Kamis, 27 Oktober 2022

Makna Mengasihi Sebagai Hukum Kekudusan Allah

 

Makna Mengasihi Sebagai Hukum Kekudusan Allah

 (Imamat 19:18 & Matius 22:34-40)

1.     Pendahuluan

Kehidupan orang Kristen adalah kehidupan yang berdasarkan kepada kasih. Setiap orang selalu diajarkan untuk berbuat kasih. Perbuatan kasih merupakan perbuatan yang sangat diajarkan juga oleh Yesus. Yesus menghendaki agar manusia saling mengasihi. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan adalah di dalam kehidupan orang Kristen sendiri apakah orang Kristen telah benar-benar hidup dalam kasih? Apa tindakan kasih yang seharusnya dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan hal yang sangat sulit untuk dijawab.

Di dalam kehidupan manusia setiap orang pasti menginginkan hidup yang kudus. Hidup yang kudus tentunya dianggap sebagai hidup orang benar. Untuk hidup kudus tentunya ada hal-hal yang harus ditaati atau dilaksanakan oleh manusia. Ada peraturan-peraturan atau disebut juga dengan hukum-hukum yang harus benar-benar dijalankan untuk mencapai hidup yang kudus. I dalam kitab Imamat ditekankan bagaimana sesungguhnya hukum-hukum kekudusan itu yang berisikan peraturan-peraturan yang harus dijalankan oleh umat Israel. Hal itu disempurnakan kembali di dalam kitab Matius 22: 34-40 dimana ada hukum yang memang harus dituruti oleh umat manusia, yaitu mengasihi Allah dan mengasihi sesamanya manusia seperti dirinya sendiri. Oleh karena itu apakah sesunggunya hidup kudus itu dan apakah ada hubungannya dengan tindakan mengasihi? Di dalam pembahasan ini akan dibahas mengenai kedua hal tersebut apakah ada hubungan yang sangat signifikan dari kedua kata itu yaitu mengasihi dan kekudusan.  

2.     Isi

2.1  Terminologi/Etimologi

2.1.1      Kitab Imamat 19:18

·       Terminologi

Kata kunci di dalam teks ini yang diambil adalah mengasihi (kasih). Kata kasih di luar Alkitab (daerah Mesir) dikenal dengan mry. Kata itu sering diartikan ke dalam bentuk passive participle yang artinya “seseorang yang dicintai oleh”. Kata mry berbanding terbalik dengan kata msdy artinya membenci. Selain itu juga kata mry ini juga mempunyai hubungan paralel dengan kata hsy yang artinya memuji. Mengasihi itu biasanya berada di dalam hati sebagai motivasi di dalam kehidupan seseorang.[1]

·       Etimology

Kata kasih di dalam perjanjian Lama dipakai dengan kata bh;a" (((ahabh). Akar kata ahabh yang asli ditemukan tidak hanya di dalam Perjanjian Lama tetapi juga terdapat di dialek Semitic meskipun tidak dalam pembahasan yang lebih luas. Kata ahabh terdapat di dalam seluruh tipe literatur dan digunakan di segala periode. Kata ini sangat sering digunakan di dalam perjanjian Lama. Di  dalam PL kata ini berbentuk qal sebanyak 140 kali, 36 kali dalam bentuk qal aktif participle yang biasanya diartikan dengan sahabat, sekali di dalam niphal participle, dan 16 kali di dalam piel participle dalam arti kekasih. [2]

Konsep mengasihi/kasih di dalam Perjanjian Lama sangat luas. Ada yang berarti bahwa itu adalah kasih sayang/cinta antara lawan jenis seperti Isak dan Ribka, Yakub dan Rahel, Yakub dan Lea, Samson dan Delila, Elkana dan Hana dan masih banyak lagi. Selain itu terdapat juga kasih di antara ayah dan anak, ibu dan anak kesayangannya, kasih antara sahabat, guru dan murid yang semuanya itu menunjukkan rasa kasih sayang. Cinta/kasih itu juga terdapat di dalam mengasihi kawan sebagai sahabat terhadap orang sebangsa dan juga terhadap orang baru/pendatang. (Imamat 19:18). Kasih itu sesungguhnya pada akhirnya dari akar kata ahabh digunakan untuk menunjukkan hubungan antara Yahweh dengan Israel. Dasar dari segala   kasih itu adalah bahwa Allah mengasihi Israel yang memotivasi-Nya untuk menghukumnya dan  menyelamatkannya.[3]

2.1.2      Kitab Matius 22:34-40

Di dalam Perjanjian Baru kata yang digunakan dalam teks asli untuk kata mengasihi/kasih adalah  avgaph,seij berasal dari kata agapaw (agaph). Kata agape dan agapao ini terdapat sebanyak 320 kali di dalam Perjanjian Baru. Kata Agapao terdapat 143 kali, yang paling sering terdapat dalam kitab Yohanes (37 kali) dan 1-3 Yohanes sebanyak 31 kali. Kata agape sendiri terdapat sebanyak 116 kali yaitu 21 kali dalam 1-3 Yohanes, 14 Kali dalam 1 Korintus, 10 kali dalam Efesus.[4] Kata agapao/agape memiliki arti yang berbeda dengan kata erao dan phileo sebelum adanya Injil. Kata agapao memiliki arti yang berubah-ubah dan berbeda dari kedua kata tersebut. Berbicara mengenai agapao berarti memiliki arti khusus yaitu untuk menyenangkan sesuatu. Kata Agapeis dan kata agape merupakan kata Yunani dari kata ahabh di dalam PL. Di dalam injil Matius khususnya kata ini sangat sering digunakan untuk menunjukkan bagaimana kasih itu dianggap sebagai hal yang memanag harus dilakukan.[5]

Kata agapao berasal dari akar kata hb yaitu kata Yunani asli yang memiliki karakteristik. Secara khusus kata agapao diperoleh berdasarkan arti yang klasik yang diterjemahkan dari bahasa Ibrani. Hal inilah yang mengindikasikan bahwa kata hb tidak dapat disebutkan dengan kata erao atau pileo kata arti dasarnya tidak berhubungan dengan kata-kata tersebut. Kata pileo tidak dapat digunakan untuk mengartikan kata ahabh, tetapi dapat digunakan dalam beberapa kasus dimana boleh dipakai ketika mendeskripsikan bentuk dari sebuah hal/benda tetapi tidak untuk orang. Akan tetapi, di dalam penggunaan bahasa Yunani di dalam teks asli Perjanjian Baru baik kata agape ataupun kata pileo tidak terlalu memiliki makna yang berbeda, tetapi memiliki makna kata yang sama yaitu mengasihi.[6]

 

 

 

2.2  Pembimbing khusus

2.2.1 Latar Belakang Kitab Imamat

Kitab Imamat di dalam bahasa Ibrani disebut dengan wayyiqra yang artinya dan Ia memanggil (Im.1:1). Nama Imamat itu sendiri berasal dari Septuaginta melalui terjemahan Alkitab dalam bahasa latin, yang memberikan judul lengkap mengenai imam-imam. Kitab Imamat pada umumnya mengemukakan hukum-hukum upacara keagamaan Israel. Pernyataan tersebut biasanya didampingi penelitian terhadap isi Kitab Imamat sebagai kumpulan hukum saja, tanpa usaha untuk memahami makna dasar kata Ibrani tora (taurat). Dalam bahasa Ibrani kata itu berarti pengajaran, hukum yang mencakup melatih murid dan kalau perlu menghajarnya. Kitab Imamat akan lebih bermanfaat jika dilihat sebagai kitab petunjuk untuk bangsa imam dan wakil-wakil mereka, yaitu para imam. Petunjuk itu mencakup upacara dan ibadat, yaitu perbuatan da n sikap yang harus dipelihara umat Allah jika mereka menginginkan persekutuan yang tak ter putus dengan Allah.[7]

Tema inti Kitab Imamat dapat diungkapkan melalui istilah qodesy (kekudusan) atau qadosy (kudus). Arti dari kata tersebut pada awalnya berarti dipisahkan atau dikhususkan. Sebidang tanah, sebuah bangunan, peralatan dalam tempat ibadat atau bahkan seekor kuda dapat dianggap kudus, yakni dikhususkan untuk maksud keagamaan atau peribadatan. Pengertian Alkitab tentang kekudusan tidak terbatas pada pengkhususan. Sering dikatakan “Allah adalah kudus” atau “Aku (Allah) adalah Kudus”. Penggunaan seperti hal di atas berarti bahwa Allah terpisah sebagaimana yang telah diterangkan. Allah bersifat rohani dan manusia bersifat jasmani, Allah tidak kelihatan dan manusia kelihatan. Lebih penting lagi bahwa Allah tidak berdosa sementara manusia berdosa. Di dalam tradisi Alkitab Allah menciptakan Adam untuk bersekutu dengannya, tetapi dosa memutuskan persekutuan itu sehingga Adam dan Hawa diusir dari taman Eden. Secara simbolis, Allah berada dalam tempat kudus itu sedangkan manusia berada si luarnya karena dosa mereka. Jadi, kesempurnaan Allah secara moral menjadi bagian dari konsep kekudusan-Nya dan tuntutan-Nya agar umat perjanjian-Nya menjadi kudus, selalu terikat dengan hukum moral.  Oleh karena itu, kekudusan mulai mencakup arti kesempurnaan moral.[8]

 

2.2.2 Konteks Historis Kitab Imamat

Di dalam Kitab Imamat ini hal yang terpenting yang dibicarakan adalah bagaimana cara hidup umat Tuhan di dalam kesusilaan dan kelakuannya. Kesucian kedudukannya harus dibarengi dengan dengan kesucian di dalam kehidupan sehari-hari yang disebut juga dengan kesucian praktis.[9] Di dalam kitab Imamat terkhusus di dalam pasal 19 ini Allah menuntut umat-Nya untuk hidup kudus/ suci seperti Allah karena Allah itu sendiri kudus. Bangsa Israel ketika itu tidak mentaati hukum taurat yang telah diberikan Allah melalui nabi-Nya Musa. Kesepuluh hukum taurat itu dilanggar oleh bangsa Israel. Bangsa Israel banyak yang melanggar taurat yang diberikan Tuhan seperti tidak menghormati orang tua, tidak taat kepada hari Sabat, serta menyembah berhala. Hal yang paling menyakitkan hati Allah adalah bahwa bangsa Israel memiliki tindakan-tindakan yang kasar dan brutal, mereka juga melakukan persetubuhan dengan sesuka hati mereka kepada sesamanya seperti layaknya binatang, melakukan kekejaman yang jahat, memperlakukan dan menyiksa budak-budak serta dengan kejam, serta menyiksa para wanita dan anak-anak dengan kejam.[10]

Di dalam Imamat pasal 17-26, ini merupakan suatu kumpulan hukum-hukum. Hukum-hukum itu  dinamai “Hukum-Hukum Kesucian” yang diambil dari tema yang asasi yang menghubungkan semua pasal satu dengan yang lain, yaitu “Kuduslah kamu, sebab Aku Tuhan, Allahmu Kudus”. Tuhan telah memisahkan mereka dari semua bangsa-bangsa lain dan menguduskan mereka, dan mereka harus memeliha ra kekudusan itu dengan mentaati secara tegas semua hukumnya. Dengan demikian mereka berulangkali didoroong melakukan peraturan-Nya dan berpegang pada ketetapan-Nya.[11]

Kumpulan hukum-hukum Tuhan tersebut merupakan peraturan-peraturan susila untuk segenap umat Israel. Di dalam pasal 18 jelas dikatakan larangan-larangan yang lengkap tentang kode perundang-undangan yang lengkap tentang perkawinan, melainkan untuk menentang percabulan yang merajalela di antara bangsa-bangsa sekitar bangsa Israel bahkan merajalela sampai mereka juga meyembah berhala. Larangan perkawinan antara orang-orang yang masih mempunyai hubungan darah, masih berlaku juga. Semua larangan yang tercantum di dalam pasal ini menunjukkan bahwa Allah menilai tinggi kesucian perkawinan, berlawanan sekali dengan pendapat yang  lazim dianut orang-orang zaman sekarang.[12]

Di dalam pasal 19 dan 20 diperjelas mengenai daftar-daftar nasihat dan daftar hukuman yang sangat panjang. Terkhusus di dalam pasal  19:18 merupakan sebahagian dari hukum-hukum yang harus ditaati oleh umat Israel dimana mereka tidak boleh menuntut balas serta tidak menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsa. Itu bukan dijadikan sebagai buku undang-undang yang serba lengkap, melainkan untuk mengatur segala sesuatu guna kebaikan bangsa Israel. Dalam segala hubungan hidup harus ada kejujuran. Pelanggaran dan pendurhakaan harus dihukum dengan tegas dan keras.[13]

 

2.2.3 Latar Belakang Kitab Matius

Dalam peredaksiannya, penulis sungguh mahir dalam menyusun kembali bahan yang diambilnya dari berbagai sumber tertulis dan lisan. Penulisannya memulai kisahnya dengan sekelompok ceritra sekitar kelahiran Yesus (Matius 1:18-2:23) lalu garis-garis besar karya-Nya melalui ucapan dan perbuatan Yesus khususnya mujizat namun apa yang dipentingkan oleh Matius adalah ucapan Yesus. Dalam bagian kedua Matius (14:1-20:34) Yesus berkelana kian ke mari, sampai di luar negeri (Matius 15:21; 16:13) dan akhirnya tiba di dekat Yerusalem (Matius 20:29-34). Bagian ketiga Matius meliputi karya Yesus di Yerusalem serta nasib-Nya di sana (Matius 21:1-28:20). Dan kisah Matius diakhiri dengan ceritra mengenai Yesus yang di Galilea menampakan diri (Matius 28:16-20). Yesus menampakan diri sebagai yang berkuasa atas langit dan bumi. Dengan janji kehadiran-Nya Ia mengutus kesebelas rasul ke seluruh dunia hingga akhir zaman, yang diantipasikan dalam kebangkitan Yesus.[14] Pada akhir Injil Matius Tuhan yang bangkit ada bersama kesebelas murid-Nya di atas sebuah gunung di Galilea. Dia adalah seorang yang kepada-Nya segala kuasa diserahkan (Matius 28:18) dan melalui Gereja-Nya Ia akan menjadikan murid-murid-Nya dari antara semua bangsa. Dia adalah Anak Allah, yang sekarang ditinggikan Bapa-Nya.[15] 

Dalam penyusunannya kitab ini disusun oleh seorang Kristen Yahudi yang ditujukan bagi jemaat yang sebagian besar terdiri dari orang Kristen Yahudi. Hal ini dapat dilihat adanya suasana Kristen Yahudi dalam injil ini. Kitab ini disusun dengan menggunakan bahasa Yunani sebagai tempat munculnya. Dimana ada 20 % penduduk adalah orang Yahudi dan pada abad pertama Masehi ada gereja Kristen disana. Pada abad kedua nama Matius deberikan kepada injil in sebagai penulisnya dan disusun sesudah tahun 70 atau periode 75-90 M. [16]

Bila dilihat dalam Perjanjian Baru, lalu membubuh garis di bawah ayat-ayat yang sama isinya di dalam Matius dan Markus, maka nyatalah bahwa hampir seluruh bahan cerita markus terdapat juga dalam Matius dalam bentuk yang lebih pendek. Misalnya Mrk. 5:22-43//Mat.9:18-26; Mrk.6:14-29//Mat.14:1-12; Mrk 14:3-11//Mat.26:6-16. Namun Matius 28:16-20//Mrk.16:14-18 walaupun Matius memiliki bahan Matius sendiri.[17]

·       Teologi/tujuan redaktor terakhir

Injil Matius adalah kitab Injil yang berisi sangat banyak unsur Yahudi dan sangat banyak berbicara tentang keYahudiaan[18] dan ditulis untuk dan bagi orang-orang Yahudi dengan tujuan menyatakan dan menonjolkan bahwa semua nubuat di dalam Perjanjian Lama telah dipenuhi di dalam Yesus, dan oleh karena itu Yesus adalah Sang Mesianis. Di dalam Injil Matius ada suatu ungkapan yang terus menurus muncul, sehingga merupakan suatu tema yaitu Hali ini memenuhi apa yang telah katakana melalui para nabi dimana ungkapan ini muncul dalam Matius sebanyak 16 kali. [19]

Matius juga ingin meyakinkan dengan sistematis dan dengan penuh hormat bahwa Yesus adalah Mesias yang sudah dijanjikan oleh Allah dalam Perjanjian Lama. Di dalam Dia Kerajaan Allah telah datang, dan akan berkembang sampai pada kesudahan alam. Barang siapa menerima Dia, ia menjadi anak Kerajaan Sorga, terang dunia, yang kebenarannya melebihi kebenaran yang sudah ada.[20] Matius kembali menjukan bagaimana Yesus dari Nazaret mengembangkan serta menguraikan wahyu ilahi yang telah dimulai dalam nubuat tentang Mesias dalam Perjanjian lama. Meskipun sifat dari kitab ini sangat berciri Yahudi, ia juga ditulis bagi kepentingan umat kafir, karena perintah-Nya yang terakhir adalah bagi kedua belas rasul untuk menjadikan “semua bangsa” murid-muridNya (29:19).[21]

2.2.4 Konteks Historis kitab Matius        

ü  Situasi politik

Selama zaman Perjanjian Baru terbentuk bangsa Yahudi dan negara Palestina tetap berada di bawah naungan negara Roma. Sebelum zaman Masehi Palestina sudah berada di bawah kekuasaan Roma. Roma serta kekuatan militernya turun tangan di dalam negeri Yahudi akibat ada pertikaian dan kerusuhan di daerah itu pada saat pemerintahan para Makabe. Akibatnya, Romalah yang menentukan siapa yang berkuasa di daerah itu. Melalui catur politik yang licik dan sangat berliku-liku akhirnya Herodes Agung yang bukan seorang keturunan Yahudi murni diangkat menjadi raja dan memerintah di daerah itu. Namuan demikian ia berlagak Yahudi walaupun sebenarnya ia hidup dengan gaya Yunani. Herodes Agung adalah seorang politikus yang cakap dan lihai dan seorang pembangun yang hebat. Ia terkenal terutama karena membangun bait Allah secara megah. Namun di sisi lain ia adalah seorang yang mewiliki watak yang ganas dan galak dan tidak kenal ampun terhadap siapa saja yang dicurigai.[22]

ü  Situasi sosial

Bangsa Yahudi di Palestina dijadikan oleh bangsa Roma sebagai jajahan. Mereka mengenakan pajak bagi bangsa Yahudi. Pada dasarnya pemerintah Roma sangat senang apabila pajak masuk tepat pada waktunya. Oleh karena itu, Herodes Agung kerap kali bertindak keras supaya pajak dibayar tepat pada waktunya. Sistem pajak yang ditetapkan menjadi beban rakyat karena di samping pajak keagamaan ada pajak negara rangkap dua yaitu untuk pemerintahan Roma dan pemerintahan setempat.  Maka yang menjadi sasaran dari perlakuan ini adalah rakyat jelata karena kebanyakan rakyat yang berada di Palestina pada umumnya adalah petani. Akibatnya, mereka semakin miskin dan banyak kehilangan tanah warisannya. Tanah warisan mereka diambil alih oleh orang-orang kalangan atas yang biasanya tinggal di kota dan hidup cukup mewah. Oleh karena itu di dalam Matius 22:34-40 ini Yesus ingin menekankan kepada para penguasa saat itu agar mereka tidak selalu menindas orang kecil dan harus mengasihi sesamanya sendiri.[23]

ü  Situasi keagamaan

   Keagamaan pada saat itu menjadi persoalan juga dikarenakan penduduk pribumi Palestina di zaman Perjanjia Baru ada dua macam, yaitu orang Samaria dan orang Yahudi. Mereka berbeda secara sosiologis. Orang Samaria yang mendiami daerah Samaria adalah campuran orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa lain. Mereka memuja satu Allah yang Mahaesa seperti orang-orang Yahudi tetapi sebagai Kitab Suci mereka hanya menerima taurat Musa. Selain itu, mereka agak terbuka bagi pengaruh kebudayaan Yunani, tetapi tidak murtad menjadi kafir. Sama seperti orang Yahudi mereka merayakan hari Sabat, Paskah dan sebagainya. Namun di samping orang-orang Yahudi dan Samaria ada juga cukup banyak orang asing yang beragama kafir. Ada sejumlah kampung dan kota yang mayoritas penduduknya asing dan kafir. Kota-kota itu biasanya kota yang baru dibangun dan bergaya Yunani. Kedua kelompok itu baik Yahudi maupun Samaria di dalam kitab Matius ini juga sangat menekankan bagaimana mengasihi sesama karena kedua golongan ini sangat mengamalkan Hukum Taurat.[24]

2.3  Tafsiran

2.3.1  Tafsiran Kitab Imamat 19:18

Sama seperti pasal 1-7, pasal 17-26 merupakan suatu keumpulan hukum-hukum yang dahulu berdiri sendiri tetapi yang disisipkan kem udian dalam riwayat sumber P. Nama yang biasanya diberikan kepada kumpulan itu yakni “Hukum-Hukum Kesucian” diambil dari tema yang asasi yang menghubungkan semua pasal satu dengan yang lain yaitu “Kuduslah kamu, sebab Aku, Tuhan, Allahmu kudus” (19:2; 20:7,8,26; 21:6,8,15,23; 22:8,16,32). Tuhan sudah memisahkan mereka dari semua bangsa lain dan menguduskan mereka, dan mereka harus memelihara kekudusan itu dengan mentaati secara tegas semua hukumnya. Dengan demikian mereka berulangkali didorong melakukan peraturan-Nya dan berpegang pada ketetapan-Nya.[25]

Pada penafsiran terhadap Imamat 19:18 ini, tidak boleh dilepaskan dari pasal-pasal sebelumnya atau dapat dikatakan mencakup pasal 19.  Pada awal-awal pasal 19 Allah menyuruh Musa untuk berfirman kepada segenap bangsa Israe l dimana firman Allah itu berisikan perintah-perintah tentang kelakuan sehari-hari yang terdapat dalam pasal pertama bukan dialamatkan kepada kelompok orang khusus tetapi kepada setiap orang Israel. Kata kuduslah kamu (ay.2) merupakan sebuah ungkapan keterangan atau dapat juga dikatakan sebagai sebuah perintah. Israel adalah umat yang kudus karena hubungan khusus antara mereka dengan Tuhan, tetapi sekaligus mereka diperintah menjadi kudus dalam kelakuan sehari-hari dengan membuat apa  yang sesuai dengan kehendak Tuhan yang kudus itu.[26]

Kata  ~QoÜti-al{) (janganlah engkau menuntut balas)  merupakan nasehat yang berlaku umum dan sangat penting  di dalam pengadilan, sebab pengadilan bukan kesempatan untuk membalas dendam dari si terdakwa karena perbuatan-perbuatannya yang tidak berhubungan dengan tuduhan karena keputusan   tidak kan adil jika demikian. Perkataan janganlah engkau menuntut balas ini juga bermaksud supaya orang-orang menjauhkan diri dari sikap-sikap yang cenderung membalikkan keadilan di dalam pengadilan. Kemiskinan tidak membenarkan pencurian atau kesalahan lain; hakim tidak bisa takut akan orang kaya atau menerima uang suap; orang tidak bisa menyiar kan kabar bohong menjadi dusta terutama melawan si terdakwa yang mungkin akan dihukum mati, atau membenci orang secara rahasia selama waktu yang panjang. Sebaliknya mereka harus memmperlakukan sesama manusia seperti mereka sendiri mau diperlakukan.Dan semua peraturan tentang pengadilan itu mempunyai implikasi untuk kehidupan sehari-hari.[27]

Kata Akulah Tuhan hw")hy> ynIßa] merupakan bentuk dari pernyataan diri Allah kepada umat-Nya. Allah adalah subjek atau pihak yang bertindak di dalam peristiwa dan karena itu juga di dalam upacara pembentukan perjanjian itu. Kata “Akulah Tuhan” itu juga merupakan bentuk rumusan yang terdapat dalam mazmur yaitu “Dengarlah, hai umat-Ku…Akulah Tuhan, Allahmu (Mzm.81:11). Salah  satu di antara kumpulan yang besar yang memuat undang-undang Sinai adalah Kitab Undang-undang Kesucian (Im.17-26). Secara khusus, Imamat 18 dan 19 lebih tua daripada pasal-pasal lainnya, yang diawali dengan firman: “Akulah Tuhan, Allahmu”. Pernyataan demikian ternyata penting sebagai dasar bagi segala ketetapan yang dimuat selanjutnya sehingga didapati di dalam bentuk singkat (Akulah Tuhan dalam Im. 18:5, 6,21; 19:2,3,12,14,16,18,28,30,32,37) atau yang lengkap ( “Akulah Tuhan, Allahmu” terdapat dalam Im.18:2, 4,30; 19:4,10,25,31,34,36).[28]

Perintah Allah kepada umat Israel dimulai dengan ayat 3 yaitu haruslah menyegani ibumu dan ayahmu. Hal ini ingin memberikan penekanan bahwa hidup keluarga serta peranan seorang ibu sangat penting di dalam kehidupan umat Israel. Di dalam pasal 4 dikatakan bahwa mereka tidak boleh menyembah berhala-berhala. Orang Israel dilarang untuk beribadah kepada dewa-dewa asing. Kata dewa tuangan (ay.4) tidaklah berbeda dengan allah tuangan dalam bahasa Ibrani, dan ungkapan itu rupa-rupanya menunjuk kepada patung yang mewakili Tuhan. Umat Israel dilarang keras memakai patung-patung demikian dalam beribadah, apakah dibuat dari logam ataukah batu ataukah dari kayu. Peraturan ini juga sesuai dengan firman kedua dalam keluaran 20:4; Ulangan 5:8. Di dalam ayat 5-8 terdapat berbagai peraturan-peraturan tentang korban keselamatan. Di dalam ayat 10 dikatakan bahwa bagi orang miskin dan bagi orang asing. Yang dimaksud di sana adalah orang-orang yang tidak memiliki tanah, dan sebab itu tidak dapat memperoleh makanan dari sumber lain. Janda serta anak yatim biasanya termasuk di antara orang-orang miskin.[29]

Dalam ayat 11 terdapat kata jangan kamu mencuri dimana dalam ayat ini arti firman kedelapan itu diperluas sehingga dilarang bermacam-macam tipuan yang mengambil dari orang yang tinggal di lingkungan yang sama, barang yang sesungguhnya dimilikinya. Tipuan demikian tidak jujur dan adil. Pada ayat 12 kalimat janganlah kamu bersumpah dusta demi nama-Ku. Di sini merupakan firman yang ketiga yaitu jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu dengan sembarangan dimengerti sebagai yang menunjuk kepada sumpah yang diucapkan dengan maksud menipu orang. Bersumpah demikian demi nama Tuhan melibatkan Tuhan sendiri dalam penipuan itu dan melanggar kekudusan-Nya. Peraturan yang berikutnya yaitu di ayat 13 dimana ayat ini melarang orang kaya atau orang kuat memperoleh keuntungan dengan memperlakukan orang miskin atau orang lemah secara tidak adil. Upah seorang buruh harian harus dibayar pada petang hari dengan segera sesudah ia menyelesaikan pekerjaannya, jika tidak maka dia mungkin tidak makan pada keesokan hari. Ayat 14 mengatakan bahwa janganlah kau kutuki orang tuli. Orang Israel percaya bahwa semua kutuk yang diucapkan menghasilkan akibat, pun jika tidak didengar. Dengan demikian mengutuki orang tuli adala h sesuatu yang dilarang, sebab dia tidak menyedari kutuk itu dan tidak sanggup mencegah kecelakaan dan penderitaan yang disebabkannya.[30]

Di dalam ayat 15-18 berisikan tentang keadilan dalam pengadilan, lebih spesifik lagi bahwa ayat 16-18 bisa dimengerti sebagai yang menunjuk secara khusus kepada pengadilan juga atau secara umum kepada kehidupan sehari-hari. Tidak ada perbedaan dalam arti ungkapan orang sesamamu, sesamamu manusia, saudaramu, dan orang-orang sebangsamu, memang semua ber arti orang Israel dari lingkungan yang sama. Pada ayat 15 dikatakan jenganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya: Kemiskinan tidak membenarkan perbuatan jahat, pencurian dan seterusnnya dan keadilan tidak bisa dihancurkan karena simpati terhadap orang miskin atau orang kecil. Kalimat orang-orang besar memiliki arti bahwa keadilan dapat dihancurkan jika hakim takut akan orang kaya, berpengaruh dan besar, terlebih-lebih ketika orang demikian membeyar uang suap.[31]

Dalam ayat 16 kalimat janganlah engkau pergi kian kemari menyebarkan fitnah. Fitnah atau kabar bohong dapat menyebabkan keputusan menjadi tidak adil dalam pengadilan, dan juga merugikan orang-orang dalam banyak situasi yang berbeda. Kalimat janganlah engkau mengancam hidup sesamamu manusia secara harfiah berarti janganlah engkau berdiri melawan darah sesamamu manusia. Jika peraturan ini menunjuk kepada pengadilan, maka berarti bahwa orang tidak bisa menjadi saksi dusta tentang orang yang akan dihukum mati jika dia dianggap sebagai yang bersalah. Dengan demikian peraturan ini menjadi contoh khusus dari peraturan dahulu. Tetapi hidup orang dapat diancam juga di luar pengadilan dengan bermacam-macam cara, dan peraturan ini melarang orang memakai cara-cara itu juga.[32]

Pada ayat 17 ayat tersebut dapat dimengerti sebagai berikut:” Jika seseorang merugikan engkau, maka janganlah membenci dia secara rahasia selama waktu yang panjang. Engkau harus menegur dia secara baik, dan jika tidak maka engkau bertanggung jawab sekurang-kurangnya sebagian, jika dia bersalah lagi. Nasehat demikian penting dimana-mana, apalagi dalam pengadilan, sebab kebencian menjadikan keputusan yang adil menjadi sulit dan barangkali kejahatan di terdakwa tidak jadi, jika dia ditegur sesudah dia bersalah dahulu. Pada ayat18 kalimat janganlah engkau menuntut balas merupakan nasehat yang berlaku umum , ini sangat penting dalam pengadilan, sebab pengadilan bukan kesempatan untuk membelas dendam dari si terdakwa karena perbuatan-perbuatannya yang tidak berhubungan dengan tuduhan, memang keputusan menjadi tidak adil demikian. Kalimat kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri yaitu dalam pengadilan dan dalam kehidupan sehari-hari orang harus memperlakukan anggota lain dari lingkungan atau kaum keluarga secara adil sama seperti dia sendiri mau diperlakukan. Selain itu mengasihi yang dimaksudkan di sini ditujukan tidak hanya kepada orang Israel yang tinggal di situ saja, tetapi juga mengasihi atau berlaku adil kepada orang lain yang tinggal dan menetap di situ.[33]

2.3.2      Tafsiran Matius 22:34-40

ü  Ayat 34-36

Orang-orang Farisi senang mendengar bahwa lawan mereka yaitu orang-orang Saduki telah dibungkam Yesus. Orang-orang Farisi menyadari bahwa Yesus mempu member jawaban-jawaban yang baik. Mereka mengambil keputusan untuk memeriksa kepandaian Yesus satu kali lagi dengan menanyakan hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat. Orang Yahudi menghitung bahwa di dalam Hukum Taurat Perjanjian Lama ada 248 perintah dan 365 larangan, dan mereka mempersoalankan hukum-hukum manakah yang paling di antara semua hukum itu. Sesungguhnya orang-orang Farisi berharap supaya Yesus memberi suatu jawaban yang dapat dikecam (ay.35 dikatakan bahwa mereka bertanya untuk mencobai dia.[34]

ü  Ayat 37-40

Yesus menjawab dengan mengutip dua ayat dari dalam hukum taurat, yaitu Ulangan 6:5 dan Imamat 19:18. Orang-orang Yahudi mengenal dengan baik perintah di Ulangan 6:5 itu tentang mengasihi Tuhan dengan segenap hati, oleh karena perintah itu merupakan bagian dari “syema” yang adalah merupakan pengakuan iman orang Yahudi.  Syema itu terdiri dari tiga bagian Alkitab, yakni Ulangan 6a;4-9, Ulangan 11:13-21, dan Bilangan 15:37-41. Di antara orang Yahudi setiap laki-laki yang sudah dewasa wajib mengucapkan “syema” itu pada setiap hari sama seperti orang Kristen mengucapkan “Pengakuan Iman Rasuli”.[35] Yesus menjawab pertanyaan dari orang Farisi itu tanpa mukadimah dan tidak dengan kemarahan. Yesus menjawabnya dengan sederhana dan bahkan di kitab Markus dikatakan bahwa orang Farisi tersebut mengapresiasi jawaban dari Yesus dan dia juga menerima dan mengakui jawaban dari Yesus sebagai jawaban yang terbaik.[36]

Yesus menjawab pertanyaan orang Farisi tersebut dengan mengatakan kata kasihilah (agaphseiV) merupakan bentuk perintah untuk mengasihi.[37] Kata kasihilah berarti memiliki makna untuk mengasihi. Yang ditekankan Yesus adalah mengasihi Tuhan, bagaimanakah sesungguhnya mengasihi Tuhan itu? Mengasihi Tuhan yang dimaksudkan di sini adalah bukan berhubungan dengan perasaan semata tetapi berhubungan dengan perbuatan-perbuatan kasih meskipun seseorang yang hidup  dekat kepada Tuhan merasakan juga kasih kepada Tuhan yang penuh kasih itu. Mengasihi Tuhan berarti menyerahkan kehendak kita kepada Tuhan dan mentaati Tuhan. Mengasihi Tuhan juga berarti bahwa kesetiaan kepada Tuhan yang telah rela menegakkan perjanjian-Nya dengan Israel. Seseorang yang mengasihi Tuhan dengan segenap hatinya adalah seorang yang selalu mau taat dan setia kepada Tuhan.[38]

Di dalam jawaban Yesus Ia menggunakan kata olh| artinya segenap (whole). Kata segenap ini meuncul untuk menyatakan tiga hal yang dikatakan Yesus yaitu segenap hati, segenap jiwa, dan segenap akal budi. Berdasarkan hal di atas yang pertama adalah hati, kemudian jiwa dan terakhir akal budi yang harus benar-benar diperhatikan.  Kata kardia (hati), yuch (jiwa), dan dianoia (akal budi) satu kesatuan yang memiliki kekuatan di dalam membentuk kesadaran terkhusus untuk hal mengasihi. Segala hal yang dilakukan berdasarkan hati, jiwa dan akal budi harus kembali dilihat sebagai bentuk dari mengasihi/kasih itu sendiri terkhusus kasih kepada Tuhan. Allah menyatakan diri-Nya sebagai Allah yang mimiliki kasih dan memberikan kasih itu, oleh karena itu manusia dituntut untuk menyampaikan kabar baik kepada setiap orang melalui kasih yang telah diberikan Allah kepada umat-Nya yaitu agar setiap orang juga harus menyalurkan atau mengembalikan kasih itu kepada orang lain.[39]

Hukum tentang mengasihi Tuhan adalah hukum yang terutama (ay.38). Tetapi di ayat 39 Yesus menyebut suatu hukum yang sama dengan itu artinya sama penting. Hukum itu adalah hukum untuk saling mengasihi sesama manusia, yang tertulis dalam Imamat 19:18. Dalam mengasihi sesama manusia sekali lagi yang ingin dikatakan bukan menekankan perasaan melainkan perbuatan-perbuatan kasih. Mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri berarti mengusahakan apa yang baik dan apa yang berguna baginya sama seperti mengusahakan apa yang baik dan apa yang berguna baginya, sama seperti secara otomatis mencari apa yang baik dan apa yang berguna bagi diri sendiri. Oleh karena itu mengasihi sesama merupakan hal yang harus dilakukan karena apabila manusia mengasihi Tuhan maka manusia juga harus mengasihi sesama manusia. Jika kita mengasihi sesama kita manusia maka kita menyerupai Tuhan Yang Pengasih itu.[40]  

Di dalam injil Lukas 10:25-37 perintah untuk mengasihi juga sama dengan injil Matius. Hanya saja di dalam injil Lukas ahli taurat tersebut menanyakan kembali kepada Yesus tentang siapakah sesamanya manusia menurut hukum taurat. Yesus menjawabnya dengan cerita tentang orang Samaria yang menolong seorang yang jatuh ke tangan penyamun lalu tergeletak di jalan dan dari ketiga orang yang lewat yaitu imam, Lewi dan orang Samaria hanya orang Samarialah yang berbaik hati untuk menolongnya. Tampak dalam hal ini bahwa Yesus ingin menunjukkan bahwa kasih seperti seorang Samarialah yang layak dikatakan mengasihi sesamanya manusia meskipun itu orang asing baginya karena orang Samaria adalah musuh/dianggap sebagai orang kafir oleh orang-orang Yahudi.[41]

Pada ayat 40 Tuhan Yesus mengatakan bahwa pada kedua itu (tentang mengasihi Tuhan dan tentang mengasihi sesame manusia) tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi, sama seperti sebuah pintu bergantung pada dua engsel. Jadi Yesus menekankan bahwa keduanya adalah baik. Orang Farisi itu telah bertanya, hukum manakah yang terutama dalam Hukum Taurat, yang berarti buku Kejadian sampai dengan buku-buku Ulangan. Jawaban Yesus lebih luas, Ia menyebut bukan satu hukum saja, melainkan dua dan ditambahkan-Nya bahwa kedua hukum itu mempunyai peranan sentral juga dalam kitab-kitab di Perjanjian Lama, yang dikarang oleh para nabi seperti Yesaya.  Hukum-hukum tentang mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama manusia merupakan hukum-hukum dasar. Tetapi pada banyak kesempatan menjadi nyatalah bahwa pengertian Yesus tentang kasih kepada Tuhan dan sesama manusia adalah lebih dalam daripada pengertian para ahli Turat.[42]

 

2.4  Hubungan antara Imamat 19:28 dan Matius 22:34-40

Antara Imamat 19:18 dan Matius 22:32-40 sangat memiliki hubungan yang jelas. Di dalam Kitab Imamat jelas dikatakan bahwa segala hukum-hukum yang diberikan Tuhan kepada umat Israel semuanya itu adalah ketentuan-ketentuan atau ketetapan-ketetapan yang harus dijalankan dan harus dilaksanakan oleh semua umat Israel. Hukum-hukum itu sangat banyak sekali dimana terdapat 248 perintah dan 365 larangan.[43] Perintah dan larangan ini disebut juga dengan hukum taurat dan dikatan sebagai Hukum kekudusan Allah. Dikatakan Hukum kekudusan Allah adalah karena Allah menginginkan umat-Nya melakukan perintah tersebut sehingga mereka layak disebut sebagai orang-orang kudus. Allah mengajak umat Israel untuk hidup kudus karena Allah sendiri adalah kudus. Allah mengajak umat-Nya untuk tetap setia kepada-Nya dan hidup di dalam kekudusan salah satunya yaitu dengan mengasihi Allah dan juga sesama manusia.

Hukum kekudusan yang dimaksudkan di dalam Imamat 19:18 ini adalah supaya jangan ada yang menuntut balas, dan jangan menaruh dendam terhadap orang yang sebangsamu tetapi mereka haruslah mengasihi sesama manusia seperti diri mereka sendiri. Allah mengajak umat-Nya untuk melihat bahwa hukum kekudusan itu merupakan perintah yang kudus dan Allah mengajarkan umat-Nya untuk bisa mengasihi sesama seperti mereka juga mengasihi diri sendiri. Mengassihi sesama dapat bermakna bahwa memperlakukan orang/berbuat kasih kepada orang lain seperti mereka mengasihi diri mereka sendiri.

Di dalam Kitab Matius 22:34-40 lebih ditekankan lagi mengenai hal mengasihi. Dapat dikatakan bahwa di dalam injil Matiuslah kesempurnaan atau penggenapan dari Hukum Taurat yang diberikan Allah kepada umat-Nya. Di dalam Matius hal mengasihi ditekankan dengan sangat jelas oleh Yesus. Yesus menyempurnakannya dengan mengambil atau mengutip dari hukum kekudusan itu sendiri. Taurat yang diberikan Tuhan kepada umat-Nya dipakai oleh Yesus dan disempurnakan kembali di dalam satu hukum kekudusan yang baru yaitu mengasihi Tuhan Allah dengan segenap hati, jiwa, dan akal budi serta mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri. Yesus ingin menekankan bahwa Allah telah mengasihi manusia karena Ia adalah maha pengasih dan untuk itu jika manusia mengasihi Allah maka manusia akan berusaha untuk menjalankan perintah Allah dan perintah yang harus dilakukan adalah mengasihi sesama manusia serta menyalurkan kasih yang telah ada pada kita kepada orang lain.

 

2.5  Pokok Teologi

ü  Teologi Kasih

Kasih yang diberikan Allah kepada manusia adalah kasih yang kudus. Kasih itu telah diberikan oleh Allah (sebagai pemilik dari kasih) dan respon terhadap itu adalah bagaimana manusia dapat mengasihi Allah dengan menyalurkan kasih itu kepada sesamanya manusia tanpa membuat perbedaan-perbedaan. Kasih di dalam kitab Ulangan ditunjukkan melalui terlaebih dahulu menjauhi tindakan-tindakan yang buruk seperti jangan menuntut balas dan jangan menaruh dendam kepada sesama manusia karena itu adalah hukum kekududan Allah. Begitu juga di dadalm kitab Matius 22:34-40 lebih disempurnakan lagi melalui hukum yang terutama dan yang utama dimana setiap orang harus mengasihi Allah terlebih dahulu dan juga harus mengasihi sesamanya manusia seperti dirinya sendiri.

ü  Teologi kekudusan

Hidup kudus merupakan perintah Allah kepada manusia. Hidup kudus itu terwujud dalam bentuk mengasihi yaitu mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia. Di dalam kitab Ulangan jelas dikatakan bahwa segala yang difirmankan oleh Allah merupakan hukum-hukum kekudusan Allah yang harus ditaati oleh seluruh umat Israel karena itu adalah dasar mereka untuk bertindak. Oleh karena itu umat Israel harus menjaga kekudusan hukum-hukum itu dengan bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah. Di dalam Matius 22:34-40 lebih disempurnakan lagi melalui perkataan Yesus yaitu agar manusia mengasihi Allah dan juga mengasihi sesamanya manusia seperti dirinya sendiri. Hukum kekudusan itu disempurnakan lewat mengasihi. Itulah yang menjadi hukum kekudusan yaitu bahwa mengasihi itu adalah bentuk di dalam memenuhi hukum kekudusan.

 

2.6  Relevansi Teologi

Mengasihi merupakan salah satu cara hidup orang percaya yang diajarkan oleh Yesus. Bahkan kata kasih juga termasuk ke dalam buah-buah Roh (Gal.5:22-23). Mengasihi merupakan sebuah perintah Allah kepada manusia untuk hidup bersama di dalam kasih itu sendiri. Allah telah mengasihi kita dengan tulus, oleh karena itu manusia harus memiliki kasih yang seperti Allah. Manusia harus penuh dengan kasih dan itu terwujud dari tindakan dan bukan hanya di dalam hati saja. Karena manusia telah beroleh kasih yang daripada Allah maka manusia juga harus menyalurkan kasih itu kepada seluruh manusia yang lainnya. Mengasihi juga merupakan bentuk kekudusan dimana ketika manusia mampu mengasihi Allah dan sesama maka ia juga telah hidup di dalam kekudusan.

Mengasihi dalam hal ini yang paling ingin ditekankan adalah bagaimana menusia itu menyalurkan kasih yang telah diberikan Allah kepada manusia sebagai pemilik dari kasih itu sendiri kepada sesamanya manusia. Dalam hal mengasihi tentu yang ditekankan bukan hanya perasaan saja (statis) saja tetapi haruslah melakukannya dengan perbuatan-perbuatan yang nyata (dinamis). Perbuatan yang nyata inilah yang benar-benar harus ditunjukkan oleh manusia sebagai manusia yang benar-benar memiliki kasih.

Dalam hal ini kepada siapakah kasih itu yang sesunggunya harus disalurkan? Mampukah sesama manusia mengasihi orang yang berbeda dengan dia? Mampukah orang mengasihi tanpa memandang status ekonomi, politik, budaya, agama dan yang lainnya? Kasih yang sesungguhnya adalah kasih yang seperti dilakukan oleh orang Samaria kepada seorang Yahudi yang tergeletak di jalanan karena ulah para penyamun. Kaum Yahudi dan Samaria adalah 2 kaum yang sangat berbeda dan sangat bertolak belakang. Namun, yang terjadi adalah justru orang Samaria itulah yang menjadi penolong dan benar-benar mengasihi orang Yahudi tersebut. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa di dalam hal mengasihi tidak dibatasi oleh apapun di dunia ini baik itu suku, agama, ras, golongan dan yang lainnya. Kasih yang sesungguhnya adalah kasih kepada semua umat manusia yang benar-benar layak dan harus mendapatkan kasih yang ada di dalam diri setiap menusia. Manusia telah diberi Allah kasih tanpa melihat siapa orang itu dan manusiapun harus mengasihi sesama manusia juga tanpa melihat siapa orang itu. Kasih itu adalah sebuah hal yang layak diterima oleh semua orang.

 

3.     Penutup/Kesimpulan

ü  Hukum kekudusan merupakan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Allah agar umat-nya hidup kudus karena Allah mereka juga adalah Allah yang kudus.

ü  Mengasihi bukanlah hanya mengandalkan perasaan tetapi juga memunculkan tindakkan nyata.

ü  Kasih yang telah diberikan Allah sebagai pemilik kasih kepada manusia haruslah disalurkan kepada sesama manusia pula di dalam tindakan yaitu dengan mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri.

ü  Hidup yang dapat dikatakan kudus adalah hidup yang benar-benar telah mengasihi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

 

Barclay, William

2008                             Pemahaman Alkitab Setiap Hari Injil Matius Pasal 1-10, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Barth, Christoph & Barth, Marie Claire

2008                             Teologi Perjanjian Lama 1, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Baxter, J.Sidlow

2004                             Menggali Isi Alkitab 1:Kejadian-Ester, Jakarta (Yayasan Komunikasi Bina Kasih)

Beare, Francis Wright

1981                             The Gospel According to Matthew:Translation, Introduction, and Commentary, San Fransisco (Harper & Row Publisher)

Bergman 

1979                             Theological Dictionary Of The Old Testament vol.1, Michigan (William Eerdmans Publishing Company Grand Rapids)

Browing, W.R.F.

2007                            Kamus Alkitab: A Dictionary Of The Bible. Panduan dasar ke dalam kitab-kitab, tema, tempat, tokoh dan istilah-istilah alkitabiah, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

de Heer, J.J

2003                             Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Demarest, Gary

1982                             Mastering The Old Testament:Leviticus, Dallas (Word Publishing)

Drewes, B.F.

2006                            Satu Injil Tiga Pekabar: terjadinya dan amanat Injil-Injil Matius, Markus, dan Lukas, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Duyverman, M.E.

2008                             Pembimbing Ke dalam Perjanjian Baru, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Groenen, C.

2006                             Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, Yogyakarta (Kanisius)

Harrington, Daniel J.

2002                             Tafsir Alkitab Perjanjian Baru, Yogyakarta (Kanisius)

 

Lasor W.S dkk,

2009                             Pengantar Perjanjian Lama 1:Taurat dan Sejarah, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Lenski, R.C.H

1980                             Interpretation of St. Matthew’s Gospel, Michigan (Grand Rapids)

Mays, J.l

1963                             Layman’s Bible Commentaries Liviticus- Numbers, London (SCM Press)

Paterson, Robert M

 1997                            Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Schneider, G.

1993                             Exegetical Dictionary of The New Testament 1, Michigan (William B Eerdmans Publishing Company)

Tambur Kareasi h.dkk,

2008                             Pedoman Penafsiran Alkitab Injil Matius, Jakarta (LAI)

Tenney, Merill C.

2006                             Survei Perjanjian Baru, Malang (Gandum Mas)

Wahono, S.Wismoady

1994                             Disini Kutemukan, Jakarta (BPK Gunung Mulia)

Wenham, Gordon J.

1979                             The International Commentary on The Old Testament, Michigan (William B. Eerdmans Publishing Company Grand Rapids)

 

 



[1] Lih. Bergman “bh;a"dalam G. Johannes Botter Weck & Helner Ringgren, Theological Dictionary Of The Old Testament vol.1, William Eerdmans Publishing Company Grand Rapids, Michigan 1979: hlm.99.

[2] Lih. Wallis bh;a" dalam Theological Dictionary Of The Old Testament vol.1: hlm.101-102.

[3] Lih.Wallis bh;a" dalam Theological Dictionary Of The Old Testament vol.1:hlm.104

[4] Lih. G.Schneider agaph dalam Horst Balt and G. Schneider, Exegetical Dictionary of The New Testament 1, William B Eer dmans Publishing Company, Michigan 1993: hlm. 9.

[5] Lih. Wallis bh;a" dalam Theological Dictionary Of The Old Testament vol.1: hlm.103.

[6] Lih. Wallis bh;a" dalam Theological Dictionary Of The Old Testament vol.1: hlm.103.

 

[7] Lih. W.S Lasor dkk, Pengantar Perjanjian Lama 1:Taurat dan Sejarah, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2009:hlm.213-215.

[8] Lih. W.S Lasor dkk, Pengantar Perjanjian Lama 1:Taurat dan Sejarah: hlm.215-217

[9] Lih. J.Sidlow Baxter, Menggali Isi Alkitab 1:Kejadian-Ester, Yayasan Komunikasi Bina Kasih, Jakarta 2004: hlm.127.

[10] Lih. Gary Demarest, Mastering The Old Testament:Leviticus, Word Publishing, Dallas 1982: hlm.215.

[11] Lih. Robert M Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1997: hlm. 234.

[12] Lih. J. Sidlow Baxter,  Menggali Isi Alkitab 1:Kejadian-Ester: hlm.128.

[13] Lih. J.Sidlow Baxter,  Menggali Isi Alkitab 1:Kejadian-Ester:hlm.128.

[14] Lih. C.Groenen OMF, Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, Kanisius, Yogyakarta 2006: hlm. 90-96.

[15] Lih. W.R.F. Browing, Kamus Alkitab: A Dictionary Of The Bible. Panduan dasar ke dalam kitab-kitab, tema, tempat, tokoh dan istilah-istilah alkitabiah, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2007: hlm.260.

[16] Lih.B.F.Drewes, Satu Injil Tiga Pekabar: terjadinya dan amanat Injil-Injil Matius, Markus, dan Lukas, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2006: hlm. 175-176.

[17] Lih.M.E.Duyverman, Pembimbing Ke dalam Perjanjian Baru, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2008: hlm.44.

[18] Lih.S.Wismoady Wahono, Disini Kutemukan, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1994: hlm.373.

[19] Lih.William Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap Hari Injil Matius Pasal 1-10, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2008: hlm. 9-10.

[20] Lih. M.E.Duyverman, Pembimbing Ke dalam Perjanjian Baru: hlm.47.

[21] Lih. Daniel J.Harrington, Tafsir Alkitab Perjanjian Baru, Kanisius, Yogyakarta 2002: hlm.33.

[22] Lih. C. Groenen,  Pengantar Ke dalam Perjanjian Baru: hlm.34

[23] Lih. Merill C. Tenney, Survei Perjanjian Baru, Gandum Mas, Malang 2006: hlm. 60-63.

[24] Lih. C. Groenen, Pengantar Ke dalam Perjanjian Baru: hlm. 39.

[25] Lih. Robert M Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat: hlm.234.

[26] Lih. Robert M Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat: hlm.235.

[27] Lih. Gordon J.Wenham, The International Commentary on The Old Testament, William B. Eerdmans Publishing Company Grand Rapids, Michigan 1979: hlm.268.

[28] Lih. Christoph Barth & Marie Claire Barth, Teologi Perjanjian Lama 1, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2008:hlm.288-289.

[29] Lih. Robert M. Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat: hlm.260-261.

[30] Lih. Robert M.Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat: hlm.261-262.

[31] Lih. Robert M.Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat: hlm.263.

[32] Lih.Robert M.Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat: hlm.263.

[33] Lih. J.l Mays, Layman’s Bible Commentaries Liviticus- Numbers, SCM Press, London 1963: hlm.59-60.

[34] Lih. J.J de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2003: hlm.441.

[35] Lih. J.J de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22: hlm.441.

[36] Lih. R.C.H Lenski, Interpretation of St. Matthew’s Gospel, Grand Rapids, Michigan 1980:hlm.856.

[37] Lih. Kareasi h.Tambur dkk, Pedoman Penafsiran Alkitab Injil Matius, LAI, Jakarta 2008: hlm. 695.

[38] Lih. J.J de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22: hlm 442.

[39] Lih. R.C.H Lenski, Interpretation of St. Matthew’s Gospel: hlm.857.

[40] Lih. J.J de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22: hlm 442.

[41] Lih. Francis Wright Beare, The Gospel According to Matthew:Translation, Introduction, and Commentary, Harper & Row Publisher, San Fransisco 1981: hlm.443.

[42] Lih. J.J de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22: hlm 442.

[43] Lih. J.J de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius pasal 1-22: hlm 441.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar