Gereja/Kekristenan
di Indonesia pada Masa Orde Baru
I.
Abstraksi
Untuk mengetahui masa Orde Baru pada abad ke-19, perlu
kita ketahui bagaimana pengaruh Orde Baru. Pada masa Orde Baru politik dan
keagamaan sangat ditekankan. Terjadi perubahan peraturan yang menekankan dasar
pancasila dan juga pertumbuhan gereja dari segi jemaat atau orang yang masuk ke
dalam ajaran (agama) Kristen. Pemerintah mendukung apa saja kegiatan yang
dilakukan gereja. Pada masa Orde Baru terjadi konflik antar agama karena pada
masa itu agama Kristen sangat berkembang dan timbul pemikiran bagi pengikutnya
untuk berkiprah dalam menyebarkan ajaran Kristen tersebut. Yang dimana orang
Kristen menyebarkan ajaran bahwa ajaran gerejalah yang paling benar dan hanya
penganutnya saja yang memperoleh kehidupan di dunia dan di akhirat. Agama lain
termasuk Islam merasa terganggu akan kiprah yang dilakukan orang Kristen
(gereja). Agama Islam menentang pergerakan Orde Baru.
Pembahasan mengenai konflik atau masalah-masalah yang
terjadi pada masa Orde Baru bahwa pemerintah tidak mendukung gereja sehingga
pembangunan dari segi rumah ibadah, perkawinan, keluarnya keputusan menteri
agama, asas pancasila, yang sangat berpengaruh bagi gereja. Sehingga karena
kiprah orang Kristen yang mengusik agama lain terjadi konflik yang tiada
hentinya pada masa Orde Baru teresebut.
II.
Pembahasan
2.1.Latar
Belakang Lahirnya Orde Baru
Lahirnya
era orde baru di latarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat
runtuhnya kekuasaan Soekarno yang digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab
yang melatarbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan
keamanan dalam negeri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi
karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan presiden
Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan
pengamanan di Indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau supersemar.
Kejadian ini memicu kekacauan negara.[1]
Pembantaian oleh anggota PKI terjadi dimana-mana, dan keamanan negara menjadi
tidak terkendali. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti
KAMI, KAPI, KAGI, KASI dan rakyat Indonesia lainnya melakukan demo
besar-besaran yang menuntut pembubaran PKI dan pengadilan bagi tokoh-tokoh PKI.
Melalui bantuan angkatan ’66, masyarakat Indonesia mengajukan Tritura atau Tiga
Tuntutan Rakyat, yaitu:
1. Menuntut
pemerintah untuk membubarkan PKI beserta organisasi-organisasi pendukungnya.
2. Menuntut
pemerintah untuk melakukan pembersihan kabinet Dwikora (Dwi Komando Rakyat)
dari unsur-unsur PKI.
3. Menuntut
pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok dan memperbaiki ekonomi.
Presiden Soekarno menanggapi tuntutan
tersebut dengan melakukan reshuffle pada kabinet Dwikora. Namun reshuffle
tersebut dinilai kurang memuaskan karena masih terdapat unsur PKI di dalamnya.
Saat itu negara mengalami masa-masa genting dan kekuasaan presiden semakin
lemah. Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno menandatangani surat
penunjukan Soeharto sebagai presiden RI ke-2, yang dikenal dengan nama
Supersemar.Setelah dikeluarkan Supersemar, maka mulailah dilakukan penataan
pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan
memegang Supersemar, Soeharto membubarkan PKI termasuk semua bagian-bagian organisasinya pada
tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966,
yang menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.[2]
Akhirnya pada 22 Februari 1967, untuk
mengatasi situasi konflik yang semakin memuncak kala itu, Presiden Soekarno
menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden
Soekarno kepada Soeharto tersebut dikukuhkan di dalam sidang istimewa MPRS,
yang menyatakan mencabut kekuasaan pemerintah negara serta juga Presiden
Soekarno mengangkat Soeharto sebagai Presiden. Pada tanggal 12 Maret 1967,
Soeharto dilantik sebagai Presiden. Peristiwa ini menandai berakhirnya
kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.[3]
2.2.Keadaan
pada Masa Orde Baru
Pada
11 Maret 1966, Indonesia masih dalam keadaan terguncang dan
terjebak dalam kekacauan. Tepat pada hari itu, Presiden Soekarno menandatangani
sebuah dekrit yang memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk melakukan
tindakan-tindakan demi menjaga keamanan, kedamaian dan stabilitas negara. Pada
masa pemerintahan Soeharto berfokus pada pembangunan ekonomi. Hubungan dunia
Barat yang telah dihancurkan Soekarno dipulihkan sehingga memungkinkan
mengalirnya dana bantuan asing yang sangat dibutuhkan masuk ke Indonesia. Ciri
yang membedakan zaman Orde Lama dengan Orde Baru adalah apa yang disebut bahwa
pemerintah Orde Baru bersikap realistis tanpa mau kehilangan idealisme. Harus ada pembaharuan sikap, pola pikir,
pola kerja. Pembaharuan itu juga didorong oleh jalannya pembangunan ekonomi
yang akan membuat masyarakat berpikir lebih rasional, lebih terbuka, menghargai
pekerjaan, yang semuanya itu merupakan prasyarat bagi tumbuhnya masyrakat
modern. Sejak awal munculnya pemerintahan Orde Baru memang masalah pembaharuan
hidup atau modernisasi ini merupakan suatu janji yang menggairahkan.
Modernisasi yang dimengerti bukan hanya mengenai pemanfaatan secara praktis
hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membantu pembangunan akan
tetapi juga menyangkut soal sikap dasar, alam pikiran yang didasarkan kepada
suatu cara berpikir dan pendekatan yang rasional terhadap masalah-masalah nyata
yang dihadapi bersama dalam masyarakat.[4]
·
Bidang
Keagamaan
Di
tahun 1960-an hubungan antaragama kurang harmonis, tetapi di tahun 1970-an dan
1980-an meningkatnya rasa toleransi antarpemeluk agama. Karena itu Indonesia
dikatakan sebagai contoh bagi negara-negara lain dalam hal toleransi
antaragama. Para pemimpin agama sering kali bahu-membahu dalam segala aktivitas
kemasyarakatan, dan organisasi-organisasi keagamaan memberikan prioritas yang
tinggi terhadap proyek-proyek pembangunan sosial dan ekonomi. Kebhinekaan
Indonesia dari berbagai hal (suku, agama, ras, dan budaya).[5]
Dalam
periode Orde Baru, pemerintah sangat menyadari pentingnya peranan agama
terutama untuk memberikan kekuatan mental bagi rakyat, sehingga tidak
terpengaruh oleh paham-paham yang menentang agama. Dalam keadaan demikian,
kerjasama antara gereja dan pemerintah menunjukkan gambaran yang positif dan
sehat. Juga dalam iklim pembangunan tambah disadari betapa pentingnya peranan
agama untuk mempersiapkan dan memantapkan kematangan mental rohani seluruh
bangsa sehingga cita-cita pembangunan dapat dilaksanakan secara wajar dan
menyeluruh. Dalam hubungan ini gereja di Indonesia semakin dewasa dalam sikap
teologis politisnya.[6]
2.3.Perkembangan
Dewan-Dewan Gereja di Indonesia (DGI)
Dewan
gereja-gereja Indonesia ditahbiskan dalam suatu kebaktian petang disertai oleh
Perjamuan malam yang kudus di Gereja Immanuel tanggal 28 Mei 1950. Konferensi
Pembentukan DGI berlangsung di STT Jakarta tanggal 21-28 Mei 1950 sebagai
perwujudan dari kerinduan umat Kristen
di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang
terpecah-percah. Karena itu, DGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah
“mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia”. DGI bukan lembaga politik,
kendati ia sedikit banyak mengembang tugas yang bersifat politis juga, yaitu
mewakili gereja-gereja anggotanya di hadapan pemerintahan mengenal berbagai
masalah. Yang lebih langsung berperan menyalurkan aspirasi politik umat Kristen
adalah Parkindo, dan hubungan antara Parkindo dengan DGI pada periode ini
terjalin sangat erat. J. C. T. Simorangkir merupakan salah seorang tokoh
Parkindo. Ruang yang digunakan untuk memaparkan perkembangan dalam sesuatu
bidang pada periode tertentu memperlihatkan banyaknya perhatian (prioritas)
yang diberikan kepada bidang itu. Sehingga hubungan antara bidang dalam satu
periode dan antar periode menjadi nyata. Adapun periode yang diambil pada masa
Orde Baru, yaitu:
a. Periode
1967-1971
Sidang
Raya VI, tanggal 29 Oktober s/d 8 November di Akademi Teologi Makassar. Lima
seksi membahas bidang-bidang keesaan, pekabaran Injil, pelayanan, hubungan
oikumenis internasional
-
Keesaan Gereja di Indonesia
D.G.I memiliki faktor
faktor nonteologis tetap menghalang-halangi kemajuan dalam keEsaan.
-
Hubungan Oikumenis Internasional
D.G.I dan gereja-gereja membuka perspektif baru dalam
kerjasama oikumenis
di Indonesia dan di luar negeri.
-
Kesaksian (P.I)
Kesaksian P.I melahirkan suatu program
untuk mission yang mendorong, membantu, mengkoordinasikan usaha usaha bersama
gereja gereja.
-
Pelayanan
Pelayanan meningkat melalui studi bagi
mahasiswa yang diprakarsai panitia kerjasama.
-
Kesaksian kepada masyarakat
Kesaksian kepada masyarakat membangun
kepembinaan melalui kerjasama yang erat dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada golongan-golongan dari gereja katolik di Indonesia.
-
Organisasi D.G.I
Bertambahnya program demi perkunjungan
ke gereja-gereja
dan jumlah konferensi yang diadakan.
b. Periode
1971-1976
Sidang raya VII yang
diadakan pada tanggal 18-28 April di
universitas HKBP Nommensen di Pematang
Siantar. Pada sidang kali ini terbentuk 3
seksi dan membahas: 1. Keesaan dan kesaksian, 2. Pelayanan dan pembangunan. 3. Pendidikan dan komunikasi. Dan lima
panitia mengerjakan urusan rumah tangga D.G.I plus konsep sinode oikumene
gereja gereja di Indonesia, yaitu :
-
Keesaan gereja di Indonesia
BPL mengadakan konsultansi keesaan guna dapat mengemukakan
usul konkrit tentang bentuk keesaan gereja di Indonesia dan juga memutuskan mengabungkan
bidang keesaan dan kesaksian dalam satu komisi.
-
Hubungan oikumenis internasional
DGI
mengajak gereja gereja tetangga menggarap bersama sama soal hubungan oikumenis
yang dewasa dalam beberapa pertemuan.
-
Kesaksian kepada masyarakat
DGI dapat mengatasi persoalan ini dengan
mengadakan pembicaraan dengan pemerintah dan pemimpin pemimpin islam guna
mencari jalan keluar yang baik.
-
Kesaksian pekabaran injil
Kesaksian kurang ditekankan sebagai
jalan atau cara untuk mencapai keesaan dalam menghadapi situasi di indosesia,
gereja gereja dalam memberikan perhatian kepada pelayanan dan kesaksian.
-
Pelayanan dan pembangunan
Pelayanan dan pembangunan memusatkan
perhatiannya sesudah reorganisasi dan reorintasi pekerjaan dengan 4 bidang,
yaitu: kesejahteraan sosial, pebangunan masyarakat yang baik didalam
kepedesaan.
-
Organisasi D.G.I
D.G.I melaksanakan misinya serta
mencapai tujuannya tampa menjadi gereja super yang melemahkan kepemimpinan dan
daya daya gereja anggotanya.
Dapat disimpulkan bahwa perkembangan dewan-dewan
gereja di Indonesia (DGI), yang dimulai
dari tahun 1950-1976 mengalami perkembangan yaitu bahwa DGI bertumbuh dari
organisasi yang amat kecil dan senderhana, melalui suatu jalan yang tidak merata,
menjadi suatu organisasi/lembaga yang amat besar dan majemuk. Perubahan dalam prioritas (apa yang
diutamakan) pelayan D.G.I diantaranya yaitu: 1. pelayan dan pembangunan, 2.
Hubungan oikumenes dengan luar negeri, 3. Soal-soal organisasi sendiri, 4.
Keesan gereja di Indonesia, 5. Kesaksian kepada masyarakat, 6. Pekabaran injil.
Dan juga menyangkut urutan prioritas masing masing bidang selama 25 tahun D.G.I
berdiri dan yang terakhir dapat disimpulkan bahwa perkembangan dewan-dewan gereja di Indonesia setelah tahun
1960 D.G.I bertambah menjadi bergantung pada bantuan dari luar untuk memelihara
tubuhnya dan programnya. Baik
dari sisi keuangan maupun dengan suaranya disidang Raya yang menetapkan
struktur dan program D.G.I tetapi suara suara lain semakin menanyakan
kebijaksanaan dari perkembangan ini.[7]
2.4.Gereja pada Masa Orde Baru
Peristiwa
gagalnya usaha perebutan kekuasaan
Negara dengan kekerasan oleh pihak Komunis, yang terkenal dengan peristiwa G30S
di tahun 1965, yang telah menimbulkan bencana hebat di antara rakyat Indonesia,
merupakan pula salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan
gereja. Terutama di Jawa dan Sumatera, peristiwa ini telah menyebabkan banyak
orang yang bertobat dan menjadi anggota gereja. Dapat dikatakan bahwa
faktor-faktor yang menyebabkan banyak orang tertarik kepada gereja dalam
situasi yang sangat kritis itu ialah kesaksian gereja yang mantap, sikap gereja
yang tidak mengutuk, pelayanan gereja yang tidak memihak, dan usaha gereja
membela mereka yang tidak bersalah serta bantuan kasih yang dilayankan kepada
semua pihak yang menderita tanpa melihat perbedaan golongan atau agama.
Peristiwa
yang menggemparkan itu telah membuat banyak orang Kristen yang tadinya
mengundurkan diri dari persekutuan gereja, kini kembali ke dalam gereja. Namun,
pertumbuhan yang besar dalam arti pertambahan anggota ini tidak terjadi di
semua gereja, melainkan terutama di kalangan gereja-gereja di Jawa dan
Sumatera. Di samping pertumbuhan yang nampak di tengah masyarakat bebas,
pertobatan yang cukup besar terjadi pula di rumah-rumah tahanan atau di
pusat-pusat rehabilitasi.
Sumatra
dan Jawa pusatnya PKI karena menjanjikan stabilitas negara agar lebih aman.
-
PNI
-
Islam
-
PKI
MPRS tahun 1966 isinya ialah kewajiban pemeluk agama
negara di indonesia (Islam, Kristen, Hindu dan Buddha) mendukung membasmi PKI
atau mendukung semua agama.[8]
Setelah
terjadinya peristiwa G30S yang dianggap umum selaku perbuatan kaum atheis, maka
pemerintah menganjurkan kepada rakyat agar memilih salah satu di antara
agama-agama dan kepercayaan yang diakui sah oleh pemerintah. Anjuran ini telah
mendorong banyak orang untuk memilih agama yang sesuai dengan hati nuraninya.
Memang tidak disangkal bahwa dalam saat mula-mula setelah peristiwa G30S itu,
banyak orang yang memilih agama hanya disebabkan takut dituduh sebagai komunis
atau atheis dan memihak PKI dan dengan demikian dapat dijebloskan ke dalam
penjara.[9] Pertumbuhan dan perkembangan
gereja-gereja di Indonesia selama 30 tahun sejak kemerdekaan itu didasarkan
atas suatu keyakinan bahwa ia harus dapat melaksanakan tugas panggilannya yang
dipercayakan Tuhan sendiri, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang sedang
berubah pesat yaitu: mewujudkan cita-cita keesaan Gereja Kristen di Indonesia,
kesaksian tentang Allah
yang hidup dan berkuasa untuk menyatakan karya penyelamatan-Nya pada manusia.
Pengertian itulah yang menyepakati Gereja di Indonesia melihat Indonesia
sebagai satu wilayah keesaan, kesaksian dan pelayanan Gereja.[10]
Awal
Orde Baru membawa angin segar bagi kekristenan di Indonesia. Untuk membasmi
partai Komunis sampai ke akar-akarnya, pemerintahan menerbitkan TAP MPR No.
XXIX/MPRS/1996 tentang kewajiban memeluk agama yang resmi di Indonesia.
Pemerintah tidak hanya mendukung penyiaran agama melalui TAP MPR tetapi juga
mendukung dari segi dana dan keamanan. TAP MPR ini bagi gereja memang sangat
mendukung karena terjadinya pertambahan jumlah orang Kristen secara signifikan.
Di berbagai daerah banyak terjadi baptisan massal termasuk di GBKP. Awal Orde
Baru juga orang Kristen boleh berbangga atas besarnya peranan mereka.
Karena
gereja-gereja/orang Kristen merasa dekat dengan penguasa, mereka merasa
mendapat kebebasan untuk mengembangkan diri di berbagai hal bidang kehidupan,
sedikit banyaknya hal itu mendatangkan sikap arogan di kalangan Kristen
tertentu. Dalam situasi seperti ini, tidak heran bila (sebagian dari) kalangan
Islam merasa terganggu bahkan terancam. Mulailah ditiupkan isu Kristenisasi,
dan semakin banyak polemik terjadi di antara kalangan Kristen dan Islam
mengenai hal itu. Salah satunya pada waktu dan sesudah musyawarah antaragama 30
November 1967, pada waktu itu umat Islam mengusulkan agar pemerintah membuat
peraturan yang ada pada intinya melarang penyiaran agama lain kepada orang yang
sudah mempunyai agama tertentu. Kalangan Kristen menentang hal itu karena
menurut mereka hal itu bertentangan dengan sifat dasar agama Kristen sebagai
agama missioner, maupun dengan kebebasan beragama yang dijamin oleh deklarasi
universal HAM, maupun UUD 1945.
Pemerintah
tidak begitu saja mengikuti kemauan pihak Kristen. Sejak akhir 1960-an mulai
dikeluarkan sejumlah ketentuan yang bertujuan menjaga kerukunan maupun
membatasi atau mengendalikan kebebasan menyiarkan agama termasuk mendirikan
rumah ibadah dan memberikan bantuan dari luar negeri untuk urusan menyiarkan
agama. Semuanya itu bukan membuat hubungan di antara umat beragama (khususnya
Kristen dan Islam) menjadi lebih baik, melainkan sebaliknya. Ketegangan
hubungan itu semakin meningkat, juga karena karena kalangan injil dan
Pentakosta-Karismatik sangat gencar menyiarkan ajaran mereka (yang biasa mereka
sebut memberitakan Injil dan memenangkan jiwa-jiwa). Penyiaran agama itu antara
lain bertolak dari pemahaman dan keyakinan bahwa agama (ajaran gerejanyalah)
yang paling benar, serta penganut agamanyalah yang paling terjamin selamat di dunia maupun di akhirat. Di
tengah-tengah konflik itu, bahkan sebelumnya juga, sudah terasa berbagai
tekanan yang semakin kuat sejak 1990 (antara lain ditandai oleh pembentukan
ICMI 7 Desember 1990), kalangan Kristen terus berusaha untuk berkiprah, bahkan
berkembang. Walaupun pembangunan rumah ibadah semakin sulit mendapat izin,
kalangan Kristen tidak kehilangan akal mulai menggunakan gedung-gedung
pertemuan umum (termasuk hotel dan restoran) atau menyewa ruko (rumah-toko),
ataupun sekolah-sekolah untuk beribadah.[11]
Presiden
Suharto 32 tahun ia menjabat dmeenjadi presiden bagian masa orde baru pada saat
ini.
Dalam
tahun 1960-an yang terjadi pada saat itu ialah ekonomi indonesia telah mecapai
keadaan yang sangat buruk. Pembangunan ekonomi indonesia selama selama
pemerintahan Oerde Baru Suharto bisa dibagi dalam tiga periode, setiap periode
di kenali dengan kebijakan-kebijakan spesifiknya yang ditujukan untuk konteks
ekonomi spesifik. Periode-periode in adalah:
-
Pemulihan Ekonomi (1966-1973)
-
Pertumbuhan Ekonomi secara cepat dan intervensi
pemerintahan yang semakin kuat (1974-1982)
-
Pertumbuhan di dorong oleh ekspor dan deregulasi
(1983-1996)[12]
2.5.Beberapa
Peristiwa Konflik dan Masalah pada Awal Masa Orde Baru.
A.
Pembangunan
rumah ibadah SKB No. 1/1969
Pertumbuhan
jumlah umat Kristen yang cukup pesat, terutama sejak 1969, tumbuhlah kebutuhan
rumah ibadah atau gedung gereja yang baru. Tapi dalam hal ini membuat umat
islam sangat terganggu, bahkan sangat terancam terutama kaum penganut agama islam dengan hal itu, karena gereja itu
berdiri di daerah lingkungan islam. Untuk mencegah hal itu, sekaligus memantau
penyebaran agama dan pertambahan penduduknya serta mengendalikan pembangunan
rumah rumah ibadah pemerintah mencetuskan rencana untuk mengeluarkan peraturan yang antara lain mempersyaratkan persetujuan mayoritas masyarakat
setempat.[13]
B.
Masalah
RUU Perkawinan 1973
Pada
tanggal 31 Juli
dan 16 agustus 1973, saat itu umat islam dikejutkan dengan diajukannya RUU
perkawinan oleh pemerintah. Para tokoh islam menilai, banyak isi RUU
bertentangan dengan ajaran islam. Misalnya tentang sahnya perkawinan bukan
ditentukan oleh hukum gereja melainkan oleh keterdaftarannya pada kantor
pencatat perkawinan, juga perbedaan agama tidak menjadi penghalang bagi perkawinan. Membaca RUU ini galangan islam tertentu
segera menuding bahwa RUU adalah usaha kristenisasi di Indonesia. Setelah
melalui banyak perdebatan dan pembahasan, akhirnya pasal pasal yang dinilai
bertentangan dengan ajaran islam dihapus, sehingga RUU perkawinan itu pun
diterima pada tanggal 22 desember 1973, dan selanjutnya disahkan dan
diundangkan pada 2 januari 1974 menjadi UU No. 1 tahun 1974.[14]
C.
Keputusan
Menteri Agama No,70 dan tahun 1978
Pada tanggal 1 agustus 1978, Alamsjah
mengeluarkan keputusan no. 70/1978 yang menguatkan intruksi presiden tentang
kode etik penyebaran agama. Penyiaran agama tidak dibenarkan untuk:
1. Ditujukan
terhadap seseorang/ orang-orang yang memeluk 1 agama lain.
2. Dilakukan
dengan menggunakan bujukan/ pemberian materil, uang, pakaian, makanan/minuman,
obat-obatan dan lain-lain supaya orang-orang tertarik untuk memeluk suatu
agama.
3. Dilakukan
dengan cara penyebaran pamphlet, bulletin, majalah, buku buku, dan sebagainya
didaerah daerah/ di rumah rumah yang beragama lain.
4. Dilakukan
dengan cara keluar masuk dari rumah kerumah orang yang telah memeluk agama lain
dengan dalil apapun.
Selain
SK tersebut, menteri agama juga mengeluarkan keputusan No. 77/1978 tanggal 15
Agustus1978 tentang bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia,
antara lain:
1. Pemberian
bantuan oleh pihak luar negeri hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat
persetujuan rekomendasi melalui menteri agama.
2. Penggunaan
tenaga asing dalam mengembangkan dan penyiaran agama dibatasi.
3. Lembaga-lembaga
pendidikan keagamaan menyiapkan tenaga pengganti selambat-lambatnya dua tahun.[15]
D.
Pergumulan
di Sekitar Asas Tunggal Pancasila
Pertentangan
politik antara Islam dengan pemerintah Orde Baru terjadi lagi, yaitu ketika
pemerintah mencetuskan gagasan tentang pentingnya menjadikan Pancasila sebagai
asas tunggal semua organisasi politik maupun kemasyarakatan, dengan alasan dan
tujuan: demi menciptakan stabilitas nasional. Gagasan ini dikemukakan pertama
kali oleh Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus
1962. Yang dimana isi pidato Soeharto tersebut, yaitu:
1. Keberingasan
yang terjadi dalam kampanye pemilu 1982 adalah oleh karena peserta pemili
masing-masing menonjolkan identitas dan ciri golongan dan bukan menonjolkan
asas Pancasila.
2. Semua
kekuatan sosial politik khususnya partai politik, harus menegaskan bahwa
Pancasila adalah satu-satunya asas.
Sejak 1945, umat Kristen melalui
tokoh-tokoh tertentu, gereja maupun politik Kristen terus berjuang agar
Pancasila tetap menjadi dasar negara. Namun demikian, ketika pemerintah
menghendaki agar Pancasila dijadikan satu-satunya asas oleh organisasi kemasyarakatan,
dan gereja juga dimasukkan dalam kategori ormas, maka gereja perlu menentukan
sikapnya dan tidak dengan mudah menerimanya.
Semula DGI bersikap keras terhadap
rencana asas tunggal Pancasila karena dinilai bertentangan dengan pandangan
teologis yang memandang bahwa Yesus Kristus yang menjadi dasar gereja. Khusus
DGI, bersama gereja-gereja anggotanya membahas asas tunggal Pancasila ini untuk
pertama kalinya pada sidang BPL DGI di Kuta, Bali, Agustus 1984. Pada waktu itu
di kalangan gereja-gereja anggotanya terdapat perbedaan pendapat. Ada
berpendapat bahwa Pancasila dapat dijadikan sebagai asas gereja, bahkan perlu
dilihat sebagai anugerah Tuhan kepada gereja. Tetapi ada pula yang berpendapat
bahwa Pancasila tidak dapat dijadikan asas atau dasar gereja, karena dasar
gereja satu-satunya adalah Yesus Kristus (1 Korintus 3:11). Karena tidak
terdapat kesepakatan, maka sidang BPL DGI itu memutuskan untuk menyerahkannya
agar dibahas lebih lanjut pada Sidang Raya X di Ambon, 21-31 Oktober 1984. Pada
Sidang Raya ini akhirnya DGI (yang berganti nama menjadi PGI) mengambil ‘jalan
tengah, yang menyatakan bahwa Yesus Kristus sebagai dasar gereja. Ternyata
pemerintah tidak setuju bila disamping pasal tentang asas ada lagi pasal lain
tentang dasar, karena menurut pemerintah dasar dan asas pada hakikatnya adalah
sama. Hal ini menimbulkan pergumulan dan diskusi teologis yang cukup berat dan
panjang.
Barulah pada akhir tahun 1986, PGI
bersama sejumlah organisasi gerejawi lain, yaitu dalam sebuah pertemuan di
Ancol, Jakarta, yang diprakarsai pemerintah melalui Departemen Agama
menghasilkan kesepakatan bersama, yang menyatakan, “Telah mencapai kesepakatan
yang sepenuhnya dan saling pengertian yang sedalam-dalamnya mengenai
pelaksanaan Undang-Undang nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan,
yaitu: Penempatan Pancasila sebagai satu-satunya asas kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam Tata Gereja/Anggaran Dasar”. Sejak saat itu
Pancasila ditempatkan pada bab atau pasal tentang Asas, sedangkan rumusan ‘Yesus
Kristus sebagai dasar gereja’ di dalam Tata Dasar PGI maupun Tata Gereja dari
gereja-gereja anggotanya ditempatkan pada pasal tentang pengakuan. Dengan
perumusan seperti itu, PGI bersama gereja-gereja anggotanya menghindarkan
penggunaan istilah “asas tunggal”. [16]
Tambahan Dosen
Pemerintahan oerde baru dipimpin oleh suharto. Tindakan
pemerintahan adalah pembubaran PKI. Suharto memimpin secara 22 tahun dari 11
maret 1996 – 20 mei 1998. Setelah pembubaran PKI pemerintahan mengeluarkan
kepemimpinan tap MPR No. XXXIX/MPRS 1996 menyiakan seluruh rakyat indonesia
menganut agama resmi indonesia. Maka semua orang harus beragama, karena jika
tidak dianggap PKI yang akan harus bersama, karena jika tidak dianggap PKI yang
akan dipenjarakan atau dibunuh. Maka banyak orang yang menjadi kristen.
Kebijakan pemerintah dengan melakukan “program Reptika (5 tahun) juga menjadi
pendorong bertambahnya orang kristen kebijakan itu di bidang pendidikan yang
membuat kaum muda melanjutkan pedidikan dengan syarat menganut agama resmi.
Perkembangan jemaat meningkat pada tahun 60 –an dan awal abad 70-an dimana
datangnya kekristenan arus utama ke indonesia, yakni: Kharismatik, Pentakosta, Saksi Jahova.
Karena perkembangan saat ini islam risau dan diminta
pemerintah mengeluarkan SKB 2 mentri tentang izin membangun rumah ibadah (IMB). Kemudian tahun 1973 dilakukan difusi
partai menjadi 3 yaitu: PPP, PDIP, dan
Golkar. Partai kristen lebih memilih PDIP. Dan awal 90-an, muncul KMI
sehingga terjadi penghambatan kekristenan, gereja rusak bahkan dibakar.
Pembangunan gereja selalu dipersulit terutam di pihak Islam.[17]
III.
Refleksi
Teologis
Pada
masa Orde Baru sangat ditekankan mengenai keagamaan yang dimana agama Kristen
sangat diuntungkan karena suatu janji yang akan diberikan bagi masyarakat dari
segi ekonomi sehingga pertumbuhan jemaat berkembang secara pesat karena banyak
orang yang mengikuti ajaran Kristen. Karena hal tersebut timbulnya rasa sombong
dan tidak menghargai agama lain karena gereja menganggap bahwa mereka adalah
yang paling benar. Dalam ayat Roma 12:16 “Hendaklah kamu sehati sepikir dalam
hidupmu bersama; janganlah kamu memikirkan perkara-perkara yang tinggi, tetapi
arahkanlah dirimu kepada perkara-perkara yang sederhana. Janganlah menganggap
dirimu pandai!” yang dimana disini Allah ingin menyampaikan kepada orang
Kristen bahwa harus menghargai agama lain dan tidak meninggikan diri akan apa
yang telah diperoleh karena akan menimbulkan suatu perkara yang besar. Seperti
pada masa Orde Baru yang dimana gereja meninggikan diri menganggap ajarannya
paling benar karena pada masa itu pertumbuhan gereja sangat pesat dan segala
kegiatan gereja dari segi keagamaan didukung pemerintah. Akibat dari
kesombongan gereja terhambatlah segala rencana baik itu dari segi pembangunan
rumah ibadah dan sebagainya. Jadi, gereja haruslah jadi cerminan yang baik bagi
masyarakat dan juga agama lain agar nama Allah semakin termuliakan dan gereja
harus membangun sikap toleransi dengan agama lain.
IV.
Daftar
Pustaka
Notosusanto,
Nugraha, Sejarah Nasional Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka, 2008
Aritonang,
Jan S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan
Islam di Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004
Rickleft,
M. C., Sejarah Indonesia Modern,
Jakarta:
Serambi Ilmu Semesta, 2005
Cooley,
Ukur F. 7 F.L., Jerih dan Juang, Jakarta:
Lembaga Penelitian dan Study, 1979
Mahfud,
Moh.,
Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta:
Rineka Cipta, 2000
Pabotinggi, Mochtar, Menelaah Kembali Format Politik Orde Baru, Jakarta: BPK-GM, 2015
Simorangkir, Mangisi S. E., Ajaran Dua Kerajaan Luther, Pematang Siantar, Koportase Pusat GKPI,
2008
Simorangkir, Mangisi
S. E., Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di
Indonesia, Bandung: Penerbit satu-satu, 2011
[1]
Nugraha Notosusanto, Sejarah Nasional
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2008),
[2]Jan
S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen
dan Islam di Indonesia, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 365
[3]M.
C. Rickleft, Sejarah Indonesia Modern,
(Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2005), 550-552
[4]
F. Ukur 7 F.L. Cooley, Jerih dan Juang, (Jakarta:
Lembaga Penelitian dan Study, 1979), 50-51
[5]
Mangisi S. E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di
Indonesia, (Bandung: Penerbit satu-satu, 2011), 224-225
[6]F.
Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang,
370
[8]
Rekaman akademi Berhalyna Tarigan,
Rabu 21 Desember 2018
[9]
F. Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 519-520
[10]
F. Ukur 7 F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 527
[11]
Mangisi S. E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di
Indonesia, 254
[12]
Rekaman akademi Berhalyna Tarigan,
Rabu 21 Desember 2018
[13]
Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam di Indonesia,397
[14]
Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam di Indonesia,, 433-434
[15]
Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam di Indonesia, 431-432
[16]
Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam di Indonesia, 435-442
[17]
Rekaman akademi Berhalyna Tarigan,
Rabu 21 Desember 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar