Selasa, 31 Maret 2020

Gereja dan Baptisan Massal Pada Masa Orde Baru


Gereja dan Baptisan Massal Pada Masa Orde Baru
I.                   Abstraksi
Perjumpaan Kristen dan Islam ditandai oleh berbagai Peristiwa dan permasalahan yang rumit dan sangat kompleks. G30S/ PKI telah digagalkan. Namun rangkaian peristiwa tanggal 30 September 1965 dan seterusnya telah membawa gejolak hebat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kekuatan baru, terutama di kalangan kaum muda, bangkit menuntut pergantian kekuasaan dan pembaharuan kehidupan segala bidang. Pada awal pemerintahan orde baru ketegangan antara umat Islam dan Kristen merebak seiring tudingan umat Islam bahwa umat Kristen lebih diuntungkan oleh pemerintah dan adanya semangat Kristenisasi yang ditandai dengan bertambahnya jumlah umat Kristen secara signifikan. Pertambahan jumlah umat Kristen yang cukup pesat, terutama sejak 1965 dengan sendirinya melahirkan kebutuhan akan rumah ibadah atau gedung gereja yang baru. Pada tahun-tahun pertama sejak SKB 1/1969 di terbitkan terlihat penerapan dan dampaknya sangat terasa. Tetapi karena pertumbuhan umat Kristen dan kebutuhan akan rumah ibadah terus meningkat, maka semakin banyaklah muncul pergeseran dan pertikaian menyangkut masalah ini. Akibatnya pada tahun-tahun selanjutnya pelaksanaan SKB 1/1969 diintensifkan dan dijabarkan dalam berbagai peraturan dan intruksi yang oleh umat Kristen dirasakan semakin mempersulit pengadaan rumah ibadah. Banyaknya orang yang ingin masuk Kristen sehingga banyak orang yang berbodong-bondong ingin mengikuti baptisan massal. Dikarenakan adanya keputusan pemerintah yaitu Tap MPR No. XXVII/1966 yang .menyatakan bahwa seluruh warga Negara wajib memeluk agama sah dan diakui negara. Dan oleh karena adanya baptisan massal terjadi berbagai konflik terkhusus dengan agama Islam yang resah dengan adanya pertumbuhan Gereja.
II.                Isi
2.1. Pengertian Baptisan Massal
Baptisan dapat diartikan sebagai tanda dan materi pembasuhan serta pengampunan dosa oleh Darah Kristus, pembaharuan oleh Roh Kudus serta penyucian sebagai anggota Kristus.[1] Baptisan adalah sakramen yang dilakukan untuk menerima seseorang menjadi anggota gereja. Baptisan merupakan perintah Yesus kristus sendiri.[2] Sedangkan Massal menurut KBBI adalah jumlah yang banyak atau melibatkan/mengikutsertakan banyak orang.[3] Jadi Baptisan Massal adalah suatu tanda yang mengikutsertakan atau melibatkan orang banyak.
2.2.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Baptisan Massal pada Masa Orde Baru
2.2.1.      Faktor Politik
Awal orde baru membawa angin segar bagi kekristenan di Indonesia untuk membasmi partai komunis sampai keakar-akarnya, pemerintah menerbitkan TAP MPR no XXVII/MPRS/1966 tentang kewajiban memeluk agama yang resmi di Indonesia. Pemerintah tidak hanya mendukung penyiaran agama melalui TAP MPR, tetapi juga mendukung dari segi dana dan keamanan. TAP MPR ini bagi Gereja memang sangat mendukung supaya evangelisasi yang mengakibatkan pertambahan jumlah orang Kristensecara signifikan. Di berbagai daerah banyak terjadi baptisan missal, termasuk di GBKP. Awalnya juga orang Kristen boleh berbangga atas besarnya peranan mereka dan banyaknya kursi yang diduduki oleh orang Kristen.[4] Pemerintah Orde Baru membuat peraturan bahwa setiap warga Negara Indonesia harus menganut salah satu agama yang resmi diakui oleh Pemerintah (yaitu Islam, Kristen Protestan, Khatolik, Hindu dan Buddha) dengan kata lain, di Indonesia tidak diberi tempat bagi orang yang tidak beragama, sementara komunisme dipandang sebagai ideology anti-agamanya sehingga setiap penganutnya otomatis dianggap sebagai tidak beragama. Untuk menghindarkan dakwaan sebagai komunis atau sebagi anggota PKI dan ormas-ormasnya, banyak orang beramai-ramai mencari jalan selamat, dan menurut sejumlah pengamat banyak diantara mereka yang selama ini dikenal sebagai islam abangan. Mereka tidak datang ke lingkungan Islam, karena selama proses penumpasan PKI banyak organisasi Islam, misalnya Pemuda Ansor, yang bekerja sama dengan militer sangat bersemangat “mengganyang” mereka, sehingga ada anggapan bahwa kalangan Islam tidak akan menerima dan memperlakukan mereka dengan baik. Maka banyak orang datang ke lingkungan Gereja Kristen, Protestan maupun Khatolik, yang menawarkan perlindungan dan pendampingan kepada mereka yang dicurigai atau dituduh terlibat Komunis/PKI. Pelayanan dan perlindungan tidak hanya diberikan gereja kepada mereka yang berada di alam bebas, melainkan juga kepada mereka yang berada di tempat-tempat penahanan, yang menyandang status tahanan politik (tapol). Bahkan setelah kemudian mereka dibebaskan, pada umumnya tidak memalui proses pengadilan, gereja juga membina mereka dan keluarga mereka. Tidak heran nila diantara mereka kemudian banyak yang menerima baptisan dan menjadi Kristen dan semua ini lagi-lagi dinilai oleh kalangan Islam tertentu sebagai siasat Kristenisasi.[5]  
2.2.2.      Faktor Sosial Budaya
Faktor sosisal yang mempengaruhi pertumbuhan umat Kristen sehingga terjadinya pembaptisan Massal yaitu:
1.      Kemasyarakatan, setiap hubungan sosial yang mendorong orang masuk.
2.      Kekeluargaan, pengaruh melalui anggota keluarga yang sudah Kristen.
3.      Kegerejaan, setiap kegiatan gereja, kecuali pelayanan sekolah, dan lain-lain.
4.      Perlindungan, menghindarkan tuduhan terlibat dengan PKI dan ormas-ormasnya.
5.      Perpindahan penduduk transmigrasi/urbanisasi yang melemahkan ikatan agama suku/adat, menumbuhkan kebutuhan-kebutuhan baru.
6.      Bahaya komunisme menghilangkan kepercayaan tahayul dan menimbulkan reaksi penolakan atheism.
2.2.3.      Faktor Agama
Adapun factor keagamaan yang mendorong baptisan massal pada masa Orde Baru, yaitu:
1.      Usaha-usaha PI langsung oleh Gereja
2.      Pelayanan Gereja, Sekolah, Kesehatan Kristen.
3.      Tradisi dan sikap kuat ber-PI oleh pelayanan dan warga gereja.
4.      Injil yang berita kesukaan
5.      Kehidupan Kristen yang disaksikan sehari-hari.
6.      Pelayanan, oleh gereja dan lembaga-lembaganya.
7.      Masuk gereja karena perkawinan
8.      Gereja menjadi otonom kebutuhan rohani, “keperluan batin”, kekosongan jiwa, tidak tenteram, dsb.
9.      Usaha-usaha Pekabaran Injil langsung oleh gereja serie meeting, evangelisasi, pemuda, anak-anak, pembesukan ke rumah-rumah.[6]
2.3.Baptisan Massal pada Masa Orde Baru
2.3.1.      Baptisan Massal di GBKP
Sekitar tahun 1957/1958 di wilayah pelayanan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Sumatera Utara. Sekitar dua puluh sampat empat puluh ribu orang dari suku Karo Batak yang mendiami dataran tinggi tanah Karo pada suatu ketika datang dan menyatakan diri mau menggabung selaku anggota GBKP dan minta supaya dapat dibaptis dengan segera. Tidak sepenuhnya jelas dasar dan alasan mengapa mereka begitu tertarik untuk menjadi Kristen dan tidak mengikuti lain agama yang sama-sama diakui oleh Pemerintah R.I. Tetapi yang jelas ialah kesungguhan hati untuk memberi diri untuk dikenal oleh umum selaku orang Kristen, anggota Gereja Batak Karo Protestan. Dan sesuai dengan tata hidup di daerahnya, maka GBKP mengambil keputusan untuk melayani baptisan kepada semua orang dengan pengakuan juga akan terus mengikuti lanjutan pengajaran dan peembinaan dari Gereja kepada anggota-anggotanya. Dengan suatu upacara Gerejani disertai himbauan adat-istiadat daerah Karo, baptisan missal itu dilayani dengan mengikutsertakan beberapa puluh pendeta dari gereja-gereja tetangga di Sumatera Utara. Hadir juga dalam upacara baptisan itu wakil-wakil dari pemerintah Daerah Sumatera Utara dari pihak sipil dan militer.[7] Pada sisi lain masyarakat karo merasakan kekosongan rohani dan memulai menyambut berita injil dan bersedia belajar Agama Kristen. Beberapa bulan kemudian terjadilah pembaptisan missal yang pertama di GBKP tanggal 2 Juni 1966 di Tiga Lingga (Dairi). Kemudian menyusul lebih banyak tempat seperti di Munte, Tiga nderket, Barus Jahe, AJi Siempat, Cinta Rakyat, SIbolangit, Namo Ukur, dll.[8]
Antara tahun 1966 dan 1970, 60.000 orang dibaptis. Sebelumnya banyak orang karo menghayati modern serta hidup persekutuan modern lewat lembaga partai-partai politik dalam tahun 1970-an. Kebanyakan orang Karo tetap berpegangan pada agama tradisional. Pengaruh agama suku menciptakan organisasi yang hendak memelihara warisan religious yang diturunkan oleh nenek moyang. Organisasi itu merupakan “Merga Silima”. Maka menjelang tahun 1980 (1970-an), Gereja yang beranggotakan 110.000 jiwa itu memulai kampanye pekabaran injil yang intensif.[9] Berita pekabaran Injil Gereja Batak Karo Protestan 1982 sampai juni 1983 diikutsertakan laporan ke kantor Synode GBKP Kabanjahe, banyaknnya yang dibaptis di tengah-tengah GBKP adalah 7746 orang.[10]
2.3.2.      Baptisan Massal di GKPS
Fenomena yang muncul setelah peristiwa G 30 S/PKI ialah banyak dari orang Simalungun yang beragama suku, khususnya di pedalaman Simalungun dan Serdang, yang bersedia mendapatkan pengajaran agama Kristen yang dibaptis.[11]
Menurut Almanak GKPS 1970, maka keadaan GKPS akhir tahun 1969:
-          Distrik       : 6
-          Ressort      : 22
-          Jemaat       : 232
-          Anggota    : 90.504
Akhir 1970 menyebutkan angka:
-          Distrik       : 9
-          Ressort      : 23
-          Jemaat       : 279
-          Anggota    : 100.822[12]
2.3.3.      Baptisan Massal di HKI
Pada tahun 1967 HKI mempunyai 225.000 anggota. Dalam dasawarsa-dasawarsa berikut HKI bertumbuh menjadi gereja terbesar kedua dalam lingkungan suku Batak (pada tahun 1997 ada 350.000 jiwa.[13]
2.3.4.      Baptisan Massal di GKPI
Gereja ini merupakan hasil perpecahan dalam tubuh HKBP yang diresmikan berdiri pada 1 November 1964. Bila kita melihat pertumbuhan kuantitatif dalam dasawarsa pertama GKPI, terlihat perkembangan yang cukup spektakuler:
Tahun
Jemaat
Rumah Tangga/JIwa
Pendeta
Penatua
1966
187
10.214/61/937
54
831
1970
383
+20.000/112.795
67
2.201
1974
460
23.892/143.746
85
2.656[14]
2.3.5.      Baptisan Massal di GKI Irian Jaya
Gereja ini mempunyai wilayah pelayanan di Pantai Selatan Irian Jaya. Dimensi pertama ialah kedatangan petugas-petugas negara dan swasta dari gereja-gereja lain di Indonesia setelah Irian Jaya masuk kembali ke dalam RI tahun 1963. Pertumbuhan jumlah anggota GKI Irja tahun 1956-1966 masuk akal, mengingat pertambahan penduduk sebanyak 2,6% pertahun. Tetapi angka untuk tahun 1971 (36.000) sukar dipercaya, karena alasan yang sama. Perkembangan ini menambah ribuan orang-orang kepada GKI Irja terutama di ibukota provinsi dan di ibukota kabupaten seperti Bika, Sorong, Manokwari, Nabire dan lain-lain. Dimensi kedua ialah perkembangan GKI di pedalaman, wilayah Jaya Wijaya dan Kepala Burung. Ketua Sinode menaksir bahwa di sekitar 45.000 orang telah dan sedang di baptis, di Kurima 20.000, Angguruk 3.000, Apalapsali 7.000, Pangkema/Rongkoli, 7.000, Kosarek 3.000, Mamberamo Hulu 500-1.000, dan di Marde dan Isim 4.000-5.000. dan pekerjaan serta keadaan di wilayah PI ini semakin berkembang..[15]
2.3.6.      Baptisan Massal di GKJW (Jawa Tengah)
Peristiwa yang terjadi dalam lingkungan yang lebih kecil terjadi di suatu desa kecil Kresek di sekitar kota Madiun, di wilayah pelayanan Gereja Kristen Djawi Wetan (GKJW). Di sekitar tahun 1966 atas kemauan dan permintaan sendiri juga dari Carik desa Kresek oleh GKJW telah dilayani Batisan Serentak kepada 1800 Orang, kebanyakan orang dewasa. Kemudian langsung dilayani dengan Sakramen Perjamuan Kudus, selaku tanda bahwa mereka sudah sepenuhnya diterima dalam persekutuan kehidupan gereja di daerah itu. [16]
2.3.7.      Baptisan Massal di Gereja Masehi di Timor (GMIT)
Gereja ini mempunyai wilayah pelayanan yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sejarah Gereja ini berawal dari VOC tahun 1614. Di Timur terjadi gerakan missal sehinnga anggota jemaat sangat meningkat. Salah satu pemicu pertambahan ini karena terjadi gerakan Roh di Timur pada tahun 1968 sampai tahun 1972 dan peristiwa G30S. Anggota jemaat pada tahun 1971 menjadi 517.000 orang. GMIT berkarya dalam bidang pendidikan melalui yayasan yang bernama Yayasan Pendidikan Kristen (Yupenkris).[17]

2.4. Akibat yang Ditimbulkan Baptisan Massal pada Masa Orde Baru
Peristiwa Makassar dan musyawarah antaragama 1967 pada awal pemerintahan orde baru ketegangan antara umat Islam dan Kristen merebak seiring tudingan umat Islam bahwa umat Kristen diuntungkan oleh pemerintah dan adanya semangat Kristenisasi yang ditandai dengan bertambahnya umat Kristen secara signifikan. Hal ini tidak terlepas dari peristiwa meletusnya G30S/PKI tadi. Sebagai wujud perlawanan terhadap kelompok komunis, Angkatan Darat mengumumkan agar semua warga negara Indonesia percaya kepada Tuhan dan memiliki satu agama yang dipercayai. Pengumuman Angkatan Darat ini kemudian diperkuat melalui ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1996. Ketegangan merebak setelah sejumlah tokoh Islam menuduh Gereja dan Lembaga misi telah melakukan penginjilan dengan cara yang tidak sehat, yang merenggangkan hubungan di antara mereka. Pada tahun 1967 sebuah Gereja kecil Methodist di bangun di Meulabo, Aceh Barat. Umat Islam di Aceh Barat, demikian juga sejumlah tokoh Islam antara lain: M. Natsir, memprotes pembangunan Gereja di tengah masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam itu, sehingga pembangunan itu dihentikan pemerintah setempat untuk menghindarkan timbulnya ekses-ekses negatif. Konflik memuncak ketika pada tanggal 1 Oktober 1967 sejumlah pemuda Islam di Makassar merusak sejumlah gedung Gereja, sekolah biara dan sejumlah kantor organisasi Kristen termasuk perabotannya dan juga melukai beberapa pemuda Kristen. Peristiwa ini di kenal dengan nama Peristiwa Makassar.[18]
Pertambahan jumlah umat Kristen yang cukup besar , terutama sejak 1965 dengan sendirinya melahirkan kebutuhan agar rumah ibadah atau gedung gereja yang baru. Tetapi disisi lain hal ini membuat bagian umat Islam terganggu bahkan terancam terutama tokoh-tokohnya yang sudah lama tidak senang melihat hal ini. Untuk mencegah jangan sampai terulang lagi insiden seperti tersebut diatas, sekaligus untuk memantau penyearan agama dan pertambahan penganutnya serta mengendalikan pembangunan dan pertambahan rumah-rumah ibadat, pemerintah memutuskan rencana untuk mengeluarkan peraturan yang antara lain mempersyaratkan persetujuan mayoritas masyarakat setempat. Tetapi rencana itu mendapat sorotan termasuk dari kalangan pejabat pemerintah Gubernur DKI Jakarta Alisia Dikim pada bulan April 1969 sudah berkomentar “Jikalau sebuah Gereja yang akan didirikan harus mendapat persetujuan mutlak, mayoritas, maka ada kemungkinan di Indonesia tidak aka nada gereja yang akan berdiri, karena mayoritas masyarakat kita adalah yang beragama Islam.” Tetapi sorotan itu tidak membatalkan rencana itu. Tak lama kemudian pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama K. H. Muhammad Dahlan dan Mentri Dalam Negeri Amir Mahmud. Menerbitkan keputusan bersama nomor 1 tahun 1969, (disingkat SKB No. 1/1969), 13 September 1969 tentang pelaksanaan tugas Aparatur Pemerintah dalam menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluk-pemeluknya. Pada tahun-tahun pertama sejak SKB 1/1969 diterbitkan memang belum segera terlihat penerapan atau terasa dampaknya. Tetapi karena pertumbuhan umat Kristen dan kebutuhan akan rumah Ibadat terus meningkat maka semakin banyaklah muncul pergeseran dan pertikaian menyangkut masalah ini. Pihak Kristen merasa bahwa mereka adalah bagian yang sah dari UU dan negeri ini yang menjamin kebebasan beragama, sehingga menurut mereka tidak ada alasan pemerintah ataupun umat beragama lain untuk membatasi atau menghalangi bangunan gedung Gereja. Sejauh hal itu tidak bertentangan dengan peraturan mengenai bangunan gedung dalam rangka menerbitkan izin mendirikan bangunan. Tetapi kalangan Islam melihat pesatnya pertambahan umat Kristen dan rumah Ibadahnya sebagai gangguan yang serius. Apalagi karena organisasi Gereja di kalangan Protestan semakin beraneka ragam masing-masing hendak mendirikan rumah ibadanya. Karena begitu sulitnya bagi umat Kristen untuk mendirikan bahkan merenovasi rumah Ibadat, terutama di daerah-daerah yang mayoritas beragama Islam, maka tidak heran bila ada rumah ibadah yang di dirikan secara diam-diam. Tetapi hal itu justru menjadi alasan bagi masyarakat yang tidak menyetujuinya untuk melakukan penutupan, pengerusakan atau bahkan pembakaran. Mereka sering membenarkan diri dengan SKB No. 1/1969. Pembangunan rumah Ibadah rumah Kristen itu dinilai sudah mengganggu keberadaan umat Islam.[19]
Pada tanggal 1 Agustus 1978 Alamsjah mengeluarkan keputusan No.70/1978 yang menguatkan intruksi kode etik penyebaran agama. Keputusan ini menyatakan:
Penyiaran agama tidak dibenarkan untuk:
1.      Ditujukan terhadap seseorang dan atau dua orang yang telah memeluk suatu agama lain.
2.      Dilakukan dengan menggunakan bujukan atau pemberian materi, uang, pakaian, makanan/minuman, obat-obatan dan lain-lain. Supaya orang tertarik untuk memeluk suatu agama.
3.      Dilakukan dengan cara-cara penyebaran pamphlet, bulletin, majalah, buku-buku dan sebagainya di daerah-daerah/ dirumah-rumah kediaman umat/orang yang beragama lain.
4.      Dilakukan dengan cara-cara masuk keluar dari rumah ke rumah orang yang telah memeluk agama lain.
Alamsjah dikenal sangat dekat dengan kelompok Islam sejak 1978 ia juga berulang kali menyatakan bahwa Pancasila adalah hadiah terbesar umat Islam bagi Republik Indonesia.  Selain itu pada tahun yang sama pemerintah juga mengeluarkan keputusan tentang bantuan luar negeri kepada lembaga Indonesia yang berisikan:
  1. Pemberian bantuan oleh pihak luar negeri hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan /rekomendasi dari dan melalui Menteri Agama
  2. Penggunaan tenaga asing dalam perkembangan dan penyiaran agama dibatasi
  3. Lembaga-lembaga pendidikan keagamaan menyiapkan tenaga pengganti selambat-lambatnya duat tahun.[20]
2.5. Akhir Masa Orde Baru
Sejak pertengahan 1997 badai krisis menerpa Indonesia bersama sejumlah Negara Asia kian hari semakin serius. Tidak seperti Negara lainnya krisis dapat teratasi dalam tempo relative singkat. Tidak sewperti Indonesia dimana dimulai dari Krisis nilai tukar mata uang rupiah (moneter) disusul dengan krisis ekonomi, lalu berlanjut ke bidang politik, sosial, budaya dan moral.[21]
1.      Krisis moneter
Ketika Krisis moneter melanda negara-negara Asia tenggara maka Indonesia merupakan salah satu negara yang paling lemah kemampuannya dalam mengatasi krisis itu. Ada beberapa indikator ketidakmampuan Indonesia seperti:
a.       Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun sampai titik terendah yaitu Rp 16.000/Dollar Amerika Serikat.
b.      Lembaga perbankan mengalami keterpurukan sehingga beberapa bank nasional harus dilikuidasi.
c.       Harga barang-barang kebutuhan pokok meningkat sangat tinggi.
d.      Dunia infestasi mengalami kelesuan
e.       Daya beli masyarakat mengalami penurunan
2.      Krisis Ekonomi
Krisis moneter membawa dampak yang besar kepada krisis ekonomi. Krisis ekonomi mulai ditandai dengan beberapa indikator seperti:
a.       Lemahnya infestasi sehingga dunia industry dan usaha mengalami keterpurukan sebagai akibat kekurangan modal
b.      Produktifitas industry mengalami penurunan hingga PHK menjadi satu-satunya alternative yang mudah untuk mempertahankan efesiensi perusahaan.
c.       Angka pengangguran sangat tinggi sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi sangat kerja

3.       Krisis Politik
Sebenarnya sebagian besar masyarakat Indonesia tidak terlalu peduli terhadap model/system politik yang dibangun oleh pemerintahan orde baru. Yang penting adalah masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam pendapatan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara lain. Sebagian besar masyarakat hanya mendambakan kehidupan yang tertip, tenang, damai, aman serta adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Namun dalam penyataannya, dambaan masyarakat itu tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik yang dibangun pemerintah Soeharto. Bahkan segala kebijakan pembangunan nasional bersumber dari kebijakan politik pemerintah. Oleh karena itu ketika harapan masyarakat tidak dapat terpenuhi, maka muncul tuntutan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat kecil di sisi lain. Kehidupan politik ysng represif yaitu satu pemerintah yang ditandai dengan tekanan-tekanan telah melahirkan konflik, kerusuhan dan kekacauan sehingga masyarakat merasa cemas dan kawatir karena ketenangan, ketentraman dan keamanannya terancam. Bahkan kerusuhan dan kekacauan itu dapat menghentikan aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Keadaan itulah yang menyebabkan terjadinya krisis politik. Sedangkan pemerintah Orde Baru sendiri tidak mampu mengatasi krisis politik yang berkembang. Oleh karena itu satu-satunya jawaban yang dipandang paling realistik adalah menuntut presiden Soeharto untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden. Pemerintah Orde baru dan Presiden Soeharto dipandang sudah tidak mampu menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik sehingga perlu diganti. 
4.      Krisis Sosial
Krisis moneter, ekonomi dan politik terus melanda kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Bahkan harapan vterjadinya perbaikan kehidupan masyarakat tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera datang. Berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupannya semakin hari semakin bertambah berat. Demonstrasi-demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa telah mendorong terjadinya krisis sosial. Kerusuhan, kekacauan, pembakaran dan penjarahan merupakan fewnomena yang terus terjadi di beberapa daerah. Disamping itu banyaknya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja telah menambah krisis sosial. Kenyataan itu merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Oleh karena itu tidak berlebihan  apabila masyarakat kemudian menuntut agar Presiden Soeharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. 
Di tengah kemelut dan ketegangan ini, yang kian memuncak pada tanggal 9 Mei Soeharto justru meninggalkan Indonesia untuk menghandiri pertemuan tingkat tinggi sejumlah kepala negara di Kairo. Unjuk rasa terus berlangsung sehingga memakan korban 4 mahasiswa Trisakti. Dengan kedesakan tersebut akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Dan Habibie disumpah oleh ketua MA untuk menggantikan jabatannya. Pergantian Rezim betapapun pahitnya dan kendati mengakibatkan jatuhnya korban, yang oleh kalangan tertentu dipandang sebagai tumbal, dan membawa hubungan yang lebih baik antara umat Kristen dan Islam, setelah begitu banyak kerusuhan dan korban pada tahun-tahun terakhir Rezim Orde Baru.[22]
III.             Refleksi Teologis
Pada masa Orde Baru ini, banyak terjadi konflik antara Islam dan Kristen banyak orang-orang yang ingin masuk Kristen. Umat Islam mulai meresahkan Gereja karena pertumbuhan Gereja semakin meningkat. Banyaknya cara Islam untuk menghalangi pertumbuhan Gereja tidak menjadikan Gereja menyerah akan Imannya. Kejadian pada masa orde baru ini membuahkan hasil yang baik, Iman menjadikan Gereja semakin bertumbuh, bukan hanya dari segi kualitas, tetapi juga kualitas. Seperti dalam Kisah Para Rasul 16:5 “demikianlah jemaat-jemaat diteguhkan dalam iman dan makin lama makin bertambah besar jumlahnya.” Seperti pertumbuhan umat Kristen yang drastis bertambah banyak, terjadi Baptisan Massal di berbagai denominasi Gereja. Hal ini menimbulkan dampak positif, walaupun dalam kondisi yang cukup menderita, Orang Kristen pada saat ini tetap bertahan dalam imannya, dan semakin banyak. Seperti yang diperintahkan Tuhan dalam Matius 28:19, “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.” Perintah Tuhan yang tertulis dalam ayat ini tergenapi dalam masa Orde Baru di Indonesia ini.
IV.             Daftar Pustaka
…., KBBI
Aritonang, Jan. S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, Jakarta: BPK-GM, 2015
Cooley, F. L., dan F. Ukur, Benih yang Tumbuh VIII, Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studfi Dewan Gereja-gereja di Indonesia, 1977
Den, Th. Van, & J. Weitjens, Ragi cerita 2, Jakarta: BPK-GM, 2002
Enklaar, I. H., Baptisan Massal dan Pemisahan Sakramen-sakramen, Jakarta: BPK-GM, 1978
Gintings, E. P., Sejarah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Medan: “El” Penampat” Gerafindo, 2015
Hutahuruk, J. R., Sejarah 125 Tahun Huria Kristen Bapak Protestan, Tarutung: Kantor Pusat HKBP, 1986
Mahfud, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta: Bineka Cipta, 2000
Tarigan, Berthalyna, Jurnal Teologi Gereja, Negara, dan Politik ditinjau dari Sejarah Gereja, Kabanjahe: Moderamen gereja Batak Karo, 2013
Ukur, F., & F. L. Cooley, Jerih dan Juang, Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studi, 1979
Wallem, F. D., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta:BPK-GM, 2011
Dasuha, Juanda Raya P., & Martin Lukito SInaga, Tole I Den Timorlanden Dos Evangelium, Pematang Siantar: Kolportase GKPS, 2003
Walter, Lempp, Benih yang Bertumbuh XII, Semarang:Satya Wacana: 1976
Aritonang, Jan. S., Jubelium 50 Tahun GKPI, Pematangsiantar: Kalportase Pusat GKPI, 2014


[1] I. H. Enklaar, Baptisan Massal dan Pemisahan Sakramen-Sakramen, (Jakarta: BPK-GM, 1978), 5
[2] F. D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta: BPK-GM, 2011), 37
[3] …KBBI, 884
[4] Berthalyna Tarigan, Jurnal Teologi Gereja, Negara, dan Politik ditinjau dari Sejarah Gereja, (Kabanjahe: Moderamen gereja Batak Karo, 2013), 26  
[5]  Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 412-414
[6] F. Ukur & F. L. Cooley, Jerih dan Juang, 200-203
[7] I. H. Enklaar, Baptisan Massal dan Pemisahan Sakramen-sakramen, 6
[8] E. P. Gintings, Sejarah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), (Medan: “El” Penampat” Gerafindo, 2015), 328 
[9] Th. Van Den & J. Weitjens, Ragi cerita 2, (Jakarta: BPK-GM, 2002), 206
[10] E. P. Gintings, Sejarah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), 353-356
[11]Juanda Raya P. Dasuha & Martin Lukito SInaga, Tole I Den Timorlanden Dos Evangelium, (Pematang Siantar: Kolportase GKPS, 2003), 281
[12] Lempp Walter, Benih yang Bertumbuh XII, (Semarang:Satya Wacana: 1976), 40-46
[13]Th. Van Den & J. Weitjens, Ragi cerita 2,  192
[14] Jan. S. Aritonang, Jubelium 50 Tahun GKPI, (Pematangsiantar: Kalportase Pusat GKPI, 2014), 73
[15] F. L. Cooley dan F. Ukur, Benih yang Tumbuh VIII, (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studfi Dewan Gereja-gereja di Indonesia, 1977), 141-145
[16] I. H. Enklaar, Baptisan Massal dan Pemisahan Sakramen-Sakramen, 6
[17] F. D. Wallem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta:BPK-GM, 2011), 140
[18] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 382-383
[19]Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 397-403
[20] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 431-432
[21] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 513
[22] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 513-524

Tidak ada komentar:

Posting Komentar