Selasa, 31 Maret 2020

Indische Kerk


Indische Kerk
I.                   Abstraksi
Setelah VOC meninggalkan Nusantara, perjalanan Gereja di Nusantara tidaklah berjalan dengan mudah. Keadaan gereja di Indonesia memprihatinkan, Pemerintah Belanda, yang telah mengambil alih wilayah kekuasaan VOC, merasa wajib memelihara jemaat-jemaat yang diwarisinya dari kompeni itu, baik yang bangsa Belanda maupun yang bangsa Indonesia. Gereja Protestan Indonesia (Indische Kerk), di mana jemaat-jemaat itu terkumpul, dijadikan gereja negara. Antara gereja dengan negara terciptalah hubungan yang sama eratnya seperti zaman VOC. Tetapi pada akhirnya ada gereja-gereja yang akhirnya memutuskan untuk melakukan pemisahan dengan gereja negara diantaranya adalah Gereja Masehi Injili di Minahasa, Gereja Protestan Maluku, Gereja Masehi Injili di Timor.
II.                Isi
2.1.Pengertian Indische Kerk
Pada tanggal 11 Desember 1815/1816 Raja Belanda yaitu Raja Willem I menyatakan bahwa semua orang Protestan Indonesia dipersatukan ke dalam satu Gereja Protestan saja yang ditetapkan di Hindia Belanda (Indonesia). Gereja ini dikenal dengan nama Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau Indische Kerk. Gereja ini dikenal dengan gereja negara sehingga pendeta-pendetanya adalah pegawai pemerintah. Wilayah kerjanya adalah Maluku, Minahasa, Timor dan jemaat-jemaat bekas jemaat VOC di Indonesia Barat. Oleh karena gereja itu mengalami kekurangan tenaga mereka mengadakan kerjasama dengan NZG. Ketika masa kerja sama selesai maka administrasi dengan pemerintah, sementara pemisahan keuangan dilakukan pada tahun 1950. Dari jemaat-jemaat GPI berdirilah gereja-gereja yang bediri sendiri  yaitu Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), Gereja Protestan Maluku (GIM), Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Gereja Protestan bagian Barat (GPIB), dan beberapa gereja lain di sulawesi.[1]
2.2.Latar Belakang Indische Kerk
Sekitar tahun1800, keadaan gereja Indonesia memperihatinkan. Jumlah anggotanya selama hampir dua abad tidak bertambah.pendeta-pendeta hanya tinggal 4 orang saja dan tidak ada yang bertambah. Belum ada pendeta Indonesia yang bewenang penuh. Kebanyakan orang Indonesia selama sepuluh tahun lebih tidak dilayani oleh seorang pendeta dan tidak mempunyai Kitab suci dalam bahasa yang dipahaminya.[2] Di Batavia, yang pernah dilayani 17 orang pendeta, sekarang tinggal satu. Hanya di Maluku agama Kristen mempunyai akar-akar yang kuat, tetapi jemaat Ambon tak mempunyai seorang pendeta sendiri selama 13 tahun. Berhubung dengan keadaan perang serta kesulitan-kesulitan yang dialaminya sendiri, gereja di Belanda tidak sanggup memberi bantuan berupa uang atau tenaga. Pemerintah tetap membiayai jemaat-jemaat di Indonesia, tetapi secara resmi sudah tidak ada lagi ikatan antar gereja dengan negara. Keadaan jemaaat-jemaat Kristen Protestan dalam tahun-tahun ini tidaklah menentu.[3] Sekitar tahun 1.800, masih ada kelompok orang kristen Timor, Maluku Tengah, Sulawesi Utara dengan Kepulauan dengan Kepulauan Sangir-Talaud, dan dikota-kota besar di Jawa dan Sumatera. Pemerintah Belanda, yang telah mengambil alih wilayah kekuasaan VOC, merasa wajib memelihara jemaat-jemaat yang diwarisinya dari kompeni itu, baik yang bangsa Belanda maupun yang bangsa Indonesia. Gereja Protestan Indonesia (Indische Kerk), di mana jemaat-jemaat itu terkumpul , dijadikan gereja negara. Hal ini berarti bahwa bukan saja seluruh biayanya ditanggung oleh negara, tapi juga badan pengurusnya, pendeta-pendetanya, malah angota-anggota majelis-majelis jemaatnya diangkat oleh pemerintah. Jadi, pemerintah Hindia-Belanda meneruskan kebijakan VOC atas gereja.[4] Menurut undang-undang dasar Belanda pada tahun 1815, Raja berdaulat penuh atas negara jajahnnya. Ia menganggap satu kewajiaban utamanya adalah memberi bantuan kepada gereja yang sangat membutuhkannya. Namun, disamping itu juga ia ingin meralisasikan cita-citanya dibidang gerejawi yang tidak dapat ia laksanakan di Belanda yakni menggabungkan semua gereja Protestan menjadi satu badan.[5] Kendati pemerintah Belanda sangat dipengaruhi oleh semangat pencerahan dengan asasnya menganut sikap netral terhadap agama, namun dengan berbagai alasan 15 tahun setelah pemerintahan Belanda membubarkan VOC dan sendiri menyelenggarakan pemerintahan/ penjajahan, tahun 1815 raja William I mengeluarkan maklumat pembentukan De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie (biasa disingkat dengan Indische Kerk; bahasa Indonesianya Gereja Protestan di Indonesia, GPI). Gereja ini mencakup seluruh jemaat Protestan di Indonesia (Hindia-Belanda), tanpa mempersoalkan aliran atau denominasinya, sehingga sejak semula ia tidak mempunya pengakuan iman atau ciri konfensional. Proses pembentukan dan penataan organisasi GPI ini berlangsung puluhan tahun. Namun demikian sejak awal sudah jelas bahwa, GPI adalah gereja negara: pimpinan tertingginya adalah pejabat negara, Kerbestuurnya juga diangkat pemerintah; bahkan seluruh pengerja paruh waktu (pendeta dan seterusnya) dibayar negara. Tidak heran bila didalam gereja ini sering muncul ketegangan dan benturan antara kepentingan pemerintah dan cita-cita melaksanakan tugas kesaksian, persekutuan dan pelayanannya.[6]
2.3.Kondisi Gereja pada Masa Gereja Negara
Antara gereja dengan negara terciptalah hubungan yang sama eratnya seperti zaman VOC. Tetapi kerugiannya juga sama. Sama seperti pada zaman VOC, kegiatan gereja keluar dilumpuhkan. Dalam melaksanakan tugasnya pelayan-pelayan gereja itu bertindak sebagai pegawai-pegawai negara. Kehidupan gereja menderita kerugian, karena:
1.      Gereja tidak tetap dikuasai oleh negara sedemikian rupa, hingga tidak mungkin ia berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan kepentingan negara (menimbulkan kekacauan)
2.      Angota-anggota jemaat tidak sempat belajar bahwa gereja merupakan urusan mereka sendiri, bahwa mereka misalnya bertanggung jawab atas jalannya kehidupan gerejawi dalam hal keuangan
3.      Semua pelayan gereja berstatus pejabat negara. Dari sebab itu, mereka tergoda untuk bekerja juga sebagai seorang pejabat, yang pada jam yang ditentukan meninggalkan pekerjaannya, dan bukan sebagai seorang gembala, yang tidak pernah selesai mengasuh domba-domba kawanannya
4.      Pendeta-pendeta dipilih dan diangkat tidak dengan melihat pada pengakuan imannya. Ada banyak dari antara  mereka yang termasuk aliran liberal dalam gereja. Mereka ini merasa tertarik pada ilmu pengetahuan, umpamanya menjadi ahli dalam pengetahuan tentang kehidupan suku-suku Indonesia, tetapi mereka tidak merasa terpanggil untuk mengabarkan injil kepada suku-suku tersebut
5.      Sesuai dengan suasana kepegawaian, pendeta-pendeta tergoda untuk memandang pembantu-pembantunya sebagai bawahannya. Mereka ini tentu saja mendapat gaji yang lebih rendah. Dan pendeta-pendeta pribumi, yang merupakan pegawai yang lebih “bawahan” lagi, tidak diberi kuasa untuk melayankan sakramen.
Tidaklah mengherankan bahwasanya selama abad ke-19 usaha-usaha gereja Protestan di Indonesia di bidang pekabaran injil kurang sekali. Terlebih-lebih karena negara bukan lagi seperti zaman VOC, negara kristen melainkan sudah menjadi negara netral. Pemerintah tidak mau lagi memihak pada gereja ataupun agama manapun. Jadi, negara tidak mau melakukan pekabaran injil. Gereja terlalu terikat dan tidak besemangat dalam melakukannya. Hal itu harus dilakukan orang-orang kristen secara pribadi. Pada abad yang sama, gereja Belanda yang terbesar adalah Gereja Hervormd karena mengalami berbagai sebab, tidak menangani karya pekabaran injil di daerah-daerah jajahan Belanda. Tetapi dalam gereja itu ada perorangan yang merasa kewajibannya memberitakan Yesus Kristus kepada mereka yang belum mengenal Yesus Kristus. Orang-orang ini tergolong pietisme maupun pencerahan moderat. Pada tahun 1797 mereka mendirikan lembaga pekabaran injil Nederlands Zendings Vereniging (NZG). Oleh karena itu pada tahun 1851 GPI kekurangan tenaga penginjil, maka gereja negara itu mengadakan kerjasama dengan lembaga PI yaitu NZG.[7]  Pada tahun 1854 keluarlah suatu peraturan khusus oleh pemerintah yang mengatur dan memberi kemungkinan bagi badan-badan PI untuk bekerja di daerah-daerah di luar wilayah pelayanan Gereja Protestan. Dalam suatu artikel dicantumkan ketentuan-ketentuan:
1.      Guru-guru Kristen, imam-imam dan misionaris-misionaris harus terlebih dahulu memperoleh ijin khusus yang diberikan atas nama atau langsung oleh gubernur Jendral, untuk diperbolehkan bekerja disuatu daerah tertentu di Indonesia
2.      Bila ijin yang telah diberikan itu kemudian dianggap merugikan pemerintah, atau bila syarat-syarat yang ditetapkan tidak ditaati, maka ijin terebut dapat dicabut oleh gubernur Jendral.
Dengan adanya situasi baru ini mulailah babak baru dalam penyebaran kepercayaan Kristen di Indonesia.[8]
2.4.Peraturan dalam Gereja Negara
Secara garis besarnya, isi dari peraturan-peraturan gereja GPI yaitu:
1.      Yang menjadi anggota GPI ialah “semua orang protestan”
2.      GPI dipimpin oleh suatu pengurus yang diangkat oleh Gubernur-Jendral dan yang berkedudukan di Batavia. Ketuanya harus seorang yan menjabat pangkat tiggi dalam peraturan negara (baru dalam abd 20 seorang pendeta). Anggota-anggota pengurus lainnya ialah pendeta-pendeta jemaat protestan di Batavia dan tiga anggota jemaat yang terkemuka. Jemaat setempat dipimpin oleh majelis-majelis yang dipilih oleh jemaat setempat. Mula-mula mengangkat mereka harus membutuhkan persetujuan pemerintah lokal. Para pendeta dan diangkat dan diberi tempat bekerja oleh gubernur-jendral, setelah ada usul dari pengurus
3.      Tugas gereja ialah; memilihara kepentingan agama kristen pada umumnya dan gereja protestan pada khususnya. Menambah pengetahuan religius dan memajukan kesusilaan kristen dan menegakkan ketertiban serta kerukunan dan memupuk cinta kasih kepada pemerintah serta tanah air.
4.      Hubungan dengan gereja di Nederland akan berlangsung melalui sekelompok pendeta yng disitu yang antara lain bertugas menguji dan meneguhkan pendeta-pendeta dan pekerja-pekerja lainnya yang hendak diutus kedaerah-daerah jajahan.
Aturan dalam GPI hampir sama dengan VOC pemerintah ingin menetapkan atau mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pengangkatan pimpinan gereja, dengan disiplin gereja, dengan keuangannya. Surat menyurat antara GPI dengan badan-badan gerejani di Nederland sampai tahun 1932 harus dengan sampul yang terbuka yang dikirim dengan post pemerintahan. GPI diberi tugas untuk menegakkan ketertiban, itu berarti bahwa GPI dengan caranya sendiri ikut menegakkan kekuasaan Belanda. GPI diberi struktur yang tidak sesuai dengan hakekat gereja. Menurut hakekatnya, gereja dipimpin oleh mereka yang memegang jabatan, sebagai wakil kepala gereja yaitu Yesus Kristus dengan memberi pimpinan, pedoman meraka ialah Firman Tuhan. tetapi dalam GPI pada abad yang lalu, pimpinan gereja berada ditangan tokoh-tokoh pemerintahh, yang mewakili kepala negara Belanda, dan yang memakai pedoman yaitu kepentingan-kepentingan negara Belanda di Indonesia. Perbedaan antara gereja dan dunia (negara) tidak cukup menjadi kelihatan dalam peraturan-peraturan tersebut. pada masa GPI pengurus mengangkat lagi pendeta-pendeta pembantu (bisanya utusan-utusan lembaga pekabar injil) dan pendeta-pendeta pribumi (orang-orang Indonesia yang yang biasa tidak boleh melayankan sakramen-sakramen). [9]
GPI adalah gereja negara, pimpinan tertingginya adalah pejabat negara, Krekbesturnya (pengurus gereja) juga diangkat pemerintah; bahkan seluruh pekerja penuh waktu (pendeta dan seterusnya) dibayar negara. Tidak heran bila didalam gereja ini sering muncul ketegangan dan benturan antara kepentingan pemerintah dan cita-cita melaksanakan tugas kesaksian, persekutuan dan pelayanannya.[10]
Terdapat tiga catatan penting berhubungan dengan peraturan GPI ini yaitu sebagai berikut:
1.      Kita heran melihat bahwa kedudukan GPI mirip sekali dengan kedudukan Gereja zaman VOC. Secara teori pemerintahan yang baru menganut asas pemisahan gereja dan negara yang merupakan cita-cita pencerahan. Tetapi dalam prakte-praktek keperluan penjajah tetap menentukan sikapnya. Penjajah tau bahwa posisinya lemah karena ia tidak memerintah dengan persetujuan penduduk. Maka ia berusaha supaya wilayahnya tidak terjadi sesuatu apapun tanpa sepengetahuannya. Azas itu berlaku juga dibidang gerejani. Dari itu pemerintah ingin menetukan atau mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pengangkatan pemimpin-pemimpin gereja, denga disiplin gereja, dan dengan keuangannya. Sebab itu ia senantiasa harus waspada. Dan GPI diberi tugas untuk menegakkan ketertiban, itu berarti bahwa GPI dengan caranya sendiri ikut menegakkan kekuasaan Belanda dan jajahannya. Negara membuat gereja menjadi salah satu alatnya dan oleh karena itu mengikat gereja itu dengan kuat.
2.      Campur tangan pemerintah ini membuat akibat lain lagi. Karenanya GPI diberi struktur yang tidak sesuai dengan hakekat gereja. Menurut hakikatnya gereja dipimpin oleh mereka yang memegang jabatan sebagai wakil-wakil kepala gereja yaitu Kristus. Dalam memberi pimpinan pedoman mereka adalah Firman Tuhan tetapi GPI pimpinan gereja berada ditangan tokoh-tokoh pemerintah, yang mewakili kepala negara Belanda dan yang memaki pedoman yaitu kepentingan-kepentingan negara Belanda di Indonesia. Perbedaan antara gereja dan dunia (negara) tidak cukup menjadi kelihatan dalam peraturan-peraturan tersebut. karena negara ingin agar semua orang Kristen Protestan bergabung dalam satu gereja, ia menganggap gereja tidak perlu suatu pengakuan iman. Anggota gereja itu tidak mempunya suatu rumusan pengakuan iman bersama demi orang percaya. Akhirnya tugas gereja menurut aturan GPI disamping memperkuat kedudukan  Belanda di Indonesia juga untuk memupuk pengetahuan pengetahuan religius dan memajukan kesusilaan Kristen. tidak ada mengenai pujian kepada Tuhan, tidak ada pula mengenai tugas pekabaran injil dan pelayanan kepada sesama manusia dengan demikian GPI menjadi suatu lembaga buat memenuhi kebutuhan-kebutuhan religius masyarakan protestan Indonesia.
3.      Orang-orang yang menyusun peraturan-peraturan GPI seakan-akan tidak mengetahui bahwa dalam gereja itu terdapat orang-orang Indonesia. Padahal mereka dari semula merupakan mayoritas anggota-anggota gereja. Satu-satunya ketetapan yang menyangkut mereka adalah pasal yang mengatakan bahwa pengurus harus membenahi kekurangan-kekurangan yang mungkin terdapat dalam ibadah berbahasa Melayu. Pengurus memang melakukan tugas dengan baik. Mereka malah menciptakan angkat-pangkat baru demi pelayanan kepada orang-orang Kristen Indonesia. Pada zaman VOC ada pendeta dan ada guru-guru jemaat.sekarang penguru mengangkat lagi pendeta-pendeta pembantu dan pendeta-pendeta pribumi. Melalui pangkat-pangkat ini pelayanan kepada orang-orang Indonesia diatur jauh lebih biak dari pada zaman VOC dan berkat kerjasama GPI dengan lembaga-lembaga pekabar injil, jumlah orang kristen dalam GPI di Indonesia bertambah terus. [11]
2.5.Pemisahan Gereja Negara
Bagaimana ketidakwajaran selaku gereja negara dimana semua persoalan gerejani diatur diawasi dan dibiayai oleh negara, naman keadaan tersebut telah membantu memperbaiki keadaan yang ditinggalkan VOC. Masalah yang sebenarnya sejak permulaan ada, ialah ketidakwajaran dari adanya suatu gereja negara dalam suatu sistem pemerintahan yang berasaskan netralitas terhadap agama. Adanya gereja negara ini merupakan suatu kostruksi bantuan yang sebenarnya tidak cocok. Sementara itu semakain kuatnya aliran liberal di negeri Belanda sendiri tidak menyukai adanya gereja negara. Mulailah pemikiran pemisahan gereja diri negara. Kesulitan yang sebenarnya dihadapi dalam tubuh gereja sendiri. Karena sebagian besar orang-orang gereja sudah terlalu lama berada dalam suatu ikatan “gereja negara” yang sudah dimulai sejak zaman VOC. Dalam kenyataannya, maka prakarsa untuk memikirkan pemisahan gereja dari negara itu bukannya datang dari gereja itu sendiri tetapi dari pihak pemerintah. Dalam jangka waktu 50 tahun, setelah melewati berbagai pembahasan, barulah pemisahan itu dilaksanakan. 3 tahapan penting dalam proses penyiapan pemisahan yang perlu dicatat yaitu:
a.       Langkah pertama dimulai dari tahun 1836-1874, dengan dibentuknya selaku “komisi negara” yang bertugas memikirkan dan membuat usul-usul untuk melaksanakan pemisahan tersebut. komisi ini kemudian mengemukan beberapa pokok dasar, diantaranya:
-          Memberikan tanggunga jawab yang lebih besar kepada jemaat itu sendiri
-          Pemanggilan pendeta dilakukan oleh jemaat
-          Agar diadakan suatu rapat dari para utusan jemaat yang diadakan sekali dalam setahun atau dalam dua tahun
b.      Langkah kedua terjadi dalam tahun 1889-1900, dengan pembentukan komisi yang serupa. Berdasarkan suatu penelitian dengan sistem angket diantara 26 jemaat, ternyata bahwa sebagaian besar menganggap belum waktunya untuk mengadakan perubahan dalam organisasi gereja Protestan seperti keadaannya pada waktu itu adalah yang terbaik
c.       Tahap ketiga adalah ketika menentukan parlemen Belanda sendiri membentuk komisi di tahun 1910 dan kemudian menyampaikan sarana mereka dalam tahun 1915. Dalam hal ini kembali disarankan suatu peraturan gereja berdasarkan sistem “prebiterial sinodal”. Momendrum ini dibahas dalam suatu rapat besar gereja protestan pada tahun 1916. Berdasarkan pembahasan ini akhirnya lahirlah usul resmi dari pihak pengurus gereja, yang berintikan beberapa pokok besar:
-          Supaya kesatuan gereja tetap dijamin
-          Sifat am dari Gereja Protestan jangan tersisih
-          Penyusunan pengurus gereja didasarkan menurut ajas-ajas demokrasi.
Setelah melewati proses beberapa tahun, maka dalam rapat besar yang kedua dari gereja protestan dalam tahun 1933 dirampungkan semua persiapan kearah pemisahan gereja dari negara. Dengan penetapan Raja tertanggal 1 Agutus 1935 secara resmi terjadilah pemisahan gereja dari negara secara administratif.[12] Pada tahun 1935, dilakukan pemisahan administrasi dengan pemerintah, sementara pemisahan keuangan dilakukan pada tahun 1950.[13]
2.6.Gereja Hasil Pemisahan Gereja Negara  
Disamping usul mengenai pemisahan gereja dari negara seperti yang sudah dijelaskan diatas, juga dirumuskan ketentuan mengenai usul kemungkinan berdirinya gereja-gereja dalam gereja protestan. Keputusan tersebut berisikan:
·         Berdasarkan persetujuan sinode Am, aka dalam gereja protestan Hindia Belanda dapat didirikan gereja-gereja yang berdiri sendiri yang dimasukkan di dalam gereja Protestan.
·         Di Minahasa, dimaluku dan di Timor masing-masing akan berdiri gereja Protestan di Minahasa, Gereja Protestan di Maluku dan Gereja Protestan Timor.
Dengan adanya keputusan tahun 1933 tersebut, segera terbentuk gereja-gereja yang berdiri sendiri, masing-masing: gereja Masehi Injili di Minahasa (1934), Gereja Protestan Maluku (1935) dan Masehi Injili di Timor(1947).[14]
1.      Gereja Masehi Injili di Minahasa (1934)
Kekristenan di Minahasa ditanam oleh misionaris Portugis. Pada tahun 1536, Peter Magelhaes membabtiskan raja Minahasa bersama 1.500 rakyatnya namun kemudian dibiarkan tanpa pemeliharaan yang baik. Pada tahun 1663 portugis diusir oleh VOC dari Minahasa. Pada tahun 1675 Pdt. Montanus mengunjungi Minahasa dan menemukan sekelompok orang kristen disana. Pada tahun 1707, disana terdapat 5000 orang Kristen. tahun 1771 didirikan jemaat kedua di Likupang. Ketika terjadi peralihan dari VOC kepada Indische Kerk, jemaat disini menderita. Tidak ada tenaga pendeta yang merawat mereka.[15] Di Minahasa juga, kegiatan Joseph Kam-lah yang membuka jalan bagi zending baru. Karena ia adalah satu-satunya pendeta Gereja Protestan di Indonesia Timur, maka ia bertanggung jawab atas jemaat-jemaat di Sulawesi Utara.[16] Pada tahun 1831, GPI menyerahkan wilayah Minahasa kepada NZG. Dua orang misionaris NZG yang sangat berjasa bagi perluasan kekristenan di Minahasa adalah Pdt. Johann Friedrich Riedel dan Gotleb Schwarz. Riedel menempati Tondano, sedangkan Schwarz di Lasangoan.[17] Maka berlangsunglah pertemuan antara utusan-utusan injil dengan penduduk Minahasa. Mereka ini telah mengungkapkan hasrat mereka untuk menerima agama Kristen, utusan-utusan injil datang membawa agama itu kepada mereka.  Tentu saja orang-orang akan berbondong-bondong masuk memeluk agama Kristen. Rideal[18] bertindak sedemikian rupa, hingga perbedaan dalam hal pengertian mengenai agama Kristen dan tidak sempat mengakibatkan permusuhan dari pihak-pihak orang Tonado. Ia tidak memaki orang kristen karena kurang rajin datang ke gereja, begitu pula ia tidak menyerang agama suku dengan kata-kata yang pedas (hal yang sering dilakukan zendling di daerah-daerah lain). Tetapi ia bersikap ramah tehadap semua orang, ia bergaul dengan mereka yang secara santai, dan apabila mereka datang kerumahnya mereka diberi kopi dan kue. Dalam pada itu ia mengajarkan agama Kristen secara intensif, menurut pandangannya sendiri. Ia segera mulai mengadakan kebaktian hari minggu daam bahasa Melayu, dan melayankan perjamuan kudus kepada anggota-anggota sidi yang sedikit saja jumlahnya. Melalui pendekatan-pendekatan ini, Riedel dalam waktu beberapa tahun saja dapat menembus sikap acuh tak acuh dan perlawanan yang terdapat di Tandano. Sekitar tahun 1850, 70% penduduk daerah Tandano sudah dibabtiskan. Riedel sendiri pernah berkata bahwa isi pokok khotbah-khotbahnya ialah “Anugerah Allah yang ditawarkan kepada semua orang di dalam Kristus Yesus. Penebusan sempurna semua orang berdosa sebagaimana dikerjakan Juruselamat kita  yang kekasih”[19]
Selama hampir 40 tahun lamanya seluruh Minahasa telah menjadi Kristen. NZG menyerahkan kembali Minahasa kepada GPI pada tahun 1876 dengan jumlah anggota jemaat sekitar 80.000 atau 80% dari penduduk Minahasa. Pendeta Minahasa yang pertama adalah Adrianus Angkow yang ditahbiskan pada tahun 1847. Kursus penginjilan didirikan di Tomohon pada tahun 1867 dan kemudian menjadi STOVIL pada tahun 1886 yang kini menjadi fakultas UKIT di Tomohon.
Pada tanggal 20 September 1934 jemaat GPI di Minahasa membentuk sinodenya sendiri dengan nama Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Jumlah anggota jemaat terus bertambah. Pada tahun 1938 menjadi 282.373 orang dan pada tahun 2000 mencapai 632.705 orang. Pada tahun 1933  terjadi perpecahan dalam kalangan jemaat-jemaat GPI Minahasa. Hal ini disebabkan lambannya pendewasaan jemaat-jemaat GPI di Minahasa. Kelompok itu mendirikan gereja tersendiri yang disebut kerapatan Gereja Protestan Minahasa. Pada masa  penduduk Jepang, GMIM dipimpin oleh pdt. A.Z. Wenas. Pada masa ini, pemerintah Jepang membentuk persatuan Kristen sebelah utara (PARSU). GMIM aktif dalam wadah ini.
Sistem pemerintahan gerejawinya adalah Presbiterian Sinodal. Gereja ini menjadi anggota PGI pada tahun 1950. Kantor pusatnya berada di Tomohon. GMIM merupakan gereja bagian gereja protestan di Indonesia (GPI). GMIM mempunyai universitas Kristen Tumohon (UKIT). Gereja ini juga menyelenggarakan persekolahan dan mempunyai lima rumh sakit besar , klinik bersalin dan lain sebagainya. GMIM melaksanakan pemeliharaan dan pekabaran injil di daerah Bolang Mangandaw, Gorontalo, Donggala yang kemudian menjadi gereja yang berdiri sendiri.[20]
2.      Gereja Protestan Maluku (1935)
Gereja ini mempunyai sejarah paling panjang di Indonesia. Kekristenan pertama dibawa oleh orang Portugis sekitar tahun 1540. Serikat Fransisikan, dominikan, dan kemudian Yesuit menanaman dan mengembangkan gereja Katolik di wilayah ini. Fransiskus Xaverius sangat berjasa bagi penanaman iman Katolik di sini. Pada permulaan abad ke-17 Portugis diusir oleh Belanda dan VOC menjadikan Ambon sebagai pusat kekuasaannya sebelum dipindahkan ke Jakarta (Batavia ) pada tahun1519. Orang Katolik beralih ke Protestan. Jemaat-jemaat di Ambon selalu dapat pemeliharaan yang baik selama masa VOC. Setelah VOC dibubarkan hingga masa pemerintahan Inggris, jemaat-jemaat dibiarkan tanpa seorang pendeta pun. Pada masa pemerintahan Inggris, jemaat-jemaat sibiarkan tanpa seorang pendetapun. Pada masa pemerintahan Inggris, Yabez Carey bekerja di Maluku.[21]  Pada tahun 1816 Joseph Kam[22], rasul Maluku, tiba di Ambon[23] serta memelihara jemaat-jemaat disana serta memberi perhatian kepada jemaat-jemaat di Indonesia Timur lainnya. tibanya Kan disana menandai: awal mula pekerjaan NZG di Maluku.[24]. Kam dan kedua temannya bermaksud untuk bekerja ditenga-tengah orang yang bukan Kristen, lepas dari jemaat-jemaat yang sudah ada. Tetapi pemerintajh menganggap pemeliharaan atas jemaat-jemaat itu lebih mendesak daripada pekabaran injil, dan ketiga zendling itu disuruh mengisi lowongan-lowongan di dalam gereja negara. Di Maluku Kam menemukan situasi yang telah digambarkan diatas. Yang menjadi persoalan adalah, bagaimana menghadapinya. Kam segera mulai mengadakan latihan-latihan rohani dan kumpulan-kumpulan Doa, dimana “orangorang yang sudah dibabtis” berkumpul. Perkumpulan itu baginya merupakansuatu alat yang penting dalam dalam membangun kembali gereja di Maluku. Dua hari setelah tiba di Ambon ia mulai melayankan Firman; tiga minggu kemudia dia memimpin perayaan perjamuan kudus. Dan karena di kota Ambon saja terdapat tiga ribu anak yang belum dibaptis, ia  melayankan babtisan kepada mereka (dengan menetapkan jatah 120 orang per minggu). Dalam pekerjaan ini, Kam menggabungkan cita-cita pietisme dengan suatu sikap terbuka terhadap kenyataan dan nilai gereja rakyat. Tetapi bukan hanya kota Ambon yang menjadi lapangan kerja Kam. Ia merupakan satu-satunya pendeta di wilayah Maluku, malahan di seluruh Indonesia Timur.
Arti pekerjaan Kam dapat dirangkum menjadi dua pokok yaitu:
1.      Di tengah kekristen di Ambon yang masih menganut kesatuan kehidupan yang bersifat statis dan belum bersifar missioner itu ia menanamkan suatu jenis kekristenan yang baru, yakni kekristenan gaya pietisme/ Rerival hal ini akan membawa kepada ketegangan-ketegangan. Akan tetapi oleh karenamya berkembang juga kekuatan-kekuatan baru, yang mempersiapaka gereja Maluku utuk perubahan-perubahan besar yang akan datang pada tahun 1935 dan taun 1950, yaitu kemerdekaan gereja dan pemutusan hubungannya dengan negara
2.      Di Kota Ambon dan jemat-jemaat Maluku tengah, mendirikan kembali pelayanan serta pengembalaan sampai di tingkat yang lama, yaitu tingkat yang agak rendah. Di daerah-daerah pinggir, dari Minahasa sampai ke Timor, ia hanya mulai menghidupkan kembalijemaat-jemaat, yang di sana adalah bagaikan tanaman yang merana, malahan hampir sudah mati.[25]
Pekerjaan Joseph Kam tidaklah ternilai artinya bagi gereja di Maluku, bahkan di seluruh Tumur Indonesia. Sudah jelas bahwa tidak mungkin dalam waktu 18 tahun memperbaharui gereja secara keseluruhan. Terlebih juga dalam hal ini ia meneruskan kebijakan VOC. Ia tidak segan-segan melayankan babtisan secara massal tanpa persiapan yang wajar. Ia tidak segan-segan pula bersandar pada kekuasaan dan keuangan Belanda. Yang penting ialah ia membawa semangat dan gairah pietisme kedalam gereja Maluku. Bentuk-bentuk lama diisi dengan yang baru. Semangat yang baru ini kemudian hari memungkinkan kegiataan besarprang-orang Ambon dalam usaha pekabaran injil di luar daerah mereka sendiri. Oleh karena kunjungannya yang berulang-ulang. Banyak jemaat mulai berjalan dengan baik lagi. [26]
Ada dua catatan tentang pelayanan Joseph Kam yaitu:
1.      Beliau lebih sering bekerja seorang diri dengan pengorbanan yangterbilang sangat luar biasa
2.      Kam bukanlah seorang pietis yang serba kaku (bukan fanatik). Beliau bersikap bijak terhadap tantangan ladang-ladang pelayanan. Meskipun belum puas dengan tingkatan kerohanian orang-orang Maluku, beliau berprinsip bahwa yang mayoritas tidak boleh dikurbankan demi penguatan segelintir minoritas kecil “orangorang yang telah menghidupi imannya”[27]
Disamping NZG yang bekerja di Maluku, UZV juga bekerja di pulau Buru. Hasil pekerjaannya diserahkan kepada GPI pada tahun 1933. Jemaat-jemaat di Maluumembentuk sinode sendiri pada 5 September 1935. Sistem pemerintahan gerejawinya adalah Prebiterial Sinodal dan berkantor pusat di Ambon. Gereja ini menjadi anggota PGI pada tahun 1950 dengan jumlah anggota pada tahun 2000 adalah 453.978 orang.
GPM mempunyai lembaga pendidikan teologi sendiri yangdimulai dengan STOVIL[28] pada tahun 1856 dan menjadi akdemik teologi. Akademi ini ditingatkan menjadi sekolah tinggi teologi dalam univesitas Kristen Indonesia Maluku. GPM memberitakan injil ke daerah pantai barat Irin Jaya yang melahirkan Gereja Protestan Indonesia di Irian Jaya. Gereja ini menyelenggarakan persekolahn, rumas sakit dalam usaha-usaha sosial lainnya.[29]
3.      Gereja Masehi Injili di Timor (1947)
Sejarah gereja ini berawal dari masaVOC, VOC menempatkan pendetanya di Kupang pada tahun 1614 yaitu pendeta N.Van Den Broeck. Selama masa VOC orang Kristen hanya terdapat di Kupang dan Roti namun mereka tidak mendapat pembinaan yang baik. Keadaan ini berlangsung hingga Timor diserahkan kepada NZG pada tahun 1819. Pada tahun 1819 NZG mengutus misionarisnya yang pertama ke Timor, yaitu pdt R. Le Brujin da kemudian disusul ke missionaris lainnya. para misionaris tidak dapat bertahan di Timor karena udara sangat panas dan penyakit malaria. Pada tahun 1854 NZG mengundurkan diri dari Timor dan Roti. Jemaat-jemat di Timor di serahkan kepada GPI. Namun pada tahun 1872 NZG bekerja di pulau sabu dengan menempatkan misionarisnya yang terakhir yaitu Pdt. Y.H. Letteboer. Kekristenan berkembang pesat ketika berada dibawah GPI, terutama sejak tahun 1910. Pada tahun itu pedalaman Timor telah diamankan oleh pemerintah Hindia- Belanda sehingga Injil dapat berkembang kedaerah pedalaman dan pulau-pulau lainnya. perkembangan ini ditunjang oleh adanya Timor Regeling (1914) yang menyerahkan urusan persekolahan kepada gereja oleh pemerintah. Di Timor terjadi gerakan massal ke dalam Kekristenan sehingga jumlah anggota jemaat adalah 11.500 orang meningkat menjdi 46.580 orang pada tahun 1938.
Pada masa pendudukan Jepang, jemaat-jemaat di Timor sangat menderita. Mereka kehilangan pendeta-pendeta asing dan gaji. Tiga orang pendeta Timor dibunuh oleh Jepang. Sesudah Jepang menyerah dan pendeta-pendeta Belanda kembali ke Timor, usaha untuk mendewasakan jemaat-jemaat di Timor dilanjutkan. Usaha ini sebenarnya sudah dimulai pada tahun 1938. Pendewasaan jemaat-jemaat di Timor terwujud pada 31 oktober 1947 dengan nama Gereja Masehi Injili Timor. Gereja ini segera mendapati kesulitan dalam bidang keuangan dan kepemimpinan. GMIT dipimpin oleh pedeta Timor sendiri pada tahun 1950, yaitu Pdt. J.L.Ch. Abineno.
Pertambahan anggota jemaat terus meningkat. Salah satu faktor pemicu pertambahan ini adalah terjadi gerakan Rohdari Timor pada tahun1968-1972 dan peristiwa G30S. Anggota jemaat pada tahun 1971 menjadi 517.000 orang. Jumlah anggota jemaatnya pada tahun 2000 adalah 1.100.000 orang. GMIT menjadi anggota PGI pada 1950.
Sistem pemerintahan gerejawinya adalah prebiterial-sinodal, dengan kantor pusat di Kupang. Pendidikan teologi telah diusahan sejak masa NZG, yaitu dengan membuka STOVIL di Baa, Roti pada tahun 1902. Sekolah ini dipindahkan ke Kupang pada tahun 1926 namun ditutup pada tahun 1931. GMIT juga berkarnya dalam bidang pendidikan melalui yayasan yang bernama yayasan pendidikan kristen (Yupenkris) serta dalam bidang kesehatan dan sisoal kemasyarakatan lainnya.[30]
2.7.Upaya Pembentukan Sinode AM Bersama
Sesudah adanya pemisahan administrasi Gereja dari negara pada tahun 1935 dalam GPI dapat dilihat tanda-tanda yang menunjukkan perkembangan suatu kehidupan yang baru. Kemerdekaan hidup serta adanya pekerjaan yang baru diperolehnya ternyata dalam sinode-sinode pertama dari gereja yang baru di organisasi itu adalah pada tahun 1936 dan pada tahun 1936. Pada sinode itu dibicarakanlah pelbagai soal mengenai peraturan hidup Gereja, liturgi dan usaha-usaha pekabaran injil lainnya.[31] Telah dilaksanakan pemisahan administrasi gereja dengan negara dari negara pada tahun 1935, maka daam GPI dapat dilihat tanda-tandayang menunjukkan adanya perkembangan suatu hidup baru. Kemerdekaan dalam hidup serta pekerjaan  yang baru diperolehnya, ternyata dalam sinode pertama dari gereja yang baru diorganisasi itu, ialah pada tahun 1936 dan 1939. Pada sinode ini dibutkanlah berbagai persoalan mengenai peraturan hidup gereja liturginya dan pekabaran injilnya. Dikatakanlah bahwa pada umumnya di dalam kehidupan masyarakat Kristen sesudah perang dunia petama tampaknya kemajuan dalam hidup rohani. tetapi minat rohani yang besar itu kini pada pertamakalinya ditampungoleh suatu gereja, yang memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada jemaatnya.[32]
1.      Sinode Am Pertama (1936)
Dalam sinode Am Pertama, pada tahun 1936, GPI membahas soal pengakuan iman dan menetapkan pedoman yang berbunyi, “pengakuan iman pada masa kini dan dinegara ini tidak mungkin dilakukan kecuali dalam hubungan yang hidup denganpengakuan gereja segala abad, seperti yang telah disampaikan kepada kita dalam pengakuan iman rasuli dan dalam usaha mengembangkan pengakuan itu.
2.      Sinode AM Kedua (1939)
Pekerjaan ini diteruskan. Mengenai dukungan negara dibidang keuangkan, negara memutuskan secara resmi tetap menagnggung gaji pendeta dan pendeta bantu sebanyak yang ada pada tahun 1935. Tidak ada ketetapan mengenai para peneta pribumi, tetapi untuk sementara ini mereka tetap digaji oleh negara.
3.      Sinode Am Ketiga (1948)
Sinode Am ketiga terjadi di Bogor pada tahun 1948. Sinode Am di Bogor ini harus memutuskan persoalan status jemaat-jemaat GPI di Indonesia Barat. Jemaat-jemaat ini terdiri atas orang Minahasa, Maluku, Timor, dan seterusnya dalam perantauan tambah sejumlah besar orang Belanda dan Indo-Belanda. Maka sinode memutuskan untuk menggabungkan jemaat-jemaat tersebut menjadi gereja baru yang diberi nama gereja Protestan Indonesia Barat. Dengan demikian lahirlah GPIB sebagai gereja bagian yang ke-empat dalam lingkungan GPI yang lama. Pada tahun 1957 dengan mengungsinya 40.000 orang berbangsa Belanda ke Netherland maka GPIB menjadi gereja yang bersifat  Indonesia. Jumlah anggotanya 250.000 jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk bagian Timur. Didalamnya tertampung orang dari berbagai suku disamping keiga suku (Minahasa, Ambon dan Timor).
GPIB secara khusus terdapat didaerah perkotaan. Sinode Am ketiga juga harus menentukan bagaimana susunan organisasi GPI masa depan dan yang disepakati ialah truktur ala jeruk yaitu banyak bangsa satu kulit. Namun tidak ada lagi sinode Am sebab akan mengurangi wewenang masing-masing sinode. Cukup sidang Am yang berkumpul tiga tahun sekali. Hanya melihat kenyataan bahwa bagian-bagian GPI sudah berdiri sendiri secara penuh, maka tidk sisa banyak hal yang dapat diurus oleh sidang Am dan Badan pengurusnya. Sidang Am sudah ketinggalan zaman setelah didirikannya dewan gereja-gereja pada tahun 1950.[33]
2.8.Keuntungan dan Kerugian Pemisahan Gereja negara
2.8.1.      Keuntungan
Yang menjadi keuntungan dari pemisahan gereja negara yaitu:
·         Badan pengurus gereja diberi wewenang yang sangat luas, kekuasaannya malah lebih besar dibandingkan dengan masa sebelum pemisahan gereja dan negara terjadi
·         Pengurus gereja memegang wewenang yang tertinggi didalam lingkungan gereja, seperti bandan ini mengangkat, menempatkan, memindahkan, memberhentikan/memecat pendeta-pendeta pribumi kecuali dalam gereja mandiri, dimana sinode-sinodenya memegang wewenang itu.[34]
2.8.2.      Kerugian
Yang menjadi kerugian dari pemisahan gereja negara yaitu:
·         Terjadinya pemisahan keuangan antar gereja dengan negara. Dengan hal ini pemerintah berpendapat akan menimbulkan keadaan keuangan yang tidak menentu dimasa mendatang
·         Gereja mendapat peluang untuk merangsang perkembangan gereja tetapi mungkin juga pengurus itu akan menjadi badan yang bertindak sendiri dan mengandalkan segala sesuatu dari atas.[35]
III.             Refleksi Teologis
Setelah VOC meninggalkan Nusantara terjadi berbagai gejolak antara gereja dengan negara. Semua orang Protestan Indonesia dipersatukan ke dalam satu Gereja Protestan yang ditetapkan di Hindia-Belanda (Indonesia). Gereja ini dikenal dengan nama Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau Indische Kerk. Antara gereja dengan negara terciptalah hubungan yang sama eratnya seperti zaman VOC. Aturan dalam GPI hampir sama dengan VOC pemerintah ingin menetapkan atau mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pengangkatan pimpinan gereja, dengan disiplin gereja, dengan keuangannya. Lalu kemudian terjadi pemisahan antara gereja dan negara karena negara yang terlalu membatasi pergerakan gereja, hasil dari pemisahan itu adalah Gereja Masehi Injili di Minahasa, Gereja Protestan Maluku dan Gereja Masehi Injili di Timor. Seperti yang tertulis dalam 1 Timotius 4:12“jangan seorangpun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu”, diajarkan bahwa walaupun gereja pada masa Hindia-Belanda ada di bawah naungan negara atau gereja negara (Indische Kerk), tetapi gereja bisa memisahkan diri dan menjadi mandiri untuk membentuk gerejanya sendiri. Meskipun dalam usia yang muda tetapi masing-masing gereja ini bisa berekembang dan sudah memiliki sinodenya masing-masing, diantaranya GMIM pada tahun 2000 dengan jumlah anggota 632.705, GPM pada tahun 2000 dengan jumlah jemaat 453.978 da GMIT pada tahun 2000 juga memiliki jumlah anggota 1.100.000 orang. Dari masing-masing gereja membentuk pengakuan Am bersama.
IV.             Tambahan Dosen
Prinsip revolusi prancis yang juga dianut oleh Belanda. Tidak mengijinkan adanya campur tangan negara atas agama apapun, diberi kebebasan semua sama termasuk penghapusan gereja negara sehingga pada abad yang ke-19 di Belanda sendiri sudah tidak ada lagi gereja negara tetapi ketika pemerintah Hindia-Belanda datang ke Nusantara kita  Belanda  disebut uni Hindia-Belanda dia merasa prihatin terhadap kekristenan yang ditinggalkan VOC karena tidak ada pelayannya yang mencukupi untuk melayanai khususnya di wilayah Minahasa, maluku dan Timor. Oleh karena itu perlu mereka harus dimasukkan dalam satu organisasi itu pemikiran Raja william satu, padahal di Belanda sudah tidak ada gereja negara tetapi atas dasar keprihatinan itu mereka dipersatukan dalam satu wadah yang disebut Indiche Kerk (gereja negara di Hinda Belanda) yang kemudian juga di pahami sebagai gereja protestan di Indinesia, sehingga dengan demikian wilayah-wilayah yang kurang pelayannya termasuk dananya itu di supplay oleh  Indiche Kerk, yang langsung berhubungan dengan hak komisi di Belanda. Jadi mereka adalah sebuah komisi Belanda adalah yang mengurus wilayah jajahan termasuk agama dan gereja. Dibentuklah gereja negara tetapi pada tahun 1848 bahwa parlemen Belanda yang di dominasi kelompok Liberal menginginkan agar gereja negara gereja negara di wilayah jajahan juga harus dihapuskan dan pelaksanaannya ini dimulai di nusantara mulai pada tahun 1963 ada keinginan untuk berpisah dan baru mulai berpisah pada tahun 1863 pada bulan agustus 1935.
Mengapa butuh waktu yang panjang untuk pemisahannya karena terjadi pro dan kontra untuk pemerintah  Belanda menginginkan berpisah gereja negara karena itu adalah prinsip yang mereka anut. Tetapi para zendeling, pendeta-pendeta dan orang-orang pribumi memiliki pemikiran yang berbeda, ada pro-dan kontra, kalau yang pro terhadap pembubaran mereka menginginkan kalau gereja ya harus jadi gereja  karena dengan ada gereja negara ini akan disebut dengan masalah eklesiologi. Ketika gereja itu tidak menjadi gereja maka berarti ada masalah eklesiologi, artinya adalah apa dan bagaimana gereja, praktek yang dilakukan tidak sesuai dengan hakikat dan tujuan gereja. Mengapa demikian? Kalau yang dimaksud dengan gereja negara pimpinanya adalah gubernur jendral dan itu tidak cocok dengan gereja negara, jadi orang yang pro dengan ini sudah menyadari bahwa ini bukan gereja . lalu kemudian keputusan yang diambil oleh gereja negara itu buanlah keputusan yang diambil oleh wakil gereja apalagi sistem rerform adalah presbiterial sinodal berarti tidak cocok dengan asas gereja, karena mengambil keputusan karena apa kata pimpinan gereja bukan karena hasil rapat. Bagi yang takut dengan pemisahan, mereka sudah nyaman dengan supplay pemerintah, mereka khawatir bagaimana dengan dana sehingga sulit untuk dipisahkan. Pengaruh dari Nasionalisme adanya keinginan untuk kemajuan sejarah atau wilayah ini yang mengakibatkan percepatan dari pemisahan ini. jadi, pemisahan ini kemudian dipercepat, ini merupakan dampak nasionalisme di Indonesia apalagi salah satu penganjur kemandirian itu adalah Hendrick kremer. Dia menginginkan agama kisten berbaur agar jangan ada kesan agama kristen agama penjajah. Jadi Nasionalisme yang mempercepat sehingga sebelum Agustus 1935 justru Minahasa sudah mandiri. Jadi satu tahun sebelum pemisahan secara akustatif Minahasa sudah mandiri tahun 1934 lalu sahnya 1935 disitulah GPM, lalu1947 justru baru Timor. Timor adalah wilayah yang sulit sehingga waktu VOC datang tetap dibiarkan Katolik karena tidak memberikan keuntungan secara ekonomi kesulitan masalah transportasi dan keuangan sehingga lama baru mandiri. 1936 di bentuk sinode Am bersama untuk  wilayah karena mereka memiliki sejarah bersama. Umumnya lembaga gerejawi yang bersifat nasional kecuali sei Nababan biasanya yang menjadi pemimpin-pemimpin organisasi  yang sifatnya nasional di Indinesia kebanyakan orang Indonesia juga, karena sekarang yang bergabung dengan Sinode Am ini  bukan hanya 4 gereja termasuk gereja di Donggala, Wilayah Palu, Sulawesi Selatan,  bahkan Irian Jaya juga mungkin sudah ada sinode Am bersama. 3 tahun sekali mereka bertemu. Tahun1947 Tomor mandiri dan tahun 1948 mereka membuat gereja bersama itulah yang disebut dengan GPIB. Tetapi sudah dilanggar karena GPIB sudah memiliki sinode Am-nya sendiri.
V.                Daftar Pustaka
Aritonang, Jan. S., Belajar Memahami Sejarah di Tengan Realitas, Bandung: Jurna Info Media, 2007
Culver, Jonathan E., Sejarah Gereja Indonesia, Bandung: Biji Sesawi, 2014
End, Thomas Van Den, Harta Dalam Bejana, Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2015
End, Thomas Van Den, Ragi Cerita 1, Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1999
End,Th. Van Den & Weitjens, J., Ragi Cerita 2, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2015
Hoekema, Alle Gabe, Berfikir dalam Keseimabangan Dinamis,Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997
Locher, G.P.H., Tata Gereja Protestan Indonesia, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997
Muller, Th. Kruger, Sedjarah Geredja di Indonesia, Jakarta: BPK-Djak, 1979
Ukur, F. & Cooley, F.L., Jerih Juruang, Jakarta: Lembaga Penelitian dan Study DGI, 1979
Wellem, F.D., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2011






[1] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta: Bpk-Gunung Mulia, 2011), 144
[2] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2015), 247
[3] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1999), 147-148
[4] Thoman Van Den End, Harta Dalam Bejana,  248-250
[5]G.P.H. Locher, Tata Gereja Protestan Indonesia, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997),44 
[6] Jan. S. Aritonang, Belajar Memahami Sejarah di Tengan Realitas, (Bandung: Jurna Info Media, 2007), 96
[7] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2015), 250-251
[8] F. Ukur & F.L.Cooley, Jerih Juang, (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Study DGI, 1979), 485-486
[9] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 146
[10] Jan. S. Aritonang, Belajar Memahami Sejarah di Tengan Realitas, 96
[11] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 146-148
[12] F. Ukur & F.L.Cooley, Jerih Juaang, 482-483
[13] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja,144
[14] F. Ukur & F.L.Cooley, Jerih Juaang,  484
[15] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 137
[16] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 170
[17] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 138
[18] Ridel adalah seorang yang datangnya dari Jerman. Ridel adalah keluarga yang setia kepada gereja negara (yakni gereja Lutheran), tetapi mengalami pula pengaruh pietisme. Ia termasuk lapisan masyarakat menengah kebawah. Riedel pada waktu muda mengalami suatu krisis rohani maupun jasmani. Ia berjanji kepada Tuhan bahwa jikalau ia sembuh, ia akan memberikan seluruh kehidupnnya untuk pekerjaan Tuhan. bersama Schwarz, ia menerima pendidikan yang di Berlin dari “bapa” janicke. Tentang dia orang pernah berkata ”ia serang yang aneh, karena tidak tau berbicara tentang lain-lain hal kecuali tentang Juruslamat “. Tetapi kesalehan kristosentris ini tidak bersifat sempit. Rideal adalah seorang dengan latar belakang pieti pada umumnya dan Hernnurt pada khususnya. Lalu teman-teman pekerjaanya berasal dari lingkungan yang serupa, walaupu diantara angkatan zendeling yang kedua (setelah tahun 1815) adapula yang pola kerohaniannya agak lain sedikit.
[19] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 172-174
[20] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 138-139
[21] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 148-149
[22] Joseph Kam dilahirkan pada bulan September 1769 dari keluarga Belanda. Keluarga Kam adalah anggota gereja Hervorm, tetapi suasana rumah tangga mereka dipengaruhi oleh semangat pietisme Hennhurt. Mereka mempunyai hubungan dengan kelompok Hennhurt di Zeist. Kam sering mengunjungi kelompok sehingga terpengaruh olehnya. Ajaran Hennhurt (cinta kasih persaudaraan) membekas sangat mendalam dalam dirinya, sehingga kemudian ia menjadi pekabar injil ditenga-tengah orang kafir. Kam mengalami masa pendidikan yang cukup lama. Kam mempunyai jadwal yang sangat padat. Misalnya bangun pagi berdoa, bernyani dan baca Alkitab.
[23] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, 253
[24] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 149
[25] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1999), 164-165
[26] Thomas Van Den End, Harta dalam Bejana, 255-256
[27] Jonathan E. Culver, Sejarah Gereja Indonesia, (Bandung: Biji Sesawi, 2014), 72
[28] STOVIL  (School Tot Opleiding Leraren), sekolah berijasah bagi pengajarpengajar bumiputera. Ini merupakan sekolah untuk mendidik tenaga-tenaga gerejawi yang bergelar Inlands Leraar (pendeta pribumi) dalam lingkungan GPI. Pembentukan sekolah ini berdasarkan pada keputusan pemerintah mengenai pembentukan jabatan pendeta pembantu (mantan zending Belanda) dalam GPI, yang mengatakan bahwa pendeta pembantu harus mendidik guru-guru jemaat yang kurang terdidik dengan baik.
[29] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 149


[30] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja,140-141
[31] Th. Kruger Muller, Sedjarah Geredja di Indonesia, (Jakarta: BPK-Djak, 1979), 80
[32] Muller Kruger, Sedjarah Geredja Indonesia, 80
[33] Th. Van Den End & J. Weitjens, Ragi Cerita 2, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2015), 56-58
[34] Alle Gabe Hoekema, Berfikir dalam Keseimabangan Dinamis, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997), 117-118
[35] G.P.H.Locher, Tata Gereja Protestan di Indonesia, 71

Tidak ada komentar:

Posting Komentar