-Gereja di Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya kepada dunia. Ini berarti bahwa gereja-gereja di Indonesia memasuki suatu iklim yang baru yaitu ia hidup dan berada di dalam suatu negara yang baru saja menyatakan dirinya sebagai suatu negara merdeka. Sejarah Republik Indonesia pada tahun-tahun pertama sesudah proklamasi kemerdekaan ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan dengan tentara sekutu maupun dengan tentara Jepang. Ketegangan dan kekacauan-kekacauan tak dapat dielakkan. Dalam situasi yang demikianlah gereja dan orang Kristen Indonesia berada.
Gereja-gereja di Indonesia berada dalam dua wilayah yang terpisah yaitu sebagian gereja berada dalam wilayah pendudukan Belanda dan sebagian lagi ada yang terdapat dalam wilayah Republik Indonesia. Pada umumnya kehidupan gereja di dalam kedua wilayah tersebut berada dalam keadaan sulit. Orang Kristen yang berada dalam wilayah pendudukan Belanda ada yang dituduh sebagai agen-agen dan mata-mata Republik sehingga mereka ditangkap dan diinterogasi oleh Belanda, dan bahkan ada yang mati dibunuh. Tindakan Belanda tersebut didasarkan karena ada orang-orang Kristen yang berjuang guna kemerdekaan Indonesia.
Pada umumnya gereja-gereja di Indonesia pada periode revolusi fisik dan khususnya pada tahun 1945-1946 dapat dikatakan berada dalam keadaan yang sukar dan menyedihkan. Sekalipun demikian pelayanan gereja sedapat mungkin tetap diadakan.[1]
2.1.2. Hubungan Antar Gereja
Dewan/majelis telah memupuk kesadaran oikumenis yang mendalam di kalangan gereja dan orang kristen di Indonesia. Dewan/majelis pada akhirnya mengilhami pembentukan dewan gereja-gereja di Indonesi (DGI), Mei 1950. Gereja-gereja di Indonesia bukan saja menjalin hubungan antar gereja di dalam negeri tetapi juga mengadakan hubungan dengan gereja-gereja diluar negeri dan dengan badan-badan oikumenis di luar negeri. Gereja-gereja di Indonesia memiliki kesadaran gerejani yang universal sehingga permusuhan dan keterpisahan karena politik tidak menjadi rintangan untuk menampilkan keesaan gereja kristus di dunia ini.[2]
2.1.3. Hubungan Gereja dan Lembaga Pekabaran Injil
Perkembangan sikap dan pola berpikir pemimpin gereja dan orang kristen indonesia nampak dengan jelas dalam hal hubungan gereja di indonesia dengan lembaga pekabaran Injil yang melahirkan gereja di indonesia tersebut. Kebanyakan gereja di indonesia menolak lahirnya lembaga-lembaga pekabaran Injil seperti sedia kala (dalam kedudukannya seperti sebelum pendudukan Jepang). Pemimpin GBKP menolak kembalinya NZG bahkan tidak mau menerima seorang pendeta militer Belanda yang pernah bekerja di Karo untuk berkhotbah dalam jemaat GBKP. HKBP juga tidak menginginkan kembalinya RMG seperti keadaan sebelum perang dunia ke II, demikian juga dengan GMIM. GMIM menyampaikan keinginannya dengan lewat sebuah telegram kepada konverensi para pekabar Injil di Jakarta 1946.
Lembaga-lembaga pekabaran Injil dan para pekabar Injil sadar bahwa sifat hubungan antara mereka dengan gereja dan orang kristen di Indonesia harus diubah. Hubungan antar lembaga pekabar Injil dengan gereja di Indonesia bukan lagi sebagai penguasa dan yang dikuasai tetapi sebagai “teman sekerja Allah” di Indonesia. Pada periode revolusi fisik ini bukan saja hubungan antara pekabaran injil dan gereja di indonesia yang mengalami perubahan tetapi juga sikap lembaga Pekabaran Injil dan para petugasnya terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia berubah. Suara-suara profetis sebelum pendudukan Jepang kini tibalah masa penggenapannya. Sikap lembaga Pekabaran Injil selanjutnya menunjukkan sikap positif yang sangat jelas kepada kita seperti “pesan panggilan untuk berdoa” sikap positif itu secara demonstratif diperlihatkan oleh Kleine, bekas Ephorus HKBP dan seorang pekabar Injil lainnya, J.Bos di Sumatera.[3]
2.1.4. Peran Gereja dan Orang Kristen Indonesia dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Peran Gereja dan Orang Kristen di Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan indonesia pada periode revolusi fisik ini sangat besar. Kebanyakan pemimpin gereja dan orang kristen menolak kembalinya Belanda sebagai penguasa di Indonesia. Penolakan tersebut diwujudkan dalam bentuk mengungsi nya banyak orang Kristen dari daerah yang diduduki Belanda ke dalam wilayah Republik, bahkan pemuda-pemuda Kristen ikut bertempur melawan Belanda. Hal ini khususnya terjadi di Jawa dan Sumatera, semangat nasionalisme orang Indonesia menjadi matang dalam periode ini. Partisipasi orang Kristen Indonesia dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia yang terpenting dengan dibentuknya Partai Kristen Nasional (PKN), pada tanggal 18 November 1945 kemudian pada tahun 1946 diubah menjadi Partai Kristen Indonesia (PARKINDO). PKN dibentuk berdasarkan maklumat pemerintah RI, bahwa pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah segala aliran dan paham yang ada dalam masyarakat dapat dipimpin berjalan rata. Oleh karena itu beberapa tokoh Kristen di Jakarta berkumpul di balai pertemuan Kristen, jalan keramat raya 65, 6 November 1945 seperti T.S.G. Mulia, F. Laoh, Ds. B. Probowinoto, Dr. W.Z. Johannes, J.K Panggabean, Soedarsono, Marjoto dan M. Abednego untuk membicarakan tentang kemungkinan membentuk sebuah Partai Politik Kristen. Dalam pertemuan ini hadir pula tokoh-tokoh Katolik seperti Suradi dan Hadi. Pertemuan ini dipimpin oleh Ds. B. Probowinoto. Semula diinginkan agar orang Protestan dan Katolik hanya memiliki satu partai politik saja namun keinginan tersebut tidak menjadi kenyataan karena pihak Katolik harus meminta persetujuan pemimpin tertinggi Katolik terlebih dahulu.
Dalam pertemuan tersebut mereka bersepakat untuk mendirikan suatu Partai Politik Kristen yang diberi nama Partai Kristen Nasional (PKN). Ketuanya Dr. W.Z. Johannes dan sekretarisnya adalah Marjoto. Tujuan dari PKN dirumuskan sebagai berikut: “berusaha dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial menurut asas-asas Firman Tuhan yang termaktub dalam Kitab Suci”.[4]
2.2. Lahirnya PARKINDO
Pada tanggal 11 November 1945 berdirilah Partai Kristen Nasional (PKN) dengan tujuan berusaha dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial menurut asas-asas firman Tuhan yang termaktub dalam Kitab Suci. Sebagai ketua PKN dipilih Dr. W.Z. Johannes dan sebagai sekretaris adalah Marjoto. PKN memiliki arti penting, sebagaimana dirumuskan oleh Martinus Abednego, yaitu; suatu persekutuan kerja untuk menggumuli panggilan dan tanggungjawab Kristen Protestan terhadap bangsa dan negara, suatu organisasi umat Kristen Protestan dari berbagai Gereja Protestan yang bila perlu akan membela kepentingan-kepentingan bersama umat Kristen dalam bidang politik, ekonomi, kebudayaan, agama, khsusnya kemerdekaan agama telah dibentuk. Kongres pertama PKN berlangsung pada tanggal 6 dan 7 Desember 1945 dan memperoleh sambutan besar. Kongres kemudian memilih Ds. Probowinoto sebagai ketua dan Mr. M. Tambunan sebagai sekretaris. Namun mengingat kesibukan M. Tambunan sebagai perwakilan PKN dalam Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP), maka Martinus Abednego dipilih sebagai penggantinya. Dalam pertemuan di Surakarta itu pula PKN berubah nama menjadi Partai Kristen Indonesia, disingkat Parkindo. Sebagai dasar partai adalah Kitab Suci dan sebagai tujuan adalah mempertahankan Republik Indonesia ke luar dan ke dalam, membantu Republik Indonesia mencapai perdamaian dunia, dan mengusahakan keadilan. Tokoh-tokoh Katolik sendiri akhirnya mendirikan Partai Katholik RI pada tanggal 8 Desember 1945.[5]
Dalam kongres pertama ini bertujuan untuk “membicarakan jalan-jalan yang harus ditempuh untuk mempertahankan mencapai cita-cita (kemerdekaan Indoneia), agar dari perbedaan-perbedaan dan macam-macam pikiran itu dapat ditangkap satu aliran, yang dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan lahir dan batin (Dr. W.Z. Johannes)”.[6]
2.2.1. Program-program Politik PARKINDO
1. Usaha Politik Luar Negeri
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) di Republik Indonesia Merdeka bekerja bersama-sama dengan partai-partai lain dan pergerakan-pergerakan rakyat seluruhnya dengan jalan segala jenis siaran yang tidak bertentangan dengan azas partai untuk menuntut pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh dunia Internasional dan berjuang untuk menolak segala usaha dari luar dan dalam yang bermaksud merobohkan Republik Indonesia yang telah merdeka.
2. Usaha Politik Dalam Negeri
Partai Kristen Indonesia (parkindo) di Republik Indonesia Merdeka:
a. Berdaya upaya dengan perbuatan-perbuatan yang nyata mempertebalkan rasa kebangsaan dan memperkokoh rasa persatuan, memberantas rasa kedaerahan.
b. Menerapkan arti kedaulatan rakyat yang sebenar-benarnya dan seluas-luasnya dengan berbagai-bagai penyiaran yang tidak bertentangan dengan azas partai.
c. Menganjurkan supaya pemerintah berusaha, supaya tindakan-tindakannya dapat dirasakan dengan nyata oleh rakyat, bahwa negara Republik Indonesia sungguh berdasarkan kedaulatan rakyat.[7]
Kesadaran dalam kalangan Kristen pribumi terkait politik maka gereja-gereja harus memberikan suatu pedoman bagi orang-orang kristen indonesia dalam kegiatan berpolitik. Politik kristen juga sadar akan hubungan internasional dan akan kedudukan hukum berbagai kelompok penduduk di Nusantara, dan munculnya partai-partai di Indonesia adalah keliru, mengingat dalam banyak hal tidak ada kesepakatan, dan karena dalam banyak bidang terbuka kemungkinan kerja sama dengan pergerakan-pergerakan nasionalistis. Dalam hal ini seorang tokoh muda terkemuka dalam pergerakan nasional yaitu Amir Sjarifuddin mengajukan beberapa pokok pikiran:
1. Pentingnya suatu peran kristen dalam pergerakan nasional yang mengandung berbagai pertanyaan yang jawabannya tidak diberikan oleh gereja: “dalam tujuan politiknya orang-orang kristen harus berdiri di samping orang-orang islam dan para nasionalis lainnya. Mereka harus hidup dari visi dan ideologi nya sendiri. sebagai orang kristen kita tidak boleh berdiam diri, kita harus menuntut tempat kita yang sah. Bagaimana ideologi kita ini dirumuskan? Bagaimana tempat kita ini ditentukan? Dimana letak kekhasan visi kristen?
2. Seruan untuk bekerja sama memecahkan masalah-masalah yang ada dan yang akan muncul dalam kehidupan di Indonesia, sehingga dari pengalaman gereja kristen petunjuk diberikan menyangkut soal-soal seperti kebebasan nurani, demokrasi yang murni dan yang semu, dan maslah-masalah sosial.
3. Menyangkut pilihan apakah akan membentuk partai kristen sendiri ataukah dengan berusaha memberi pengaruh dalam pergerakan nasional yang ada, pembicara belum mempunyai jawaban, namun bersedia mampu jika membutuhkan.
Dalam pembentukan partai politik kristen indonesia Ds Verkuyl mengemukakan beberapa pandangan dan himbauan:
a. Bahwa politik bagi orang-orang kristen indonesia pada masa kini bukanlah hobi, bukan kemewahan, bukan keasikan yang aneh, melainkan suatu tuntutan ketaatan bagi Kepala gereja. Karena itu ia mendukung seruan Amir Sjarifuddin kepada gereja-gereja tua dan yang muda.
b. Memohon supaya pendeta-pendeta yang senior memberi penjelasan prinsipil berdasarkan Alkitab dan sejarah mengenai masalah-masalah politik.
c. Menekankan pada masalah ekonomi dan sosial, yang dalam kenyataannya lebih penting daripada soal kekuasaan.
d. Mengenai partai politik kristen, bahwa dalam semua pembentukan kelompok kristen ada bahaya oleh ketertutupan yang memencilkan, yaitu bahaya terputusnya ikatan dengan masyarakat. Tetapi juga pemimpin-pemimpin besar kristen mengatasi bahaya itu melalui pembentukan partai kristen karena desakan keadaan pada waktunya.
Pemikiran politik Parkindo pada tahun-tahun pertama dapat diungkapkan melalui pernyataan politik nya. Pada kongres kedua tahun 1947, Parkindo merumuskan “pernyataan dasar pendirian Parkindo”, dalam empat pasal masing-masing mengenai Tuhan, hakikat Parkindo dan dukungan terhadap demokrasi:
Pasal 1. Parkindo berdiri atas kepercayaan, bahwa: a. Segala sesuatu berasal dari Tuhan, oleh Tuhan dan untuk Tuhan. b. Tiap-tiap makhluk dan tiap-tiap lingkungan hidup demikian pula bagi negara dan pemerintah ada panggilan dan hukum-hukum Tuhan sebagai senjata dalam Firman-Nya mengenai alam dan sejarah.
Pasal 2. Partai berpendirian, bahwa negara berwujud karena kehendak Tuhan dengan tujuan untuk menyempurnakan hidup manusia di dunia agar dapat disiapkan untuk hidup dalam alam yang kekal dan sejati yang akan datang pada akhir zaman.
Pasal 3. Parkindo adalah partai politik warga negara indonesia yang berkhasrat memenuhi panggilannya terhadap nusa dan bangsa indonesia dan kewajibannya terhadap bangsa-bangsa lain dengan jalan berusaha di lapangan politik, ekonomi dan sosial atas dasar paham kekristenan.
Pasal 4. Partai berpendirian bahwa demokrasi adalah bentuk negara yang terbaik bagi negara Republik Indonesia.
Pemikiran teologi mengenai politik, yang diungkapkan para permuka PARKINDO, menunjukkan pengaruh Calvinisme, khususnya yang diperkembangkan di kalangan politikus Kristen Belanda. Pemerintah adalah hamba Allah, dan gereja atau orang Kristen terpanggil untuk menyaksikan kehendak Allah dalam segala lapangan kehidupan, juga di lapangan politik. Dengan kata lain, politik Kristen memperjuangkan semacam teokrasi, yakni menyelenggarakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sesuai prinsip-prinsip agama (Kristen).[8]
2.2.2. Sikap Politik Gereja
Tindakan politik PKN dimulai dengan surat terbukanya berkenaan dengan serangan tentara sekutu atas Surabaya. PKN tidak membenarkan tindakan yang kejam atas rakyat yang lemah dan tak berdaya itu. Ia berpendapat bahwa kekuatan yang dimiliki oleh suku itu harus selalu dipergunakan sebagai pengabdian untuk keselamatan seluruh dunia dan bukan bertindak sewenang-wenang kepada yang lemah dan yang tak bersalah. Selanjutnya ia menyerukan kepada semua orang kristen di negeri-negeri sekutu agar memprotes tindakan militer di Surabaya tersebut dan Belanda harus segera menarik diri dari Indonesia untuk menghentikan dan menghindarkan pertumpahan darah.[9]
Dalam tanggung jawab politik kristen, maka tugas gereja adalah menyaksikan cinta kasih Allah di dalam hukum-hukum negara, yakni supaya negara menjadi suatu negara hukum dimana hak-hak manusia yang terpenting dan terutama, diatur, dihormati, dan berkuasa bukan saja dalam pikiran, melainkan sampai dalam praktik. Dengan itu maka pemberitaan Injil memperoleh kebebasan dalam kehidupan bernegara.[10]
2.2.3. PARKINDO Pada Masa Orde Baru
Munculnya Orde Baru sekaligus membawa warna baru dalam dunia perpolitikan Indonesia. Salah satu ciri yang menonjol di dalam periode perkembangan partai politik pada masa Orde Baru adalah adanya penciutan jumlah partai politik. Pembaharuan ini akhirnya mengerucut menjadi ide tentang penyederhanaan jumlah partai dan membagi partai-partai yang ada menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama yaitu kelompok spiritual material yang menitik-beratkan program-programnya pada pembangunan spiritual, tetapi tidak mengabaikan pembangunan material; kedua yaitu kelompok Nasionalis atau kelompok material spiritual yang menitik-beratkan programprogramnya pada pembangunan material tetapi tidak mengabaikan aspek-aspek spiritual; ketiga yaitu kelompok karya. Anjuran kelompok ini pada dasarnya diterima oleh semua partai politik, tetapi partai Katolik dan Parkindo tidak bersedia mengelompokkan dirinya kedalam kelompok spiritual material, mereka lebih senang mengelompokkan dirinya dengan kelompok Nasionalis. Dengan munculnya ide penyederhanaan jumlah partai, kondisi stabilitas politik amat kondusif untuk terjadinya perpecahan nasional. Dalam masa Orde Baru yang ditandai dengan dibubarkannya PKI pada tanggal 12 Maret 1966 maka dimulai suatu usaha pembinaan terhadap partai-partai politik. Pada tanggal 8 Desember 1967, RUU diterima baik oleh parlemen dan pemilihan umum Orde Baru yang akan diselenggarakan pada tahun 1971. Sementara itu peranan golongan militer pada masa Orde Baru semakin bertambah kuat sehingga melahirkan sebuah rezim yang otoriter. Sedangkan usaha untuk melakukan penyederhanaan partai politik dilanjutkan. Dihadapan pimpinan dari sepuluh partai politik (termasuk Golkar), Presiden Soeharto mengemukakan sarannya agar: “partai mengelompokkan diri untuk mempermudah kampanye pemilihan umum tanpa harus kehilangan identitasnya masing-masing, atau dibubarkan sama sekali”.
Pada tanggal 20 Februari 1968 sebagai langkah peleburan dan penggabungan ormas-ormas Islam yang sudah ada tetapi belum tersalurkan aspirasinya maka didirikanlah Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) dengan massa pendukung dari Muhammadiyah, HMI, PII, AlWasliyah, HSBI, Gasbindo, PUI dan IPM. Selanjutnya pada tanggal 9 Maret 1970, terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari PNI, Partai Katholik, Parkindo, IPKI dan Murba. Kemudian tanggal 13 Maret 1970 terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri atas NU, PARMUSI, PSII dan Perti. Serta ada suatu kelompok fungsional yang dimasukkan dalam salah satu kelompok tersendiri yang kemudian disebut Golongan Karya. Pemilihan umum pertama masa Orde Baru tahun 1971 dirancang untuk mencapai tujuan ganda: memformalkan sistem politik pada setiap tingkat didominasi oleh birokrasi, dengan Presiden Soeharto dan Angkatan Bersenjata memegang kendali kekuasaan tetapi berbagi dengan pejabat sipil. Pasca pemilu 161 1971 muncul kembali ide-ide penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut dilakukan karena partai politik selalu menjadi sumber yang menganggu stabilitas, gagasan ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional, spiritual dan karya.
Pada tahun 1973 konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama pemerintahan Orde Baru yaitu pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997. Memasuki tahun 1973 usaha membina stabilitasi politik berhasil dicapai karena partai-partai politik telah melakukan fusi. Dengan adanya pembinaan terhadap parpol-parpol dalam masa Orde Baru maka terjadilah perampingan parpol sebagai wadah aspirasi warga masyarakat. Pada tahun 1973 pengelompokan partai tersebut menjadi:
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terdiri dari: Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
b. Partai Demokrasi Indonesia (PDI), terdiri dari: Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katholik, Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
c. Golongan Karya (Golkar).[11]
2.2.4. PARKINDO Pada Masa Reformasi
Memasuki Era Reformasi, kemunculan partai-partai politik tidak lepas dari partai induknya ketika jaman Orde Baru. Oleh karena itu partai-partai Nasionalis yang tumbuh dan berkembang di era multipartai sekarang ini, kebanyakan merupakan turunan dari partai-partai sebelumnya (Era Orde Baru). Baik partai Golkar, maupun PDI yang pada masa Orde Baru merupakan fusi dari beberapa partai politik, pada akhirnya harus terjadi pembelahan sel politik dan berkembang menjadi partai baru. Adapun Golkar walaupunpun bukan merupakan gabungan dari beberapa partai, namun karena berdiri atas dukungan banyak ormas kekaryaan, maka tidak bisa dihindari terjadinya disintegrasi politk dalam partai.[12]
2.2.5. Keberadaan Orang Kristen Dalam Partai Sosial Pada Saat Ini
Partai politik Kristen resmi melebur menjadi satu. Mereka kini tergabung dalam Partai Damai Sejahtera (PDS). Tak ada partai agama kristen lain yang jalan sendiri. Kepastian ini diperoleh 10 partai setelah menggelar pertemuan di kantor PGI, Jl Salemba Raya nomor 18, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2012). Mereka mendaklarasikan diri dengan cara menandatangani nota kesepahaman untuk melebur satu di tubuh PDS. Partai-partai itu diwakili ketua umum masing-masing. 10 Partai politik itu adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Kristen Demokrat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Demokrasi Kristen Nasional, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Anugerah Demokrat, Partai Kemerdekaan Rakyat dan Partai Kristen Nasional. "Jadi telah ditandatangani nota kesepahaman bersama 9 partai Kristen lainnya dengan tujuan kita perlu berkontribusi bagi proses demokrasi di Indonesia melalui bidang perpolitikan," kata Ketua Umum PDS, Denny Tewu, di acara deklarasi tersebut. Usai proses tanda tangan nota kesepahaman, para ketua umum partai menggelar bersama. Mereka terlihat akrab dan senang dan deklarasi tersebut.[13]
2.3. PARKINDO Sebagai Wadah Politik Orang Kristen Protestan Indonesia dan Hubungannya Dengan Gereja Serta Dampak Pemikiran Politik Kristen Masa Kini
PARKINDO didirikan sebagai satu-satunya partai politik kaum Kristen Protestan di Indonesia. Partai politik ini mendapat sambutan yang baik dari semua orang Kristen Indonesia. Sejak berdirinya hingga berfusinya Parkindo ke dalam partai demokrasi Indonesia (PDI) tahun 1971, Parkindo telah memainkan peranan dalam gelanggang politik di Indonesia. Wakil-wakil Parkindo yang duduk dalam kabinet menjadi orang kepercayaan pemerintah RI dalam menjalankan perundingan-perundingan dengan Belanda. Besarlah peranan Dr. J. Leimena dalam perundingan-perundingan diplomasi tersebut. Pemimpin dan tokoh-tokoh Parkindo yang pernah memegang jabatan penting dalam bidang pemerintahan adalah: Dr. J. Leimena, Dr. Mr. T.S.G. Mulia, Mr. A.M. Tambunan, Ir. Laoh, Ir. Putuhena, dr. J.E. Siregar, Mr, J.C.T. Simorangkir, Melanchton Siregar dan sebagainya.
Walaupun Parkindo merupakan satu-satunya partai politik kaum Kristen Protestan di Indonesia namun hal itu tidaklah menutup kemungkinan bagi orang Kristen yang berkeinginan untuk turut berjuang lewat partai-partai yang berdasarkan non-Kristen. Mereka yang telah menerjunkan diri ke dalam gelanggang politik sebelum pendudukan Jepang pada umumnya tidak mengggabungkan diri ke dalam Parkindo. Mereka memasuki partai yang berdasarkan sosialisme, seperti Mr. Amir Sjarifoeddin; nasionalisme: Mr. A.A Maramis, Dr. G.S.S.J Ratulangi, Arnold Mononutu, L.N. Palar dan sebagainya.[14]
Parkindo memberikan penegasan teologis menyangkut kemerdekaan Indonesia. T.B Simatupang menyatakan: “ketika orang-orang kristen di indonesia mendukung proklamasi kemerdekaan, mereka tidak banyak berteologi. Pada suatu ketika, partai kristen indonesia mengeluarkan sebuah pernyataan bahwa kemerdekaan adalah anugerah Allah bagi rakyat Indonesia. Tetapi secara keseluruhan gereja-gereja memandang tidak perlulah mengembangkan suatu alasan teologis bagi dukungan mereka terhadap perjuangan kemerdekaan. Kehidupan manusia di dunia, agar dapat disiapkan untuk hidup dalam alam yang kekal dan sejati yang akan datang pada akhir zaman”. Jika dirujuk pada teologi politik Alkitab yang menempatkan Allah sebagai satu-satunya yang sakral, absolut maka pendirian Parkindo telah memenuhi hal itu. Pemberian makna teologis terhadap negara sebagai alat mewujudkan kehendak Tuhan menyempurnakan kehidupan di dunia pada masa penantian akhir zaman, sungguh-sungguh merupakan perumusan yang sangat teokratis. Memang di dalam program dan aksi politik nya Parkindo tidak mampu membuka ruang penerjemahan secara pas dan merealisasikan konsepsi teologi politik teokratis itu. Biasanya penganut teologi politik teokrasi sangat dekat dengan gerakan kenabian yang tercermin pada kedekatannya pada masyarakat bawah dan di pinggiran. Hal itu tidak tercermin dalam program dan aksi-aksi politik Parkindo selama hidupnya.[15]
Dampak dari pemikiran politik Kristen masa kini ialah ciri dari politik pada perspektif Alkitab, atau pada kerajaan Allah itu, adalah hadirnya suatu tatanan kehidupan yang memungkinkan seluruh insan ciptaan Tuhan dapat hidup dalam kesejahteraan, keadilan, kejujuran dan kebenaran. Menggali pemahaman iman Kristen menyangkut politik dan dapat menjadi pendorong keberanian untuk menerjemahkannya secara pas kedalam realitas konkret. Artinya, terurai pemahaman yang jelas dan pasti menyangkut sikap iman untuk menjadikan politik sebagai keharusan pelayanan. Meningkatkan prakarsa dan partisipasi politik dalam pengembangan karakter bangsa dan negara yang beradab dan imaniah, mengembangkan dan meningkatkan pola kehidupan beriman pada arena politik masyarakat Indonesia yang bercirikan pluralitas. Mendorong prakarsa bagi kehidupan masyarakat yang solider, kerja sama seluruh komponen pada segala jenjang dan aras. Gereja ada di dunia, itu berarti harus menerangi dunia termasuk politik. Hak politik haruslah digunakan dengan baik untuk kesejahteraan umat. Berpolitik di sini adalah memperjuangkan hak umat.[16]
III. Analisa
Kegiatan politik pihak Kristen memasuki tahap baru ketika pemerintahan kolonial berakhir. Sambutan terhadap pergerakan nasional dan kepada gereja untuk memberi tuntunan teologis di bidang politik. Tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, kalangan Kristen turut membentuk partai Kristen dengan pimpinan di tangan generasi muda yang berwawasan baru. Pembentukan Parkindo dan gagasan-gagasan yang berhubungan dengan partai politik Kristen itu menunjukkan dukungan penuh kepada kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dan keterlibatan sejumlah mantan aktivis CSV op Java di dalamnya, seperti Leimena dan Tambunan, bersama tokoh dan latar belakang teologi seperti Probowinoto, memastikan bahwa dimensi Kristen cukup kuat di samping dimensi politiknya. Artinya, prinsip-prinsip Kristen mewarnai praktek dan kepentingan politik. Tetapi dibandingkan dengan sebelumnya (CSP, PKMI, PKC) tidak ada perubahan yang mencolok dalam prinsip teologi politik mereka. Kecenderungan eksklusif injili dari lingkungan CSV dan pengaruh teologi politik yang berkembang dalam partai-partai Kristen di Negeri Belanda memperlihatkan pengaruh yang kuat, khususnya dalam hal memahami kegiatan berpolitik sebagai panggilan untuk memberlakukan kehendak Allah. Sikap teokratis ini pun tetap hidup dalam Parkindo.
Parkindo menjadi salah satu tanda adanya partisipasi Kristen dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia. Apakah di dalamnya terkandung usaha politis untuk menegakkan hak bagi kekristenan dalam masa depan Indonesia? Pertanyaan ini layak diajukan, mengingat kenyataan sebelumnya bahwa para politisi Kristen bersikap loyal terhadap pemerintah kolonial, dan adanya tuduhan umum (antara lain dalam kaitan dengam jumlah besar “suku-suku Kristen”), bahwa orang Kristen adalah aparat kolonial. Sikap pro-kemerdekaan Indonesia dari Parkindo bukan usaha menghapus citra pro-kolonial para politisi Kristen sebelumnya, melainkan pengungkapan sikap nasionalisme kalangan Kristen sebelumnya. Para penganjurnya berasal dari lingkungan generasi muda Kristen yang terbina dalam wawasan nasionalisme dan menjadi pendukung pergerakan nasional sebelum kemerdekaan Indonesia di proklamasikan.
Selain dalam kalangan politisi Kristen, juga dikalangan gereja berlangsung perubahan sikap politik. Perhatikan kepada soal-soal politik, dan khususnya dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia, diungkapkan dalam pertemuan-pertemuan gereja. Tetapi gereja tetap menjaga hakikatnya sebagai gereja dengan tidak mengikat diri pada kelompok politik praktis tertentu. Sasaran perhatian gereja terutama pada penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Sebab itu gereja turut memperjuangkan kebebasan beragama. Dan dalam rangka kebebasan agama itu pula pihak Kristen masa itu mempertanyakan eksistensi Kementerian Agama, yang pada masa itu lebih merupakan lembaga pemerintah bagi agama Islam.
Akan tetapi walaupun ada pergeseran yang bermakna dalam sikap politik kalangan Kristen Protestan di Indonesia dari sikap konservatif pada periode pergerakan ke sikap yang progresif memasuki masa kemerdekaan, pengungkapan nasionalisme di dalam kekristenan di Indonesia bukan terutama berlangsung di bidang politik, melainkan dalam proses kontekstualisasi kekristenan yang mewujudkan “gereja Indonesia”. Kehidupan kekristenan terarah menjadi bagian yang terpadu dengan kenyataan sejarah bangsa Indonesia. Transformasi nasionalisme Kristen itu berlangsung dalam gerakan oikumene, di mana gereja-gereja di Indonesia mengalami serentak proses menjadi gereja-gereja yang mandiri dan yang berusaha mewujudkan keesaannya.
IV. Kesimpulan
Peran gereja secara nyata bahwa gereja secara individual dapat menjadi politikus, sedangkan gereja secara institusional tidak berpolitik praktis. Namun gereja tetap aktif menjalankan fungsi sosial kontrol melakukan suara kenabian di tengah-tengah bangsa dan negara indonesia. Pembentukan Partai Kristen Indonesia adalah upaya pihak Kristen untuk menyatakan keterlibatan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pemikiran teologi, pemerintah adalah hamba Allah, dan gereja atau orang Kristen terpanggil untuk menyaksikan kehendak Allah dalam segala lapangan kehidupan, juga dilapangan politik. Dengan kata lain, politik Kristen memperjuangkan semacam teokrasi, yakni menyelenggarakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sesuai prinsip-prinsip agama (Kristen). Pembentukan partai-partai Kristen Indonesia yang bermuara pada PARKINDO pada awal kemerdekaan Indonesia pertama-tama adalah tanda kesadaran nasionalisme orang Kristen bahwa orang Kristen Indonesia juga terpanggil untuk turut memperjuangkan masa depan bangsanya.
V. Daftar Pustaka
Wellem Frederiek Djara, Amir Sjarifuddin: Tempatnya dalam Kekristenan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Jakarta: Ut Omnes Unum Sint Institute Center For Popular Education Jala Permata Aksara, 2009
Aritonang Jan S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004
Ngelow Zakaria J., Kekristenan dan Nasionalisme: Perjumpaan Umat Kristen Protestan dengan Pergerakan Nasional Indonesia, 1900-1950, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2017
Sirait Saut, Politik Kristen di Indonesia, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2006
Bruce Chilton, Studi Perjanjian Baru Bagi Pemula, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004
Nurjaman Asep, Partai dan Pemilu; Perilaku Politik di Aras Lokak Pasca Orde Baru, Malang: IKAPI, 2019
Sumber Internet:
file:///C:/Users/WIN%2010/Downloads/9090-Article%20Text-18579-1-10-20181130.pdf, diakses, 20-11-2020.
https://news.detik.com/berita/d-2035513/10-partai-kristen-resmi-melebur-ke-pds, diakses; 20-11-2020.
[1] Frederiek Djara Wellem, Amir Sjarifuddin: Tempatnya dalam Kekristenan dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, (Jakarta: Ut Omnes Unum Sint Institute Center For Popular Education Jala Permata Aksara, 2009), 129-131.
[2] Frederiek Djara Wellem, Amir Sjarifuddin: 131-133.
[3] Frederiek Djara Wellem, Amir Sjarifuddin: 134-135
[4] Frederiek Djara Wellem, Amir Sjarifuddin: 135-140.
[5] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004), 264-266.
[6] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme: Perjumpaan Umat Kristen Protestan dengan Pergerakan Nasional Indonesia, 1900-1950, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2017), 189-190.
[7] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme, 191-192.
[8] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme: 192-198.
[9] Frederiek Djara Wellem, Amir Sjarifuddin: 140.
[10] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme: 203.
[11] file:///C:/Users/WIN%2010/Downloads/9090-Article%20Text-18579-1-10-20181130.pdf, diakses, 20-11-2020.
[12] Asep Nurjaman, Partai dan Pemilu; Perilaku Politik di Aras Lokak Pasca Orde Baru, (Malang: IKAPI, 2019), 158.
[13] https://news.detik.com/berita/d-2035513/10-partai-kristen-resmi-melebur-ke-pds, diakses; 20-11-2020.
[14] Frederiek Djara Wellem, Amir Sjarifuddin: 141.
[15] Saut Sirait, Politik Kristen di Indonesia, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2006), 210-213.
[16] Chilton Bruce, Studi Perjanjian Baru Bagi Pemula, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004), 53-54.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar