Nama : Rindu Roito
Situmeang
Kelas : III-B/Teologi
Mata
Kuliah : Metode Penelitian
Teologi
Dosen :
Dr. Jontor Situmorang
Deskripsi
Hasil Penelitian Penafsiran dan Pembahasan Hasil Penelitian
I.
Pendahuluan
Cara-cara sistematis yang digunakan dalam menghasilkan
suatu deskripsi (gambaran, keadaan) yang sebenarnya mengenai sesuatu hal yang
diteliti. mengambarkan secara sistematik, akurat fakta dan karakteristik
mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Metode Deskripsi terutama tepat
digunakan dalam ilmu-ilmu tingkah laku, karena berbagai bentuk tingkah laku
yang menjadi pusat perhatian peneliti tidak dapat sengaja “diatur” dalam latar
(setting) realistisPada kali ini saya akan menjelaskan Deskripsi Hasil
Penelitian Penafsiran dan Pembahasan Hasil Penelitian semoga hasil pembahasan
kita kali ini dapat menambah wawasan kita bersama.
II.
Pembahasan
2.1.Pengertian
Deskripsi Hasil Penelitian
Deskripsi adalah satu kaidah upaya pengolahan data
menjadi sesuatu yang dapat diutarakan secara jelas dan tepat dengan tujuan agar
dapat mengerti oleh orang tidak langsung mengalaminya sendiri.[1]
Berdasarkan pengertian-pengertian di diatas, maka secara sederhana dapat
dikatakan bahwa metode deskripsi adalah cara-cara sistematis yang digunakan
dalam menghasilkan suatu deskripsi (gambaran, keadaan) yang sebenarnya mengenai
sesuatu hal yang diteliti. Penelitian deskripsi berkaitan dengan pengumpulan
data untuk memberikan gambaran atau penegasan suatu konsep. Data deskripsi pada
umumnya dikumpulkan melalui suatu survey angket, wawancara atau observasi.[2] Penelitian
deskripsi meliputi pengumpulan data untuk uji hipotesis atau untuk menjawab
pertanyaan mengenai status terakhir dari subjek penelitian. Tipe yang paling
umum dari penelitian deskripsi adalah penilaian sikap atau pendapat terhadap
individu, organisasi, keadaan ataupun prosedur.[3]
2.2.
Tujuan Deskripsi Hasil Penelitian
Penelitian Deskripsi bertujuan mengambarkan secara
sistematik, akurat fakta dan karakteristik mengenai populasi atau mengenai
bidang tertentu. Metode Deskripsi terutama tepat digunakan dalam ilmu-ilmu
tingkah laku, karena berbagai bentuk tingkah laku yang menjadi pusat perhatian
peneliti tidak dapat sengaja “diatur” dalam latar (setting) realistis.[4]
Dengan penelitian deskripsi, kita ingin mengetahui lagi temuan-temuan bagaimana
penelitian deskripsi lebih luas dan lebih terperinci. Dikatakan lebih luas
karena kita meneliti tidak hanya masalahnya sendiri, tetapi juga
variable-variabel lain yang berhubungang dengan masalah itu. Lebih terperinci
karena variable-variabel tersebut diuraikan atas factor-faktornya. Untuk
mendapat hasil yang lebih baik, penelitian dilakukan dengan menarik sampel.[5]
2.3.
Teknik Deskripsi Hasil Penelitian
Mendeskripsikan
informasi dari responden ini ada dua macam. Jika data yang ada adalah data
kualitatif, maka deskripsi data ini dilakukan dengan cara menyusun dan
mengelompokkan data yang ada, sehingga memberikan gambaran nyata terhadap
responden. Jika data tersebut dalam bentuk kuantitatif, maka cara
mendeskripsikan data dapat dilakukan dengan menggunakan statistika deskriptif.
Tujuan dilakukan analasis deskriptif dengan menggunakan teknik statistika adalah untuk meringkas data
agar menjadi lebih mudah dilihat dan dimengerti. Analisis data yang paling
sederhana dan sering digunakan oleh peneliti atau pengembang adalah
menganalisis data yang ada dengan menggunakan prinsip-prinsip deskriptif.
Dengan menganalisi secara deskriptif maka dapat mempresentasikan secara
ringkas.
Langkah-langkah
dalam menginterpretasikan pembahasan hasil penelitian, yaitu:
a.
Pemaparan
hasil penelitian pada dasarnya berisi jawabannya atas pertanyaan penelitian
atau menjawab tujuan penelitian.
b.
Penyajian
paparan hasil seharusnya berurutan sejalan dengan urutan pertanyaan
penelitian/tujuan penelitian.
c.
Paparan
data hasil penelitian pada siklus yang dilakukan.
d.
Paparan
hasil pengamatan termasuk kemajuan yang dicapai.
e.
Paparan
hasil refleksi termasuk berbagai perbaikan yang dilakukan.
f.
Berbagai
perubahan yang perlu dicatat.
g.
Pembahasan
pada dasarnya menjawab secara singkat tujuan penelitian.
h.
Paparan
tabel antar siklus.
i.
Temuan
penelitian hendaknya didiskusikan dengan berbagai kajian teori yang telah
dipaparkan.[6]
2.4.
Penafsiran Data
2.4.1. Definisi
Penafsiran Data
Penafsiran atau Interpretasi data
merupakan suatu kegiatan yang menggabungkan hasil analisis dengan pernyataan,
kriteria, atau standar tertentu untuk menemukan makna dari data yang
dikumpulkan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian yang sedang diperbaiki.
Sedangkan menurut Moh. Nazir, penafsiran data adalah :
a. Penjelasan
yang terperinci tentang arti yang sebenarnya dari materi yang dipaparkan.
b. Penafsiran
dapat menghubungkan suatu penemuan studi exsploratif menjadi suatu hipotesis
untuk suatu percobaan yang lebih teliti lainnya.
Setelah data selesai dianalisis, kegiatan yang harus
dilakukan adalah menafsirkan hasil analisis tersebut. Penafsiran data ini
bertujuan untuk menarik kesimpulan penelitian yang telah dilaksanakan.
Penafsiran data adalah memberikan makna kepada analisis, menjelaskan pola atau
kategori, dan mencari hubungan antara beberapa konsep.[8]
Penafsiran data tidak dapat dipisahkan dari analisa,
sehingga sebenarnya penafsiran merupakan aspek tertentu dari analisa, dan bukan
merupakan bagian yang terpisah dari analisa. Secara umum, penafsiran adalah
penjelasan yang terperinci tentang arti sebenarnya dari materi yang dipaparkan.
Data yang telah dibuat dalam bentuk tabel, misalnya, perlu diberikan penjelasan
yang terperinci dengan cara:
1. Mendiskusikan tabel
Mendiskusikan dan membicarakan tabel tidak lain dari
memaparkan data dengan sedikit lebih tangguh dan memberi perhatian yang lebih
tanggap terhadap perbedaan-perbedaan atau hubungan-hubungan yang menyolok dari
angka-angka dalam tabel. Peneliti ingin memusatkan perhatian kepada angka atau
penjumlahan tertentu dan mencoba menyakinkan pembaca tentang kecenderungan
kelompok, atau secara umum mengadakan analisa terhadap data yang
dipresentasikan. Kerja tersebut adalah diskusi.
2. Memberikan penafsiran terhadap data
Penelitian tidak cukup hanya mendiskusikan tabel, tetapi
ia harus bertindak lebih lanjut lagi, yaitu peneliti harus memberikan
penafsiran dan interpretasi. Memberikan interpretasi adalah memberikan arti
yang lebih luas dari penemuan penelitian. Interpretasi ini mempunyai dua aspek,
yaitu:
a. Untuk menegakkan keseimbangan suatu
penelitian, dalam pengertian menghubungkan hasil suatu penelitian dengan
penemuan penelitian lainnya
b. Untuk membuat atau menghasilkan suatu konsep
yang bersifat menerangkan dan menjelaskan.[9]
2.4.2. Contoh
Penafsiran Data
Suatu penelitian tentang efektivitas beberapa jenis pupuk
di suatu lapangan pencobaan telah dilakukan di Aceh. Penafsiran diberikan
terhadap data percobaan tersebut dengan cara membandingkannya dengan performance
dari jenis pupuk tersebut di tempat lain. Bagaimana pengaruh pupuk tersebut
jika perlakuan tentang pupuk tersebut di daerah tropis lainnya? Mengapa berada
dengan hasil penelitain di Filipina, misalnya dengan penelitian di Jawa Timur,
dan sebagainya. Jika misalnya seorang peneliti sedang mempelajari sikap dari
para transmigran yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan dari Bali
terhadap penduduk setempat di Aceh, maka dari data penelitian di Aceh perlu
dibuat penafsiran untuk menyajikan suatu kesinambungan penemuan tentang pengaruh
pergalan pribadi antara anggota transmigran dari kelompok social yang berbeda
ters
ebut di daerah lain. Misalnya, di Sulawesi dengan
penemuan di Aceh.
Dilain pihak, penafsir juga dapat menghubungkan suatu
penemuan studi eksploratif menjadi suatu Hipotesa untuk suatu pencobaan yang
lebih teliti lainnya.[10]
2.5.Hasil
Penelitian
Pada penelitian ini data diperoleh dengan mengantarkan
langsung kuesioner kepada responden yang berada di perbankan syariah di kota
Bengkulu. Kota Bengkulu memiliki 5 perbankan syariah dan 2 BPRS, namun
penelitian ini hanya dapat dilakukan pada 4 perbankan syariah. Untuk 2 BPRS,
yaitu Bank Muamalat Harkat dan Bank Syafir Syariah, produk pembiayaan yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu pembiayaan mudharabah dan musyarakah belum
memiliki jumlah pembiayaan yang perlu untuk dilakukan penelitian karena nasabah
lebih tertarik pada pembiayaan murabahah. Pada BNI Syariah peneliti tidak mendapat
izin penelitian untuk meneliti bank tersebut. Perbankan syariah yang menjadi
sampel dalam penelitian ini adalah PT
Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah Indonesia, Bank Syariah Mandiri,
dan BRI Syariah. Dalam penyebaran kuesioner pada 4 perbankan syariah di kota Bengkulu
dilakukan dengan menyebarkan 35 kuesioner. Setiap kuesioner diberikan kepada
responden dan diharapkan agar responden dapat mengisi pernyataan-pernyataan
yang diajukan pada kuesioner sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dari 35
kuesioner yang disebarkan kepada 4 perbankan syariah seluruhnya dapat diolah
menjadi data yang berguna bagi kelanjutan penelitian ini. Kuesioner yang
disebarkan kepada responden, dengan distribusi penyebaran disajikan pada tabel
sebagai berikut:
|
Nama Perbankan
|
Kuesioner Disebar
|
Kuesioner Kembali
|
|
PT Bank Muamalat Indonesia
|
5
|
5
|
|
PT Bank Mega Syariah Indonesia
|
13
|
13
|
|
Bank Syariah Mandiri
|
9
|
9
|
|
BRI Syariah
|
8
|
8
|
|
Total Responden
|
35
|
35
|
2.5.2. Deskripsi
Responden
Pada penelitian ini yang menjadi kriteria responden
adalah pimpinan dan manajer serta karyawan bagian pembiayaan yang telah bekerja
dibagian ini selama 1 tahun sehingga
diharapkan telah memiliki pengalaman dalam mengelola pembiayaan yang menjadi
tanggung jawabnya. Adapun rincian deskripsi responden dapat dilihat pada tabel
di bawah ini:
|
No.
|
Kriteria
|
jumlah
|
Persentase (%)
|
|
1.
|
Jenis kelamin
·
Laki-laki
·
Perempuan
|
24
11
|
68,6 %
31,4%
|
|
Total Responden
|
35
|
100%
|
|
|
2.
|
Usia:
·
<25 Tahun
·
25-30 Tahun
·
31-40 Tahun
·
>40 Tahun
|
4
22
9
0
|
11,4%
62,4%
25,7%
0%
|
|
3
|
Lama Bekerja
·
<1 Tahun
·
1-3 Tahun
·
>3 Tahun
|
5
21
9
|
14,3%
60%
25,7%
|
|
Total Responden
|
35
|
100%
|
|
|
4
|
Pendidikan
·
Strata 1
·
Strata 2
·
Strata 3
|
35
0
0
|
100%
0%
0%
|
|
Total Responden
|
35
|
100%
|
|
|
5
|
Jabatan
·
Relationship Manager
·
Account Officer
·
Financing Analys Officer
·
Unit manager
|
10
17
4
4
|
28%
48,6%
11,4%
11,4%
|
|
Total Responden
|
35
|
100%
|
|
|
6.
|
Lama memegang jabatan
·
<1 Tahun
·
1-2 Tahun
·
>2 Tahun
|
5
18
12
|
14,3%
51,4%
34,3%
|
|
Total Responden
|
35
|
100%
|
|
|
7.
|
Pengaruh dalam pemberian kredit
·
20-60%
·
60-80%
·
80-100%
|
8
12
15
|
22,9%
34,3%
42,8%
|
|
Total Responden
|
35
|
100%
|
|
Dari 35 kuesioner yang diolah, gambaran umum mengenai responden
yang dapat terinci dapat dilihat pada tabel diatas dilihat dari jenis kelamin
para responden, laki-laki 24 orang responden atau sekitar 68,6%dan perempuan 11
orang responden atau sekitar31,4%, artinya sebagian besar responden adalah
laki-laki atau sekitar 68,6%. Dilihat dari segi usia, terdapat 4 orang
responden yang berada pada kisaran kurang dari 25 tahun atau sekitar 11,4%, 22
orang responden usia kisaran 25 sampai 30 tahun atau sekitar 62,9%, 9 orang
responden usia kisaran 31 sampai 40 tahun atau sekitar 25,7%, dan tidak ada
responden yag berusia di atas 40 tahun atau 0%. Artinya rata-rata karyawan yang
menjadi responden atau yang bekerja pada bagian pembiayaan perbankan syariah
berumur tidak lebih dari 40 tahun.
Dilihat dari segi lamanya bekerja, terdapat 5 orang responden yang
bekerja kurang dari 1 tahun atau sekitar 14,3%, 21 orang responden yang yang
bekerja selama 1 sampai 3 tahun atau sekitar 60%, dan 9 orang responden yang
bekerja lebih dari 3 tahun atau sekitar 25,7%. Artinya dilihat dari lamanya
bekerja sebagian besar responden telah memenuhi kriteria yaitu telah bekerja
selama 1 tahun dan telah berpengalaman dalam menentukan keputusan untuk
pembiayaan. [12]
Dilihat dari tingkat pendidikannya, semua responden
berasal dari tamatan strata 1 yaitu 35 orang responden atau 100%. Artinya
dengan tingkat pendidikan yang diperoleh maka responden diharapkan memiliki
pola pikir yang memadai dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi dalam pembiayaan.
Dilihat dari jabatan yang dipegang terdapat 10 orang responden yang memegang
jabatan Relationship Manager atau sekitar 28,6%, 17 orang responden memegang
jabatan Account Officer atau sekitar 48,6%, 4 orang responden memegang jabatan
Financing Analys Officer atau sekitar 11,4%, dan 4 orang responden memegang
jabatan Unit Manager atau sekitar 11,4%.
Dalam hal ini terlihat bahwa diharapkan sebagian besar
orang yang berperan penting dalam penentuan sikap terhadap resiko dalam
pembiayaan. Dari segi lamanya memegang jabatan terdapat 5 orang responden yang
memegang jabatan kurang dari 1 tahun atau sekitar 14,3%, 18 orang responden
yang memegang jabatan 1 sampai 2 tahun atau sekitar 51,4%, dan 12 orang
responden yang memegang jabatan di atas 2 tahun atau sekitar 34,3%. Artinya
sebagian besar responden telah memiliki pengalaman yang cukup dalam
melaksanakan penentuan besarnya pembiayaan. Dilihat dari seberapa besar
pengaruh responden dalam penentuan kredit bahwa terdapat 8 orang responden yang
berpengaruh kisaran 20-60% atau sekitar 22,9%, 12 orang responden yang
berpengaruh kisaran 60-80% atau sekitar 34,3%, dan 15 orang responden yang
berpengaruh kisaran 80-100% atau sekitar 42,8%. Dari hal tersebut terlihat
bahwa 35 orang yang menjadi responden adalah orang yang berpengaruh dalam
pemberian kredit atau pembiayaan.
Dari deskripsi responden di atas maka dapat
disimpulkan bahwa ratarata yang menjadi responden atau yang bekerja pada bagian
pembiayaan pada perbankan syariah berumur tidak lebih dari 40 tahun dan telah
bekerja lebih dari 1 tahun sehingga dianggap telah berpengalaman dalam
menentukan keputusan untuk pembiayaan. Dengan tingkat pendidikan terakhir yang
dimiliki maka responden diharapkan memiliki pola pikir yang memadai dalam
menghadapi masalah-masalah yang terjadi dalam menentukan sikap terhadap resiko
dalam pembiayaan.[13]
2.5.3. Statistic
Deskripsi
Data yang ditabulasi adalah sesuai jawaban responden
atas pernyataan yang ada dalam kuesioner. Dalam pengolahan data,
penyataan-pernyataan tersebut diberi skor yang menunjukkan tingkat setujunya
responden dalam memilih jawaban dengan diberi skor dari 1 sampai 5.
Pernyataan-pernyataan tersebut berhubungan antara sistem pengukuran kinerja dan
sikap terhadap resiko serta pembiayaan pada perbankan syariah di kota Bengkulu.
Data hasil tabulasi diolah menggunakan SPSS 16.00, yang menghasilkan deskripsi
statistik sebagai berikut:[14]
|
Variabel
|
N
|
Kisaran Teoritas
|
Masa Teoritas
|
Kisaran Aktual
|
Mean Aktual
|
Std. Deviasi
|
|
SPKDiagnostik
|
35
|
4-20
|
12
|
13-20
|
15,94
|
2,531
|
|
SPK Interaktif
|
35
|
7-35
|
21
|
22-33
|
28,03
|
3,231
|
|
Sikap dan Resiko
|
35
|
4-20
|
12
|
12-20
|
15,00
|
2,249
|
|
Kuantitas Pembiayaan
|
35
|
4-20
|
12
|
9-18
|
14,37
|
2,613
|
|
Kualitas Proses Pembiayaan
|
35
|
10-50
|
30
|
31-46
|
39,97
|
4,190
|
Berdasarkan statistik deskriptif di atas dapat dilihat
rata-rata jawaban responden dengan 35 orang responden. Untuk variabel pertama
yaitu variabel sistem pengukuran kinerja
secara diagnostik dengan kisaran teoritis 4 sampai 20 dengan rata-rata
teoritis 12. Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum 13 dan
maksimum 20 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 15,94 dan lebih besar
dari nilai teoritisnya sebesar 12.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan sistem pengukuran
kinerja secaradiagnostik telah diterapkan pada perbankan syariah di kota
Bengkulu. Standar deviasi pada variabel ini adalah 2,351 lebih kecil dari
rata-rata aktual yang sebesar 15,94 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak
bervariasi. Dalam variabel kedua yaitu variabel sistem pengukuran kinerja secara interaktif dengan kisaran teoritis 7
sampai 35 dengan rata-rata teoritis 21. Untuk rata-rata jawaban responden
dengan nilai minimum 22 dan maksimum 33
dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 28,03 dan lebih besar dari nilai
teoritisnya sebesar 20. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan sistem pengukuran
kinerja secara interaktif telah diterapkan pada perbankan syariah di kota
Bengkulu. Standar deviasi pada variabel ini adalah 3,231 lebih kecil dari
rata-rata aktual yang sebesar 28,03 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak
bervariasi.[15]
Pada variabel
ketiga yaitu variabel sikap terhadap resiko dengan kisaran teoritis 4 sampai 20
dengan rata-rata teoritis 12. Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai
minimum 12 dan maksimum 20 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 15,00
dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 12. Hal ini menunjukkan bahwa
perbankan syariah menghindari resiko dengan mengalihkan resiko kepada pihak
lain dan dengan menerapkan pendekatan 5C (character, capacity, capital,
collateral, and condition). Standar deviasi pada variabel ini adalah 2,249
lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 15,00 menunjukkan bahwa data
atau variabel tidak bervariasi. Untuk
variabel keempat yaitu variabel kuantitas pembiayaan dengan kisaran teoritis 4
sampai 20 dengan rata-rata teoritis 12. Untuk rata-rata jawaban responden
dengan nilai minimum 9 dan maksimum 18 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar
14,37 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 12. Hal ini menunjukkan
bahwa jumlah pembiayaan yang diberikan oleh perbankan di kota Bengkulu lebih
tinggi dari ksaran rata-rata. Standar deviasi pada variabel ini adalah 2,613
lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 14,37 menunjukkan bahwa data
atau variabel tidak bervariasi.Variabel kelima yaitu variabel kualitas proses
pembiayaan dengan kisaran teoritis 10 sampai 50 dengan rata-rata teoritis 30.
Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum
31 dan maksimum 46 dengan menunjukkan
rata-rata aktual sebesar 39,97 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar
28. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas manajer dalam melakukan setiap proses
penyaringan aplikasi permohonan pembiayaan, pada proses sebelum pembiayaan
diberikan dan setelah pembiayaan diberikan telah diterapkan pada perbankan
syariah di kota Bengkulu. Standar deviasi pada variabel ini adalah 4,190 lebih
kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 39,92 menunjukkan bahwa data atau variabel
tidak bervariasi.[16]
2.6.Hasil
Pengujian Hipotesis
Model statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis
pada penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis korelasi bivariate.
Hasil pengujian untuk keempat hipotesis dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
|
Variabel
|
Pearson Correlation
|
Sig
|
kesimpulan
|
|
SPK Diagnostik sikap terhadap resiko
|
0,542
|
0,001
|
Hipotesis Diterima
|
|
SPK Interaktif sikap terhadap resiko
|
0,279
|
0,104
|
Hipotesis ditolak
|
|
sikap terhadap resiko kuantitas pembiayaan
|
0,105
|
0,548
|
Hipotesis ditolak
|
|
sikap terhadap resiko kuantitas proses pembiayaan
|
0,187
|
0,281
|
Hipotesis ditolak
|
Korelasi antara variabel sistem pengukuran kinerja
secara diagnostik dan sikap terhadap resiko mempunyai signifikansi sebesar
0,001, dan hasil uji korelasinya adalah positif
0,542, artinya bahwa untuk variabel ini hubungannya adalah kuat,
signifikan dan pengujiannya searah. Berdasarkan hasil analisis maka tingkat
keyakinan sebesar 54,2% artinya sistem pengukuran kinerja secara diagnostik
perbankan syariah berhubungan dengan sikap terhadap risiko. Dengan demikian
terdapat hubungan positif antara penggunaan sistem pengukuran kinerja secara
diagnostik dan sikap terhadap risiko, artinya hipotesis pertama diterima.[17]
Korelasi antara variabel sistem pengukuran kinerja
secara interaktif dan sikap terhadap resiko mempunyai signifikansi sebesar
0,104, dan hasil uji korelasinya adalah positif 0,279, artinya bahwa untuk
variabel ini tidak berkorelasi, hubungannya tidak signifikan karena mempunyai
signifikansi >0,05 dan pengujian hipotesis ini searah. Dengan demikian tidak
terdapat hubungan antara penggunaan sistem pengukuran kinerja secara interaktif
dan sikap terhadap risiko, sedangkan pernyataan dari hipotesis kedua adalah
terdapat hubungan negatif antara penggunaan sistem pengukuran kinerja secara
interaktif dan sikap terhadap risiko yang artinya hipotesis kedua ditolak. Korelasi antara variabel sikap terhadap
resiko dan kuantitas
pembiayaan mempunyai signifikansi sebesar 0,548, dan
hasil uji korelasinya adalah positif
0,105, artinya bahwa untuk variabel ini tidak berkorelasi, hubungannya
tidak signifikan karena mempunyai signifikansi >0,5 dan pengujian
hipotesisnya searah. Dengan demikian tidak terdapat hubungan antara sikap
terhadap risiko dan kuantitas pembiayaan, artinya hipotesis ketiga ditolak.
Korelasi antara variabel sikap terhadap resiko dan
kualitas proses pembiayaan mempunyai signifikansi sebesar 0,281, dan hasil uji
korelasinya adalah positif 0,187,
artinya bahwa untuk variabel ini tidak berkorelasi, tidak signifikan karena
mempunyai signifikansi >0,5 dan pengujiannya searah. Dengan demikian tidak
terdapat hubungan antara sikap terhadap risiko dan kualitas proses pembiayaan,
sedangkan pernyataan pada hipotesis keempat menyatakan bahwa terdapat hubungan
negatif antara sikap terhadap risiko dan kualitas proses pembiayaan artinya
hipotesis keempat ditolak.[18]
2.7.Pembahasan
Hasil Penelitian
2.7.1. Sistem
Pengukuran Kinerja Diagnostik Dan Sikap Terhadap Risiko
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis
korelasi yang digunakan untuk menguji sistem umpan balik untuk memantau dan
mengawasi hasil dan sikap kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko
pada penelitian ini memperlihatkan bahwa hipotesis diterima. Hal ini berarti
pemantauan dan pengawasan hasil dengan tujuan pada perbankan syariah di kota
Bengkulu berhubungan dengan kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian
yang akan diambil.
Semakin tinggi pematauan dan pengawasan oleh perbankan
syariah maka semakin besar kesediaan menerima resiko yang akan diambil
perbankan syariah. Lebih lanjut, pemantauan dan pengawasan ini menjamin manajer
bahwa tujuan organisasi yang penting dapat dicapai secara efisien dan efektif.
Karena sistem pengendalian ini memfokuskan pada pencapaian tujuan organisasi,
jenis pengendalian ini harus memungkinkan hasil dapat diukur, serta
membandingkannya dengan standar.[19]
Dalam mengawasi perkembangan pencapaian kinerja,
sistem pengendalian memiliki peranan pemantauan dan pengawasan melalui proses
penilaian dan pemberian penghargaan atas kinerja manajer. Dengan demikian dapat
diperkirakan bahwa semakin tinggi pemantauan dan pengawasan hasil pada
perbankan syariah di kota Bengkulu maka semakin tinggi juga kesediaan perbankan
syariah untuk menerima kerugian yang akan diterima.
Dengan demikian hubungan positif atas pemantauan dan pengawasan
atas kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian yang akan diterima
tersebut dengan alasan bahwa sistem ini merupakan penggunaan pengukuran kinerja
yang digunakan untuk menentukan sasaran dan target serta mendesain sistem
penghargaan berdasarkan kinerja. Oleh karena itu diperkirakan bahwa penggunaan
pengukuran kinerja secara diagnostik yang memfokuskan pada pencapaian tujuan
organisasi dapat digunakan untuk meningkatkan kesediaan sikap perbankan syariah
untuk menerima resiko. Penggunaan sistem pengukuran kinerja secara diagnostik
memiliki 3 karakteristik yaitu: 1) kemampuan untuk mengukur hasil kegiatan; 2)
adanya standar yang telah ditetapkan sebelumnya yang memungkinkan dilakukan
perbandingan hasil dan standar; 3) adanya kemungkinan untuk melakukan proses
perbaikan jika pencapaian hasil tidak sesuai dengan standar (Hudayati, 2009b).
Sistem ini juga membantu manajer dalam
mengawasi perkembangan pencapaian kinerja individu maupun organisasi secara
keseluruhan. Terkait dengan pemantauan
dan pengawasan hasil dengan tujuan pada perbankan syariah di kota Bengkulu
berhubungan dengan kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian yang
akan diterima pada penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
Hudayati (2009a). Dalam penelitiannya Hudayati menunjukkan bahwa sistem
pengukuran kinerja secara diagnostik terbukti dapat menurunkan permasalahan
agensi berupa meningkatnya sikap terhadap risiko.[20]
2.7.2. Sistem
Pengukuran Kinerja Interaktif Dan Sikap Terhadap Risiko
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis
korelasi yang digunakan untuk menguji hipotesis yang berfokus pada proses
mendorong adanya gagasan maupun strategi baru dengan kesediaan perbankan
syariah untuk menerima resiko pada penelitian ini memperlihatkan bahwa
hipotesis ditolak. Hal ini berarti diskusi yang aktif diantara manajer pada
perbankan syariah kota Bengkulu tidak berhubungan dengan kesediaan perbankan
syariah untuk menerima kerugian.
Dengan kata lain tinggi rendahnya diagnosa sejak
sistem pengukuran dirancang sebagai alat ukur untuk tetap selaras dengan
strategi perbankan syariah tidak berhubungan dengan tinggi rendahnya kesediaan
perbankan syariah untuk menerima kerugian. Hal yang sama kemungkinan juga
terjadi
jika kesempatan untuk melakukan diskusi tersebut diberikan ketika proses
penilaian kinerja. Sistem pengukuran kinerja secara interaktif lebih berfokus
pada diskusi dan pembicaraan antar pengurus perbankan syariah mengenai mengapa
penyimpangan dengan anggaran dapat timbul.[21]
Diskusi dan
pembicaraan antar pengurus dapat dilakukan secara berkala atau pada saat yang
dibutuhkan sehingga masalah yang terjadi dapat diputuskan secepatnya. Namun
jika penerapan sistem pengukuran kinerja secara interaktif pada perbankan
syariah yang setengah-setengah tidak akan berhubungan dengan kesediaan
perbankan dalam menerima resiko. Tetapi sistem yang digunakan secara diskusi
dan partisipasi menyebabkan pegawai merasa dihargai pendapatnya dan hal
tersebut akan mengurangi perilaku negatif agen.
Diskusi dan pembicaraan dapat digunakan
sebagai pengukuran kinerja yang dapat membantu perbankan syariah untuk dapat
menyesuaikan diri dengan cepat atas perubahan yang terjadi pada lingkungan.
Perubahan yang terjadi pada lingkungan menyebabkan perubahan pada tujuan jangka
panjang perbankan syariah. Hudayati (2009a) menyatakan bahwa dalam bidang
perbankan, konsentrasi pada pencapaian tujuan perusahaan lebih berfokus kepada
pencapaian kinerja keuangan. Sehubungan dengan penggunaan sistem pengukuran
kinerja secara interaktif pada perbankan syariah kota Bengkulu yang berpengaruh
positif dengan sikap terhadap resiko yang akan diambil pada penelitian, ini
sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Hudayati (2009a).
Dalam penelitiannya Hudayati menunjukkan bahwa sistem formal yang digunakan manajer puncak dalam pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh bawahan tersebut berpengaruh positif terhadap
kesediaan perbankan untuk menerima kerugian.[22]
2.7.3. Sikap
Terhadap Risiko dan Kuantitas Pembiayaan[23]
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis
korelasi yang digunakan untuk menguji kesediaan perbankan syariah untuk
menerima risiko dan jumlah pembiayaan pada penelitian ini memperlihatkan bahwa
hipotesis ditolak. Hal ini berarti kesediaan perbankan syariah untuk menerima
resiko tidak berhubungan dengan jumlah pembiayaan yang diberikan perbankan
syariah.
Dengan tinggi
rendahnya kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko tidak berhubungan
dengan tinggi rendahnya jumlah pembiayaan yang diberikan. Hal ini didasarkan
atas pemikiran dengan adanya perbedaan informasi antara atasan dan bawahan,
serta antara kantor pusat dan kantor cabang. Pada penelitian ini sampel yang
digunakan berbeda dengan sampel pada penelitian sebelumnya sehingga hasil
temuannya juga berbeda.
Faktor lainnya
adalah jumlah pembiayaan yang diterapkan pada kantor cabang di kota Bengkulu
belum dapat mewakili jumlah pembiayaan yang ada pada perbankan syariah secara
nasional. Pembiayaan yang banyak digunakan pada perbankan syariah di kota
Bengkulu adalah pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan murabahah sedangkan
pembiayaan yang diteliti dalam penelitian ini adalah pembiayaan mudharabah dan
musyarakah.
Pada
perbankan syariah yang diteliti, pembiayaan mudharabah dan musyarakah memberikan
margin yang sama dengan pembiayaan murabahah. Tetapi nasabah lebih memilih
pembiayaan konsumtif daripada untuk modal usaha. Keterkaitan perbankan syariah
dalam pembiayaan untuk membantu perkembangan usaha lebih banyak melibatkan
pengusaha secara langsung daripada sistem lainnya pada bank konvensional.
Dengan adanya kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko yang diharapkan
berhubungan positif dengan kuantitas pembiayaan yang diberikan perbankan
syariah, yang sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hudayati (2009b)
tidak didukung dalam penelitian ini. Jadi investasi yang beresiko tidak harus
menawarkan pengembalian lebih tinggi dari yang diharapkan daripada investasi
yang beresiko lebih rendah agar nasabah lebih
tertarik sehingga jumlah pembiayaan meningkat.
2.7.4. Sikap
Terhadap Risiko dan Kualitas Proses Pembiayaan[24]
Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis keempat dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa analisis korelasi yang digunakan untuk menguji kesediaan
perbankan syariah untuk menerima resiko dan kualitas manajer dalam melakukan
proses analisis pembiayaan pada penelitian ini memperlihatkan bahwa hipotesis
ditolak. Hal ini berarti kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko
tidak berhubungan dengan tinggi rendahnya kualitas manajer dalam melakukan
proses analisis pembiayaan yang diberikan perbankan syariah. Pada proses sebelum pembiayaan diberikan,
memerlukan adanya analisis 5C (character, capacity, capital, collateral, and
condition) dalam membuat rekomendasi. Analisis ini memberikan penjelasan dalam
memperkirakan kondisi nasabah sebagai bahan pemberian rekomendasi sebelum
pembiayaan diberikan.
Pemberian
pembiayaan memerlukan kewaspadaaan yang lebih tinggi dari pihak perbankan
syariah. Perbankan syariah meningkatkan
kualitas karyawannya dengan cara mempekerjakan para teknisi dan ahli manajemen
untuk mengevaluasi proyek usaha yang dipinjami untuk mencermati lebih teliti
dan lebih jeli daripada teknis peminjaman pada bank konvensional. Ini akan
meningkatkan biaya yang dikeluarkan oleh para banker dalam menjaga efisiensi
kinerja perbankannya. Serta yang terakhir, pada pemberian pembiayaan perbankan syariah
di kota Bengkulu proses memastikan untuk mereview persyaratan 5C (character,
capacity, capital, collateral, and condition) tidak dilakukan secara periodik.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hudayati
(2009a) yang menyatakan bahwa adanya pengaruh negatif sikap terhadap risiko dan
kualitas pembiayaan bagi hasil. Kualitas manajer dalam melakukan proses
analisis pembiayaan dapat diukur secara non keuangan sebagai pengembangan
karyawan karena pembiayaan merupakan faktor yang sangat berarti dalam mencapai
kinerja perbankan secara keseluruhan.
III.
Kesimpulan
Jadi dari
hasil pemaparan saya simpulkan bahwa hasil penelitian adalah sejumlah data dan
informasi yang kita peroleh dari kegiatan yang kita lakukan dalam meneliti
melalui metode yang tertentu yang kita gunakan. Maka peneliti perlu menguji
hipotesis supaya mendapatkan kebenaran dari hipotesis tersebut selanjutnya
dengan penafsiran data yang dimana bertujuan untuk mengambil keputusan
sementara dari data yang telah diperoleh. Kemudian peneliti membahas yang tidak
teruji dengan mengemukakan argumentasi. Hipotesis yang teruji dibahas
berdasarkan teori dan hasil-hasil
penelitian yang menunjukkan apakah hasil
penelitian yang relevan yang menunjukkan apakah menerima atau tidak dari hasil penelitian.
IV.
Daftar Pustaka
Karim,
A., Analisis
Fikih dan Keuangan Bank Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Maturidi,
Ade Djohr, Metode Penelitian Teknik
Informatika, Yogyakarta: Deepulis, 2014.
Sellitz, C., Research Methodes In Social Relations, New
York : McGraw Hill Book, 1976.
Vardiansyah, Dani, Filsafat Ilmu
Komunikasi: Suatu pengantar, Indeks, Jakarta: BPK-GM, 2008.
Sudarsono,
Heri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah,
Yogyakarta: Ekonisilia, 2004.
Ghozali,
Imam, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro, 2011.
Henri,
J. F., Management control system and
strategy: A resource-based perspective,
Accounting Organizations and Society, 2005.
Kasmir, Manajemen
Perbankan, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008.
Saputri,Kimlin
Febrianti, Hubungan antara sikap terhadap
risiko dan kuantitas pembiayaan bagi hasil (study pada perbankan syariah di
kota bengkulu), Bengkulu: Universitas Bengkulu , 2013.
Nazir,
Moh., Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.
Nazir, Mohammad, Metode
Penelitian, Cetakan 3, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998
Supomo,
Nur Indriantoro dan Bambang, Metodelogi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi
dan Manajemen, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta 2002.
Kreither,
Robert dan Angelo Kinichi. Perilaku
Organisasi (Organizational Behavior),
Jakarta: Salemba Empat, 2005.
Sukardi, Metode
Penelitian Pendidikan, Yogyakarta: Bumi Aksara, 2006.
Sumanto,
Metode Penelitian Sosial dan Pendidikan, Yogyakarta:
ANDI, 1990.
Iska,
Syukri, Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi,
Yogyakarta: Fajar Media Press. 2012
Ismail,
Tubagus, Formatting Strategy and
Management Control System : Evidence from Indonesia, International Journal
of Business and Social Science, 2013.
Gulo, W., Metode Penelitian, Jakarta:
PT Gramedia, 2005.
[1]
Dani Vardiansyah, Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu pengantar,
Indeks, (Jakarta: BPK-GM, 2008), 9.
[2]
Sumanto, Metode Penelitian Sosial dan
Pendidikan, (Yogyakarta: ANDI, 1990), 6.
[3]
Ade Djohr Maturidi, Metode Penelitian
Teknik Informatika, (Yogyakarta: Deepulis, 2014), 26.
[4]
Mohammad Nazir, Metode Penelitian, Cetakan 3, (Jakarta:
Ghalia Indonesia, 1998), 7.
[5]
W. Gulo, Metode Penelitian, (Jakarta: PT Gramedia, 2005), 19.
[6]
Sukardi, Metode Penelitian Pendidikan, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 2006),
97-98
[8] Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif, 127
[9]
C. Sellitz, Research Methodes In
Social Relations, (New York : McGraw Hill Book, 1976), 459
[10]
Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta:
Yudhistira, 1998), 439.
[11]
Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, (Semarang:
Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011),
335-339.
[12]
Kimlin Febrianti Saputri, Hubungan antara sikap terhadap risiko dan
kuantitas pembiayaan bagi hasil (study pada perbankan syariah di kota bengkulu),
(Bengkulu: Universitas Bengkulu , 2013), 265-270.
[13]
J. F. Henri, Management control system
and strategy: A resource-based perspective, ( Accounting Organizations and
Society, 2005), 1-30.
[14]
Nur Indriantoro dan Bambang Supomo, Metodelogi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi
dan Manajemen, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta 2002), 111-114.
[16]
Nur Indriantoro dan Bambang Supomo, Metodelogi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi
dan Manajemen, 115-127.
[17]
Syukri Iska, Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi,
(Yogyakarta: Fajar Media Press. 2012), 98-102.
[18]
Tubagus Ismail, Formatting Strategy and
Management Control System : Evidence from Indonesia, (International Journal
of Business and Social Science, 2013), 174-179..
[19]
A. Karim, Analisis Fikih dan Keuangan Bank Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2003), 89-100.
[23] Robert
dan Angelo Kinichi Kreither. Perilaku
Organisasi (Organizational Behavior), ( Jakarta: Salemba Empat, 2005), 97-98
[24]
Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan
Syariah, (Yogyakarta: Ekonisilia, 2004), 124-128.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar