Gereja dan Baptisan Massal Pada
Masa Orde Baru
I.
Abstraksi
Perjumpaan Kristen dan Islam ditandai
oleh berbagai Peristiwa dan permasalahan yang rumit dan sangat kompleks. G30S/
PKI telah digagalkan. Namun rangkaian peristiwa tanggal 30 September 1965 dan
seterusnya telah membawa gejolak hebat dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Kekuatan baru, terutama di kalangan kaum muda, bangkit menuntut pergantian
kekuasaan dan pembaharuan kehidupan segala bidang. Pada awal pemerintahan orde
baru ketegangan antara umat Islam dan Kristen merebak seiring tudingan umat
Islam bahwa umat Kristen lebih diuntungkan oleh pemerintah dan adanya semangat
Kristenisasi yang ditandai dengan bertambahnya jumlah umat Kristen secara
signifikan. Pertambahan jumlah umat Kristen yang cukup pesat, terutama sejak
1965 dengan sendirinya melahirkan kebutuhan akan rumah ibadah atau gedung
gereja yang baru. Pada tahun-tahun pertama sejak SKB 1/1969 di terbitkan
terlihat penerapan dan dampaknya sangat terasa. Tetapi karena pertumbuhan umat
Kristen dan kebutuhan akan rumah ibadah terus meningkat, maka semakin banyaklah
muncul pergeseran dan pertikaian menyangkut masalah ini. Akibatnya pada
tahun-tahun selanjutnya pelaksanaan SKB 1/1969 diintensifkan dan dijabarkan
dalam berbagai peraturan dan intruksi yang oleh umat Kristen dirasakan semakin
mempersulit pengadaan rumah ibadah. Banyaknya orang yang ingin masuk Kristen
sehingga banyak orang yang berbodong-bondong ingin mengikuti baptisan massal.
Dikarenakan adanya keputusan pemerintah yaitu Tap MPR No. XXVII/1966 yang
.menyatakan bahwa seluruh warga Negara wajib memeluk agama sah dan diakui
negara. Dan oleh karena adanya baptisan massal terjadi berbagai konflik
terkhusus dengan agama Islam yang resah dengan adanya pertumbuhan Gereja.
II.
Isi
2.1.
Pengertian Baptisan Massal
Baptisan dapat diartikan sebagai tanda
dan materi pembasuhan serta pengampunan dosa oleh Darah Kristus, pembaharuan
oleh Roh Kudus serta penyucian sebagai anggota Kristus.[1]
Baptisan adalah sakramen yang dilakukan untuk menerima seseorang menjadi
anggota gereja. Baptisan merupakan perintah Yesus kristus sendiri.[2]
Sedangkan Massal menurut KBBI adalah jumlah yang banyak atau
melibatkan/mengikutsertakan banyak orang.[3]
Jadi Baptisan Massal adalah suatu tanda yang mengikutsertakan atau melibatkan
orang banyak.
2.2.Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Baptisan Massal pada Masa Orde Baru
2.2.1.
Faktor
Politik
Awal orde baru membawa angin segar bagi
kekristenan di Indonesia untuk membasmi partai komunis sampai keakar-akarnya,
pemerintah menerbitkan TAP MPR no XXVII/MPRS/1966 tentang kewajiban memeluk
agama yang resmi di Indonesia. Pemerintah tidak hanya mendukung penyiaran agama
melalui TAP MPR, tetapi juga mendukung dari segi dana dan keamanan. TAP MPR ini
bagi Gereja memang sangat mendukung supaya evangelisasi yang mengakibatkan
pertambahan jumlah orang Kristensecara signifikan. Di berbagai daerah banyak
terjadi baptisan missal, termasuk di GBKP. Awalnya juga orang Kristen boleh
berbangga atas besarnya peranan mereka dan banyaknya kursi yang diduduki oleh
orang Kristen.[4]
Pemerintah Orde Baru membuat peraturan bahwa setiap warga Negara Indonesia
harus menganut salah satu agama yang resmi diakui oleh Pemerintah (yaitu Islam,
Kristen Protestan, Khatolik, Hindu dan Buddha) dengan kata lain, di Indonesia
tidak diberi tempat bagi orang yang tidak beragama, sementara komunisme
dipandang sebagai ideology anti-agamanya sehingga setiap penganutnya otomatis
dianggap sebagai tidak beragama. Untuk menghindarkan dakwaan sebagai komunis
atau sebagi anggota PKI dan ormas-ormasnya, banyak orang beramai-ramai mencari
jalan selamat, dan menurut sejumlah pengamat banyak diantara mereka yang selama
ini dikenal sebagai islam abangan. Mereka tidak datang ke lingkungan Islam,
karena selama proses penumpasan PKI banyak organisasi Islam, misalnya Pemuda
Ansor, yang bekerja sama dengan militer sangat bersemangat “mengganyang”
mereka, sehingga ada anggapan bahwa kalangan Islam tidak akan menerima dan
memperlakukan mereka dengan baik. Maka banyak orang datang ke lingkungan Gereja
Kristen, Protestan maupun Khatolik, yang menawarkan perlindungan dan
pendampingan kepada mereka yang dicurigai atau dituduh terlibat Komunis/PKI.
Pelayanan dan perlindungan tidak hanya diberikan gereja kepada mereka yang
berada di alam bebas, melainkan juga kepada mereka yang berada di tempat-tempat
penahanan, yang menyandang status tahanan politik (tapol). Bahkan setelah
kemudian mereka dibebaskan, pada umumnya tidak memalui proses pengadilan,
gereja juga membina mereka dan keluarga mereka. Tidak heran nila diantara
mereka kemudian banyak yang menerima baptisan dan menjadi Kristen dan semua ini
lagi-lagi dinilai oleh kalangan Islam tertentu sebagai siasat Kristenisasi.[5]
2.2.2.
Faktor
Sosial Budaya
Faktor sosisal yang mempengaruhi
pertumbuhan umat Kristen sehingga terjadinya pembaptisan Massal yaitu:
1. Kemasyarakatan,
setiap hubungan sosial yang mendorong orang masuk.
2. Kekeluargaan,
pengaruh melalui anggota keluarga yang sudah Kristen.
3. Kegerejaan,
setiap kegiatan gereja, kecuali pelayanan sekolah, dan lain-lain.
4. Perlindungan,
menghindarkan tuduhan terlibat dengan PKI dan ormas-ormasnya.
5. Perpindahan
penduduk transmigrasi/urbanisasi yang melemahkan ikatan agama suku/adat,
menumbuhkan kebutuhan-kebutuhan baru.
6. Bahaya
komunisme menghilangkan kepercayaan tahayul dan menimbulkan reaksi penolakan
atheism.
2.2.3.
Faktor
Agama
Adapun
factor keagamaan yang mendorong baptisan massal pada masa Orde Baru, yaitu:
1. Usaha-usaha
PI langsung oleh Gereja
2. Pelayanan
Gereja, Sekolah, Kesehatan Kristen.
3. Tradisi
dan sikap kuat ber-PI oleh pelayanan dan warga gereja.
4. Injil
yang berita kesukaan
5. Kehidupan
Kristen yang disaksikan sehari-hari.
6. Pelayanan,
oleh gereja dan lembaga-lembaganya.
7. Masuk
gereja karena perkawinan
8. Gereja
menjadi otonom kebutuhan rohani, “keperluan batin”, kekosongan jiwa, tidak
tenteram, dsb.
9. Usaha-usaha
Pekabaran Injil langsung oleh gereja serie meeting, evangelisasi, pemuda,
anak-anak, pembesukan ke rumah-rumah.[6]
2.3.Baptisan
Massal pada Masa Orde Baru
2.3.1.
Baptisan
Massal di GBKP
Sekitar tahun 1957/1958 di wilayah
pelayanan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Sumatera Utara. Sekitar dua
puluh sampat empat puluh ribu orang dari suku Karo Batak yang mendiami dataran
tinggi tanah Karo pada suatu ketika datang dan menyatakan diri mau menggabung
selaku anggota GBKP dan minta supaya dapat dibaptis dengan segera. Tidak
sepenuhnya jelas dasar dan alasan mengapa mereka begitu tertarik untuk menjadi
Kristen dan tidak mengikuti lain agama yang sama-sama diakui oleh Pemerintah
R.I. Tetapi yang jelas ialah kesungguhan hati untuk memberi diri untuk dikenal
oleh umum selaku orang Kristen, anggota Gereja Batak Karo Protestan. Dan sesuai
dengan tata hidup di daerahnya, maka GBKP mengambil keputusan untuk melayani
baptisan kepada semua orang dengan pengakuan juga akan terus mengikuti lanjutan
pengajaran dan peembinaan dari Gereja kepada anggota-anggotanya. Dengan suatu
upacara Gerejani disertai himbauan adat-istiadat daerah Karo, baptisan missal
itu dilayani dengan mengikutsertakan beberapa puluh pendeta dari gereja-gereja
tetangga di Sumatera Utara. Hadir juga dalam upacara baptisan itu wakil-wakil
dari pemerintah Daerah Sumatera Utara dari pihak sipil dan militer.[7]
Pada sisi lain masyarakat karo merasakan kekosongan rohani dan memulai
menyambut berita injil dan bersedia belajar Agama Kristen. Beberapa bulan
kemudian terjadilah pembaptisan missal yang pertama di GBKP tanggal 2 Juni 1966
di Tiga Lingga (Dairi). Kemudian menyusul lebih banyak tempat seperti di Munte,
Tiga nderket, Barus Jahe, AJi Siempat, Cinta Rakyat, SIbolangit, Namo Ukur,
dll.[8]
Antara tahun 1966 dan 1970, 60.000 orang
dibaptis. Sebelumnya banyak orang karo menghayati modern serta hidup
persekutuan modern lewat lembaga partai-partai politik dalam tahun 1970-an.
Kebanyakan orang Karo tetap berpegangan pada agama tradisional. Pengaruh agama
suku menciptakan organisasi yang hendak memelihara warisan religious yang
diturunkan oleh nenek moyang. Organisasi itu merupakan “Merga Silima”. Maka menjelang
tahun 1980 (1970-an), Gereja yang beranggotakan 110.000 jiwa itu memulai
kampanye pekabaran injil yang intensif.[9] Berita
pekabaran Injil Gereja Batak Karo Protestan 1982 sampai juni 1983
diikutsertakan laporan ke kantor Synode GBKP Kabanjahe, banyaknnya yang
dibaptis di tengah-tengah GBKP adalah 7746 orang.[10]
2.3.2.
Baptisan
Massal di GKPS
Fenomena yang muncul setelah peristiwa G
30 S/PKI ialah banyak dari orang Simalungun yang beragama suku, khususnya di
pedalaman Simalungun dan Serdang, yang bersedia mendapatkan pengajaran agama
Kristen yang dibaptis.[11]
Menurut Almanak GKPS 1970, maka keadaan
GKPS akhir tahun 1969:
-
Distrik :
6
-
Ressort :
22
-
Jemaat :
232
-
Anggota :
90.504
Akhir
1970 menyebutkan angka:
-
Distrik :
9
-
Ressort :
23
-
Jemaat :
279
-
Anggota :
100.822[12]
2.3.3.
Baptisan
Massal di HKI
Pada tahun 1967 HKI mempunyai 225.000
anggota. Dalam dasawarsa-dasawarsa berikut HKI bertumbuh menjadi gereja
terbesar kedua dalam lingkungan suku Batak (pada tahun 1997 ada 350.000 jiwa.[13]
2.3.4.
Baptisan
Massal di GKPI
Gereja ini merupakan hasil perpecahan
dalam tubuh HKBP yang diresmikan berdiri pada 1 November 1964. Bila kita
melihat pertumbuhan kuantitatif dalam dasawarsa pertama GKPI, terlihat
perkembangan yang cukup spektakuler:
|
Tahun
|
Jemaat
|
Rumah Tangga/JIwa
|
Pendeta
|
Penatua
|
|
1966
|
187
|
10.214/61/937
|
54
|
831
|
|
1970
|
383
|
+20.000/112.795
|
67
|
2.201
|
|
1974
|
460
|
23.892/143.746
|
85
|
2.656[14]
|
2.3.5.
Baptisan
Massal di GKI Irian Jaya
Gereja ini mempunyai wilayah pelayanan
di Pantai Selatan Irian Jaya. Dimensi pertama ialah kedatangan petugas-petugas
negara dan swasta dari gereja-gereja lain di Indonesia setelah Irian Jaya masuk
kembali ke dalam RI tahun 1963. Pertumbuhan jumlah anggota GKI Irja tahun
1956-1966 masuk akal, mengingat pertambahan penduduk sebanyak 2,6% pertahun.
Tetapi angka untuk tahun 1971 (36.000) sukar dipercaya, karena alasan yang
sama. Perkembangan ini menambah ribuan orang-orang kepada GKI Irja terutama di
ibukota provinsi dan di ibukota kabupaten seperti Bika, Sorong, Manokwari, Nabire
dan lain-lain. Dimensi kedua ialah perkembangan GKI di pedalaman, wilayah Jaya
Wijaya dan Kepala Burung. Ketua Sinode menaksir bahwa di sekitar 45.000 orang
telah dan sedang di baptis, di Kurima 20.000, Angguruk 3.000, Apalapsali 7.000,
Pangkema/Rongkoli, 7.000, Kosarek 3.000, Mamberamo Hulu 500-1.000, dan di Marde
dan Isim 4.000-5.000. dan pekerjaan serta keadaan di wilayah PI ini semakin
berkembang..[15]
2.3.6.
Baptisan
Massal di GKJW (Jawa Tengah)
Peristiwa yang terjadi dalam lingkungan
yang lebih kecil terjadi di suatu desa kecil Kresek di sekitar kota Madiun, di
wilayah pelayanan Gereja Kristen Djawi Wetan (GKJW). Di sekitar tahun 1966 atas
kemauan dan permintaan sendiri juga dari Carik desa Kresek oleh GKJW telah
dilayani Batisan Serentak kepada 1800 Orang, kebanyakan orang dewasa. Kemudian
langsung dilayani dengan Sakramen Perjamuan Kudus, selaku tanda bahwa mereka
sudah sepenuhnya diterima dalam persekutuan kehidupan gereja di daerah itu. [16]
2.3.7.
Baptisan
Massal di Gereja Masehi di Timor (GMIT)
Gereja ini mempunyai wilayah pelayanan
yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sejarah Gereja ini berawal dari VOC
tahun 1614. Di Timur terjadi gerakan missal sehinnga anggota jemaat sangat
meningkat. Salah satu pemicu pertambahan ini karena terjadi gerakan Roh di
Timur pada tahun 1968 sampai tahun 1972 dan peristiwa G30S. Anggota jemaat pada
tahun 1971 menjadi 517.000 orang. GMIT berkarya dalam bidang pendidikan melalui
yayasan yang bernama Yayasan Pendidikan Kristen (Yupenkris).[17]
2.4.
Akibat yang Ditimbulkan Baptisan Massal pada Masa Orde Baru
Peristiwa Makassar dan musyawarah
antaragama 1967 pada awal pemerintahan orde baru ketegangan antara umat Islam
dan Kristen merebak seiring tudingan umat Islam bahwa umat Kristen diuntungkan
oleh pemerintah dan adanya semangat Kristenisasi yang ditandai dengan
bertambahnya umat Kristen secara signifikan. Hal ini tidak terlepas dari
peristiwa meletusnya G30S/PKI tadi. Sebagai wujud perlawanan terhadap kelompok
komunis, Angkatan Darat mengumumkan agar semua warga negara Indonesia percaya
kepada Tuhan dan memiliki satu agama yang dipercayai. Pengumuman Angkatan Darat
ini kemudian diperkuat melalui ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1996. Ketegangan
merebak setelah sejumlah tokoh Islam menuduh Gereja dan Lembaga misi telah
melakukan penginjilan dengan cara yang tidak sehat, yang merenggangkan hubungan
di antara mereka. Pada tahun 1967 sebuah Gereja kecil Methodist di bangun di
Meulabo, Aceh Barat. Umat Islam di Aceh Barat, demikian juga sejumlah tokoh
Islam antara lain: M. Natsir, memprotes pembangunan Gereja di tengah masyarakat
Aceh yang mayoritas beragama Islam itu, sehingga pembangunan itu dihentikan
pemerintah setempat untuk menghindarkan timbulnya ekses-ekses negatif. Konflik
memuncak ketika pada tanggal 1 Oktober 1967 sejumlah pemuda Islam di Makassar
merusak sejumlah gedung Gereja, sekolah biara dan sejumlah kantor organisasi
Kristen termasuk perabotannya dan juga melukai beberapa pemuda Kristen.
Peristiwa ini di kenal dengan nama Peristiwa Makassar.[18]
Pertambahan jumlah umat Kristen yang
cukup besar , terutama sejak 1965 dengan sendirinya melahirkan kebutuhan agar
rumah ibadah atau gedung gereja yang baru. Tetapi disisi lain hal ini membuat
bagian umat Islam terganggu bahkan terancam terutama tokoh-tokohnya yang sudah
lama tidak senang melihat hal ini. Untuk mencegah jangan sampai terulang lagi
insiden seperti tersebut diatas, sekaligus untuk memantau penyearan agama dan
pertambahan penganutnya serta mengendalikan pembangunan dan pertambahan
rumah-rumah ibadat, pemerintah memutuskan rencana untuk mengeluarkan peraturan
yang antara lain mempersyaratkan persetujuan mayoritas masyarakat setempat.
Tetapi rencana itu mendapat sorotan termasuk dari kalangan pejabat pemerintah
Gubernur DKI Jakarta Alisia Dikim pada bulan April 1969 sudah berkomentar “Jikalau sebuah Gereja yang akan didirikan harus
mendapat persetujuan mutlak, mayoritas, maka ada kemungkinan di Indonesia tidak
aka nada gereja yang akan berdiri, karena mayoritas masyarakat kita adalah yang
beragama Islam.” Tetapi sorotan itu tidak membatalkan rencana itu. Tak lama
kemudian pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama K. H. Muhammad Dahlan dan
Mentri Dalam Negeri Amir Mahmud. Menerbitkan keputusan bersama nomor 1 tahun
1969, (disingkat SKB No. 1/1969), 13 September 1969 tentang pelaksanaan tugas
Aparatur Pemerintah dalam menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluk-pemeluknya. Pada tahun-tahun pertama
sejak SKB 1/1969 diterbitkan memang belum segera terlihat penerapan atau terasa
dampaknya. Tetapi karena pertumbuhan umat Kristen dan kebutuhan akan rumah
Ibadat terus meningkat maka semakin banyaklah muncul pergeseran dan pertikaian
menyangkut masalah ini. Pihak Kristen merasa bahwa mereka adalah bagian yang
sah dari UU dan negeri ini yang menjamin kebebasan beragama, sehingga menurut
mereka tidak ada alasan pemerintah ataupun umat beragama lain untuk membatasi
atau menghalangi bangunan gedung Gereja. Sejauh hal itu tidak bertentangan
dengan peraturan mengenai bangunan gedung dalam rangka menerbitkan izin
mendirikan bangunan. Tetapi kalangan Islam melihat pesatnya pertambahan umat
Kristen dan rumah Ibadahnya sebagai gangguan yang serius. Apalagi karena
organisasi Gereja di kalangan Protestan semakin beraneka ragam masing-masing
hendak mendirikan rumah ibadanya. Karena begitu sulitnya bagi umat Kristen
untuk mendirikan bahkan merenovasi rumah Ibadat, terutama di daerah-daerah yang
mayoritas beragama Islam, maka tidak heran bila ada rumah ibadah yang di
dirikan secara diam-diam. Tetapi hal itu justru menjadi alasan bagi masyarakat
yang tidak menyetujuinya untuk melakukan penutupan, pengerusakan atau bahkan
pembakaran. Mereka sering membenarkan diri dengan SKB No. 1/1969. Pembangunan
rumah Ibadah rumah Kristen itu dinilai sudah mengganggu keberadaan umat Islam.[19]
Pada tanggal 1 Agustus 1978 Alamsjah
mengeluarkan keputusan No.70/1978 yang menguatkan intruksi kode etik penyebaran
agama. Keputusan ini menyatakan:
Penyiaran agama tidak dibenarkan untuk:
1. Ditujukan
terhadap seseorang dan atau dua orang yang telah memeluk suatu agama lain.
2. Dilakukan
dengan menggunakan bujukan atau pemberian materi, uang, pakaian,
makanan/minuman, obat-obatan dan lain-lain. Supaya orang tertarik untuk memeluk
suatu agama.
3. Dilakukan
dengan cara-cara penyebaran pamphlet, bulletin, majalah, buku-buku dan
sebagainya di daerah-daerah/ dirumah-rumah kediaman umat/orang yang beragama
lain.
4. Dilakukan
dengan cara-cara masuk keluar dari rumah ke rumah orang yang telah memeluk
agama lain.
Alamsjah
dikenal sangat dekat dengan kelompok Islam sejak 1978 ia juga berulang kali
menyatakan bahwa Pancasila adalah hadiah terbesar umat Islam bagi Republik
Indonesia. Selain itu pada tahun yang
sama pemerintah juga mengeluarkan keputusan tentang bantuan luar negeri kepada
lembaga Indonesia yang berisikan:
- Pemberian bantuan oleh pihak luar negeri hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan /rekomendasi dari dan melalui Menteri Agama
- Penggunaan tenaga asing dalam perkembangan dan penyiaran agama dibatasi
- Lembaga-lembaga pendidikan keagamaan menyiapkan tenaga pengganti selambat-lambatnya duat tahun.[20]
2.5.
Akhir Masa Orde Baru
Sejak pertengahan 1997 badai krisis
menerpa Indonesia bersama sejumlah Negara Asia kian hari semakin serius. Tidak
seperti Negara lainnya krisis dapat teratasi dalam tempo relative singkat.
Tidak sewperti Indonesia dimana dimulai dari Krisis nilai tukar mata uang
rupiah (moneter) disusul dengan krisis ekonomi, lalu berlanjut ke bidang politik,
sosial, budaya dan moral.[21]
1. Krisis
moneter
Ketika Krisis moneter melanda
negara-negara Asia tenggara maka Indonesia merupakan salah satu negara yang
paling lemah kemampuannya dalam mengatasi krisis itu. Ada beberapa indikator
ketidakmampuan Indonesia seperti:
a. Nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun sampai titik terendah yaitu
Rp 16.000/Dollar Amerika Serikat.
b. Lembaga
perbankan mengalami keterpurukan sehingga beberapa bank nasional harus
dilikuidasi.
c. Harga
barang-barang kebutuhan pokok meningkat sangat tinggi.
d. Dunia
infestasi mengalami kelesuan
e. Daya
beli masyarakat mengalami penurunan
2. Krisis
Ekonomi
Krisis moneter membawa dampak yang besar
kepada krisis ekonomi. Krisis ekonomi mulai ditandai dengan beberapa indikator
seperti:
a. Lemahnya
infestasi sehingga dunia industry dan usaha mengalami keterpurukan sebagai
akibat kekurangan modal
b. Produktifitas
industry mengalami penurunan hingga PHK menjadi satu-satunya alternative yang
mudah untuk mempertahankan efesiensi perusahaan.
c. Angka
pengangguran sangat tinggi sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi
sangat kerja
3. Krisis Politik
Sebenarnya sebagian besar masyarakat
Indonesia tidak terlalu peduli terhadap model/system politik yang dibangun oleh
pemerintahan orde baru. Yang penting adalah masyarakat dapat memperoleh
kemudahan dalam pendapatan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memenuhi
kebutuhan sehari-hari dengan cara lain. Sebagian besar masyarakat hanya
mendambakan kehidupan yang tertip, tenang, damai, aman serta adil dalam
kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Namun dalam penyataannya, dambaan
masyarakat itu tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik yang dibangun
pemerintah Soeharto. Bahkan segala kebijakan pembangunan nasional bersumber
dari kebijakan politik pemerintah. Oleh karena itu ketika harapan masyarakat
tidak dapat terpenuhi, maka muncul tuntutan agar pemerintah lebih memperhatikan
masyarakat kecil di sisi lain. Kehidupan politik ysng represif yaitu satu
pemerintah yang ditandai dengan tekanan-tekanan telah melahirkan konflik,
kerusuhan dan kekacauan sehingga masyarakat merasa cemas dan kawatir karena
ketenangan, ketentraman dan keamanannya terancam. Bahkan kerusuhan dan
kekacauan itu dapat menghentikan aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang
kehidupan. Keadaan itulah yang menyebabkan terjadinya krisis politik. Sedangkan
pemerintah Orde Baru sendiri tidak mampu mengatasi krisis politik yang
berkembang. Oleh karena itu satu-satunya jawaban yang dipandang paling
realistik adalah menuntut presiden Soeharto untuk mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai presiden. Pemerintah Orde baru dan Presiden Soeharto
dipandang sudah tidak mampu menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik
sehingga perlu diganti.
4. Krisis
Sosial
Krisis moneter, ekonomi dan politik
terus melanda kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam waktu yang cukup
lama. Bahkan harapan vterjadinya perbaikan kehidupan masyarakat tidak
menunjukkan tanda-tanda akan segera datang. Berbagai kesulitan yang dihadapi
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupannya semakin hari semakin
bertambah berat. Demonstrasi-demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa telah
mendorong terjadinya krisis sosial. Kerusuhan, kekacauan, pembakaran dan
penjarahan merupakan fewnomena yang terus terjadi di beberapa daerah. Disamping
itu banyaknya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja telah menambah krisis
sosial. Kenyataan itu merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah dalam
menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Oleh karena
itu tidak berlebihan apabila masyarakat
kemudian menuntut agar Presiden Soeharto mengundurkan diri dari kursi
kepresidenan.
Di tengah kemelut dan ketegangan ini,
yang kian memuncak pada tanggal 9 Mei Soeharto justru meninggalkan Indonesia
untuk menghandiri pertemuan tingkat tinggi sejumlah kepala negara di Kairo.
Unjuk rasa terus berlangsung sehingga memakan korban 4 mahasiswa Trisakti.
Dengan kedesakan tersebut akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri dari
jabatannya. Dan Habibie disumpah oleh ketua MA untuk menggantikan jabatannya.
Pergantian Rezim betapapun pahitnya dan kendati mengakibatkan jatuhnya korban,
yang oleh kalangan tertentu dipandang sebagai tumbal, dan membawa hubungan yang
lebih baik antara umat Kristen dan Islam, setelah begitu banyak kerusuhan dan
korban pada tahun-tahun terakhir Rezim Orde Baru.[22]
III.
Refleksi
Teologis
Pada masa Orde Baru ini, banyak terjadi
konflik antara Islam dan Kristen banyak orang-orang yang ingin masuk Kristen.
Umat Islam mulai meresahkan Gereja karena pertumbuhan Gereja semakin meningkat.
Banyaknya cara Islam untuk menghalangi pertumbuhan Gereja tidak menjadikan
Gereja menyerah akan Imannya. Kejadian pada masa orde baru ini membuahkan hasil
yang baik, Iman menjadikan Gereja semakin bertumbuh, bukan hanya dari segi
kualitas, tetapi juga kualitas. Seperti dalam Kisah Para Rasul 16:5 “demikianlah jemaat-jemaat diteguhkan dalam
iman dan makin lama makin bertambah besar jumlahnya.” Seperti pertumbuhan
umat Kristen yang drastis bertambah banyak, terjadi Baptisan Massal di berbagai
denominasi Gereja. Hal ini menimbulkan dampak positif, walaupun dalam kondisi
yang cukup menderita, Orang Kristen pada saat ini tetap bertahan dalam imannya,
dan semakin banyak. Seperti yang diperintahkan Tuhan dalam Matius 28:19, “Karena itu pergilah, jadikanlah semua
bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.” Perintah
Tuhan yang tertulis dalam ayat ini tergenapi dalam masa Orde Baru di Indonesia
ini.
IV.
Daftar
Pustaka
…., KBBI
Aritonang, Jan. S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, Jakarta: BPK-GM,
2015
Cooley, F. L., dan F. Ukur, Benih yang Tumbuh VIII, Jakarta: Lembaga
Penelitian dan Studfi Dewan Gereja-gereja di Indonesia, 1977
Den, Th. Van, & J. Weitjens, Ragi cerita 2, Jakarta: BPK-GM, 2002
Enklaar, I. H., Baptisan Massal dan Pemisahan Sakramen-sakramen, Jakarta: BPK-GM,
1978
Gintings, E. P., Sejarah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Medan: “El” Penampat”
Gerafindo, 2015
Hutahuruk, J. R., Sejarah 125 Tahun Huria Kristen Bapak Protestan, Tarutung: Kantor
Pusat HKBP, 1986
Mahfud, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta: Bineka Cipta, 2000
Tarigan, Berthalyna, Jurnal Teologi Gereja, Negara, dan Politik
ditinjau dari Sejarah Gereja, Kabanjahe: Moderamen gereja Batak Karo, 2013
Ukur, F., & F. L. Cooley, Jerih dan Juang, Jakarta: Lembaga
Penelitian dan Studi, 1979
Wallem, F. D., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta:BPK-GM, 2011
Dasuha, Juanda Raya P., & Martin
Lukito SInaga, Tole I Den Timorlanden Dos
Evangelium, Pematang Siantar: Kolportase GKPS, 2003
Walter, Lempp, Benih yang Bertumbuh XII, Semarang:Satya Wacana: 1976
Aritonang, Jan. S., Jubelium 50 Tahun GKPI, Pematangsiantar: Kalportase Pusat GKPI,
2014
[1]
I. H. Enklaar, Baptisan Massal dan
Pemisahan Sakramen-Sakramen, (Jakarta: BPK-GM, 1978), 5
[2]
F. D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja,
(Jakarta: BPK-GM, 2011), 37
[3]
…KBBI, 884
[4]
Berthalyna Tarigan, Jurnal Teologi
Gereja, Negara, dan Politik ditinjau dari Sejarah Gereja, (Kabanjahe:
Moderamen gereja Batak Karo, 2013), 26
[5] Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam DI Indonesia, 412-414
[6]
F. Ukur & F. L. Cooley, Jerih dan
Juang, 200-203
[7]
I. H. Enklaar, Baptisan Massal dan
Pemisahan Sakramen-sakramen, 6
[8]
E. P. Gintings, Sejarah Gereja Batak Karo
Protestan (GBKP), (Medan: “El” Penampat” Gerafindo, 2015), 328
[9]
Th. Van Den & J. Weitjens, Ragi
cerita 2, (Jakarta: BPK-GM, 2002), 206
[10]
E. P. Gintings, Sejarah Gereja Batak Karo
Protestan (GBKP), 353-356
[11]Juanda
Raya P. Dasuha & Martin Lukito SInaga, Tole
I Den Timorlanden Dos Evangelium, (Pematang Siantar: Kolportase GKPS,
2003), 281
[12]
Lempp Walter, Benih yang Bertumbuh XII, (Semarang:Satya
Wacana: 1976), 40-46
[13]Th.
Van Den & J. Weitjens, Ragi cerita 2,
192
[14]
Jan. S. Aritonang, Jubelium 50 Tahun
GKPI, (Pematangsiantar: Kalportase Pusat GKPI, 2014), 73
[15]
F. L. Cooley dan F. Ukur, Benih yang
Tumbuh VIII, (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studfi Dewan Gereja-gereja di
Indonesia, 1977), 141-145
[16]
I. H. Enklaar, Baptisan Massal dan
Pemisahan Sakramen-Sakramen, 6
[17]
F. D. Wallem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta:BPK-GM,
2011), 140
[18]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam DI Indonesia, 382-383
[19]Jan.
S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen
dan Islam DI Indonesia, 397-403
[20]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam DI Indonesia, 431-432
[21]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam DI Indonesia, 513
[22]
Jan. S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan
Kristen dan Islam DI Indonesia, 513-524
Tidak ada komentar:
Posting Komentar