Pornografi
(Suatu Tinjauan Etis
Teologis Tentang Pornografi &
Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda)
I.
Latar
Belakang Masalah
Generasi
muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh karena itu di
pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila
generasi mudanya memiliki kualitas yang unggul dan semangat yang kuat untuk
memajukan budaya daerah yang didasari dengan keimanan dan akhlak mulia,
maka bangsa itu akan besar. Dijaman serba modern saat ini, pergaulan dengan
sekolah maupun diluar sekolah mempengaruhi perilaku sehari-hari. Masa remaja
adalah masa dimana remaja banyak mengalami rasa ingin tahu yang luas dalam
kehidupannya. Pertumbuhan dan perkembangan remaja, masa yang paling serin
menjadi perhatian adalah masa pubertas datang. Salah satu permasalahan serius
adalah semakin meningkatnya kebebasan dan pelecehan seksual di kalangan remaja.
Hal ini tidak lepas dari kurangnya kontrol dari pemerintah dan keluarga.
Pergaulan remaja pada saat ini menjadi permasalahan kompleks. Maraknya remaja
yang melakukan seks bebas saat ini dapat dilihat dari dua faktor penyebab,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari dalam
remaja itu sendiri, bahwa remaja adalah seseorang yang sedang mengalami
peningkatan hasrat seksual dikarenakan perubahan fisik dan biologis yang
terjadi padanya. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri
remaja atau pemuda atau dapat dikatakan bergaul dengan teman secara bebas. Di
dalam pergaulan dengan yang sudah lebih dahulu mengetahui seks akan
mempengaruhi kepada remaja itu sendiri karena remaja tersebut bisa terjerat
masuk kedalamnya. Tetapi dalam hal ini Pornografi tidak sama dengan Seks, meski
di dalam kajian ini penulis menyinggung tentang seks tetapi pornografi tidak
sama halnya dengan seks. Oleh karena itu, dari permasalahan diatas penulis
mengangkat Judul : Pornografi dengan
Sub Judul : Suatu Tinjauan Etis Teologis
Tentang Pornografi dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda Kristen.
II.
Pembahasan
2.1.Pengertian Pornografi
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pornografi dalam bentuk
noun (kata benda) diartikan:
penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk
membangkitkan nafsu birahi.[1]
Pornografi dapat diartikan oleh siapa saja secara bebas sehingga pengertian
pornografi menjadi relatif atau tergantung pada orang yang mengartikannya.
Seseorang dapat memandang dan menilai pornografi itu baik apabila ia
mengartikannya secara positif, tetapi orang lain bisa menilainya buruk apabila
ia mengartikannya secara negatif. Jadi pornografi ini bisa memunculkan
perdebatan pengertian atau pandangan umum antara yang satu dengan yang lainnya.[2]
Secara
umum masyarakat mendefinisikan pornografi sebagai sesuatu yang patut dikritik
apabila pornografi divisualisasikan dalam bentuk gambar, tulisan apalagi
melalui film dan fotografi yang beredar bebas di masyarakat. Walaupun
sebenarnya penulis, fotografer atau pembuat film hanya mengangkat dan
memproduksi apa yang pernah dilakukan oleh para pelukis dan pemahat dalam
mengeksploitasi seks, masyarakat umum tetap menganggap karya mereka itu sebagai
karya yang sarat dengan pesan-pesan perilaku seks yang menyimpang. Masyarakat
selalu memandang bahwa perilaku seks yang divisualisasikan akan menghadirkan
objek-objek seks dalam bentuk yang sebenarnya. Subjektivitas manusia dalam
masyarakat terhadap pornografi akan mengalami perubahan sesuai waktu yang
panjang dan tidak pernah berakhir.[3]
Jadi jelaslah porneo atau polemik “pornografi adalah seni” tidak dapat diterima
secara iman kecuali orang yang kurang beriman. Opini yang mengatakan pornografi
adalah seni, itu hanya apologet semata demi mendapatkan uang atau keuntungan
yang komersial dan demi khayalan untuk mencari posisi dan keberadaannya di
dalam struktur kemasyarakatan.
2.2.Pornografi Menurut Para
Ahli
Foster
berpendapat bahwa pornografi merupakan dunia mimpi yang memperdaya, menipu dan
palsu. Seks yang ditawarkan terlalu licik, terlalu indah dan terlalu
menggairahkan. Seks dalam pornografi jauh berbeda dengan seks dalam dunia
nyata. Seks dalam dunia nyata merupakan campuran dari kelembutan dan bau mulut,
kasih dalam kelelahan, kegembiraan dan kekecewaan. Pada saat orang yang
mempercayai seks dalam dunia nyata dengan perasaan tidak senang sesungguhnya
mereka memulai mencari seks dalam dunia khayal yang diinginkannya tanpa cacat.[4]
Secara
tidak langsung pornografi memberikan dampak dan pengaruh terhadap
berlangsungnya praktik hubungan seksual bagi generasi muda yang tidak dapat
mengendalikan dorongan seksualnya. Mereka pergi melampiaskan tegangan seks itu
setelah menikmati gambar atau cerita yang dilihat atau dibacanya. Itu berarti
pornografi bukan pendidikan seks yang wajar sebab pornografi tidak menekankan
makna seksualitas yang utuh. Jadi pornografi sama sekali meniadakan hubungan
dan membatasi seksualitas hanya pada alat kelamin.[5]
Sementara
Tjipta Lesama mengungkapkan bahwa pornografi adalah segala sesuatu karya
manusia yang baik berupa cerita, gambar, film, tarian maupun lagu yang
diciptakan dengan maksud sengaja untuk membangkitkan nafsu birahi para pembaca
sehingga pikiran para pembaca menjadi terganggu seiring munculnya keinginan
untuk berbuat seperti yang diperlihatkan dalam benda pornografi.[6]
Menurut
Mulyono, sesuai dengan perkembangan seksualitasnya, remaja dalam masa
pertumbuhan atau masa pubertas mempunyai rasa ingin tahu yang semakin besar.
Keingintahuan itu yang menyangkut bagaimana susunan dan fungsi seks (alat
kelamin) yang memungkinkan adanya keturunan, termasuk juga tentang proses
kehamilan, persetubuhan dan lain-lain. Terutama masalah persetubuhan yang
melibatkan laki-laki dan perempuan sering menjadi faktor pendorong rasa ingin
tahu anak remaja. Didorong rasa ingin tahu itu secara sembunyi-sembunyi
anak-anak remaja mencari tahu tentang persetubuhan melalui gambar-gambar atau
buku-buku porno, sampai adegan-adegan polos sampai detail dalam film biru.
Bermula dari ingin tahu akhirnya menjadi kebiasaan karena mengandung kesenangan
tertentu dan membawanya ketagihan. Rangsangan seksual yang diakibatkan
pornografi tersebut menuntut pemuasan, jika tidak dikendalikan dan ada
kesempatan, maka si anak remaja cenderung melampiaskannya dengan masuk ke
daerah pelacuran untuk mempratekkannya apa yang sudah ia tahu melalui
pornografi.[7]
2.3.Pengertian Seksualitas
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia,
“seksualitas” berasal dari bahasa latin yang artinya hal-hal yang mencakup
perbedaan jenis kelamin, baik secara organ yang menunjukkan struktur dan fungsi
maupun perbedaan psikologi. Dari kata seks diambil kata seksualitas yang
mencakup perilaku seks dan tinjauan kejiwaan untuk memenuhi atau mendapatkan
serta menyalurkan dorongan seks.[8]
Menurut
Gilarso, istilah seks menunjuk kepada jenis kelamin, alat kelamin dan hubungan
kelamin, yang secara biologis dimaksudkan untuk mendapatkan keturunan.
Sedangkan seksualitas menunjuk kepada keseluruhan ciri-ciri yang membedakan
manusia sebagai pria atau wanita: jasmaninya, kejiwaannya, cara berpikirnya,
bentuk badannya, suara dan gayanya, perasaannya dan sebagainya. Jadi seks hanya
merupakan sebagian dari seksualitas manusia.[9]
Sementara
menurut Abineno, seksualitas tidaklah sekedar hubungan seksuil. Tetapi lebih
luas dari itu, seksualitas juga mencakup hubungan yang biasa, hubungan batiniah
antara pria dan wanita dalam pergaulan, dalam permainan, dalam pekerjaan dan aktivitas
lainnya. Keindahan seksualitas bukan saja manusia hayati dalam hubungan seksual
tetapi juga di luar itu.[10]
2.4.Seksualitas dalam
Pandangan Alkitabiah
Dalam
PL istilah “seks” dikaitkan dengan kata Ibrani nafeso berasal dari kata nepes
yang artinya jiwa, kebutuhan, nafsu, keinginan nafsu yang ada pada dirinya
serta jiwanya.[11]
Sedangkan menurut Andar Ismail, nefes yang
dalam bahasa Ibraninya berarti leher, nafas, hidup adalah lambang emosi,
aspirasi atau dambaan seperti haus, lapar, mengharap kasih sayang, rakus dan
sebagainya.[12]
Berdasarkan Kej. 2:7 tersebut dapat diketahui bahwa nefes, dalam hal ini nafsu seks, adalah pemberian Allah sejak
penciptaan untuk memenuhi keberadaannya sebagai manusia. Intinya adalah bahwa
keinginan (nafsu) seks itu adalah anugerah Allah dan bukanlah sesuatu yang
kotor dan berdosa, sebab apa yang diberikan dan diciptakan Allah adalah baik,
sungguh baik (Kej. 1:31). Selanjutnya,
dari kata napeso muncullah kata lemalle napeso yang artinya untuk
kekenyangan jiwanya. Itu berarti bahwa manusia itu membuat suatu aksi karena
adanya keinginan dalam hidupnya yang menuntut dipenuhi yaitu pemuasan nafsunya.[13]
Manusia adalah puncak ciptaan Allah yang diciptakan berbeda dengan ciptaan
lainnya. Perbedaan itu mutlak terlihat dari manusia yang diciptakan, menurut
gambar Allah (Kej. 1:27). Membahas tentang manusia yang diciptakan segambar
dengan Allah, Bambang Mulyono menyebutkan bahwa arti manusia diciptakan
segambar dengan Allah perlu dilihat dalam hubungannya dengan tugas yang
diperintahkan-Nya kepada manusia. Arti manusia diciptakan menurut gambar Allag
bukan sesuatu yang melekat begitu saja, tetapi bagaimana manusia harus
mewujudkan citra dirinya sebagai gambar Allah di dalam seluruh kehidupan
dihadapan Allah dan dihadapan manusia. Tanggung jawab manusia sebagai gambar
Allah mempunyai dua arah yaitu arah yang vertikal dan arah yang horizontal,
persekutuan manusia dengan Allah dan juga persekutuan manusia dengan sesama dan
ciptaan Allah yang lain.[14]
Dengan
demikian wujud nyata dari kesegambaran itu adalah bahwa watak/karakter Allah
seharusnya teruwujud dalam watak manusia di dalam kehidupannya sehari-hari
termasuk dalam seksualitas yang telah diberikan kepadanya dan harus
dipertanggungjawabkan kepada Allah sebagai pemilik. Hal ini dipertegas oleh William
Dyrnes yang mengatakan bahwa gambar Allah menunjuk kepada keberadaan manusia
yang berkepribadian dan bertanggungjawab di hadapan Allah. Manusialah yang
pantas untuk mencerminkan Pencipta mereka dalam pekerjaan yang mereka lakukan,
serta mengenal dan mengasihi Dia dalam segala perbuatan mereka.[15]
Pemahaman
seks dalam PB akan dimulai dari pemahaman Yesus yang hidup dalam situasi
masyarakat. Laki-laki dan perempuan yang dipersatukan melalui pernikahan
berarti juga dipersatukan oleh Allah sendiri. Dalam pernikahan itu seksualitas
dipergunakan menjadi alat pemersatu antara dua pribadi. Persatuan yang
dikehendaki Allah adalah menjadi satu daging. Istilah ini menunjuk kepada
persatuan personal yang penuh dan persekutuan yang hidup begitu kuat. Hal ini
dipertegas John Stott yang mengatakan bahwa ungkapan Alkitabiah “satu daging”
menandakan bahwa kesatuan suami istri secara fisik, emosional dan sosial adalah
jauh lebih mendalam dan misterius sifat persoalannya daripada relasi antara
anak-anak dan orangtuanya.[16]
Dalam Matius 5:28 Yesus berfirman “Tetapi
Aku berkata kepadamu: setiap orang yang memandang perempuan serta
menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya”. Yesus
mengutuk hawa nafsu seksual karena hawa nafsu seksual merendahkan seks, membuat
seks lebih rendah daripada ketika seks diberikan kepada manusia dalam
penciptaan. hawa nafsu seksual mengubah pandangan terhadap orang lain menjadi
sebuah objek, sebuah benda, bukan orang.[17]
2.5.Perkembangan Pornografi
dari Gejala Hingga Kemarakannya
Verkuyl
mengemukakan pendapat bahwa manusia hidup dalam suatu zaman dimana di seluruh
dunia terdapat gejala pornografi.[18] Pornografi
itu sendiri adalah hasil karya dari daya kreasi manusia yang berupa imajinasi
melalui pengalaman tentang seks dan seksualitas. Dari pengalaman itu muncul
imajinasi (khayalan) yang indah, yang memunculkan keinginan untuk menuangkan
atau mewujudnyatakan imajinasi seks dan seksualitas ke dalam wujud benda yang
indah.[19]
Tempat penuangan imajinasi yang indah itu disebut media. Bahan baku yang akan
dituangkan adalah tubuh yang lengkap memiliki seks dan naluri seks (dorongan
seks). Tubuh yang indah itu dikhayalkan dan kemudian dituangkan ke dalam media
dan hasilnya dapat dilihat dalam berbagai bentuk dan media penuangan seperti
patung telanjang, lukisan perempuan dengan pose minim atau bahkan telanjang,
gambar dan tulisan erotis dan lain sebagainya. Unsur indah yang terdapat
terdapat pada kreasi itu berkolerasi dengan seni sehingga muncullah pomeo “yang
indah itu ada di dalam seni dan seni itu adalah indah”. Verkuyl mengatakan
semua itu adalah geja;a pornografi yang harus diuji dengan norma-norma Hukum
Allah.[20]
2.5.1.
Gejala
Pornografi dalam Media Massa
Media
cetak maupun elektronik merupakan media massa yang paling banyak digunakan oleh
masyarakat di berbagai lapisan sosial, terutama di masyarakat kota. Media massa
itu digunakan sebagai alat mentransformasikan informasi dari dua arah yaitu
dari media massa kepada masyarakat atau mentransformasikan informasi di antara
masyarakat itu sendiri. Selain sebagai media informasi, sering juga menjadi
media informasi yang ampuh untuk menabur nilai-nilai baru yang tidak diharapkan
masyarakat itu sendiri, namun media itu tetap difungsionalkan sebagai saran
informasi.[21]
Ada tiga hal yang paling dan atau selalu menarik perhatian rata-rata manusia
yaitu seks, kriminal dan hiburan. Dalam pemberitaan media baik artikel maupun
gambar, berita erotis itu sudah mulai dibeberkan secara vulgar oleh sebahagian media massa yang pada prinsipnya sudah
mengabaikan aspek “social educatif” (pendidikan masyarakat). Berita seks,
kriminal dan hiburan selalu hadir dengan kemasan yang lebih vulgar, seperti
gambar seorang foto model yang diberitakan dengan posisi dan busana yang
menantang dan merangsang, atau berita pasangan yang melakukan hubungan gelap
(perzinahan) atau berita pemerkosaan dengan menekankan proses terjadinya
perzinahan, informasi kemaluan dan lain sebagainya yang lebih erotis.[22]
Berita seks, kriminal dan hiburan itu selalu ada dalam media cetak dan
elektronik karena ketiga hal ini tidak pernah lepas dari pantauan pers media
dan para pembaca atau penonton yang selalu menantikan dan senang menyimaknya.
Berita lain yang seharusnya hadir sebagai berita educatif bisa dikemas dengan
tiga hal tersebut yang selalu hadir secara erotis. Jabarita mengatakan bahwa
berita-berita yang erotis itu menjanjikan uang yang jumlahnya banyak dan dari
sudut inilah yang selalu dilirik dan dibidik media tertentu.
Gejala
lain yang ada dalam media massa adalah gejala erotisme yang ada di dalam iklan
khususnya iklan televisi. Iklan dengan perempuan (pelaku iklan) yang
dimanfaatkan sebagai pelaris produk yang ditawarkan dalam televisi. Hadir
dengan suguhan gambar yang hidup atau mengekspresikan gairah erotis yang dapat
menghipnotis penonton untuk hanyut bersama produk yang ditawarkan. Selain
gambar yang erotis, suara dan back ground dan kalimat-kalimat iklannya pun
cenderung ngeres (erotis).[23]
2.6.Keterlibatan Generasi
Muda dalam Pornografi
Keterlibatan
remaja dan pemuda (generasi muda) dalam pornografi erat hubungannya dengan
kejiwaan dan masalah seksualitas dalam diri mereka. Dari segi kejiwaan seorang
anak remaja baik laki-laki maupun perempuan yang berada dalam masa puber akan
mengalami gejala emosional dan mental nantinya akan banyak mempengaruhi sikap
dan perilaku hidupnya. Seorang anak pada masa ini mudah dipengaruhi oleh
kehidupan mewah dan dalam hal pergaulan. Ia memandang hidup ini sepenuhnya
bergantung pada harta dan kekayaan. Merekapun sering diombangambingkan oleh
situasi serta kenyataan. Akibat dari
semua pengaruh itu, seorang anak lebih suka berhura-hura. Mereka lebih tertarik
membaca majalah tentang kehidupan-kehidupan selebritis daripada buku-buku
pelajaran, mereka mulai senang melihat gambar-gambar serta membaca buku porno.
Bagi remaja putri secara khusus mereka lebih bangga mengenakan pakaian ketat
secara feminis dibandingkan berbusana asli daerahnya. Kasus VCD Porno, potret
kita juga mengatakan bahwa anak-anak remaja di Indonesia secara umum rata-rata
belum tahu tentang seks, tetapi godaan tentang seks itu berada di depan mata
mereka yang kian hari makin marak. Dikatakannya lagi bahwa anak-anak remaja itu
rata-rata masih lugu terhadap masalah seks tetapi materi seks di depan mereka
sudah begitu “telanjang”.
Tetapi
Drs. Rudi Hariyono mengungkapkan anak-anak remaja yang masih lugu, memiliki
rasa keingintahuan yang sangat besar terhadap sesuatu yang sama sekali belum
dimengerti sebelumnya, lebih-lebih jika menyangkut tentang masalah seks.
Tentunya mereka diliputi banyak pertanyaan, seperti apakah porno itu?
Bagaimanakah porno itu? Dan banyak lagi yang lainnya.[24]
Untuk
mencari jawaban dari pertanyaan itu maka dengan berbagai jalan mereka usahakan.
Bertanya kepada orang tua sebagai informan
yang dekat dengan mereka, tetapi orangtua menganggap masalah seks sebagai
sesuatu yang tabu untuk dibicarakan dalam keluarga. Gejala lain yang lebih
parah, jika sang anak ingin tahu atau membicarakan tentang seks dengan
orangtua, maka mereka dimarahi.[25]
Sebagai jalan terakhir untuk pemecahan masalahnya, anak itu mencari jawaban di
luar rumah. Ia lari pada teman-temannya. Nasib malangpun menimpa anak itu
karena teman-temannya pun kurang mengetahu tentang seks itu. Akhirnya si anak
dan teman-temannya membaca majalah yang membeberkan tentang seks secara vulgar,
memutar film porno atau diam-diam berkencan dan menyingkap rahasia seks itu
bersama kekasihnya.[26]
2.7.Dampak Pornografi
Secara Umum
Dari
banyaknya orang yang terlibat pornografi, membuktikan bahwa pornografi memberi
dampak yang fatal bagi kehidupan manusia. Pornografi yang marak di masyarakat
menyebabkan maraknya tindak asusila seperti pemerkosaan terhadap anak dibawah
umur dan terhadap orang dewasa yang dilakukan oleh orang lain maupun orang
dekat dengan korban. Luluk Widyawan mengatakan bahwa pornografi memberikan
dampak kepada perembesan kesadaran umum yang dapat menimbulkan pandangan yang
biasa atau wajar terhadap tampilan yang melanggar tata susila. Efek lainnya
akan menumbuhkan daya seks secara hebat yang akan menuntut pemenuhan secara
menyimpang, misalnya masturbasi, seks bebas, kekerasan seksual serta
pemerkosaan.[27]
Melihat
banyaknya akibat/dampak pornografi, J.T Lobby Loekmono yang mengutip pendapat
Christ Hartono, membuat pengelompokan akibat-akibat negatif pornografi dalam
dua kelompok yaitu:
1. Akibat-akibat
langsung:
a. Hubungan
seks diluar nikah:
·
Hubungan seks bebas
yaitu hubungan seks yang dilakukan atas dasar “suka sama suka” yang banyak
terjadi dikalangan remaja dan pemuda
·
Perzinahan, yaitu hubungan
seks yang dilakukan atas dasar “suka sama suka” yang dilakukan oleh suami istri
dengan orang lain secara gelap.
·
Pemerkosaan, yaitu
hubungan seks yang dilakukan atas dasar “suka terpaksa” yang dilakukan oleh
pria terhadap wanita dan sebaliknya, yang terkadang berakhir dengan tindak
pembunuhan.
·
Pelacuran, yaitu
hubungan seks yang dilakukan atas dasar “balas jasa” pria membayar wanita atau
sebaliknya
b. Hubungan
seks khayalan
·
Masturbasi/Onani, yaitu
perangsangan alat kelamin tanpa memerlukan orang lain untuk mencapai kepuasan
seks pada diri sendiri.
·
Hubungan seks dengan
bantuan alat kelamin tiruan, yaitu pencapaian kepuasan seks dengan melakukan
perasangan alat kelamin dengan alat bantu.
c. Hubungan
seks dengan binatang
·
Bestiality
atau Zoophilia,
yaitu bercinta bermesraan atau berhubungan seks dengan menggunakan bantuan
binatang jantan atau betina sebagai perangsang birahinya hingga si pelaku
ejakulisi dini.[28]
2. Akibat-akibat
tidak langsung
a. Tersebarnya
Gubuk/Rumah Percabulan
Sebagai pengaruh
pornografi, orang-orang yang ingin berpraktek seks dengan pelacur rendahan bisa
melakukannya di rumah percabulan. Rumah percabulan yang dimaksud hanya
dipergunakan untuk melakukan percabulan.
b. Terjadinya
kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang ingin memperoleh
uang untuk melakukan hubungan seks. Kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan
sering terjadi seperti penodongan, perampokan, pemerasan, pembunuhan, dan
sebagainya.
c. Peningkatan
sikap-sikap tertentu, misalnya adanya coret-coret di dinding dengan ucapan,
tulisan/gambar yang cabul. Biasanya ini dapat dilihat di dinding WC umum di
terminal, di sekolah, di lorong atau gang dan lain-lain.[29]
2.8.Dampak Pornografi
Terhadap Generasi Muda
Menurut
sebagian peneliti, generasi muda yang terekspos pornografi akan bereaksi atau
menunjukkan sikap sebagai berikut:
a. Golongan
pertama adalah mereka yang tertarik membaca atau melihat (mengakses porno di
internet) adegan porno, mereka akan menjadi suka untuk membaca atau menontonnya
kembali pada hari berikutnya atau pada kesempatan lain. Mereka terus dan terus
melakukan hal tersebut dan akhirnya kecanduan dan susah untuk dihentikan.
b. Golongan
kedua adalah mereka yang menonton adegan porno hingga beberapa kali, kemudian
lama kelamaan menjadi jenuh. Kejenuhan ini muncul misalnya karena kesibukan
sehari-hari bertambah atau karena merasa bosan, atau karena lingkungannya yang
positif mendorongnya untuk tidak lagi menontonnya.
c. Golongan
ketiga adalah mereka menonton adegan porno untuk pertama kalinya, kemudian
merasa jijik dan tidak pernah menontonnya lagi.
Dari ketiga golongan
sikap tersebut, Etika Kristen menyoroti dan mengharapkan remaja/pemuda Kristen
masuk pada golongan kedua dan ketiga. Namun yang menjadi masalah adalah apabila
generasi muda Kristen masuk kategori golongan pertama. Kenyataan yang ada dalam
masyarakat dan pergaulan generasi muda secara khusus menunjukkan bahwa generasi
muda saat ini telah mengalami penurunan moral yang disebabkan pornografi,
perilaku seks generasi muda sudah jelas banyak dipengaruhi budaya global dimana
tontonan maupun bacaan yang berbau seks banyak beredar. Tontonan maupun bacaan
yang berbau seks ini sangat diresahkan oleh banyak orang karena memberikan
dampak munculnya perilaku seksual yang menyimpang seperti mastrubasi, hubungan
bebas dengan pacar, hubungan bebas dengan pelacur, homoseksual dan pemerkosaan.
Akhirnya perilaku seksual yang diakibatkan pornografi itu akan berhadapan
dengan penyakit menular seksual atau penyakit hubungan seksual.[30]
2.9.Usaha
Penanggulangan/Kewaspadaan Terhadap Pornografi
Perlunya
usaha penanggulangan/kewaspadaan terhadap pornografi bukan hanya
dilatarbelakangi oleh adanya penyakit kelamin, usaha penanggulangan perlu
dilakukan mengingat dampak pornografi yang signifikan terhadap banyak aspek
kehidupan manusia dalam masyarakat. Antisipasi yang dilakukan pemerintah
sehubungan dengan perilaku kejahatan seksual dan pelanggaran kesusilaan yang
dalam hal ini juga menyangkut masalah pornografi adalah membuat dan
mengeluarkan undang-undang atau hukum atas “kejahatan kesusilaan” dan pelanggaran
kesusilaan yang dibukukan dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan
juga memberlakukan undang-undang sensor film untuk dilaksanakan oleh pihak
lembaga sensor film dalam penayangan film di televisi dan sebagainya.[31]
Maraknya
perilaku seksual yang menyimpang dalam pergaulan generasi muda itu ditanggapi
pemerintah dengan memasyarakatkan slogan say
no to sex. Namun slogan ini tidak berarti mampu menghentikan perilaku
seksual generasi muda karena mereka sudah banyak terobsesi kemajuan zaman yang
modernitas ini. Apabila orangtua tidak mau menyadari hal ini dan tetap tidak
mau membenahi diri di dalam menghadapi generasi muda, maka generasi muda akan
mengalami kemerosotan moral yang lebih fatal dari kemerosotan moral yang
terjadi saat ini. Generasi muda sangat mudah terpengaruh oleh kemajuan jaman
dan cenderung menyukai hal-hal baru yang disajikan melalui banyak media massa
saat ini. Oleh karena itu, para orangtua dengan segenap lapisan masyarakat
harus memberikan perhatiaannya kepada para generasi muda yang akan menjadi
penerus cita-cita perjuangan bangsa.[32]
Apabila
ditinjau dari sudut etis teologis, masyarakat tidak perlu takut dan repot
menghadapi maraknya pornografi itu. Usaha etis teologis lebih mengutamakan
pengadaan usaha penanggulangan munculnya pertambahan perilaku-perilaku seksual
yang menyimpang akibat dari pengaruh pornografi terhadap masyarakat secara umum
dan terhadap generasi muda secara khusus. Jadi dalam usaha etis teologis ini
usaha yang paling pantas dilakukan dalam usaha penanggulangan/kewaspadaan
pronografi adalah menumbuh-kembangkan kesadaran masyarakat atau orangtua secara
umum dan generasi muda secara khusus melalui pengadaan pendidikan seksuil,
moral dan religi serta mengadakan pelayanan penggembalaan dari pihak gereja.[33]
2.10.
Tinjauan
Etis Teologis Tentang Pornografi dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda Kristen
Pornografi
adalah segala sesuatu karya manusia yang baik berupa cerita, gambar, film,
tarian maupun lagu yang diciptakan dengan maksud sengaja untuk membangkitkan
nafsu birahi para pembaca sehingga pikiran para pembaca menjadi terganggu
seiring munculnya keinginan untuk berbuat seperti yang diperlihatkan dalam
benda pornografi. Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa
depan, oleh karena itu di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa
dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang
unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan budaya daerah yang didasari
dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar. Dijaman serba
modern saat ini, pergaulan dengan sekolah maupun diluar sekolah mempengaruhi
perilaku sehari-hari. Masa remaja adalah masa dimana remaja banyak mengalami
rasa ingin tahu yang luas dalam kehidupannya. Pertumbuhan dan perkembangan
remaja, masa yang paling serin menjadi perhatian adalah masa pubertas datang.
Berdasarkan Kej. 2:7 tersebut dapat diketahui bahwa nefes, dalam hal ini nafsu seks, adalah pemberian Allah sejak
penciptaan untuk memenuhi keberadaannya sebagai manusia. Intinya adalah bahwa
keinginan (nafsu) seks itu adalah anugerah Allah dan bukanlah sesuatu yang
kotor dan berdosa, sebab apa yang diberikan dan diciptakan Allah adalah baik,
sungguh baik (Kej. 1:31). Selanjutnya, dari kata napeso muncullah kata lemalle
napeso yang artinya untuk kekenyangan jiwanya. Itu berarti bahwa manusia
itu membuat suatu aksi karena adanya keinginan dalam hidupnya yang menuntut
dipenuhi yaitu pemuasan nafsunya.
Manusia adalah puncak ciptaan Allah yang diciptakan berbeda dengan ciptaan
lainnya. Perbedaan itu mutlak terlihat dari manusia yang diciptakan, menurut
gambar Allah (Kej. 1:27).
Membahas
tentang manusia yang diciptakan segambar dengan Allah, Bambang Mulyono
menyebutkan bahwa arti manusia diciptakan segambar dengan Allah perlu dilihat
dalam hubungannya dengan tugas yang diperintahkan-Nya kepada manusia. Arti
manusia diciptakan menurut gambar Allag bukan sesuatu yang melekat begitu saja,
tetapi bagaimana manusia harus mewujudkan citra dirinya sebagai gambar Allah di
dalam seluruh kehidupan dihadapan Allah dan dihadapan manusia. Tanggung jawab
manusia sebagai gambar Allah mempunyai dua arah yaitu arah yang vertikal dan
arah yang horizontal, persekutuan manusia dengan Allah dan juga persekutuan
manusia dengan sesama dan ciptaan Allah yang lain.
Dengan
demikian wujud nyata dari kesegambaran itu adalah bahwa watak/karakter Allah
seharusnya teruwujud dalam watak manusia di dalam kehidupannya sehari-hari
termasuk dalam seksualitas yang telah diberikan kepadanya dan harus
dipertanggungjawabkan kepada Allah sebagai pemilik. Hal ini dipertegas oleh
William Dyrnes yang mengatakan bahwa gambar Allah menunjuk kepada keberadaan
manusia yang berkepribadian dan bertanggungjawab di hadapan Allah. Manusialah
yang pantas untuk mencerminkan Pencipta mereka dalam pekerjaan yang mereka
lakukan, serta mengenal dan mengasihi Dia dalam segala perbuatan mereka. Oleh karena itu, etika memandang
pornografi itu sangatlah salah karena dapat menghancurkan generasi muda Kristen
yang sangat merugikan. Tetapi seks adalah hal yang diperbolehkan oleh Allah
kepada suami isteri yang sudah disahkan di hadapan Allah. Oleh sebab itu, seks
tidak sama halnya dengan pornografi.
III.
Kesimpulan
Pornografi
dalam bentuk noun (kata benda)
diartikan: penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan
untuk membangkitkan nafsu birahi. . Opini yang mengatakan pornografi adalah
seni, itu hanya apologet semata demi mendapatkan uang atau keuntungan yang
komersial dan demi khayalan untuk mencari posisi dan keberadaannya di dalam
struktur kemasyarakatan. Secara tidak langsung pornografi memberikan dampak dan
pengaruh terhadap berlangsungnya praktik hubungan seksual bagi generasi muda
yang tidak dapat mengendalikan dorongan seksualnya. Tetapi yang perlu di pahami
adalah bahwa pornografi tidak sama halnya dengan seks. Mereka pergi
melampiaskan tegangan seks itu setelah menikmati gambar atau cerita yang
dilihat atau dibacanya. Itu berarti pornografi bukan pendidikan seks yang wajar
sebab pornografi tidak menekankan makna seksualitas yang utuh. Jadi pornografi
sama sekali meniadakan hubungan dan membatasi seksualitas hanya pada alat
kelamin.
IV.
Daftar
Pustaka
Abineno,
J.L. Ch, Seksualitas dan Pendidikan
Seksuil, Jakarta: BPK-GM, 1983
Baab,
O. J, “Sex” dalam Interpreter Dictionary
of The Bible vol 3, Nashville: Abingdom Press, 1962
Boehlke,
Robert, Sejarah Perkembangan Pemikiran
dari Praktik Pendidikan Agama Kristen dari Plato sampai I.G. Loyola, Jakarta:
BPK-GM, 1991
Bradburry,
Wibor, The Adult Years (Masa Dewasa), Jakarta:
Tiara Pustaka, 1976
Bungin, Burhan, Erotika Media Massa, Surakarta: Universitas Muhammadiyah, 2001
Collier,
Rohan, Pelecehan Seksual: Hubungan
Dominasi Mayoritas dan Minoritas, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1998
Dyrnes,
William, Tema-tema Teologi Perjanjian
Lama, Malang: Gandum Mas, 1992
Foster,
Richard, Uang Seks dan Kekuasaan, Bandung:
Kalam Hidup, 1995
Gilarso,
T, Membangun Keluarga Kristiani, Yogyakarta:
Kanisius, 1995
Gunawan,
F. X. Rudy, Mendobrak Tabu: Seks,
Kebudayaan dan Kebejatan Manusia, Yogyakarta: Galang Press, 2001
Hariyono,
Rudi, Mengenal Jiwa Wanita, Jakarta:
Putra Pelajar, 2000
Ismail,
Andar, Selamat Menabur, Jakarta:
BPK-GM, 1997
Kartono,
Kartini, Patologi Sosial II: Kenakalan
Remaja, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998
Khair,
Amirul, Eksplorasi gender di Ranah
Jurnalisme dan Hiburan, Yogyakarta: Galang Printika, 2001
Kruyt,
S, Pendidikan Seksuil, Jakarta:
BPK-GM, 1976
Lesmana,
Tjipta, Pornografi Dalam Media Massa, Jakarta:
Puspaswara, 1994
Lobby,
J. T, Seksualitas, Pornografi,
Pernikahan, Semarang: Sarya Wacana, 1988
Mulyono,
Bambang, Mengatasi Kenakalan Remaja, Yogyakarta:
Yayasan Andi, 1986
Poerwadarminta,
W. J. S, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka, 1991
Schultje,
Quentin J, Menenangkan Anak-anak dari
Pengaruh Media, Jakarta: Yayasan Media Buana Indonesia, 1996
Stott,
John, Isu-isu Global, Jakarta:
Yayasan Bina Kasih/OMF, 1984
Verkuyl,
J, Etika Kristen dan Kebudayaan, Jakarta:
BPK-GM, 1966
Verkuyl,
J, Etika Kristen Seksuil, Jakarta:
BPK-GM, 1993
Widyawan,
Luluk, Pornografi Sama dengan Buah
Terlarang, 1999
[1] W. J. S. Poerwadarminta, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991),
[2] Burhan Bungin, Erotika Media
Massa, (Surakarta: Universitas Muhammadiyah, 2001), 10
[3] Burhan Bungin, Erotika Media
Massa, 33
[4] Richard Foster, Uang Seks dan
Kekuasaan, (Bandung: Kalam Hidup, 1995), 101
[5] Richard Foster, Uang Seks dan
Kekuasaan, 92
[6] Tjipta Lesmana, Pornografi Dalam
Media Massa, (Jakarta: Puspaswara, 1994), 10
[7] Bambang Mulyono, Mengatasi
Kenakalan Remaja, (Yogyakarta: Yayasan Andi, 1986), 32
[8] W. J. S. Poerwadarminta, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 890
[9] T. Gilarso, Membangun Keluarga
Kristiani, (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 17
[10] J.L. Ch. Abineno, Seksualitas
dan Pendidikan Seksuil, (Jakarta: BPK-GM, 1983), 9
[11] O. J. Baab, “Sex” dalam
Interpreter Dictionary of The Bible vol 3, (Nashville: Abingdom Press,
1962), 245
[12] Andar Ismail, Selamat Menabur, (Jakarta:
BPK-GM, 1997), 93
[13] O. J. Baab, “Sex” dalam
Interpreter Dictionary of The Bible vol 3, 245
[14] Bambang Mulyono, Mengatasi
Kenakalan Remaja, 119
[15] William Dyrnes, Tema-tema
Teologi Perjanjian Lama, (Malang: Gandum Mas, 1992), 67
[16] John Stott, Isu-isu Global, (Jakarta:
Yayasan Bina Kasih/OMF, 1984), 374
[17] Richard Foster, Uang Seks dan
Kekuasaan, 99
[18] J. Verkuyl, Etika Kristen
Seksuil, (Jakarta: BPK-GM, 1993), 157
[19] J. Verkuyl, Etika Kristen dan
Kebudayaan, (Jakarta: BPK-GM, 1966), 97
[20] J. Verkuyl, Etika Kristen
Seksuil, 158
[21] Burhan Bungin, Erotika Media
Massa, 1
[22] Burhan Bungin, Erotika Media
Massa, 2
[23] Amirul Khair, Eksplorasi gender
di Ranah Jurnalisme dan Hiburan, (Yogyakarta: Galang Printika, 2001), 51
[24] Rudi Hariyono, Mengenal Jiwa
Wanita, ( Jakarta: Putra Pelajar, 2000), 65
[25] Quentin J. Schultje, Menenangkan
Anak-anak dari Pengaruh Media, (Jakarta: Yayasan Media Buana Indonesia,
1996), 4
[26] Rudi Hariyono, Mengenal Jiwa
Wanita, 68
[27] Luluk Widyawan, Pornografi Sama
dengan Buah Terlarang, (1999), 35
[28] J. T. Lobby, Seksualitas,
Pornografi, Pernikahan, (Semarang: Sarya Wacana, 1988), 31-32
[29] Kartini Kartono, Patologi Sosial
II: Kenakalan Remaja, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), 53
[30] Wibor Bradburry, The Adult Years
(Masa Dewasa), (Jakarta: Tiara Pustaka, 1976), 56
[31] F. X. Rudy Gunawan, Mendobrak
Tabu: Seks, Kebudayaan dan Kebejatan Manusia, (Yogyakarta: Galang Press,
2001), 7
[32] S. Kruyt, Pendidikan Seksuil, (Jakarta:
BPK-GM, 1976), 39
[33] Robert Boehlke, Sejarah
Perkembangan Pemikiran dari Praktik Pendidikan Agama Kristen dari Plato sampai
I.G. Loyola, (Jakarta: BPK-GM, 1991), 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar