Gereja
/ Kekristenan di Indonesia Pada Masa
Orde Lama
I.
Abstraksi
Kemerdekaan merupakan sesuatu hal yang sangat penting
bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan lahir karena dilatarbelakangi oleh semangat
nasionalisme. Disatu sisi Indonesia di mata dunia menjadi negara yang berdaulat
penuh, tetapi disisi lain harus menghadapi berbagai gejolak internal dan
ancaman berbagai gerakan separatis yang sebagian yang bermuatan atau berlabel
agama. Upaya kalangan Islam tertentu untuk menagih janji atau memperjuangkan
perwujudan negara Islam terutama mereka yang bercocok modernis juga terus
berlanjut. Keadaan ini ikut mewarnai hubungan dan perjumpaan antara Kristen dan
Islam, karena merekalah yang juga bersikap paling keras terhadap kalangan
Kristen. Di tengah perjumpaan yang bercolak politis ini tokoh Soekarno yang
perannya yang cukup dominan pada periode sebelumnya, juga menjadi figure yang
menentukan corak perjumpaan para penganut kedua agama ini.
Sejak masa awal kemerdekaan sampai munculnya pemberontakan
PKI pada tahun 1965 Indonesia banyak diwarnai ketegangan antar kelompok Islam,
Islam nasionalisme dan Kristen. Ketegangan tersebut tampak perumusan dasar
Negara RI yang di akhiri dengan satu modus yang dikenal dengan nama Piagam
Jakarta. Tahun 1950an terjadi kebangkitan kekristenan aliran kepercayaan.
Penganut gerakan ini menjadi penganut basis utama bagi massa PKI. Ketika PKI
gagal mengadakan revolusi pada tahun 1965. Pemberontakan PKI pada tahun 1965
sejarah Indonesia banyak diwarnai ketegangan
antara kelompok nasionalisme dengan kelompok Islam di mana perjuangan
Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar Negara yang menyebabkan pertengkaran yang tidak henti-hentinya antara
kelompok nasionalisme.
II.
Pembahasan
2.1. Masa Pasca Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
tidaklah dengan serta merta membebaskan gereja di Indonesia dari penderitaan,
sebab proklamasi disusul oleh serangkaian perang untuk mempertahankan
kemerdekaan tahun 1945-1949, tetapi gereja yang sudah ditempah dalam
penderitaan pada masa Jepang itu sudah menjadi gereja yang semakin dewasa dalam
hal iman.[1]
Setelah Indonesia merdeka, sejumlah gereja bertambah besar dan kekristenan
Indonesia tambah beranekaragam. Penyebab yang pertama ialah retaknya beberapa
gereja akibat unsur kesukuan/kedaerahan atau karena factor lain. Tetapi ada
pula penyebab lain, yang lebih penting, yaitu masuknya atau perluasan pengaruh
demonisasi-demonisasi jenis kebangunan, khususnya dari amerika serikat.
Meskipun demonisasi-demonisasi ini telah masuk sebelum zaman kemerdekaan,
sebagian besar badan-badan gereja yang termaksuk padanya lahir sesudah tahun
1945.[2] Pada
tanggal 30 Oktober Sjahrir, atas persetujuan BP-KNIP, mengeluarkan Maklumat
Pendiri prtai-partai yang disetujui oleh Presiden Soekarno dan wakil presiden
Hatta yang disahkan pada tanggal 3 November 1945, yang bercita-cita untuk
mendirikan suatu partai politik Islam. Tanggal 7-8 November 1945 mereka
kemudian berkumpul dalam Muktamar Islam Indonesia dan mendirikan satu partai
yang disebut Masyumi. Sedangkan dikalangan Kristen usaha pendirian partai juga
dirintis. Pada 10 November 1945 sejumlah tokoh Kristen Protestan dan Katolik melakukan pertemuan di Gunung Kramat
65 Jakarta untuk membicarakan kemungkinan terbentuknya suatu partai yang dapat
menampung aspirasi umat Kristen di Indonesia.[3]
Sjahrir dengan leluasa dapat merumuskan perundingan
dengan Belanda yang dipimpin oleh Schermerhorn. Dan berhasil merumuskan
persetujuan Linggarjati yang memuat 17 pasal pada tanggal 15 November 1946,
antara lain:
1.
Pemerintah
Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de
facto pemerintah RI atas Jawa, Madura, Sumatera. Daerah-daerah yang
diduduki oleh antara sekutu dan Belanda secara berangsur-angsur dan dengan
kerja sama kedua pihak akan dimasukkan kedalam daerah RI.
2.
Pemerintah
Belanda dan RI akan bekerja sama untuk membentuk Negara Indonesia Serikat NIS
yang meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda sebagai Negara berdaulat, dengan
mengingat cara-cara berdemokratis dan hak menentukan nasib sendiri.
3.
Pemerintah
Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda. Uni dipimpin oleh raja Belanda
dan bertujuan untuk mengurus penyelenggaraan kepentingan bersama.
4.
Pemerintah
belanda dan RI akan mengusahakan agar pembentukan NIS dan UNI bisa diselesaikan
sebelum 1 Januari 1949.[4]
2.2.Situasi
Pada Masa Orde Lama
1. Dari
RIS kembali ke Negara Kesatuan RI
Menjelang
diadakannya Konverensi meja Bundar (KBM) maka pada tanggal 19-22 Juli
1945 di Jogja dan 31 Juli s/d 2 Agustus di Jakarta dilangsungkan konverensi
Antar-Indonesia yang diikuti oleh wakil-wakil RI dan wakil-wakil Negara bagian
yang dibentuk oleh Van Mook. Konverensi ini berhasil menetapkan lima hal yang
penting untuk meletakkan dasar Negara:
1)
Negara
Indonesia serikat akan dinamakan Republik Serikat Indonesia.
2)
Bendera
kebangsaan adalah Sang Merah Putih.
3)
Lagu
kebangsaan adalah lagu Indonesia Raya.
4)
Hari
Nasional adalah 17 Agustus, dan
5)
Ir
Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat.[5]
Penandatanganan hasil Konverensi Meja Bundar (KMB)
ternyata tidak memuaskan seluruh rakyat Indonesia. Belanda memang telah secara
resmi menyerahkan kedaulatan atas wilayah Indonesia kendati tidak masuk Irian
Barat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), namun rakyat masih mencurigai
masih adanya niat Belanda untuk menduduki Indonesia lewat negara-negara bagian
yang dahulu dibentuknya. Kecurigaan rakyat ini kemudian antara lain terbukti
pada saat Westerling dan 800 orang serdadunya merebut tempat-tempat penting di
Bandung pada 23 Januari 1950. Peristiwa ini di duga melibatkan sejumlah tokoh negara
Pasundan, sehingga parlemen negara bagian itu meminta pada tanggal 27 Januari
1950 agar negara Pasundan dibubarkan. Langkah ini kemudian diikuti dengan
serangan pasukan RI ke kantong-kantong RMS dari bulan Juli hingga November 1950
yang berujung pada kehancuran negara baru tersebut. Pada tanggal 17 Agustus
1950 semua bentuk negara bagian yang ada dihapuskan dan digantikan oleh suatu
pemerintahan baru yang berbentuk kesatuan, yaitu Negara Repubik Indonesia.[6]
Pada tahun 1951 kementrian Agama RI membuat daftar aliran kepercayaan baru pada
aliran tersebut terdapat 73 kelompok.[7]
Pada saat itu juga konstitusi RIS diganti dengan UUDS (undang-undang dasar
sementara) Republik Indonesia. Dengan tercapainya kemerdekaan dan kesatuan
bangsa lewat perjuangan rakyat (1908-1949) maka sudah tibalah saatnya bagi
bangsa Indonesia membangun Negara pancasila yang sampai sekarang ini masih dipertahankan.[8]
2.3.Pembentukan
Dewan Gereja-gereja di Indinesia (DGI)
Konvrensi pembentukan DGI berlangsung di STT Jakarta
tanggal 21-28 Mei 1950. Secara resmi 29 gereja turut dalam pembentukan DGI,
tetapi hanya 16 gereja diwakili oleh utusan, 12 gereja berhalangan hadir karena
keadaan, tetapi semuanya telah menyatakan persetujuan dan hasratnya menjadi
anggota DGI. Semua gereja yang belum diterima menjadi anggota hadir sebagai
peninjau.[9] Pengalaman
gereja pada masa pendudukan Jepang, kemudian di uji melalui masa perang
kemerdekaan telah memperdalam pemahaman gereja tentang hakekat dan tugas
panggilannya di dalam sejarah dan ditengah-tengah masyarakat dan bangsa
Indonesia. Semangat kemerdekaan, semangat pembaharuan kini ditempatkan dalam
terang kesetiaan kepada Tuhan gereja. Pengalaman dan masa perang kemerdekaan,
ketika gereja-gereja terpaksa berada dalam wilayah yang terpisah-pisah oleh
kekuatan politik.[10] Peristiwa
gerejawi yang penting dicatat dalam masa ini adalah lahirnya DGI. DGI ini lahir
dari kesadaran oikumenis gereja, seiring berkembangnya nasionalisme.[11] Kesadaran
oikumenis atau ekumenis dikalangan gereja-gereja Indonesia bertumbuh seiring
berkembangnya semangat nasionalisme. Sehingga cita-cita kearah keesaan gereja
terus diusahakan, namun perang untuk mempertahankan kemerdekaan pada masa
revolusi itu memaksa mereka agar untuk sementara mewujudkannya pada aras
wilayah. Pembentukan wadah keesaan gereja secara nasional didahului oleh
serangkaian persiapan. Salah satunya ialah pembentukan panitia perancang yang
akan bertugas menyiapkan pembentukan suatu dewan Nasional Gereja di Indonesia.
Panitia perancang ini mempersiapkan bahan-bahan bagi konferensi persiapan
pembentukan DGI, yang kemudian diselenggarakan pada tanggal 7-13 November 1949
di Jakarta, dihadiri oleh utusan dari 29 gereja. Konferensi ini diselenggarakan
hanya beberapa hari setelah berakhirnya KMB di Den Haag (2 November 1949). Pada tanggal 21-28 Mei 1950 sejumlah tokoh
Kristen berkumpul di Sekolah Tinggi Theologia Jakarta dan menyelenggarakan konverensi
pembentukan DGI. Pada tanggal 25 Mei 1950 DGI dinyatakan secara resmi berdiri.
DGI bukanlah lembaga politik, kendati Ia sedikit banyak mengemban tugas yang
bersifat politis juga, yaitu mewakili gereja-gereja anggotanya dihadapan atau
berbicara dengan pemerintahan mengenai
berbagai masalah. Yang lebih langsung berperan menyalurkan aspirasi politik
umat Kristen adalah Parkindo, dan sehubungan dengan ini hubungan antara
Parkindo dan DGI pada periode ini terjalin sangat erat. Dr. J. Leimena memakai
gambaran lain, sebagai berikut: Kalau gereja berdiri ditengah-tengah
lapangan, maka disekitar lapangan ini sebagai pagar penjara, berdirilah
Parkindo berhubungan dengan ormas-ormas Kristen lainnya untuk menjaga gereja
yang menjadi pusat hidup orang-orang Kristen di Indonesia itu. Hubungan ini makin tampak ketika DGI
dan Parkindo berhadapan dengan sejumlah peristiwa politik, yang sedikit banyak
berkaitan juga dengan hubungan anatara Kristen dan Islam.[12]
Jadi dapat dilihat bahwa agama Kristen juga
memperjuangkan semangat persatuan bangsa melalui keterlibatan orang Kristen
dalam partai-partai politik. Bahkan DGI merupakanbentuk perjuangan gereja yang
sedaerahan mengarah pada gereja nasional yang dapat dilihat sebagai sumbangan
gereja bagi proses kesatuan bangsa dimana tampak melalui adanya upaya
orang-orang Kristen mendirikan partai, walaupun keterlibatan itu berjalan
didalam ketegangan mengingat gereja sering dipandang sebagai agama penjajah.
Akan tetapi gereja tidak pernah berhenti memberi sumbangan pikiran pada
pergerakan nasional.[13]
2.4.Kiprah
kekristenan Pada Masa Orde Lama
Dalam bidang pemerintahan sejak semula terdapat
partisipasi orang Kristen seperti Amir Sjarifuddin, J. Leimena, dan T. B.
Simatupang. Beberapa daerah Kristen, seperti Sumatra Utara, mengadakan
perlawanan sangat gigih terhadap tentara Belanda. Tetapi di pulau Jawa pun
orang Kristen, termaksud rakyat Kristen di pedusunan, seperti di dorong oleh
naluri alamiah, ikut serta dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah. Kini
akhirnya jalan terbuka pula pada pembentukan partai politik Kristen yang
berjiwa nasional. Pada bulan November 1945, Pdt. B. Proboeinoto dan lain-lain
mendirikan PARKINDO, yang sampai pada tahun 1970-an mengabungkan kebanyakan
orang Kristen Protestan Indonesia.[14]
Demikian pula halnya dengan Indonesia setelah melewati masa perang kemerdekaan
akhirnya memperoleh kedaulatannya yang penuh. Situasi ini juga ikut mempengaruhi
perkembangan gereja di Indonesia yang ditempatkan ditengah-tengah bangsa dan
masyarakat Indonesia. Disamping itu juga perjuangan bangsa Indonesia untuk
mewujudkan sesuatu negara pancasila sejak kemerdekaannya di tahun 1945. Usaha
memelihara dan membina kesatuan bangsa ditengah keragaman kebudayaan perkembangan
dan pertumbuhan gereja di Indonesia. Gambaran “gereja yang bertumbuh” merupakan
ungkapan yang tepat untuk melukiskan keadaan gereja-gereja di Indonesia sejak
tahun 1950 sampai sekarang.[15]
2.5.Pertumbuhan
Gereja-gereja di Indonesia
Pertumbuhan gereja setelah tahun 1950 sangat menyosok.
Namun patut dikatakan pula bahwa pertumbuhan gereja itu tidak selalu berjalan
lancar dan dalam periode antara 1950-1975 ada beberapa peristiwa penting yang
secara langsung atau tidak langsung itu mempengaruhi pertumbuhan perkembangan
gereja di Indonesia.[16]
1. Penumpasan
Gerombolan DI-TII (1950-1962)
Sejak berdirinya Republik Indonesia sudah terdapat
keinginan kuat dari golongan Islam yang fanatik untuk menjadikan republic ini suatu Negara islam. Pada waktu prolakmasi
kemerdekan UUD 1945, mereka terbukti tidak berhasil dalam mewujudkan maksud
tersebut. Gerakan DI-TII ini terutama beroperasi di Jawa Barat, Kalimantan
selatan dan Sulawesi Selatan. Di mana gereja di daerah tersebut banyak
mengalami penderitaan terutama di daerah Tanah Toraja di mana 70.000 orang Kristen
mengalami teror gerombolan bersenjata termaksud paksaan bertukar keagamaan. Akhirnya
berkat kerja sama dengan seluruh masyarakat, berhasilah pemerintah menumpas
gerombolan DI-TII ini. Dengan pulihnya situasi keamanan, nampaklah secara
menyolok pertumbuhan gereja, hal ini disebabkan oleh nilai kesaksian gereja itu
sendiri, yang dimasa tekanan dan ketekunan dari gereja yang menderita itu
mereka yakin bahwa iman Kristen mampu mengatasi ketakutan dan maut. Hal ini
telah merupakan kesaksian gereja yang hidup.[17]
2. Kembalinya
Irian Jaya Kepangkuan Republik Indonesia
Salah satu hasil keputusan perundingan Meja Bundar
1949 menyatakan bahwa Irian Jaya masih terlepas dari republic Indonesia, dan
untuk sementara berada dalam asuhan pemerintah Belanda dalam asuhan
pemerintahan Belanda. Situasi gereja disana pun masih berada dalam asuhan dan
pimpinan zending. Usaha kearah pendewasaan gereja di sana berjalan sangat
lamban. Kemudian setelah melewati beberapa phase peristiwa politis, akhirnya
ditahun 1963 Irian Jaya dipersatukan kembali dengan Republik Indonesia. Dalam
periode peralihan tersebut pihak DGI telah ikut memainkan peran yang penting.
Dengan bantuan dan kerjasama seluruh gereja-gereja di Indonesia, gereja Irian Jaya
berkembang dengan pesat. Pertumbuhan gereja di sana terutama nampak dalam
jumlah pertambahan sejumlah anggota. Pada waktu Irian Jaya kembali pada
Republik ditahun 1963, jumlah anggota Kristen di Injili di sana tercatat
sebanyak 130.000 jiwa. Statistik tahun 1972 menunjukkan jumlah sebanyak 360.000
anggota.[18]
3. Peristiwa
Gerakan 30 September 1965
Peristiwa gagalnya usaha perebutan kekuasaan Negara
dengan kekerasan oleh pihak komunis, yang terkenal dengan peristiwa G 30 S. di
tahun 1965, yang telah menimbulkan bencana hebat diantara rakyat Indonesia,
merupakan pula salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan
gereja. Terutama di Jawa dan Sumatra peristiwa ini telah menyebabkan banyak
orang bertobat dan menjadi anggota gereja. Dari segi manusia dapat dikatakan
bahwa faktor-faktor yang menyebabkan banyak orang tertarik kepada gereja dalam
situasi yang sangat kritis itu, ialah kesaksian gereja yang mantap, sikap
gereja yang tidak mengutuk, pelayanan gereja yang tidak memihak,dan usaha
gereja membela mereka yang tidak bersalah serta bantuan kasih yang dilayani
terhadap semua pihak yang menderita tampa melihat golongan atau agama.[19]
2.6.Partai-partai
Kristen pada Masa Orde Lama
1. PKN
(Partai Kristen Nasional)
Pada tanggal 11 November 1945 berdirilah partai
Kristen Nasional (PKN) dengan tujuan berusaha dalam bidang politik, ekonomi dan
sosial menurut asas-asas firman Tuhan yang termasuk dalam kitab suci. Sebagai
ketua PKN dipilih Dr. W. S. Johannes dan sebagai sekretaris adalah Marjoto. PKN
memiliki arti penting, sebagaimana dirumuskan oleh Martinus Abednego, yaitu:
suatu persekutuan kerja untuk menggumuli panggilan dan tanggungjawab Kristen
protestan dari berbagai gereja protestan bila akan perlu membela
kepentingan-kepentingan bersama umat Kristen dalam bidang politik, ekonomi,
kebudayaan dan dalam bidang agama khususnya kemerdekaan agama telah dibentuk.
Pada tanggal 15 November 1945 PKN mengeluarkan surat
terbuka kepada umat Kristen di inggris, Amerika Serikat dan cina. Surat terbuka
ini, menurut Abidnego , membuktikan tiga hal penting yaitu: Pertama, adanya
penduduk Kristen di Indonesia yang di dunia luar di kenal sebagai daerah Islam.
Kedua, orang-orang Kristen itu tidak bersikap positif terhadap berbagai
kejadian yang ada di sekitar mereka. Ketiga, mereka telah memiliki suatu
organisasi politik Kristen yang akan terus terlibat dalam perjuangan untuk
menegakkan kemerdekaan di Indonesia.
Konres pertama PKN di Solo pada tanggal 6-7 Desember
1945 dan memperoleh sambutan besar. Dalam pertemuan di Surakarta itu pula PKN
berubah menjadi nama partai Kristen Indonesia, disingkat Parkindo. Sebagai
dasar partai adalah kitab suci dan sebagai tujuan adalah mempertahankan
republik Indonesia keluar dan ke dalam, membantu Republik Indonesia mencapai
perdamain dunia dan mengusahakan keadilan.[20]
2. PARKI
(Partai Kristen Indonesia)
Pada
waktu yang hampir bersamaan dengan pembentukan PKN, orang-orang Kristen di
Tapanuli membentuk suatu wadah politik bernama Partai Politik Kaum Kristen.
PARKI bertujuan “mempertahankan NRI (Negara Republik Indonesia), membantu
pemerintah mencapai perdamaian dunia dan mengusahakan keadilan”. Partai ini terdiri
atas tiga bagian, yakni Badan Pemuda PARKI, Badan Wanita PARKI dan Badan
Perjuangan Kelaskaran PARKI Divisi Panah. Kongres PARKI di parapet tanggal
19-20 April 1947 menyetujui peleburan PARKI ke dalam PARKINDO, sesuai
kesepakatan pengurus PARKINDO dengan wakil PARKI yang menghadiri rapat Komite
Nasional Pusat di Malang (yang berlangsung pada tanggal 25 Februari- 3 Maret
1947). Persetujuan peleburan itu
disahkan dalam Kongres ke-2 PARKINDO
pada bulan April 1947 di Surakarta.[21]
3. PARKINDO
(Partai Kristen Indonesia)
Kongres PKN, tanggal 6
dan 7 Desember 1945 di Surakarta mendapat sambutan hangat dari umat
Kristen, Pemerintah dan masyarakata umum juga menghadapi kekuatan kolonial
Belanda dari negeri yang warganya yang kebanyakan beragama Kristen. Pada kongers
ini nama partai diganti menjadi partai Kristen Indonesia, disingkat dengan
PARKINDO. Kongres dihadiri 60 wakil dari 31 daerah di jawa dan sejumlah
peninjau. Acara pada hari pertama merupakan upacara pembukaan yang berlangsung
di SMT Pangreh Pradja, dihadiri 160 orang dengan sejumlah pejabat-pejabat
tinggi Republik Indonesia. Pada hari kedua berlangsung di gedung gereja
Margoyudan, di mulai dengan pemilihan pengurus baru. Acara selanjutnya
merupakan penjelasan mengenai tujuan partai oleh ketua terpilih, Dr.
Probowinoto, kemudian ceramah-ceramah mengenai ekonomi, sosial dan
kemasyarakatan. Ketiga ceramah ini mengungkapkan dorongan dan dukungan kepada
pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan konkrit bagi kemajuan dan
kesejahteraan rakyat.[22]
4. Sinode
Am GPI 1948
Sinode AM ke-3 gereja protestan di Indonesia yang
dilangsungkan di Bogor, tanggal 30 Mei, 10 Juni 1948, secara khusus
membicarakan pokok “Kerk En Politiek” pada tanggal 10 Juni 1948, dalam empat
babakan acara sejak pagi samapai malam hari. Pembicaraan di dahului tiga
pengantar, masing-masing oleh Drs. W. J.
Rumambi, Dr. A. J. Rasker dan Dr. E. Emmen. Drs. W. J. Rumambi membacakan
“rumusan Malindo” dan keputusan-keputusan Sinode (GMIM) di Tomohon pada bulan
Juli 1946 tentang gereja dan politik.
Dr. A. J. Rasker memulai ceramahnya dengan menyatakan
bahwa dia tidak akan banyak mendukung apa yang dikemukakan Pdt. Rumambi. Orang
Kristen secara pribadi mempunyai kewajiban dalam keseluruhan masyarakat, juga
dalam membina masyarakat. Tetapi mengenai gereja, Rasker menyatakan:
Gereja
tidak boleh menetapkan bahwa suatu Partai Kristen atau yang bukan Kristen harus
dibentuk. Keduanya terdapat di Indonesia Timur. Gereja tidak boleh
mengidentifikasikan diri dengan suatu partai politik.
Mengenai hubungan gereja dan Negara Dr. A. J. Rasker
menyatakan Roma 13 (ketaatan kepada pemerintah sebagai hamba Allah) berhadapan
dengan wahyu 13 (pemerintah yang melawan kehendak Allah):
Lebih
sulit adalah masalah hubungan gereja dengan Negara. Gereja mempunyai kebaikan
untuk menyatakan kepada Negara: Engkau adalah hamba Allah (Rm. 13). Ini berarti
bahwa gereja harus menghimbau Negara untuk menaati Allah. Nah, sebagaimana
seorang yang tidak taat kepada Allah tenggelam dalam dosa dan kesalahan,
demikian pula berlaku atas Negara yang tidak taat. Disamping Roma 13 ada pula Wahyu
13 dalam Alkitab. Itu mengenai Negara yang memberontak terhadap Allah,
barangkali ada kemungkinan ketiga, yakni ketidakpedulian sama sekali. Tetapi
ini mengarah kepada nihilism.
Dr. E. Emmen yang hadir sebagai undangan dari NHK
mengemukakan dua hal yakni, isi pemberitaan Gereja terhadap Negara dan
pokok-pokok Gereja dapat persoalkan kepada Negara. Keadilan dan kemurahan Allah
yang bertolak dari pernyataan bahwa bumi adalah milik tuhan dan kekuasaannya
atas seluruh ciptaan seluruh dinyatakan
dan diserahkan kepada Yesus kristus merupakan pemberitaan yang menghubungkan
gereja dengan pemerintah dunia. Pemerintah adalah pelayan Allah untuk
menjalankan keadilan dan kemurahan hati sehingga dunia tidak kacau balau.
Sehingga pokok-pokok tentangnya gereja dapat berbicara kepada Negara adalah
sikap tak berterimakasih dalam
kebangkitan dunia Timur, sikap realisme, anarki, dan tirani dalam masyarakat
sehingga menjadi hilang dan bagian dari totalitas.[23]
2.7.Tokoh-tokoh
Kekristenan Pada Masa Orde Lama
1. T.
S. G. Moelia (1896-1966)
Ia lahir di Padangsidimpuan dan menempuh sekolah
menengah dan tinggi di Negeri Belanda sampai memperoleh doctor Sastra dan
Filsafat disamping gelar sarjana Hukum di Leiden. Sementara itu, pada umur 25
tahun ia diangkat menjadi anggota Dewan Rakyat, di samping bekerja sebagai guru
dan dalam Departemen Pendidikan. Ia menjadi Mentri dalam kabinet RI yang kedua
(1945-1946) dan mendirikan Universitas RI Darurat (1946). Sesudah itu Dr. Moelia
terutama mencurahkan tenaga di bidang kegerejaan pada Tahun 1928 ia telah ikut
mewakili gereja-gereja Indonesia pada konfensi dewan Pekabaran Injil
Internasional (IMC) di Yerusalem. Kesatuan gereja tetap menjadi perkara penting
baginya, dan pada tahun 1950 ia menjadi ketua pertama DGI (1950-1966), ketua
Pengurus Sekolah Tinggi Teologi di Jakarta dan Ketua Pengurus Universitas
Kristen Indonesia yang didirikannya pada tahun 1953. Ia pun menjadi redaktor
Ensiklopedia Indonesia (Terbitan Pertama).[24]
Moelia pertama-tama berusaha memberi informasi kepada
orang Kristen dikalangan rekan-rekan senegaranya tentang perkembangan di
gereja-gereja lain yang non-Barat, hal itu khususnya disebabkan oleh kurangnya
kepemimpinan di Indonesia. Moelia menyalahkan Zending karena badan itu sama
sekali tidak memperhatikan para murud pendidikan kejuruan seperti STOVIA dan
sekolah guru. “Para mahasiswa itu sama sekali tidak diberi pemeliharaan rohani”
dan seluruh generasi mereka bisa dikatakan terhilang bagi “agama Kristen yang
positif”. Menurut Moelia, sudah tiba saatnya untuk mengadakan pergabungan
(ikatan) antara Kristen di Jawa, Ambon, Manado, dan Tanah Batak. Di mana Moelia
ingin mendorong pemikiran para rekannya sesama Kristen, ialah bidang
problematik sosial. Dan Moelia bukan hanya berusaha menyadarkan perang
Indonesia yang seagama dengannya dan juga zending, melainkan juga mengelitik
pemikiran Barat.[25]
2. Johanes
Leimena
J. Leimene (1905-1977), berasal dariAmbon, tetapi ia
tinggal dijakarta sejak usia mudanya. Di kota itu ia bersekolah STOVIA.
Kemudian dari tahun 1930-1841 ia bekerja sebagai dokter di RS Zending di
Bandung. Tahun1939 ia mencapai gelar doctor di Jakarta, dengan tesis yang
membahas uji coba hati pada kaum pribumi. Di tahun-tahun kemahasiswaannya
Leimena giat dalam Jong Ambon. Tetapi tak lama kemudian Ia terlihat dalam
pelayanan mahasiswa-Kristen yang dimulai oleh dr. C. L. van Doorn. Ia tergolong
pendiri CSV di Jawa. Bagiannya dalam organisasi konferensi WSCF di Citeureup
tahun 1933. Di sana Ia banyak menjalin banyak kontak internasional. Lima tahun
kemudian Ia ikut diutus ke Tambaram dan ia juga hadir dalam berbagai konferensi
NIZB di negerinya sendiri. Di Indonesia yang merdeka, ia melayani gereja antara
lain sebagai curator STT, sebagai wakil ketua DGI dan sebagai ketua partai
Kristen, Parkindo.
Tahun 1927 Leimena menulis artikel dalam Zaman Baroe
mengenai keadaan yang menyedihkan di mana para pekerja harus bekerja, baik para
kuli di desa-desa maupun para pekerja pabrik. Dalam tulisan yang di susun dalam
bahasa Melayu Khas Indonesia Timur Ia menunjukkan bagaimana situasi itu bisa
diperbaiki. Para pekerja harus membentuk organisasi. Para majikan harus
menyediakan lingkungan kerja yang lebih baik. Disamping itu juga mereka harus
meningkatkan kemampuan rohani para pekerja menurut contoh sekolah Tinggi
rakyat. Dan juga pemerintah harus mengawasi bahwa segala peraturan resmi,
benar-benar dilaksanakan dan masalah social seperti alkoholisme diatasi. Dalam
artikel dini ini hamper tidak disimggungnya peran gereja atau orang Kristen.
Ketika ia menulis tentang masalah kesehatan rakyat dan
etis medis. Dibawah pengaruh Karl Barth ia seperti juga orang-orang sezamannya
menyadari bahwa zending medis adalah “tanda” dari kasih Allah. Tahun 1939 ia
dapat menentukan bahwa alasan keberadaan sanding pada akhirnya tidak terletak
dalam kesaksian oleh perbuatan melainkan dalam “pemberitaan Rahmat dan kasih
Allah kepada manusia yang hidup dalam kesusahan”. Sebab itu tidak mengherankan
bahwa bagian Alkita dari Yohannes 1:1-18 tergolong pada ayat yang disukainya.[26]
3. Amir
Syariffuddin (1908-1948)
Ketika masih belajar di Sekolah Tinggi Hukum, Amir
menjadi pemimpin Jong Sumatranen Bond Bersama M. Yamin. Dalam tahun 1930-an ia
menjadi anggota pimpinan Partindo yang radikal dan non-komperatif, sehingga ia
menjadi seorang pejuang pergerakan nasional yang termasuk kelas berat sesudah Soekarno dan Muhammad Hatta. Pada masa itu
pun Amir yang berasal dari Tapanuli Selatan, masuk Kristen.[27]
Ditahun 1940-1942, selama beberapa waktu Ia menjadi pejabat Departemen Ekonomi.
Ia bekerja dibawah tanah, tetapi kemudian ditangkap. Hanya berkat pembelaan
Soekarno, ia tidak dihukum mati. Sesudah perang ia menjabat perdana mentri.
Dalam hidupnya ada beberapa artikel yang diterbitkannya, sebagian besar adalah
rangkuman politik dan komentar diberbagai Koran dan majalah yang ikut
diterbitkannya dalam tahun-tahun sebelum 1940. Ia menganalisa masalah di Hindia
Belanda. Tampaknya ia memahami betapa seriusnya problematik itu. Jadi Syariffuddin
menganggap pembentukan partai Kristen dinegaranya sebagai ancaman sebagai
nasionalisme.[28]
Dalam mengembangkan generasi Kristen yang baru, yang sesudah prolakmasi
kemerdekaan akan menjadi pemimpin-pemimpin dalam gereja-gereja dan dalam
pastisipasi Kristen diberbagai bidang, termasuk dalam bidang politik. Kembali
kepada Amir, setelah Partindo dibubarkan, Amir menjadi tokoh gerakan rakyat
Indonesia (Gerindo) 1937. Pada masa kemerdekaan Amir menjadi Mentri Penerangan,
Menteri Pertahanan, dan perdana Menteri (1947-1948).[29]
4. A.
M. Tambunan
A.M. Tambunan (1911-1970), semasa hidupnya aktif
dikalangan Parkindo dan juga parlemen, selain itu Ia pernah menjabat menteri
social (1967-1970). Dalam periode 1960, beberapa Ia menjelaskan bagaimana orang
Kristen harus menghubungkan antara iman dan politik. Dalam ceramah tahun 1952
disebutnya 4 alasan mengenai hal itu orang Kristen dulu berdiri di garis pinggir,
yakni: (1) Politik adalah urusan pemerintah kolonial, sedangkan dewan rakyat
adalah lembaga tanpa kekuasaan; (2) Sebelum perang, orang Kristen terlalu sibuk
memperjuangkan kemandiriaan gereja sehingga mereka terlalu lelah untuk
memikirkan perjuangan nasionalis umum; (3) Politik tidak membawa perbaikan
kemasyarakatan bagi orang Kristen yang sampai 1942 menduduki posisi yang
istimewa; (4) Politik juga berarti bahwa tangan seseorang menjadi kotor. Tetapi
ia berbeda dengan J. Leimena dan orang-orang lain mengenai apa yang berhubungan
dengan paralelisme dalam tujuan Negara dan Gereja. Ia berani mengecam Soekarns
secara terus terang. Barangkali itulah sebabnya mengapa sejarah akhir tahun
50an sampai tibanya orde baru, sesudah tahun 1965, ketika ada harapan akan
adanya keterbukaan baru, dan selain itu timbul juga dari lingkungan dewan
gereja-gereja sedunia, lahirnya sejumlah sumbangan tambunan di bidang tanggungjawab
sosial yang dipikul oleh gereja-gereja.[30]
5. TB
Simatupang
Tahir
Bonar Simatupang pada usia 29 tahun sudah menjadi kepala staf tentara
Indonesia. Tahun 1959, Ia mengundurkan diri sesudah berselisih dengan Presiden
Soekarno. Ia membaktikan dirinya bagi pembangunan negaranya dan bagi
partisipasi orang-orang Kristen di
dalamnya. Simatupang sendiri menyatakan bahwa kehidupan dan pikirannya di
bentuk oleh keterlibatannya dalam perang kemerdekaan nasional, dalam revolusi
dan dalam perkembangan negara.[31]
Dia pernah menjabat sebagai ketua persekutuan gereja-gereja Di Indonesia, ketua
majelis PGI. PGI menjadi wadah penting
dalam pemikiran tanggung jawab Kristen dalam politik. Secara singkat, pemikiran
itu menekankan kewajiban setiap orang Kristen untuk memikul tanggungjawabnya
terhadap nasib masyarakat dan negara dengan berpartisipasi di bidang politik; gereja-gereja
bertugas mempersiapkan anggota-anggotanya agar dapat memenuhi kewajibannya di
bidang itu, partisipasi tersebut harus positif, kreatif, kritis, dan realistis.[32]
6. AL
Fransz
Agustinus Fransz (1907-1995), selalu bersikap sangat
sederhana namun Ia mewakili segi yang sangat unik dikalangan oikumene. Ia
tergolong generasi pertama dari CSV, dan belajar Hukum di Jakarta. Setelah
lulus tahun 1933 ia menjadi sekretaris bagian Indonesia dari Young Women Christian Association. Pada
tahun 1939 Ia datang ke Amsterdam untuk menghadiri konferensi raya sedunia kaum
muda Kristen. Setelah tahun 1950 tak terhitung banyaknya konferensi dan
konsultansi didalam maupun diluar negeri yang ia hadiri selakusekretaris DGI.
Disamping itu ia juga bagian dari konstituante.
Tidak mengherankan bahwa Verkuyl menyebutkan sebagai salah satu dari pionir
dewan gereja-gereja. Tetapi setidaknya saya hendak menyebut disini ceramah yang
diadakannya dalam konferensi pimpinan kaum muda Kristen, November 1940 di
Salatiga, berjudul persatuan kita dalam
kristus, melebihi segala persatuan lain. juga untuyk Tine, kata-kata dari
Yohanes 17:22 punya validitas yang sangat menarik persatuan dalam kristus
mendobrak segala perbedaan antara ras, bangsa atau gereja, yang membagi-bagi
manusia menjadi berbagai kelompok. Alasan perpecahan itu, juga dikalangan
gereja, terdapat dikalangan manusia itu sendiri. Kristus itu dimana kita
mengaku ada didalamnya kita isi dengan sangat banyak bagian dari diri kita
sendiri. Hanya kristus yang dapat mendobrak keterpecahan kita dan menjadikan
persatuan itu tampak. Kesaksian mengenai persatuan dalam Kristus itu telah
menjadi bagian penting dalam Tine Fransz.[33]
III.
Refleksi Teologis
Dari pemaparan di atas bahwa kekristenan pada masa
orde lama Setelah Indonesia merdeka, sejumlah gereja bertambah besar dan
kekristenan Indonesia tambah beraneka ragam. Penyebab yang pertama ialah
retaknya beberapa gereja akibat unsur kesukuan/kedaerahan atau karena faktor
lain. Tetapi ada pula penyebab lain, yang lebih penting, yaitu masuknya atau
perluasan pengaruh demonisasi-demonisasi jenis kebangunan, khususnya dari
Amerika Serikat. Jadi pada masa orde lama ini masih banyak perkelahian atau
kekacauan. Yang di mana dari kelompok Islam ingin membuat dasar negara bebas
dari pancasila. Meskipun banyak pertikaian
tetapi akhirnya melalui pemerintah, tokoh-tokoh Kristen yang berperan dengan
semangat nasionalisme dan orang-orang Kristen pada saat itu dengan semangat
mereka sehingga pertumbuhan gereja pun makin maju meski banyak retaknya gereja
dan pemberontakan seperti pemberontakan DI/TII yang dimana mereka membuat
gereja sangat menderita. Dan pemberontakan DI/TII, Darul Islam bercitacita
mendirikan suatu Negara yang berdasarkan Islam, gereja-gereja bayak yang
menderita terutama di daerah toraja dan teror gerombolan bersenjata. Berkat
kerjasama dengan seluruh masyarakat berhasil perintis menumpas gerombolan
DI/TII. Sehingga dengan ini orang Kristen masih berperen penting pada masa orde
lama dalam membangkitkan kembali gereja-gereja yang sudah menderita akibat dari
pemberontakan. Sehingga dengan semangat nasionalisme gereja dapat juga
bertumbuh dan berkembang kembali karena kesatuan pemerintah dan tokoh-tokoh
yang berperan dalam membangkitkan gereja. Dari pemaparan diatas dapat kami
mengambil yang menjadi refleksi teologis yaitu dari Matius 28:19-20 yang
mengatakan “ karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah
mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Dan ajarlah mereka melakukan
segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah aku menyertai
kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”. Dari ayat ini bahwa bangsa
Indonesia dituntut untuk membangkitkan gereja yang sudah dalam penderitaan
sehingga disini kita diajar untuk melakukan sesuatu yang diperintahkan kepadamu
untuk tetap setia dalam mempertahankan agama kita yang dimana tuhan akan
menyertai kita dalam bertindak kebenaran.
VI. Daftar Pustaka
Aritonang, De Jonge & Jan S., Apa dan Bagaimana Gereja, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Aritonang, De Jonge & Jan S., Apa dan Bagaimana Gereja, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Aritonang, Jan. S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di
Indonesia, Jakarta BPK-GM, 2004.
Aritonang, Jan. S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di
Indonesia, Jakarta BPK-GM, 2016.
Cooley, F. Ukur dan F.L.,
Jerih Juang, Jakarta: Lembaga
Penelitian Study- DGI, 1979.
Hoekema, A. G., Berpikir
Dalam Kesimbangan yang Dinamis, Jakarta: BPK-GM, 1997.
Ngelow, Zakaria J., Kkeistenan dan Nasionalisme, Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2017.
Simorangkir, Mangisi S. E., Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, Bandung:
Penerbit satu-satu, 2011.
Subagya,
Rahmat, Kepercayaan, kebatinan,
Kerohanian, Kejiwaan, dan Agama, Yogyakarta: 1989.
Weitjens, Th. Van den
End J., Ragi Cerita 2, Jakarta:
BPK-GM, 2015.
Mat 28:19-20
[1]
De Jonge & Jan S.
Aritonang, Apa dan Bagaimana Gereja, (Jakarta:
BPK-GM, 1989), 101.
[2]
Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita
2, (Jakarta: BPK-GM, 2015), 357.
[3]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta BPK-GM, 2004), 261-264.
[4]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam di Indonesia, 269.
[5]
F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, (Jakarta:
Lembaga Penelitian Study- DGI, 1979), 42
[6]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen
dan Islam di Indonesia, (Jakarta BPK-GM, 2016), 278-279.
[7]
Rahmat Subagya, Kepercayaan, kebatinan, Kerohanian,
Kejiwaan, dan Agama, (Yogyakarta: 1989), 18.
[8] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 43.
[9]
F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 573.
[10]
F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 516.
[11]
Mangisi S. E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya
di Indonesia, (Bandung: Penerbit satu-satu, 2011), 242.
[12]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen
dan Islam di Indonesia, 285-287 .
[13]
Mangisi S. E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya
di Indonesia, 245.
[14]
Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita
2, 405.
[15] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 516.
[16] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 518.
[17] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 518.
[18] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 518-519.
[19] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 519.
[20] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 264-266.
[21]
Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan
Nasionalisme, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2017), 188
[22]
Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan
Nasionalisme, 189-191.
[23]
Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan
Nasionalisme, 206-208.
[24]
Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita
2, 403-404.
[25]
A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis, (Jakarta:
BPK-GM, 1997), 131-134.
[27] Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita 2, 402-403.
[28]
A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis, 212-213.
[29]
Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita
2, 403.
[30]
A.G.Hoekema, Berpikir Dalam Keseimbangan yang Dinamis,
269-270.
[31]A.G.Hoekema,
Berpikir Dalam Keseimbangan yang Dinamis,
271-272.
[32]Th.
Van den End & J.Weitjens, Ragi Cerita
2, 406.
[33]
A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis,
137-138.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar