Selasa, 31 Maret 2020

Gereja / Kekristenan di Indonesia Pada Masa Orde Lama


Gereja / Kekristenan di Indonesia  Pada Masa Orde Lama
I.                   Abstraksi
Kemerdekaan merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan lahir karena dilatarbelakangi oleh semangat nasionalisme. Disatu sisi Indonesia di mata dunia menjadi negara yang berdaulat penuh, tetapi disisi lain harus menghadapi berbagai gejolak internal dan ancaman berbagai gerakan separatis yang sebagian yang bermuatan atau berlabel agama. Upaya kalangan Islam tertentu untuk menagih janji atau memperjuangkan perwujudan negara Islam terutama mereka yang bercocok modernis juga terus berlanjut. Keadaan ini ikut mewarnai hubungan dan perjumpaan antara Kristen dan Islam, karena merekalah yang juga bersikap paling keras terhadap kalangan Kristen. Di tengah perjumpaan yang bercolak politis ini tokoh Soekarno yang perannya yang cukup dominan pada periode sebelumnya, juga menjadi figure yang menentukan corak perjumpaan para penganut kedua agama ini.
Sejak masa awal kemerdekaan sampai munculnya pemberontakan PKI pada tahun 1965 Indonesia banyak diwarnai ketegangan antar kelompok Islam, Islam nasionalisme dan Kristen. Ketegangan tersebut tampak perumusan dasar Negara RI yang di akhiri dengan satu modus yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Tahun 1950an terjadi kebangkitan kekristenan aliran kepercayaan. Penganut gerakan ini menjadi penganut basis utama bagi massa PKI. Ketika PKI gagal mengadakan revolusi pada tahun 1965. Pemberontakan PKI pada tahun 1965 sejarah Indonesia banyak diwarnai ketegangan  antara kelompok nasionalisme dengan kelompok Islam di mana perjuangan Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar Negara yang menyebabkan  pertengkaran yang tidak henti-hentinya antara kelompok nasionalisme.
II.                Pembahasan
2.1.  Masa Pasca Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidaklah dengan serta merta membebaskan gereja di Indonesia dari penderitaan, sebab proklamasi disusul oleh serangkaian perang untuk mempertahankan kemerdekaan tahun 1945-1949, tetapi gereja yang sudah ditempah dalam penderitaan pada masa Jepang itu sudah menjadi gereja yang semakin dewasa dalam hal iman.[1] Setelah Indonesia merdeka, sejumlah gereja bertambah besar dan kekristenan Indonesia tambah beranekaragam. Penyebab yang pertama ialah retaknya beberapa gereja akibat unsur kesukuan/kedaerahan atau karena factor lain. Tetapi ada pula penyebab lain, yang lebih penting, yaitu masuknya atau perluasan pengaruh demonisasi-demonisasi jenis kebangunan, khususnya dari amerika serikat. Meskipun demonisasi-demonisasi ini telah masuk sebelum zaman kemerdekaan, sebagian besar badan-badan gereja yang termaksuk padanya lahir sesudah tahun 1945.[2] Pada tanggal 30 Oktober Sjahrir, atas persetujuan BP-KNIP, mengeluarkan Maklumat Pendiri prtai-partai yang disetujui oleh Presiden Soekarno dan wakil presiden Hatta yang disahkan pada tanggal 3 November 1945, yang bercita-cita untuk mendirikan suatu partai politik Islam. Tanggal 7-8 November 1945 mereka kemudian berkumpul dalam Muktamar Islam Indonesia dan mendirikan satu partai yang disebut Masyumi. Sedangkan dikalangan Kristen usaha pendirian partai juga dirintis. Pada 10 November 1945 sejumlah tokoh Kristen Protestan  dan Katolik melakukan pertemuan di Gunung Kramat 65 Jakarta untuk membicarakan kemungkinan terbentuknya suatu partai yang dapat menampung aspirasi umat Kristen di Indonesia.[3]
Sjahrir dengan leluasa dapat merumuskan perundingan dengan Belanda yang dipimpin oleh Schermerhorn. Dan berhasil merumuskan persetujuan Linggarjati yang memuat 17 pasal pada tanggal 15 November 1946, antara lain:
1.      Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto pemerintah RI atas Jawa, Madura, Sumatera. Daerah-daerah yang diduduki oleh antara sekutu dan Belanda secara berangsur-angsur dan dengan kerja sama kedua pihak akan dimasukkan kedalam daerah RI.
2.      Pemerintah Belanda dan RI akan bekerja sama untuk membentuk Negara Indonesia Serikat NIS yang meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda sebagai Negara berdaulat, dengan mengingat cara-cara berdemokratis dan hak menentukan  nasib sendiri.
3.      Pemerintah Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda. Uni dipimpin oleh raja Belanda dan bertujuan untuk mengurus penyelenggaraan kepentingan bersama.
4.      Pemerintah belanda dan RI akan mengusahakan agar pembentukan NIS dan UNI bisa diselesaikan sebelum 1 Januari 1949.[4]
2.2.Situasi Pada Masa Orde Lama
1.      Dari RIS kembali ke Negara Kesatuan RI
Menjelang  diadakannya Konverensi meja Bundar (KBM) maka pada tanggal 19-22 Juli 1945 di Jogja dan 31 Juli s/d 2 Agustus di Jakarta dilangsungkan konverensi Antar-Indonesia yang diikuti oleh wakil-wakil RI dan wakil-wakil Negara bagian yang dibentuk oleh Van Mook. Konverensi ini berhasil menetapkan lima hal yang penting untuk meletakkan dasar Negara:
1)      Negara Indonesia serikat akan dinamakan Republik Serikat Indonesia.
2)      Bendera kebangsaan adalah Sang Merah Putih.
3)      Lagu kebangsaan adalah lagu Indonesia Raya.
4)      Hari Nasional adalah 17 Agustus, dan
5)      Ir Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat.[5]
Penandatanganan hasil Konverensi Meja Bundar (KMB) ternyata tidak memuaskan seluruh rakyat Indonesia. Belanda memang telah secara resmi menyerahkan kedaulatan atas wilayah Indonesia kendati tidak masuk Irian Barat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), namun rakyat masih mencurigai masih adanya niat Belanda untuk menduduki Indonesia lewat negara-negara bagian yang dahulu dibentuknya. Kecurigaan rakyat ini kemudian antara lain terbukti pada saat Westerling dan 800 orang serdadunya merebut tempat-tempat penting di Bandung pada 23 Januari 1950. Peristiwa ini di duga melibatkan sejumlah tokoh negara Pasundan, sehingga parlemen negara bagian itu meminta pada tanggal 27 Januari 1950 agar negara Pasundan dibubarkan. Langkah ini kemudian diikuti dengan serangan pasukan RI ke kantong-kantong RMS dari bulan Juli hingga November 1950 yang berujung pada kehancuran negara baru tersebut. Pada tanggal 17 Agustus 1950 semua bentuk negara bagian yang ada dihapuskan dan digantikan oleh suatu pemerintahan baru yang berbentuk kesatuan, yaitu Negara Repubik Indonesia.[6] Pada tahun 1951 kementrian Agama RI membuat daftar aliran kepercayaan baru pada aliran tersebut terdapat 73 kelompok.[7] Pada saat itu juga konstitusi RIS diganti dengan UUDS (undang-undang dasar sementara) Republik Indonesia. Dengan tercapainya kemerdekaan dan kesatuan bangsa lewat perjuangan rakyat (1908-1949) maka sudah tibalah saatnya bagi bangsa Indonesia membangun Negara pancasila yang sampai sekarang ini masih dipertahankan.[8]
2.3.Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indinesia (DGI)
Konvrensi pembentukan DGI berlangsung di STT Jakarta tanggal 21-28 Mei 1950. Secara resmi 29 gereja turut dalam pembentukan DGI, tetapi hanya 16 gereja diwakili oleh utusan, 12 gereja berhalangan hadir karena keadaan, tetapi semuanya telah menyatakan persetujuan dan hasratnya menjadi anggota DGI. Semua gereja yang belum diterima menjadi anggota hadir sebagai peninjau.[9] Pengalaman gereja pada masa pendudukan Jepang, kemudian di uji melalui masa perang kemerdekaan telah memperdalam pemahaman gereja tentang hakekat dan tugas panggilannya di dalam sejarah dan ditengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia. Semangat kemerdekaan, semangat pembaharuan kini ditempatkan dalam terang kesetiaan kepada Tuhan gereja. Pengalaman dan masa perang kemerdekaan, ketika gereja-gereja terpaksa berada dalam wilayah yang terpisah-pisah oleh kekuatan politik.[10] Peristiwa gerejawi yang penting dicatat dalam masa ini adalah lahirnya DGI. DGI ini lahir dari kesadaran oikumenis gereja, seiring berkembangnya nasionalisme.[11] Kesadaran oikumenis atau ekumenis dikalangan gereja-gereja Indonesia bertumbuh seiring berkembangnya semangat nasionalisme. Sehingga cita-cita kearah keesaan gereja terus diusahakan, namun perang untuk mempertahankan kemerdekaan pada masa revolusi itu memaksa mereka agar untuk sementara mewujudkannya pada aras wilayah. Pembentukan wadah keesaan gereja secara nasional didahului oleh serangkaian persiapan. Salah satunya ialah pembentukan panitia perancang yang akan bertugas menyiapkan pembentukan suatu dewan Nasional Gereja di Indonesia. Panitia perancang ini mempersiapkan bahan-bahan bagi konferensi persiapan pembentukan DGI, yang kemudian diselenggarakan pada tanggal 7-13 November 1949 di Jakarta, dihadiri oleh utusan dari 29 gereja. Konferensi ini diselenggarakan hanya beberapa hari setelah berakhirnya KMB di Den Haag (2 November 1949).  Pada tanggal 21-28 Mei 1950 sejumlah tokoh Kristen berkumpul di Sekolah Tinggi Theologia Jakarta dan menyelenggarakan konverensi pembentukan DGI. Pada tanggal 25 Mei 1950 DGI dinyatakan secara resmi berdiri. DGI bukanlah lembaga politik, kendati Ia sedikit banyak mengemban tugas yang bersifat politis juga, yaitu mewakili gereja-gereja anggotanya dihadapan atau berbicara dengan  pemerintahan mengenai berbagai masalah. Yang lebih langsung berperan menyalurkan aspirasi politik umat Kristen adalah Parkindo, dan sehubungan dengan ini hubungan antara Parkindo dan DGI pada periode ini terjalin sangat erat. Dr. J. Leimena memakai gambaran lain, sebagai berikut: Kalau gereja berdiri ditengah-tengah lapangan, maka disekitar lapangan ini sebagai pagar penjara, berdirilah Parkindo berhubungan dengan ormas-ormas Kristen lainnya untuk menjaga gereja yang menjadi pusat hidup orang-orang Kristen di Indonesia itu. Hubungan ini makin tampak ketika DGI dan Parkindo berhadapan dengan sejumlah peristiwa politik, yang sedikit banyak berkaitan juga dengan hubungan anatara Kristen dan Islam.[12]
Jadi dapat dilihat bahwa agama Kristen juga memperjuangkan semangat persatuan bangsa melalui keterlibatan orang Kristen dalam partai-partai politik. Bahkan DGI merupakanbentuk perjuangan gereja yang sedaerahan mengarah pada gereja nasional yang dapat dilihat sebagai sumbangan gereja bagi proses kesatuan bangsa dimana tampak melalui adanya upaya orang-orang Kristen mendirikan partai, walaupun keterlibatan itu berjalan didalam ketegangan mengingat gereja sering dipandang sebagai agama penjajah. Akan tetapi gereja tidak pernah berhenti memberi sumbangan pikiran pada pergerakan nasional.[13]
2.4.Kiprah kekristenan Pada Masa Orde Lama
Dalam bidang pemerintahan sejak semula terdapat partisipasi orang Kristen seperti Amir Sjarifuddin, J. Leimena, dan T. B. Simatupang. Beberapa daerah Kristen, seperti Sumatra Utara, mengadakan perlawanan sangat gigih terhadap tentara Belanda. Tetapi di pulau Jawa pun orang Kristen, termaksud rakyat Kristen di pedusunan, seperti di dorong oleh naluri alamiah, ikut serta dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah. Kini akhirnya jalan terbuka pula pada pembentukan partai politik Kristen yang berjiwa nasional. Pada bulan November 1945, Pdt. B. Proboeinoto dan lain-lain mendirikan PARKINDO, yang sampai pada tahun 1970-an mengabungkan kebanyakan orang Kristen Protestan Indonesia.[14] Demikian pula halnya dengan Indonesia setelah melewati masa perang kemerdekaan akhirnya memperoleh kedaulatannya yang penuh. Situasi ini juga ikut mempengaruhi perkembangan gereja di Indonesia yang ditempatkan ditengah-tengah bangsa dan masyarakat Indonesia. Disamping itu juga perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan sesuatu negara pancasila sejak kemerdekaannya di tahun 1945. Usaha memelihara dan membina kesatuan bangsa ditengah keragaman kebudayaan perkembangan dan pertumbuhan gereja di Indonesia. Gambaran “gereja yang bertumbuh” merupakan ungkapan yang tepat untuk melukiskan keadaan gereja-gereja di Indonesia sejak tahun 1950 sampai sekarang.[15]
2.5.Pertumbuhan Gereja-gereja di Indonesia
Pertumbuhan gereja setelah tahun 1950 sangat menyosok. Namun patut dikatakan pula bahwa pertumbuhan gereja itu tidak selalu berjalan lancar dan dalam periode antara 1950-1975 ada beberapa peristiwa penting yang secara langsung atau tidak langsung itu mempengaruhi pertumbuhan perkembangan gereja di Indonesia.[16]
1.      Penumpasan Gerombolan DI-TII (1950-1962)
Sejak berdirinya Republik Indonesia sudah terdapat keinginan kuat dari golongan Islam yang fanatik untuk menjadikan republic  ini suatu Negara islam. Pada waktu prolakmasi kemerdekan UUD 1945, mereka terbukti tidak berhasil dalam mewujudkan maksud tersebut. Gerakan DI-TII ini terutama beroperasi di Jawa Barat, Kalimantan selatan dan Sulawesi Selatan. Di mana gereja di daerah tersebut banyak mengalami penderitaan terutama di daerah Tanah Toraja di mana 70.000 orang Kristen mengalami teror gerombolan bersenjata termaksud paksaan bertukar keagamaan. Akhirnya berkat kerja sama dengan seluruh masyarakat, berhasilah pemerintah menumpas gerombolan DI-TII ini. Dengan pulihnya situasi keamanan, nampaklah secara menyolok pertumbuhan gereja, hal ini disebabkan oleh nilai kesaksian gereja itu sendiri, yang dimasa tekanan dan ketekunan dari gereja yang menderita itu mereka yakin bahwa iman Kristen mampu mengatasi ketakutan dan maut. Hal ini telah merupakan kesaksian gereja yang hidup.[17]
2.      Kembalinya Irian Jaya Kepangkuan Republik Indonesia
Salah satu hasil keputusan perundingan Meja Bundar 1949 menyatakan bahwa Irian Jaya masih terlepas dari republic Indonesia, dan untuk sementara berada dalam asuhan pemerintah Belanda dalam asuhan pemerintahan Belanda. Situasi gereja disana pun masih berada dalam asuhan dan pimpinan zending. Usaha kearah pendewasaan gereja di sana berjalan sangat lamban. Kemudian setelah melewati beberapa phase peristiwa politis, akhirnya ditahun 1963 Irian Jaya dipersatukan kembali dengan Republik Indonesia. Dalam periode peralihan tersebut pihak DGI telah ikut memainkan peran yang penting. Dengan bantuan dan kerjasama seluruh gereja-gereja di Indonesia, gereja Irian Jaya berkembang dengan pesat. Pertumbuhan gereja di sana terutama nampak dalam jumlah pertambahan sejumlah anggota. Pada waktu Irian Jaya kembali pada Republik ditahun 1963, jumlah anggota Kristen di Injili di sana tercatat sebanyak 130.000 jiwa. Statistik tahun 1972 menunjukkan jumlah sebanyak 360.000 anggota.[18]
3.      Peristiwa Gerakan 30 September 1965
Peristiwa gagalnya usaha perebutan kekuasaan Negara dengan kekerasan oleh pihak komunis, yang terkenal dengan peristiwa G 30 S. di tahun 1965, yang telah menimbulkan bencana hebat diantara rakyat Indonesia, merupakan pula salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan gereja. Terutama di Jawa dan Sumatra peristiwa ini telah menyebabkan banyak orang bertobat dan menjadi anggota gereja. Dari segi manusia dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan banyak orang tertarik kepada gereja dalam situasi yang sangat kritis itu, ialah kesaksian gereja yang mantap, sikap gereja yang tidak mengutuk, pelayanan gereja yang tidak memihak,dan usaha gereja membela mereka yang tidak bersalah serta bantuan kasih yang dilayani terhadap semua pihak yang menderita tampa melihat golongan atau agama.[19]
2.6.Partai-partai Kristen pada Masa Orde Lama
1.      PKN (Partai Kristen Nasional)
Pada tanggal 11 November 1945 berdirilah partai Kristen Nasional (PKN) dengan tujuan berusaha dalam bidang politik, ekonomi dan sosial menurut asas-asas firman Tuhan yang termasuk dalam kitab suci. Sebagai ketua PKN dipilih Dr. W. S. Johannes dan sebagai sekretaris adalah Marjoto. PKN memiliki arti penting, sebagaimana dirumuskan oleh Martinus Abednego, yaitu: suatu persekutuan kerja untuk menggumuli panggilan dan tanggungjawab Kristen protestan dari berbagai gereja protestan bila akan perlu membela kepentingan-kepentingan bersama umat Kristen dalam bidang politik, ekonomi, kebudayaan dan dalam bidang agama khususnya kemerdekaan agama telah dibentuk.
Pada tanggal 15 November 1945 PKN mengeluarkan surat terbuka kepada umat Kristen di inggris, Amerika Serikat dan cina. Surat terbuka ini, menurut Abidnego , membuktikan tiga hal penting yaitu: Pertama, adanya penduduk Kristen di Indonesia yang di dunia luar di kenal sebagai daerah Islam. Kedua, orang-orang Kristen itu tidak bersikap positif terhadap berbagai kejadian yang ada di sekitar mereka. Ketiga, mereka telah memiliki suatu organisasi politik Kristen yang akan terus terlibat dalam perjuangan untuk menegakkan kemerdekaan di Indonesia.
Konres pertama PKN di Solo pada tanggal 6-7 Desember 1945 dan memperoleh sambutan besar. Dalam pertemuan di Surakarta itu pula PKN berubah menjadi nama partai Kristen Indonesia, disingkat Parkindo. Sebagai dasar partai adalah kitab suci dan sebagai tujuan adalah mempertahankan republik Indonesia keluar dan ke dalam, membantu Republik Indonesia mencapai perdamain dunia dan mengusahakan keadilan.[20]
2.      PARKI (Partai Kristen Indonesia)
Pada waktu yang hampir bersamaan dengan pembentukan PKN, orang-orang Kristen di Tapanuli membentuk suatu wadah politik bernama Partai Politik Kaum Kristen. PARKI bertujuan “mempertahankan NRI (Negara Republik Indonesia), membantu pemerintah mencapai perdamaian dunia dan mengusahakan keadilan”. Partai ini terdiri atas tiga bagian, yakni Badan Pemuda PARKI, Badan Wanita PARKI dan Badan Perjuangan Kelaskaran PARKI Divisi Panah. Kongres PARKI di parapet tanggal 19-20 April 1947 menyetujui peleburan PARKI ke dalam PARKINDO, sesuai kesepakatan pengurus PARKINDO dengan wakil PARKI yang menghadiri rapat Komite Nasional Pusat di Malang (yang berlangsung pada tanggal 25 Februari- 3 Maret 1947). Persetujuan peleburan  itu disahkan  dalam Kongres ke-2 PARKINDO pada bulan April 1947 di Surakarta.[21]
3.      PARKINDO (Partai Kristen Indonesia)
Kongres PKN, tanggal 6  dan 7 Desember 1945 di Surakarta mendapat sambutan hangat dari umat Kristen, Pemerintah dan masyarakata umum juga menghadapi kekuatan kolonial Belanda dari negeri yang warganya yang kebanyakan beragama Kristen. Pada kongers ini nama partai diganti menjadi partai Kristen Indonesia, disingkat dengan PARKINDO. Kongres dihadiri 60 wakil dari 31 daerah di jawa dan sejumlah peninjau. Acara pada hari pertama merupakan upacara pembukaan yang berlangsung di SMT Pangreh Pradja, dihadiri 160 orang dengan sejumlah pejabat-pejabat tinggi Republik Indonesia. Pada hari kedua berlangsung di gedung gereja Margoyudan, di mulai dengan pemilihan pengurus baru. Acara selanjutnya merupakan penjelasan mengenai tujuan partai oleh ketua terpilih, Dr. Probowinoto, kemudian ceramah-ceramah mengenai ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Ketiga ceramah ini mengungkapkan dorongan dan dukungan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan konkrit bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.[22]
4.      Sinode Am GPI 1948
Sinode AM ke-3 gereja protestan di Indonesia yang dilangsungkan di Bogor, tanggal 30 Mei, 10 Juni 1948, secara khusus membicarakan pokok “Kerk En Politiek” pada tanggal 10 Juni 1948, dalam empat babakan acara sejak pagi samapai malam hari. Pembicaraan di dahului tiga pengantar, masing-masing  oleh Drs. W. J. Rumambi, Dr. A. J. Rasker dan Dr. E. Emmen. Drs. W. J. Rumambi membacakan “rumusan Malindo” dan keputusan-keputusan Sinode (GMIM) di Tomohon pada bulan Juli 1946 tentang gereja dan politik.
Dr. A. J. Rasker memulai ceramahnya dengan menyatakan bahwa dia tidak akan banyak mendukung apa yang dikemukakan Pdt. Rumambi. Orang Kristen secara pribadi mempunyai kewajiban dalam keseluruhan masyarakat, juga dalam membina masyarakat. Tetapi mengenai gereja, Rasker menyatakan:
Gereja tidak boleh menetapkan bahwa suatu Partai Kristen atau yang bukan Kristen harus dibentuk. Keduanya terdapat di Indonesia Timur. Gereja tidak boleh mengidentifikasikan diri dengan suatu partai politik.
Mengenai hubungan gereja dan Negara Dr. A. J. Rasker menyatakan Roma 13 (ketaatan kepada pemerintah sebagai hamba Allah) berhadapan dengan wahyu 13 (pemerintah yang melawan kehendak Allah):
Lebih sulit adalah masalah hubungan gereja dengan Negara. Gereja mempunyai kebaikan untuk menyatakan kepada Negara: Engkau adalah hamba Allah (Rm. 13). Ini berarti bahwa gereja harus menghimbau Negara untuk menaati Allah. Nah, sebagaimana seorang yang tidak taat kepada Allah tenggelam dalam dosa dan kesalahan, demikian pula berlaku atas Negara yang tidak taat. Disamping Roma 13 ada pula Wahyu 13 dalam Alkitab. Itu mengenai Negara yang memberontak terhadap Allah, barangkali ada kemungkinan ketiga, yakni ketidakpedulian sama sekali. Tetapi ini mengarah kepada nihilism.
Dr. E. Emmen yang hadir sebagai undangan dari NHK mengemukakan dua hal yakni, isi pemberitaan Gereja terhadap Negara dan pokok-pokok Gereja dapat persoalkan kepada Negara. Keadilan dan kemurahan Allah yang bertolak dari pernyataan bahwa bumi adalah milik tuhan dan kekuasaannya atas seluruh ciptaan  seluruh dinyatakan dan diserahkan kepada Yesus kristus merupakan pemberitaan yang menghubungkan gereja dengan pemerintah dunia. Pemerintah adalah pelayan Allah untuk menjalankan keadilan dan kemurahan hati sehingga dunia tidak kacau balau. Sehingga pokok-pokok tentangnya gereja dapat berbicara kepada Negara adalah sikap tak berterimakasih  dalam kebangkitan dunia Timur, sikap realisme, anarki, dan tirani dalam masyarakat sehingga menjadi hilang dan bagian dari totalitas.[23]
2.7.Tokoh-tokoh Kekristenan Pada Masa Orde Lama
1.      T. S. G. Moelia (1896-1966)
Ia lahir di Padangsidimpuan dan menempuh sekolah menengah dan tinggi di Negeri Belanda sampai memperoleh doctor Sastra dan Filsafat disamping gelar sarjana Hukum di Leiden. Sementara itu, pada umur 25 tahun ia diangkat menjadi anggota Dewan Rakyat, di samping bekerja sebagai guru dan dalam Departemen Pendidikan. Ia menjadi Mentri dalam kabinet RI yang kedua (1945-1946) dan mendirikan Universitas RI Darurat (1946). Sesudah itu Dr. Moelia terutama mencurahkan tenaga di bidang kegerejaan pada Tahun 1928 ia telah ikut mewakili gereja-gereja Indonesia pada konfensi dewan Pekabaran Injil Internasional (IMC) di Yerusalem. Kesatuan gereja tetap menjadi perkara penting baginya, dan pada tahun 1950 ia menjadi ketua pertama DGI (1950-1966), ketua Pengurus Sekolah Tinggi Teologi di Jakarta dan Ketua Pengurus Universitas Kristen Indonesia yang didirikannya pada tahun 1953. Ia pun menjadi redaktor Ensiklopedia Indonesia (Terbitan Pertama).[24]
Moelia pertama-tama berusaha memberi informasi kepada orang Kristen dikalangan rekan-rekan senegaranya tentang perkembangan di gereja-gereja lain yang non-Barat, hal itu khususnya disebabkan oleh kurangnya kepemimpinan di Indonesia. Moelia menyalahkan Zending karena badan itu sama sekali tidak memperhatikan para murud pendidikan kejuruan seperti STOVIA dan sekolah guru. “Para mahasiswa itu sama sekali tidak diberi pemeliharaan rohani” dan seluruh generasi mereka bisa dikatakan terhilang bagi “agama Kristen yang positif”. Menurut Moelia, sudah tiba saatnya untuk mengadakan pergabungan (ikatan) antara Kristen di Jawa, Ambon, Manado, dan Tanah Batak. Di mana Moelia ingin mendorong pemikiran para rekannya sesama Kristen, ialah bidang problematik sosial. Dan Moelia bukan hanya berusaha menyadarkan perang Indonesia yang seagama dengannya dan juga zending, melainkan juga mengelitik pemikiran Barat.[25]
2.      Johanes Leimena
J. Leimene (1905-1977), berasal dariAmbon, tetapi ia tinggal dijakarta sejak usia mudanya. Di kota itu ia bersekolah STOVIA. Kemudian dari tahun 1930-1841 ia bekerja sebagai dokter di RS Zending di Bandung. Tahun1939 ia mencapai gelar doctor di Jakarta, dengan tesis yang membahas uji coba hati pada kaum pribumi. Di tahun-tahun kemahasiswaannya Leimena giat dalam Jong Ambon. Tetapi tak lama kemudian Ia terlihat dalam pelayanan mahasiswa-Kristen yang dimulai oleh dr. C. L. van Doorn. Ia tergolong pendiri CSV di Jawa. Bagiannya dalam organisasi konferensi WSCF di Citeureup tahun 1933. Di sana Ia banyak menjalin banyak kontak internasional. Lima tahun kemudian Ia ikut diutus ke Tambaram dan ia juga hadir dalam berbagai konferensi NIZB di negerinya sendiri. Di Indonesia yang merdeka, ia melayani gereja antara lain sebagai curator STT, sebagai wakil ketua DGI dan sebagai ketua partai Kristen, Parkindo.
Tahun 1927 Leimena menulis artikel dalam Zaman Baroe mengenai keadaan yang menyedihkan di mana para pekerja harus bekerja, baik para kuli di desa-desa maupun para pekerja pabrik. Dalam tulisan yang di susun dalam bahasa Melayu Khas Indonesia Timur Ia menunjukkan bagaimana situasi itu bisa diperbaiki. Para pekerja harus membentuk organisasi. Para majikan harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih baik. Disamping itu juga mereka harus meningkatkan kemampuan rohani para pekerja menurut contoh sekolah Tinggi rakyat. Dan juga pemerintah harus mengawasi bahwa segala peraturan resmi, benar-benar dilaksanakan dan masalah social seperti alkoholisme diatasi. Dalam artikel dini ini hamper tidak disimggungnya peran gereja atau orang Kristen.
Ketika ia menulis tentang masalah kesehatan rakyat dan etis medis. Dibawah pengaruh Karl Barth ia seperti juga orang-orang sezamannya menyadari bahwa zending medis adalah “tanda” dari kasih Allah. Tahun 1939 ia dapat menentukan bahwa alasan keberadaan sanding pada akhirnya tidak terletak dalam kesaksian oleh perbuatan melainkan dalam “pemberitaan Rahmat dan kasih Allah kepada manusia yang hidup dalam kesusahan”. Sebab itu tidak mengherankan bahwa bagian Alkita dari Yohannes 1:1-18 tergolong pada ayat yang disukainya.[26]
3.      Amir Syariffuddin (1908-1948)
Ketika masih belajar di Sekolah Tinggi Hukum, Amir menjadi pemimpin Jong Sumatranen Bond Bersama M. Yamin. Dalam tahun 1930-an ia menjadi anggota pimpinan Partindo yang radikal dan non-komperatif, sehingga ia menjadi seorang pejuang pergerakan nasional yang termasuk kelas berat sesudah  Soekarno dan Muhammad Hatta. Pada masa itu pun Amir yang berasal dari Tapanuli Selatan, masuk Kristen.[27] Ditahun 1940-1942, selama beberapa waktu Ia menjadi pejabat Departemen Ekonomi. Ia bekerja dibawah tanah, tetapi kemudian ditangkap. Hanya berkat pembelaan Soekarno, ia tidak dihukum mati. Sesudah perang ia menjabat perdana mentri. Dalam hidupnya ada beberapa artikel yang diterbitkannya, sebagian besar adalah rangkuman politik dan komentar diberbagai Koran dan majalah yang ikut diterbitkannya dalam tahun-tahun sebelum 1940. Ia menganalisa masalah di Hindia Belanda. Tampaknya ia memahami betapa seriusnya problematik itu. Jadi Syariffuddin menganggap pembentukan partai Kristen dinegaranya sebagai ancaman sebagai nasionalisme.[28] Dalam mengembangkan generasi Kristen yang baru, yang sesudah prolakmasi kemerdekaan akan menjadi pemimpin-pemimpin dalam gereja-gereja dan dalam pastisipasi Kristen diberbagai bidang, termasuk dalam bidang politik. Kembali kepada Amir, setelah Partindo dibubarkan, Amir menjadi tokoh gerakan rakyat Indonesia (Gerindo) 1937. Pada masa kemerdekaan Amir menjadi Mentri Penerangan, Menteri Pertahanan, dan perdana Menteri (1947-1948).[29]
4.      A. M. Tambunan
A.M. Tambunan (1911-1970), semasa hidupnya aktif dikalangan Parkindo dan juga parlemen, selain itu Ia pernah menjabat menteri social (1967-1970). Dalam periode 1960, beberapa Ia menjelaskan bagaimana orang Kristen harus menghubungkan antara iman dan politik. Dalam ceramah tahun 1952 disebutnya 4 alasan mengenai hal itu orang Kristen dulu berdiri di garis pinggir, yakni: (1) Politik adalah urusan pemerintah kolonial, sedangkan dewan rakyat adalah lembaga tanpa kekuasaan; (2) Sebelum perang, orang Kristen terlalu sibuk memperjuangkan kemandiriaan gereja sehingga mereka terlalu lelah untuk memikirkan perjuangan nasionalis umum; (3) Politik tidak membawa perbaikan kemasyarakatan bagi orang Kristen yang sampai 1942 menduduki posisi yang istimewa; (4) Politik juga berarti bahwa tangan seseorang menjadi kotor. Tetapi ia berbeda dengan J. Leimena dan orang-orang lain mengenai apa yang berhubungan dengan paralelisme dalam tujuan Negara dan Gereja. Ia berani mengecam Soekarns secara terus terang. Barangkali itulah sebabnya mengapa sejarah akhir tahun 50an sampai tibanya orde baru, sesudah tahun 1965, ketika ada harapan akan adanya keterbukaan baru, dan selain itu timbul juga dari lingkungan dewan gereja-gereja sedunia, lahirnya sejumlah sumbangan tambunan di bidang tanggungjawab sosial yang dipikul oleh gereja-gereja.[30]
5.      TB Simatupang
Tahir Bonar Simatupang pada usia 29 tahun sudah menjadi kepala staf tentara Indonesia. Tahun 1959, Ia mengundurkan diri sesudah berselisih dengan Presiden Soekarno. Ia membaktikan dirinya bagi pembangunan negaranya dan bagi partisipasi  orang-orang Kristen di dalamnya. Simatupang sendiri menyatakan bahwa kehidupan dan pikirannya di bentuk oleh keterlibatannya dalam perang kemerdekaan nasional, dalam revolusi dan dalam perkembangan negara.[31] Dia pernah menjabat sebagai ketua persekutuan gereja-gereja Di Indonesia, ketua majelis PGI.  PGI menjadi wadah penting dalam pemikiran tanggung jawab Kristen dalam politik. Secara singkat, pemikiran itu menekankan kewajiban setiap orang Kristen untuk memikul tanggungjawabnya terhadap nasib masyarakat dan negara dengan berpartisipasi di bidang politik; gereja-gereja bertugas mempersiapkan anggota-anggotanya agar dapat memenuhi kewajibannya di bidang itu, partisipasi tersebut harus positif, kreatif, kritis, dan realistis.[32]
6.      AL Fransz
Agustinus Fransz (1907-1995), selalu bersikap sangat sederhana namun Ia mewakili segi yang sangat unik dikalangan oikumene. Ia tergolong generasi pertama dari CSV, dan belajar Hukum di Jakarta. Setelah lulus tahun 1933 ia menjadi sekretaris bagian Indonesia dari Young Women Christian Association. Pada tahun 1939 Ia datang ke Amsterdam untuk menghadiri konferensi raya sedunia kaum muda Kristen. Setelah tahun 1950 tak terhitung banyaknya konferensi dan konsultansi didalam maupun diluar negeri yang ia hadiri selakusekretaris DGI. Disamping itu ia juga bagian dari konstituante. Tidak mengherankan bahwa Verkuyl menyebutkan sebagai salah satu dari pionir dewan gereja-gereja. Tetapi setidaknya saya hendak menyebut disini ceramah yang diadakannya dalam konferensi pimpinan kaum muda Kristen, November 1940 di Salatiga, berjudul persatuan kita dalam kristus, melebihi segala persatuan lain. juga untuyk Tine, kata-kata dari Yohanes 17:22 punya validitas yang sangat menarik persatuan dalam kristus mendobrak segala perbedaan antara ras, bangsa atau gereja, yang membagi-bagi manusia menjadi berbagai kelompok. Alasan perpecahan itu, juga dikalangan gereja, terdapat dikalangan manusia itu sendiri. Kristus itu dimana kita mengaku ada didalamnya kita isi dengan sangat banyak bagian dari diri kita sendiri. Hanya kristus yang dapat mendobrak keterpecahan kita dan menjadikan persatuan itu tampak. Kesaksian mengenai persatuan dalam Kristus itu telah menjadi bagian penting dalam Tine Fransz.[33]


III.             Refleksi Teologis
Dari pemaparan di atas bahwa kekristenan pada masa orde lama Setelah Indonesia merdeka, sejumlah gereja bertambah besar dan kekristenan Indonesia tambah beraneka ragam. Penyebab yang pertama ialah retaknya beberapa gereja akibat unsur kesukuan/kedaerahan atau karena faktor lain. Tetapi ada pula penyebab lain, yang lebih penting, yaitu masuknya atau perluasan pengaruh demonisasi-demonisasi jenis kebangunan, khususnya dari Amerika Serikat. Jadi pada masa orde lama ini masih banyak perkelahian atau kekacauan. Yang di mana dari kelompok Islam ingin membuat dasar negara bebas dari pancasila. Meskipun banyak pertikaian  tetapi akhirnya melalui pemerintah, tokoh-tokoh Kristen yang berperan dengan semangat nasionalisme dan orang-orang Kristen pada saat itu dengan semangat mereka sehingga pertumbuhan gereja pun makin maju meski banyak retaknya gereja dan pemberontakan seperti pemberontakan DI/TII yang dimana mereka membuat gereja sangat menderita. Dan pemberontakan DI/TII, Darul Islam bercitacita mendirikan suatu Negara yang berdasarkan Islam, gereja-gereja bayak yang menderita terutama di daerah toraja dan teror gerombolan bersenjata. Berkat kerjasama dengan seluruh masyarakat berhasil perintis menumpas gerombolan DI/TII. Sehingga dengan ini orang Kristen masih berperen penting pada masa orde lama dalam membangkitkan kembali gereja-gereja yang sudah menderita akibat dari pemberontakan. Sehingga dengan semangat nasionalisme gereja dapat juga bertumbuh dan berkembang kembali karena kesatuan pemerintah dan tokoh-tokoh yang berperan dalam membangkitkan gereja. Dari pemaparan diatas dapat kami mengambil yang menjadi refleksi teologis yaitu dari Matius 28:19-20 yang mengatakan “ karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”. Dari ayat ini bahwa bangsa Indonesia dituntut untuk membangkitkan gereja yang sudah dalam penderitaan sehingga disini kita diajar untuk melakukan sesuatu yang diperintahkan kepadamu untuk tetap setia dalam mempertahankan agama kita yang dimana tuhan akan menyertai kita dalam bertindak kebenaran.

VI.     Daftar Pustaka
Aritonang, De Jonge & Jan S., Apa dan Bagaimana Gereja, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Aritonang, De Jonge & Jan S., Apa dan Bagaimana Gereja, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Aritonang, Jan. S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, Jakarta BPK-GM, 2004.
Aritonang, Jan. S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, Jakarta BPK-GM, 2016.
Cooley, F. Ukur dan F.L., Jerih Juang, Jakarta: Lembaga Penelitian Study- DGI, 1979.
Hoekema, A. G., Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis, Jakarta: BPK-GM, 1997.
Ngelow, Zakaria J., Kkeistenan dan Nasionalisme, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2017.
Simorangkir, Mangisi S. E., Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, Bandung: Penerbit satu-satu, 2011.
Subagya, Rahmat, Kepercayaan, kebatinan, Kerohanian, Kejiwaan, dan Agama, Yogyakarta: 1989.
Weitjens, Th. Van den End J., Ragi Cerita 2, Jakarta: BPK-GM, 2015.
Mat 28:19-20


[1] De Jonge & Jan S. Aritonang, Apa dan Bagaimana Gereja, (Jakarta: BPK-GM, 1989), 101.
[2] Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita 2, (Jakarta: BPK-GM, 2015), 357.
[3] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta BPK-GM, 2004), 261-264.
[4] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 269.
[5] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, (Jakarta: Lembaga Penelitian Study- DGI, 1979), 42
[6] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta BPK-GM, 2016),  278-279.
[7] Rahmat Subagya, Kepercayaan, kebatinan, Kerohanian, Kejiwaan, dan Agama, (Yogyakarta: 1989), 18.
[8]  F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 43.
[9] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang,  573.
[10] F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 516.
[11] Mangisi S. E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, (Bandung: Penerbit satu-satu, 2011), 242.
[12] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 285-287 .
[13] Mangisi S. E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, 245.
[14] Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita 2,  405.
[15]  F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 516.
[16]  F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 518.
[17]  F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 518.
[18]  F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 518-519.
[19]  F. Ukur dan F.L. Cooley, Jerih Juang, 519.
[20]  Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 264-266.
[21] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2017), 188
[22] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme, 189-191.
[23] Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme, 206-208.
[24] Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita 2, 403-404.
[25] A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis, (Jakarta: BPK-GM, 1997),  131-134.
[26]  A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis, 139-141.
[27]  Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita 2, 402-403.
[28] A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis,  212-213.
[29] Th. Van den End J. Weitjens, Ragi Cerita 2, 403.
[30] A.G.Hoekema, Berpikir Dalam Keseimbangan yang Dinamis, 269-270.
[31]A.G.Hoekema, Berpikir Dalam Keseimbangan yang Dinamis, 271-272.
[32]Th. Van den End & J.Weitjens, Ragi Cerita 2, 406.
[33] A. G. Hoekema, Berpikir Dalam Kesimbangan yang Dinamis, 137-138.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar