Selasa, 31 Maret 2020

Kekristenan dan Gerakan Nasionalisme di Indonesia


Kekristenan dan Gerakan Nasionalisme di Indonesia
I.         Abstraksi
Semangat nasionalisme dan pergerakan kebangsaan mulai bangkit sejak sekitar tahun 1900, secara umum umat Kristen belum segera kena pengaruhnya, antara lain karena para zendeling yang memahami diri mereka sebagai pengasuh umat Kristen, hingga waktu itu tidak mendorong mereka terlibat dalam urusan duniawi termasuk politik. Hal ini membuat umat Kristen pribumi, terutama yang berada di lingkungan mayoritas Islam, merasa terpencil dari masyarakat umum. Mereka dijaga oleh para pengasuh agar jangan sampai kena pengaruh pergerakan nasional yang bersifat politis, sebab dianggap berbahaya. Nasionalisme yang diarahkan untuk melawan pemerintah  kolonial dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya terhadap iman, dan gerakan politik dinyatakan sebagai perbuatan dosa karena melawan pemerintah. Walau begitu, gerakan nasionalisme di kalangan orang Kristen mulai tumbuh baik di lingkungan gereja tertentu maupun di perkumpulan-perkumpulan pemuda dan pelajar, terutama yang merantau ke Jawa. Di kawasan zendeling sendiri terutama sejak 1920an, semakin tumbuh penghargaan terhadap cita-cita dan gerakan nasionalisme Indonesia di kalangan masyarakat luas pada umumnya, maupun di kalangan gereja dan umat Kristen khususnya. Dalam ungkapan teologis dapat dikatakan bahwa pergerakan nasional Indonesia menjadi konteks di mana panggilan gereja di Indonesia diberi bentuk. Sebab itu, perlu diungkapkan bersama, baik sumbangan yang diberikan oleh pihak Kristen terhadap pergerakan nasional Indonesia, maupun pengaruh nasionalisme terhadap kekristenan di Indonesia.



II.      Pembahasan
2.1.       Pengertian Nasionalisme
        Secara etimologi nasionalisme berasal dari kata “nation” dan “isme”, nation yang berarti bangsa dan isme berarti paham.[1] Nasionalisme (nilai kebangsaan) adalah keyakinan bahwa kehadiran sekelompok manusia yang disebut bangsa atau suku tidak bersifat kebetulan saja, tetapi mempunyai nilai yang sangat tinggi yang melebihi nilai banyak hal lain.[2] Nasionalisme adalah reaksi dan penolakan terhadap kolonialisme.[3] Nasionalisme adalah manifestasi kesadaran bernegara atau semangat bernegara.[4] Pada abad 19 nasionalisme sebagai ideologi politik semakin menghangat. Kesetiaan orang kepada tanah air lebih diutamakan.[5] Dalam konteks pokok kajian ini, nasionalisme Indonesia diartikan keseluruhan gagasan-gagasan dan tindakan-tindakan yang bertolak dari dan terarah kepada perjuangan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu.[6] Nasionalisme di Indonesia dipahami sebagai sebuah pergerakan perjuangan putera-puteri Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu. Awalnya, gerakan ini berusaha untuk membebaskan Indonesia dari masa kolonialisme, tetapi pada akhirnya pergerakan Nasional mengalami peningkatan tujuan, yaitu perjuangan untuk memajukan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai bentuk tanggungjawab.[7]

2.2.       Latar Belakang Munculnya Gerakan Nasionalisme di Indonesia
        Selama abad ke-17 dan ke-18, semua orang Kristen Protestan di wilayah Indonesia yang sekarang termasuk satu badan gereja, yaitu Gereja Reformeerd, yang dipimpin oleh majelis jemaat di Batavia dan yang berhubungan erat dengan pemerintahan VOC. Hanya sejak tahun 1741 terdapat jemaat Lutheran di Batavia. Masuknya lembaga-lembaga PI sejak tahun 1815 pada mulanya tidak membawa perubahan, sebab utusan-utusan NZG yang mula-mula diperkerjakan dalam Gereja Protestan yang ada. Sebaliknya, sejak tahun 1835 karya RMG di Kalimantan dan NZG di Jawa Timur menghasilkan jemaat yang tidak termasuk Persekutuan Gereja Protestan maka berdirilah tersendiri jemaat-jemaat serta gereja-gereja di daerah-daerah lain. Di pihak lain, pemerintah pada tahun 1854 memaksa jemaat Lutheran di Batavia untuk masuk menjadi sebagian Gereja Protestan (Gereja Am). Maka selama abad ke-19, bahkan sampai dengan tahun 1940-an, orang Kristen Protestan di Indonesia terbagi atas dua kelompok besar, yaitu Gereja Protestan di satu pihak dan Gereja-gereja hasil karya lembaga PI.[8] Sampai tahun 1858, NZG adalah zending yang berperanan besar dalam kegiatan pengutusan, yang relatif mandiri kerena tidak menjadi bagian dari Gereja Protestan Indonesia (GPI) Gereja yang diakui secara resmi oleh pemerintah Hindia-Belanda. Tetapi, sejak tahun 1858 mulai bermunculan lembaga-lembaga pengutusan yang lain di Indonesia.[9]
        Pada awal abad ke-19 timbul banyak gerakan perlawanan rakyat terhadap kekuasaan pemerintah kolonial utamanya di pulau Jawa. Reaksi berupa perlawanan bersenjata terhadap penjajahan berlandas sebelum tahun 1905 dicetuskan oleh Sultan Agung Mataram, Pangeran Diponegoro, Cik Di Tiro dan lain-lainnya yang telah membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Sebagai reaksi terhadap penderitaan lahir dan batin akibat penjajahan kolonialis itu.[10] Semangat nasionalisme memproses pembangunan bangsa dan modernisasi. Nasionalisme melihat dirinya sendiri sebagai pelindung warisan prakolonial dan serentak sebagai perintis masa depan yang baru.[11] Dalam kurun waktu kurang dari setengah abad sejak awal abad ke-20 ini, pergerakan nasionalis Indonesia berhasil membawa bangsa Indonesia kepada kemerdekaan dan kesatuan nasional. Dalam pergerakan itu berhadap-hadapan pihak pemerintah kolonial Belanda yang ingin mempertahankan kekuasaannya atas bangsa dan wilayah Indonesia, dengan bangsa Indonesia yang ingin menjadi bangsa yang merdeka. Bagi Indonesia, pergerakan nasional itu merupakan proses di mana rasa kebangsaan makin mengental mengatasi kepelbagaian suku dan daerah.[12]
·      Aspek Agama
 Para pengutus Injil bangsa Eropa, yang diklaim memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih luas, ternyata masih sulit untuk menerima bahwa gereja-gereja di Indonesia perlu dipersiapkan secara saksama dan sistematis agar ke  depan dapat berdiri sendiri secara mandiri, lepas dari supervisi gereja-gereja induk di negeri Belanda atau Jerman.
·      Aspek Ekonomi
        Pada tahun 1830-1870 pemerintah kolonial Hindia-Belanda menerapkan sistem Tanam Paksa (Culturstelsel). Sistem ini dipakai untuk membantu pemerintah pusat Belanda untuk mengatasi isi kas yang kian menipis seiring dengan makin besarnya pengeluaran untuk menjaga stabilitas sosialpolitik di Hindia-Belanda.
        Sejalan dengan perluasan wilayah dan pengintensifan kekuasaan yang dilakukan pemerintah H-B, sistem Tanam paksa yang diberlakukan dahulu mulai dihapuskan dan diganti dengan sistem ekonomi liberal yang secara formal mulai berlaku pada periode 1870-1900. Pada periode ini pemerintah membuka kesempatan yang luas bagi para pengusaha swasta, dari Belanda maupun dari beberapa negara Barat lain, untuk ikut berperan dalam kehidupan ekonomi. Mereka kemudian membuka banyak perkebunan dan tambang di Jawa dan Sumatera. Pemerintah sendiri mendukung dengan membangun sarana di bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menggunakan jasa lembaga swasta bersubsidi, khususnya zending dan misi, karena cara itu lebih mudah.
·      Aspek Politik
Pada tahun 1901, pemerintahan Hindia-Belanda menerapkan kebijakan baru yang disebut Ethische Politiek. Kebijakan tersebut mengakui kedudukan norma-norma moral sebagai penuntun bidang-bidang kehidupan yang lain (termasuk bidang ekonomi perdagangan). Namun, implementasi Ethische Politiek tersebut di wilayah Hindia-Belanda ternyata tidak berjalan secara sepenuhnya. Tidak banyak pejabat Belanda yang terbuka terhadap pemikiran tentang Indonesia merdeka.[13]
·      Aspek Sosial-Budaya
        Gerakan ini mulai tahun 1908 sebagai gerakan di antara mahasiswa-mahasiswa Sekolah Kedokteran di Jakarta dan mula-mula memperlihatkan pengaruh kebudayaan Jawa yang sangat kuat. Dengan waktu singkat gerakan ini disambut oleh generasi muda terpelajar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam proses selanjutnya gerakan tersebut makin mendapat watak politik. Zaman itu adalah gerakan-gerakan pemuda dalam lingkungan suku-suku tertentu. Ada gerakan yang disebut Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Ambon, dan sebaginya (jong berarti muda dalam bahasa Belanda). Pada tahun 1928 muncullah suatu gerakan pemuda seluruh Indonesia diikat oleh “Sumpah Pemuda” yang mengikrarkan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa (bahasa Indonesia). Sementara itu gerakan nasionalisme telah menjadi suatu gerakan masa. Muncullah juga partai-partai politik yang mempunyai masa. Dalam perkembangan ini, cita-cita bersama yaitu Negara dan bahasa yang merdeka, dalam kesadaran berbagai kelompok manusia, dihubungkan cita-cita religius dan sosial. [14]

2.3.       Gerakan Nasionalisme di Indonesia[15]
        Dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, maka para pemimpin nasional Indonesia memakai dua cara melawan kekuasaan kolonialisme, yaitu bekerja sama dengan pemerintahan jajahan dengan maksud mencapai perbaikan ekonomi rakyat sehingga nantinya mampu memperjuangkan kemerdekaan politik rakyat; atau menolak bekerja sama dengan pihak penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan rakyat berdasarkan pada kepercayaan serta kekuatan sendiri. Perbedaan cara memperjuangkan kemerdekaan itu timbul disebabkan adanya perbedaan kedudukan golongan-golongan tertentu di dalam masyarakat Indonesia. Misalnya golongan menengah dalam memperjuangkan kemerdekaan itu dengan harapan bisa memperbaiki keadaan dan mendapat tempat dalam pimpinan pergerakan nasional. Sedang rakyat biasa berusaha memperbaiki nasib hidup. Kaum bangsawan ada kalanya bersikap dualistis terhadap pergerakan nasional. Motivasi-motivasi pergerakan nasional yang diuraikan di atas itu kemudian dinyatakan dalam pelbagai bentuk pergerakan seperti: Budi Utomo, Syarekat Islam, PNI dan lain-lain. Adapun Pergerakan nasional yang mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan bangsa yaitu:
2.3.1.      Budi Utomo
Pergerakan ini dicetus oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk memajukan pendidikan bangsa Indonesia. Pergerakan yang dibentuk pada 20 Mei 1908 ini pada mulanya berpola sosial, yakni mengadakan usaha pendidikan dan pengajaran. Namun sesungguhnya merupakan gerakan politik. Budi Utomo terpaksa bersifat sosial pada saat itu. Usaha-usaha pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan oleh Budi Utomo sangat berlainan dengan program edukasi dari politik etis Belanda. Bahkan menunjukan “kehormatan bangsa” yang tersirat pada organisasi tersebut. Cita-cita Budi Utomo yang tersembunyi pada saat itu kemudian menjadi cita-cita kaum nasionalis Indonesia. Kelahiran Budi Utomo telah membangkitkan semangat nasionalisme Indonesia.
2.3.2.      Pergerakan Islam
Di kalangan umat Islam Indonesia timbul pula kesadaran untuk berorganisasi. Di bawah pimpinan Demak, raja-raja bandar beragama Islam menyatukan diri untuk melawan imperialis Portugis. Rasa persatuan di kalangan umat Islam yang terpuruk sampai saat lahirnya pergerakan nasional sangat penting artinya bagi nasionalisme Indonesia. Perlawanan terhadap penguasa VOC yang gigih dan berani dari pemimpin-pemimpin Islam telah menciptakan semangat nasionalisme Indonesia bagi bangsa Indonesia.
Pergerakan Islam yang terkenal adalah terbentuknya Syarekat Dagang Islam pada tahun 1911 atas inisiatif K.J.Samanhudi yang kemudian diubah namanya menjadi Syarekat Islam. Tujuan utama pergerakan ini adalah mengembangkan perdagangan yang dilakukan oleh pedagang-pedangang pribumi, memajukan perbaikan hidup pribumi dan memperkembangkan agama Islam. Dari pergerakan inilah, kemudian lahir pergerakan-pergerakan lainnya seperti Partai Serikat Islam (PSI), pada tahun 1923, yang kemudian tumbuh beberapa aliran daripada partai tersebut menjelang penjajahan Dai Nippon. Selain pergerakan Budi Utomo dan Sarekat Islam, pergerakan seperti PASUNDAN (1914), Sarekat Sumatera (1918), Ambonsche Studiebond (1909), MENAMURIA (1911), Rukum Minahasa (1912) yang juga turut menentukan pertumbuhan pergerakan nasional.

2.4.       Kekristenan dalam Gerakan Nasionalisme
Pengaruh Nasionalisme Indonesia, terhadap kalangan Kristen di Indonesia, turut menentukan perkembangan menuju kemandirian dan keesaan gereja-gereja. Dan hal itu diusahakan menunjukkan proses kemandirian melalui asuhan zending yang bermuara pada pembentukan DGI pada tahun 1950. Gerakan nasionalisme dimulai dengan pembentukan Budi Utomo, partai-partai PNI, Serikat Islam sampai pada pergerakan-pergerakan lainnya (1908-1928) yang menyebabkan berkorbarnya semangat nasionalisme bangsa, turut juga mempengaruhi kehidupan umat Kristen dan Gereja-gereja di Indonesia. Perkembangan kehidupan umat Kristen pada saat ini jelas ikut diwarnai oleh pergolakan politik tersebut. Oleh sebab itu pengertian dan penghayatan kehidupan gereja-gereja turut dipengaruhi semangat nasionalisme yang bergerak di tengah-tengah kehidupan masyarakat.[16]
a.                        Pertumbuhan dan Perkembangan Jemaat-Jemaat
Usaha-usaha penyebaran Injil yang dilakukan oleh missionaris-missionaris dari berbagai badan zending pada masa lampau di tanah air itu tidaklah sia-sia. Karena jerih payah pekerjaan mereka itu pada saat ini memperlihatkan hasil buahnya. Dimana pertumbuhan dan perkembangan jemaat-jemaat yang sangat menonjol periode ini disebabkan adanya gerakan-gerkan pekabaran Injil yang dilakukan oleh kaum awam yang sungguh-sungguh bertobat dan menerima Injil sebagai pedoman hidup baru mereka. Untuk mempercepat proses pekabaran Injil, misionaris-misionaris kemudian mulai meminta bantuan dari rekan-rekan pribumi untuk melakukan pekabaran Injil kepada suku bangsa mereka sendiri (1930-1941). Mission Methodist Amerika, NZG, NZV dan badan-badan zendling lainnya mulai melihat pentingnya peranan rekan-rekan pribumi dalam usaha bersama di bidang pekabaran Injil. Dr. Kraemer, salah satu tokoh missionaris yang berpandangan jauh bahkan mendesak agar usaha pekabaran Injil dikerjakan langsung oleh orang-orang pribumi sendiri.[17]
b.                        Kedewasaan Dalam Kepemimpinan Gereja-Gereja
Salah satu ciri yang menonjol dalam kehidupan umat Kristen pada periode ini adalah kesadaran gereja akan pengenalan dirinya dalam rangka pergerakan nasionalisme yang sedang berkobar di berbagai daerah. Semangat kebangsaan Nampak dalam kedewasaan dikalangan pemimpin-pemimpin gereja pribumi. Sekalipun sudah ada hasrat dan kemauan keras untuk berdiri sendiri, namun dalam kenyataannya, terutama dalam pembiayaan jemaat masih belum kuat. Untuk kebutuhan pelayanan jemaat, ditahbiskanlah pendeta-pendeta pribumi. Dalam usaha mencapai kedewasaan dan pendewasaan gereja-gereja Tuhan di Indonesia berhasil di bidang kepemimpinan gereja dan pengakuan resmi sebagai Gereja yang otomi, baik dari pemerintahan maupun badan-badan PI yang bersangkutan. Tetapi dalam bidang keuangan dan administrasi masih jauh dari sempurna. Pemimpin-pemimpin gereja di Indonesia menyadari perlunya meningkatkan usaha pengadaan tenaga gerejani pribumi untuk mencapai pengaturan sendiri, pembiayaan sendiri dan otonomi penuh.[18]
c.                        Pengadaan Tenaga Gereja Pribumi
Sebelum periode ini, memang sudah terdapat sejumlah tenaga-tenaga pembantu missionaris yang berkebangsaan Indonesia, yang diusahakan secara pribadi oleh missionaris-missionaris Barat. Kursus-kursus Alkitab dan pendidikan guru-guru Injil melalui sekolah-sekolah zendling ditujukan untuk mengadakan tenaga-tenaga pemabntu missionaris. Pendidikan pembinaan tenaga gerejani sangat menolong jemaat-jemaat setempat, pengadaan tenaga gerejani yang dilakukan oleh missionaris sangat kuat didorong oleh semangat pekabaran Injil. Namun pada saat itu gereja Indonesia mulai merasa bahwa pendidikan tenaga gerejani oleh missionaris kurang cukup. Perlu diselenggarakan pusat pelatihan gerejani. Pengadaan tenaga gerejani pribumi dipengaruhi oleh situasi dunia yang menyebabkan posisi missionaris semakin terjepit di Indonesia. Pihak badan-badan PI luar negeri berharap mengutus lebih banyak missionaris ke Indonesia apabila jemaat-jemaat semakin maju, namun mereka menyadari pula bahwa situasi Indonesia yang semakin anti penjajahan Belanda serta bangsa kulit putih menimbulkan keraguaan terhadap masa depan pelayanan mereka.[19]


d.                       Pengenalan Diri dalam Pergerakan Nasionalisme[20]
Semangat nasionalisme menggugah kesadaran diri gereja-gereja dalam pergerakan nasional bahwa corak kelembagaan gereja harus mencerminkan jiwa kebangsaan umat Kristen tidak ada jalan lain kecuali memihak pada bangsanya sendiri. Missionaris-missionaris bertindak sebagai penasehat atau pembimbing gereja.          
Semangat nasionalisme menggugah kesadaran diri gereja-gereja dalam pergerakan nasional bahwa corak kelembagaan gereja harus mencerminkan jiwa kebangsaan umat Kristen tidak ada jalan lain kecuali memihak pada bangsanya sendiri. Missionaris-missionaris bertindak sebagai penasehat atau pembimbing gereja. [21]

2.5.       Organisasi-organisasi Politik Kristen pasa Masa Gerakan Nasionalisme
2.5.1.      Rencono Budiyo dan Mardi Pracoyo
Rencono Budiyo (RB) didirikan tahun 1898 di Mojowarno, pusat Kekristenan di Jawa Timur pada waktu itu, oleh sejumlah tokoh Kristen pribumi setempat. Semula perkumpulan ini sekedar bertujuan mendalami Alkitab dan ajaran Kristen. Tetapi sejak 1909 RB direorganisasi agar menjadi organisasi yang lebih modern dan bisa keluar dari isolasinya di lingkungan pedesaan. Tokoh reorganisasi ini adalah Jerobean Mattheus Jr. Melalui tokoh ini RB menjangkau orang Kristen di Surabaya, bahkan bergaul dengan kalangan Islam, sehingga wawasannya bertambah luas dan mulai berkenalan dengan semangat dan gerakan kebangsaan. Hubungan kerjasama dengan  kalangan zending (yaitu NZG) dipelihara, baik menyangkut pembinaan  kerohanian maupun peningkatan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Kristen. Namun kendali organisasi tetap dipegang kalangan pribumi, dan sampai sejauh itu RB belum mengarahkan kegiatannya ke bidang politik.
Pada tahun 1912 dibentuklah Madi Pracoyo (MP), yang diresmikan pada tahun 1913, sebagi kelanjutan atau perluasan dari RB. Dengan sadar dinyatakan bahwa MP juga akan bergerak di bidang politik, dan salah satu tujuannya dalah untuk merespon tantangan yang dimunculkanSI, yang sering mengecam agama Kristen, sekaligus mengimbangi kiprah SI, kendati tekanan tetap diletakkan pada peningkatan kualitas spiritual dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Namun dalam kenyataannya MP tidak berkembang dengan baik dan karena itu tidak berhasil mengemban misinya unt menjadi pesaing SI. Menurut Sumartana hal itu terutma karena mayoritas warga Kristen di Jawa Timur masih tinggal di pedesaan dan belum memahami panggilan mereka di bidang politik. Karena itulah kemudaian mereka lebih mendukung organisasi baru yang dibentuk di lingkaran mereka, yaitu Mardi Pirukunan, yang lebih memberi perhatian pada hal-hal rohani. Dengan begitu ada tiga faktor yang memperlemah MP, yaitu: kepemimpinan yang kurang memadai, kurangnya kesatuan (seperti diperlihatkan oleh berdirinya Mardi Pirikunan), dan kurangnya dukungan kalangan zending terhadap kiprah MP di bidang politik.[22]
2.5.2.      Christelijjk Ethische Partij (CEP)
Pada tanggal 25 September 1917 dibentuk Christelijjk Ethische Partij (CEP, Partai Etika Kristen). Pada tahun 1929 bertepatan pada hari partai (partijdag) ke-10 di Bandung ketika citra politik etis memudar, namanya diganti menjadi Christelijjk Staatkundige Partij (CPS, Partai Politik Kristen). Panitia persiapannya adalah V.J. Van Marle, P. Bergmeijer (ketua CSP pertama), M. Middelberg dan Mr. C.C. Van Helsdingen. Kalangan Kristen pribumi dilibatkan sejak semula dengan merangkul tokoh-tokoh suku Kristen.
Panitia persiapan bekerja sama dengan redaksi mingguan Kristen De banier untuk menjelaskan dasar dan program bakal partai, didahului suatu uraian bersambung mengenai kewajiban orang Kristen untuk berpolitik. Dalam sepuluh seri bersambung De Banier memuat karangan “De Cristen en de Politiek” yang menguraikan dasar-dasar Alkitab, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, dari keniscayaan orang Kristen berpolitik, dengan tekanan pada tugas kesaksian untuk memuliakan Tuhan.
Selain Alkitab, dikemukakan dasar Sejarah Negeri Belanda sebagai sejarah penegakan panji-panji Kristen dan dengan menunjukan bait terakhir lagu kebangsaan Belanda sebagai rencana kerja ringkas semua politik Kristen. CEP/CSP mempunyai program-program partai yang lebih membumikan pada kenyataan sejarahnya:
a.          Hubungan kekristenan dan politik.
b.          Hubungan Belanda dan Hindia Belanda.
c.          Mengenai pemerintahan; panggilan dan kewajibannya.
d.         Kebebasan rohani, yaitu kebebasan hati nurani dan agama.
e.          Otoritas dan mayoritas.
f.           Hubungan dengan partai-partai politik lainnya.[23]
2.5.3.      Perserikatan Kaum Christen (PKC)
Pada tanggal 20 Mei 1918 di Mojokarno diputuskan bahwa Mardi Pracoyo yang kian merosot itu dijadikan partai politik dan namanya diganti menjadi Perserikatan Kaum Christen (PKC) atau Perserikatan Kaum Kristen (PKK). Keputusan ini diambil karena di satu pihak Mardi Pirukunan dilihat sebagai perpecahan yang sangat melemahkan MP, dan di lain pihak tantangan dari SI kian meningkat. Di dalam PKC bergabung juga sejumlah orang Kristen dari Jawa Tengah. Ini tak terlepas dari perkembangan di kalangan Kristen sejak MP mengalami kemunduran, antara lain terbentuknya Guyuban Among Siswo (Perhimpunan Guru-guru Kristen) di Jatim dan di Jateng. Sejakk 1916 perhimpunan guru ini bekerjasama, terutma dalam upaya meningkatkan pendidikan bagi masyarakat, terutama masyarakat Kristen Jawa.
Di Jateng kemudian, hampir  di sepanjang dasawarsa 1920an, PKC kurang berhasil berkembang, bahkan tersisih dari pergaulan luas. Ada beberapa faktor penyebabnya, yaitu:
·                Jumlah orang Kristen di Jawa ketika itu sangat kecil, hanya sekitar seperseribu dari umat Islam, dan di mata umat Islam mereka tidak lagi sungguh-sungguh orang Jawa ketika mereka menjadi Kristen, karena sudah ikut Belanda, apalagi agama Kristen yang mereka anut ditampilkan sebagai yang bertentangan dengan Islam, sehingga mereka dikucilkan dari gerakan-gerakan kebangsaan yang ada.
·                PKC tidak berhasil menguatkan akar pengarauhnya di desa, padahal terutama di Jatim, masyarakat Kristen sebagian besar berada di pedesaan.
·                PKC tidak dipedulkan partai Kristen dari kalangan orang Belandan dan Indo, sebab orang-orang Kristen Belanda itu lebih merasa terikat pada kepentingan bangsa dan negerinya, sehingga minat politik mereka sebagai orang Kristen tidak diarahkan untuk kepentingan orang-orang Kristen pribumi.
·                Zending tidak mampu mendukung mereka, karena kedatangan zending terutama adalah untuk menjadi penyebar Injil atau agama Kristen, bukan sebagai penasihat di bidang politik.
Dalam situasi berat yang mengarah kepada kematian ini, sejak 1925 diupayakan untuk menghidupkan kembali PKC, tetapi baru terlihat hasil yang cukup nyata pada 1930, ketika diadakan kongres, yang antara lain merevisi Anggaran Dasarnya. Dinyatakanlah tentang dasar iman PKC, yaitu: keyakinan bahwa kemerdekaan hindia harus dengan kerja Roh Suci dalam hati rakyat dan PKC beralaskan Kitab Suci dalam berpolitik. Juga dinyatakan keyakinannya bahwa Indonesia pada akhirnya akan merdeka juga. Bahkan dinyatakan juga keterbukaan kepada PKC percaya dan yakin bahwa macam-macam agama itu tidak dianggap menjadi halangan satu sama lainnya, buat jalan bersama-sama, guna mencapai maksud yang utama dan tinggi, terutama pula dunia ini diadakan oleh kemurahannya Tuhan tidak saja kepada orang yang beragama semat-mata.[24]
2.5.4.      Partai Kaum Masehi di Indonesia (PKMI)
        PKMI merupakan partai Kristen Indonesia pada zaman pergerakan yang berusaha menjadi partai untuk seluruh orang Kristen Indonesia.[25] Adanya kerinduan untuk membentuk sebuah partai Kristen yang berskala nasional danh bersifat nasionalistik yang sudah muncul sejak tahun 1926, mula-mula dicetuskan oleh J. U. Mongowal dari Tomohon, Sulawesi Utara, lalu disambut oleh sejumlah tokoh Kristen pribumi lainnya, maupun dari kalangan Kristen Belanda (antara lain H.Kraemer). Ketika dibentuk namanya disepakati Partai Masehi Indonesia (PMI); baru belakangan ini diubah menjadi PKMI disambut baik, tidak hanya oleh kalangan Kristen, melainkan kaum nasionalisme sekuler. Tapi tidak semua orang Kristen mendukung berdirinya PKMI. Adanya yang mengkritik karena menurutnya orang Kristen tidak perlu mencampur adukkan agama dan politik. Ada pula yang berpendapat  bahwa orang Kristen tidak perlu mendirikan partai politik sendiri, melainkan melebur atau bergabung dalam partai-partai nasional yang sudah ada.[26]

2.6.       Tokoh-Tokoh Kristen pasa Masa Gerakan Nasionalisme
2.6.1.      Hendrik Kraemer
Hendrik Kraemer (1888-1965) pertama kali bertugas di Indonesia pada tahun 1921-1932 sebagai utusan Lembaga Alkitab Belanda, segera setelah ia menyelesaikan studi doktornya di Universitas Leiden, antara lain di bawah bimbingan Snouck Hurgronje, dengan disertasi mengenai teks-teks Islam berbahasa Jawa. Ia tidak hanya ditugaskan membantu revisi terjemahan Alkitab dalam bahasa Jawa, melainkan juga mengamati tren atau kecenderungan paling mutakir yang terlihat di dalam masyarakat Indonesia, perkembangan di kalangan Islam, maupun juga perkembangan di lingkungan gereja (terutama aspirasi kalangan Kristen peribumi menuju kemandirian Gereja). Dalam perkembangan selanjutnya, Kraemer dikenal sebagai seorang teolog awam yang berperan penting dilingkungan zending, antara lain menyangkut dukungan terhadap semangat dan gerakan kebangsaan di Indonesis serta dorongan kepada orang Kristen agar ambil bagian dalam gerakan itu.[27]
Oleh karena itu Hendrik Kraemer mengawali dobrakan besar ke dinding jiwa paternalistik. Sebelum tahun 1930, zending belum mengakui satu gereja pun berstatus mandiri. Kemudian pada periode tahun 1930-1942, terdapat tujuh buah gereja yang menerima status tersebut: HKBP, GKE, GKJW, GKJ, GKP, GMIM, dan GPM. Beliau tampaknya berperan besar dalam hal ini dan Beliau lebih mementingkan tentang tekad kuat untuk melaksanakan panggilan pelayanan Gereja secara konsisten. Bagaimana gereja bertekun untuk memberitakan kabar baik (Injil), melayani pembinaann kerohanian jemaat, dan menyampaikan layanan sakramen-sakramen.[28] Kreamer dianggap sebagai pembawa wawasan baru zending terhadap nasionalisme Indonesia.[29] Kreamer meyakinkan para zending di berbagai daerah bahwa kemadirian orang Kristen Indonesia di daerahnya tidak perlu lagi ditunda-tunda. Perkembangan dan lingkuangan GPI, yang membawa ke pembaharuan tahun 1935, diantara lain merupakan hasil dorongan Kreamer. Ia terlibat dalam perjungan melawan pemerintah dan pendapat umum masyarakat Belanda di Indonesia berkenaan dengan pekabaran Injil di Bali.[30]
2.6.2.      J. Leimena[31]
        Johannes Lameina (1905-1977), berasal dari Ambon, tetapi ia tinggal di Jakarta sejak usia mudanya. Di kota itu ia bersekolah di STOVIA. Kemudian, dari tahun 1930 sampai 1941 ia bekerja sebagai dokter di RS Zending di Bandung, dan setelah itu di tempat lain lagi. Tahun 1939 ia mencapai gelar doktor di Jakarta, dengan tesis uji coba hati pada kaum pribumi. Di tahun-tahun kemahasiswaannya, Leimena giat dalam Jong Ambon. Tetapi tak lama kemudian ia terlibat dalam pelayanan mahasiswa Kristen yang dimulai oleh dr. C.L. Van Doorn. Ia tergolong pendiri CSV di Jawa. Lima tahun kemudian ia ikut diutus ke Tambaram, dan ia juga ikut hadir dalam berbagai konferensi NIZB (Serikat Zending Hindia Belanda) di negerinya sendiri. Tahun 1927 Lameina menulis artikel Zaman Baroe mengenai keadaan menyedihkan dimana para pekerja harus bekerja, baik para kuli di desa-desa maupun para pekerja pabrik. Dalam tulisanya yang disusun dalam bahasa Melayu khas Indonesia Timur, ia menunjukkan bagaimana situasi tersebut dapat diperbaiki. Usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat selalu menjadi tujuan penting bagi Lamena.
        Di bawah pengaruh Karl Barth, ia menyadari bahwa zending medis adalah tanda dari kasih Allah. Demikianlah, di tahun 1939 ia dapat menentukan bahwa alasan keberadaan zending pada akhirnya tidak terletak dalam kesaksian oleh perbuatan (seperti meringankan kesusahan jiwa dan raga pasien), melainkan dalam “pemberitaan Rahmat dan Kasih Allah kepada manusia yang hidup dalam kesusahan”. Pengutusan Sang Putra ke Dunia, Menurut Lameina adalah “perbuatan paling mulia yang dapat dilakukan Allah Bapa bagi anak-anak-Nya yang berdosa”. maka bagian Alkitab dari Yoh 1:1-18 tergolong ayat yang paling disukainya (dan juga disukai oleh Soekarno).
        Sejak saat ia dipengaruhi oleh orang-orang seperti Van Doorn, Kraemer, dan W.A. Visser ‘t Hooft, kebutuhan mengenai kerukunan dan persatuan menjadi sangat nyata bagi Lamena berlaku sebagai tugas bagi negara, tetapi khususnya bagi gereja.
2.6.3.      A.L. Fransz
        Agustine Fransz (1907-1995), selalu bersikap sangat sederhana, namun ia mewakili segi yang sangat unik dikalangan Oikumene. Ia tergolong generasi pertama dari CSV, dan belajar hukum di Jakarta. Setelah lulus tahun 1933 ia menjadi sekretaris bagian Indonesis dari Young Women Christian Association. Setelah tahun 1950 tak terhitung banyaknya konferensi dan konsultasi di dalam maupun diluar negeri yang ia hadiri selaku sekretaris DGI. Beliau mengadakan ceramah yang diadakan dalam konferensi pemimpin kaum muda Kristen, November 1940 di Salatiga, berjudul Persatuan kita dalam Kristus, yang melebihi segala persatuan lain. kata-kata dari Yohanes 17:22 memiliki validasi yang sangat menarik. Persatuan dalam Kristus mendobrak segala perbedaan antara ras, bangsa atau gereja, yang membagi-bagi manusia mejadi berbagai kelompok. Hanya Kristus yang mampu mendobrak keterpecahan kita dan menjadikan persatuan itu nampak.[32]
2.6.4.      Amir Sjarifuddin
Amir Sjarifuddin (1907-1948) berasal dari lingkungan keluarga Islam liberal, walaupun banyak kerabatnya beragama Kristen, dan ia baru dibaptis dan menjadi anggota HKBP pada tahun 1931 berkat pengaruh dr. C.L. van Doorn. Bagi kalangan Kristen pada masa itu Amir dilihat sebagai pembela yang oaling fasih bahasanya dalam memperjuangkan emansipasi kaum Kristen dan pandangannya memberikan inspirasi yang menjadi relevan dalam sejarah peranan orang-orang Kristen pada periode-periode berikutnya.[33]
2.6.5.      Mattheus Jr.
Dalam pidato peresmian MP pada hari raya Pentakosta 1913, Mattheus seebagai ketbagai ketua MP antara lain berbicara mengenai kerukunan dan kerjasama, baik dengan penganut lain maupun di kalangan orang Kristen, demi kemajuan bersama sebab “kalau orang Kristen tidak menunjuan kerukunan di antara mereka, maka mereka tidak dapat memberi sumbangan pada persatuan dan kesadaran bangsanya”. Pada kesempatan lain, dalam acara kamp pemuda pada tahun 1920-an, ketika Mattheus berbicara dan membawakan makalah berjudul Allah memberi tempat bagi semua bangsa dan agama. Ia berkata:
“Semua bangsa, baik mereka yang sudah mengenal dan beriman kepada Allah maupun mereka yang belum beriman, telah memasuki rancangan keselamatan Allah. Karena itu kehidupan bangsa-bangsa di masa kini, suka atau tidak, dipaksa untuk memanfaatkan sarana-sarana keselamatan: ini merupakan bukti yang paling nyata bahwa panggilan Allah kepada bangsa-bangsa telah datang, dan lingkaran cahaya keselamatan telah dilihat semua orang”.[34]

2.7.       Pertumbuhan dan Perkembangan Kekristenan pada Masa Gerakan Nasionalisme di Indonesia
       Gerakan nasionalisme di Indonesia turut menentukan perkembangan menuju kemandirian dan keesaan gereja-gereja. Dan hal itu diusahakan menunjukkan proses kemandirian melalui asuhan zending yang bermuara pada pembentukan DGI pada tahun 1950. Gerakan nasionalisme dimulai dengan pembentukan Budi Utomo, partai-partai PNI, Serikat Islam sampai pada pergerakan-pergerakan lainnya (1908-1928) yang menyebabkan berkorbarnya semangat nasionalisme bangsa, turut juga mempengaruhi kehidupan umat Kristen dan Gereja-gereja di Indonesia. Perkembangan kehidupan umat Kristen pada saat ini jelas ikut diwarnai oleh pergolakan politik tersebut. Oleh sebab itu pengertian dan penghayatan kehidupan gereja-gereja turut dipengaruhi semangat nasionalisme yang bergerak di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
        Usaha-usaha penyebaran Injil yang dilakukan oleh missionaris-missionaris dari berbagai badan zending pada masa lampau di tanah air itu tidaklah sia-sia. Karena jerih payah pekerjaan mereka itu pada saat ini memperlihatkan hasil buahnya. Dimana pertumbuhan dan perkembangan jemaat-jemaat yang sangat menonjol periode ini disebabkan adanya gerakan-gerkan pekabaran Injil yang dilakukan oleh kaum awam yang sungguh-sungguh bertobat dan menerima Injil sebagai pedoman hidup baru mereka. Untuk mempercepat proses pekabaran Injil, misionaris-misionaris kemudian mulai meminta bantuan dari rekan-rekan pribumi untuk melakukan pekabaran Injil kepada suku bangsa mereka sendiri (1930-1941). Mission Methodist Amerika, NZG, NZV dan badan-badan zendling lainnya mulai melihat pentingnya peranan rekan-rekan pribumi dalam usaha bersama di bidang pekabaran Injil. Kraemer, salah satu tokoh missionaris yang berpandangan jauh bahkan mendesak agar usaha pekabaran Injil dikerjakan langsung oleh orang-orang pribumi sendiri.[35]
        Semangat kebangsaan Nampak dalam kedewasaan dikalangan pemimpin-pemimpin gereja pribumi. Sekalipun sudah ada hasrat dan kemauan keras untuk berdiri sendiri, namun dalam kenyataannya, terutama dalam pembiayaan jemaat masih belum kuat. Untuk kebutuhan pelayanan jemaat, ditahbiskanlah pendeta-pendeta pribumi. Dalam usaha mencapai kedewasaan dan pendewasaan gereja-gereja Tuhan di Indonesia berhasil di bidang kepemimpinan gereja dan pengakuan resmi sebagai Gereja yang otomi, baik dari pemerintahan maupun badan-badan PI yang bersangkutan. Tetapi dalam bidang keuangan dan administrasi masih jauh dari sempurna. Pemimpin-pemimpin gereja di Indonesia menyadari perlunya meningkatkan usaha pengadaan tenaga gerejani pribumi untuk mencapai pengaturan sendiri, pembiayaan sendiri dan otonomi penuh.[36]

2.8.       Dampak Kekristenan dan Gerakan Nasionalisme di Indonesia Bagi Negara
·           Keterlibatan orang Kristen termasuk pemuda pelajarnya, dalam pergerakan nasional sempat menimbulkan bahwa Kekristenan identik dengan semangat kolonialisme Belanda, sehingga mustahil bagi orang-orang Kristen ikut dalam keterlibatan politik untuk mencapai kemerdekaan. Tetapi keterlibatan orang Kristen yang makin besar dalam pergerakan kebangsaan banyak mengubah pandangan negatif ini. Pertumbahan pemikirn kalangan Kristen ini tak lepas dari bangkitnya kesadaran bersama gereja-gereja di Indonesia untuk menjalin kerjasama yang lebih baik.[37]
·           Umat Kristen yang menganut paham konservatif-tradisional, yang kebanyakan dianut oleh kebanyakan orang Belanda maupun pribumi di kalangan GPI. Pemahaman ini tidak hanya merintangi hubungan yang lebih terbuka dengan umat Islam, malah juga dengan umat Kristen dari berbagai gereja Kristen lainnya yang sudah diisi oleh semangat nasionalisme yang tidak terikat pada agama tertentu.[38]
·           Pengaruh Nasionalisme Indonesia, terhadap kalangan Kristen di Indonesia, turut menentukan perkembangan menuju kemandirian dan keesaan gereja-gereja. [39]
·           Akibat pengaruh nasionalisme dalam ilmu pekabaran Injil, para zending pada umumnya dan tenaga RMG pada khususnya memberi penilaian yang lebih positif dari pada sebelumnya terhadap persekutuan masyarakat tempat mereka bekerja dan terhadap susunan masyarakat itu. Maka orang yang masuk Kristen tidak lagi didesak untuk memisahkan diri dari masyarakat tempat asal mereka.[40]

III.   Refleksi Teologis
     Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa semangat kebangsaan atau gerakan nasionalisme dimulai dari para generasi-generasi muda Indonesia yang memiliki jiwa kebangsaan yang menghasilkan semangat gerakan nasionalis yang besar. Melalui semangat generasi muda itu terlihatlah jelas walaupun masih muda jangan merasa rendah atau takut untuk melakukan sesuatu yang sulit seperti dalam 1 Tim. 4: 12a,  “Jangan seorangpun menganggap engkau rendah karena engkau muda”. Semangat kebangsaan yang telah menjadi gerakan besar itu awalnya sulit untuk bersatu karena melihat status agama, suku dan budaya. Namun karena menyadari bahwa Indonesia adalah Indonesia yang satu, maka bangsa Indonesia menjadi satu untuk mencapai kemerdekaan. Seperti dalam 1 Kor. 1:1 dikatakan “Tetapi aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, demi nama Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kamu seia sekata dan jangan ada perpecahan diantara kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu erat bersatu dan sehati sepikir

IV.   Daftar Pustaka
Aritonang, Jan S., Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, Jakarta: BPK-GM, 2015.
Culver, Jonathan E., Sejarah Gereja Indonesia, Bandung: Biji Sesawi, 2014.
End, Th. Van Den & J. Weitjens, Ragi Cerita 2, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Hoekema, A.G., Berpikir dalam Keseimbangan yang Dinamis, Jakarta: BPK-GM, 1997.
Kamsori, M. Eryk, Ilmu Pengetahuan Sosial Sejarah, Bogor: CC.Regini, 2006.
Muljana, Slamet, Kesadaran Nasionalisme dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan, jillid 1,      Yogyakarta: LKIS, 2008.
Schie, G. Van, Rangkuman Sejarah Gereja Kristiani dalam Konteks Sejarah Agama-agama Lain, Jakarta: Obor, 1995.
Simatupang, T.B., Iman Kristen dan Pancasila, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Ukur, F., & F.L Cooley, Jerih dan Juang, Jakarta: LPDS-DGI, 1979.
Zakaria, Kekristenan dan Nasionalisme, Jakarta: BPK-GM, 2001.          


            [1] M. Eryk Kamsori, Ilmu Pengetahuan Sosial Sejarah, (Bogor: CC.Regini, 2006), 82.
            [2] Th. Van Den End & J. Weitjens, Ragi Cerita 2, (Jakarta: BPK-GM, 1989), 305.
            [3] T.B.Simatupang, Iman Kristen dan Pancasila, (Jakarta: BPK-GM, 1989), 23.
            [4] Slamet Muljana, Kesadaran Nasionalisme dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan, jillid 1, (Yogyakarta: LKIS, 2008), 3.
            [5]G. Van Schie, Rangkuman Sejarah Gereja Kristiani dalam Konteks Sejarah Agama-agama Lain, (Jakarta: Obor, 1995), 86
            [6] Zakaria, Kekristenan dan Nasionalisme, (Jakarta: BPK-GM, 2001), 4.
            [7] Zakaria, Kekristenan dan Nasionalisme, 1.
            [8] Th. Van Den End & J. Weitjens, Ragi Cerita 2, (Jakarta: BPK-GM, 1989), 381.
            [9] Jonathan E. Culver, Sejarah Gereja Indonesia, (Bandung: Biji Sesawi, 2014), 102.
            [10] F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, (Jakarta: LPDS-DGI, 1979), 34.
            [11] T.B.Simatupang, Iman  Kristen  dan  Pancasila, 24-25.
            [12] Zakaria, Kekristenan dan Nasionalisme, 1.
            [13] Jonathan E. Culver, Sejarah Gereja Indonesia, (Bandung: Biji Sesawi, 2014), 106.
            [14] T.B.Simatupang, Iman  Kristen  dan  Pancasila, 24-25.
            [15] F. Ukur & F. L Cooley, Jerih  dan  Juang, 37-38.
[16]F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 497-498.
[17]F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 498.
[18]F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 499-501.
[19]F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 501-502.
[20] A.G.Hoekema, Berpikir dalam Keseimbangan yang Dinamis, (Jakarta: BPK-GM, 1997), 108-111.
            [21] A.G.Hoekema, Berpikir dalam Keseimbangan yang Dinamis, (Jakarta: BPK-GM, 1997), 108-111.
            [22] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta: BPK-GM, 2015), 190-192.
            [23]Zakaria, Kekristenan  dan  Nasionalisme, 72-75.
            [24] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, 193-195.
            [25] Zakaria, Kekristenan  dan  Nasionalisme, 81.
            [26] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Keristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta: BPK-GM, 2010), 195-197.
            [27]  Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, 199-200.
            [28] Jonathan E. Culver, Sejarah Gereja Indonesia, (Bandung: Biji Sesawi, 2014), 105.
            [29] Zakaria, Kekristenan  dan  Nasionalisme, 52.
            [30] Th. Van Den End & J. Weitjens, Ragi Cerita 2, 313.
            [31] A.G.Hoekema, Berpikir dalam Keseimbangan yang Dinamis: Sejarah Lahirnya Teologi Protesan Naional di Indonesia, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997), 137-138
            [32] A.G.Hoekema, Berpikir dalam Keseimbangan yang Dinamis: Sejarah Lahirnya Teologi Protesan Naional di Indonesia, 137-138.
            [33] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, 206-208.
            [34] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, 191.
            [35] F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 497-498.
            [36] F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 499-501.
            [37] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, 199.
            [38] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumaan Kristen dan Islam di Indonesia, 205.
            [39] F. Ukur & F.L Cooley, Jerih dan Juang, 497-498.
            [40] Th. Van Den End & J. Weitjens, Ragi Cerita 2, 305-307.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar