Selasa, 31 Maret 2020

Gereja/Kekristenan di Indonesia pada Masa Orde Baru


Gereja/Kekristenan di Indonesia pada Masa Orde Baru
I.                   Abstraksi
Untuk mengetahui masa Orde Baru pada abad ke-19, perlu kita ketahui bagaimana pengaruh Orde Baru. Pada masa Orde Baru politik dan keagamaan sangat ditekankan. Terjadi perubahan peraturan yang menekankan dasar pancasila dan juga pertumbuhan gereja dari segi jemaat atau orang yang masuk ke dalam ajaran (agama) Kristen. Pemerintah mendukung apa saja kegiatan yang dilakukan gereja. Pada masa Orde Baru terjadi konflik antar agama karena pada masa itu agama Kristen sangat berkembang dan timbul pemikiran bagi pengikutnya untuk berkiprah dalam menyebarkan ajaran Kristen tersebut. Yang dimana orang Kristen menyebarkan ajaran bahwa ajaran gerejalah yang paling benar dan hanya penganutnya saja yang memperoleh kehidupan di dunia dan di akhirat. Agama lain termasuk Islam merasa terganggu akan kiprah yang dilakukan orang Kristen (gereja). Agama Islam menentang pergerakan Orde Baru.
Pembahasan mengenai konflik atau masalah-masalah yang terjadi pada masa Orde Baru bahwa pemerintah tidak mendukung gereja sehingga pembangunan dari segi rumah ibadah, perkawinan, keluarnya keputusan menteri agama, asas pancasila, yang sangat berpengaruh bagi gereja. Sehingga karena kiprah orang Kristen yang mengusik agama lain terjadi konflik yang tiada hentinya pada masa Orde Baru teresebut.

II.                Pembahasan
2.1.Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Lahirnya era orde baru di latarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melatarbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negeri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di Indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau supersemar. Kejadian ini memicu kekacauan negara.[1] Pembantaian oleh anggota PKI terjadi dimana-mana, dan keamanan negara menjadi tidak terkendali. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI dan rakyat Indonesia lainnya melakukan demo besar-besaran yang menuntut pembubaran PKI dan pengadilan bagi tokoh-tokoh PKI. Melalui bantuan angkatan ’66, masyarakat Indonesia mengajukan Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat, yaitu:
1.      Menuntut pemerintah untuk membubarkan PKI beserta organisasi-organisasi pendukungnya.
2.      Menuntut pemerintah untuk melakukan pembersihan kabinet Dwikora (Dwi Komando Rakyat) dari unsur-unsur PKI.
3.      Menuntut pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok dan memperbaiki ekonomi.
Presiden Soekarno menanggapi tuntutan tersebut dengan melakukan reshuffle pada kabinet Dwikora. Namun reshuffle tersebut dinilai kurang memuaskan karena masih terdapat unsur PKI di dalamnya. Saat itu negara mengalami masa-masa genting dan kekuasaan presiden semakin lemah. Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno menandatangani surat penunjukan Soeharto sebagai presiden RI ke-2, yang dikenal dengan nama Supersemar.Setelah dikeluarkan Supersemar, maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan memegang Supersemar, Soeharto membubarkan PKI  termasuk semua bagian-bagian organisasinya pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, yang menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.[2]
Akhirnya pada 22 Februari 1967, untuk mengatasi situasi konflik yang semakin memuncak kala itu, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto tersebut dikukuhkan di dalam sidang istimewa MPRS, yang menyatakan mencabut kekuasaan pemerintah negara serta juga Presiden Soekarno mengangkat Soeharto sebagai Presiden. Pada tanggal 12 Maret 1967, Soeharto dilantik sebagai Presiden. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.[3]
2.2.Keadaan pada Masa Orde Baru
Pada 11 Maret 1966, Indonesia masih dalam keadaan terguncang dan terjebak dalam kekacauan. Tepat pada hari itu, Presiden Soekarno menandatangani sebuah dekrit yang memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk melakukan tindakan-tindakan demi menjaga keamanan, kedamaian dan stabilitas negara. Pada masa pemerintahan Soeharto berfokus pada pembangunan ekonomi. Hubungan dunia Barat yang telah dihancurkan Soekarno dipulihkan sehingga memungkinkan mengalirnya dana bantuan asing yang sangat dibutuhkan masuk ke Indonesia. Ciri yang membedakan zaman Orde Lama dengan Orde Baru adalah apa yang disebut bahwa pemerintah Orde Baru bersikap realistis tanpa mau kehilangan idealisme. Harus ada pembaharuan sikap, pola pikir, pola kerja. Pembaharuan itu juga didorong oleh jalannya pembangunan ekonomi yang akan membuat masyarakat berpikir lebih rasional, lebih terbuka, menghargai pekerjaan, yang semuanya itu merupakan prasyarat bagi tumbuhnya masyrakat modern. Sejak awal munculnya pemerintahan Orde Baru memang masalah pembaharuan hidup atau modernisasi ini merupakan suatu janji yang menggairahkan. Modernisasi yang dimengerti bukan hanya mengenai pemanfaatan secara praktis hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membantu pembangunan akan tetapi juga menyangkut soal sikap dasar, alam pikiran yang didasarkan kepada suatu cara berpikir dan pendekatan yang rasional terhadap masalah-masalah nyata yang dihadapi bersama dalam masyarakat.[4]
·         Bidang Keagamaan 
Di tahun 1960-an hubungan antaragama kurang harmonis, tetapi di tahun 1970-an dan 1980-an meningkatnya rasa toleransi antarpemeluk agama. Karena itu Indonesia dikatakan sebagai contoh bagi negara-negara lain dalam hal toleransi antaragama. Para pemimpin agama sering kali bahu-membahu dalam segala aktivitas kemasyarakatan, dan organisasi-organisasi keagamaan memberikan prioritas yang tinggi terhadap proyek-proyek pembangunan sosial dan ekonomi. Kebhinekaan Indonesia dari berbagai hal (suku, agama, ras, dan budaya).[5]
Dalam periode Orde Baru, pemerintah sangat menyadari pentingnya peranan agama terutama untuk memberikan kekuatan mental bagi rakyat, sehingga tidak terpengaruh oleh paham-paham yang menentang agama. Dalam keadaan demikian, kerjasama antara gereja dan pemerintah menunjukkan gambaran yang positif dan sehat. Juga dalam iklim pembangunan tambah disadari betapa pentingnya peranan agama untuk mempersiapkan dan memantapkan kematangan mental rohani seluruh bangsa sehingga cita-cita pembangunan dapat dilaksanakan secara wajar dan menyeluruh. Dalam hubungan ini gereja di Indonesia semakin dewasa dalam sikap teologis politisnya.[6]
2.3.Perkembangan Dewan-Dewan Gereja di Indonesia (DGI)
Dewan gereja-gereja Indonesia ditahbiskan dalam suatu kebaktian petang disertai oleh Perjamuan malam yang kudus di Gereja Immanuel tanggal 28 Mei 1950. Konferensi Pembentukan DGI berlangsung di STT Jakarta tanggal 21-28 Mei 1950 sebagai perwujudan  dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-percah. Karena itu, DGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia”. DGI bukan lembaga politik, kendati ia sedikit banyak mengembang tugas yang bersifat politis juga, yaitu mewakili gereja-gereja anggotanya di hadapan pemerintahan mengenal berbagai masalah. Yang lebih langsung berperan menyalurkan aspirasi politik umat Kristen adalah Parkindo, dan hubungan antara Parkindo dengan DGI pada periode ini terjalin sangat erat. J. C. T. Simorangkir merupakan salah seorang tokoh Parkindo. Ruang yang digunakan untuk memaparkan perkembangan dalam sesuatu bidang pada periode tertentu memperlihatkan banyaknya perhatian (prioritas) yang diberikan kepada bidang itu. Sehingga hubungan antara bidang dalam satu periode dan antar periode menjadi nyata. Adapun periode yang diambil pada masa Orde Baru, yaitu:
a.       Periode 1967-1971
Sidang Raya VI, tanggal 29 Oktober s/d 8 November di Akademi Teologi Makassar. Lima seksi membahas bidang-bidang keesaan, pekabaran Injil, pelayanan, hubungan oikumenis internasional
-          Keesaan Gereja di Indonesia
D.G.I memiliki faktor faktor nonteologis tetap menghalang-halangi kemajuan dalam keEsaan.
-          Hubungan Oikumenis Internasional
D.G.I dan gereja-gereja membuka perspektif baru dalam kerjasama oikumenis di Indonesia dan di luar negeri.

-          Kesaksian (P.I)
Kesaksian P.I melahirkan suatu program untuk mission yang mendorong, membantu, mengkoordinasikan usaha usaha bersama gereja gereja.
-          Pelayanan
Pelayanan meningkat melalui studi bagi mahasiswa yang diprakarsai panitia kerjasama.
-          Kesaksian kepada masyarakat
Kesaksian kepada masyarakat membangun kepembinaan melalui kerjasama yang erat dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada golongan-golongan dari gereja katolik  di Indonesia.
-          Organisasi D.G.I
Bertambahnya program demi perkunjungan ke gereja-gereja dan jumlah konferensi yang diadakan.

b.      Periode 1971-1976
Sidang raya VII yang diadakan pada tanggal 18-28 April di universitas HKBP Nommensen di Pematang Siantar. Pada sidang kali ini terbentuk 3 seksi dan membahas: 1. Keesaan dan kesaksian, 2. Pelayanan dan pembangunan. 3. Pendidikan dan komunikasi. Dan lima panitia mengerjakan urusan rumah tangga D.G.I plus konsep sinode oikumene gereja gereja di Indonesia, yaitu :
-          Keesaan gereja di Indonesia
          BPL mengadakan konsultansi keesaan guna dapat mengemukakan usul konkrit tentang bentuk keesaan gereja di Indonesia dan juga memutuskan mengabungkan bidang keesaan dan kesaksian dalam satu komisi.

-          Hubungan oikumenis internasional
DGI mengajak gereja gereja tetangga menggarap bersama sama soal hubungan oikumenis yang dewasa dalam beberapa pertemuan.
-          Kesaksian kepada masyarakat
DGI dapat mengatasi persoalan ini dengan mengadakan pembicaraan dengan pemerintah dan pemimpin pemimpin islam guna mencari jalan keluar yang baik.
-          Kesaksian pekabaran injil
Kesaksian kurang ditekankan sebagai jalan atau cara untuk mencapai keesaan dalam menghadapi situasi di indosesia, gereja gereja dalam memberikan perhatian kepada pelayanan dan kesaksian.
-          Pelayanan dan pembangunan
Pelayanan dan pembangunan memusatkan perhatiannya sesudah reorganisasi dan reorintasi pekerjaan dengan 4 bidang, yaitu: kesejahteraan sosial, pebangunan masyarakat yang baik didalam kepedesaan.
-          Organisasi D.G.I
D.G.I melaksanakan misinya serta mencapai tujuannya tampa menjadi gereja super yang melemahkan kepemimpinan dan daya daya gereja anggotanya.
Dapat disimpulkan bahwa perkembangan dewan-dewan gereja di Indonesia (DGI), yang  dimulai dari tahun 1950-1976 mengalami perkembangan yaitu bahwa DGI bertumbuh dari organisasi yang amat kecil dan senderhana, melalui suatu jalan yang tidak merata, menjadi suatu organisasi/lembaga yang amat besar dan majemuk. Perubahan dalam prioritas (apa yang diutamakan) pelayan D.G.I diantaranya yaitu: 1. pelayan dan pembangunan, 2. Hubungan oikumenes dengan luar negeri, 3. Soal-soal organisasi sendiri, 4. Keesan gereja di Indonesia, 5. Kesaksian kepada masyarakat, 6. Pekabaran injil. Dan juga menyangkut urutan prioritas masing masing bidang selama 25 tahun D.G.I berdiri dan yang terakhir dapat disimpulkan bahwa perkembangan dewan-dewan gereja di Indonesia setelah tahun 1960 D.G.I bertambah menjadi bergantung pada bantuan dari luar untuk memelihara tubuhnya dan programnya. Baik dari sisi keuangan maupun dengan suaranya disidang Raya yang menetapkan struktur dan program D.G.I tetapi suara suara lain semakin menanyakan kebijaksanaan dari perkembangan ini.[7]
2.4.Gereja pada Masa Orde Baru
Peristiwa gagalnya usaha  perebutan kekuasaan Negara dengan kekerasan oleh pihak Komunis, yang terkenal dengan peristiwa G30S di tahun 1965, yang telah menimbulkan bencana hebat di antara rakyat Indonesia, merupakan pula salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan gereja. Terutama di Jawa dan Sumatera, peristiwa ini telah menyebabkan banyak orang yang bertobat dan menjadi anggota gereja. Dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan banyak orang tertarik kepada gereja dalam situasi yang sangat kritis itu ialah kesaksian gereja yang mantap, sikap gereja yang tidak mengutuk, pelayanan gereja yang tidak memihak, dan usaha gereja membela mereka yang tidak bersalah serta bantuan kasih yang dilayankan kepada semua pihak yang menderita tanpa melihat perbedaan golongan atau agama.
Peristiwa yang menggemparkan itu telah membuat banyak orang Kristen yang tadinya mengundurkan diri dari persekutuan gereja, kini kembali ke dalam gereja. Namun, pertumbuhan yang besar dalam arti pertambahan anggota ini tidak terjadi di semua gereja, melainkan terutama di kalangan gereja-gereja di Jawa dan Sumatera. Di samping pertumbuhan yang nampak di tengah masyarakat bebas, pertobatan yang cukup besar terjadi pula di rumah-rumah tahanan atau di pusat-pusat rehabilitasi.
Sumatra dan Jawa pusatnya PKI karena menjanjikan stabilitas negara agar lebih aman.
-          PNI
-          Islam
-          PKI
MPRS tahun 1966 isinya ialah kewajiban pemeluk agama negara di indonesia (Islam, Kristen, Hindu dan Buddha) mendukung membasmi PKI atau mendukung semua agama.[8]
Setelah terjadinya peristiwa G30S yang dianggap umum selaku perbuatan kaum atheis, maka pemerintah menganjurkan kepada rakyat agar memilih salah satu di antara agama-agama dan kepercayaan yang diakui sah oleh pemerintah. Anjuran ini telah mendorong banyak orang untuk memilih agama yang sesuai dengan hati nuraninya. Memang tidak disangkal bahwa dalam saat mula-mula setelah peristiwa G30S itu, banyak orang yang memilih agama hanya disebabkan takut dituduh sebagai komunis atau atheis dan memihak PKI dan dengan demikian dapat dijebloskan ke dalam penjara.[9] Pertumbuhan dan perkembangan gereja-gereja di Indonesia selama 30 tahun sejak kemerdekaan itu didasarkan atas suatu keyakinan bahwa ia harus dapat melaksanakan tugas panggilannya yang dipercayakan Tuhan sendiri, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang sedang berubah pesat yaitu: mewujudkan cita-cita keesaan Gereja Kristen di Indonesia, kesaksian tentang Allah yang hidup dan berkuasa untuk menyatakan karya penyelamatan-Nya pada manusia. Pengertian itulah yang menyepakati Gereja di Indonesia melihat Indonesia sebagai satu wilayah keesaan, kesaksian dan pelayanan Gereja.[10]
Awal Orde Baru membawa angin segar bagi kekristenan di Indonesia. Untuk membasmi partai Komunis sampai ke akar-akarnya, pemerintahan menerbitkan TAP MPR No. XXIX/MPRS/1996 tentang kewajiban memeluk agama yang resmi di Indonesia. Pemerintah tidak hanya mendukung penyiaran agama melalui TAP MPR tetapi juga mendukung dari segi dana dan keamanan. TAP MPR ini bagi gereja memang sangat mendukung karena terjadinya pertambahan jumlah orang Kristen secara signifikan. Di berbagai daerah banyak terjadi baptisan massal termasuk di GBKP. Awal Orde Baru juga orang Kristen boleh berbangga atas besarnya peranan mereka.
Karena gereja-gereja/orang Kristen merasa dekat dengan penguasa, mereka merasa mendapat kebebasan untuk mengembangkan diri di berbagai hal bidang kehidupan, sedikit banyaknya hal itu mendatangkan sikap arogan di kalangan Kristen tertentu. Dalam situasi seperti ini, tidak heran bila (sebagian dari) kalangan Islam merasa terganggu bahkan terancam. Mulailah ditiupkan isu Kristenisasi, dan semakin banyak polemik terjadi di antara kalangan Kristen dan Islam mengenai hal itu. Salah satunya pada waktu dan sesudah musyawarah antaragama 30 November 1967, pada waktu itu umat Islam mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan yang ada pada intinya melarang penyiaran agama lain kepada orang yang sudah mempunyai agama tertentu. Kalangan Kristen menentang hal itu karena menurut mereka hal itu bertentangan dengan sifat dasar agama Kristen sebagai agama missioner, maupun dengan kebebasan beragama yang dijamin oleh deklarasi universal HAM, maupun UUD 1945.
Pemerintah tidak begitu saja mengikuti kemauan pihak Kristen. Sejak akhir 1960-an mulai dikeluarkan sejumlah ketentuan yang bertujuan menjaga kerukunan maupun membatasi atau mengendalikan kebebasan menyiarkan agama termasuk mendirikan rumah ibadah dan memberikan bantuan dari luar negeri untuk urusan menyiarkan agama. Semuanya itu bukan membuat hubungan di antara umat beragama (khususnya Kristen dan Islam) menjadi lebih baik, melainkan sebaliknya. Ketegangan hubungan itu semakin meningkat, juga karena karena kalangan injil dan Pentakosta-Karismatik sangat gencar menyiarkan ajaran mereka (yang biasa mereka sebut memberitakan Injil dan memenangkan jiwa-jiwa). Penyiaran agama itu antara lain bertolak dari pemahaman dan keyakinan bahwa agama (ajaran gerejanyalah) yang paling benar, serta penganut agamanyalah yang paling terjamin selamat di dunia maupun di akhirat. Di tengah-tengah konflik itu, bahkan sebelumnya juga, sudah terasa berbagai tekanan yang semakin kuat sejak 1990 (antara lain ditandai oleh pembentukan ICMI 7 Desember 1990), kalangan Kristen terus berusaha untuk berkiprah, bahkan berkembang. Walaupun pembangunan rumah ibadah semakin sulit mendapat izin, kalangan Kristen tidak kehilangan akal mulai menggunakan gedung-gedung pertemuan umum (termasuk hotel dan restoran) atau menyewa ruko (rumah-toko), ataupun sekolah-sekolah untuk beribadah.[11]
Presiden Suharto 32 tahun ia menjabat dmeenjadi presiden bagian masa orde baru pada saat ini.
Dalam tahun 1960-an yang terjadi pada saat itu ialah ekonomi indonesia telah mecapai keadaan yang sangat buruk. Pembangunan ekonomi indonesia selama selama pemerintahan Oerde Baru Suharto bisa dibagi dalam tiga periode, setiap periode di kenali dengan kebijakan-kebijakan spesifiknya yang ditujukan untuk konteks ekonomi spesifik. Periode-periode in adalah:
-          Pemulihan Ekonomi (1966-1973)
-          Pertumbuhan Ekonomi secara cepat dan intervensi pemerintahan yang semakin kuat (1974-1982)
-          Pertumbuhan di dorong oleh ekspor dan deregulasi (1983-1996)[12]

2.5.Beberapa Peristiwa Konflik dan Masalah pada Awal Masa Orde Baru.
A.    Pembangunan rumah ibadah SKB No. 1/1969
Pertumbuhan jumlah umat Kristen yang cukup pesat, terutama sejak 1969, tumbuhlah kebutuhan rumah ibadah atau gedung gereja yang baru. Tapi dalam hal ini membuat umat islam sangat terganggu, bahkan sangat terancam terutama kaum penganut agama islam dengan hal itu, karena gereja itu berdiri di daerah lingkungan islam. Untuk mencegah hal itu, sekaligus memantau penyebaran agama dan pertambahan penduduknya serta mengendalikan pembangunan rumah rumah ibadah pemerintah mencetuskan rencana untuk mengeluarkan  peraturan yang antara lain mempersyaratkan persetujuan mayoritas masyarakat setempat.[13]
B.     Masalah RUU Perkawinan 1973
Pada tanggal 31 Juli dan 16 agustus 1973, saat itu umat islam dikejutkan dengan diajukannya RUU perkawinan oleh pemerintah. Para tokoh islam menilai, banyak isi RUU bertentangan dengan ajaran islam. Misalnya tentang sahnya perkawinan bukan ditentukan oleh hukum gereja melainkan oleh keterdaftarannya pada kantor pencatat perkawinan, juga perbedaan agama tidak menjadi penghalang bagi perkawinan. Membaca RUU ini galangan islam tertentu segera menuding bahwa RUU adalah usaha kristenisasi di Indonesia. Setelah melalui banyak perdebatan dan pembahasan, akhirnya pasal pasal yang dinilai bertentangan dengan ajaran islam dihapus, sehingga RUU perkawinan itu pun diterima pada tanggal 22 desember 1973, dan selanjutnya disahkan dan diundangkan pada 2 januari 1974 menjadi UU No. 1 tahun 1974.[14]
C.    Keputusan Menteri Agama No,70 dan tahun 1978
Pada tanggal 1 agustus 1978, Alamsjah mengeluarkan keputusan no. 70/1978 yang menguatkan intruksi presiden tentang kode etik penyebaran agama. Penyiaran agama tidak dibenarkan untuk:
1.      Ditujukan terhadap seseorang/ orang-orang yang memeluk 1 agama lain.
2.      Dilakukan dengan menggunakan bujukan/ pemberian materil, uang, pakaian, makanan/minuman, obat-obatan dan lain-lain supaya orang-orang tertarik untuk memeluk suatu agama.
3.      Dilakukan dengan cara penyebaran pamphlet, bulletin, majalah, buku buku, dan sebagainya didaerah daerah/ di rumah rumah yang beragama lain.
4.      Dilakukan dengan cara keluar masuk dari rumah kerumah orang yang telah memeluk agama lain dengan dalil apapun.
Selain SK tersebut, menteri agama juga mengeluarkan keputusan No. 77/1978 tanggal 15 Agustus1978 tentang bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia, antara lain:
1.      Pemberian bantuan oleh pihak luar negeri hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan rekomendasi melalui menteri agama.
2.      Penggunaan tenaga asing dalam mengembangkan dan penyiaran agama dibatasi.
3.      Lembaga-lembaga pendidikan keagamaan menyiapkan tenaga pengganti selambat-lambatnya dua tahun.[15]
D.    Pergumulan di Sekitar Asas Tunggal Pancasila
Pertentangan politik antara Islam dengan pemerintah Orde Baru terjadi lagi, yaitu ketika pemerintah mencetuskan gagasan tentang pentingnya menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal semua organisasi politik maupun kemasyarakatan, dengan alasan dan tujuan: demi menciptakan stabilitas nasional. Gagasan ini dikemukakan pertama kali oleh Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 1962. Yang dimana isi pidato Soeharto tersebut, yaitu:
1.      Keberingasan yang terjadi dalam kampanye pemilu 1982 adalah oleh karena peserta pemili masing-masing menonjolkan identitas dan ciri golongan dan bukan menonjolkan asas Pancasila.
2.      Semua kekuatan sosial politik khususnya partai politik, harus menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya asas.
Sejak 1945, umat Kristen melalui tokoh-tokoh tertentu, gereja maupun politik Kristen terus berjuang agar Pancasila tetap menjadi dasar negara. Namun demikian, ketika pemerintah menghendaki agar Pancasila dijadikan satu-satunya asas oleh organisasi kemasyarakatan, dan gereja juga dimasukkan dalam kategori ormas, maka gereja perlu menentukan sikapnya dan tidak dengan mudah menerimanya.
Semula DGI bersikap keras terhadap rencana asas tunggal Pancasila karena dinilai bertentangan dengan pandangan teologis yang memandang bahwa Yesus Kristus yang menjadi dasar gereja. Khusus DGI, bersama gereja-gereja anggotanya membahas asas tunggal Pancasila ini untuk pertama kalinya pada sidang BPL DGI di Kuta, Bali, Agustus 1984. Pada waktu itu di kalangan gereja-gereja anggotanya terdapat perbedaan pendapat. Ada berpendapat bahwa Pancasila dapat dijadikan sebagai asas gereja, bahkan perlu dilihat sebagai anugerah Tuhan kepada gereja. Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa Pancasila tidak dapat dijadikan asas atau dasar gereja, karena dasar gereja satu-satunya adalah Yesus Kristus (1 Korintus 3:11). Karena tidak terdapat kesepakatan, maka sidang BPL DGI itu memutuskan untuk menyerahkannya agar dibahas lebih lanjut pada Sidang Raya X di Ambon, 21-31 Oktober 1984. Pada Sidang Raya ini akhirnya DGI (yang berganti nama menjadi PGI) mengambil ‘jalan tengah, yang menyatakan bahwa Yesus Kristus sebagai dasar gereja. Ternyata pemerintah tidak setuju bila disamping pasal tentang asas ada lagi pasal lain tentang dasar, karena menurut pemerintah dasar dan asas pada hakikatnya adalah sama. Hal ini menimbulkan pergumulan dan diskusi teologis yang cukup berat dan panjang.
Barulah pada akhir tahun 1986, PGI bersama sejumlah organisasi gerejawi lain, yaitu dalam sebuah pertemuan di Ancol, Jakarta, yang diprakarsai pemerintah melalui Departemen Agama menghasilkan kesepakatan bersama, yang menyatakan, “Telah mencapai kesepakatan yang sepenuhnya dan saling pengertian yang sedalam-dalamnya mengenai pelaksanaan Undang-Undang nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yaitu: Penempatan Pancasila sebagai satu-satunya asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Tata Gereja/Anggaran Dasar”. Sejak saat itu Pancasila ditempatkan pada bab atau pasal tentang Asas, sedangkan rumusan ‘Yesus Kristus sebagai dasar gereja’ di dalam Tata Dasar PGI maupun Tata Gereja dari gereja-gereja anggotanya ditempatkan pada pasal tentang pengakuan. Dengan perumusan seperti itu, PGI bersama gereja-gereja anggotanya menghindarkan penggunaan istilah “asas tunggal”. [16]
Tambahan Dosen
Pemerintahan oerde baru dipimpin oleh suharto. Tindakan pemerintahan adalah pembubaran PKI. Suharto memimpin secara 22 tahun dari 11 maret 1996 – 20 mei 1998. Setelah pembubaran PKI pemerintahan mengeluarkan kepemimpinan tap MPR No. XXXIX/MPRS 1996 menyiakan seluruh rakyat indonesia menganut agama resmi indonesia. Maka semua orang harus beragama, karena jika tidak dianggap PKI yang akan harus bersama, karena jika tidak dianggap PKI yang akan dipenjarakan atau dibunuh. Maka banyak orang yang menjadi kristen. Kebijakan pemerintah dengan melakukan “program Reptika (5 tahun) juga menjadi pendorong bertambahnya orang kristen kebijakan itu di bidang pendidikan yang membuat kaum muda melanjutkan pedidikan dengan syarat menganut agama resmi. Perkembangan jemaat meningkat pada tahun 60 –an dan awal abad 70-an dimana datangnya kekristenan arus utama ke indonesia, yakni: Kharismatik, Pentakosta, Saksi Jahova.
Karena perkembangan saat ini islam risau dan diminta pemerintah mengeluarkan SKB 2 mentri tentang izin membangun rumah ibadah (IMB). Kemudian tahun 1973 dilakukan difusi partai menjadi 3 yaitu: PPP, PDIP, dan Golkar. Partai kristen lebih memilih PDIP. Dan awal 90-an, muncul KMI sehingga terjadi penghambatan kekristenan, gereja rusak bahkan dibakar. Pembangunan gereja selalu dipersulit terutam di pihak Islam.[17]
III.             Refleksi Teologis
 Pada masa Orde Baru sangat ditekankan mengenai keagamaan yang dimana agama Kristen sangat diuntungkan karena suatu janji yang akan diberikan bagi masyarakat dari segi ekonomi sehingga pertumbuhan jemaat berkembang secara pesat karena banyak orang yang mengikuti ajaran Kristen. Karena hal tersebut timbulnya rasa sombong dan tidak menghargai agama lain karena gereja menganggap bahwa mereka adalah yang paling benar. Dalam ayat Roma 12:16 “Hendaklah kamu sehati sepikir dalam hidupmu bersama; janganlah kamu memikirkan perkara-perkara yang tinggi, tetapi arahkanlah dirimu kepada perkara-perkara yang sederhana. Janganlah menganggap dirimu pandai!” yang dimana disini Allah ingin menyampaikan kepada orang Kristen bahwa harus menghargai agama lain dan tidak meninggikan diri akan apa yang telah diperoleh karena akan menimbulkan suatu perkara yang besar. Seperti pada masa Orde Baru yang dimana gereja meninggikan diri menganggap ajarannya paling benar karena pada masa itu pertumbuhan gereja sangat pesat dan segala kegiatan gereja dari segi keagamaan didukung pemerintah. Akibat dari kesombongan gereja terhambatlah segala rencana baik itu dari segi pembangunan rumah ibadah dan sebagainya. Jadi, gereja haruslah jadi cerminan yang baik bagi masyarakat dan juga agama lain agar nama Allah semakin termuliakan dan gereja harus membangun sikap toleransi dengan agama lain.
IV.             Daftar Pustaka
Notosusanto, Nugraha, Sejarah Nasional Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2008
Aritonang, Jan S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004
Rickleft, M. C., Sejarah Indonesia Modern, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2005
Cooley, Ukur F. 7 F.L., Jerih dan Juang, Jakarta: Lembaga Penelitian dan Study, 1979
Mahfud, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Pabotinggi, Mochtar, Menelaah Kembali Format Politik Orde Baru, Jakarta: BPK-GM, 2015
Simorangkir, Mangisi S. E., Ajaran Dua Kerajaan Luther, Pematang Siantar, Koportase Pusat GKPI, 2008
Simorangkir, Mangisi S. E.,  Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, Bandung: Penerbit satu-satu, 2011



[1] Nugraha Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2008),
[2]Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 365
[3]M. C. Rickleft, Sejarah Indonesia Modern, (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2005), 550-552
[4] F. Ukur 7 F.L. Cooley, Jerih dan Juang, (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Study, 1979), 50-51
[5] Mangisi S. E. Simorangkir,  Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, (Bandung: Penerbit satu-satu, 2011), 224-225
[6]F. Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 370  
[7] F. Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 584-591
[8] Rekaman akademi Berhalyna Tarigan, Rabu 21 Desember 2018
[9] F. Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 519-520
[10] F. Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 527
[11] Mangisi S. E. Simorangkir,  Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, 254
[12] Rekaman akademi Berhalyna Tarigan, Rabu 21 Desember 2018
[13] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia,397
[14] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia,, 433-434
[15] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 431-432
[16] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 435-442
[17] Rekaman akademi Berhalyna Tarigan, Rabu 21 Desember 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar