Indische Kerk
I.
Abstraksi
Setelah VOC meninggalkan Nusantara,
perjalanan Gereja di Nusantara tidaklah berjalan dengan mudah. Keadaan gereja di
Indonesia memprihatinkan, Pemerintah Belanda, yang telah mengambil alih wilayah
kekuasaan VOC, merasa wajib memelihara jemaat-jemaat yang diwarisinya dari
kompeni itu, baik yang bangsa Belanda maupun yang bangsa Indonesia. Gereja
Protestan Indonesia (Indische Kerk),
di mana jemaat-jemaat itu terkumpul, dijadikan gereja negara. Antara gereja
dengan negara terciptalah hubungan yang sama eratnya seperti zaman VOC. Tetapi
pada akhirnya ada gereja-gereja yang akhirnya memutuskan untuk melakukan
pemisahan dengan gereja negara diantaranya adalah Gereja Masehi Injili di
Minahasa, Gereja Protestan Maluku, Gereja Masehi Injili di Timor.
II.
Isi
2.1.Pengertian Indische
Kerk
Pada
tanggal 11 Desember 1815/1816 Raja Belanda yaitu Raja Willem I menyatakan bahwa
semua orang Protestan Indonesia dipersatukan ke dalam satu Gereja Protestan
saja yang ditetapkan di Hindia Belanda (Indonesia). Gereja ini dikenal dengan
nama Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau Indische
Kerk. Gereja ini dikenal dengan gereja negara sehingga pendeta-pendetanya
adalah pegawai pemerintah. Wilayah kerjanya adalah Maluku, Minahasa, Timor dan
jemaat-jemaat bekas jemaat VOC di Indonesia Barat. Oleh karena gereja itu
mengalami kekurangan tenaga mereka mengadakan kerjasama dengan NZG. Ketika masa
kerja sama selesai maka administrasi dengan pemerintah, sementara pemisahan
keuangan dilakukan pada tahun 1950. Dari jemaat-jemaat GPI berdirilah gereja-gereja
yang bediri sendiri yaitu Gereja Masehi
Injili Minahasa (GMIM), Gereja Protestan Maluku (GIM), Gereja Masehi Injili di
Timor (GMIT), Gereja Protestan bagian Barat (GPIB), dan beberapa gereja lain di
sulawesi.[1]
2.2.Latar Belakang Indische
Kerk
Sekitar
tahun1800, keadaan gereja Indonesia memperihatinkan. Jumlah anggotanya selama
hampir dua abad tidak bertambah.pendeta-pendeta hanya tinggal 4 orang saja dan
tidak ada yang bertambah. Belum ada pendeta Indonesia yang bewenang penuh.
Kebanyakan orang Indonesia selama sepuluh tahun lebih tidak dilayani oleh
seorang pendeta dan tidak mempunyai Kitab suci dalam bahasa yang dipahaminya.[2] Di
Batavia, yang pernah dilayani 17 orang pendeta, sekarang tinggal satu. Hanya di
Maluku agama Kristen mempunyai akar-akar yang kuat, tetapi jemaat Ambon tak
mempunyai seorang pendeta sendiri selama 13 tahun. Berhubung dengan keadaan
perang serta kesulitan-kesulitan yang dialaminya sendiri, gereja di Belanda
tidak sanggup memberi bantuan berupa uang atau tenaga. Pemerintah tetap
membiayai jemaat-jemaat di Indonesia, tetapi secara resmi sudah tidak ada lagi
ikatan antar gereja dengan negara. Keadaan jemaaat-jemaat Kristen Protestan
dalam tahun-tahun ini tidaklah menentu.[3] Sekitar
tahun 1.800, masih ada kelompok orang kristen Timor, Maluku Tengah, Sulawesi
Utara dengan Kepulauan dengan Kepulauan Sangir-Talaud, dan dikota-kota besar di
Jawa dan Sumatera. Pemerintah Belanda, yang telah mengambil alih wilayah
kekuasaan VOC, merasa wajib memelihara jemaat-jemaat yang diwarisinya dari
kompeni itu, baik yang bangsa Belanda maupun yang bangsa Indonesia. Gereja
Protestan Indonesia (Indische Kerk),
di mana jemaat-jemaat itu terkumpul , dijadikan gereja negara. Hal ini berarti
bahwa bukan saja seluruh biayanya ditanggung oleh negara, tapi juga badan
pengurusnya, pendeta-pendetanya, malah angota-anggota majelis-majelis jemaatnya
diangkat oleh pemerintah. Jadi, pemerintah Hindia-Belanda meneruskan kebijakan
VOC atas gereja.[4]
Menurut undang-undang dasar Belanda pada tahun 1815, Raja berdaulat penuh atas
negara jajahnnya. Ia menganggap satu kewajiaban utamanya adalah memberi bantuan
kepada gereja yang sangat membutuhkannya. Namun, disamping itu juga ia ingin
meralisasikan cita-citanya dibidang gerejawi yang tidak dapat ia laksanakan di
Belanda yakni menggabungkan semua gereja Protestan menjadi satu badan.[5]
Kendati pemerintah Belanda sangat dipengaruhi oleh semangat pencerahan dengan
asasnya menganut sikap netral terhadap agama, namun dengan berbagai alasan 15
tahun setelah pemerintahan Belanda membubarkan VOC dan sendiri menyelenggarakan
pemerintahan/ penjajahan, tahun 1815 raja William I mengeluarkan maklumat
pembentukan De Protestantsche Kerk in
Nederlandsch-Indie (biasa disingkat dengan Indische Kerk; bahasa
Indonesianya Gereja Protestan di Indonesia, GPI). Gereja ini mencakup seluruh
jemaat Protestan di Indonesia (Hindia-Belanda), tanpa mempersoalkan aliran atau
denominasinya, sehingga sejak semula ia tidak mempunya pengakuan iman atau ciri
konfensional. Proses pembentukan dan penataan organisasi GPI ini berlangsung
puluhan tahun. Namun demikian sejak awal sudah jelas bahwa, GPI adalah gereja
negara: pimpinan tertingginya adalah pejabat negara, Kerbestuurnya juga diangkat pemerintah; bahkan seluruh pengerja
paruh waktu (pendeta dan seterusnya) dibayar negara. Tidak heran bila didalam
gereja ini sering muncul ketegangan dan benturan antara kepentingan pemerintah
dan cita-cita melaksanakan tugas kesaksian, persekutuan dan pelayanannya.[6]
2.3.Kondisi Gereja pada
Masa Gereja Negara
Antara
gereja dengan negara terciptalah hubungan yang sama eratnya seperti zaman VOC.
Tetapi kerugiannya juga sama. Sama seperti pada zaman VOC, kegiatan gereja
keluar dilumpuhkan. Dalam melaksanakan tugasnya pelayan-pelayan gereja itu
bertindak sebagai pegawai-pegawai negara. Kehidupan gereja menderita kerugian,
karena:
1. Gereja
tidak tetap dikuasai oleh negara sedemikian rupa, hingga tidak mungkin ia
berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan kepentingan negara (menimbulkan
kekacauan)
2. Angota-anggota
jemaat tidak sempat belajar bahwa gereja merupakan urusan mereka sendiri, bahwa
mereka misalnya bertanggung jawab atas jalannya kehidupan gerejawi dalam hal
keuangan
3. Semua
pelayan gereja berstatus pejabat negara. Dari sebab itu, mereka tergoda untuk
bekerja juga sebagai seorang pejabat, yang pada jam yang ditentukan
meninggalkan pekerjaannya, dan bukan sebagai seorang gembala, yang tidak pernah
selesai mengasuh domba-domba kawanannya
4. Pendeta-pendeta
dipilih dan diangkat tidak dengan melihat pada pengakuan imannya. Ada banyak
dari antara mereka yang termasuk aliran
liberal dalam gereja. Mereka ini merasa tertarik pada ilmu pengetahuan,
umpamanya menjadi ahli dalam pengetahuan tentang kehidupan suku-suku Indonesia,
tetapi mereka tidak merasa terpanggil untuk mengabarkan injil kepada suku-suku
tersebut
5. Sesuai
dengan suasana kepegawaian, pendeta-pendeta tergoda untuk memandang
pembantu-pembantunya sebagai bawahannya. Mereka ini tentu saja mendapat gaji
yang lebih rendah. Dan pendeta-pendeta pribumi, yang merupakan pegawai yang
lebih “bawahan” lagi, tidak diberi kuasa untuk melayankan sakramen.
Tidaklah
mengherankan bahwasanya selama abad ke-19 usaha-usaha gereja Protestan di
Indonesia di bidang pekabaran injil kurang sekali. Terlebih-lebih karena negara
bukan lagi seperti zaman VOC, negara kristen melainkan sudah menjadi negara
netral. Pemerintah tidak mau lagi memihak pada gereja ataupun agama manapun.
Jadi, negara tidak mau melakukan pekabaran injil. Gereja terlalu terikat dan
tidak besemangat dalam melakukannya. Hal itu harus dilakukan orang-orang
kristen secara pribadi. Pada abad yang sama, gereja Belanda yang terbesar
adalah Gereja Hervormd karena
mengalami berbagai sebab, tidak menangani karya pekabaran injil di
daerah-daerah jajahan Belanda. Tetapi dalam gereja itu ada perorangan yang
merasa kewajibannya memberitakan Yesus Kristus kepada mereka yang belum
mengenal Yesus Kristus. Orang-orang ini tergolong pietisme maupun pencerahan
moderat. Pada tahun 1797 mereka mendirikan lembaga pekabaran injil Nederlands Zendings Vereniging (NZG).
Oleh karena itu pada tahun 1851 GPI kekurangan tenaga penginjil, maka gereja
negara itu mengadakan kerjasama dengan lembaga PI yaitu NZG.[7] Pada tahun 1854 keluarlah suatu peraturan
khusus oleh pemerintah yang mengatur dan memberi kemungkinan bagi badan-badan
PI untuk bekerja di daerah-daerah di luar wilayah pelayanan Gereja Protestan.
Dalam suatu artikel dicantumkan ketentuan-ketentuan:
1. Guru-guru
Kristen, imam-imam dan misionaris-misionaris harus terlebih dahulu memperoleh
ijin khusus yang diberikan atas nama atau langsung oleh gubernur Jendral, untuk
diperbolehkan bekerja disuatu daerah tertentu di Indonesia
2. Bila
ijin yang telah diberikan itu kemudian dianggap merugikan pemerintah, atau bila
syarat-syarat yang ditetapkan tidak ditaati, maka ijin terebut dapat dicabut
oleh gubernur Jendral.
Dengan
adanya situasi baru ini mulailah babak baru dalam penyebaran kepercayaan
Kristen di Indonesia.[8]
2.4.Peraturan dalam Gereja
Negara
Secara
garis besarnya, isi dari peraturan-peraturan gereja GPI yaitu:
1. Yang
menjadi anggota GPI ialah “semua orang protestan”
2. GPI
dipimpin oleh suatu pengurus yang diangkat oleh Gubernur-Jendral dan yang
berkedudukan di Batavia. Ketuanya harus seorang yan menjabat pangkat tiggi
dalam peraturan negara (baru dalam abd 20 seorang pendeta). Anggota-anggota
pengurus lainnya ialah pendeta-pendeta jemaat protestan di Batavia dan tiga
anggota jemaat yang terkemuka. Jemaat setempat dipimpin oleh majelis-majelis yang
dipilih oleh jemaat setempat. Mula-mula mengangkat mereka harus membutuhkan
persetujuan pemerintah lokal. Para pendeta dan diangkat dan diberi tempat
bekerja oleh gubernur-jendral, setelah ada usul dari pengurus
3. Tugas
gereja ialah; memilihara kepentingan agama kristen pada umumnya dan gereja
protestan pada khususnya. Menambah pengetahuan religius dan memajukan
kesusilaan kristen dan menegakkan ketertiban serta kerukunan dan memupuk cinta
kasih kepada pemerintah serta tanah air.
4. Hubungan
dengan gereja di Nederland akan berlangsung melalui sekelompok pendeta yng
disitu yang antara lain bertugas menguji dan meneguhkan pendeta-pendeta dan
pekerja-pekerja lainnya yang hendak diutus kedaerah-daerah jajahan.
Aturan
dalam GPI hampir sama dengan VOC pemerintah ingin menetapkan atau mengetahui
segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pengangkatan pimpinan gereja, dengan
disiplin gereja, dengan keuangannya. Surat menyurat antara GPI dengan
badan-badan gerejani di Nederland sampai tahun 1932 harus dengan sampul yang
terbuka yang dikirim dengan post pemerintahan. GPI diberi tugas untuk
menegakkan ketertiban, itu berarti bahwa GPI dengan caranya sendiri ikut
menegakkan kekuasaan Belanda. GPI diberi struktur yang tidak sesuai dengan
hakekat gereja. Menurut hakekatnya, gereja dipimpin oleh mereka yang memegang
jabatan, sebagai wakil kepala gereja yaitu Yesus Kristus dengan memberi
pimpinan, pedoman meraka ialah Firman Tuhan. tetapi dalam GPI pada abad yang
lalu, pimpinan gereja berada ditangan tokoh-tokoh pemerintahh, yang mewakili
kepala negara Belanda, dan yang memakai pedoman yaitu kepentingan-kepentingan
negara Belanda di Indonesia. Perbedaan antara gereja dan dunia (negara) tidak
cukup menjadi kelihatan dalam peraturan-peraturan tersebut. pada masa GPI
pengurus mengangkat lagi pendeta-pendeta pembantu (bisanya utusan-utusan
lembaga pekabar injil) dan pendeta-pendeta pribumi (orang-orang Indonesia yang
yang biasa tidak boleh melayankan sakramen-sakramen). [9]
GPI
adalah gereja negara, pimpinan tertingginya adalah pejabat negara, Krekbesturnya (pengurus gereja) juga
diangkat pemerintah; bahkan seluruh pekerja penuh waktu (pendeta dan
seterusnya) dibayar negara. Tidak heran bila didalam gereja ini sering muncul
ketegangan dan benturan antara kepentingan pemerintah dan cita-cita
melaksanakan tugas kesaksian, persekutuan dan pelayanannya.[10]
Terdapat
tiga catatan penting berhubungan dengan peraturan GPI ini yaitu sebagai
berikut:
1. Kita
heran melihat bahwa kedudukan GPI mirip sekali dengan kedudukan Gereja zaman
VOC. Secara teori pemerintahan yang baru menganut asas pemisahan gereja dan
negara yang merupakan cita-cita pencerahan. Tetapi dalam prakte-praktek
keperluan penjajah tetap menentukan sikapnya. Penjajah tau bahwa posisinya
lemah karena ia tidak memerintah dengan persetujuan penduduk. Maka ia berusaha
supaya wilayahnya tidak terjadi sesuatu apapun tanpa sepengetahuannya. Azas itu
berlaku juga dibidang gerejani. Dari itu pemerintah ingin menetukan atau
mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pengangkatan
pemimpin-pemimpin gereja, denga disiplin gereja, dan dengan keuangannya. Sebab
itu ia senantiasa harus waspada. Dan GPI diberi tugas untuk menegakkan
ketertiban, itu berarti bahwa GPI dengan caranya sendiri ikut menegakkan
kekuasaan Belanda dan jajahannya. Negara membuat gereja menjadi salah satu
alatnya dan oleh karena itu mengikat gereja itu dengan kuat.
2. Campur
tangan pemerintah ini membuat akibat lain lagi. Karenanya GPI diberi struktur
yang tidak sesuai dengan hakekat gereja. Menurut hakikatnya gereja dipimpin
oleh mereka yang memegang jabatan sebagai wakil-wakil kepala gereja yaitu
Kristus. Dalam memberi pimpinan pedoman mereka adalah Firman Tuhan tetapi GPI
pimpinan gereja berada ditangan tokoh-tokoh pemerintah, yang mewakili kepala
negara Belanda dan yang memaki pedoman yaitu kepentingan-kepentingan negara
Belanda di Indonesia. Perbedaan antara gereja dan dunia (negara) tidak cukup
menjadi kelihatan dalam peraturan-peraturan tersebut. karena negara ingin agar
semua orang Kristen Protestan bergabung dalam satu gereja, ia menganggap gereja
tidak perlu suatu pengakuan iman. Anggota gereja itu tidak mempunya suatu
rumusan pengakuan iman bersama demi orang percaya. Akhirnya tugas gereja
menurut aturan GPI disamping memperkuat kedudukan Belanda di Indonesia juga untuk memupuk
pengetahuan pengetahuan religius dan memajukan kesusilaan Kristen. tidak ada
mengenai pujian kepada Tuhan, tidak ada pula mengenai tugas pekabaran injil dan
pelayanan kepada sesama manusia dengan demikian GPI menjadi suatu lembaga buat
memenuhi kebutuhan-kebutuhan religius masyarakan protestan Indonesia.
3. Orang-orang
yang menyusun peraturan-peraturan GPI seakan-akan tidak mengetahui bahwa dalam
gereja itu terdapat orang-orang Indonesia. Padahal mereka dari semula merupakan
mayoritas anggota-anggota gereja. Satu-satunya ketetapan yang menyangkut mereka
adalah pasal yang mengatakan bahwa pengurus harus membenahi
kekurangan-kekurangan yang mungkin terdapat dalam ibadah berbahasa Melayu.
Pengurus memang melakukan tugas dengan baik. Mereka malah menciptakan
angkat-pangkat baru demi pelayanan kepada orang-orang Kristen Indonesia. Pada
zaman VOC ada pendeta dan ada guru-guru jemaat.sekarang penguru mengangkat lagi
pendeta-pendeta pembantu dan pendeta-pendeta pribumi. Melalui pangkat-pangkat
ini pelayanan kepada orang-orang Indonesia diatur jauh lebih biak dari pada
zaman VOC dan berkat kerjasama GPI dengan lembaga-lembaga pekabar injil, jumlah
orang kristen dalam GPI di Indonesia bertambah terus. [11]
2.5.Pemisahan Gereja Negara
Bagaimana
ketidakwajaran selaku gereja negara dimana semua persoalan gerejani diatur
diawasi dan dibiayai oleh negara, naman keadaan tersebut telah membantu
memperbaiki keadaan yang ditinggalkan VOC. Masalah yang sebenarnya sejak
permulaan ada, ialah ketidakwajaran dari adanya suatu gereja negara dalam suatu
sistem pemerintahan yang berasaskan netralitas terhadap agama. Adanya gereja
negara ini merupakan suatu kostruksi bantuan yang sebenarnya tidak cocok.
Sementara itu semakain kuatnya aliran liberal di negeri Belanda sendiri tidak
menyukai adanya gereja negara. Mulailah pemikiran pemisahan gereja diri negara.
Kesulitan yang sebenarnya dihadapi dalam tubuh gereja sendiri. Karena sebagian
besar orang-orang gereja sudah terlalu lama berada dalam suatu ikatan “gereja
negara” yang sudah dimulai sejak zaman VOC. Dalam kenyataannya, maka prakarsa
untuk memikirkan pemisahan gereja dari negara itu bukannya datang dari gereja
itu sendiri tetapi dari pihak pemerintah. Dalam jangka waktu 50 tahun, setelah
melewati berbagai pembahasan, barulah pemisahan itu dilaksanakan. 3 tahapan
penting dalam proses penyiapan pemisahan yang perlu dicatat yaitu:
a. Langkah
pertama dimulai dari tahun 1836-1874, dengan dibentuknya selaku “komisi negara”
yang bertugas memikirkan dan membuat usul-usul untuk melaksanakan pemisahan
tersebut. komisi ini kemudian mengemukan beberapa pokok dasar, diantaranya:
-
Memberikan tanggunga
jawab yang lebih besar kepada jemaat itu sendiri
-
Pemanggilan pendeta
dilakukan oleh jemaat
-
Agar diadakan suatu
rapat dari para utusan jemaat yang diadakan sekali dalam setahun atau dalam dua
tahun
b. Langkah
kedua terjadi dalam tahun 1889-1900, dengan pembentukan komisi yang serupa.
Berdasarkan suatu penelitian dengan sistem angket diantara 26 jemaat, ternyata
bahwa sebagaian besar menganggap belum waktunya untuk mengadakan perubahan
dalam organisasi gereja Protestan seperti keadaannya pada waktu itu adalah yang
terbaik
c. Tahap
ketiga adalah ketika menentukan parlemen Belanda sendiri membentuk komisi di
tahun 1910 dan kemudian menyampaikan sarana mereka dalam tahun 1915. Dalam hal
ini kembali disarankan suatu peraturan gereja berdasarkan sistem “prebiterial
sinodal”. Momendrum ini dibahas dalam suatu rapat besar gereja protestan pada
tahun 1916. Berdasarkan pembahasan ini akhirnya lahirlah usul resmi dari pihak
pengurus gereja, yang berintikan beberapa pokok besar:
-
Supaya kesatuan gereja
tetap dijamin
-
Sifat am dari Gereja
Protestan jangan tersisih
-
Penyusunan pengurus
gereja didasarkan menurut ajas-ajas demokrasi.
Setelah
melewati proses beberapa tahun, maka dalam rapat besar yang kedua dari gereja
protestan dalam tahun 1933 dirampungkan semua persiapan kearah pemisahan gereja
dari negara. Dengan penetapan Raja tertanggal 1 Agutus 1935 secara resmi
terjadilah pemisahan gereja dari negara secara administratif.[12] Pada
tahun 1935, dilakukan pemisahan administrasi dengan pemerintah, sementara
pemisahan keuangan dilakukan pada tahun 1950.[13]
2.6.Gereja Hasil Pemisahan
Gereja Negara
Disamping
usul mengenai pemisahan gereja dari negara seperti yang sudah dijelaskan
diatas, juga dirumuskan ketentuan mengenai usul kemungkinan berdirinya
gereja-gereja dalam gereja protestan. Keputusan tersebut berisikan:
·
Berdasarkan persetujuan
sinode Am, aka dalam gereja protestan Hindia Belanda dapat didirikan
gereja-gereja yang berdiri sendiri yang dimasukkan di dalam gereja Protestan.
·
Di Minahasa, dimaluku
dan di Timor masing-masing akan berdiri gereja Protestan di Minahasa, Gereja
Protestan di Maluku dan Gereja Protestan Timor.
Dengan
adanya keputusan tahun 1933 tersebut, segera terbentuk gereja-gereja yang
berdiri sendiri, masing-masing: gereja Masehi Injili di Minahasa (1934), Gereja
Protestan Maluku (1935) dan Masehi Injili di Timor(1947).[14]
1.
Gereja
Masehi Injili di Minahasa (1934)
Kekristenan
di Minahasa ditanam oleh misionaris Portugis. Pada tahun 1536, Peter Magelhaes
membabtiskan raja Minahasa bersama 1.500 rakyatnya namun kemudian dibiarkan
tanpa pemeliharaan yang baik. Pada tahun 1663 portugis diusir oleh VOC dari
Minahasa. Pada tahun 1675 Pdt. Montanus mengunjungi Minahasa dan menemukan
sekelompok orang kristen disana. Pada tahun 1707, disana terdapat 5000 orang
Kristen. tahun 1771 didirikan jemaat kedua di Likupang. Ketika terjadi
peralihan dari VOC kepada Indische Kerk,
jemaat disini menderita. Tidak ada tenaga pendeta yang merawat mereka.[15] Di
Minahasa juga, kegiatan Joseph Kam-lah yang membuka jalan bagi zending baru.
Karena ia adalah satu-satunya pendeta Gereja Protestan di Indonesia Timur, maka
ia bertanggung jawab atas jemaat-jemaat di Sulawesi Utara.[16]
Pada tahun 1831, GPI menyerahkan wilayah Minahasa kepada NZG. Dua orang
misionaris NZG yang sangat berjasa bagi perluasan kekristenan di Minahasa
adalah Pdt. Johann Friedrich Riedel dan Gotleb Schwarz. Riedel menempati
Tondano, sedangkan Schwarz di Lasangoan.[17] Maka
berlangsunglah pertemuan antara utusan-utusan injil dengan penduduk Minahasa.
Mereka ini telah mengungkapkan hasrat mereka untuk menerima agama Kristen,
utusan-utusan injil datang membawa agama itu kepada mereka. Tentu saja orang-orang akan
berbondong-bondong masuk memeluk agama Kristen. Rideal[18]
bertindak sedemikian rupa, hingga perbedaan dalam hal pengertian mengenai agama
Kristen dan tidak sempat mengakibatkan permusuhan dari pihak-pihak orang
Tonado. Ia tidak memaki orang kristen karena kurang rajin datang ke gereja,
begitu pula ia tidak menyerang agama suku dengan kata-kata yang pedas (hal yang
sering dilakukan zendling di daerah-daerah lain). Tetapi ia bersikap ramah
tehadap semua orang, ia bergaul dengan mereka yang secara santai, dan apabila
mereka datang kerumahnya mereka diberi kopi dan kue. Dalam pada itu ia
mengajarkan agama Kristen secara intensif, menurut pandangannya sendiri. Ia
segera mulai mengadakan kebaktian hari minggu daam bahasa Melayu, dan
melayankan perjamuan kudus kepada anggota-anggota sidi yang sedikit saja
jumlahnya. Melalui pendekatan-pendekatan ini, Riedel dalam waktu beberapa tahun
saja dapat menembus sikap acuh tak acuh dan perlawanan yang terdapat di
Tandano. Sekitar tahun 1850, 70% penduduk daerah Tandano sudah dibabtiskan.
Riedel sendiri pernah berkata bahwa isi pokok khotbah-khotbahnya ialah
“Anugerah Allah yang ditawarkan kepada semua orang di dalam Kristus Yesus. Penebusan
sempurna semua orang berdosa sebagaimana dikerjakan Juruselamat kita yang kekasih”[19]
Selama
hampir 40 tahun lamanya seluruh Minahasa telah menjadi Kristen. NZG menyerahkan
kembali Minahasa kepada GPI pada tahun 1876 dengan jumlah anggota jemaat
sekitar 80.000 atau 80% dari penduduk Minahasa. Pendeta Minahasa yang pertama
adalah Adrianus Angkow yang ditahbiskan pada tahun 1847. Kursus penginjilan
didirikan di Tomohon pada tahun 1867 dan kemudian menjadi STOVIL pada tahun
1886 yang kini menjadi fakultas UKIT di Tomohon.
Pada
tanggal 20 September 1934 jemaat GPI di Minahasa membentuk sinodenya sendiri dengan
nama Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Jumlah anggota jemaat terus
bertambah. Pada tahun 1938 menjadi 282.373 orang dan pada tahun 2000 mencapai
632.705 orang. Pada tahun 1933 terjadi
perpecahan dalam kalangan jemaat-jemaat GPI Minahasa. Hal ini disebabkan
lambannya pendewasaan jemaat-jemaat GPI di Minahasa. Kelompok itu mendirikan
gereja tersendiri yang disebut kerapatan Gereja Protestan Minahasa. Pada
masa penduduk Jepang, GMIM dipimpin oleh
pdt. A.Z. Wenas. Pada masa ini, pemerintah Jepang membentuk persatuan Kristen
sebelah utara (PARSU). GMIM aktif dalam wadah ini.
Sistem
pemerintahan gerejawinya adalah Presbiterian Sinodal. Gereja ini menjadi
anggota PGI pada tahun 1950. Kantor pusatnya berada di Tomohon. GMIM merupakan
gereja bagian gereja protestan di Indonesia (GPI). GMIM mempunyai universitas
Kristen Tumohon (UKIT). Gereja ini juga menyelenggarakan persekolahan dan
mempunyai lima rumh sakit besar , klinik bersalin dan lain sebagainya. GMIM
melaksanakan pemeliharaan dan pekabaran injil di daerah Bolang Mangandaw,
Gorontalo, Donggala yang kemudian menjadi gereja yang berdiri sendiri.[20]
2.
Gereja
Protestan Maluku (1935)
Gereja
ini mempunyai sejarah paling panjang di Indonesia. Kekristenan pertama dibawa
oleh orang Portugis sekitar tahun 1540. Serikat Fransisikan, dominikan, dan
kemudian Yesuit menanaman dan mengembangkan gereja Katolik di wilayah ini.
Fransiskus Xaverius sangat berjasa bagi penanaman iman Katolik di sini. Pada
permulaan abad ke-17 Portugis diusir oleh Belanda dan VOC menjadikan Ambon
sebagai pusat kekuasaannya sebelum dipindahkan ke Jakarta (Batavia ) pada
tahun1519. Orang Katolik beralih ke Protestan. Jemaat-jemaat di Ambon selalu
dapat pemeliharaan yang baik selama masa VOC. Setelah VOC dibubarkan hingga
masa pemerintahan Inggris, jemaat-jemaat dibiarkan tanpa seorang pendeta pun.
Pada masa pemerintahan Inggris, jemaat-jemaat sibiarkan tanpa seorang
pendetapun. Pada masa pemerintahan Inggris, Yabez Carey bekerja di Maluku.[21] Pada tahun 1816 Joseph Kam[22],
rasul Maluku, tiba di Ambon[23]
serta memelihara jemaat-jemaat disana serta memberi perhatian kepada
jemaat-jemaat di Indonesia Timur lainnya. tibanya Kan disana menandai: awal
mula pekerjaan NZG di Maluku.[24]. Kam
dan kedua temannya bermaksud untuk bekerja ditenga-tengah orang yang bukan
Kristen, lepas dari jemaat-jemaat yang sudah ada. Tetapi pemerintajh menganggap
pemeliharaan atas jemaat-jemaat itu lebih mendesak daripada pekabaran injil,
dan ketiga zendling itu disuruh mengisi lowongan-lowongan di dalam gereja
negara. Di Maluku Kam menemukan situasi yang telah digambarkan diatas. Yang
menjadi persoalan adalah, bagaimana menghadapinya. Kam segera mulai mengadakan
latihan-latihan rohani dan kumpulan-kumpulan Doa, dimana “orangorang yang sudah
dibabtis” berkumpul. Perkumpulan itu baginya merupakansuatu alat yang penting
dalam dalam membangun kembali gereja di Maluku. Dua hari setelah tiba di Ambon
ia mulai melayankan Firman; tiga minggu kemudia dia memimpin perayaan perjamuan
kudus. Dan karena di kota Ambon saja terdapat tiga ribu anak yang belum
dibaptis, ia melayankan babtisan kepada
mereka (dengan menetapkan jatah 120 orang per minggu). Dalam pekerjaan ini, Kam
menggabungkan cita-cita pietisme dengan suatu sikap terbuka terhadap kenyataan
dan nilai gereja rakyat. Tetapi bukan hanya kota Ambon yang menjadi lapangan
kerja Kam. Ia merupakan satu-satunya pendeta di wilayah Maluku, malahan di
seluruh Indonesia Timur.
Arti
pekerjaan Kam dapat dirangkum menjadi dua pokok yaitu:
1. Di
tengah kekristen di Ambon yang masih menganut kesatuan kehidupan yang bersifat
statis dan belum bersifar missioner itu ia menanamkan suatu jenis kekristenan
yang baru, yakni kekristenan gaya pietisme/ Rerival hal ini akan membawa kepada
ketegangan-ketegangan. Akan tetapi oleh karenamya berkembang juga
kekuatan-kekuatan baru, yang mempersiapaka gereja Maluku utuk
perubahan-perubahan besar yang akan datang pada tahun 1935 dan taun 1950, yaitu
kemerdekaan gereja dan pemutusan hubungannya dengan negara
2. Di
Kota Ambon dan jemat-jemaat Maluku tengah, mendirikan kembali pelayanan serta
pengembalaan sampai di tingkat yang lama, yaitu tingkat yang agak rendah. Di
daerah-daerah pinggir, dari Minahasa sampai ke Timor, ia hanya mulai
menghidupkan kembalijemaat-jemaat, yang di sana adalah bagaikan tanaman yang
merana, malahan hampir sudah mati.[25]
Pekerjaan Joseph Kam tidaklah
ternilai artinya bagi gereja di Maluku, bahkan di seluruh Tumur Indonesia.
Sudah jelas bahwa tidak mungkin dalam waktu 18 tahun memperbaharui gereja
secara keseluruhan. Terlebih juga dalam hal ini ia meneruskan kebijakan VOC. Ia
tidak segan-segan melayankan babtisan secara massal tanpa persiapan yang wajar.
Ia tidak segan-segan pula bersandar pada kekuasaan dan keuangan Belanda. Yang penting
ialah ia membawa semangat dan gairah pietisme kedalam gereja Maluku.
Bentuk-bentuk lama diisi dengan yang baru. Semangat yang baru ini kemudian hari
memungkinkan kegiataan besarprang-orang Ambon dalam usaha pekabaran injil di
luar daerah mereka sendiri. Oleh karena kunjungannya yang berulang-ulang.
Banyak jemaat mulai berjalan dengan baik lagi.
[26]
Ada dua catatan tentang pelayanan
Joseph Kam yaitu:
1. Beliau
lebih sering bekerja seorang diri dengan pengorbanan yangterbilang sangat luar
biasa
2. Kam
bukanlah seorang pietis yang serba kaku (bukan fanatik). Beliau bersikap bijak
terhadap tantangan ladang-ladang pelayanan. Meskipun belum puas dengan
tingkatan kerohanian orang-orang Maluku, beliau berprinsip bahwa yang mayoritas
tidak boleh dikurbankan demi penguatan segelintir minoritas kecil “orangorang
yang telah menghidupi imannya”[27]
Disamping NZG yang bekerja di
Maluku, UZV juga bekerja di pulau Buru. Hasil pekerjaannya diserahkan kepada
GPI pada tahun 1933. Jemaat-jemaat di Maluumembentuk sinode sendiri pada 5
September 1935. Sistem pemerintahan gerejawinya adalah Prebiterial Sinodal dan
berkantor pusat di Ambon. Gereja ini menjadi anggota PGI pada tahun 1950 dengan
jumlah anggota pada tahun 2000 adalah 453.978 orang.
GPM mempunyai lembaga pendidikan
teologi sendiri yangdimulai dengan STOVIL[28]
pada tahun 1856 dan menjadi akdemik teologi. Akademi ini ditingatkan menjadi
sekolah tinggi teologi dalam univesitas Kristen Indonesia Maluku. GPM
memberitakan injil ke daerah pantai barat Irin Jaya yang melahirkan Gereja
Protestan Indonesia di Irian Jaya. Gereja ini menyelenggarakan persekolahn,
rumas sakit dalam usaha-usaha sosial lainnya.[29]
3.
Gereja
Masehi Injili di Timor (1947)
Sejarah
gereja ini berawal dari masaVOC, VOC menempatkan pendetanya di Kupang pada
tahun 1614 yaitu pendeta N.Van Den Broeck. Selama masa VOC orang Kristen hanya
terdapat di Kupang dan Roti namun mereka tidak mendapat pembinaan yang baik.
Keadaan ini berlangsung hingga Timor diserahkan kepada NZG pada tahun 1819.
Pada tahun 1819 NZG mengutus misionarisnya yang pertama ke Timor, yaitu pdt R.
Le Brujin da kemudian disusul ke missionaris lainnya. para misionaris tidak
dapat bertahan di Timor karena udara sangat panas dan penyakit malaria. Pada
tahun 1854 NZG mengundurkan diri dari Timor dan Roti. Jemaat-jemat di Timor di
serahkan kepada GPI. Namun pada tahun 1872 NZG bekerja di pulau sabu dengan
menempatkan misionarisnya yang terakhir yaitu Pdt. Y.H. Letteboer. Kekristenan
berkembang pesat ketika berada dibawah GPI, terutama sejak tahun 1910. Pada
tahun itu pedalaman Timor telah diamankan oleh pemerintah Hindia- Belanda
sehingga Injil dapat berkembang kedaerah pedalaman dan pulau-pulau lainnya.
perkembangan ini ditunjang oleh adanya Timor Regeling (1914) yang menyerahkan
urusan persekolahan kepada gereja oleh pemerintah. Di Timor terjadi gerakan
massal ke dalam Kekristenan sehingga jumlah anggota jemaat adalah 11.500 orang
meningkat menjdi 46.580 orang pada tahun 1938.
Pada
masa pendudukan Jepang, jemaat-jemaat di Timor sangat menderita. Mereka
kehilangan pendeta-pendeta asing dan gaji. Tiga orang pendeta Timor dibunuh
oleh Jepang. Sesudah Jepang menyerah dan pendeta-pendeta Belanda kembali ke
Timor, usaha untuk mendewasakan jemaat-jemaat di Timor dilanjutkan. Usaha ini
sebenarnya sudah dimulai pada tahun 1938. Pendewasaan jemaat-jemaat di Timor
terwujud pada 31 oktober 1947 dengan nama Gereja Masehi Injili Timor. Gereja
ini segera mendapati kesulitan dalam bidang keuangan dan kepemimpinan. GMIT
dipimpin oleh pedeta Timor sendiri pada tahun 1950, yaitu Pdt. J.L.Ch. Abineno.
Pertambahan
anggota jemaat terus meningkat. Salah satu faktor pemicu pertambahan ini adalah
terjadi gerakan Rohdari Timor pada tahun1968-1972 dan peristiwa G30S. Anggota
jemaat pada tahun 1971 menjadi 517.000 orang. Jumlah anggota jemaatnya pada
tahun 2000 adalah 1.100.000 orang. GMIT menjadi anggota PGI pada 1950.
Sistem
pemerintahan gerejawinya adalah prebiterial-sinodal, dengan kantor pusat di
Kupang. Pendidikan teologi telah diusahan sejak masa NZG, yaitu dengan membuka
STOVIL di Baa, Roti pada tahun 1902. Sekolah ini dipindahkan ke Kupang pada
tahun 1926 namun ditutup pada tahun 1931. GMIT juga berkarnya dalam bidang
pendidikan melalui yayasan yang bernama yayasan pendidikan kristen (Yupenkris)
serta dalam bidang kesehatan dan sisoal kemasyarakatan lainnya.[30]
2.7.Upaya Pembentukan
Sinode AM Bersama
Sesudah
adanya pemisahan administrasi Gereja dari negara pada tahun 1935 dalam GPI
dapat dilihat tanda-tanda yang menunjukkan perkembangan suatu kehidupan yang
baru. Kemerdekaan hidup serta adanya pekerjaan yang baru diperolehnya ternyata
dalam sinode-sinode pertama dari gereja yang baru di organisasi itu adalah pada
tahun 1936 dan pada tahun 1936. Pada sinode itu dibicarakanlah pelbagai soal
mengenai peraturan hidup Gereja, liturgi dan usaha-usaha pekabaran injil
lainnya.[31]
Telah dilaksanakan pemisahan administrasi gereja dengan negara dari negara pada
tahun 1935, maka daam GPI dapat dilihat tanda-tandayang menunjukkan adanya
perkembangan suatu hidup baru. Kemerdekaan dalam hidup serta pekerjaan yang baru diperolehnya, ternyata dalam sinode
pertama dari gereja yang baru diorganisasi itu, ialah pada tahun 1936 dan 1939.
Pada sinode ini dibutkanlah berbagai persoalan mengenai peraturan hidup gereja
liturginya dan pekabaran injilnya. Dikatakanlah bahwa pada umumnya di dalam kehidupan
masyarakat Kristen sesudah perang dunia petama tampaknya kemajuan dalam hidup
rohani. tetapi minat rohani yang besar itu kini pada pertamakalinya
ditampungoleh suatu gereja, yang memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada
jemaatnya.[32]
1.
Sinode
Am Pertama (1936)
Dalam
sinode Am Pertama, pada tahun 1936, GPI membahas soal pengakuan iman dan
menetapkan pedoman yang berbunyi, “pengakuan iman pada masa kini dan dinegara
ini tidak mungkin dilakukan kecuali dalam hubungan yang hidup denganpengakuan
gereja segala abad, seperti yang telah disampaikan kepada kita dalam pengakuan
iman rasuli dan dalam usaha mengembangkan pengakuan itu.
2.
Sinode
AM Kedua (1939)
Pekerjaan
ini diteruskan. Mengenai dukungan negara dibidang keuangkan, negara memutuskan
secara resmi tetap menagnggung gaji pendeta dan pendeta bantu sebanyak yang ada
pada tahun 1935. Tidak ada ketetapan mengenai para peneta pribumi, tetapi untuk
sementara ini mereka tetap digaji oleh negara.
3.
Sinode
Am Ketiga (1948)
Sinode
Am ketiga terjadi di Bogor pada tahun 1948. Sinode Am di Bogor ini harus
memutuskan persoalan status jemaat-jemaat GPI di Indonesia Barat. Jemaat-jemaat
ini terdiri atas orang Minahasa, Maluku, Timor, dan seterusnya dalam perantauan
tambah sejumlah besar orang Belanda dan Indo-Belanda. Maka sinode memutuskan
untuk menggabungkan jemaat-jemaat tersebut menjadi gereja baru yang diberi nama
gereja Protestan Indonesia Barat. Dengan demikian lahirlah GPIB sebagai gereja
bagian yang ke-empat dalam lingkungan GPI yang lama. Pada tahun 1957 dengan mengungsinya
40.000 orang berbangsa Belanda ke Netherland maka GPIB menjadi gereja yang
bersifat Indonesia. Jumlah anggotanya
250.000 jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk bagian Timur.
Didalamnya tertampung orang dari berbagai suku disamping keiga suku (Minahasa,
Ambon dan Timor).
GPIB
secara khusus terdapat didaerah perkotaan. Sinode Am ketiga juga harus
menentukan bagaimana susunan organisasi GPI masa depan dan yang disepakati
ialah truktur ala jeruk yaitu banyak bangsa satu kulit. Namun tidak ada lagi
sinode Am sebab akan mengurangi wewenang masing-masing sinode. Cukup sidang Am
yang berkumpul tiga tahun sekali. Hanya melihat kenyataan bahwa bagian-bagian
GPI sudah berdiri sendiri secara penuh, maka tidk sisa banyak hal yang dapat
diurus oleh sidang Am dan Badan pengurusnya. Sidang Am sudah ketinggalan zaman
setelah didirikannya dewan gereja-gereja pada tahun 1950.[33]
2.8.Keuntungan dan Kerugian
Pemisahan Gereja negara
2.8.1.
Keuntungan
Yang
menjadi keuntungan dari pemisahan gereja negara yaitu:
·
Badan pengurus gereja
diberi wewenang yang sangat luas, kekuasaannya malah lebih besar dibandingkan
dengan masa sebelum pemisahan gereja dan negara terjadi
·
Pengurus gereja
memegang wewenang yang tertinggi didalam lingkungan gereja, seperti bandan ini mengangkat,
menempatkan, memindahkan, memberhentikan/memecat pendeta-pendeta pribumi
kecuali dalam gereja mandiri, dimana sinode-sinodenya memegang wewenang itu.[34]
2.8.2.
Kerugian
Yang
menjadi kerugian dari pemisahan gereja negara yaitu:
·
Terjadinya pemisahan
keuangan antar gereja dengan negara. Dengan hal ini pemerintah berpendapat akan
menimbulkan keadaan keuangan yang tidak menentu dimasa mendatang
·
Gereja mendapat peluang
untuk merangsang perkembangan gereja tetapi mungkin juga pengurus itu akan
menjadi badan yang bertindak sendiri dan mengandalkan segala sesuatu dari atas.[35]
III.
Refleksi
Teologis
Setelah
VOC meninggalkan Nusantara terjadi berbagai gejolak antara gereja dengan
negara. Semua orang Protestan Indonesia dipersatukan ke dalam satu Gereja
Protestan yang ditetapkan di Hindia-Belanda (Indonesia). Gereja ini dikenal
dengan nama Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau Indische Kerk. Antara gereja dengan negara terciptalah hubungan
yang sama eratnya seperti zaman VOC. Aturan dalam GPI hampir sama dengan VOC
pemerintah ingin menetapkan atau mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya
dengan pengangkatan pimpinan gereja, dengan disiplin gereja, dengan
keuangannya. Lalu kemudian terjadi pemisahan antara gereja dan negara karena
negara yang terlalu membatasi pergerakan gereja, hasil dari pemisahan itu
adalah Gereja Masehi Injili di Minahasa, Gereja Protestan Maluku dan Gereja
Masehi Injili di Timor. Seperti yang tertulis dalam 1 Timotius 4:12“jangan
seorangpun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi
orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu,
dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu”, diajarkan bahwa walaupun gereja pada
masa Hindia-Belanda ada di bawah naungan negara atau gereja negara (Indische Kerk), tetapi gereja bisa
memisahkan diri dan menjadi mandiri untuk membentuk gerejanya sendiri. Meskipun
dalam usia yang muda tetapi masing-masing gereja ini bisa berekembang dan sudah
memiliki sinodenya masing-masing, diantaranya GMIM pada tahun 2000 dengan
jumlah anggota 632.705, GPM pada tahun 2000 dengan jumlah jemaat 453.978 da
GMIT pada tahun 2000 juga memiliki jumlah anggota 1.100.000 orang. Dari
masing-masing gereja membentuk pengakuan Am bersama.
IV.
Tambahan
Dosen
Prinsip revolusi
prancis yang juga dianut oleh Belanda. Tidak mengijinkan adanya campur tangan
negara atas agama apapun, diberi kebebasan semua sama termasuk penghapusan
gereja negara sehingga pada abad yang ke-19 di Belanda sendiri sudah tidak ada
lagi gereja negara tetapi ketika pemerintah Hindia-Belanda datang ke Nusantara
kita Belanda disebut uni Hindia-Belanda dia merasa prihatin
terhadap kekristenan yang ditinggalkan VOC karena tidak ada pelayannya yang
mencukupi untuk melayanai khususnya di wilayah Minahasa, maluku dan Timor. Oleh
karena itu perlu mereka harus dimasukkan dalam satu organisasi itu pemikiran
Raja william satu, padahal di Belanda sudah tidak ada gereja negara tetapi atas
dasar keprihatinan itu mereka dipersatukan dalam satu wadah yang disebut Indiche Kerk (gereja negara di Hinda
Belanda) yang kemudian juga di pahami sebagai gereja protestan di Indinesia,
sehingga dengan demikian wilayah-wilayah yang kurang pelayannya termasuk
dananya itu di supplay oleh Indiche
Kerk, yang langsung berhubungan dengan hak komisi di Belanda. Jadi mereka
adalah sebuah komisi Belanda adalah yang mengurus wilayah jajahan termasuk
agama dan gereja. Dibentuklah gereja negara tetapi pada tahun 1848 bahwa
parlemen Belanda yang di dominasi kelompok Liberal menginginkan agar gereja
negara gereja negara di wilayah jajahan juga harus dihapuskan dan
pelaksanaannya ini dimulai di nusantara mulai pada tahun 1963 ada keinginan
untuk berpisah dan baru mulai berpisah pada tahun 1863 pada bulan agustus 1935.
Mengapa butuh
waktu yang panjang untuk pemisahannya karena terjadi pro dan kontra untuk
pemerintah Belanda menginginkan berpisah
gereja negara karena itu adalah prinsip yang mereka anut. Tetapi para
zendeling, pendeta-pendeta dan orang-orang pribumi memiliki pemikiran yang
berbeda, ada pro-dan kontra, kalau yang pro terhadap pembubaran mereka
menginginkan kalau gereja ya harus jadi gereja
karena dengan ada gereja negara ini akan disebut dengan masalah
eklesiologi. Ketika gereja itu tidak menjadi gereja maka berarti ada masalah
eklesiologi, artinya adalah apa dan bagaimana gereja, praktek yang dilakukan
tidak sesuai dengan hakikat dan tujuan gereja. Mengapa demikian? Kalau yang
dimaksud dengan gereja negara pimpinanya adalah gubernur jendral dan itu tidak
cocok dengan gereja negara, jadi orang yang pro dengan ini sudah menyadari bahwa
ini bukan gereja . lalu kemudian keputusan yang diambil oleh gereja negara itu
buanlah keputusan yang diambil oleh wakil gereja apalagi sistem rerform adalah
presbiterial sinodal berarti tidak cocok dengan asas gereja, karena mengambil
keputusan karena apa kata pimpinan gereja bukan karena hasil rapat. Bagi yang
takut dengan pemisahan, mereka sudah nyaman dengan supplay pemerintah, mereka
khawatir bagaimana dengan dana sehingga sulit untuk dipisahkan. Pengaruh dari
Nasionalisme adanya keinginan untuk kemajuan sejarah atau wilayah ini yang
mengakibatkan percepatan dari pemisahan ini. jadi, pemisahan ini kemudian
dipercepat, ini merupakan dampak nasionalisme di Indonesia apalagi salah satu
penganjur kemandirian itu adalah Hendrick kremer. Dia menginginkan agama kisten
berbaur agar jangan ada kesan agama kristen agama penjajah. Jadi Nasionalisme yang
mempercepat sehingga sebelum Agustus 1935 justru Minahasa sudah mandiri. Jadi
satu tahun sebelum pemisahan secara akustatif Minahasa sudah mandiri tahun 1934
lalu sahnya 1935 disitulah GPM, lalu1947 justru baru Timor. Timor adalah
wilayah yang sulit sehingga waktu VOC datang tetap dibiarkan Katolik karena
tidak memberikan keuntungan secara ekonomi kesulitan masalah transportasi dan
keuangan sehingga lama baru mandiri. 1936 di bentuk sinode Am bersama
untuk wilayah karena mereka memiliki
sejarah bersama. Umumnya lembaga gerejawi yang bersifat nasional kecuali sei
Nababan biasanya yang menjadi pemimpin-pemimpin organisasi yang sifatnya nasional di Indinesia
kebanyakan orang Indonesia juga, karena sekarang yang bergabung dengan Sinode
Am ini bukan hanya 4 gereja termasuk
gereja di Donggala, Wilayah Palu, Sulawesi Selatan, bahkan Irian Jaya juga mungkin sudah ada
sinode Am bersama. 3 tahun sekali mereka bertemu. Tahun1947 Tomor mandiri dan
tahun 1948 mereka membuat gereja bersama itulah yang disebut dengan GPIB.
Tetapi sudah dilanggar karena GPIB sudah memiliki sinode Am-nya sendiri.
V.
Daftar
Pustaka
Aritonang,
Jan. S., Belajar Memahami Sejarah di
Tengan Realitas, Bandung: Jurna Info Media, 2007
Culver,
Jonathan E., Sejarah Gereja Indonesia,
Bandung: Biji Sesawi, 2014
End,
Thomas Van Den, Harta Dalam Bejana, Jakarta:
BPK- Gunung Mulia, 2015
End,
Thomas Van Den, Ragi Cerita 1, Jakarta:
BPK- Gunung Mulia, 1999
End,Th.
Van Den & Weitjens, J., Ragi Cerita
2, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2015
Hoekema,
Alle Gabe, Berfikir dalam Keseimabangan
Dinamis,Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997
Locher,
G.P.H., Tata Gereja Protestan Indonesia, Jakarta:
BPK-Gunung Mulia, 1997
Muller,
Th. Kruger, Sedjarah Geredja di
Indonesia, Jakarta: BPK-Djak, 1979
Ukur,
F. & Cooley, F.L., Jerih Juruang, Jakarta:
Lembaga Penelitian dan Study DGI, 1979
Wellem,
F.D., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta: BPK-Gunung
Mulia, 2011
[1] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta:
Bpk-Gunung Mulia, 2011), 144
[2] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, (Jakarta: BPK-
Gunung Mulia, 2015), 247
[3] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, (Jakarta: BPK- Gunung
Mulia, 1999), 147-148
[4] Thoman Van Den End, Harta Dalam Bejana, 248-250
[5]G.P.H. Locher, Tata Gereja Protestan Indonesia, (Jakarta:
BPK-Gunung Mulia, 1997),44
[6] Jan. S. Aritonang, Belajar Memahami Sejarah di Tengan Realitas,
(Bandung: Jurna Info Media, 2007), 96
[7] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, (Jakarta: BPK-
Gunung Mulia, 2015), 250-251
[8] F. Ukur &
F.L.Cooley, Jerih Juang, (Jakarta:
Lembaga Penelitian dan Study DGI, 1979), 485-486
[9] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 146
[10] Jan. S. Aritonang, Belajar Memahami Sejarah di Tengan Realitas,
96
[11] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 146-148
[12] F. Ukur &
F.L.Cooley, Jerih Juaang, 482-483
[13] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja,144
[14] F. Ukur &
F.L.Cooley, Jerih Juaang, 484
[15] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 137
[16] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 170
[17] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 138
[18] Ridel
adalah seorang yang datangnya dari Jerman. Ridel adalah keluarga yang setia
kepada gereja negara (yakni gereja Lutheran), tetapi mengalami pula pengaruh
pietisme. Ia termasuk lapisan masyarakat menengah kebawah. Riedel pada waktu
muda mengalami suatu krisis rohani maupun jasmani. Ia berjanji kepada Tuhan
bahwa jikalau ia sembuh, ia akan memberikan seluruh kehidupnnya untuk pekerjaan
Tuhan. bersama Schwarz, ia menerima pendidikan yang di Berlin dari “bapa”
janicke. Tentang dia orang pernah berkata ”ia serang yang aneh, karena tidak
tau berbicara tentang lain-lain hal kecuali tentang Juruslamat “. Tetapi
kesalehan kristosentris ini tidak bersifat sempit. Rideal adalah seorang dengan
latar belakang pieti pada umumnya dan Hernnurt pada khususnya. Lalu teman-teman
pekerjaanya berasal dari lingkungan yang serupa, walaupu diantara angkatan
zendeling yang kedua (setelah tahun 1815) adapula yang pola kerohaniannya agak
lain sedikit.
[19] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, 172-174
[20] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 138-139
[21] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 148-149
[22] Joseph Kam dilahirkan
pada bulan September 1769 dari keluarga Belanda. Keluarga Kam adalah anggota
gereja Hervorm, tetapi suasana rumah tangga mereka dipengaruhi oleh semangat
pietisme Hennhurt. Mereka mempunyai hubungan dengan kelompok Hennhurt di Zeist.
Kam sering mengunjungi kelompok sehingga terpengaruh olehnya. Ajaran Hennhurt
(cinta kasih persaudaraan) membekas sangat mendalam dalam dirinya, sehingga
kemudian ia menjadi pekabar injil ditenga-tengah orang kafir. Kam mengalami
masa pendidikan yang cukup lama. Kam mempunyai jadwal yang sangat padat.
Misalnya bangun pagi berdoa, bernyani dan baca Alkitab.
[23] Thomas Van Den End, Harta Dalam Bejana, 253
[24] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, 149
[25] Thomas Van Den End, Ragi Cerita 1, (Jakarta: BPK- Gunung
Mulia, 1999), 164-165
[26] Thomas Van Den End, Harta dalam Bejana, 255-256
[27] Jonathan E. Culver, Sejarah Gereja Indonesia, (Bandung: Biji
Sesawi, 2014), 72
[28] STOVIL (School Tot Opleiding Leraren), sekolah
berijasah bagi pengajarpengajar bumiputera. Ini merupakan sekolah untuk
mendidik tenaga-tenaga gerejawi yang bergelar Inlands Leraar (pendeta pribumi) dalam lingkungan GPI. Pembentukan
sekolah ini berdasarkan pada keputusan pemerintah mengenai pembentukan jabatan
pendeta pembantu (mantan zending Belanda) dalam GPI, yang mengatakan bahwa
pendeta pembantu harus mendidik guru-guru jemaat yang kurang terdidik dengan
baik.
[30] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja,140-141
[31] Th. Kruger Muller, Sedjarah Geredja di Indonesia, (Jakarta:
BPK-Djak, 1979), 80
[32] Muller Kruger, Sedjarah Geredja Indonesia, 80
[33] Th. Van Den End & J.
Weitjens, Ragi Cerita 2, (Jakarta:
BPK-Gunung Mulia, 2015), 56-58
[34] Alle Gabe Hoekema, Berfikir dalam Keseimabangan Dinamis, (Jakarta:
BPK-Gunung Mulia, 1997), 117-118
[35] G.P.H.Locher, Tata Gereja Protestan di Indonesia, 71

Tidak ada komentar:
Posting Komentar