Selasa, 31 Maret 2020

Pornografi (Suatu Tinjauan Etis Teologis Tentang Pornografi & Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda)


Pornografi
(Suatu Tinjauan Etis Teologis Tentang Pornografi & Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda)
I.                   Latar Belakang Masalah
Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh karena itu di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan  budaya daerah yang didasari dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar. Dijaman serba modern saat ini, pergaulan dengan sekolah maupun diluar sekolah mempengaruhi perilaku sehari-hari. Masa remaja adalah masa dimana remaja banyak mengalami rasa ingin tahu yang luas dalam kehidupannya. Pertumbuhan dan perkembangan remaja, masa yang paling serin menjadi perhatian adalah masa pubertas datang. Salah satu permasalahan serius adalah semakin meningkatnya kebebasan dan pelecehan seksual di kalangan remaja. Hal ini tidak lepas dari kurangnya kontrol dari pemerintah dan keluarga. Pergaulan remaja pada saat ini menjadi permasalahan kompleks. Maraknya remaja yang melakukan seks bebas saat ini dapat dilihat dari dua faktor penyebab, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari dalam remaja itu sendiri, bahwa remaja adalah seseorang yang sedang mengalami peningkatan hasrat seksual dikarenakan perubahan fisik dan biologis yang terjadi padanya. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri remaja atau pemuda atau dapat dikatakan bergaul dengan teman secara bebas. Di dalam pergaulan dengan yang sudah lebih dahulu mengetahui seks akan mempengaruhi kepada remaja itu sendiri karena remaja tersebut bisa terjerat masuk kedalamnya. Tetapi dalam hal ini Pornografi tidak sama dengan Seks, meski di dalam kajian ini penulis menyinggung tentang seks tetapi pornografi tidak sama halnya dengan seks. Oleh karena itu, dari permasalahan diatas penulis mengangkat Judul : Pornografi dengan Sub Judul : Suatu Tinjauan Etis Teologis Tentang Pornografi dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda Kristen.
II.                Pembahasan
2.1.Pengertian Pornografi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pornografi dalam bentuk noun (kata benda) diartikan: penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.[1] Pornografi dapat diartikan oleh siapa saja secara bebas sehingga pengertian pornografi menjadi relatif atau tergantung pada orang yang mengartikannya. Seseorang dapat memandang dan menilai pornografi itu baik apabila ia mengartikannya secara positif, tetapi orang lain bisa menilainya buruk apabila ia mengartikannya secara negatif. Jadi pornografi ini bisa memunculkan perdebatan pengertian atau pandangan umum antara yang satu dengan yang lainnya.[2]
Secara umum masyarakat mendefinisikan pornografi sebagai sesuatu yang patut dikritik apabila pornografi divisualisasikan dalam bentuk gambar, tulisan apalagi melalui film dan fotografi yang beredar bebas di masyarakat. Walaupun sebenarnya penulis, fotografer atau pembuat film hanya mengangkat dan memproduksi apa yang pernah dilakukan oleh para pelukis dan pemahat dalam mengeksploitasi seks, masyarakat umum tetap menganggap karya mereka itu sebagai karya yang sarat dengan pesan-pesan perilaku seks yang menyimpang. Masyarakat selalu memandang bahwa perilaku seks yang divisualisasikan akan menghadirkan objek-objek seks dalam bentuk yang sebenarnya. Subjektivitas manusia dalam masyarakat terhadap pornografi akan mengalami perubahan sesuai waktu yang panjang dan tidak pernah berakhir.[3] Jadi jelaslah porneo atau polemik “pornografi adalah seni” tidak dapat diterima secara iman kecuali orang yang kurang beriman. Opini yang mengatakan pornografi adalah seni, itu hanya apologet semata demi mendapatkan uang atau keuntungan yang komersial dan demi khayalan untuk mencari posisi dan keberadaannya di dalam struktur kemasyarakatan.
2.2.Pornografi Menurut Para Ahli
Foster berpendapat bahwa pornografi merupakan dunia mimpi yang memperdaya, menipu dan palsu. Seks yang ditawarkan terlalu licik, terlalu indah dan terlalu menggairahkan. Seks dalam pornografi jauh berbeda dengan seks dalam dunia nyata. Seks dalam dunia nyata merupakan campuran dari kelembutan dan bau mulut, kasih dalam kelelahan, kegembiraan dan kekecewaan. Pada saat orang yang mempercayai seks dalam dunia nyata dengan perasaan tidak senang sesungguhnya mereka memulai mencari seks dalam dunia khayal yang diinginkannya tanpa cacat.[4]
Secara tidak langsung pornografi memberikan dampak dan pengaruh terhadap berlangsungnya praktik hubungan seksual bagi generasi muda yang tidak dapat mengendalikan dorongan seksualnya. Mereka pergi melampiaskan tegangan seks itu setelah menikmati gambar atau cerita yang dilihat atau dibacanya. Itu berarti pornografi bukan pendidikan seks yang wajar sebab pornografi tidak menekankan makna seksualitas yang utuh. Jadi pornografi sama sekali meniadakan hubungan dan membatasi seksualitas hanya pada alat kelamin.[5]
Sementara Tjipta Lesama mengungkapkan bahwa pornografi adalah segala sesuatu karya manusia yang baik berupa cerita, gambar, film, tarian maupun lagu yang diciptakan dengan maksud sengaja untuk membangkitkan nafsu birahi para pembaca sehingga pikiran para pembaca menjadi terganggu seiring munculnya keinginan untuk berbuat seperti yang diperlihatkan dalam benda pornografi.[6]
Menurut Mulyono, sesuai dengan perkembangan seksualitasnya, remaja dalam masa pertumbuhan atau masa pubertas mempunyai rasa ingin tahu yang semakin besar. Keingintahuan itu yang menyangkut bagaimana susunan dan fungsi seks (alat kelamin) yang memungkinkan adanya keturunan, termasuk juga tentang proses kehamilan, persetubuhan dan lain-lain. Terutama masalah persetubuhan yang melibatkan laki-laki dan perempuan sering menjadi faktor pendorong rasa ingin tahu anak remaja. Didorong rasa ingin tahu itu secara sembunyi-sembunyi anak-anak remaja mencari tahu tentang persetubuhan melalui gambar-gambar atau buku-buku porno, sampai adegan-adegan polos sampai detail dalam film biru. Bermula dari ingin tahu akhirnya menjadi kebiasaan karena mengandung kesenangan tertentu dan membawanya ketagihan. Rangsangan seksual yang diakibatkan pornografi tersebut menuntut pemuasan, jika tidak dikendalikan dan ada kesempatan, maka si anak remaja cenderung melampiaskannya dengan masuk ke daerah pelacuran untuk mempratekkannya apa yang sudah ia tahu melalui pornografi.[7]
2.3.Pengertian Seksualitas
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “seksualitas” berasal dari bahasa latin yang artinya hal-hal yang mencakup perbedaan jenis kelamin, baik secara organ yang menunjukkan struktur dan fungsi maupun perbedaan psikologi. Dari kata seks diambil kata seksualitas yang mencakup perilaku seks dan tinjauan kejiwaan untuk memenuhi atau mendapatkan serta menyalurkan dorongan seks.[8]
Menurut Gilarso, istilah seks menunjuk kepada jenis kelamin, alat kelamin dan hubungan kelamin, yang secara biologis dimaksudkan untuk mendapatkan keturunan. Sedangkan seksualitas menunjuk kepada keseluruhan ciri-ciri yang membedakan manusia sebagai pria atau wanita: jasmaninya, kejiwaannya, cara berpikirnya, bentuk badannya, suara dan gayanya, perasaannya dan sebagainya. Jadi seks hanya merupakan sebagian dari seksualitas manusia.[9]
Sementara menurut Abineno, seksualitas tidaklah sekedar hubungan seksuil. Tetapi lebih luas dari itu, seksualitas juga mencakup hubungan yang biasa, hubungan batiniah antara pria dan wanita dalam pergaulan, dalam permainan, dalam pekerjaan dan aktivitas lainnya. Keindahan seksualitas bukan saja manusia hayati dalam hubungan seksual tetapi juga di luar itu.[10]
2.4.Seksualitas dalam Pandangan Alkitabiah
Dalam PL istilah “seks” dikaitkan dengan kata Ibrani nafeso berasal dari kata nepes yang artinya jiwa, kebutuhan, nafsu, keinginan nafsu yang ada pada dirinya serta jiwanya.[11] Sedangkan menurut Andar Ismail, nefes yang dalam bahasa Ibraninya berarti leher, nafas, hidup adalah lambang emosi, aspirasi atau dambaan seperti haus, lapar, mengharap kasih sayang, rakus dan sebagainya.[12] Berdasarkan Kej. 2:7 tersebut dapat diketahui bahwa nefes, dalam hal ini nafsu seks, adalah pemberian Allah sejak penciptaan untuk memenuhi keberadaannya sebagai manusia. Intinya adalah bahwa keinginan (nafsu) seks itu adalah anugerah Allah dan bukanlah sesuatu yang kotor dan berdosa, sebab apa yang diberikan dan diciptakan Allah adalah baik, sungguh baik (Kej. 1:31).  Selanjutnya, dari kata napeso muncullah kata lemalle napeso yang artinya untuk kekenyangan jiwanya. Itu berarti bahwa manusia itu membuat suatu aksi karena adanya keinginan dalam hidupnya yang menuntut dipenuhi  yaitu pemuasan nafsunya.[13] Manusia adalah puncak ciptaan Allah yang diciptakan berbeda dengan ciptaan lainnya. Perbedaan itu mutlak terlihat dari manusia yang diciptakan, menurut gambar Allah (Kej. 1:27). Membahas tentang manusia yang diciptakan segambar dengan Allah, Bambang Mulyono menyebutkan bahwa arti manusia diciptakan segambar dengan Allah perlu dilihat dalam hubungannya dengan tugas yang diperintahkan-Nya kepada manusia. Arti manusia diciptakan menurut gambar Allag bukan sesuatu yang melekat begitu saja, tetapi bagaimana manusia harus mewujudkan citra dirinya sebagai gambar Allah di dalam seluruh kehidupan dihadapan Allah dan dihadapan manusia. Tanggung jawab manusia sebagai gambar Allah mempunyai dua arah yaitu arah yang vertikal dan arah yang horizontal, persekutuan manusia dengan Allah dan juga persekutuan manusia dengan sesama dan ciptaan Allah yang lain.[14]
Dengan demikian wujud nyata dari kesegambaran itu adalah bahwa watak/karakter Allah seharusnya teruwujud dalam watak manusia di dalam kehidupannya sehari-hari termasuk dalam seksualitas yang telah diberikan kepadanya dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah sebagai pemilik. Hal ini dipertegas oleh William Dyrnes yang mengatakan bahwa gambar Allah menunjuk kepada keberadaan manusia yang berkepribadian dan bertanggungjawab di hadapan Allah. Manusialah yang pantas untuk mencerminkan Pencipta mereka dalam pekerjaan yang mereka lakukan, serta mengenal dan mengasihi Dia dalam segala perbuatan mereka.[15]
Pemahaman seks dalam PB akan dimulai dari pemahaman Yesus yang hidup dalam situasi masyarakat. Laki-laki dan perempuan yang dipersatukan melalui pernikahan berarti juga dipersatukan oleh Allah sendiri. Dalam pernikahan itu seksualitas dipergunakan menjadi alat pemersatu antara dua pribadi. Persatuan yang dikehendaki Allah adalah menjadi satu daging. Istilah ini menunjuk kepada persatuan personal yang penuh dan persekutuan yang hidup begitu kuat. Hal ini dipertegas John Stott yang mengatakan bahwa ungkapan Alkitabiah “satu daging” menandakan bahwa kesatuan suami istri secara fisik, emosional dan sosial adalah jauh lebih mendalam dan misterius sifat persoalannya daripada relasi antara anak-anak dan orangtuanya.[16] Dalam Matius 5:28 Yesus berfirman “Tetapi Aku berkata kepadamu: setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya”. Yesus mengutuk hawa nafsu seksual karena hawa nafsu seksual merendahkan seks, membuat seks lebih rendah daripada ketika seks diberikan kepada manusia dalam penciptaan. hawa nafsu seksual mengubah pandangan terhadap orang lain menjadi sebuah objek, sebuah benda, bukan orang.[17]
2.5.Perkembangan Pornografi dari Gejala Hingga Kemarakannya
Verkuyl mengemukakan pendapat bahwa manusia hidup dalam suatu zaman dimana di seluruh dunia terdapat gejala pornografi.[18]  Pornografi itu sendiri adalah hasil karya dari daya kreasi manusia yang berupa imajinasi melalui pengalaman tentang seks dan seksualitas. Dari pengalaman itu muncul imajinasi (khayalan) yang indah, yang memunculkan keinginan untuk menuangkan atau mewujudnyatakan imajinasi seks dan seksualitas ke dalam wujud benda yang indah.[19] Tempat penuangan imajinasi yang indah itu disebut media. Bahan baku yang akan dituangkan adalah tubuh yang lengkap memiliki seks dan naluri seks (dorongan seks). Tubuh yang indah itu dikhayalkan dan kemudian dituangkan ke dalam media dan hasilnya dapat dilihat dalam berbagai bentuk dan media penuangan seperti patung telanjang, lukisan perempuan dengan pose minim atau bahkan telanjang, gambar dan tulisan erotis dan lain sebagainya. Unsur indah yang terdapat terdapat pada kreasi itu berkolerasi dengan seni sehingga muncullah pomeo “yang indah itu ada di dalam seni dan seni itu adalah indah”. Verkuyl mengatakan semua itu adalah geja;a pornografi yang harus diuji dengan norma-norma Hukum Allah.[20]
2.5.1.      Gejala Pornografi dalam Media Massa
Media cetak maupun elektronik merupakan media massa yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di berbagai lapisan sosial, terutama di masyarakat kota. Media massa itu digunakan sebagai alat mentransformasikan informasi dari dua arah yaitu dari media massa kepada masyarakat atau mentransformasikan informasi di antara masyarakat itu sendiri. Selain sebagai media informasi, sering juga menjadi media informasi yang ampuh untuk menabur nilai-nilai baru yang tidak diharapkan masyarakat itu sendiri, namun media itu tetap difungsionalkan sebagai saran informasi.[21] Ada tiga hal yang paling dan atau selalu menarik perhatian rata-rata manusia yaitu seks, kriminal dan hiburan. Dalam pemberitaan media baik artikel maupun gambar, berita erotis itu sudah mulai dibeberkan secara vulgar oleh sebahagian media massa yang pada prinsipnya sudah mengabaikan aspek “social educatif” (pendidikan masyarakat). Berita seks, kriminal dan hiburan selalu hadir dengan kemasan yang lebih vulgar, seperti gambar seorang foto model yang diberitakan dengan posisi dan busana yang menantang dan merangsang, atau berita pasangan yang melakukan hubungan gelap (perzinahan) atau berita pemerkosaan dengan menekankan proses terjadinya perzinahan, informasi kemaluan dan lain sebagainya yang lebih erotis.[22] Berita seks, kriminal dan hiburan itu selalu ada dalam media cetak dan elektronik karena ketiga hal ini tidak pernah lepas dari pantauan pers media dan para pembaca atau penonton yang selalu menantikan dan senang menyimaknya. Berita lain yang seharusnya hadir sebagai berita educatif bisa dikemas dengan tiga hal tersebut yang selalu hadir secara erotis. Jabarita mengatakan bahwa berita-berita yang erotis itu menjanjikan uang yang jumlahnya banyak dan dari sudut inilah yang selalu dilirik dan dibidik media tertentu.
Gejala lain yang ada dalam media massa adalah gejala erotisme yang ada di dalam iklan khususnya iklan televisi. Iklan dengan perempuan (pelaku iklan) yang dimanfaatkan sebagai pelaris produk yang ditawarkan dalam televisi. Hadir dengan suguhan gambar yang hidup atau mengekspresikan gairah erotis yang dapat menghipnotis penonton untuk hanyut bersama produk yang ditawarkan. Selain gambar yang erotis, suara dan back ground dan kalimat-kalimat iklannya pun cenderung ngeres (erotis).[23]
2.6.Keterlibatan Generasi Muda dalam Pornografi
Keterlibatan remaja dan pemuda (generasi muda) dalam pornografi erat hubungannya dengan kejiwaan dan masalah seksualitas dalam diri mereka. Dari segi kejiwaan seorang anak remaja baik laki-laki maupun perempuan yang berada dalam masa puber akan mengalami gejala emosional dan mental nantinya akan banyak mempengaruhi sikap dan perilaku hidupnya. Seorang anak pada masa ini mudah dipengaruhi oleh kehidupan mewah dan dalam hal pergaulan. Ia memandang hidup ini sepenuhnya bergantung pada harta dan kekayaan. Merekapun sering diombangambingkan oleh situasi serta kenyataan. Akibat dari semua pengaruh itu, seorang anak lebih suka berhura-hura. Mereka lebih tertarik membaca majalah tentang kehidupan-kehidupan selebritis daripada buku-buku pelajaran, mereka mulai senang melihat gambar-gambar serta membaca buku porno. Bagi remaja putri secara khusus mereka lebih bangga mengenakan pakaian ketat secara feminis dibandingkan berbusana asli daerahnya. Kasus VCD Porno, potret kita juga mengatakan bahwa anak-anak remaja di Indonesia secara umum rata-rata belum tahu tentang seks, tetapi godaan tentang seks itu berada di depan mata mereka yang kian hari makin marak. Dikatakannya lagi bahwa anak-anak remaja itu rata-rata masih lugu terhadap masalah seks tetapi materi seks di depan mereka sudah begitu “telanjang”.
Tetapi Drs. Rudi Hariyono mengungkapkan anak-anak remaja yang masih lugu, memiliki rasa keingintahuan yang sangat besar terhadap sesuatu yang sama sekali belum dimengerti sebelumnya, lebih-lebih jika menyangkut tentang masalah seks. Tentunya mereka diliputi banyak pertanyaan, seperti apakah porno itu? Bagaimanakah porno itu? Dan banyak lagi yang lainnya.[24]
Untuk mencari jawaban dari pertanyaan itu maka dengan berbagai jalan mereka usahakan. Bertanya kepada orang tua sebagai informan yang dekat dengan mereka, tetapi orangtua menganggap masalah seks sebagai sesuatu yang tabu untuk dibicarakan dalam keluarga. Gejala lain yang lebih parah, jika sang anak ingin tahu atau membicarakan tentang seks dengan orangtua, maka mereka dimarahi.[25] Sebagai jalan terakhir untuk pemecahan masalahnya, anak itu mencari jawaban di luar rumah. Ia lari pada teman-temannya. Nasib malangpun menimpa anak itu karena teman-temannya pun kurang mengetahu tentang seks itu. Akhirnya si anak dan teman-temannya membaca majalah yang membeberkan tentang seks secara vulgar, memutar film porno atau diam-diam berkencan dan menyingkap rahasia seks itu bersama kekasihnya.[26]
2.7.Dampak Pornografi Secara Umum
Dari banyaknya orang yang terlibat pornografi, membuktikan bahwa pornografi memberi dampak yang fatal bagi kehidupan manusia. Pornografi yang marak di masyarakat menyebabkan maraknya tindak asusila seperti pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan terhadap orang dewasa yang dilakukan oleh orang lain maupun orang dekat dengan korban. Luluk Widyawan mengatakan bahwa pornografi memberikan dampak kepada perembesan kesadaran umum yang dapat menimbulkan pandangan yang biasa atau wajar terhadap tampilan yang melanggar tata susila. Efek lainnya akan menumbuhkan daya seks secara hebat yang akan menuntut pemenuhan secara menyimpang, misalnya masturbasi, seks bebas, kekerasan seksual serta pemerkosaan.[27]  
Melihat banyaknya akibat/dampak pornografi, J.T Lobby Loekmono yang mengutip pendapat Christ Hartono, membuat pengelompokan akibat-akibat negatif pornografi dalam dua kelompok yaitu:
1.      Akibat-akibat langsung:
a.       Hubungan seks diluar nikah:
·         Hubungan seks bebas yaitu hubungan seks yang dilakukan atas dasar “suka sama suka” yang banyak terjadi dikalangan remaja dan pemuda
·         Perzinahan, yaitu hubungan seks yang dilakukan atas dasar “suka sama suka” yang dilakukan oleh suami istri dengan orang lain secara gelap.
·         Pemerkosaan, yaitu hubungan seks yang dilakukan atas dasar “suka terpaksa” yang dilakukan oleh pria terhadap wanita dan sebaliknya, yang terkadang berakhir dengan tindak pembunuhan.
·         Pelacuran, yaitu hubungan seks yang dilakukan atas dasar “balas jasa” pria membayar wanita atau sebaliknya
b.      Hubungan seks khayalan
·         Masturbasi/Onani, yaitu perangsangan alat kelamin tanpa memerlukan orang lain untuk mencapai kepuasan seks pada diri sendiri.
·         Hubungan seks dengan bantuan alat kelamin tiruan, yaitu pencapaian kepuasan seks dengan melakukan perasangan alat kelamin dengan alat bantu.
c.       Hubungan seks dengan binatang
·         Bestiality atau Zoophilia, yaitu bercinta bermesraan atau berhubungan seks dengan menggunakan bantuan binatang jantan atau betina sebagai perangsang birahinya hingga si pelaku ejakulisi dini.[28]
2.      Akibat-akibat tidak langsung
a.       Tersebarnya Gubuk/Rumah Percabulan
Sebagai pengaruh pornografi, orang-orang yang ingin berpraktek seks dengan pelacur rendahan bisa melakukannya di rumah percabulan. Rumah percabulan yang dimaksud hanya dipergunakan untuk melakukan percabulan.
b.      Terjadinya kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang ingin memperoleh uang untuk melakukan hubungan seks. Kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan sering terjadi seperti penodongan, perampokan, pemerasan, pembunuhan, dan sebagainya.
c.       Peningkatan sikap-sikap tertentu, misalnya adanya coret-coret di dinding dengan ucapan, tulisan/gambar yang cabul. Biasanya ini dapat dilihat di dinding WC umum di terminal, di sekolah, di lorong atau gang dan lain-lain.[29]
2.8.Dampak Pornografi Terhadap Generasi Muda
Menurut sebagian peneliti, generasi muda yang terekspos pornografi akan bereaksi atau menunjukkan sikap sebagai berikut:
a.       Golongan pertama adalah mereka yang tertarik membaca atau melihat (mengakses porno di internet) adegan porno, mereka akan menjadi suka untuk membaca atau menontonnya kembali pada hari berikutnya atau pada kesempatan lain. Mereka terus dan terus melakukan hal tersebut dan akhirnya kecanduan dan susah untuk dihentikan.
b.      Golongan kedua adalah mereka yang menonton adegan porno hingga beberapa kali, kemudian lama kelamaan menjadi jenuh. Kejenuhan ini muncul misalnya karena kesibukan sehari-hari bertambah atau karena merasa bosan, atau karena lingkungannya yang positif mendorongnya untuk tidak lagi menontonnya.
c.       Golongan ketiga adalah mereka menonton adegan porno untuk pertama kalinya, kemudian merasa jijik dan tidak pernah menontonnya lagi.
Dari ketiga golongan sikap tersebut, Etika Kristen menyoroti dan mengharapkan remaja/pemuda Kristen masuk pada golongan kedua dan ketiga. Namun yang menjadi masalah adalah apabila generasi muda Kristen masuk kategori golongan pertama. Kenyataan yang ada dalam masyarakat dan pergaulan generasi muda secara khusus menunjukkan bahwa generasi muda saat ini telah mengalami penurunan moral yang disebabkan pornografi, perilaku seks generasi muda sudah jelas banyak dipengaruhi budaya global dimana tontonan maupun bacaan yang berbau seks banyak beredar. Tontonan maupun bacaan yang berbau seks ini sangat diresahkan oleh banyak orang karena memberikan dampak munculnya perilaku seksual yang menyimpang seperti mastrubasi, hubungan bebas dengan pacar, hubungan bebas dengan pelacur, homoseksual dan pemerkosaan. Akhirnya perilaku seksual yang diakibatkan pornografi itu akan berhadapan dengan penyakit menular seksual atau penyakit hubungan seksual.[30]
2.9.Usaha Penanggulangan/Kewaspadaan Terhadap Pornografi
Perlunya usaha penanggulangan/kewaspadaan terhadap pornografi bukan hanya dilatarbelakangi oleh adanya penyakit kelamin, usaha penanggulangan perlu dilakukan mengingat dampak pornografi yang signifikan terhadap banyak aspek kehidupan manusia dalam masyarakat. Antisipasi yang dilakukan pemerintah sehubungan dengan perilaku kejahatan seksual dan pelanggaran kesusilaan yang dalam hal ini juga menyangkut masalah pornografi adalah membuat dan mengeluarkan undang-undang atau hukum atas “kejahatan kesusilaan” dan pelanggaran kesusilaan yang dibukukan dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan juga memberlakukan undang-undang sensor film untuk dilaksanakan oleh pihak lembaga sensor film dalam penayangan film di televisi dan sebagainya.[31]
Maraknya perilaku seksual yang menyimpang dalam pergaulan generasi muda itu ditanggapi pemerintah dengan memasyarakatkan slogan say no to sex. Namun slogan ini tidak berarti mampu menghentikan perilaku seksual generasi muda karena mereka sudah banyak terobsesi kemajuan zaman yang modernitas ini. Apabila orangtua tidak mau menyadari hal ini dan tetap tidak mau membenahi diri di dalam menghadapi generasi muda, maka generasi muda akan mengalami kemerosotan moral yang lebih fatal dari kemerosotan moral yang terjadi saat ini. Generasi muda sangat mudah terpengaruh oleh kemajuan jaman dan cenderung menyukai hal-hal baru yang disajikan melalui banyak media massa saat ini. Oleh karena itu, para orangtua dengan segenap lapisan masyarakat harus memberikan perhatiaannya kepada para generasi muda yang akan menjadi penerus cita-cita perjuangan bangsa.[32]
Apabila ditinjau dari sudut etis teologis, masyarakat tidak perlu takut dan repot menghadapi maraknya pornografi itu. Usaha etis teologis lebih mengutamakan pengadaan usaha penanggulangan munculnya pertambahan perilaku-perilaku seksual yang menyimpang akibat dari pengaruh pornografi terhadap masyarakat secara umum dan terhadap generasi muda secara khusus. Jadi dalam usaha etis teologis ini usaha yang paling pantas dilakukan dalam usaha penanggulangan/kewaspadaan pronografi adalah menumbuh-kembangkan kesadaran masyarakat atau orangtua secara umum dan generasi muda secara khusus melalui pengadaan pendidikan seksuil, moral dan religi serta mengadakan pelayanan penggembalaan dari pihak gereja.[33]
2.10.        Tinjauan Etis Teologis Tentang Pornografi dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda Kristen
Pornografi adalah segala sesuatu karya manusia yang baik berupa cerita, gambar, film, tarian maupun lagu yang diciptakan dengan maksud sengaja untuk membangkitkan nafsu birahi para pembaca sehingga pikiran para pembaca menjadi terganggu seiring munculnya keinginan untuk berbuat seperti yang diperlihatkan dalam benda pornografi. Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh karena itu di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan  budaya daerah yang didasari dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar. Dijaman serba modern saat ini, pergaulan dengan sekolah maupun diluar sekolah mempengaruhi perilaku sehari-hari. Masa remaja adalah masa dimana remaja banyak mengalami rasa ingin tahu yang luas dalam kehidupannya. Pertumbuhan dan perkembangan remaja, masa yang paling serin menjadi perhatian adalah masa pubertas datang. Berdasarkan Kej. 2:7 tersebut dapat diketahui bahwa nefes, dalam hal ini nafsu seks, adalah pemberian Allah sejak penciptaan untuk memenuhi keberadaannya sebagai manusia. Intinya adalah bahwa keinginan (nafsu) seks itu adalah anugerah Allah dan bukanlah sesuatu yang kotor dan berdosa, sebab apa yang diberikan dan diciptakan Allah adalah baik, sungguh baik (Kej. 1:31). Selanjutnya, dari kata napeso muncullah kata lemalle napeso yang artinya untuk kekenyangan jiwanya. Itu berarti bahwa manusia itu membuat suatu aksi karena adanya keinginan dalam hidupnya yang menuntut dipenuhi  yaitu pemuasan nafsunya. Manusia adalah puncak ciptaan Allah yang diciptakan berbeda dengan ciptaan lainnya. Perbedaan itu mutlak terlihat dari manusia yang diciptakan, menurut gambar Allah (Kej. 1:27).
Membahas tentang manusia yang diciptakan segambar dengan Allah, Bambang Mulyono menyebutkan bahwa arti manusia diciptakan segambar dengan Allah perlu dilihat dalam hubungannya dengan tugas yang diperintahkan-Nya kepada manusia. Arti manusia diciptakan menurut gambar Allag bukan sesuatu yang melekat begitu saja, tetapi bagaimana manusia harus mewujudkan citra dirinya sebagai gambar Allah di dalam seluruh kehidupan dihadapan Allah dan dihadapan manusia. Tanggung jawab manusia sebagai gambar Allah mempunyai dua arah yaitu arah yang vertikal dan arah yang horizontal, persekutuan manusia dengan Allah dan juga persekutuan manusia dengan sesama dan ciptaan Allah yang lain.
Dengan demikian wujud nyata dari kesegambaran itu adalah bahwa watak/karakter Allah seharusnya teruwujud dalam watak manusia di dalam kehidupannya sehari-hari termasuk dalam seksualitas yang telah diberikan kepadanya dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah sebagai pemilik. Hal ini dipertegas oleh William Dyrnes yang mengatakan bahwa gambar Allah menunjuk kepada keberadaan manusia yang berkepribadian dan bertanggungjawab di hadapan Allah. Manusialah yang pantas untuk mencerminkan Pencipta mereka dalam pekerjaan yang mereka lakukan, serta mengenal dan mengasihi Dia dalam segala perbuatan mereka. Oleh karena itu, etika memandang pornografi itu sangatlah salah karena dapat menghancurkan generasi muda Kristen yang sangat merugikan. Tetapi seks adalah hal yang diperbolehkan oleh Allah kepada suami isteri yang sudah disahkan di hadapan Allah. Oleh sebab itu, seks tidak sama halnya dengan pornografi.
III.             Kesimpulan
Pornografi dalam bentuk noun (kata benda) diartikan: penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi. . Opini yang mengatakan pornografi adalah seni, itu hanya apologet semata demi mendapatkan uang atau keuntungan yang komersial dan demi khayalan untuk mencari posisi dan keberadaannya di dalam struktur kemasyarakatan. Secara tidak langsung pornografi memberikan dampak dan pengaruh terhadap berlangsungnya praktik hubungan seksual bagi generasi muda yang tidak dapat mengendalikan dorongan seksualnya. Tetapi yang perlu di pahami adalah bahwa pornografi tidak sama halnya dengan seks. Mereka pergi melampiaskan tegangan seks itu setelah menikmati gambar atau cerita yang dilihat atau dibacanya. Itu berarti pornografi bukan pendidikan seks yang wajar sebab pornografi tidak menekankan makna seksualitas yang utuh. Jadi pornografi sama sekali meniadakan hubungan dan membatasi seksualitas hanya pada alat kelamin.


IV.             Daftar Pustaka
Abineno, J.L. Ch, Seksualitas dan Pendidikan Seksuil, Jakarta: BPK-GM, 1983
Baab, O. J, “Sex” dalam Interpreter Dictionary of The Bible vol 3, Nashville: Abingdom Press, 1962
Boehlke, Robert, Sejarah Perkembangan Pemikiran dari Praktik Pendidikan Agama Kristen dari Plato sampai I.G. Loyola, Jakarta: BPK-GM, 1991
Bradburry, Wibor, The Adult Years (Masa Dewasa), Jakarta: Tiara Pustaka, 1976
Bungin, Burhan, Erotika Media Massa, Surakarta: Universitas Muhammadiyah, 2001              
Collier, Rohan, Pelecehan Seksual: Hubungan Dominasi Mayoritas dan Minoritas, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1998
Dyrnes, William, Tema-tema Teologi Perjanjian Lama, Malang: Gandum Mas, 1992
Foster, Richard, Uang Seks dan Kekuasaan, Bandung: Kalam Hidup, 1995
Gilarso, T, Membangun Keluarga Kristiani, Yogyakarta: Kanisius, 1995 
Gunawan, F. X. Rudy, Mendobrak Tabu: Seks, Kebudayaan dan Kebejatan Manusia, Yogyakarta: Galang Press, 2001
Hariyono, Rudi, Mengenal Jiwa Wanita, Jakarta: Putra Pelajar, 2000
Ismail, Andar, Selamat Menabur, Jakarta: BPK-GM, 1997
Kartono, Kartini, Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998
Khair, Amirul, Eksplorasi gender di Ranah Jurnalisme dan Hiburan, Yogyakarta: Galang Printika, 2001
Kruyt, S, Pendidikan Seksuil, Jakarta: BPK-GM, 1976
Lesmana, Tjipta, Pornografi Dalam Media Massa, Jakarta: Puspaswara, 1994
Lobby, J. T, Seksualitas, Pornografi, Pernikahan, Semarang: Sarya Wacana, 1988
Mulyono, Bambang, Mengatasi Kenakalan Remaja, Yogyakarta: Yayasan Andi, 1986
Poerwadarminta, W. J. S, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991
Schultje, Quentin J, Menenangkan Anak-anak dari Pengaruh Media, Jakarta: Yayasan Media Buana Indonesia, 1996
Stott, John, Isu-isu Global, Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF, 1984
Verkuyl, J, Etika Kristen dan Kebudayaan, Jakarta: BPK-GM, 1966  
Verkuyl, J, Etika Kristen Seksuil, Jakarta: BPK-GM, 1993 
Widyawan, Luluk, Pornografi Sama dengan Buah Terlarang, 1999  



[1] W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991),
[2] Burhan Bungin, Erotika Media Massa, (Surakarta: Universitas Muhammadiyah, 2001), 10
[3] Burhan Bungin, Erotika Media Massa, 33
[4] Richard Foster, Uang Seks dan Kekuasaan, (Bandung: Kalam Hidup, 1995), 101
[5] Richard Foster, Uang Seks dan Kekuasaan, 92 
[6] Tjipta Lesmana, Pornografi Dalam Media Massa, (Jakarta: Puspaswara, 1994), 10
[7] Bambang Mulyono, Mengatasi Kenakalan Remaja, (Yogyakarta: Yayasan Andi, 1986), 32
[8] W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 890
[9] T. Gilarso, Membangun Keluarga Kristiani, (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 17
[10] J.L. Ch. Abineno, Seksualitas dan Pendidikan Seksuil, (Jakarta: BPK-GM, 1983), 9
[11] O. J. Baab, “Sex” dalam Interpreter Dictionary of The Bible vol 3, (Nashville: Abingdom Press, 1962), 245
[12] Andar Ismail, Selamat Menabur, (Jakarta: BPK-GM, 1997), 93
[13] O. J. Baab, “Sex” dalam Interpreter Dictionary of The Bible vol 3, 245
[14] Bambang Mulyono, Mengatasi Kenakalan Remaja, 119 
[15] William Dyrnes, Tema-tema Teologi Perjanjian Lama, (Malang: Gandum Mas, 1992), 67
[16] John Stott, Isu-isu Global, (Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF, 1984), 374
[17] Richard Foster, Uang Seks dan Kekuasaan, 99
[18] J. Verkuyl, Etika Kristen Seksuil, (Jakarta: BPK-GM, 1993), 157 
[19] J. Verkuyl, Etika Kristen dan Kebudayaan, (Jakarta: BPK-GM, 1966), 97  
[20] J. Verkuyl, Etika Kristen Seksuil, 158
[21] Burhan Bungin, Erotika Media Massa, 1
[22] Burhan Bungin, Erotika Media Massa, 2  
[23] Amirul Khair, Eksplorasi gender di Ranah Jurnalisme dan Hiburan, (Yogyakarta: Galang Printika, 2001), 51
[24] Rudi Hariyono, Mengenal Jiwa Wanita, ( Jakarta: Putra Pelajar, 2000), 65
[25] Quentin J. Schultje, Menenangkan Anak-anak dari Pengaruh Media, (Jakarta: Yayasan Media Buana Indonesia, 1996), 4
[26] Rudi Hariyono, Mengenal Jiwa Wanita, 68
[27] Luluk Widyawan, Pornografi Sama dengan Buah Terlarang, (1999), 35  
[28] J. T. Lobby, Seksualitas, Pornografi, Pernikahan, (Semarang: Sarya Wacana, 1988), 31-32
[29] Kartini Kartono, Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), 53
[30] Wibor Bradburry, The Adult Years (Masa Dewasa), (Jakarta: Tiara Pustaka, 1976), 56
[31] F. X. Rudy Gunawan, Mendobrak Tabu: Seks, Kebudayaan dan Kebejatan Manusia, (Yogyakarta: Galang Press, 2001), 7
[32] S. Kruyt, Pendidikan Seksuil, (Jakarta: BPK-GM, 1976), 39
[33] Robert Boehlke, Sejarah Perkembangan Pemikiran dari Praktik Pendidikan Agama Kristen dari Plato sampai I.G. Loyola, (Jakarta: BPK-GM, 1991), 20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar