Gereja Pada Masa
Reformasi Di Indonesia
I.
Abstraksi
Derasnya arus perubahan sejak masa pasca runtuhnya
rezim orde baru (baik perubahan dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial
budaya lainnya). Masyarakat mulai merasakan tekanan, Dari rezimnya Orde Baru,
banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh Gereja pada masa reformasi, gereja
pun harus mengikuti alur perubahan tersebut dan gereja juga melakukan reformasi
baik dalam bidang pelayanan dan spiritualitas.Waktu
Presiden Suharto turun dari jabatannya pada Mei 1998, peristiwa ini menandai
awal dari sebuah era baru dalam sejarah Indonesia. Setelah dikuasai oleh rezim
otoriter Orde Baru Suharto selama
lebih dari tiga dekade, Indonesia memulai fase baru yang dikenal sebagai
Reformasi. Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan
yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian
diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah
Pusat (desentralisasi). Dalam bidang
pemerintahan juga melakukan reformasi baik dalam setiap aspek-aspek masyarakat
mencari solusi dari setiap permasalahan tersebut.
II.
Pembahasan
2.1. Defenisi Reformasi
Menurut
KBBI reformasi adalah perubahan yang secara drastis untuk perbaikan (di bidang
sosial dan juga politik dan agama) di suatu masyarakat atau agama.[1]
Reformasi juga diartikan sebagai gerakan untuk mengadakan pembaharuan
reformasi. Pada prinripnya merupakan gerakan pembaharuan terhadap ituasi dan
kondisi yang seharusnya dan yang diinginkan bersama oleh berbagai kmponen
bangsa.[2]
2.2. Sekilas Mengenai Era
Reformasi Indonesia
Lahirnya orde reformasi di Indonesia
ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI yang menjadi lokomoif
orde baru, akibat tersulut krisis moneter yang melanda Indonesia sejak
pertengahan Juli 1997.[3] Pada
pertengahan 1997, timbullah krisis moneter di mana situasi semakin tidak
terkontrol dan menjadi krisis multidimensional berkepanjangan di berbagai
biang. Efeknya sangat menyengsarakan masyarakat. Krisis moneter yang terjadi di
Indonesia adalah efek domino krisis serupa yang dimulai dengan mendurunya nilai
mata uang Thailand. Langkah Presiden Soeharto mengundang Dana Moneter Internasional
(IMF) untuk membantu krisis 8 Oktober, tidak banyak membantu. Dampak krisis
moneter mengakibatkan sistem perbankan di Indonesia tidak berfungsi dengan baik
dalam waktu cukup lama, sehingga tidak mampu mendorong pertumbuhan sektor riil
dan dunia usaha. Rakyat Indonesia menanggapinya dengan menuntut kebebasan,
transparansi, keadilan, demokrasi, dilandaskan pada nilai-nilai hak asasi
manusia, tanggung jawab asasi, serta keamanan umat manusia dalam waktu
sesingkat-singkatnya. Kecemasan rakyat itu akhirnya terefleksikan dalam
aksi-aksi unjuk rasa, tertama dimotori kalangan mahasiswa. Unjuk rasa bukan
hanya menuntut politik dan ekonomi, melainkan menuntut perubahan kepemimpinan
nasional.[4]
Di tengah kemelut dan ketegangan yang
kian memuncak itu, pada tanggal 9 Mei Presiden Soeharto justru meninggalkan
Indonesia untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi sejumlah kepala negara di
Kairo. Sementara Soekarno masih di Kairo, unjuk rasa terus berlangsung sampai 2
Mei memakan korban empat mahasiswa Trisakti Jakarta gugur dihajar peluru. Sejak
siang hari 13 Mei itu juga kerusuhanpecah di Jakarta, semula berpusat di daerah
sekitar kampus Trisakti, tetapi dengan cepat meluas berbagai kawasan lain.
Kerusuhan memuncak pada tanggal 14 dan 15 Mei, serta meluas ke berbagai kawasan
daerah. Dan ketika menerima kerusuhan di Tanah Air, Presiden Soeharto
memutuskan untuk segera kembali. Pada 19 Mei Soeharto tampil di seluruh
jaringan televisi nasional, menawarkan pembentukan Komite Reformasi. Jika itu
sudah terbentuk barulah ia mengundurkan diri dan tidak bersedia dipilih lagi.
Tetapi tawaran itu tidak menyurutkan unjuk rasa dan tuntutan agar ia secepatnya
turun takhta. Bahkan gelombang protes sudah berkobar di seluruh penjuru Tanah
Air, tidak hanya melibatkan mahasiswa melainkan juga berbagai komponen
masyarakat. Hari Kamis 21 Mei 1998 pagi Menteri Luar Negeri AS menelepon
Soeharto, memintanya agar menunjukkan kenegarawan dengan melakukan peralihan
kekuasaan di Indonesia. Jam 9.00 pagi, di Istana Keprsidenan, Soeharto membacakan
pidato pengunduruan dirinya, dan Habibie disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung
untuk menggantikan kedudukannya. Hari itu berketetapan dengan Kenaikan Yesus
Kristus, sehingga ada sebagian orang Kristen berkata: “Tuhan Yesus naik ke
sorga, Presiden Soeharto turun tahkta”.[5]
Berikut adalah beberapa
konteks dalam masa pemerintahan Orde Baru:
- Krisis Politik
Masyarakat mulai takut dan resah
akan kenyataan-kenyataan yang telah menimpa mereka. Ternyata pemerintah bukan
saja tidak berhasil memberantas korupsi, justru sebaliknya malah
menyuburkannya. Ini terjadi dalam lingkungan pemerintahan pusat dan daerah, dari
lapisan jabatan tertinggi sampai ke yang paling bawah. Globalisasi dan
perkembangan masyarakat dunia yang transparan dan sarat informasi, mendorong
berlangsungnya perubahan-perubahan pesat, telah memicu banyak perubahan di
dunia. Rakyat Indonesia menanggapinya dengan menuntut kebebasan, transparansi,
keadilan, demokrasi, dilandaskan pada nilai-nilai HAM, tanggung jawab asasi,
serta keamanan umat manusia dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ketidakpastian
adalah akibat dari perubahan – perubahan cepat seperti itu dan ketidakpastian
pulalah yang mengubah kredibilitas politik maupun ekonomi. Kecemasan masyarakat
itu akhirnya terefleksikan dalam aksi-aksi unjuk rasa, terutama dimotori
kalangan mahasiswa.
Seperti
diketahui, sistem politik yang berlaku saat itu menjadikan Presiden mempunyai
kekuasaan yang amat besar.[6]
Rezim Orde Baru, khususnya Soeharto, masih berusaha bertahan dan mengatasi
keadaan, antara lain dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan dan keputusan
dibidang ekonomi dan politik yang semakin sulit
dipahami. Walau badai krisis menerpa dengan luar biasa hebat dan tidak
ada alangkah signifikan untuk mengatasinya, dan kendati mahasiswamulai bergerak
mengungkapkan kegelisahan setelah mengamati bahwa Soeharto bakal terpilih lagi,
ternyata Sidang Umum MPR Maret 1998 masih secara aklamasi menetapkan Soeharto
menjadi Presiden RI untuk periode ketujuh. Ketetapan ini didahului oleh
serangkaian amnuver, antara lain oleh Golkar sebagai pemenang Pemilu 1997, yang
melalui Ketua Umumnya Harmoko dengan takzim dan penuh hormat memohon kesediaan
Soeharto sambil mohon petunjuk. Proses pemilihan memakan waktu tidak lebih dari
dua menit, karena menurut Harmoko ( selaku Ketua MPR/DPR ) “tidak ada calon
lain”. Keputusan pengangkatan kembali ini dibacakan Harmoko tanggal 10 Maret
1998, diiringi oleh standing ovation dan applaus panjang. Habibie boleh berbangga,
karena keesokan harinya terpilih menjadi Wakil Presiden, menyisihkan sejumlah
pesaingnya, antara lain Jenderal R.Hartono.
Kemarahan rakyat semakin tidak
terbendung ketika kabinet diumumkan tanggal 14 Maret. Yang terutama membuat
rakyat marah bukanlah duduknya sembilan perwira tinggi ABRI di dalamnya di
samping sejumlah pentolan Golkar, melainkan karena begitu banyaknya krono
Soeharto bahkan anggota keluarganya, yaitu puterinya Siti Hardijanti Hastuti
Indra Rukmana alias Mbat Tutut duduk di situ. Hal itu menurut mereka
sungguh-sungguh tidak mencerminkan sense
of crisis, sebaliknya justru mempernontonkan sikap dumeh ( mentang-mentang ) dan krisis moral. Gelombang protes mahasiswa
dan lain-lain mulai bergerak sejak 17 Maret. Mereka menilai bahwa kabinet itu
sangat tidak mencerminkan reformasi, bahkan anti-reformasi, walaupun Soeharto
sejak akhir 1997 sudah mulai sering berbicara tentang pentingnya reformasi.[7]
- Krisis Ekonomi
Harus
diakui bahwa krisis ekonomi adalah suatu blessing
in disguise bila dilihat dari perspektif politik. Tanpa krisis ekonomi,
tidak mungkin terjadi gerakan reformasi yang akhirnya menumbangkan Soeharto.[8]
Krisis moneter yang terjadi di Indonesia adalah efek domino dari krisis serupa
yang dimulai dengan menurunnya nilai mata uang Thailand baht terhadap dolar AS
pada 2 Juli 1997, dari 24,7 baht per dolar AS menjadi 29,1 baht per dolar AS.
Puncak krisis moneter di Thailand tersebut adalah penutupan 56 dari 58 lembaga
keuangan utama pada 8 Desember 1997. Krissis penurunan nilai mata uang bath
diikuti negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur lainnya, seperti Filipina,
Malaysia, Indonesia dan Korea Selatan. Krisis memicu pelarian modal asing darri
negara-negara tersebut, membuat sistem perbankan di negara-negara tersebut
ambruk satu demi satu.
Di
Indonesia, tanda-tanda adanya krisis terjadi pada minggu kedua Juli 1997,
ketika kurs rupiah merosot dari Rp.2.432 per dolar AS menjadi sekitar Rp.3.000
dolar AS. Bank Indonesia berusaha membuat sejumlah kebijakan dengan melebarkan
rentang kendali rupiah, namun krisis moneter, yang diikuti dengan semakin
menipisnya tingkat kepercayaan, membuat nilairupiah semakin sulit dikontrol.
Dampak krisis moneter mengakibatkan sistem perbankan di Indonesia tidak
berfungsi dengan baik dalam waktu cukup lama sehingga tidak mampu mendorong
pertumbuhan sektor riil dan dunia usaha. Krisis moneter itu meneybabkan
peningkatan jumlah pengangguran terbuka. Pertambahan jumlah pengangguran dan setengah
penganggur tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat, selanjutnya
berimplikasi pada krisis sosial di berbagai bidang dan mempengaruhi keamanan
masyarakat.[9]
3. Kepercayaan
Ada yang menyangkal bahwa di negeri ini telah terjadi
krisis kepercayaan ganda: krisis kepercayaan rupiah, pada bank nasional, pada
perekonomian nasional umunya, dan pada sistem politik, sekurang-kurangnya dalam
arti bagaimana sistem itu berfungsi selama ini. Uung-ujungnya juga krisis
kepercayaan pada pemerintah. Salah satu faktor penyebab merosotnya kepercayaan
adalah sulitnya orang memperoleh akses pada informasi yang memadai, khususnya dalam kasus informasi
ekonomi. Dengan kata lain kurangnya transparansi atau keterbukaan menjadi salah
satu penyebab krisis kepercayaan. Kurang keterbukaan atau transparansi sering
kali berkaitan dengan masalah kejujuran pada pihak sumber informasi ekonomi
utama adalah pemerintah. Kasus lain yang belum lama adalah diberhentikannya
“dengan hormat” tiga orang direktur BI. Tetapi kemudian mereka dipanggil polisi
untuk “diminta keterangan”. Krisis kepercayaan yang ujung-ujungnya bersifat
politik, yakni krisis kepercayaan pada pemerintahan, pada sistem politik kita,
bukan sekadar pada mata uang rupiah, bukan tidak berdasar dan tanpa alasan.[10]
2.3. Pemerintahan Pada
Masa Reformasi
2.3.1.
Bacharuddin Jusuf Habibie
Bacharuddin
Jusuf Habibie di lingkungan dekat dipanggilnya adalah Rudy Habibie, nama
lengkapnya Profesor Dr Ing Dr Schc Bacharuddin Jusuf Habibie, dilahirkan pada
tanggal 25 Juni 1936 di Parepare, Sulawesi Selatan.[11] Pemerintahan
pada masa Habibie adalah pemerintahan transisi politik. Masa transisi politik
ini adalah masa perpindahan kekuasaan dari kekuasaan Soeharto kepada pengusaha
baru yang sementara itu dipegang oleh B.J.Habibie.[12] Bacharuddin
Jusuf Habibie merupakan Presiden ke-3 RI. B.J. Habibie seorang pelaku utama sejarah
pada masa lahirnya reformasi di Indonesia.B.J Habibie melaksanakan
tugas-tugasnya secara konsisten dan konsekuen. Pada masa pemerintahan ini,
gaung reformasi terus diserukan dan agenda reformasi selalu dibacakan oleh
mahasiswa dan masyarakat. Banyak tuntutan dari masyarakat yang menginginkan
pemerintahan Habibie mempercepat laju reformasi. Tindakan tersebut terbentuk
oleh motivasi yang dilandasi nilai agama dan budaya yang telah melekat pada
dirinya. Dalam sejarah pemerintahannya, pelaku sejarah selamat
mentransformasikan sistem kekuasaan otoriter ke sistem demokrasi.[13] Berkat kegigihan dan kerja keras seorang Habibie,
beliau mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi penduduk dari -7,7% menjadi 5,0%
(statistic Indonesia tahun 1999). Dalam masa reformasi tersebut, Habibie juga
mengembangkan banyak gagasan dan tindakan yaitu untuk memajukan dan
mengentaskan Indonesia dari keterpurukan. Seperti demokratisasi Indonesia
politik, kebebasan pers, dan pembelaan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM);
semua itu ditegakkan pada masa Habibie.
Pada hari Jumat tanggal 22
Mei 1998, ribuan massa pendukung Habibie mendatangi gedung MPR/DPR, yang selama
hampir sepekan terakhir dikuasai ribuan massa mahasiswa yang justru menuntut
Habibie mundur karena menganggapnya masih merupakan bagian dari pemerintahan
yang lama. Aksi saling mengejek dan tindakan provokatif yang nyaris mengarah ke
bentrokan fisik, terutama seusai shalat Jumat yang memancing sekitar 100
anggota ABRI bersenjata lengkap untuk memasuki kompleks pelataran parkir gedung
MPR/DPR guna menghindarkan bentrokan. Secara keseluruhan massa di kompleks
degung MPR/DPR itu terbagi dua kubu, yaitu kubu mahasiswa yang menginginkan
dilaksanakannya sidang istimewa MPR dan menolak penyerakan kekuasaan kepada B.J.Habibie.
Masa pendukung Habibie itu akhirnya berhasil menguasai tangga kea rah gedung
MPR/DPR yang berbentuk kubah. Aksi itu sempat membuat kocar- kacir para
mahasiswa maupun wartawan yang sebelumnya berkerumunan di atas tangga-tangga.
Fenomena penggunaan symbol-simbol agama di sidang MPR/DPR menandai babak baru
dalam sejarah Indonesia, yaitu kembali berbelitnya agama dan politik. Pada
masa-masa berikutnya, warna agama dalam politik semakin tampak dengan tumbuhnya
partai-partai berbasis agama, seperti partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat
Nasional (PAN), Partai Keadilan (PK), dan partai Kebangkitan Bangsa (PKB).[14]
2.3.2.
Abdurahman
Wahid ( Gus Dur )
Secara
genetik Gus Dur merupakan keturunan darah biru. Dia lahir dari seorang tokoh
besar umat Islam, khususnya NU. Ayahnya, KH. Wahid Hasyim adalah anak dari
pendiri Nahdlatul Ulama (NU),
organisasi Islam terbesar di Indonesia, bernama Hasyim Asy’ari. Ibunya, Hj.
Sholehah juga merupakan keturunan NU,KH. Bisri Sansuri.[15]
Tanggal 19 Mei 1998, merupakan peristiwa yang monumental bagi gerakan reformasi
di Indonesia. Pada hari itu, sejumlah tokoh masyarakat diundang oleh Presiden
Soeharto untuk membicarakan masalah Reformasi. Tokoh tersebut salah satunya
adalah Abdurahman Wahid. Pertemuan itu sendiri banyak menimbulkan pro dan kontra yang berujung pada munculnya berbagai desas desus dan
penafsiran dari kalangan masyarakat. Bahkan tersebar kabar bahwa kedatangan Gusdur
menerima bbayaran untuk mempertahankan Soeharto. Sebelum Gus Dur memutuskan
berangkat ke Istana Negara sebenarnya telah terjadi perdebatan sengit beberapa
orang yang berada di Ciganjur. Undangan ke Istana diterima Gus Dur pada sekitar
pukul 20:00 WIB melalui telepon. Sang Penelepon ( Putri Presiden Soeharto )
memohon pada Gus Dur untuk datang ke Cendana membahas masalah upaya mencari
penyelesaian atas tuntutan reformasi.[16]
Saat Gus Dur telah menjadi Presiden Republik
Indonesia. Dalam statusnya sebagai pemimpin tertinggi Indonesia, ia melakukan
banyak sekali gebrakan untuk memulihkan kebhinekaan Indonesia. Dua diantaranya
adalah mengakui Konghucu sebagai agama yang diakui secara resmi oleh pemeintah
dan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional. Beberapa bulan setelah
dilantik menjadi presiden, Gus Dur datang sendiri pada malam perayaan Natal
nasional di gelar di Balai Sidang Senayan pada Senin, 27 Desember 1999. Dalam
Natal, Gus Dur menyampaikan pidato di hadapan 10 ribu peserta. Gus Dur membuka
pidatonya dengan ucapan “Assalamualaikum”.
Ia berargumen “Saya sengaja tidak mengucapkan selamat malam, karena kata ‘Assalamualaikum’ berari kedamaian atas
kalian”. Ia tidak mengambil pusing dengan pengharaman mengikuti upacara Natal
bagi umat Islam. Jangankan ikut merayakan, mengucapkan Selamat Natal saja
diharamkan. Namun Gus Dur, umat Islam hendaknya diberi kemerdekaan untuk
menghormati Natal atau tidak. Ia bahkan mengatakan, kalau perlu Islam turut
bersana merayakan Natal. Hari Natal jelas Gus Dur, memiliki makna khusus yang
tidak bisa disamakan dengan yang lain. Ia merujuk peristiwa teologis dalam iman
Kristen yang merujuk kelahiran Anak Manusia bernama Yesus untuk menebus dosa
manusia. Jadi Natal tidak semata-mata kelahiran fisik, namun juga peristiwa
teologis.[17]
2.3.3. Megawati
Soekarnoputri
Presiden
Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli
2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan
presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang
dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada
pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan
pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Pemerintahan Megawati didukung beberapa orang professional yang
bersedia menjadi menteri pada masa pemerintahannya. Professional yang mendukung
Megawati menggawangi masalah perekonomian Negara, keamanan, dan ideologi.
Diharapkan para pembantu Megawati dapat mengkoordinasikan kekuatan untuk
mewujudkan Indonesia yang baru. Megawati terkokohkan dalam melaksanakan
pemerintahan secara stabil. Kebijakan memisahkan kekuatan Polri dan TNI dalam
dua wadah yang berbeda adalah langkah jitu melaksanakan reformasi. Pada bidang
politik, munculnya wacana memecah Propinsi Papua menjadi tiga propinsi telah
memancing pro dan kontra tentang pemekaran ini. Salah satu prestasi
pemerintahan Megawati adalah terselenggarakannya Pemilu tahun 2004 dengan
sistem yang benar-benar baru. Mekanisme yang baru tersebut adalah pemilihan
presiden langsung dan pemilihan anggota legislatif yang dikenal oleh
masyarakat. Selain itu, pemilihan kepala daerah juga dilakukan secara langsung.
Pemilihan langsung ini diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Pemerintahan Megawati ternoda dengan beberapa aksi teoritis. Peristiwa terror
yang terbesar adalah peledakan bom di Bali, tepatnya di pady’s dan Sari Café
yang menewaskan ratusan orang. Peristiwa lain yang terjadi di Hotel J.W.Marriot
Jakarta. Banyaknya permasalahan yang beragam, dari masalah ekonomi yang tak
kunjung membaik, masalah kerancuan politik karena lemahnya koordinasi presiden
dengan kabinetnya, hingga masalah teoritis telah membuat pemerintahan Megawati
tidak mendapat simpati dari masyarakat.[18]
Adapun pengaruh Megawati terhadao kekristenan dapat dilihat dalam kunjungannya
ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), presiden Republik Indonesia ke 5 Megawati
Soekarno Putri, berkesempatan mengunjungi Gereja GMIM Sion di Tomohon, senin
(08/08/2016). Gereja tersebut pernah dikunjungi presiden RI pertama, Ir.
Soekarno mendiang ayah Megawati. Pada kesempatan tersebut, Megawati mengingta
kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di bumi nyiur melambai untuk tetap
menjaga kehidupan bersama dengan tetap berpegang pada idiologi negara
Pancasila, karena itu merupakan berkat bagi bangsa. Megawati berpesan agar
masyarakat tetap menjaga pluralisme, kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat
Sulut, harus terus dipupuk dan dipertahankan. “Kita bisa kuat karena kita menjaga
kebersamaan karena hal tersebut juga telah ditanamkan Soekarno sejak dulu,
Soekarno datang ke Tomohon saat membuka sidang Raya GMIM tahun 1957 berbicara
di depan umat Kristen tentang dasar negara Indonesia yang menjunjung tinggi
nilai keberagaman, itu merupakan bukti yang kuat,” ujar Megawati. Megawati
bangga ayahnya pernah datang berbagi bersama umat Kristiani di Sulut,
menunjukkan betapa kuatnya persatuan Indonesia. Megawati juga berkesempatan
melihat sejumlah foro kunjungan Presidien Soeharto di gereja tersebut.[19]
2.3.4. Susilo
Bambang Yudhoyono
Terpilihnya Susilo Bambang
Yudhoyono dan Jusuf Kalla (SBY-JK) sebagai pasangan presiden dan wakil
presiden, telah membuat babak baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pasangan
ini memiliki komitmen untuk melaksanakan agenda reformasi. Program pertama
pemerintahan SBY-JK dikenal dengan program 100 hari. Program ini bertujuan
untuk memperbaiki sistem perekonomian yang sangat memberatkan rakyat Indonesia,
memperbaiki kinerja pemerintah dari unsur KKN, serta mewujudkan keadilan dan
demokratisasi melalui kepolisian dan kejaksaan agung. Langkah tersebut disambut
baik masyarakat. Secara umum SBY-JK melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang
diduga korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh
Presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi. Hasilnya telah terjadi
pemeriksaan tersangka korupsi dan pejabat pemerintahan sebanyak 31 orang selama
100 hari. Artinya SBY-JK sungguh memiliki komitmen dalam upaya pemberantasan
korupsi. SBY-JK juga menegakkan supremasi hukum. Penegakan supremasi hukum
dilakukan agar Indonesia memiliki kepastian hukum. Lewat kebijakan penegakan
hukum telah mampu untuk mengembalikan kepercayaan rakyat untuk menyerahkan
mandat pemerintahan.[20]
Banyak kasus yang menunjukkan kondisi buruk kehidupan beragama di Indonesia.
Misalnya, kasus Ahmadiyah di Jawab Barat dan Banten, khususnya yang
menghebohkan yaitu penganiayaan dan pembunuhan pengikut aliran Ahmadiyah di
Cikeusik, Pandegelang, Banten, sebab pelakunya hanya dihukum beberapa bulan
penjara dan kelompok massa yang melakukannya tidak tersentuh oleh hukum. Kasus
penganiaayaan dan pengusiran dari kampungnya penganut aliran Syiah di Sampang
Madura yang kasus sampai saat ini masih menjadi pengungsi. Kasus lain yang
belum terselesaikan adalah GKI Yasmin di Bogor yang IMB dicabut oleh pemerintah
setempat dan setelah di proses di pengadilan dan Mahkamah Agung kasus itu pun
di menangkan oleh gereja. Juga HKBP Filadelfia di Bekasi yang diserang massa dan
tanahnya di segel oleh Bupati. Dan sampai akhir jabatannya kasus itu masih
belum terselesaikan.[21]
2.3.5. Joko
Widodo
Kiprah Jokowi selama
memimpin PMI sejak akhir 1999 hingga sekarang ini termasuk peran serta di dalam
mendamaikan konflik etnis dan agama di Rakhine, Birma adalah salah satu bukti
empiris tersebut. Gerak cepat JK di dalam memimpin upaya tanggap darurat
tsunami Aceh di akhir tahun 2004 sampai awal 2005 adalah bukti empiris lainnya.
Tidak ketinggalan JK juga meninggalkan “jejak emas” di dalam upaya perdamaian
terkait konflik Poso, konflik di Ambon, maupun konflik di Aceh dalam
hubungannya dengan GAM.[22]
Pada masa pemerintahan Jokowi-JK, ada banyak hal yang perlu diperhatikan
terkait kinerja pemerintahan belakangan ini, dan ada juga prestasi yang
berhasil dilakukan dan membawa kemajuan terhadap Indonesia baik dibidang
peemrintahan maupun di bidang keagamaan. Gereja Katolik Indonesi mengecam sikap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi yang diajukan 64 terpidana mati
kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Pastor Siswantoko Pr dari
Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) mengatakan setidaknya ada beberapa
alasan Gereja Katolik menolak hukuman mati. Alasannya “Siapa pun tidak punya
hak mencabut nyawa orang lain karena hidup adalah anugerah dari Tuhan dan hanya
Tuhan lah yang berhak mencabutnya”, kata Pastor Siswaantoko yang akrab disapa
dengan Romo Koko dalm jumpa pers KWI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).
Selain itu, Koko Romo juga menyampaikan keraguan Gereja Katolik akan sistem
hukum di Indonesia yang menyatakan ke-64 terpidana mati tersebut benar-benar
gembong narkoba. “kami menyangsikan apakah ke-64 orang itu sungguh-sungguh
bandar narkoba karena sistem hukum di negara kita masih memprihatinkan.” Romo
Koko memberikan contoh bahwa masih banyak kasus salah tangkap dan penerapan
hukum yang masih cenderung kuat ke bawah tetapi lemah ke atas. Romo Koko
menyampaikan jika hukuman mati digunakan pemerintahan Jokowi sebagai shock therapy, maka Gereja Katolik
menuntut penelitian yang membuktikan hukuman mati benar-benar mampu menurunkan
tingkat kejahatan. Gereja Khatolik menolak hukuman mati karena dinilai tidak
sejalan dengan program Nawa Cita Jokowi yang salah satu pasalnya menolak negara
lemah dengan melakukan reformasi siat dan penegakan hukum yang bebas korupsi,
bermartabat dan terpercaya. “hukuman mati bukanlah cara penegakan hukum yang
bermartabat, hukuman mati malah untuk menghilangkan kehidupan. Apakah cara
menyelamatkan jutaan orang harus mengorbankan ke-64 orang itu? Ini bukan upaya
hukum yang bermartabat.” Room juga menjelaskan hukuman mati sebenarnya hanyalah
menggambarkan kegagalan negara dalam melakukan pembinaan para narapidana.” “Berdasarkan
hal tersebut maka Gereja Katolik Indonesia mendesak pemerintahan Jokowi agar
menghapuskan hukuman mati karena tidak memiliki dampak apa-apa untuk
terwujudnya penegakan hukum yang bermartabat dan keadilan sebagaimana yang
diharapkan,” kata Romo Koko. “Kami usulkan agar hukuman mati diganti menjadi
hukuman penjara seumur hidup tanpa ada pengurangan (remisi) atau pengampunan
(grasi).” Dengan begitu, menurut Romo Koko, pemerintah akan mendapatkan dua
keuntungan: negara tak perlu mencabut nyawa dan negara memberi kesempatan
manusia untuk berubah, dengan ini orang akan jera. “jangan sampai hanya karena
ingin menyenangkan public, Jokowi melakukan hukuman mati.” KWI sendiri telah
memperjuangkan pengahpusan hukuman mati sejak empat tahun lalu melalui Koalisi
Hati atau gerakan koalisi Anti Hukuman Mati. Gereja Katolik Indonesia mengecam
sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi yang diajukan terpidana mati
kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba).[23]
2.3.6. Basuki
T. Purnama (Ahok)
Basuki T.
Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo di Istana
Negara, 19 November 2014 seakan membawa harapan baru untuk Jakarta baru. KH
Abdul Rahman Wahud atay bias dikenal dengan Gus Dur pernah mengatakan “tidak
penting agamamu atau sukummu, kalua kamu bias melakukan sesuatu yang baik untuk
semua orang, orang tidak akan tanya agamamu”. Seiring dengan perkataan Gus Dur
tersebut berbagai pihak banyak yang mendukung Ahok, baik dari pemuka agama maupun
dari pihak masyarakat. Ahok menunjukkan pemerintahan yang
bersih dan jujur dengan memulai dari sendiri, kemudian ia menuntut bawahannya
agar bersikap bersih dan jujur. Ahok menerapkan reward and punishment dalam manajemen kepemimpinannya. Namun di
tengah kepemimpinannya, Ahok jadi tersangka kasus dugaan penodaan agama,
Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka
dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama. Penetapan itu tidak mengganggu
agenda Ahok berkampanye. Setelah melakukan gelar perkara terbuka yang melibatkan
sejumlah saksi ahli, Badan Reserce Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia
akhirnya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.[24]
2.4. Keadaan Gereja Dalam Reformasi
1.
Kerusuhan
di sekitar jalan Ketapang Jakarta dan di Kupang, November 1998
Agak sulit menjelaskan bagaimana
persisnya seluk beluk peristiwa kerusuhan ini.namun demikian, secara sederhana
dapat digambarkan sebagai berikut: Kericuhan ini dipicu oleh perkelahian sejumlah
pemuda setempat dengan para preman yang sebagian besar berasal dari suku Ambon
dan sebagian lagi dari kalangan Batak dan Timor Timur yang menjaaga lokasi
tempat hiburan bola tangkas alias judi Mickey Mouse Enko di Jalan K.H. Zainul Arifin Nomor 11, kawasan Ketapang,
Jakarta Barat pada tanggal 21/22 November 1998 malam. Penyebabnya antara lain
karena berebut lahan parkir maupun karena ada di antara penduduk Muslim di situ
yang merasa terganggu oleh kehadiran tempat permainan ketangkasan alias judi
itu. Para pemuda kampung kemudian terdesak dalam keadaan babak belur. Keesokan
harinya, Minggu pagi pukul 05:30 WIB, bertepatan juga dengan hari raya Isra’
Miraj, lebih dari 100 orang yang kebanyakan warga suku Ambon, tetapi juga ada
orang Batak mendatangi kampung Ketapang dan menantang warga. Mereka menyerang
siapa pun yang ada di jalan secara membabi buta. Empat orang warga menjadi
korban dan sebuah sepeda motor yang diparkir di depan merjid Khairul Biqa’
mereka bakar.
Massa juga membakar gedung Gereja
Pentakosta di Indonesia, namun api berhasil dipadamkan oleh Plaza Gajah Mada
yang diduga menjadi tempat persembunyian para preman. Sebagian massa lainnya
melanjutkan aksi ke Gereja Katolik Bunda Hati Kudus yang ada di dalam Kompleks
SMU Tarsisius I, Jalan Hasyim Ashari, namun gagal. Sementara itu massa yang ada
di depan Plaza Gajah Mada mengalihkan serangan ke Gereja Kristen Santapan
Rohani Jalan Raya Tamansari 79. Gereja itu kemudian dibakar massa. Tragedi
Ketapang ini mencatat 22 gedung gereja dan tiga gedung sekolah telah dirusak
dan dibakar, di samping 16 orang tewas dengan cara yang sangat biadab dan
mengenaskan. Peristiwa Ketapang yang
terjadi pada masa pemerintahan Habibie ini membuat kalangan Kristen sangat
terpukulbterlebih-lebih bagi mereka yang baru tiga bulan sebelumnya beraudiensi
dengan Habibie.
2.
Kerusuhan
di Kupang pada 30 November 1998
Kekecewaan kalangan Kristen ini
sempat meledak dalam bentuk kerusuhan di Kupang. Pada hari itu mereka
mengadakan kebaktian dan doa di beberapa gedung gereja, mengenang pembakaran
dan perusakan sejumlah gedung gereja dan para korban kerusuhan di Ketapang
maupun di tempat-tempat lain. Selesai berdoa, mereka mengadakan pawai keliling
kota. Pada saat itu beredarlah desus-desus bahwa kalangan Islam sedang
siap-siap membakar gedung katedral, dan hal itu membuat massa menjadi liar. Kerusuhan
berlangsung selama tiga hari dan meluas sampai ke So’e, pulau Rote dan beberapa
tempat lain. Universitas Muhammadiyah diduduki dan sejumlah bangunan milik umat
Islam dihancurkan. Ribuan kaum muslim melarikan diri ke markas polisi,
pangkalan Al, Universitas Kristen Arta Wacana, dan tempat-tempat yang lain
dianggap aman.
Kalangan
Kristen di sana (termasuk Katolik, yang ada pada masa sebelumnya sering
bertikai dengan kalangan Protestan) menduga bahwa dalang dan pelaku kerusuhan
itu adalah orang-orang dari luar kupang yang sudah terlatih mengorganisis
kerusuhan, lalu menyusup ketengah rombongan pawai; sebab selama ini hubungan
antara umat Kristen dan Islam di sana relatif cukup baik. Kerusuhan-kerusuhan
berikutnya terus menyusul, dan para pengamat melihat adanya kaitan serta
kesinambungan antara kerusuuhan yang satu dengan yang lain.
- Kerusuhan di Poso, 1998-2002
Rangkaian peristiwa kerusuhan dan
konflik di Poso mencapai puncaknya pada tahun 2000 dan 2002, tetapi sudah
dimulai sejak akhir Desember 1998, di sekitar hari Natal dan bulan suci
Ramadhan, lalu berkepanjangan secara bergelombang hingga tahun 2003. Lorraine
Aragon misalnya mencatat bahwa hingga awal masa Orde Baru pendudduk kabupaten Poso sebagian besar Kristen
(baik penduduk asli yang menyebut diri suku Pamona maupun pendatang dari
Sulawesi Utara, khususnya Minahasa, sejak jaman Hindia Belanda). Sejak 1970-an
Sulawesi dijadikan daerah trandmigrasiserempak dengan pembangunan jalan trans
Sulawesi. Masyarakat Panoman yang Kristen semakin merasa terdesak, termasuk
dibidang politik dan tidak lagi menjadi mayoritas seperti sebelumnya. Para
pemimpin tradisional semakin digeser oleh birokrat dari kalangan sipil maupun
militer yang sebagian besar Islam. Sejak Desember 1998 berlangsung kampanye
lokal menyangkut pemilihan Bupati, karena masa jabatan Bupati Arief Patanga
yang beragama Islam sudah akan berakhir Juni 1999. Sekwildanya adalah Yahya
Patiro, seorang Pamona beragama Kristen. Kalangan Kristen berharap bahwa tahun
1999 Yahya Patiro sudah layak dipromosikan menjadi Bupati. Tetapi kalangan
Muslim mengajukan calon lain dari kalangan Islam untuk jabatan Bupati, hal ini
membuat kalangan Kristen menjadi marah, sehingga bentrokan tidak lafi dapat
terhindarkan.
Konflik
Poso babak I, mengakibatkan sekitar 200 korban luka-luka dan 400-an rumah
terbakar dari kedikdua belah pihak. Pada tanggal 30 Desember 1998 dibakar habis
gedung gereja Oikumene dikompleks PT Iradat, Palu, tanggal 30 Desember 1998.
Sementara itu Herman Perimo, pemimpin
kampanye di kalangan Kristen, ditangkap dan di penjarakan dengan perlakuan yang
kurang manusiawi, sedangkan dari kalangan Islam tidak seorang pun ditangkap.
Hal ini membuat kalangan Kristen gusar karena masa keberpihakana penguasa
terhadap kalangan Islam sangat nayata.
Babak
II berlangsung April 2000. Penyebab utamanya adalah karena Bupati yang diangkat tetaplah
dari kalangan Muslim. Hingga awal Mei lebih dari 700 rumah dibakar sebagian
besar milik masyarakat Kristen bersama dengan sejumlah gedung gereja dan asrama
polisi. Ribuan penduduk
menguasai terutama yang beragama Kristen.
Babak
III dimulai pada akhir Mei 2000 dalam bentuk yang lebih berutal. Pembantaian
terjadi hingga akhir Juli di beberapa lokasi. Sekelompok orang muncul yang menamakan diri “kelalawar hitam” atau
“kelalawar merah” yang memakai topeng ala Ninja, dan menewaskan
sekurang-kurangnya menewaskan 3 orang Islam termasuk seorang polisis yang
dianggap pelaku kerusuhan sebelumnya.
Babak
IV dimulai pada bulan-bulan pertama 2001 dan berlangsung hingga akhir tahun. Pada
tanggal 27 Juni dan 3 Juli ribuan warga gereja Kristen Sulawesi Tengah memasuki
kota Poso dan menyerang Umat Islam serta membakar mesjid dan rumah mereka.
Babak
V berlangsung pada akhir 2001 ketika ribuan laskar jihat yang bersenjata
lengkap didatangkan kembali untuk mendukung para petarung lokal. Lebih dari 100
terbunuh dan begitu hebat pembantaian.
Gedung gereja dan sekitar 4000 rumah dibakar, belasan ribu penduduk mengungsi.
Di tengah situasi seperti itu pemerintah pusat melalui
Menko Kesra Yusuf Kalla dan Menko Polkam Bambang Yudhoyono turun tangan
sehingga untuk sementara membaik. Mereka membentuk tim rekonsiliasi yang selain
melibatkan kedua belah pihak di Malino (Sulawesi Selatan), masing-masing 25
orang dari kelompok Islam dan 23 dari pihak Kristen. Berdasarkan semua itu
pertemuan ini menghasilkan sebuah deklarasi yang ditandai dengan 25 Desember
2001 dalam suasana sukacita dan haru, saling senyum, bersalaman dan berpelukan.
Isi deklarasi Malino 1:
1.
Mengentikan
semua bentuk konflik dan perselisihan.
2.
Menaati semua
bentuk dan upaya penegakan hukum dan mendukung pemberian sangsi hukum bagi
siaapa yang melanggar.
3.
Meminta apparat
negara bertindak tegas dan adil untuk menjaga keamanan.
4.
Untuk menjaga
terciptanya suasana damai, menolak memberlakukan keadaan darurat sipil serta
campur tangan pihak asing.
5.
Menghilangkan
seluruh fitnah dan ketidakjujuran terhadap semua pihak yang menegakkan sikap
saling menghormati dan memaafkan satu sama lain demi terciptanya kerukunan
hidup beragama.
6.
Tanah poso
adalah bagian integral dari Republik Indonesia, karena itu setiap warga
memiliki hak untuk hidup, datang dan tinggal secara damai dan menghormati adat
istiadat setempat.
7.
Mengembalikan
seluruh pengungsi ke tempat asalnya masing-masing.
8.
Bersama
pemerintah melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi secara
menyeluruh.
9.
Menjalankan
syarat agama masing-masing dengan cara dan prinsip daling menghormati, dan
saling menaati segala yang telah disetujui, baik dalam bentuk undang-undang maupun
peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Dengan adanya
deklarasi itu dibarengi tambahan personil keamanan sejak Desember 2001 dan
perhatian dunia internasional yang begitu besar, maka hari Natal dilalui dengan
tenang dan damai. Tetapi tak lama kemudian meledak lagi kerusuhan, dimulai
dengan pemboman 4 gedung gereja Protestan di Palu pada tahun 2002. Konflik ini
disebut sebagai babak VI sebagai puncak pasca deklarasi Milano 1.[25]
- Di Ambon dan Maluku
Konflik di Ambon
merupakan yang paling rumit, paling banyak memakan korban, dan yang paling
mendapat perhatian nasional maupun internasional. Konflik fisik di Ambon secara
kasat mata dipicu oleh percekcokan di terminal Batumerah antar Usman, pemuda
Bugis yang tinggal di kawasan Islam, Batumerah Bawah, dan Yopie Saiya, pemuda
Ambon dari Kawasan Kristen, Mardika, tanggal 19 Januari 1999, bertepatan dengan
hari Raya Idul fitri. Tentang penyebab dan rincian peristiwa ini ada dua versi
cerita yang beredar. Versi pertama dari pihak Kristen: Usman hendak memeras
Yoipe, karena tidak diberi maka Yopie dipukul. Yopie tidak menerima perlakuan
ini, lalu mengerahkan teman-temannya dari Mardika, mencari Usman ke tempat
tinggalnya untuk menuntut balas. Karena tidak berhasil, mereka mencarinya di
pemukiaman Muslim lainnya, lalu membuat onar di sana, sehingga membuat penduduk
marah. Mereka pun dikejar dan melarikan diri, lalu selanjutnya penduduk Muslim
menyerbu dan kampong Kristen di Mardika dibakar.
Versi kedua,
dari pihak Islam, baru disampaikan pemimpin masjid Al Fatah ambon enam minggu
kemudian, 4 Maret 1999, melalui konferensi pers di Mesjid Al Azhar, Kebayoran
Baru Jakarta. Di situ antara lain dinyatakan bahwa Yopie bersama penumpang
beragama Kristen memukuli Usman, ia lari ke Batumerah minta bantuan. Ketika
orang berdatangan untuk menolongnya, orang-orang Kristen bersenjata panah dan
tombak beracun datang menyerbu Batumerah. Berdasarkan itu kaum Muslim menuduh
bahwa penyerangan itu bukan spontan, melainkan telah direncakan (tuduhan yang
senada juga dilontarkan oleh Pihak Kristen). Beberapa jam sesudah cekcok di
terminal Batumerah itu telah beredar desas-desus bahwa gedung gereja dan masjid
telah dihancurkan. Hingga berkobarlah huru-hara besar, meliputi seluruh kota
Ambon. Konflik di Maluku Utara dipacu oleh berbagai faktor, termasuklah
perebutan tambang emas yang baru ditemukan. Tetapi pemicunya adalah selebaran
yang berisi tanda tangan palsu dari Ketua Sinode GPM, Pdt. Sammy Titaley.
Konflik Maluku yang sudah berlangsung lebih dari tiga
tahun ini telah menyebabkan korban ribuan jiwa dan harta, kesengsaraan dan
kesulitan masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI serta menyuramkan masa
depan masyarakat Maluku. Karena itu, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami
umat Islam dan Kristen Maluku, dengan jiwa terbuka dan hati yang tulus, serta
niat untuk hidup dengan kebhinekaan dan persatuan bangsa, bersama pemerintah
Republik Indonesia, sepakat mengikat diri dalam perjanjian.
1. Mengakhiri semua bentuk konflik dan perselisihan.
2. Menegakkan supremasi hukum secara adil dan tidak
memihak. Karena itu, apparat harus bertindak professional dalam menjalankan
tugasnya.
3. Menolak dan menindak NKRI, termasuk Republik Maluku
Selatan. Keutuhan dan kedaulatan NKRI, termasuk Republik Maluku Selatan.
4. Sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) masyarakat Maluku berhak untuk berada dan berusaha di seluruh wilayah
Republik Indonesia, begitu pula sebaliknya, masyarakat Indonesia lainnya dapat
berada, bekerja, dan berusaha di wilayah provinsi Maluku secara sah dan adil
dengan memperhatikan dan menaati budaya setempat serta menjaga keamanan dan
ketertiban.
5. Segala bentuk organisasi, satuank kelompok atau lascar
bersenjata tanpa izin di Maluku dilarang dan harus menyerahkan senjata atau
dilucuti dan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Bagi pihak-pihak luar
yang mengacaukan Maluku, wajib meninggalkan Maluku.
6. Untuk melaksanakan seluruh ketentuan hukum, maka perlu
dibentuk tim investigasi independen nasional untuk mengusut tuntas peristiwa 19
Januari 1999, Front Kedaulatan Maluku, Kristen RMS, Laskar Jihad, Laskar
Kristus, pengalihan agama serta paksa, dan pelanggaran HAM.
7. Mengembalikan pengungsi ke tempat semula sebelum
konflik tanpa paksaan dengan segala hak keperdataannya secara bertahap sesuai
dengan situasi dan kondisi.
8. Pemerintah akan membantu masyarakat untuk
merehabilitasi mental, sosial, sarana ekonomi, dan sarana umum, seperti
fasilitas pendidikan, kesehatan dan agama serta perumahan rakyat, agar masa
depan seluruh masyarakat Maluku dapat maju dan keluar dari kesulitan. Sejalan
dengan itu, segala bentuk pembatasan ruang gerak penduduk dibuka, sehingga
kehidupan ekonomi dan sosial berjalan dengan baik.
9. Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan seluruh
wilayah dan masyarakat, diharapkan adanya kekompakan dan ketegasan TNI/Polri
sesuai fungsi dan tugasnya. Sejalan dengan itu, berbagai fasilitas TNI/Polri
harus dibangun, dilengkapi, dan difungsikan kembali.
10. Untuk menjaga hubungan dan harmonisasi antar seluruh
masyarakat pemeluk agama di Maluku, segala upaya dan usaha dakwah dan penyiaran
agama harus tetap menjunjung tinggi undang-undang dan ketentuan lain tanpa
pemaksaan, serta menghargai kemajemukan dengan mengindahkan budaya setempat.
11. Mendukung rehabilitasi, khususnya Universitas
Pattimura dengan prinsip untuk kemajemukan bersama. Karena itu sistem rekrutmen
dan kebijakan lainnya dijalankan secara terbuka dan tetap memenuhi syarat
keadilan. [26]
- Ledakan Bom di Malam Natal 2000 dan rentetannya
Pada
malam Natal 24 Desember 2000 di beberapa lokasi di Jakarta dan di sejumlah kota
lainnya ( Sukabumi, Mojokerto, Bandung, Pekanbaru, Batam dan Mataram Lombok)
serempak terjadi ledakan bom. Ledakan itu terjadi di dalam gedung gereja
ataupun di halaman dan di jalanan di sekitarnya ketika umat Kristiani sedang
merayakan Natal,bahkan ada bom yang dimasukkan ke dalam bingkisan Natal, dan
menimbulkan sekurang-kurangnya 15 korban tewas di samping sekian banyakyang
luka-luka dan sejumlah korban material. Sebenarnya di antara peristiwa di
daerah Jalan Ketapang Jakarta November 1998 dan peledakan bom pada malam Natal
2000 ini masih banyak terjadi peledakan bom maupun pembakaran dan perusakan
baik atas gedung-gedung umum maupun gereja di berbagai kota dan lokasi, bahkan
juga Mesjid Istiqlal. Salah satu yang paaling menghebohkan adalah pembakarann
kompleks STT Doulos di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur , 13 Desember 1999
ketika umat Kristen sedang berada dalam suasana Natal.[27]
- Penyegelan Gereja di Jambi pada tanggal 30 September 2018
Penyegelan
tiga gereja di wilayah Kenali Besar, Kota Jambi oleh Pemerintah Kota Jambi
disesalkan. Lebih dari seribu jemaat kehilangan tempat beribadat. Tiga gereja
yang disegel adalah Gereja Methodis Indonesia, Huria Kristen Indonesia, dan
Gereja Sidang Jemaat Allah. Ketiga gereja belum mengantongi Izin Mendirikan
Bangunan (IMB).Pemimpin Gereja Sidang Jemaat Allah, Yonatan Klasir, Sabtu
(29/9/2018) mengatakan, penyegelan gereja menimbulkan kesedihan mendalam bagi
jemaat. Kendala pengurusan IMB harus berakhir penyegelan. Jemaatnya terpaksa beribadat di halaman
gereja. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi, Lipan Pasaribu
mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan setelah munculnya ancaman dari sekelompok
warga akan ramai-ramai berencana mendatangi ketiga gereja untuk menyegel.[28]
3.3. Peranan
Pemerintah Menangani Permasalahan Masa Reformasi
Menteri Agama (K.H.Moh. Dachlan) dan Menteri Dalam
Negeri (Amir Machmud) menerbitkan keputusan bersama nomor 1 tahun 19969
(disingkat SKB no. 1/1969), tertanggal 13 September 1969, tentang “pelaksanaan
Tugas Aparatur Pemerintahan dalam menjamin Ketertiban dan Kelancaran
Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh pemeluk-pemeluknya”. Isinya
antara lain:
Pasal 1
Kepada daerah memberikan kesempatan kepada setiap
usaha penyebaran agama dan pelaksanaan ibadat oleh pemeluk-pemeluknya,
sepanjang kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan
tidak menagganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pasal 2
(1)
Kepala Daerah
membimbing dan mengawasi, agar pelaksanaan penyebaran agama dan ibadat oleh
pemeluk-pemeluknya tersebut:
a.
Tidak
menimbulkan perpecahan di antara umat beragama;
b.
Tidak disertai
dengan intimidasi, bujukan, paksaan, atau ancaman dalam segala bentuknya;
c.
Tidak melanggar
hukum serta keamanan dan ketertiban umum.
Pasal 3
(2)
Kepala
perwakilan Departemen Agama setempat berusaha agar penerangan agama yang
diberikan kepada siapapun tidak bersifat menyerang atau menjelekkan agama lain.
Pasal 4
(1)
Setiap pendirian
rumah ibadat perlu mendapat ijin dari Kepala Daerah atau pejabat di bawahnya
yang dikuasakan untuk itu.
(2)
Kepala Daerah
atau pejabat yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan injin yang
dimaksud setelah mempertimbangkan; (a) pendapat Kepala Perwakilan Departemen
Agama Setempat; (b) planolog; (c) kondisi dan keadaan setempat.
(3)
Apabila dianggap
perlu, Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuknya itu dapat meminta pendapat
dari organisasi-organisasi keagamaan dan ulama/rohaniawan setempat.
Pasal 5
(1)
Jika timbul
perelisihan atau pertentangan antara pemeluk-pemeluk agama yang disebabkan
karena kegiatan penyebaran/penerangan/penyuluhan/ceramah/khotbah agama dan
pendirian yang adil atau tidak memihak.
(2)
Dalam hal
perselisihan/pertentangan tersebut menimbulkan tindak pidana, maka penyelesaian
harus diserahkan kepada alat-alat penegak hukum yang berwenang, dan
diselesaikan berdasarkan hukum.
Dalam perkembangannya, penerapan SKB No.1 /1996 itu
terus diintensifkan, ini misalnya = terlihat dalam keputusan Gubernur Kepala
Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 648 tahun 1979, tanggal 1 september 1979,
tentang “penetapan Kembali Prosedur dan ketentuan-ketentuan-ketentuan
permohonan pembangunan tempat-tempat ibadah dan tempat kegiatan Agama dalam
wilayah Daerah khusus ibukota Jakarta”. Disitu antara lain ditetapkan:
1.
Semua permohonan
pembanguan tempat-tempat ibadah dan kegiatan agama dalam wilayah DKI Jakarta
harus diajukan secara tertulis dan ditujukan kepada Gubernur Kepala daerah
Khusus Ibukota Jakarta…
2.
Surat permohonan
sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas harus dilampirkan:
a.
Keterangan
tertulis dari Lurah setempat mengenai lokasi tanah benar ada di wilayahnya;
b.
Daftar jumlah
umat yang akan menggunakan rumah ibadah yang berdomisili di sekitarnya;
c.
Daftar jumlah
umat yang akan menggunakan rumah ibadah tersebut;
d.
Surat keterangan
tentang status tanah dari Kepala Kantor Agraria setempat. [29]
3.4.Dampak/Relevansi
Reformasi Terhadap Gereja
Sejak
dicanangkannya reformasi, maka segera sesudah itu terjadilah proses demokratisasi.
Secara kasat mata, hal itu terlihat dari
diizinkannya masyarakat mendirikan partai-partai politik. Sejak masa Presiden
Habibie, lebih dari seratus partai politik didirikan. Dalam Pemilu 1999,
sebanyak 48 partai ikut serta. Dalam menghadapi Pemilu 2004 ternyata hanya 24
partai politik yang lolos. Banyak orang Kristen merasa, bahwa sekaranglah
saatnya mereka menyatakan keberadaannya di negeri ini setelah sekian lama tidak
didengarkan suara mereka. Ada yang berpendapat bahwa setelah suara mereka dititipkan
pada partai-partai politik yang ada, ternyata partai-partai itu tidak
“berbunyi”pada waktu kepentingan Kristen terancam. Ketika begitu banyak gedung
gereja dimusnahkan diwilayah konflik, hampir tidak terdengar suara pembelaan.
Oleh karena itu sekian banyak partai politik Kristen didirikan sebagai reaksi
terhadap absennya pembelaan itu. Kalau tidak salah, lebih dari tiga belas
partai didirikan. Sebagaimana terlihat ternyata ada satu partai politik
“Kristen” yaitu Partai Damai Sejahtera yang lolos verifikasi. Orang Kristen dan
gereja tidak boleh menjauhkan diri dari politik dan menjalin kerja sama dengan
negara atau pemerintah.[30]
Dalam keadaan seperti ini pun, gereja-gereja tetap menyampaikan injil sebagai
berita kesukaan mengenai pengharapan dan pembebasan dari ketakutan dalam Yesus
Kristus harus menghubungkan injil itu dengan pengharapan dan ketakutan manusia
dan masyarakat dalam revolusi dan juga dalam pembangunan maupun dalam partai
politik.[31]
III.
Refleksi
Teologis
Dalam pergerakan dari Orde Baru ke masa reformasi
penyaji menarik sebuah refleksi Teologis dari Kitab Yeremia 30:21-22 “ Orang yang memerintah atas mereka akan
tampil dari antara mereka sendiri dan orang yang berkuasa atas mereka akan
bangkit dari tengah-tengah mereka; Aku akan membuat dia maju dan mendekat
kepada-Ku, sebab siapakah yang berani mempertaruhkan nyawanya untuk mendekat
kepada-Ku? Demikianlah Firman Tuhan. Maka kamu akan menjadi umat-Ku dan Aku
akan menjadi Allahmu.” Melalui ayat ini dijelaskan bahwa bukan tanpa alasan
Allah menempatkan suatu gereja di suatu wilayah. Tuhan mengijinkan pergumulan
yang dihadapi oleh gereja khususnya yang berada di Indonesia agar bangsa
Indonesia tahu dan paham kedudukannya sebagai bangsa yang bernaung dalam nama Tuhan.
Gereja yang berada di Indonesia serta pergumulannya menunjukkan bahwa Tuhan
menyatakan Firman-Nya melalui proses yang ada untuk membuktikan bahwa gereja
senantiasa berada dalam lingkupan Tuhan. Sebagai orang percaya hendaknya iman
kita tetap teguh dalam mempertahankan dan menyuarakan kebenaran.
IV.
Daftar
Pustaka
Sumber
Buku:
...
KBBI, Jakarta: Balai Pustaka, 2007
…., Tabloid
Reformata Edisi 182 Desember 2014, Jakarta: Yayasan
Pelayanan Media Antiokhia (YAPAMA), 2014
Aritonang,
Jan S., Sejarah
Perjumpaan Kristen dan Islam Di Indonesia,
Jakarta: Gunung Mulia, 2015
Djiwandono, J.
Soedjati, Gereja Dan Politik,
Yogyakarta: Kanisius, 1999
Habibie, Bacharuddin Jusuf Detik-detik yang Menentukan, Jakarta: THC Mandiri, 2006
Indratno,
A. Ferry T., dkk,
Sejarah SMA/MA Kls XII-IPA, Jakarta:
Grasindo, 2006
Mailoa,
Dikcy ,dkk,Gereja-Gereja Menggumuli Konflik dan
Kekerasan Dalam Era Transisi Menuju Demokrasi di Indonesia, Jakarta: Crisis
Center PGI, 2004
Ng,
Al-Zastrouw, Gus Dur, Siapa sih Sampeyan ?,
Jakarta: PT Erlangga, 1999
Nurruloh, Presiden
Jokowi (Harapan Baru Indonesia), Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014
Peguin, Edu,
Harapan Rakyat Kabinet Kerja Jokowi-Jk
dan Amandemen UUD 1945, Tangerang: Tim Edu Piguin, 2014
Shahab,
Ahmad, Biografi Politik Presiden Republik
Indonesia Ketiga: Baharuddin Jusuf Habibie, People Aspiration Center, 2008
Simatupang,
T.B., Kehadiran
Kristen dalam Perang, Revolusi dan Pembangunan, Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 1995
Soeprapto, R.,
Kritis Reformasi,
Jakarta: Yayasan Taman Pusaka, 2006
Sularto,
Refleksi Agenda Reformasi,
Yogyakarta: KANISIUS, 1999
Wellem, F.D.,
Kamus Sejarah
Gereja, Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2011
Sumber
Lain:
http://baranews.co/2018/09/30/penyegelan-rumah-ibadah-jemaat-tiga-gereja-di-jambi-beribadat-tanpa-gedung/
diakses pada tanggal 24 Novemmber 2018 pukul 09:09 WIB
[1] ... KBBI, (Jakarta:
Balai Pustaka, 2007), 939
[2] F.D.Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta:BPK
Gunung Mulia, 2011), 393
[3] R.Soeprapto, Kritis Reformasi, (Jakarta: Yayasan
Taman Pusaka, 2006), 51
[4] Bacrharuddin Jusuf
Habibie, Detik-Detik yang Menentukan,
(Jakarta: THC Mandiri, 2006), 2-8
[5] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam Di
Indonesia, (Jakarta: Gunung Mulia, 2015), 519-522
[6] Bacharuddin Jusuf
Habibie, Detik-detik yang Menentukan, (Jakarta:
THC Mandiri, 2006), 4-6
[7] Jan S.Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di
Indonesia, ( Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015), 515-517
[8] Sularto, Refleksi Agenda Reformasi, (Yogyakarta:
KANISIUS, 1999), 70
[9] Bacharuddin Jusuf
Habibie, Detik-detik yang Menentukan, 2-3
[11] Ahmad Shahab, Biografi Politik Presiden Republik Indonesia
Ketiga: Baharuddin Jusuf Habibie, (People Aspiration Center, 2008), 2
[13] Bacharuddin Jusuf
Habibie, Detik-detik yang Menentukan, i-ii
[15] Al-Zastrouw Ng, Gus Dur, Siapa sih Sampeyan ? ,
(Jakarta: PT Erlangga, 1999), 13
[16] Al-Zastrouw Ng, Gus Dur, Siapa sih Sampeyan ? , 36
[21] Thomas Ch. Syufi, Bunga Rampai Indonesia, (Deepublish, 2016), 2
[22]Nurruloh,
Presiden Jokowi (Harapan Baru Indonesia),
(Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014), 217
[23] Edu
Peguin, Harapan Rakyat Kabinet Kerja
Jokowi-Jk dan Amandemen UUD 1945,(Tangerang: Tim Edu Piguin, 2014), 157
[24]…., Tabloid Reformata Edisi 182 Desember 2014, (Jakarta: Yayasan Pelayanan Media Antiokhia (YAPAMA), 2014), 21
[27] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di
Indonesia, 533-565
[28] http://baranews.co/2018/09/30/penyegelan-rumah-ibadah-jemaat-tiga-gereja-di-jambi-beribadat-tanpa-gedung/ diakses pada tanggal 24
Novemmber 2018 pukul 09:09 WIB
[30] Dikcy Mailoa, dkk, Gereja-Gereja
Menggumuli Konflik dan Kekerasan Dalam Era Transisi Menuju Demokrasi di
Indonesia, (Jakarta: Crisis Center PGI, 2004), 66-67
[31] T.B. Simatupang, Kehadiran
Kristen dalam Perang, Revolusi dan Pembangunan, (Jakarta: BPK Gunung Mulia,
1995), 275
Tidak ada komentar:
Posting Komentar