Selasa, 31 Maret 2020

Gereja Pada Masa Reformasi Di Indonesia


Gereja Pada Masa Reformasi Di Indonesia
I.                   Abstraksi
Derasnya arus perubahan sejak masa pasca runtuhnya rezim orde baru (baik perubahan dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya lainnya). Masyarakat mulai merasakan tekanan, Dari rezimnya Orde Baru, banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh Gereja pada masa reformasi, gereja pun harus mengikuti alur perubahan tersebut dan gereja juga melakukan reformasi baik dalam bidang pelayanan dan spiritualitas.Waktu Presiden Suharto turun dari jabatannya pada Mei 1998, peristiwa ini menandai awal dari sebuah era baru dalam sejarah Indonesia. Setelah dikuasai oleh rezim otoriter Orde Baru Suharto selama lebih dari tiga dekade, Indonesia memulai fase baru yang dikenal sebagai Reformasi. Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat (desentralisasi). Dalam bidang pemerintahan juga melakukan reformasi baik dalam setiap aspek-aspek masyarakat mencari solusi dari setiap permasalahan tersebut.
II.                Pembahasan
2.1. Defenisi Reformasi
Menurut KBBI reformasi adalah perubahan yang secara drastis untuk perbaikan (di bidang sosial dan juga politik dan agama) di suatu masyarakat atau agama.[1] Reformasi juga diartikan sebagai gerakan untuk mengadakan pembaharuan reformasi. Pada prinripnya merupakan gerakan pembaharuan terhadap ituasi dan kondisi yang seharusnya dan yang diinginkan bersama oleh berbagai kmponen bangsa.[2]
2.2. Sekilas Mengenai Era Reformasi Indonesia
          Lahirnya orde reformasi di Indonesia ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI yang menjadi lokomoif orde baru, akibat tersulut krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan Juli 1997.[3] Pada pertengahan 1997, timbullah krisis moneter di mana situasi semakin tidak terkontrol dan menjadi krisis multidimensional berkepanjangan di berbagai biang. Efeknya sangat menyengsarakan masyarakat. Krisis moneter yang terjadi di Indonesia adalah efek domino krisis serupa yang dimulai dengan mendurunya nilai mata uang Thailand. Langkah Presiden Soeharto mengundang Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu krisis 8 Oktober, tidak banyak membantu. Dampak krisis moneter mengakibatkan sistem perbankan di Indonesia tidak berfungsi dengan baik dalam waktu cukup lama, sehingga tidak mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan dunia usaha. Rakyat Indonesia menanggapinya dengan menuntut kebebasan, transparansi, keadilan, demokrasi, dilandaskan pada nilai-nilai hak asasi manusia, tanggung jawab asasi, serta keamanan umat manusia dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kecemasan rakyat itu akhirnya terefleksikan dalam aksi-aksi unjuk rasa, tertama dimotori kalangan mahasiswa. Unjuk rasa bukan hanya menuntut politik dan ekonomi, melainkan menuntut perubahan kepemimpinan nasional.[4]
          Di tengah kemelut dan ketegangan yang kian memuncak itu, pada tanggal 9 Mei Presiden Soeharto justru meninggalkan Indonesia untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi sejumlah kepala negara di Kairo. Sementara Soekarno masih di Kairo, unjuk rasa terus berlangsung sampai 2 Mei memakan korban empat mahasiswa Trisakti Jakarta gugur dihajar peluru. Sejak siang hari 13 Mei itu juga kerusuhanpecah di Jakarta, semula berpusat di daerah sekitar kampus Trisakti, tetapi dengan cepat meluas berbagai kawasan lain. Kerusuhan memuncak pada tanggal 14 dan 15 Mei, serta meluas ke berbagai kawasan daerah. Dan ketika menerima kerusuhan di Tanah Air, Presiden Soeharto memutuskan untuk segera kembali. Pada 19 Mei Soeharto tampil di seluruh jaringan televisi nasional, menawarkan pembentukan Komite Reformasi. Jika itu sudah terbentuk barulah ia mengundurkan diri dan tidak bersedia dipilih lagi. Tetapi tawaran itu tidak menyurutkan unjuk rasa dan tuntutan agar ia secepatnya turun takhta. Bahkan gelombang protes sudah berkobar di seluruh penjuru Tanah Air, tidak hanya melibatkan mahasiswa melainkan juga berbagai komponen masyarakat. Hari Kamis 21 Mei 1998 pagi Menteri Luar Negeri AS menelepon Soeharto, memintanya agar menunjukkan kenegarawan dengan melakukan peralihan kekuasaan di Indonesia. Jam 9.00 pagi, di Istana Keprsidenan, Soeharto membacakan pidato pengunduruan dirinya, dan Habibie disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menggantikan kedudukannya. Hari itu berketetapan dengan Kenaikan Yesus Kristus, sehingga ada sebagian orang Kristen berkata: “Tuhan Yesus naik ke sorga, Presiden Soeharto turun tahkta”.[5]
Berikut adalah beberapa konteks dalam masa pemerintahan Orde Baru:
  1. Krisis Politik
Masyarakat mulai takut dan resah akan kenyataan-kenyataan yang telah menimpa mereka. Ternyata pemerintah bukan saja tidak berhasil memberantas korupsi, justru sebaliknya malah menyuburkannya. Ini terjadi dalam lingkungan pemerintahan pusat dan daerah, dari lapisan jabatan tertinggi sampai ke yang paling bawah. Globalisasi dan perkembangan masyarakat dunia yang transparan dan sarat informasi, mendorong berlangsungnya perubahan-perubahan pesat, telah memicu banyak perubahan di dunia. Rakyat Indonesia menanggapinya dengan menuntut kebebasan, transparansi, keadilan, demokrasi, dilandaskan pada nilai-nilai HAM, tanggung jawab asasi, serta keamanan umat manusia dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ketidakpastian adalah akibat dari perubahan – perubahan cepat seperti itu dan ketidakpastian pulalah yang mengubah kredibilitas politik maupun ekonomi. Kecemasan masyarakat itu akhirnya terefleksikan dalam aksi-aksi unjuk rasa, terutama dimotori kalangan mahasiswa.
Seperti diketahui, sistem politik yang berlaku saat itu menjadikan Presiden mempunyai kekuasaan yang amat besar.[6] Rezim Orde Baru, khususnya Soeharto, masih berusaha bertahan dan mengatasi keadaan, antara lain dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan dan keputusan dibidang ekonomi dan politik yang semakin sulit  dipahami. Walau badai krisis menerpa dengan luar biasa hebat dan tidak ada alangkah signifikan untuk mengatasinya, dan kendati mahasiswamulai bergerak mengungkapkan kegelisahan setelah mengamati bahwa Soeharto bakal terpilih lagi, ternyata Sidang Umum MPR Maret 1998 masih secara aklamasi menetapkan Soeharto menjadi Presiden RI untuk periode ketujuh. Ketetapan ini didahului oleh serangkaian amnuver, antara lain oleh Golkar sebagai pemenang Pemilu 1997, yang melalui Ketua Umumnya Harmoko dengan takzim dan penuh hormat memohon kesediaan Soeharto sambil mohon petunjuk. Proses pemilihan memakan waktu tidak lebih dari dua menit, karena menurut Harmoko ( selaku Ketua MPR/DPR ) “tidak ada calon lain”. Keputusan pengangkatan kembali ini dibacakan Harmoko tanggal 10 Maret 1998, diiringi oleh standing ovation  dan applaus panjang. Habibie boleh berbangga, karena keesokan harinya terpilih menjadi Wakil Presiden, menyisihkan sejumlah pesaingnya, antara lain Jenderal R.Hartono.
Kemarahan rakyat semakin tidak terbendung ketika kabinet diumumkan tanggal 14 Maret. Yang terutama membuat rakyat marah bukanlah duduknya sembilan perwira tinggi ABRI di dalamnya di samping sejumlah pentolan Golkar, melainkan karena begitu banyaknya krono Soeharto bahkan anggota keluarganya, yaitu puterinya Siti Hardijanti Hastuti Indra Rukmana alias Mbat Tutut duduk di situ. Hal itu menurut mereka sungguh-sungguh tidak mencerminkan sense of crisis, sebaliknya justru mempernontonkan sikap dumeh ­( mentang-mentang ) dan krisis moral. Gelombang protes mahasiswa dan lain-lain mulai bergerak sejak 17 Maret. Mereka menilai bahwa kabinet itu sangat tidak mencerminkan reformasi, bahkan anti-reformasi, walaupun Soeharto sejak akhir 1997 sudah mulai sering berbicara tentang pentingnya reformasi.[7]
  1. Krisis Ekonomi
Harus diakui bahwa krisis ekonomi adalah suatu blessing in disguise bila dilihat dari perspektif politik. Tanpa krisis ekonomi, tidak mungkin terjadi gerakan reformasi yang akhirnya menumbangkan Soeharto.[8] Krisis moneter yang terjadi di Indonesia adalah efek domino dari krisis serupa yang dimulai dengan menurunnya nilai mata uang Thailand baht terhadap dolar AS pada 2 Juli 1997, dari 24,7 baht per dolar AS menjadi 29,1 baht per dolar AS. Puncak krisis moneter di Thailand tersebut adalah penutupan 56 dari 58 lembaga keuangan utama pada 8 Desember 1997. Krissis penurunan nilai mata uang bath diikuti negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur lainnya, seperti Filipina, Malaysia, Indonesia dan Korea Selatan. Krisis memicu pelarian modal asing darri negara-negara tersebut, membuat sistem perbankan di negara-negara tersebut ambruk satu demi satu.
Di Indonesia, tanda-tanda adanya krisis terjadi pada minggu kedua Juli 1997, ketika kurs rupiah merosot dari Rp.2.432 per dolar AS menjadi sekitar Rp.3.000 dolar AS. Bank Indonesia berusaha membuat sejumlah kebijakan dengan melebarkan rentang kendali rupiah, namun krisis moneter, yang diikuti dengan semakin menipisnya tingkat kepercayaan, membuat nilairupiah semakin sulit dikontrol. Dampak krisis moneter mengakibatkan sistem perbankan di Indonesia tidak berfungsi dengan baik dalam waktu cukup lama sehingga tidak mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan dunia usaha. Krisis moneter itu meneybabkan peningkatan jumlah pengangguran terbuka. Pertambahan jumlah pengangguran dan setengah penganggur tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat, selanjutnya berimplikasi pada krisis sosial di berbagai bidang dan mempengaruhi keamanan masyarakat.[9]
3.      Kepercayaan
Ada yang menyangkal bahwa di negeri ini telah terjadi krisis kepercayaan ganda: krisis kepercayaan rupiah, pada bank nasional, pada perekonomian nasional umunya, dan pada sistem politik, sekurang-kurangnya dalam arti bagaimana sistem itu berfungsi selama ini. Uung-ujungnya juga krisis kepercayaan pada pemerintah. Salah satu faktor penyebab merosotnya kepercayaan adalah sulitnya orang memperoleh akses pada informasi yang   memadai, khususnya dalam kasus informasi ekonomi. Dengan kata lain kurangnya transparansi atau keterbukaan menjadi salah satu penyebab krisis kepercayaan. Kurang keterbukaan atau transparansi sering kali berkaitan dengan masalah kejujuran pada pihak sumber informasi ekonomi utama adalah pemerintah. Kasus lain yang belum lama adalah diberhentikannya “dengan hormat” tiga orang direktur BI. Tetapi kemudian mereka dipanggil polisi untuk “diminta keterangan”. Krisis kepercayaan yang ujung-ujungnya bersifat politik, yakni krisis kepercayaan pada pemerintahan, pada sistem politik kita, bukan sekadar pada mata uang rupiah, bukan tidak berdasar dan tanpa alasan.[10]
2.3. Pemerintahan Pada Masa Reformasi
2.3.1.       Bacharuddin Jusuf Habibie
Bacharuddin Jusuf Habibie di lingkungan dekat dipanggilnya adalah Rudy Habibie, nama lengkapnya Profesor Dr Ing Dr Schc Bacharuddin Jusuf Habibie, dilahirkan pada tanggal 25 Juni 1936 di Parepare, Sulawesi Selatan.[11] Pemerintahan pada masa Habibie adalah pemerintahan transisi politik. Masa transisi politik ini adalah masa perpindahan kekuasaan dari kekuasaan Soeharto kepada pengusaha baru yang sementara itu dipegang oleh B.J.Habibie.[12] Bacharuddin Jusuf Habibie merupakan Presiden ke-3 RI. B.J. Habibie seorang pelaku utama sejarah pada masa lahirnya reformasi di Indonesia.B.J Habibie melaksanakan tugas-tugasnya secara konsisten dan konsekuen. Pada masa pemerintahan ini, gaung reformasi terus diserukan dan agenda reformasi selalu dibacakan oleh mahasiswa dan masyarakat. Banyak tuntutan dari masyarakat yang menginginkan pemerintahan Habibie mempercepat laju reformasi. Tindakan tersebut terbentuk oleh motivasi yang dilandasi nilai agama dan budaya yang telah melekat pada dirinya. Dalam sejarah pemerintahannya, pelaku sejarah selamat mentransformasikan sistem kekuasaan otoriter ke sistem demokrasi.[13] Berkat kegigihan dan kerja keras seorang Habibie, beliau mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi penduduk dari -7,7% menjadi 5,0% (statistic Indonesia tahun 1999). Dalam masa reformasi tersebut, Habibie juga mengembangkan banyak gagasan dan tindakan yaitu untuk memajukan dan mengentaskan Indonesia dari keterpurukan. Seperti demokratisasi Indonesia politik, kebebasan pers, dan pembelaan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM); semua itu ditegakkan pada masa Habibie.
Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 1998, ribuan massa pendukung Habibie mendatangi gedung MPR/DPR, yang selama hampir sepekan terakhir dikuasai ribuan massa mahasiswa yang justru menuntut Habibie mundur karena menganggapnya masih merupakan bagian dari pemerintahan yang lama. Aksi saling mengejek dan tindakan provokatif yang nyaris mengarah ke bentrokan fisik, terutama seusai shalat Jumat yang memancing sekitar 100 anggota ABRI bersenjata lengkap untuk memasuki kompleks pelataran parkir gedung MPR/DPR guna menghindarkan bentrokan. Secara keseluruhan massa di kompleks degung MPR/DPR itu terbagi dua kubu, yaitu kubu mahasiswa yang menginginkan dilaksanakannya sidang istimewa MPR dan menolak penyerakan kekuasaan kepada B.J.Habibie. Masa pendukung Habibie itu akhirnya berhasil menguasai tangga kea rah gedung MPR/DPR yang berbentuk kubah. Aksi itu sempat membuat kocar- kacir para mahasiswa maupun wartawan yang sebelumnya berkerumunan di atas tangga-tangga. Fenomena penggunaan symbol-simbol agama di sidang MPR/DPR menandai babak baru dalam sejarah Indonesia, yaitu kembali berbelitnya agama dan politik. Pada masa-masa berikutnya, warna agama dalam politik semakin tampak dengan tumbuhnya partai-partai berbasis agama, seperti partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan (PK), dan partai Kebangkitan Bangsa (PKB).[14]
2.3.2.      Abdurahman Wahid ( Gus Dur )
Secara genetik Gus Dur merupakan keturunan darah biru. Dia lahir dari seorang tokoh besar umat Islam, khususnya NU. Ayahnya, KH. Wahid Hasyim adalah anak dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, bernama Hasyim Asy’ari. Ibunya, Hj. Sholehah juga merupakan keturunan NU,KH. Bisri Sansuri.[15] Tanggal 19 Mei 1998, merupakan peristiwa yang monumental bagi gerakan reformasi di Indonesia. Pada hari itu, sejumlah tokoh masyarakat diundang oleh Presiden Soeharto untuk membicarakan masalah Reformasi. Tokoh tersebut salah satunya adalah Abdurahman Wahid. Pertemuan itu sendiri banyak menimbulkan pro dan kontra yang berujung pada munculnya berbagai desas desus dan penafsiran dari kalangan masyarakat. Bahkan tersebar kabar bahwa kedatangan Gusdur menerima bbayaran untuk mempertahankan Soeharto. Sebelum Gus Dur memutuskan berangkat ke Istana Negara sebenarnya telah terjadi perdebatan sengit beberapa orang yang berada di Ciganjur. Undangan ke Istana diterima Gus Dur pada sekitar pukul 20:00 WIB melalui telepon. Sang Penelepon ( Putri Presiden Soeharto ) memohon pada Gus Dur untuk datang ke Cendana membahas masalah upaya mencari penyelesaian atas tuntutan reformasi.[16]
Saat Gus Dur telah menjadi Presiden Republik Indonesia. Dalam statusnya sebagai pemimpin tertinggi Indonesia, ia melakukan banyak sekali gebrakan untuk memulihkan kebhinekaan Indonesia. Dua diantaranya adalah mengakui Konghucu sebagai agama yang diakui secara resmi oleh pemeintah dan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional. Beberapa bulan setelah dilantik menjadi presiden, Gus Dur datang sendiri pada malam perayaan Natal nasional di gelar di Balai Sidang Senayan pada Senin, 27 Desember 1999. Dalam Natal, Gus Dur menyampaikan pidato di hadapan 10 ribu peserta. Gus Dur membuka pidatonya dengan ucapan “Assalamualaikum”. Ia berargumen “Saya sengaja tidak mengucapkan selamat malam, karena kata ‘Assalamualaikum’ berari kedamaian atas kalian”. Ia tidak mengambil pusing dengan pengharaman mengikuti upacara Natal bagi umat Islam. Jangankan ikut merayakan, mengucapkan Selamat Natal saja diharamkan. Namun Gus Dur, umat Islam hendaknya diberi kemerdekaan untuk menghormati Natal atau tidak. Ia bahkan mengatakan, kalau perlu Islam turut bersana merayakan Natal. Hari Natal jelas Gus Dur, memiliki makna khusus yang tidak bisa disamakan dengan yang lain. Ia merujuk peristiwa teologis dalam iman Kristen yang merujuk kelahiran Anak Manusia bernama Yesus untuk menebus dosa manusia. Jadi Natal tidak semata-mata kelahiran fisik, namun juga peristiwa teologis.[17]
2.3.3.      Megawati Soekarnoputri
Presiden Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Pemerintahan Megawati didukung beberapa orang professional yang bersedia menjadi menteri pada masa pemerintahannya. Professional yang mendukung Megawati menggawangi masalah perekonomian Negara, keamanan, dan ideologi. Diharapkan para pembantu Megawati dapat mengkoordinasikan kekuatan untuk mewujudkan Indonesia yang baru. Megawati terkokohkan dalam melaksanakan pemerintahan secara stabil. Kebijakan memisahkan kekuatan Polri dan TNI dalam dua wadah yang berbeda adalah langkah jitu melaksanakan reformasi. Pada bidang politik, munculnya wacana memecah Propinsi Papua menjadi tiga propinsi telah memancing pro dan kontra tentang pemekaran ini. Salah satu prestasi pemerintahan Megawati adalah terselenggarakannya Pemilu tahun 2004 dengan sistem yang benar-benar baru. Mekanisme yang baru tersebut adalah pemilihan presiden langsung dan pemilihan anggota legislatif yang dikenal oleh masyarakat. Selain itu, pemilihan kepala daerah juga dilakukan secara langsung. Pemilihan langsung ini diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Pemerintahan Megawati ternoda dengan beberapa aksi teoritis. Peristiwa terror yang terbesar adalah peledakan bom di Bali, tepatnya di pady’s dan Sari Café yang menewaskan ratusan orang. Peristiwa lain yang terjadi di Hotel J.W.Marriot Jakarta. Banyaknya permasalahan yang beragam, dari masalah ekonomi yang tak kunjung membaik, masalah kerancuan politik karena lemahnya koordinasi presiden dengan kabinetnya, hingga masalah teoritis telah membuat pemerintahan Megawati tidak mendapat simpati dari masyarakat.[18] Adapun pengaruh Megawati terhadao kekristenan dapat dilihat dalam kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), presiden Republik Indonesia ke 5 Megawati Soekarno Putri, berkesempatan mengunjungi Gereja GMIM Sion di Tomohon, senin (08/08/2016). Gereja tersebut pernah dikunjungi presiden RI pertama, Ir. Soekarno mendiang ayah Megawati. Pada kesempatan tersebut, Megawati mengingta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di bumi nyiur melambai untuk tetap menjaga kehidupan bersama dengan tetap berpegang pada idiologi negara Pancasila, karena itu merupakan berkat bagi bangsa. Megawati berpesan agar masyarakat tetap menjaga pluralisme, kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Sulut, harus terus dipupuk dan dipertahankan. “Kita bisa kuat karena kita menjaga kebersamaan karena hal tersebut juga telah ditanamkan Soekarno sejak dulu, Soekarno datang ke Tomohon saat membuka sidang Raya GMIM tahun 1957 berbicara di depan umat Kristen tentang dasar negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai keberagaman, itu merupakan bukti yang kuat,” ujar Megawati. Megawati bangga ayahnya pernah datang berbagi bersama umat Kristiani di Sulut, menunjukkan betapa kuatnya persatuan Indonesia. Megawati juga berkesempatan melihat sejumlah foro kunjungan Presidien Soeharto di gereja tersebut.[19]
2.3.4.      Susilo Bambang Yudhoyono
Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla (SBY-JK) sebagai pasangan presiden dan wakil presiden, telah membuat babak baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pasangan ini memiliki komitmen untuk melaksanakan agenda reformasi. Program pertama pemerintahan SBY-JK dikenal dengan program 100 hari. Program ini bertujuan untuk memperbaiki sistem perekonomian yang sangat memberatkan rakyat Indonesia, memperbaiki kinerja pemerintah dari unsur KKN, serta mewujudkan keadilan dan demokratisasi melalui kepolisian dan kejaksaan agung. Langkah tersebut disambut baik masyarakat. Secara umum SBY-JK melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang diduga korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh Presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi. Hasilnya telah terjadi pemeriksaan tersangka korupsi dan pejabat pemerintahan sebanyak 31 orang selama 100 hari. Artinya SBY-JK sungguh memiliki komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. SBY-JK juga menegakkan supremasi hukum. Penegakan supremasi hukum dilakukan agar Indonesia memiliki kepastian hukum. Lewat kebijakan penegakan hukum telah mampu untuk mengembalikan kepercayaan rakyat untuk menyerahkan mandat pemerintahan.[20] Banyak kasus yang menunjukkan kondisi buruk kehidupan beragama di Indonesia. Misalnya, kasus Ahmadiyah di Jawab Barat dan Banten, khususnya yang menghebohkan yaitu penganiayaan dan pembunuhan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandegelang, Banten, sebab pelakunya hanya dihukum beberapa bulan penjara dan kelompok massa yang melakukannya tidak tersentuh oleh hukum. Kasus penganiaayaan dan pengusiran dari kampungnya penganut aliran Syiah di Sampang Madura yang kasus sampai saat ini masih menjadi pengungsi. Kasus lain yang belum terselesaikan adalah GKI Yasmin di Bogor yang IMB dicabut oleh pemerintah setempat dan setelah di proses di pengadilan dan Mahkamah Agung kasus itu pun di menangkan oleh gereja. Juga HKBP Filadelfia di Bekasi yang diserang massa dan tanahnya di segel oleh Bupati. Dan sampai akhir jabatannya kasus itu masih belum terselesaikan.[21]
2.3.5.      Joko Widodo
Kiprah Jokowi selama memimpin PMI sejak akhir 1999 hingga sekarang ini termasuk peran serta di dalam mendamaikan konflik etnis dan agama di Rakhine, Birma adalah salah satu bukti empiris tersebut. Gerak cepat JK di dalam memimpin upaya tanggap darurat tsunami Aceh di akhir tahun 2004 sampai awal 2005 adalah bukti empiris lainnya. Tidak ketinggalan JK juga meninggalkan “jejak emas” di dalam upaya perdamaian terkait konflik Poso, konflik di Ambon, maupun konflik di Aceh dalam hubungannya dengan GAM.[22] Pada masa pemerintahan Jokowi-JK, ada banyak hal yang perlu diperhatikan terkait kinerja pemerintahan belakangan ini, dan ada juga prestasi yang berhasil dilakukan dan membawa kemajuan terhadap Indonesia baik dibidang peemrintahan maupun di bidang keagamaan. Gereja Katolik Indonesi mengecam sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Pastor Siswantoko Pr dari Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) mengatakan setidaknya ada beberapa alasan Gereja Katolik menolak hukuman mati. Alasannya “Siapa pun tidak punya hak mencabut nyawa orang lain karena hidup adalah anugerah dari Tuhan dan hanya Tuhan lah yang berhak mencabutnya”, kata Pastor Siswaantoko yang akrab disapa dengan Romo Koko dalm jumpa pers KWI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014). Selain itu, Koko Romo juga menyampaikan keraguan Gereja Katolik akan sistem hukum di Indonesia yang menyatakan ke-64 terpidana mati tersebut benar-benar gembong narkoba. “kami menyangsikan apakah ke-64 orang itu sungguh-sungguh bandar narkoba karena sistem hukum di negara kita masih memprihatinkan.” Romo Koko memberikan contoh bahwa masih banyak kasus salah tangkap dan penerapan hukum yang masih cenderung kuat ke bawah tetapi lemah ke atas. Romo Koko menyampaikan jika hukuman mati digunakan pemerintahan Jokowi sebagai shock therapy, maka Gereja Katolik menuntut penelitian yang membuktikan hukuman mati benar-benar mampu menurunkan tingkat kejahatan. Gereja Khatolik menolak hukuman mati karena dinilai tidak sejalan dengan program Nawa Cita Jokowi yang salah satu pasalnya menolak negara lemah dengan melakukan reformasi siat dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. “hukuman mati bukanlah cara penegakan hukum yang bermartabat, hukuman mati malah untuk menghilangkan kehidupan. Apakah cara menyelamatkan jutaan orang harus mengorbankan ke-64 orang itu? Ini bukan upaya hukum yang bermartabat.” Room juga menjelaskan hukuman mati sebenarnya hanyalah menggambarkan kegagalan negara dalam melakukan pembinaan para narapidana.” “Berdasarkan hal tersebut maka Gereja Katolik Indonesia mendesak pemerintahan Jokowi agar menghapuskan hukuman mati karena tidak memiliki dampak apa-apa untuk terwujudnya penegakan hukum yang bermartabat dan keadilan sebagaimana yang diharapkan,” kata Romo Koko. “Kami usulkan agar hukuman mati diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa ada pengurangan (remisi) atau pengampunan (grasi).” Dengan begitu, menurut Romo Koko, pemerintah akan mendapatkan dua keuntungan: negara tak perlu mencabut nyawa dan negara memberi kesempatan manusia untuk berubah, dengan ini orang akan jera. “jangan sampai hanya karena ingin menyenangkan public, Jokowi melakukan hukuman mati.” KWI sendiri telah memperjuangkan pengahpusan hukuman mati sejak empat tahun lalu melalui Koalisi Hati atau gerakan koalisi Anti Hukuman Mati. Gereja Katolik Indonesia mengecam sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi yang diajukan terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba).[23]
2.3.6.      Basuki T. Purnama (Ahok)
Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 19 November 2014 seakan membawa harapan baru untuk Jakarta baru. KH Abdul Rahman Wahud atay bias dikenal dengan Gus Dur pernah mengatakan “tidak penting agamamu atau sukummu, kalua kamu bias melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak akan tanya agamamu”. Seiring dengan perkataan Gus Dur tersebut berbagai pihak banyak yang mendukung Ahok, baik dari pemuka agama maupun dari pihak masyarakat. Ahok menunjukkan pemerintahan yang bersih dan jujur dengan memulai dari sendiri, kemudian ia menuntut bawahannya agar bersikap bersih dan jujur. Ahok menerapkan reward and punishment dalam manajemen kepemimpinannya. Namun di tengah kepemimpinannya, Ahok jadi tersangka kasus dugaan penodaan agama, Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama. Penetapan itu tidak mengganggu agenda Ahok berkampanye. Setelah melakukan gelar perkara terbuka yang melibatkan sejumlah saksi ahli, Badan Reserce Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia akhirnya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.[24]
2.4. Keadaan Gereja Dalam Reformasi           
1.      Kerusuhan di sekitar jalan Ketapang Jakarta dan di Kupang, November 1998
Agak sulit menjelaskan bagaimana persisnya seluk beluk peristiwa kerusuhan ini.namun demikian, secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut: Kericuhan ini dipicu oleh perkelahian sejumlah pemuda setempat dengan para preman yang sebagian besar berasal dari suku Ambon dan sebagian lagi dari kalangan Batak dan Timor Timur yang menjaaga lokasi tempat hiburan bola tangkas alias judi Mickey Mouse Enko di Jalan K.H. Zainul Arifin Nomor 11, kawasan Ketapang, Jakarta Barat pada tanggal 21/22 November 1998 malam. Penyebabnya antara lain karena berebut lahan parkir maupun karena ada di antara penduduk Muslim di situ yang merasa terganggu oleh kehadiran tempat permainan ketangkasan alias judi itu. Para pemuda kampung kemudian terdesak dalam keadaan babak belur. Keesokan harinya, Minggu pagi pukul 05:30 WIB, bertepatan juga dengan hari raya Isra’ Miraj, lebih dari 100 orang yang kebanyakan warga suku Ambon, tetapi juga ada orang Batak mendatangi kampung Ketapang dan menantang warga. Mereka menyerang siapa pun yang ada di jalan secara membabi buta. Empat orang warga menjadi korban dan sebuah sepeda motor yang diparkir di depan merjid Khairul Biqa’ mereka bakar.
Massa juga membakar gedung Gereja Pentakosta di Indonesia, namun api berhasil dipadamkan oleh Plaza Gajah Mada yang diduga menjadi tempat persembunyian para preman. Sebagian massa lainnya melanjutkan aksi ke Gereja Katolik Bunda Hati Kudus yang ada di dalam Kompleks SMU Tarsisius I, Jalan Hasyim Ashari, namun gagal. Sementara itu massa yang ada di depan Plaza Gajah Mada mengalihkan serangan ke Gereja Kristen Santapan Rohani Jalan Raya Tamansari 79. Gereja itu kemudian dibakar massa.  Tragedi Ketapang ini mencatat 22 gedung gereja dan tiga gedung sekolah telah dirusak dan dibakar, di samping 16 orang tewas dengan cara yang sangat biadab dan mengenaskan.  Peristiwa Ketapang yang terjadi pada masa pemerintahan Habibie ini membuat kalangan Kristen sangat terpukulbterlebih-lebih bagi mereka yang baru tiga bulan sebelumnya beraudiensi dengan Habibie.
2.      Kerusuhan di Kupang pada 30 November 1998
Kekecewaan kalangan Kristen ini sempat meledak dalam bentuk kerusuhan di Kupang. Pada hari itu mereka mengadakan kebaktian dan doa di beberapa gedung gereja, mengenang pembakaran dan perusakan sejumlah gedung gereja dan para korban kerusuhan di Ketapang maupun di tempat-tempat lain. Selesai berdoa, mereka mengadakan pawai keliling kota. Pada saat itu beredarlah desus-desus bahwa kalangan Islam sedang siap-siap membakar gedung katedral, dan hal itu membuat massa menjadi liar. Kerusuhan berlangsung selama tiga hari dan meluas sampai ke So’e, pulau Rote dan beberapa tempat lain. Universitas Muhammadiyah diduduki dan sejumlah bangunan milik umat Islam dihancurkan. Ribuan kaum muslim melarikan diri ke markas polisi, pangkalan Al, Universitas Kristen Arta Wacana, dan tempat-tempat yang lain dianggap aman. 
Kalangan Kristen di sana (termasuk Katolik, yang ada pada masa sebelumnya sering bertikai dengan kalangan Protestan) menduga bahwa dalang dan pelaku kerusuhan itu adalah orang-orang dari luar kupang yang sudah terlatih mengorganisis kerusuhan, lalu menyusup ketengah rombongan pawai; sebab selama ini hubungan antara umat Kristen dan Islam di sana relatif cukup baik. Kerusuhan-kerusuhan berikutnya terus menyusul, dan para pengamat melihat adanya kaitan serta kesinambungan antara kerusuuhan yang satu dengan yang lain.
  1. Kerusuhan di Poso, 1998-2002
Rangkaian peristiwa kerusuhan dan konflik di Poso mencapai puncaknya pada tahun 2000 dan 2002, tetapi sudah dimulai sejak akhir Desember 1998, di sekitar hari Natal dan bulan suci Ramadhan, lalu berkepanjangan secara bergelombang hingga tahun 2003. Lorraine Aragon misalnya mencatat bahwa hingga awal masa Orde Baru  pendudduk kabupaten Poso sebagian besar Kristen (baik penduduk asli yang menyebut diri suku Pamona maupun pendatang dari Sulawesi Utara, khususnya Minahasa, sejak jaman Hindia Belanda). Sejak 1970-an Sulawesi dijadikan daerah trandmigrasiserempak dengan pembangunan jalan trans Sulawesi. Masyarakat Panoman yang Kristen semakin merasa terdesak, termasuk dibidang politik dan tidak lagi menjadi mayoritas seperti sebelumnya. Para pemimpin tradisional semakin digeser oleh birokrat dari kalangan sipil maupun militer yang sebagian besar Islam. Sejak Desember 1998 berlangsung kampanye lokal menyangkut pemilihan Bupati, karena masa jabatan Bupati Arief Patanga yang beragama Islam sudah akan berakhir Juni 1999. Sekwildanya adalah Yahya Patiro, seorang Pamona beragama Kristen. Kalangan Kristen berharap bahwa tahun 1999 Yahya Patiro sudah layak dipromosikan menjadi Bupati. Tetapi kalangan Muslim mengajukan calon lain dari kalangan Islam untuk jabatan Bupati, hal ini membuat kalangan Kristen menjadi marah, sehingga bentrokan tidak lafi dapat terhindarkan.
Konflik Poso babak I, mengakibatkan sekitar 200 korban luka-luka dan 400-an rumah terbakar dari kedikdua belah pihak. Pada tanggal 30 Desember 1998 dibakar habis gedung gereja Oikumene dikompleks PT Iradat, Palu, tanggal 30 Desember 1998. Sementara itu Herman Perimo, pemimpin kampanye di kalangan Kristen, ditangkap dan di penjarakan dengan perlakuan yang kurang manusiawi, sedangkan dari kalangan Islam tidak seorang pun ditangkap. Hal ini membuat kalangan Kristen gusar karena masa keberpihakana penguasa terhadap kalangan Islam sangat nayata.  
Babak II berlangsung April 2000. Penyebab utamanya adalah karena Bupati yang diangkat tetaplah dari kalangan Muslim. Hingga awal Mei lebih dari 700 rumah dibakar sebagian besar milik masyarakat Kristen bersama dengan sejumlah gedung gereja dan asrama polisi. Ribuan penduduk menguasai terutama yang beragama Kristen.
Babak III dimulai pada akhir Mei 2000 dalam bentuk yang lebih berutal. Pembantaian terjadi hingga akhir Juli di beberapa lokasi. Sekelompok orang muncul yang menamakan diri “kelalawar hitam” atau “kelalawar merah” yang memakai topeng ala Ninja, dan menewaskan sekurang-kurangnya menewaskan 3 orang Islam termasuk seorang polisis yang dianggap pelaku kerusuhan sebelumnya.  
Babak IV dimulai pada bulan-bulan pertama 2001 dan berlangsung hingga akhir tahun. Pada tanggal 27 Juni dan 3 Juli ribuan warga gereja Kristen Sulawesi Tengah memasuki kota Poso dan menyerang Umat Islam serta membakar mesjid dan rumah mereka.
Babak V berlangsung pada akhir 2001 ketika ribuan laskar jihat yang bersenjata lengkap didatangkan kembali untuk mendukung para petarung lokal. Lebih dari 100 terbunuh  dan begitu hebat pembantaian. Gedung gereja dan sekitar 4000 rumah dibakar, belasan ribu penduduk mengungsi. Di tengah situasi seperti itu pemerintah pusat melalui Menko Kesra Yusuf Kalla dan Menko Polkam Bambang Yudhoyono turun tangan sehingga untuk sementara membaik. Mereka membentuk tim rekonsiliasi yang selain melibatkan kedua belah pihak di Malino (Sulawesi Selatan), masing-masing 25 orang dari kelompok Islam dan 23 dari pihak Kristen. Berdasarkan semua itu pertemuan ini menghasilkan sebuah deklarasi yang ditandai dengan 25 Desember 2001 dalam suasana sukacita dan haru, saling senyum, bersalaman dan berpelukan. Isi deklarasi Malino 1:
1.      Mengentikan semua bentuk konflik dan perselisihan.
2.      Menaati semua bentuk dan upaya penegakan hukum dan mendukung pemberian sangsi hukum bagi siaapa yang melanggar.
3.      Meminta apparat negara bertindak tegas dan adil untuk menjaga keamanan.
4.      Untuk menjaga terciptanya suasana damai, menolak memberlakukan keadaan darurat sipil serta campur tangan pihak asing.
5.      Menghilangkan seluruh fitnah dan ketidakjujuran terhadap semua pihak yang menegakkan sikap saling menghormati dan memaafkan satu sama lain demi terciptanya kerukunan hidup beragama.
6.      Tanah poso adalah bagian integral dari Republik Indonesia, karena itu setiap warga memiliki hak untuk hidup, datang dan tinggal secara damai dan menghormati adat istiadat setempat.
7.      Mengembalikan seluruh pengungsi ke tempat asalnya masing-masing.
8.      Bersama pemerintah melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi secara menyeluruh.
9.      Menjalankan syarat agama masing-masing dengan cara dan prinsip daling menghormati, dan saling menaati segala yang telah disetujui, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Dengan adanya deklarasi itu dibarengi tambahan personil keamanan sejak Desember 2001 dan perhatian dunia internasional yang begitu besar, maka hari Natal dilalui dengan tenang dan damai. Tetapi tak lama kemudian meledak lagi kerusuhan, dimulai dengan pemboman 4 gedung gereja Protestan di Palu pada tahun 2002. Konflik ini disebut sebagai babak VI sebagai puncak pasca deklarasi Milano 1.[25]
  1. Di Ambon dan Maluku
Konflik di Ambon merupakan yang paling rumit, paling banyak memakan korban, dan yang paling mendapat perhatian nasional maupun internasional. Konflik fisik di Ambon secara kasat mata dipicu oleh percekcokan di terminal Batumerah antar Usman, pemuda Bugis yang tinggal di kawasan Islam, Batumerah Bawah, dan Yopie Saiya, pemuda Ambon dari Kawasan Kristen, Mardika, tanggal 19 Januari 1999, bertepatan dengan hari Raya Idul fitri. Tentang penyebab dan rincian peristiwa ini ada dua versi cerita yang beredar. Versi pertama dari pihak Kristen: Usman hendak memeras Yoipe, karena tidak diberi maka Yopie dipukul. Yopie tidak menerima perlakuan ini, lalu mengerahkan teman-temannya dari Mardika, mencari Usman ke tempat tinggalnya untuk menuntut balas. Karena tidak berhasil, mereka mencarinya di pemukiaman Muslim lainnya, lalu membuat onar di sana, sehingga membuat penduduk marah. Mereka pun dikejar dan melarikan diri, lalu selanjutnya penduduk Muslim menyerbu dan kampong Kristen di Mardika dibakar.
Versi kedua, dari pihak Islam, baru disampaikan pemimpin masjid Al Fatah ambon enam minggu kemudian, 4 Maret 1999, melalui konferensi pers di Mesjid Al Azhar, Kebayoran Baru Jakarta. Di situ antara lain dinyatakan bahwa Yopie bersama penumpang beragama Kristen memukuli Usman, ia lari ke Batumerah minta bantuan. Ketika orang berdatangan untuk menolongnya, orang-orang Kristen bersenjata panah dan tombak beracun datang menyerbu Batumerah. Berdasarkan itu kaum Muslim menuduh bahwa penyerangan itu bukan spontan, melainkan telah direncakan (tuduhan yang senada juga dilontarkan oleh Pihak Kristen). Beberapa jam sesudah cekcok di terminal Batumerah itu telah beredar desas-desus bahwa gedung gereja dan masjid telah dihancurkan. Hingga berkobarlah huru-hara besar, meliputi seluruh kota Ambon. Konflik di Maluku Utara dipacu oleh berbagai faktor, termasuklah perebutan tambang emas yang baru ditemukan. Tetapi pemicunya adalah selebaran yang berisi tanda tangan palsu dari Ketua Sinode GPM, Pdt. Sammy Titaley.  
Konflik Maluku yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun ini telah menyebabkan korban ribuan jiwa dan harta, kesengsaraan dan kesulitan masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI serta menyuramkan masa depan masyarakat Maluku. Karena itu, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami umat Islam dan Kristen Maluku, dengan jiwa terbuka dan hati yang tulus, serta niat untuk hidup dengan kebhinekaan dan persatuan bangsa, bersama pemerintah Republik Indonesia, sepakat mengikat diri dalam perjanjian.
1.      Mengakhiri semua bentuk konflik dan perselisihan.
2.      Menegakkan supremasi hukum secara adil dan tidak memihak. Karena itu, apparat harus bertindak professional dalam menjalankan tugasnya.
3.      Menolak dan menindak NKRI, termasuk Republik Maluku Selatan. Keutuhan dan kedaulatan NKRI, termasuk Republik Maluku Selatan.
4.      Sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masyarakat Maluku berhak untuk berada dan berusaha di seluruh wilayah Republik Indonesia, begitu pula sebaliknya, masyarakat Indonesia lainnya dapat berada, bekerja, dan berusaha di wilayah provinsi Maluku secara sah dan adil dengan memperhatikan dan menaati budaya setempat serta menjaga keamanan dan ketertiban.
5.      Segala bentuk organisasi, satuank kelompok atau lascar bersenjata tanpa izin di Maluku dilarang dan harus menyerahkan senjata atau dilucuti dan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Bagi pihak-pihak luar yang mengacaukan Maluku, wajib meninggalkan Maluku.
6.      Untuk melaksanakan seluruh ketentuan hukum, maka perlu dibentuk tim investigasi independen nasional untuk mengusut tuntas peristiwa 19 Januari 1999, Front Kedaulatan Maluku, Kristen RMS, Laskar Jihad, Laskar Kristus, pengalihan agama serta paksa, dan pelanggaran HAM.
7.      Mengembalikan pengungsi ke tempat semula sebelum konflik tanpa paksaan dengan segala hak keperdataannya secara bertahap sesuai dengan situasi dan kondisi.
8.      Pemerintah akan membantu masyarakat untuk merehabilitasi mental, sosial, sarana ekonomi, dan sarana umum, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan dan agama serta perumahan rakyat, agar masa depan seluruh masyarakat Maluku dapat maju dan keluar dari kesulitan. Sejalan dengan itu, segala bentuk pembatasan ruang gerak penduduk dibuka, sehingga kehidupan ekonomi dan sosial berjalan dengan baik.
9.      Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan seluruh wilayah dan masyarakat, diharapkan adanya kekompakan dan ketegasan TNI/Polri sesuai fungsi dan tugasnya. Sejalan dengan itu, berbagai fasilitas TNI/Polri harus dibangun, dilengkapi, dan difungsikan kembali.
10.  Untuk menjaga hubungan dan harmonisasi antar seluruh masyarakat pemeluk agama di Maluku, segala upaya dan usaha dakwah dan penyiaran agama harus tetap menjunjung tinggi undang-undang dan ketentuan lain tanpa pemaksaan, serta menghargai kemajemukan dengan mengindahkan budaya setempat.
11.  Mendukung rehabilitasi, khususnya Universitas Pattimura dengan prinsip untuk kemajemukan bersama. Karena itu sistem rekrutmen dan kebijakan lainnya dijalankan secara terbuka dan tetap memenuhi syarat keadilan. [26]
  1. Ledakan Bom di Malam Natal 2000 dan rentetannya
Pada malam Natal 24 Desember 2000 di beberapa lokasi di Jakarta dan di sejumlah kota lainnya ( Sukabumi, Mojokerto, Bandung, Pekanbaru, Batam dan Mataram Lombok) serempak terjadi ledakan bom. Ledakan itu terjadi di dalam gedung gereja ataupun di halaman dan di jalanan di sekitarnya ketika umat Kristiani sedang merayakan Natal,bahkan ada bom yang dimasukkan ke dalam bingkisan Natal, dan menimbulkan sekurang-kurangnya 15 korban tewas di samping sekian banyakyang luka-luka dan sejumlah korban material. Sebenarnya di antara peristiwa di daerah Jalan Ketapang Jakarta November 1998 dan peledakan bom pada malam Natal 2000 ini masih banyak terjadi peledakan bom maupun pembakaran dan perusakan baik atas gedung-gedung umum maupun gereja di berbagai kota dan lokasi, bahkan juga Mesjid Istiqlal. Salah satu yang paaling menghebohkan adalah pembakarann kompleks STT Doulos di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur , 13 Desember 1999 ketika umat Kristen sedang berada dalam suasana Natal.[27]
  1. Penyegelan Gereja di Jambi pada tanggal 30 September 2018
Penyegelan tiga gereja di wilayah Kenali Besar, Kota Jambi oleh Pemerintah Kota Jambi disesalkan. Lebih dari seribu jemaat kehilangan tempat beribadat. Tiga gereja yang disegel adalah Gereja Methodis Indonesia, Huria Kristen Indonesia, dan Gereja Sidang Jemaat Allah. Ketiga gereja belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Pemimpin Gereja Sidang Jemaat Allah, Yonatan Klasir,  Sabtu (29/9/2018) mengatakan, penyegelan gereja menimbulkan kesedihan mendalam bagi jemaat. Kendala pengurusan IMB harus berakhir penyegelan. Jemaatnya  terpaksa  beribadat di halaman gereja. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi,  Lipan Pasaribu mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan setelah munculnya ancaman dari sekelompok warga akan ramai-ramai berencana mendatangi ketiga gereja untuk menyegel.[28]
3.3. Peranan Pemerintah Menangani Permasalahan Masa Reformasi
Menteri Agama (K.H.Moh. Dachlan) dan Menteri Dalam Negeri (Amir Machmud) menerbitkan keputusan bersama nomor 1 tahun 19969 (disingkat SKB no. 1/1969), tertanggal 13 September 1969, tentang “pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh pemeluk-pemeluknya”. Isinya antara lain:
Pasal 1
Kepada daerah memberikan kesempatan kepada setiap usaha penyebaran agama dan pelaksanaan ibadat oleh pemeluk-pemeluknya, sepanjang kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan tidak menagganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pasal 2
(1)   Kepala Daerah membimbing dan mengawasi, agar pelaksanaan penyebaran agama dan ibadat oleh pemeluk-pemeluknya tersebut:
a.       Tidak menimbulkan perpecahan di antara umat beragama;
b.      Tidak disertai dengan intimidasi, bujukan, paksaan, atau ancaman dalam segala bentuknya;
c.       Tidak melanggar hukum serta keamanan dan ketertiban umum.
Pasal 3
(2)   Kepala perwakilan Departemen Agama setempat berusaha agar penerangan agama yang diberikan kepada siapapun tidak bersifat menyerang atau menjelekkan agama lain.
Pasal 4
(1)   Setiap pendirian rumah ibadat perlu mendapat ijin dari Kepala Daerah atau pejabat di bawahnya yang dikuasakan untuk itu.
(2)   Kepala Daerah atau pejabat yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan injin yang dimaksud setelah mempertimbangkan; (a) pendapat Kepala Perwakilan Departemen Agama Setempat; (b) planolog; (c) kondisi dan keadaan setempat.
(3)   Apabila dianggap perlu, Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuknya itu dapat meminta pendapat dari organisasi-organisasi keagamaan dan ulama/rohaniawan setempat.
Pasal 5
(1)   Jika timbul perelisihan atau pertentangan antara pemeluk-pemeluk agama yang disebabkan karena kegiatan penyebaran/penerangan/penyuluhan/ceramah/khotbah agama dan pendirian yang adil atau tidak memihak.
(2)   Dalam hal perselisihan/pertentangan tersebut menimbulkan tindak pidana, maka penyelesaian harus diserahkan kepada alat-alat penegak hukum yang berwenang, dan diselesaikan berdasarkan hukum.
Dalam perkembangannya, penerapan SKB No.1 /1996 itu terus diintensifkan, ini misalnya = terlihat dalam keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 648 tahun 1979, tanggal 1 september 1979, tentang “penetapan Kembali Prosedur dan ketentuan-ketentuan-ketentuan permohonan pembangunan tempat-tempat ibadah dan tempat kegiatan Agama dalam wilayah Daerah khusus ibukota Jakarta”. Disitu antara lain ditetapkan:
1.      Semua permohonan pembanguan tempat-tempat ibadah dan kegiatan agama dalam wilayah DKI Jakarta harus diajukan secara tertulis dan ditujukan kepada Gubernur Kepala daerah Khusus Ibukota Jakarta…
2.      Surat permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas harus dilampirkan:
a.       Keterangan tertulis dari Lurah setempat mengenai lokasi tanah benar ada di wilayahnya;
b.      Daftar jumlah umat yang akan menggunakan rumah ibadah yang berdomisili di sekitarnya;
c.       Daftar jumlah umat yang akan menggunakan rumah ibadah tersebut;
d.      Surat keterangan tentang status tanah dari Kepala Kantor Agraria setempat. [29]
3.4.Dampak/Relevansi Reformasi Terhadap Gereja
Sejak dicanangkannya reformasi, maka segera sesudah itu terjadilah proses demokratisasi. Secara kasat mata, hal  itu terlihat dari diizinkannya masyarakat mendirikan partai-partai politik. Sejak masa Presiden Habibie, lebih dari seratus partai politik didirikan. Dalam Pemilu 1999, sebanyak 48 partai ikut serta. Dalam menghadapi Pemilu 2004 ternyata hanya 24 partai politik yang lolos. Banyak orang Kristen merasa, bahwa sekaranglah saatnya mereka menyatakan keberadaannya di negeri ini setelah sekian lama tidak didengarkan suara mereka. Ada yang berpendapat bahwa setelah suara mereka dititipkan pada partai-partai politik yang ada, ternyata partai-partai itu tidak “berbunyi”pada waktu kepentingan Kristen terancam. Ketika begitu banyak gedung gereja dimusnahkan diwilayah konflik, hampir tidak terdengar suara pembelaan. Oleh karena itu sekian banyak partai politik Kristen didirikan sebagai reaksi terhadap absennya pembelaan itu. Kalau tidak salah, lebih dari tiga belas partai didirikan. Sebagaimana terlihat ternyata ada satu partai politik “Kristen” yaitu Partai Damai Sejahtera yang lolos verifikasi. Orang Kristen dan gereja tidak boleh menjauhkan diri dari politik dan menjalin kerja sama dengan negara atau pemerintah.[30] Dalam keadaan seperti ini pun, gereja-gereja tetap menyampaikan injil sebagai berita kesukaan mengenai pengharapan dan pembebasan dari ketakutan dalam Yesus Kristus harus menghubungkan injil itu dengan pengharapan dan ketakutan manusia dan masyarakat dalam revolusi dan juga dalam pembangunan maupun dalam partai politik.[31]
III.             Refleksi Teologis
Dalam pergerakan dari Orde Baru ke masa reformasi penyaji menarik sebuah refleksi Teologis dari Kitab Yeremia 30:21-22 “ Orang yang memerintah atas mereka akan tampil dari antara mereka sendiri dan orang yang berkuasa atas mereka akan bangkit dari tengah-tengah mereka; Aku akan membuat dia maju dan mendekat kepada-Ku, sebab siapakah yang berani mempertaruhkan nyawanya untuk mendekat kepada-Ku? Demikianlah Firman Tuhan. Maka kamu akan menjadi umat-Ku dan Aku akan menjadi Allahmu.” Melalui ayat ini dijelaskan bahwa bukan tanpa alasan Allah menempatkan suatu gereja di suatu wilayah. Tuhan mengijinkan pergumulan yang dihadapi oleh gereja khususnya yang berada di Indonesia agar bangsa Indonesia tahu dan paham kedudukannya sebagai bangsa yang bernaung dalam nama Tuhan. Gereja yang berada di Indonesia serta pergumulannya menunjukkan bahwa Tuhan menyatakan Firman-Nya melalui proses yang ada untuk membuktikan bahwa gereja senantiasa berada dalam lingkupan Tuhan. Sebagai orang percaya hendaknya iman kita tetap teguh dalam mempertahankan dan menyuarakan kebenaran.
IV.             Daftar Pustaka
Sumber Buku:
... KBBI, Jakarta: Balai Pustaka, 2007
…., Tabloid Reformata Edisi 182 Desember 2014, Jakarta: Yayasan Pelayanan Media Antiokhia (YAPAMA), 2014
Aritonang, Jan S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam Di Indonesia, Jakarta: Gunung Mulia, 2015
Djiwandono, J. Soedjati, Gereja Dan Politik, Yogyakarta: Kanisius, 1999
Habibie, Bacharuddin Jusuf Detik-detik yang Menentukan, Jakarta: THC Mandiri, 2006
Indratno, A. Ferry T., dkk, Sejarah SMA/MA Kls XII-IPA, Jakarta: Grasindo, 2006
Mailoa, Dikcy ,dkk,Gereja-Gereja Menggumuli Konflik dan Kekerasan Dalam Era Transisi Menuju Demokrasi di Indonesia, Jakarta: Crisis Center PGI, 2004
Ng, Al-Zastrouw, Gus Dur, Siapa sih Sampeyan ?, Jakarta: PT Erlangga, 1999
Nurruloh, Presiden Jokowi (Harapan Baru Indonesia), Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014
Peguin, Edu, Harapan Rakyat Kabinet Kerja Jokowi-Jk dan Amandemen UUD 1945, Tangerang: Tim Edu Piguin, 2014
Shahab, Ahmad, Biografi Politik Presiden Republik Indonesia Ketiga: Baharuddin Jusuf Habibie, People Aspiration Center, 2008
Simatupang, T.B., Kehadiran Kristen dalam Perang, Revolusi dan Pembangunan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995
Soeprapto, R., Kritis Reformasi, Jakarta: Yayasan Taman Pusaka, 2006
Sularto, Refleksi Agenda Reformasi, Yogyakarta: KANISIUS, 1999
Wellem, F.D., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2011
Sumber Lain:
https://tirto.id/natalan-bersama-gus-dur-cbBF, diunduh pada tanggal 18 November 2018  



[1] ... KBBI, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), 939
[2] F.D.Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2011), 393
[3] R.Soeprapto, Kritis Reformasi, (Jakarta: Yayasan Taman Pusaka, 2006), 51
[4] Bacrharuddin Jusuf Habibie, Detik-Detik yang Menentukan, (Jakarta: THC Mandiri, 2006), 2-8
[5] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Gunung Mulia, 2015), 519-522
[6] Bacharuddin Jusuf Habibie, Detik-detik yang Menentukan, (Jakarta: THC Mandiri, 2006), 4-6
[7] Jan S.Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, ( Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015), 515-517
[8] Sularto, Refleksi Agenda Reformasi, (Yogyakarta: KANISIUS, 1999), 70
[9] Bacharuddin Jusuf Habibie, Detik-detik yang Menentukan, 2-3
[10] J. Soedjati Djiwandono, Gereja Dan Politik, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), 129-131
[11] Ahmad Shahab, Biografi Politik Presiden Republik Indonesia Ketiga: Baharuddin Jusuf Habibie, (People Aspiration Center, 2008), 2
[12] A. Ferry T. Indratno, dkk, Sejarah SMA/MA Kls XII-IPA, (Jakarta: Grasindo, 2006), 42
[13] Bacharuddin Jusuf Habibie, Detik-detik yang Menentukan, i-ii
[14] Prawoto, Seri IPS Sejarah SMP Kelas IX, 94-95  
[15] Al-Zastrouw Ng, Gus Dur, Siapa sih Sampeyan ? , (Jakarta: PT Erlangga, 1999), 13
[16] Al-Zastrouw Ng, Gus Dur, Siapa sih Sampeyan ? , 36
[17] https://tirto.id/natalan-bersama-gus-dur-cbBF, diunduh pada tanggal 18 November 2018  
[18] A. Ferry T. Indratno, dkk, Sejarah SMA/MA Kls XII-IPA, 45-46
[19] https://news.detik.com, diakses pada 03 Desember 2018, pukul 16.00 WIB
[20] A. Ferry T. Indratno, dkk, Sejarah SMA/MA Kls XII-IPA, 48-50
[21] Thomas Ch. Syufi, Bunga Rampai Indonesia, (Deepublish, 2016), 2
[22]Nurruloh, Presiden Jokowi (Harapan Baru Indonesia), (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014), 217
[23] Edu Peguin, Harapan Rakyat Kabinet Kerja Jokowi-Jk dan Amandemen UUD 1945,(Tangerang: Tim Edu Piguin, 2014), 157
[24]…., Tabloid Reformata Edisi 182 Desember 2014, (Jakarta: Yayasan Pelayanan Media Antiokhia (YAPAMA), 2014), 21
[25] Jan S.Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 533-536
[26] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia,543-556
[27] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 533-565
[29] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 397-401            
[30] Dikcy Mailoa, dkk, Gereja-Gereja Menggumuli Konflik dan Kekerasan Dalam Era Transisi Menuju Demokrasi di Indonesia, (Jakarta: Crisis Center PGI, 2004), 66-67
[31] T.B. Simatupang, Kehadiran Kristen dalam Perang, Revolusi dan Pembangunan, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), 275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar