Selasa, 31 Maret 2020

TUGAS RESENSI BUKU MISI KEMANUSIAAN DAN GLOBALISASI


TUGAS RESENSI BUKU
MISI KEMANUSIAAN DAN GLOBALISASI
Oleh:
 Rindu Roito Situmeang
NIM: 16.01.1440
Tingkat/Jur: III-B/Teologi
M.Kuliah: Oikumenika
Dosen: Dr. Jan Jahaman Damanik
SEKOLAH TINGGI TEOLOGI ABDI SABDA
MEDAN
2018

Judul Buku                : Misi Kemanusiaan dan Globalisasi
Tebal Buku                : 203 Halaman
Penulis                        : Ranto G.Simamora
Penerbit                      : Ink Media
Cetakan Pertama      : Agustus 2006
Misi Kemanusiaan Dan Globalisasi
Bab I Akar-akar Historis Globalisasi
Pada masa kini seluruh umat manusia sedang memasuki dan berada dalam satu perkampungan atau komunitas global. Manusia yang berada didalam komunitas tersebut dapat dengan mudah terhubung satu sama lain dalam aspek kehidupan, seperti : sosial, ekonomi, politik, budaya, agama dan sebagainya. Oleh karena itu, apapun yang terjadi disebuah lokalitas dapat berpengaruh, baik dalam skala kecil maupun besar, pada yang global. Istilah “globalisasi” dan kata-kata yang bertalian dengannya, seperti “global” dan “mengglobal” semuanya terbilang agak baru di dalam perbendaharaan kosakata. Kata “global” memang sudah dikenal orang sejak 400 tahun lalu, namun kata “globalization”, “globalize”, dan “globalizing” baru dikenal sekitar tahun 1960-an. Globalisasi adalah meluasnya pengaruh-pengaruh modernitas keseluruh dunia, dan penyempitan waktu dan ruang yang semuanya terjadi pada waktu yang sama. Glonalisasi bukan hanya mengahasilkan kengerian yang hebat atau dampak negatif.  Globalisasi juga membawa kemajuan diberbagai hal.Globalisasi bukanlah sesuatu yang lahir secara alamiah. Ia lahir dari konsep atau pemikiran manusia yang pada dasarnya untuk mendukung sebuah transformasi sosial.
Dietrich Bonhoeffer menyebutkan bahwa kehadiran gereja mesti dirasakan oleh dunia. Gereja hadir bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk dunia. Ia disebut sebagai gereja jika ia dapat dirasakan oleh dunia yang berada diluar dirinya. itu berarti bahwa gereja tidak dapat memisahkan dirinya dari dunia dimana ia hadir. Persoalan masyarakat atau dunia menjadi persoalan gereja.  Dengan demikian, kehadiran gereja menjadi lebih bermakna jika ia menyadari dan mampu menyikapi apa yang menjadi tantangan dan persoalan masyarakat dan dunia disekitarnya. Keinginan dan kebutuhan akan hal ini dihubungkan pada kenyataan akan kesalingergantungan dan keterhubungan umat manusia di seluruh pelosok dunia. Khususnya dalam merekonstruksi tatanan masyarakat global PAsca PD II, dalam menghindari resesi global, terulangnya perang dan tereduksinya kemiskinan.Dalam rangka transformasi demi mencapai tujuan yang dimaksudkan diatas dibentuklah pertemuan Bretton Woods di New Hampshire pada tahun 1944, yang kemudian menghasilkan tiga lembaga, yaitu : IMF, Bank Dunia, GATT, yang menjadi instrument-instrumen yang menentukan di dalam pembentukan rangkaian ekonomi global. Perubahan yang paling dramatis terhadap masyarakat global dan institusi-isntistusi yang menentukan pembentukan rangkaian ekonomi global diatas terjadi di tahun 1980-an, era ketika Ronal Reagan dan Margareth Thatcher mewartakan ideologi pasar bebas di Amerika Serikat dan United Kingdom. Kebijakan ini membiarkan mekanisme pasar tanpa rintangan, membiarkan seluruh partisipan bebas untuk mengejar keinginan mereka melalui persaingan satu sama lain. Aktivitas ekonomi juga dibebaskan dari intervensi pemerintah melalui bentuk-bentuk regulasi yang legal dan mempercayakan semua aktivitas yang relevan dengan ekonomi kepada inisiatif dari Private enterprises. Meskipun para pendukung globalisasi menyebutkan bahwa globalisasi, secara ekonomi, memberikan dampak positif, yaitu memberikan pertumbuhan ekonomi, namun pada akhirnya globalisasi lebih menguntungkan Negara-negara kaya. Beberapa Negara (miskin) yang membuka dirinya seluas-luasnya terhadap pasar bebas, dengan mengurangi regulasi-regulasi, intervensi-intervensi pemerintah, dan melakukan privatisasi, lama-kelamaan masuk ke dalam keterpurukan ekonomi. Proses pemiskinan, marjinalisasi, dan perusakan lingkungan menjadi pemandangan yang semakin kasat mata. Didorong oleh kompetisi yang terbuka orang berlomba-lomba untuk memaksimalisasikan keuntungan. Dengan alasan agar dapat dapat survive di tengah-tengah kompetisi, kemudian, orang-orang dituntun pada semangat materialistis individualistis. Pemikiran untuk memaksimalkan keuntungan sering mengabaikan manusia lain, mengeluarkan orang lain dari kebersamaan di dalam menikmati dalam pemberian Allah, bahkan mengancam kehidupan orang banyak melalui pengrusakan lingkungan, sebab manusia itu sendiri adalah makhluk ekologis, bagian dari sebuah jaringan kerja dari ekologi yang saling bergantung. Ini berarti kemanusiaan sedang terancam. Manusia lebih “dilihat” sebagai individu- individu daripada sebagai orang-orang yang konsumeris dan materialis daripada spiritualis. Intinya, pada saat ini sedang terjadi proses dehumanisasi.
Tanggapan saya : dalam Bab I ini mengungkapkan bagaimana realitas globalisasi dimana globalisasi secara ekonomi memberikan dampak positif yaitu memberikan pertumbuhan ekonomi dan juga memberikan dampak negatif dimana globaliasi telah membawa ketidakadilan yang hebat, pemiskinan missal dan rasa putus asa. Persoalan-persoalan kemanusiaan dihasilkan oleh globalisasi yaitu dari segi ekonomi, lingkungan dan sosial.

Bab II Pemikiran-pemikiran WCC dan PGI dalam menyikapi persoalan-persoalan kemanusiaan yang dihasilkan oleh globalisasi
Tantangan utama pada misi di millennium baru ini adalah : ketidakadilan dan perdagangan internasional, beban hutang yang berat dan penghapusan hutang internasional, globalisasi dan ancaman yang berkembang melalui transnasional, serta mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan. Semua realisme dari realitas-realitas sosial hari ini termasuk umat manusia, dirumuskan dan diarahkan di dalam kategori – kategori ekonomi dan finansial. Kalau mau menelusuri perjalanan WCC dalam menanggapi persoalan-persoalan sosial, seperti: ketidakadilan, kemiskinan, dan dehumanisasi, sidang-sidang raya WCC (teristimewa tahun 1983 di bawah tema: justice, peace and integrity of creation) selalu menunjukkan keprihatinan gereja-gereja terhadap ketidakadilan dunia, eksploitasi oleh Negara-negara maju terhadap sumber daya alam Negara-negara berkembang dan sebagainya. Sidang-sidang raya itu selalu menekankan dunia yang satu, martabat dan hak asasi manusia yang harus ditegakkan dan dijunjung tinggi. Gereja-gereja yang hadir dalam persidangan-persidangan WCC selalu sepakat untuk bersama-sama menghapus kemiskinan, memberantas kebodohan, dan mengupayakan dunia yang adil.  Laporan Sidang Raya VIII WCC mencatat, semenjak persidangan VII di Canberra (1991), program-program yang berbeda dari WCC tampak sadar terhadap tantangan-tantangan dan bahaya-bahaya yang dihasilkan dari proses globalisasi. Dari deskripsi dan analisis atas pemikiran-pemikiran dan tindakan-tindakan WCC diatas terlihat jelas bahwa WCC cukup menyadari tantangan akan globalisasi dewasa ini. proses globalisasi yang sedang berlangsung mengakibatkan adanya permajinalan, eksklusi, dan eksploitasi terhadap orang-orang dan Negara-negara kecil dan lemah, serta terhadap ciptaan lainnya. Bagi WCC itu semua menjadi isu hidup dan mati, proses dehumanisasi yang ekspansif. Dalam situasi yang demikian, eksistensi dan kelanjutan semua kehidupan dibumi menjadi fokus dan pusat dari seluruh keberadaan gereja. Gereja ditantang untuk berempati dengan orang-orang yang terluka dan menderita. Ia ditantang untuk menyelamatkan orang-orang yang diperbudak oleh ketidakadilan, dikesampingkan dan dialienasi di dalam masyarakat, dan untuk memelihara agar pengharapan tetap hidup. Tindakan-tindakan yang menyatakan solidaritas, bersama-sama dengan semua anggota gereja, menjadi hal yang urgen dan perlu dikedepankan. Sikap solider ini bukan hanya bersifat verbal dan ideologis, tetapi harus dinyatakan dalam akta pembebasan yang konkret. Semangat solider ini juga mesti diakarkan pada nilai-nilai dalam injil. Hal ini diyakini sebagai bentuk kerja sama manusia dengan Allah untuk mengakhiri penindasan dan untuk membangun masyarakat baru.Sama halnya dengan WCC, PGI juga menyadari tantangan globalisasi saat ini, meskipun tampaknya kesadaran dan sikap yang dimiliki PGI belum berada pada level yang sama dengan WCC. Namun, dalam perjuangannya terhadap misi kemanusiaan terlihat jelas. Sikap solidaritas kepada rakyat yang menjadi sangat diperlukan. Hal ini dapat diperlihatkan dalam penempatan diri gereja ditengah-tengah kaum miskin, demi memperjuangkan pembebasan orang miskin dari struktur yang menindas selain sikap solidaritas, sikap tanggung jawab juga diperlukan. Gereja bertanggung jawab dalam mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah,bahkan berani berhadapan secara frontal dengan sistim dan struktur masyarakat yang tidak adil.
            Tanggapan Saya : pada bab II ini menggali serta mendiskripsikan pemikiran-pemikiran WCC dan PGI dalam menyikapi persoalan-persoalan kemanusiaan yang diakibatkan oleh globalisai. Dimana dalam menghadapi persoalan ini kita ditangtang untuk berempati dengan orang-orang yang terluka dan menderita, menyelamatkan orang-orang yang diperbudak oleh ketidakadilan,dominasi dan ekspoitasi. Pada bab II ini sidang-sidang WCC tahun 1983 menunjukkan keprihatinan gereja-gereja terhadap ketidakadilan dunia. Sehingga gereja berperan untuk mengahapus kemiskinan, memberantas kebodohan, dan juga mengupayakan dunia yang adil. PGI membuat keputusan untuk dimana gereja turut mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi jangan sampai mengulangi sistem dan struktur ekonomi pada masa lalu yang hanya menguntungkan sebagian kecil orang dan mengabaikan bagian yang paling besar.
BAB III Belajar Tentang Kemanusiaan dari kisah Penciptaan, Teologi pembebasan, dan Teologi Feminis
A.    Kisah Penciptaan
Kisah penciptaan dalam Kitab Kejadian, khususnya kisah penciptaan ,amusia, diceritakan didalam dua versi yang berbeda satu sama lain, baik di dalam bentuk maupun isi. Kejadian 2:4b-25 berasal dari sumber Yahwist (Y) karena menggunakan nama Yahwe untuk Allah.  sedangkan dalam Kejadian 1-2:4a berasal dari sumber Priest (P) karena ia menggambarkan teologi liturgis Bait Allah.  namun, meskipun terdapat perbedaan penulisan kedua kisah tersebut dimaksudkan untuk menyatakan pengakuan iman terhadap baiknya alam semesta karena dunia telah diciptakan oleh Allah, dan ia menjadi berarti dan memiliki arti. Segera setelah manusia sebagai gambar Allah , Allah memberikan tugas dan kuasa kepada manusia. Manusia diciptakan sebagai gambar Allah karena perannya selaku penatalayanan atau pelaksana atas ciptaan. Ketika manusia mengeluarkan atau memarjinalkan orang lain dari sebuah komunitas, manusia telah dan sedang merusak apa artinya menjadi manusia (gambar Allah).Misi Allah, yang dimanifestasikan di dalam ciptaan, secara sederhana dapat didefinisikan sebagai sebuah misi pengukuhan hidup. Allah adalah Allah yang hidup, karena itu Allah mengukuhkan hidup. Bahkan setelah kejatuhan manusia kedalam dosa, Allah menjadi pemelihara hidup di bumi dan menjaga Kain dari pembunuhan ( Kejadian 4:13-16). Kemudian, di dalam kisah Air Bah, kita kembali dapat melihat misi Allah tampil untuk memelihara kehidupan di dalam semua keberagamannya.Dalam perjanjian Baru, misi pengukuhan hidup yang dilakukan Allah ini dicetuskan oleh Yesus. Misi pengukuhan hidup ini diperlihatkan oleh Yesus di dalam pewartaan-Nya akan kehadiran Kerajaan Allah.
B.     Teologi Pembebasan
Teologi pembebasan merupakan salah satu jenis teologi yang menghasilkan teologi kontekstual dari sebuah perspektif penderitaan. Titik berangkat teologi ini adalah realitas-realitas sosial yang mengenaskan karena tindakan-tindakan ketidakadilan, secara khusus ketidakadilan di dalam sistem-sistem ekonomi, sosial dan politik yang kemudian mengakibatkan bentuk-bentuk penderitaan, kemiskinan, pemarjinalan (peminggiran) , eksklusi (penyingkiran) pada orang-orang lemah.
C.    Teologi Feminis
Teologi feminis lahir dari dan berakar pada pengalaman penderitaan perempuan. Hal ini ditandai dengan komitmen dan orientasi yang mengarah pada transformasi personal dan sosial. Teologi feminis selalu dinamis dan pluralis. Ia melibatkan dan mengeksperisikan suara-suara, pengalaman-pengalaman, serta pendekatan-pendekatan banyak perempuan dari situasi dan masyarakat yang berbeda. Teologi feminis menawarkan sebuah teologi sebagai aktivitas, sebagai proses yang terus berjalan dan berakar pada praksis, kesalingtergantungan dan dengan berbelarasa dan berpihak pada kehidupan, keadilan dan pembebasan dari penindasan.
Mengikuti pengakuan iman dalam penciptaan manusia di kitab Kejadian, manusia diciptakan sebagai gambar Allah. sebagai gambar Allah manusia itu diciptakan dalam “kemitraan yang setara”, yang tidak memandang rendah, terlebih lagi merendahkan atau menistakan orang lain. Manusia itu juga tidak diciptakan di dalam kesendirian, di dalam keterpisahan dari komunitas, tetapi berada di dalam komunitas, dalam kesatuan dan keragaman di dalam komunitas, dalam kesatuan dan keragaman di dalam sebuah relasi. Di dalam kemitraan yang setara dan di dalam sebuah komunitas manusia itu bekerja sama dalam mengelola ciptaan lainnya, yakni turut menghendaki apa yang Allah kehendaki dan melakukan apa yang Allah lakukan. Manusia berfungsi sebagai co-missioners Allah. Namun, semenjak manusia jatuh ke dalam dosa, manusia mulai merusak relasi tersebut. Pada masa colonial, Negara-negara Barat gagal membangun Asia pada kesetaraan. Yang terjadi sebaliknya, Negara-negara miskin semakin dieksploitasi, dijadikan “sapi perahan” dan terpinggirkan di dalam komunitas global. Keadaan ini semakin diperparah oleh proses globalisasi. 
            Tanggapan saya : pada bab III ini memperlihatkan tentang dasar biblis kemanusiaan didalam kisah penciptaan, sebagai acuan berbicara tengtang kemanusiaan dan misi kemanusiaan yang akan dibangun. Adanya pemikiran teologis dari teologis feminis, pembebasan sebagai ilustrasi-ilustrasi yang memberi perhatian besar dengan semangat ini dijadikan sebagai dasar untuk membangun misi kemanusiaan. Sebagai gambar Allah manusia itu diciptakan dalam “kemitraan yang setara”, yang tidak memandang rendah, terlebih lagi merendahkan atau menistakan orang lain.
Bab IV Misi Kemanusiaan dalam Era Globalisasi (Indonesia Sebagai Sebuah Konteks)
A.    Misi Kemanusiaan
Misi berhubungan dengan “pengiriman” dan “pergi/keluar”. Dengan kata lain misi dimengerti sebagai “being sentness” (pengutusan).  Dalam pengertian yang demikian, kata misi menjadi sebuah tugas, misi adalah sebuah tanggung jawab. Hakikat tugas mungkin tidak sama didalam semua hal, tetapi yang tentu sama adalah bahwa misi adalah tugas. Kedua, misi adalah sesuatu yang terjadi didalam sebuah kerja dari jaringan-jaringan. Misi adalah sebuah relasi antara para misionaris dan orang-orang di wilayah tertentu. Karena itu misi merupakan sebuah bahasa yang menunjuk pada relasi. Misi bukan sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang dalam kesendiriannya. Misi dikerjakan di dalam bingkai relasi manusia, ia merupakan sebuah tugas komunikal.  Dalam tesis ini misi kemanusiaan yang dilingkupi oleh tiga konsep, yaitu: responsibility (tanggung jawab), solidarity (solidaritas) dan Mutuality.
1.      Tanggung jawab
Didalam tanggung jawab terdapat agen atau agen-agen yang dapat dimintai tanggung jawab dalam merespons (hubungan dialogis) orang-orang atau eksistensi-eksistensi yang berada di luar dirinya (masyarakat).  Secara teologis hal ini terlihat di dalam penempatan manusia di dalam relasinya yang bertanggung jawab dengan eksistensi- eksistenis di luar dirinya : manusia lainnya, alam, dan Tuhan sendiri. Beberapa hal implisit yang terlihat di dalam ide tanggung jawab adalah gambaran manusia-sang penjawab (perespons), manusia terlibat di dalam dialog, manusia bertindak di dalam menjawab aksi yang terjadi atau berkenaan dengan dirinya. Dalam tanggung jawab kita, kita mencoba untuk menjawab pertanyaan: “Apa yang akan saya lakukan?” sebagai respons terhadap pertanyaan: “Bagaimana selanjutnya?” karena itu, sebagai elemen kedua di dalam tanggung jawab, untuk ini bukan hanya tindakan responsif yang dibutuhkan, tetapi responsive yang berhubungan dengan penafsiran kita.  Elemen ketiga adalah konsep accountability. Tindakan-tindakan kita merupakan tanggung jawab, tetapi bukan hanya karena mereka merupakan reaksi-reaksi pada tindakan-tindakan penafsiran kita yang terjadi atas kita, tetapi juga karena dibuat di dalam antisipasi jawaban-jawaban atas jawaban-jawaban kita.
Melalui penjelasan di atas, kita dapat melanjutkan pertautan antara tanggung jawab dengan misi kemanusiaan. Karena misi dimengerti sebagai “being sent ness” atau “going-forth-ness”, misi kemanusiaan dapat dilihat sebagai respon manusia kepada yang berada di luar dirinya. Yang dimaksud dengan yang lain disini termasuk orang lain, binatang-binatang, tumbuh-tumbuhan, atau semua yang berada di sekitar kita. Kita sebagai manusia merespons semua yang berada di sekitar kita. Kita memberi respons pada orang-orang, benda-benda, peristiwa - peristiwa, fenomena-fenomena alam, dan sebagainya karena mereka berkenaan dengan kita. Karena itu kita dapat menyebut eksistensi manusia sebagai eksistensi “missioner”: kita “pergi/keluar” dan merespons semua yang ada di sekitar kita. Eksistensi manusia yang “pergi/keluar” ini bukan hanya jalan satu-arah. Ia melibatkan sebuah jalan balik kepada diri sendiri melalui penafsiran orang-orang dan peristiwa-peristiwa. Karakter dua-arah dari “misi” kita ini sama dengan apa yang dimaksud oleh Niebuhr dengan respons dan penafsiran. Kedua hal ini, kemudian, melahirkan sebuah kepekaan occountability. Di dalam merespons orang-orang, benda-benda, dan peristiwa-peristiwa lain, kita melihat diri sendiri sebagai seseorang yang dapat dimintai tanggung jawab pada diri sendiri, kepada yang lainnya, dan pada konteks eksistensi manusia yang lebih luas. Dalam hal ini, kita dapat mengatakan bahwa misi kemanusiaan adalah tindakan menerima tanggung jawab. Di bab III telah disinggung bahwa manusia adalah makhluk teologis. Artinya manusia tidak dapat dipahami lepas dari “aslinya”, yaitu Allah. ia disebut “gambar Allah”, makhluk yang menggambarkan Allah. sebagai gambar Allah ia memiliki kesadaran bahwa ia bertanggung jawab untuk merespons semua eksistensi yang berada diluar dirinya.  karena itu misi kemanusiaan adalah menerima tanggung jawab bagi diri sendiri, orang-orang lain, dan dunia: misi yang berada didalam relasi tanggung jawab.
2.      Solidaritas
Dalam penjelasan tengtang tanggung jawab diatas, tiga elemen dari tanggung jawab yang disebutkan Niebuhr (respons, interpretasi, dan akuntabilitas) telah diperlihatkan. Elemen keempat dari ide tanggung jawab adalah solidaritas. Solidaritas berarti mempertahankan relasi-relasi antara manusia dan yang lainnya (baik manusia dengan manusia maupun manusia dengan alam) yang menghormati perbedaan masing-masing, sambil merangkai relasi-relasi struktural, dan sebuah kesediaan berkarya dengan dan berdampingan dengan yang lainnya. Bahwa tindakan kita sebagai makhluk yang bertanggung jawab kepada dan untuk semua yang ada di sekitar kita mesti dipadukan dengan konsep makhluk yang solider. Tanpa kepekaan solidaritas, baik kepada manusia maupun alam, tidak aka nada tanggung jawab yang kreatif, yang bersifat individu atau kolektif.
3.      Mutuality
Bab III telah disebutkan bahwa menjadi manusia berarti berada didalam relasi tri-dimensi. Relasi ini menunjuk pada bentuk mutuality. Ide mutuality menonjol di dalam tulisan-tulisan para pemikir feminis. Para feminis Kristen sedang mengakui mutuality  sebagai sesuatu yang penting bagi kerangka moral Kristen, meskipun penggunanya terpencar-pencar definisi mereka dan penggunaan istilah tersebut. Pada dua bagian pertama dari misi kemanusiaan (tanggung jawab dan solidaritas) telah disebutkan bahwa jika misi kemanusiaan adalah sebuah tindakan tanggung jawab, maka ia mesti dilakukan di dalam bentuk solidaritas. Kini ide misi kemanusiaan mesti diteruskan pada semangat mutuality. Dalam hubungannya dengan penulisan buku ini, mutuality berarti bahwa orang-orang memiliki misi satu sama lain.  Misi hanya mungkin di dalam semangat mutuality di dalam relasi antarmanusia. Itu berarti tidak ada lagi yang disebut “para misionaris” dan “yang kepadanya misi ditujukan”. Semuanya adalah para misionaris di dalam sebuah relasi mutuality. Dalam realitas demikian kita dipanggil kepada sebuah semangat mutuality di dalam berelasi dengan alam. Karena itu, misi kemanusiaan, karena ia adalah sebuah visi tanggung jawab, mesti melibatkan semangat mutuality baik dalam relasi antarmanusia maupun dalam relasi manusia dengan alam.
Globalisasi di Indonesia
1.      Persoalan Ekonomi dan sosial
Ibarat sebuah truk tronton yang melaju sangat cepat, globalisasi juga sampai ke Indonesia. mau tidak mau, Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia juga harus ikut dalam arus globalisasi dalam lokalitas. Sebelum terjadi kirisis pada tahun 1997, Indonesia telah memiliki beban hutang yang besar dalam bentuk pinjaman luar negeri. Pinjaman ini semakin lama semakin besar, sementara manfaat dari hasil pembangunan kurang dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat miskin. Pada tahun 2002 hutang Indonesia diperkirakan sebesar 262 millyar dolar AS. Pasca krisis 1997 keadaan ini semakin sulit. Ari A. Perdana mencatat, berdasarkan data SUSENAS, dari tahun 1996-1997 terdapat peningkatan angka kemiskinan dari 15 %-16 % hingga 27 %- 28 %. Pada masa krisis di pertengahan 1998, masyarakat yang ditinggal dibawah garis kemisikinan telah mencapai 34 %- 39 % dari seluruh populasi.  Pemerintah mesti mengurangi subsidi bagi pelayanan sosial, seperti pelayanan kesehatan, dan pendidikan , bantuan pangan, sanitasi air, pelatihan kerja, dan sebagainya.  Ketidakadilan dalam bentuk-bentuk kebijakan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional membuat masyarakat Indonesia semakin terpuruk.Ketidakadilan dalam kebijakan ini juga dapat dilihat dalam kebijakan-kebijakan WTO, sebagai lembaga perdangangan dunia. Sebagai contoh, dalam sepakatan paket Juli WTO, 31 Juli 2004, salah satunya diputuskan (di bidang pertanian): subsidi ekspor dihapus, tetapi subsidi domestic dan akses pasar tidak melahirkan kesepakatan baru.
Periode pasca pemerintahan Suharto, IMF menawarkan sebuah “paket penyelamatan”, pinjaman dolar yang besar. Kondisi-kondisi yang disyaratkan adalah pengurangan tariff-tarif impor pada bahan pokok makanan. Ini mengakibatkan para petani mengalami kesulitan, anak-anak mereka terpaksa mencari kerja dikota-kota. Lebih dari itu, kondisi ini memberikan lampu hijau kepada korporasi-korporasi padi raksasa Amerika bergerak ke Indonesia.  Pertanian-pertanian di Barat, khususnya di AS dan Eropa, telah menghasilkan surplus dan kekuatan ekspor karena subsidi-subsidi domestik yang tinggi dan rintangan-rintangan tariff yang tinggi dikurangi. Hasilnya adalah sebuah monopoli pada bahan-bahan pokok umat manusia.Kondisi Indonesia yang belum keluar dari kesulitan ekonomi, membuat pemerintah tidak mampu mengatasi jumlah pengangguran. Kondisi ini mengakibatkan nilai buruh di Indonesia rendah. Ditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat membuat nilai tawar terhadap upah buruh semakin lemah.
2.      Persoalan Lingkungan
Di era globalisasi saat ini, dengan diberlakukannya liberalisasi pasar dan deregulasi pasar, perusahaan-perusahaan transnasional dengan mudah turut ambl bagian dalam “pembangunan suatu Negara-bangsa”, termasuk di Indonesia. bagi pemerintah Indonesia hal ini dianggap sebagai salah satu sumber pendapatan Negara. Salah satu bentuk invesatasi asing ini adalah pertambangan. Meskipun perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia telah banyak, tahun 2004 Indonesia kembali memberi izin kepada 13 perusahaan pertambangan, yaitu dengan dikeluarkannya peraturan perundang-undangan (Perpu) Nomor 1 tahun 2004, yang disetujui oleh DPR-RI melalui voting pada tanggal 15 Juli 2004, atas nama pendapatan Negara. Tetapi sayangnya, kebijakan pembangunan dalam negeri yang mengatasnamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat ternyata tidak jarang berseberangan dengan usaha memelihara ekosistem alam. Contohnya, peristiwa longsr yang terjadi di Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, tahun 2003, selain karena penebangan-penebangan liar, juga dipengaruhi oleh rencana mengubah hutan alam menjadi kawasan “hutan beton” yang dikenal dengan pembangunan jalan Ladia Galaska. Dari sejarah yang ada, Siti Maimunah koordinator Nasional jaringan Advokasi Taambang menyebutkan bahwa secara sosial dan ekonomi perusahaan pertambangan ternyata tidak banyak memberikan dampak yang menguntungkan. Fakta sejarah mencatat sejak tahun 1967 hingga kini pun aktivitas pertambangan dipenuhi catatan pengusiran masyarakat dan pembakaran kampung. Nahkan, yang paling mengerikan adalah pembunuhan 700 warga asli pada tahun 1997 di wilayah operasi Freeport Indonesia. sampai sekarang masyarakat di mana perusahaan Freeport beroperasi masih saja menjadi masyarakat yang “tertinggal” dan terpinggirkan secara ekonomi dan didalam pembangunan, padahal perusahaan pertambangan tersebut selain meraup keuntungan yang besar dan mengalirkannya ke Negara asalnya, ia terus mengeksploitasi alam setempat. Gambaran diatas memperlihatkan bahwa globalisasi di Indonesia tidak berorientasi pada pengukuhan kehidupan, pada manusia, termasuk keutuhan antara manusia dan alam. Bentuk-bentuk pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan lebih memarjinalkan orang banyak, yaitu orang miskin. Para elite secara de facto membatalkan fakta solidaritas sebangsa yang mendasari eksistensi bangsa Indonesia, dengan tidak berpihak kepada yang berada “di lantai bawah”, yang jumlahnya sekitar ¾ dari populasi masyarakat Indonesia,, telah mengalami marjinalisasi ganda”. Pertama, melaui kebijakan perusahaan-perusahaan transnasional terhadap upah buruh yang rendah telah memperlemah kekuatan daya-beli masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak mampu bersaing dalam mengakses sumber-sumber ekonomi. Kedua, masyarakat termarjinalkan akibt pengurangan subsidi-subsidi pemerintah di bidang infrastruktur publik. Masyarakat “lantai bawah” semakin tertinggal dalam mengakses dunia pendidikan, kesehatan, air bersih dan sebagainya.
Misi Gereja di Indonesia
Dalam konteks globalisasi dewasa ini, dimana Indonesia tidak terlepas dari imbasnya, misi kemanusiaan hendak dikonkretkan. Gereja yang telah diberikan tugas berpartisipasi dalam meneruskan apa yang telah Allah lakukan, yaitu berupaya mengukuhkan kehidupan, seharusnya juga turut berupaya untuk mengukuhkan kehidupan. Mengingat konteks keberagaman agama yang ada di Indonesia, misi kemanusiaan menjadi kata yang tidak mengacu khusus kepada satu tradisi agama tertentu. Titik berangkatnya bukanlah misi “gereja”, sebab kata “gereja” sering dihubungkan dengan Gereja-gereja Protestan dan Katolik, dan hal itu mengeluarkan orang-orang dari tradisi agama lain yang memiliki kitab-kitab suci mereka sendiri. Namun, demikian, titik berangkat misi gereja sebagai misi kemanusiaan, bukan hendak mengabaikan mission Dei , karena misi kemanusiaan ini tetap diakarkan pada misi Allah, khususnya didalam diri Yesus.
1.      Tanggung Jawab dalam bentuk salib
Allah dalam perjanjian Lama dikenal sebagai Allah pencipta. Namun setelah ciptaan selesai diciptakan, Allah tidak meninggalkan ciptaan-Nya begitu saja. Manusia diberikan mandat untuk bertanggung jawab memelihara dan mengusahakan ciptaan tersebut. Tugas yang diberikan kepada manusia ini memperlihatkan eksistensi manusia sebagai mahkluk yang bertanggung jawab, baik terhadap ciptaan lainnya maupun kepada Allah sendiri, sebagai pemberi mandat. Tanggung jawab manusia yang relatif dan kemitraan Allah dengan umat manusia di dalam tradisi kekristenan, dimanifestasikan di dalam hidup , pelayanan, penyaliban dan kebangkitan Kristus. Salib, khususnya, mengambil tempat dan menyimbolkan pandangan tanggung jawab ini.  tanggung jawab missioner Yesus dilihat di dalam terang salib, hanya dapat diungkapkan sebagai sesuatu yang dapat menanggung risiko akibat menderita bagi orang lain. Pemahaman tanggung jawab dalam bentuk salib di atas juga menjadi pemahaman bagi Gereja di Indonesia dalam keterlibatannya sebagai co-missioner Allah. berangkat dari tanggung jawab yang diberikan Allah kepada manusia untuk mengusahakan dan memelihara ciptaan, dan tanggung jawab yang diperlihatkan oleh Yesus, gereja bertanggung jawab dalam merespons bentuk-bentuk pengabaian orang-orang lain, khususnya mereka yang lemah dan miskin. Gereja bertanggung jawab merespons segala bentuk neo-kolonialisme (melalui kebijakan-kebijakan perdangangan internasional dan perusahaan-perusahaan transnasional) yang diwarnai oleh dominasi, eksploitasi , keserakahan, dan relasi yang tidak seimbang. Gereja bertanggung jawab merespons segala bentuk perusakan alam dan lingkungan. Intinya gereja bertanggung jawab dalam merespons segala bentuk dehumanisasi, bentuk-bentuk yang berseberangan dengan nilai-nilai yang mengukuhkan kehidupan. Secara historis, tanggung jawab gereja-gereja di Indonesia dalam membebaskan manusia dari penderitaannya (kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, dan keterbelakangan) telah ditegaskan sejak sidang Raya Dewan Gereja-gereja se-Indonesia (DGI,kini PGI) di Pematang Siantar (1971). Dengan pemahaman yang lebih holistic terhadap injil, gereja-gereja di Indonesia mencoba memahami tanggung jawab pembebasan di dalam Kristus dalam partisipasi mereka secara penuh dalam seluruh program pembangunan di Indonesia. Tanggung jawab gereja, misalnya dalam partisipasi pembangunan yang dulu ada ditubuh PGI, perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Realitas kemiskinan yang didukung oleh bentuk-bentuk ekslusi dan pemarjinalan terhadap orang-orang yang berada di “masyarakat lantai bawah”  diharapkan menjadi subjek dari partisipasi pembangunan gereja di Indonesia.  gereja bertanggung jawab untuk turut mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah, agar jangan sampai pemerintah mengulangi sistem dan struktur ekonomi pada masa lalu yang hanya menguntungkan sebagian kecil orang dan mengabaikan bagian yang paling besar (lantai bawah).
2.      Solidaritas yang membebaskan
Tanggung jawab Allah yang siap menanggung risiko di dalam bentuk salib, seperti telah disebutkan diatas, bukanlah sebuah tanggung jawab bagi yang lainnya, tetapi sebuah tanggung jawab dengan yang lainnya. Yesus yang disalib ada untuk memahami solidaritas Allah dengan orang-orang yang ditolak, dipersalahkan , dan akhirnya dibunuh oleh orang-orang. Selain solidaritas Allah yang diperlihatkan dalam bentuk tanggung jawab salib, solidaritas Allah juga diperlihatkan dalam karakter inkarnatif: Allah turun ke bumi dan menjadi manusia. Tujuan solidaritas Allah adalah bagi perubahan masyarakat ke dalam sebuah komunitas yang adil dan damai.
3.      Mutuality Eskatologis
Kelangsungan tanggung jawab missioner gereja membutuhkan solidaritas, dan solidaritas tidak akan menjadi sebuah realitas yang berkelanjutan jika gereja tidak secara total setia pada mutuality. Karena itu, tindakan-tindakan tanggung jawab yang dilakukan oleh gereja dalam mengupayakan komunitas yang berkelanjutan menjadi tanda-tanda dan perbuatan-perbuatan dari mutuality di masa yang akan datang. Semangat mutuality  ini mengubah titik berangkat bagi refleksi etis kearah sebuah tempat inklusif yang radikal, di mana secara harfiah setiap orang dan setiap hal dilibatkan. Bentuk-bentuk pengabaian, pemarjinalan, serta eksploitasi ganda yang terjadi di Indonesia dan di mana pun di era globalisasi saat ini disebabkan karena manusia mengabaikan relasi mutual yang mendasar yang eksis antara Allah dan umat manusia dan yang perlu eksis di antara umat manusia, dan dengan semua ciptaan. Dalam konteks kemajemukan agama yang ada, bentuk-bentuk dehumanisasi dan ancaman lingkungan dapat diminimalkan dengan bekerja sama dalam relasi mutual dengan semua komponen agama, dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan dengan semua kekuatan yang berkemauan baik. Gereja tidak cukup bekerja sendiri mengupayakan itu semua. Disini gereja mesti mengakui pentingnya mutuality.
            Tanggapan saya :  pada bab IV ini mendsikripsikan misi kemanusiaan dalam hubungannya dengan globalisasi , dan khususnya dalam konteks Indonesia. misi merupakan sebuah bahasa yang menunjuk pada relasi. Misi bukan sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang dalam kesendiriannya.
Bab V Kesimpulan dan Refleksi
Globalisasi bukanlah sebuah fenomena baru di dalam Sejarah umat manusia. Meskipun kata globalisasi cenderung baru di dalam kosa kata kita, tetapi pengertian globalisasi sendiri memberitahu kita bahwa proses globalisasi sudah berlangsung sejak lama. Dukungan kemajuan dibidang teknologi komunikasi, transportasi, dan computer, serta ambruknya komunisme, semakin membuat Negara-negara bangsa menjadi sangat dekat. Karena itu globalisasi dewasa ini dimaknai sebagai proses keterhubungan seluruh pelosok bola bumi pada tingkat keluasan, kekuatan, kecepatan, dengan dampak yang luarbiasa dan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Dampak luar biasa ini, di dalamnya, termasuk dampak yang positif. Misalnya, kemajuan di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transformasi, yang memungkinkan semakin terbukanya komunikasi seluas dunia, migrasi melintasi tapal batas Negara dalam waktu yang relative singkat, yang memungkinkan kerja sama seluas dunia pula dan ikatan-ikatan yang menunbuhkan solidaritas, persaudaraan, keadilan, yang mencakup semua dari komunitas global dunia ini. Dalam kenyataannya, lembaga- lembaga keuangan dan perdangangan internasional seperti GATT (kemudian WTO) turut mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan. Kebijakan-kebijakan ini menjadi sebuah rules of the game dalam sebuah kompetisi pasar bebas, di mana yang kuat dan yang kaya dapat merekayasa “permainan” dengan membuat peraturan yang merugikan dan menelikung yang lemah dan miskin. Beberapa diantaranya adalah structural Adjusment Programs (SAPs) secara merata kepada seluruh bangsa.Proses globalisasi saat ini menghadirkan persoalan-persoalan yang luar biasa dan tak pernah terbayangkan sebelumnya, khususnya di bidang ekonomi (eksploitasi terhadap yang lemah dan miskin), sosial (masuk ke dalam individualisme, bentuk-bentuk marjinalisasi dan fragmentasi), serta lingkungan (perusakan lingkungan). Dari sekian banyak Negara yang mengalami imbas negative proses globalisasi tersebut, Indonesia adalah salah satunya. Melalui liberalisasi pasar, perusahaan-perusahaan transnasional dapat dengan mudah menanamkan investasinya di Indonesia. karena tenaga buruh di Indonesia murah dan lapangan pekerjaan sedikit, perusahaan-perusahaan ini ada kalanya memperlakukan para buruh dengan sewenang-wenang. Disisi lain, pemerintah Indonesia membutuhkan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menyadari realitas persoalan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat global saat ini, WCC sebagai lembaga ekumenis gereja dalam tingkat internasional telah memperlihatkan keprihatinan dan panggilannya terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan. Gereja diminta memperluas pelayanannya kepada semua orang dan ciptaan, sambil bergabung dengan semua orang dan ciptaan, sambil bergabung dengan semua orang yang berkemauan baik di dalam perjuangan rasa hormat terhadap manusia, bagi perdamaian, dan pemeliharaan ciptaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan solidaritas konkret WCC, dalam menyikapi persoalan-persoalan orang-orang tersisih, termarjinalkan, dan tercerabut, salah satunya adalah dengan menetapkan tahun 1997 sebagai “tahun Ekumenis Gereja-gereja di dalam Solidaritas dengan orang-orang yang tercerabut”. Dengan penetapan ini , WCC mendesak semua gereja menerima tantangannya untuk memilih risiko ada dengan orang-orang yang tercerabut dengan mengawali aktivitas-aktivitas solidaritas menjadi Gereja Orang Asing. PGI lembaga ekumenis dalam arah nasional juga turut menyikapi persoalan-persoalan kemanusiaan yang terjadi. PGI menegaskan dalam wacana bahwa Gereja harus menunjukkan solidaritasnya kepada rakyat yang menjadi korban ketidakadilan ekonomi, memberikan perhatian kepada rakyat yang tertindas dan menempatkannya pada pusat misi gereja, serta menghapuskan kepentingan politik yang menindas mereka. Menyangkut kebijakan nasional dibidang ekonomi dan desentralisasi yang tidak terlepas dari kebijakan ekonomi global PGI menetapkan : gereja turut mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi saat jangan sampai mengulangi sistem dan stuktur ekonomi pada masa lalu yang hanya menguntungkan sebagian kecil orang dan mengabaikan bagian yang paling besar. Teologi pembebasan memberikan pemahaman bahwa manusia tidak dibenarkan melakukan penindasan terhadap orang lain. Sikap selfishness, pementingan diri sendiri dan ketamakan, adalah sebuah dosa. Manusia mesti peduli terhadap yang lainnya, berbagi sumber-sumber alam di antara semua dan komunitas, serta mengembangkan sikap hormat kepada semua orang. Perjuangan teologi feminis menyadarkan kita untuk mendengarkan dan memperhatikan suara-suara orang-orang yang terpinggirkan secara khusus perempuan dan tidak memandang rendah “yang lain”. Manusia, laki-laki dan perempuan, merupakan sebuah komunitas yang mencerminkan “gambar Allah”. sebagai gambar Allah , manusia harus hidup di dalam kesetaraan , saling bergantung dan bertumbuh bersama. Sumbangan kisah penciptaan, teologi pembebasan, dan teologi feminis ini dipakai untuk membangun misi kemanusiaan, yang ditandai oleh tanggung jawab, solidaritas, dan mutuality. Dari perspektik teologi Kristen, ini dibahasakan sebagai tanggung jawab dalam bentuk salib, solidaritas yang membebaskan dan mutuality eskatologis
Tanggapan saya : Globalisasi dimaknai sebagai proses keterhubungan seluruh pelosok bola bumi pada tingkat keluasaan, kekuatan , kecepatan, dengan dampak yang luar biasa dan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Saya setuju bahwasannya globalisasi saat ini menghadirkan persoalan-persoalan yang belum pernah ada terbayangkan sebelumnya menjadi ada dan memberikan dampak ataupun persoalan-persoalan yang luar biasa.
Kelebihan Buku :
1.      Yang menjadi kelebihan buku ini adalah dimana bahasa Indonesia yang dipakai mudah dipahami dan dapat dimengerti oleh orang yang membaca
2.      Buku ini memberikan banyak informasi tengtang Globalisasi dan tengtang misi Kemanusiaan
3.      Dalam setiap bab dalam buku ini selalu memberikan kesimpulan sehingga memudahkan para pembaca untuk menggali informasi yang terkandung didalamnya.
Kekurangan :
1.      Dalam buku ini banyak tokoh  yang dicantumkan penulis sehingga membuat pembaca merasa jenuh
2.      Dalam bab II dimana penulis membuat artikel bahasa Inggris tanpa membuat terjemahannya sehingga membuat pembaca kurang memahaminya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar