TUGAS
RESENSI BUKU
MISI
KEMANUSIAAN DAN GLOBALISASI
Oleh:
Rindu Roito Situmeang
NIM: 16.01.1440
Tingkat/Jur: III-B/Teologi
M.Kuliah: Oikumenika
Dosen: Dr. Jan Jahaman Damanik
SEKOLAH TINGGI TEOLOGI ABDI SABDA
MEDAN
2018
Judul Buku : Misi Kemanusiaan dan Globalisasi
Tebal Buku : 203 Halaman
Penulis : Ranto G.Simamora
Penerbit : Ink Media
Cetakan Pertama : Agustus 2006
Misi
Kemanusiaan Dan Globalisasi
Bab I Akar-akar Historis
Globalisasi
Pada
masa kini seluruh umat manusia sedang memasuki dan berada dalam satu
perkampungan atau komunitas global. Manusia yang berada didalam komunitas
tersebut dapat dengan mudah terhubung satu sama lain dalam aspek kehidupan,
seperti : sosial, ekonomi, politik, budaya, agama dan sebagainya. Oleh karena
itu, apapun yang terjadi disebuah lokalitas dapat berpengaruh, baik dalam skala
kecil maupun besar, pada yang global. Istilah “globalisasi” dan kata-kata yang
bertalian dengannya, seperti “global” dan “mengglobal” semuanya terbilang agak
baru di dalam perbendaharaan kosakata. Kata “global” memang sudah dikenal orang
sejak 400 tahun lalu, namun kata “globalization”, “globalize”, dan
“globalizing” baru dikenal sekitar tahun 1960-an. Globalisasi adalah meluasnya
pengaruh-pengaruh modernitas keseluruh dunia, dan penyempitan waktu dan ruang
yang semuanya terjadi pada waktu yang sama. Glonalisasi bukan hanya
mengahasilkan kengerian yang hebat atau dampak negatif. Globalisasi juga membawa kemajuan diberbagai
hal.Globalisasi bukanlah sesuatu yang lahir secara alamiah. Ia lahir dari
konsep atau pemikiran manusia yang pada dasarnya untuk mendukung sebuah
transformasi sosial.
Dietrich
Bonhoeffer menyebutkan bahwa kehadiran gereja mesti dirasakan oleh dunia.
Gereja hadir bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk dunia. Ia disebut sebagai
gereja jika ia dapat dirasakan oleh dunia yang berada diluar dirinya. itu
berarti bahwa gereja tidak dapat memisahkan dirinya dari dunia dimana ia hadir.
Persoalan masyarakat atau dunia menjadi persoalan gereja. Dengan demikian, kehadiran gereja menjadi
lebih bermakna jika ia menyadari dan mampu menyikapi apa yang menjadi tantangan
dan persoalan masyarakat dan dunia disekitarnya. Keinginan dan kebutuhan akan hal ini dihubungkan pada kenyataan
akan kesalingergantungan dan keterhubungan umat manusia di seluruh pelosok
dunia. Khususnya dalam merekonstruksi tatanan masyarakat global PAsca PD II,
dalam menghindari resesi global, terulangnya perang dan tereduksinya
kemiskinan.Dalam rangka transformasi demi mencapai tujuan yang dimaksudkan
diatas dibentuklah pertemuan Bretton Woods di New Hampshire pada tahun 1944,
yang kemudian menghasilkan tiga lembaga, yaitu : IMF, Bank Dunia, GATT, yang
menjadi instrument-instrumen yang menentukan di dalam pembentukan rangkaian
ekonomi global. Perubahan yang paling dramatis terhadap masyarakat global dan
institusi-isntistusi yang menentukan pembentukan rangkaian ekonomi global
diatas terjadi di tahun 1980-an, era ketika Ronal Reagan dan Margareth Thatcher
mewartakan ideologi pasar bebas di Amerika Serikat dan United Kingdom. Kebijakan
ini membiarkan mekanisme pasar tanpa rintangan, membiarkan seluruh partisipan
bebas untuk mengejar keinginan mereka melalui persaingan satu sama lain.
Aktivitas ekonomi juga dibebaskan dari intervensi pemerintah melalui
bentuk-bentuk regulasi yang legal dan mempercayakan semua aktivitas yang
relevan dengan ekonomi kepada inisiatif dari Private enterprises. Meskipun para pendukung globalisasi
menyebutkan bahwa globalisasi, secara ekonomi, memberikan dampak positif, yaitu
memberikan pertumbuhan ekonomi, namun pada akhirnya globalisasi lebih
menguntungkan Negara-negara kaya. Beberapa Negara (miskin) yang membuka dirinya
seluas-luasnya terhadap pasar bebas, dengan mengurangi regulasi-regulasi,
intervensi-intervensi pemerintah, dan melakukan privatisasi, lama-kelamaan
masuk ke dalam keterpurukan ekonomi. Proses pemiskinan, marjinalisasi, dan
perusakan lingkungan menjadi pemandangan yang semakin kasat mata. Didorong oleh
kompetisi yang terbuka orang berlomba-lomba untuk memaksimalisasikan
keuntungan. Dengan alasan agar dapat dapat survive di tengah-tengah kompetisi,
kemudian, orang-orang dituntun pada semangat materialistis individualistis.
Pemikiran untuk memaksimalkan keuntungan sering mengabaikan manusia lain,
mengeluarkan orang lain dari kebersamaan di dalam menikmati dalam pemberian
Allah, bahkan mengancam kehidupan orang banyak melalui pengrusakan lingkungan,
sebab manusia itu sendiri adalah makhluk ekologis, bagian dari sebuah jaringan
kerja dari ekologi yang saling bergantung. Ini berarti kemanusiaan sedang
terancam. Manusia lebih “dilihat” sebagai individu- individu daripada sebagai
orang-orang yang konsumeris dan materialis daripada spiritualis. Intinya, pada
saat ini sedang terjadi proses dehumanisasi.
Tanggapan saya
: dalam Bab I ini mengungkapkan bagaimana realitas globalisasi dimana
globalisasi secara ekonomi memberikan dampak positif yaitu memberikan
pertumbuhan ekonomi dan juga memberikan dampak negatif dimana globaliasi telah
membawa ketidakadilan yang hebat, pemiskinan missal dan rasa putus asa.
Persoalan-persoalan kemanusiaan dihasilkan oleh globalisasi yaitu dari segi
ekonomi, lingkungan dan sosial.
Bab II Pemikiran-pemikiran WCC dan
PGI dalam menyikapi persoalan-persoalan kemanusiaan yang dihasilkan oleh
globalisasi
Tantangan utama pada
misi di millennium baru ini adalah : ketidakadilan dan perdagangan
internasional, beban hutang yang berat dan penghapusan hutang internasional,
globalisasi dan ancaman yang berkembang melalui transnasional, serta mengatasi
kemiskinan dan ketertinggalan. Semua realisme dari realitas-realitas sosial
hari ini termasuk umat manusia, dirumuskan dan diarahkan di dalam kategori –
kategori ekonomi dan finansial. Kalau mau menelusuri perjalanan WCC dalam
menanggapi persoalan-persoalan sosial, seperti: ketidakadilan, kemiskinan, dan
dehumanisasi, sidang-sidang raya WCC (teristimewa tahun 1983 di bawah tema: justice, peace and integrity of creation)
selalu menunjukkan keprihatinan gereja-gereja terhadap ketidakadilan dunia,
eksploitasi oleh Negara-negara maju terhadap sumber daya alam Negara-negara
berkembang dan sebagainya. Sidang-sidang raya itu selalu menekankan dunia yang
satu, martabat dan hak asasi manusia yang harus ditegakkan dan dijunjung
tinggi. Gereja-gereja yang hadir dalam persidangan-persidangan WCC selalu
sepakat untuk bersama-sama menghapus kemiskinan, memberantas kebodohan, dan
mengupayakan dunia yang adil. Laporan
Sidang Raya VIII WCC mencatat, semenjak persidangan VII di Canberra (1991),
program-program yang berbeda dari WCC tampak sadar terhadap tantangan-tantangan
dan bahaya-bahaya yang dihasilkan dari proses globalisasi. Dari deskripsi dan
analisis atas pemikiran-pemikiran dan tindakan-tindakan WCC diatas terlihat
jelas bahwa WCC cukup menyadari tantangan akan globalisasi dewasa ini. proses
globalisasi yang sedang berlangsung mengakibatkan adanya permajinalan,
eksklusi, dan eksploitasi terhadap orang-orang dan Negara-negara kecil dan
lemah, serta terhadap ciptaan lainnya. Bagi WCC itu semua menjadi isu hidup dan
mati, proses dehumanisasi yang ekspansif. Dalam situasi yang demikian,
eksistensi dan kelanjutan semua kehidupan dibumi menjadi fokus dan pusat dari seluruh
keberadaan gereja. Gereja ditantang untuk berempati dengan orang-orang yang
terluka dan menderita. Ia ditantang untuk menyelamatkan orang-orang yang
diperbudak oleh ketidakadilan, dikesampingkan dan dialienasi di dalam
masyarakat, dan untuk memelihara agar pengharapan tetap hidup.
Tindakan-tindakan yang menyatakan solidaritas, bersama-sama dengan semua
anggota gereja, menjadi hal yang urgen dan perlu dikedepankan. Sikap solider
ini bukan hanya bersifat verbal dan ideologis, tetapi harus dinyatakan dalam
akta pembebasan yang konkret. Semangat solider ini juga mesti diakarkan pada
nilai-nilai dalam injil. Hal ini diyakini sebagai bentuk kerja sama manusia
dengan Allah untuk mengakhiri penindasan dan untuk membangun masyarakat
baru.Sama halnya dengan WCC, PGI juga menyadari tantangan globalisasi saat ini,
meskipun tampaknya kesadaran dan sikap yang dimiliki PGI belum berada pada
level yang sama dengan WCC. Namun, dalam perjuangannya terhadap misi
kemanusiaan terlihat jelas. Sikap solidaritas kepada rakyat yang menjadi sangat
diperlukan. Hal ini dapat diperlihatkan dalam penempatan diri gereja
ditengah-tengah kaum miskin, demi memperjuangkan pembebasan orang miskin dari
struktur yang menindas selain sikap solidaritas, sikap tanggung jawab juga
diperlukan. Gereja bertanggung jawab dalam mengkritisi kebijakan perekonomian
pemerintah,bahkan berani berhadapan secara frontal dengan sistim dan struktur
masyarakat yang tidak adil.
Tanggapan Saya : pada bab II ini
menggali serta mendiskripsikan pemikiran-pemikiran WCC dan PGI dalam menyikapi
persoalan-persoalan kemanusiaan yang diakibatkan oleh globalisai. Dimana dalam
menghadapi persoalan ini kita ditangtang untuk berempati dengan orang-orang
yang terluka dan menderita, menyelamatkan orang-orang yang diperbudak oleh ketidakadilan,dominasi
dan ekspoitasi. Pada bab II ini sidang-sidang WCC tahun 1983 menunjukkan
keprihatinan gereja-gereja terhadap ketidakadilan dunia. Sehingga gereja
berperan untuk mengahapus kemiskinan, memberantas kebodohan, dan juga
mengupayakan dunia yang adil. PGI membuat keputusan untuk dimana gereja turut
mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi jangan
sampai mengulangi sistem dan struktur ekonomi pada masa lalu yang hanya
menguntungkan sebagian kecil orang dan mengabaikan bagian yang paling besar.
BAB
III Belajar Tentang Kemanusiaan dari kisah Penciptaan, Teologi pembebasan, dan
Teologi Feminis
A. Kisah Penciptaan
Kisah penciptaan dalam
Kitab Kejadian, khususnya kisah penciptaan ,amusia, diceritakan didalam dua
versi yang berbeda satu sama lain, baik di dalam bentuk maupun isi. Kejadian
2:4b-25 berasal dari sumber Yahwist (Y) karena menggunakan nama Yahwe untuk
Allah. sedangkan dalam Kejadian 1-2:4a
berasal dari sumber Priest (P) karena ia menggambarkan teologi liturgis Bait
Allah. namun, meskipun terdapat
perbedaan penulisan kedua kisah tersebut dimaksudkan untuk menyatakan pengakuan
iman terhadap baiknya alam semesta karena dunia telah diciptakan oleh Allah,
dan ia menjadi berarti dan memiliki arti. Segera setelah manusia sebagai gambar
Allah , Allah memberikan tugas dan kuasa kepada manusia. Manusia diciptakan
sebagai gambar Allah karena perannya selaku penatalayanan atau pelaksana atas
ciptaan. Ketika manusia mengeluarkan atau memarjinalkan orang lain dari sebuah
komunitas, manusia telah dan sedang merusak apa artinya menjadi manusia (gambar
Allah).Misi Allah, yang dimanifestasikan di dalam ciptaan, secara sederhana
dapat didefinisikan sebagai sebuah misi pengukuhan hidup. Allah adalah Allah
yang hidup, karena itu Allah mengukuhkan hidup. Bahkan setelah kejatuhan
manusia kedalam dosa, Allah menjadi pemelihara hidup di bumi dan menjaga Kain
dari pembunuhan ( Kejadian 4:13-16). Kemudian, di dalam kisah Air Bah, kita
kembali dapat melihat misi Allah tampil untuk memelihara kehidupan di dalam
semua keberagamannya.Dalam perjanjian Baru, misi pengukuhan hidup yang
dilakukan Allah ini dicetuskan oleh Yesus. Misi pengukuhan hidup ini
diperlihatkan oleh Yesus di dalam pewartaan-Nya akan kehadiran Kerajaan Allah.
B. Teologi Pembebasan
Teologi pembebasan
merupakan salah satu jenis teologi yang menghasilkan teologi kontekstual dari
sebuah perspektif penderitaan. Titik berangkat teologi ini adalah
realitas-realitas sosial yang mengenaskan karena tindakan-tindakan
ketidakadilan, secara khusus ketidakadilan di dalam sistem-sistem ekonomi,
sosial dan politik yang kemudian mengakibatkan bentuk-bentuk penderitaan,
kemiskinan, pemarjinalan (peminggiran) , eksklusi (penyingkiran) pada
orang-orang lemah.
C. Teologi Feminis
Teologi feminis lahir
dari dan berakar pada pengalaman penderitaan perempuan. Hal ini ditandai dengan
komitmen dan orientasi yang mengarah pada transformasi personal dan sosial.
Teologi feminis selalu dinamis dan pluralis. Ia melibatkan dan mengeksperisikan
suara-suara, pengalaman-pengalaman, serta pendekatan-pendekatan banyak
perempuan dari situasi dan masyarakat yang berbeda. Teologi feminis menawarkan
sebuah teologi sebagai aktivitas, sebagai proses yang terus berjalan dan
berakar pada praksis, kesalingtergantungan dan dengan berbelarasa dan berpihak
pada kehidupan, keadilan dan pembebasan dari penindasan.
Mengikuti pengakuan iman dalam
penciptaan manusia di kitab Kejadian, manusia diciptakan sebagai gambar Allah.
sebagai gambar Allah manusia itu diciptakan dalam “kemitraan yang setara”, yang
tidak memandang rendah, terlebih lagi merendahkan atau menistakan orang lain.
Manusia itu juga tidak diciptakan di dalam kesendirian, di dalam keterpisahan
dari komunitas, tetapi berada di dalam komunitas, dalam kesatuan dan keragaman
di dalam komunitas, dalam kesatuan dan keragaman di dalam sebuah relasi. Di
dalam kemitraan yang setara dan di dalam sebuah komunitas manusia itu bekerja
sama dalam mengelola ciptaan lainnya, yakni turut menghendaki apa yang Allah
kehendaki dan melakukan apa yang Allah lakukan. Manusia berfungsi sebagai co-missioners Allah. Namun, semenjak
manusia jatuh ke dalam dosa, manusia mulai merusak relasi tersebut. Pada masa
colonial, Negara-negara Barat gagal membangun Asia pada kesetaraan. Yang
terjadi sebaliknya, Negara-negara miskin semakin dieksploitasi, dijadikan “sapi
perahan” dan terpinggirkan di dalam komunitas global. Keadaan ini semakin
diperparah oleh proses globalisasi.
Tanggapan saya : pada bab III ini
memperlihatkan tentang dasar biblis kemanusiaan didalam kisah penciptaan,
sebagai acuan berbicara tengtang kemanusiaan dan misi kemanusiaan yang akan
dibangun. Adanya pemikiran teologis dari teologis feminis, pembebasan sebagai
ilustrasi-ilustrasi yang memberi perhatian besar dengan semangat ini dijadikan
sebagai dasar untuk membangun misi kemanusiaan. Sebagai gambar Allah manusia
itu diciptakan dalam “kemitraan yang setara”, yang tidak memandang rendah,
terlebih lagi merendahkan atau menistakan orang lain.
Bab IV Misi Kemanusiaan dalam Era
Globalisasi (Indonesia Sebagai Sebuah Konteks)
A. Misi
Kemanusiaan
Misi
berhubungan dengan “pengiriman” dan “pergi/keluar”. Dengan kata lain misi
dimengerti sebagai “being sentness”
(pengutusan). Dalam pengertian yang
demikian, kata misi menjadi sebuah tugas, misi adalah sebuah tanggung jawab.
Hakikat tugas mungkin tidak sama didalam semua hal, tetapi yang tentu sama
adalah bahwa misi adalah tugas. Kedua, misi adalah sesuatu yang terjadi didalam
sebuah kerja dari jaringan-jaringan. Misi adalah sebuah relasi antara para misionaris
dan orang-orang di wilayah tertentu. Karena itu misi merupakan sebuah bahasa
yang menunjuk pada relasi. Misi bukan sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang
dalam kesendiriannya. Misi dikerjakan di dalam bingkai relasi manusia, ia
merupakan sebuah tugas komunikal. Dalam
tesis ini misi kemanusiaan yang dilingkupi oleh tiga konsep, yaitu: responsibility (tanggung jawab),
solidarity (solidaritas) dan Mutuality.
1.
Tanggung jawab
Didalam tanggung jawab
terdapat agen atau agen-agen yang dapat dimintai tanggung jawab dalam merespons
(hubungan dialogis) orang-orang atau eksistensi-eksistensi yang berada di luar
dirinya (masyarakat). Secara teologis
hal ini terlihat di dalam penempatan manusia di dalam relasinya yang
bertanggung jawab dengan eksistensi- eksistenis di luar dirinya : manusia
lainnya, alam, dan Tuhan sendiri. Beberapa hal implisit yang terlihat di dalam
ide tanggung jawab adalah gambaran manusia-sang penjawab (perespons), manusia
terlibat di dalam dialog, manusia bertindak di dalam menjawab aksi yang terjadi
atau berkenaan dengan dirinya. Dalam tanggung jawab kita, kita mencoba untuk
menjawab pertanyaan: “Apa yang akan saya lakukan?” sebagai respons terhadap
pertanyaan: “Bagaimana selanjutnya?” karena itu, sebagai elemen kedua di dalam
tanggung jawab, untuk ini bukan hanya tindakan responsif yang dibutuhkan,
tetapi responsive yang berhubungan dengan penafsiran kita. Elemen ketiga adalah konsep accountability.
Tindakan-tindakan kita merupakan tanggung jawab, tetapi bukan hanya karena
mereka merupakan reaksi-reaksi pada tindakan-tindakan penafsiran kita yang
terjadi atas kita, tetapi juga karena dibuat di dalam antisipasi
jawaban-jawaban atas jawaban-jawaban kita.
Melalui
penjelasan di atas, kita dapat melanjutkan pertautan antara tanggung jawab dengan
misi kemanusiaan. Karena misi dimengerti sebagai “being sent ness” atau “going-forth-ness”,
misi kemanusiaan dapat dilihat sebagai respon manusia kepada yang berada di
luar dirinya. Yang dimaksud dengan yang lain disini termasuk orang lain,
binatang-binatang, tumbuh-tumbuhan, atau semua yang berada di sekitar kita.
Kita sebagai manusia merespons semua yang berada di sekitar kita. Kita memberi
respons pada orang-orang, benda-benda, peristiwa - peristiwa, fenomena-fenomena
alam, dan sebagainya karena mereka berkenaan dengan kita. Karena itu kita dapat
menyebut eksistensi manusia sebagai eksistensi “missioner”: kita “pergi/keluar”
dan merespons semua yang ada di sekitar kita. Eksistensi manusia yang
“pergi/keluar” ini bukan hanya jalan satu-arah. Ia melibatkan sebuah jalan
balik kepada diri sendiri melalui penafsiran orang-orang dan
peristiwa-peristiwa. Karakter dua-arah dari “misi” kita ini sama dengan apa
yang dimaksud oleh Niebuhr dengan respons dan penafsiran. Kedua hal ini,
kemudian, melahirkan sebuah kepekaan occountability.
Di dalam merespons orang-orang, benda-benda, dan peristiwa-peristiwa lain, kita
melihat diri sendiri sebagai seseorang yang dapat dimintai tanggung jawab pada
diri sendiri, kepada yang lainnya, dan pada konteks eksistensi manusia yang
lebih luas. Dalam hal ini, kita dapat mengatakan bahwa misi kemanusiaan adalah
tindakan menerima tanggung jawab. Di bab III telah disinggung bahwa manusia
adalah makhluk teologis. Artinya manusia tidak dapat dipahami lepas dari
“aslinya”, yaitu Allah. ia disebut “gambar Allah”, makhluk yang menggambarkan
Allah. sebagai gambar Allah ia memiliki kesadaran bahwa ia bertanggung jawab
untuk merespons semua eksistensi yang berada diluar dirinya. karena itu misi kemanusiaan adalah menerima
tanggung jawab bagi diri sendiri, orang-orang lain, dan dunia: misi yang berada
didalam relasi tanggung jawab.
2.
Solidaritas
Dalam penjelasan
tengtang tanggung jawab diatas, tiga elemen dari tanggung jawab yang disebutkan
Niebuhr (respons, interpretasi, dan akuntabilitas) telah diperlihatkan. Elemen
keempat dari ide tanggung jawab adalah solidaritas. Solidaritas berarti
mempertahankan relasi-relasi antara manusia dan yang lainnya (baik manusia
dengan manusia maupun manusia dengan alam) yang menghormati perbedaan
masing-masing, sambil merangkai relasi-relasi struktural, dan sebuah kesediaan
berkarya dengan dan berdampingan dengan yang lainnya. Bahwa tindakan kita
sebagai makhluk yang bertanggung jawab kepada dan untuk semua yang ada di
sekitar kita mesti dipadukan dengan konsep makhluk yang solider. Tanpa kepekaan
solidaritas, baik kepada manusia maupun alam, tidak aka nada tanggung jawab
yang kreatif, yang bersifat individu atau kolektif.
3.
Mutuality
Bab III telah
disebutkan bahwa menjadi manusia berarti berada didalam relasi tri-dimensi.
Relasi ini menunjuk pada bentuk mutuality.
Ide mutuality menonjol di dalam
tulisan-tulisan para pemikir feminis. Para feminis Kristen sedang mengakui mutuality sebagai sesuatu yang penting bagi kerangka
moral Kristen, meskipun penggunanya terpencar-pencar definisi mereka dan
penggunaan istilah tersebut. Pada dua bagian pertama dari misi kemanusiaan
(tanggung jawab dan solidaritas) telah disebutkan bahwa jika misi kemanusiaan
adalah sebuah tindakan tanggung jawab, maka ia mesti dilakukan di dalam bentuk
solidaritas. Kini ide misi kemanusiaan mesti diteruskan pada semangat mutuality. Dalam hubungannya dengan
penulisan buku ini, mutuality berarti
bahwa orang-orang memiliki misi satu sama lain. Misi hanya mungkin di dalam semangat mutuality di dalam relasi antarmanusia.
Itu berarti tidak ada lagi yang disebut “para misionaris” dan “yang kepadanya
misi ditujukan”. Semuanya adalah para misionaris di dalam sebuah relasi mutuality. Dalam realitas demikian kita
dipanggil kepada sebuah semangat mutuality
di dalam berelasi dengan alam. Karena itu, misi kemanusiaan, karena ia adalah
sebuah visi tanggung jawab, mesti melibatkan semangat mutuality baik dalam relasi antarmanusia maupun dalam relasi
manusia dengan alam.
Globalisasi
di Indonesia
1.
Persoalan Ekonomi dan sosial
Ibarat
sebuah truk tronton yang melaju sangat cepat, globalisasi juga sampai ke
Indonesia. mau tidak mau, Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia juga
harus ikut dalam arus globalisasi dalam lokalitas. Sebelum terjadi kirisis pada
tahun 1997, Indonesia telah memiliki beban hutang yang besar dalam bentuk
pinjaman luar negeri. Pinjaman ini semakin lama semakin besar, sementara
manfaat dari hasil pembangunan kurang dapat dirasakan oleh masyarakat pada
umumnya, khususnya masyarakat miskin. Pada tahun 2002 hutang Indonesia
diperkirakan sebesar 262 millyar dolar AS. Pasca krisis 1997 keadaan ini
semakin sulit. Ari A. Perdana mencatat, berdasarkan data SUSENAS, dari tahun
1996-1997 terdapat peningkatan angka kemiskinan dari 15 %-16 % hingga 27 %- 28
%. Pada masa krisis di pertengahan 1998, masyarakat yang ditinggal dibawah
garis kemisikinan telah mencapai 34 %- 39 % dari seluruh populasi. Pemerintah mesti mengurangi subsidi bagi
pelayanan sosial, seperti pelayanan kesehatan, dan pendidikan , bantuan pangan,
sanitasi air, pelatihan kerja, dan sebagainya.
Ketidakadilan dalam bentuk-bentuk kebijakan yang ditetapkan oleh
lembaga-lembaga keuangan internasional membuat masyarakat Indonesia semakin
terpuruk.Ketidakadilan dalam kebijakan ini juga dapat dilihat dalam
kebijakan-kebijakan WTO, sebagai lembaga perdangangan dunia. Sebagai contoh,
dalam sepakatan paket Juli WTO, 31 Juli 2004, salah satunya diputuskan (di
bidang pertanian): subsidi ekspor dihapus, tetapi subsidi domestic dan akses
pasar tidak melahirkan kesepakatan baru.
Periode pasca pemerintahan Suharto, IMF
menawarkan sebuah “paket penyelamatan”, pinjaman dolar yang besar.
Kondisi-kondisi yang disyaratkan adalah pengurangan tariff-tarif impor pada
bahan pokok makanan. Ini mengakibatkan para petani mengalami kesulitan,
anak-anak mereka terpaksa mencari kerja dikota-kota. Lebih dari itu, kondisi
ini memberikan lampu hijau kepada korporasi-korporasi padi raksasa Amerika
bergerak ke Indonesia. Pertanian-pertanian
di Barat, khususnya di AS dan Eropa, telah menghasilkan surplus dan kekuatan
ekspor karena subsidi-subsidi domestik yang tinggi dan rintangan-rintangan
tariff yang tinggi dikurangi. Hasilnya adalah sebuah monopoli pada bahan-bahan
pokok umat manusia.Kondisi Indonesia yang belum keluar dari kesulitan ekonomi,
membuat pemerintah tidak mampu mengatasi jumlah pengangguran. Kondisi ini
mengakibatkan nilai buruh di Indonesia rendah. Ditambah dengan rendahnya
tingkat pendidikan masyarakat membuat nilai tawar terhadap upah buruh semakin
lemah.
2.
Persoalan Lingkungan
Di era globalisasi saat
ini, dengan diberlakukannya liberalisasi pasar dan deregulasi pasar,
perusahaan-perusahaan transnasional dengan mudah turut ambl bagian dalam
“pembangunan suatu Negara-bangsa”, termasuk di Indonesia. bagi pemerintah
Indonesia hal ini dianggap sebagai salah satu sumber pendapatan Negara. Salah
satu bentuk invesatasi asing ini adalah pertambangan. Meskipun
perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia telah banyak, tahun 2004
Indonesia kembali memberi izin kepada 13 perusahaan pertambangan, yaitu dengan
dikeluarkannya peraturan perundang-undangan (Perpu) Nomor 1 tahun 2004, yang
disetujui oleh DPR-RI melalui voting pada tanggal 15 Juli 2004, atas nama
pendapatan Negara. Tetapi sayangnya, kebijakan pembangunan dalam negeri yang
mengatasnamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat ternyata tidak jarang
berseberangan dengan usaha memelihara ekosistem alam. Contohnya, peristiwa
longsr yang terjadi di Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, tahun 2003, selain
karena penebangan-penebangan liar, juga dipengaruhi oleh rencana mengubah hutan
alam menjadi kawasan “hutan beton” yang dikenal dengan pembangunan jalan Ladia
Galaska. Dari sejarah yang ada, Siti Maimunah koordinator Nasional jaringan
Advokasi Taambang menyebutkan bahwa secara sosial dan ekonomi perusahaan
pertambangan ternyata tidak banyak memberikan dampak yang menguntungkan. Fakta
sejarah mencatat sejak tahun 1967 hingga kini pun aktivitas pertambangan
dipenuhi catatan pengusiran masyarakat dan pembakaran kampung. Nahkan, yang
paling mengerikan adalah pembunuhan 700 warga asli pada tahun 1997 di wilayah
operasi Freeport Indonesia. sampai sekarang masyarakat di mana perusahaan
Freeport beroperasi masih saja menjadi masyarakat yang “tertinggal” dan
terpinggirkan secara ekonomi dan didalam pembangunan, padahal perusahaan
pertambangan tersebut selain meraup keuntungan yang besar dan mengalirkannya ke
Negara asalnya, ia terus mengeksploitasi alam setempat. Gambaran diatas
memperlihatkan bahwa globalisasi di Indonesia tidak berorientasi pada
pengukuhan kehidupan, pada manusia, termasuk keutuhan antara manusia dan alam.
Bentuk-bentuk pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan lebih
memarjinalkan orang banyak, yaitu orang miskin. Para elite secara de facto
membatalkan fakta solidaritas sebangsa yang mendasari eksistensi bangsa
Indonesia, dengan tidak berpihak kepada yang berada “di lantai bawah”, yang
jumlahnya sekitar ¾ dari populasi masyarakat Indonesia,, telah mengalami
marjinalisasi ganda”. Pertama, melaui kebijakan perusahaan-perusahaan
transnasional terhadap upah buruh yang rendah telah memperlemah kekuatan
daya-beli masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak mampu bersaing dalam
mengakses sumber-sumber ekonomi. Kedua, masyarakat termarjinalkan akibt
pengurangan subsidi-subsidi pemerintah di bidang infrastruktur publik.
Masyarakat “lantai bawah” semakin tertinggal dalam mengakses dunia pendidikan,
kesehatan, air bersih dan sebagainya.
Misi Gereja di Indonesia
Dalam konteks
globalisasi dewasa ini, dimana Indonesia tidak terlepas dari imbasnya, misi
kemanusiaan hendak dikonkretkan. Gereja yang telah diberikan tugas
berpartisipasi dalam meneruskan apa yang telah Allah lakukan, yaitu berupaya
mengukuhkan kehidupan, seharusnya juga turut berupaya untuk mengukuhkan
kehidupan. Mengingat konteks keberagaman agama yang ada di Indonesia, misi
kemanusiaan menjadi kata yang tidak mengacu khusus kepada satu tradisi agama
tertentu. Titik berangkatnya bukanlah misi “gereja”, sebab kata “gereja” sering
dihubungkan dengan Gereja-gereja Protestan dan Katolik, dan hal itu
mengeluarkan orang-orang dari tradisi agama lain yang memiliki kitab-kitab suci
mereka sendiri. Namun, demikian, titik berangkat misi gereja sebagai misi
kemanusiaan, bukan hendak mengabaikan mission
Dei , karena misi kemanusiaan ini tetap diakarkan pada misi Allah,
khususnya didalam diri Yesus.
1.
Tanggung Jawab dalam bentuk salib
Allah dalam perjanjian
Lama dikenal sebagai Allah pencipta. Namun setelah ciptaan selesai diciptakan,
Allah tidak meninggalkan ciptaan-Nya begitu saja. Manusia diberikan mandat
untuk bertanggung jawab memelihara dan mengusahakan ciptaan tersebut. Tugas
yang diberikan kepada manusia ini memperlihatkan eksistensi manusia sebagai
mahkluk yang bertanggung jawab, baik terhadap ciptaan lainnya maupun kepada
Allah sendiri, sebagai pemberi mandat. Tanggung jawab manusia yang relatif dan
kemitraan Allah dengan umat manusia di dalam tradisi kekristenan,
dimanifestasikan di dalam hidup , pelayanan, penyaliban dan kebangkitan
Kristus. Salib, khususnya, mengambil tempat dan menyimbolkan pandangan tanggung
jawab ini. tanggung jawab missioner
Yesus dilihat di dalam terang salib, hanya dapat diungkapkan sebagai sesuatu
yang dapat menanggung risiko akibat menderita bagi orang lain. Pemahaman
tanggung jawab dalam bentuk salib di atas juga menjadi pemahaman bagi Gereja di
Indonesia dalam keterlibatannya sebagai co-missioner
Allah. berangkat dari tanggung jawab yang diberikan Allah kepada manusia untuk
mengusahakan dan memelihara ciptaan, dan tanggung jawab yang diperlihatkan oleh
Yesus, gereja bertanggung jawab dalam merespons bentuk-bentuk pengabaian
orang-orang lain, khususnya mereka yang lemah dan miskin. Gereja bertanggung
jawab merespons segala bentuk neo-kolonialisme (melalui kebijakan-kebijakan
perdangangan internasional dan perusahaan-perusahaan transnasional) yang
diwarnai oleh dominasi, eksploitasi , keserakahan, dan relasi yang tidak
seimbang. Gereja bertanggung jawab merespons segala bentuk perusakan alam dan
lingkungan. Intinya gereja bertanggung jawab dalam merespons segala bentuk
dehumanisasi, bentuk-bentuk yang berseberangan dengan nilai-nilai yang
mengukuhkan kehidupan. Secara historis, tanggung jawab gereja-gereja di
Indonesia dalam membebaskan manusia dari penderitaannya (kemiskinan,
ketidakadilan, kebodohan, dan keterbelakangan) telah ditegaskan sejak sidang
Raya Dewan Gereja-gereja se-Indonesia (DGI,kini PGI) di Pematang Siantar
(1971). Dengan pemahaman yang lebih holistic terhadap injil, gereja-gereja di
Indonesia mencoba memahami tanggung jawab pembebasan di dalam Kristus dalam
partisipasi mereka secara penuh dalam seluruh program pembangunan di Indonesia.
Tanggung jawab gereja, misalnya dalam partisipasi pembangunan yang dulu ada
ditubuh PGI, perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Realitas kemiskinan yang
didukung oleh bentuk-bentuk ekslusi dan pemarjinalan terhadap orang-orang yang
berada di “masyarakat lantai bawah”
diharapkan menjadi subjek dari partisipasi pembangunan gereja di
Indonesia. gereja bertanggung jawab
untuk turut mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah, agar jangan sampai
pemerintah mengulangi sistem dan struktur ekonomi pada masa lalu yang hanya
menguntungkan sebagian kecil orang dan mengabaikan bagian yang paling besar
(lantai bawah).
2.
Solidaritas yang membebaskan
Tanggung jawab Allah yang siap
menanggung risiko di dalam bentuk salib, seperti telah disebutkan diatas,
bukanlah sebuah tanggung jawab bagi yang lainnya, tetapi sebuah tanggung jawab
dengan yang lainnya. Yesus yang disalib ada untuk memahami solidaritas Allah
dengan orang-orang yang ditolak, dipersalahkan , dan akhirnya dibunuh oleh
orang-orang. Selain solidaritas Allah yang diperlihatkan dalam bentuk tanggung
jawab salib, solidaritas Allah juga diperlihatkan dalam karakter inkarnatif:
Allah turun ke bumi dan menjadi manusia. Tujuan solidaritas Allah adalah bagi
perubahan masyarakat ke dalam sebuah komunitas yang adil dan damai.
3.
Mutuality Eskatologis
Kelangsungan tanggung
jawab missioner gereja membutuhkan solidaritas, dan solidaritas tidak akan
menjadi sebuah realitas yang berkelanjutan jika gereja tidak secara total setia
pada mutuality. Karena itu,
tindakan-tindakan tanggung jawab yang dilakukan oleh gereja dalam mengupayakan
komunitas yang berkelanjutan menjadi tanda-tanda dan perbuatan-perbuatan dari mutuality di masa yang akan datang.
Semangat mutuality ini mengubah titik berangkat bagi refleksi
etis kearah sebuah tempat inklusif yang radikal, di mana secara harfiah setiap
orang dan setiap hal dilibatkan. Bentuk-bentuk pengabaian, pemarjinalan, serta
eksploitasi ganda yang terjadi di Indonesia dan di mana pun di era globalisasi
saat ini disebabkan karena manusia mengabaikan relasi mutual yang mendasar yang
eksis antara Allah dan umat manusia dan yang perlu eksis di antara umat
manusia, dan dengan semua ciptaan. Dalam konteks kemajemukan agama yang ada,
bentuk-bentuk dehumanisasi dan ancaman lingkungan dapat diminimalkan dengan
bekerja sama dalam relasi mutual dengan semua komponen agama, dengan
lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan dengan lembaga-lembaga swadaya
masyarakat, bahkan dengan semua kekuatan yang berkemauan baik. Gereja tidak
cukup bekerja sendiri mengupayakan itu semua. Disini gereja mesti mengakui
pentingnya mutuality.
Tanggapan saya : pada bab IV ini mendsikripsikan misi kemanusiaan
dalam hubungannya dengan globalisasi , dan khususnya dalam konteks Indonesia.
misi merupakan sebuah bahasa yang menunjuk pada relasi. Misi bukan sesuatu yang
dikerjakan oleh seseorang dalam kesendiriannya.
Bab V Kesimpulan dan
Refleksi
Globalisasi
bukanlah sebuah fenomena baru di dalam Sejarah umat manusia. Meskipun kata
globalisasi cenderung baru di dalam kosa kata kita, tetapi pengertian
globalisasi sendiri memberitahu kita bahwa proses globalisasi sudah berlangsung
sejak lama. Dukungan kemajuan dibidang teknologi komunikasi, transportasi, dan
computer, serta ambruknya komunisme, semakin membuat Negara-negara bangsa
menjadi sangat dekat. Karena itu globalisasi dewasa ini dimaknai sebagai proses
keterhubungan seluruh pelosok bola bumi pada tingkat keluasan, kekuatan,
kecepatan, dengan dampak yang luarbiasa dan yang belum pernah terbayangkan
sebelumnya. Dampak luar biasa ini, di dalamnya, termasuk dampak yang positif.
Misalnya, kemajuan di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transformasi,
yang memungkinkan semakin terbukanya komunikasi seluas dunia, migrasi melintasi
tapal batas Negara dalam waktu yang relative singkat, yang memungkinkan kerja
sama seluas dunia pula dan ikatan-ikatan yang menunbuhkan solidaritas,
persaudaraan, keadilan, yang mencakup semua dari komunitas global dunia ini.
Dalam kenyataannya, lembaga- lembaga keuangan dan perdangangan internasional
seperti GATT (kemudian WTO) turut mengintervensi mekanisme pasar melalui
kebijakan-kebijakan. Kebijakan-kebijakan ini menjadi sebuah rules of the game dalam sebuah kompetisi
pasar bebas, di mana yang kuat dan yang kaya dapat merekayasa “permainan”
dengan membuat peraturan yang merugikan dan menelikung yang lemah dan miskin.
Beberapa diantaranya adalah structural
Adjusment Programs (SAPs) secara merata kepada seluruh bangsa.Proses
globalisasi saat ini menghadirkan persoalan-persoalan yang luar biasa dan tak
pernah terbayangkan sebelumnya, khususnya di bidang ekonomi (eksploitasi
terhadap yang lemah dan miskin), sosial (masuk ke dalam individualisme,
bentuk-bentuk marjinalisasi dan fragmentasi), serta lingkungan (perusakan
lingkungan). Dari sekian banyak Negara yang mengalami imbas negative proses
globalisasi tersebut, Indonesia adalah salah satunya. Melalui liberalisasi
pasar, perusahaan-perusahaan transnasional dapat dengan mudah menanamkan
investasinya di Indonesia. karena tenaga buruh di Indonesia murah dan lapangan
pekerjaan sedikit, perusahaan-perusahaan ini ada kalanya memperlakukan para
buruh dengan sewenang-wenang. Disisi lain, pemerintah Indonesia membutuhkan
para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Menyadari realitas persoalan kemanusiaan yang dihadapi
masyarakat global saat ini, WCC sebagai lembaga ekumenis gereja dalam tingkat
internasional telah memperlihatkan keprihatinan dan panggilannya terhadap
persoalan-persoalan kemanusiaan. Gereja diminta memperluas pelayanannya kepada
semua orang dan ciptaan, sambil bergabung dengan semua orang dan ciptaan,
sambil bergabung dengan semua orang yang berkemauan baik di dalam perjuangan
rasa hormat terhadap manusia, bagi perdamaian, dan pemeliharaan ciptaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan
solidaritas konkret WCC, dalam menyikapi persoalan-persoalan orang-orang
tersisih, termarjinalkan, dan tercerabut, salah satunya adalah dengan
menetapkan tahun 1997 sebagai “tahun Ekumenis Gereja-gereja di dalam
Solidaritas dengan orang-orang yang tercerabut”. Dengan penetapan ini , WCC
mendesak semua gereja menerima tantangannya untuk memilih risiko ada dengan
orang-orang yang tercerabut dengan mengawali aktivitas-aktivitas solidaritas
menjadi Gereja Orang Asing. PGI lembaga ekumenis dalam arah nasional juga turut
menyikapi persoalan-persoalan kemanusiaan yang terjadi. PGI menegaskan dalam
wacana bahwa Gereja harus menunjukkan solidaritasnya kepada rakyat yang menjadi
korban ketidakadilan ekonomi, memberikan perhatian kepada rakyat yang tertindas
dan menempatkannya pada pusat misi gereja, serta menghapuskan kepentingan
politik yang menindas mereka. Menyangkut kebijakan nasional dibidang ekonomi
dan desentralisasi yang tidak terlepas dari kebijakan ekonomi global PGI
menetapkan : gereja turut mengkritisi kebijakan perekonomian pemerintah, yaitu
pemulihan ekonomi saat jangan sampai mengulangi sistem dan stuktur ekonomi pada
masa lalu yang hanya menguntungkan sebagian kecil orang dan mengabaikan bagian
yang paling besar. Teologi pembebasan memberikan pemahaman bahwa manusia tidak
dibenarkan melakukan penindasan terhadap orang lain. Sikap selfishness, pementingan
diri sendiri dan ketamakan, adalah sebuah dosa. Manusia mesti peduli terhadap
yang lainnya, berbagi sumber-sumber alam di antara semua dan komunitas, serta
mengembangkan sikap hormat kepada semua orang. Perjuangan teologi feminis
menyadarkan kita untuk mendengarkan dan memperhatikan suara-suara orang-orang
yang terpinggirkan secara khusus perempuan dan tidak memandang rendah “yang
lain”. Manusia, laki-laki dan perempuan, merupakan sebuah komunitas yang
mencerminkan “gambar Allah”. sebagai gambar Allah , manusia harus hidup di
dalam kesetaraan , saling bergantung dan bertumbuh bersama. Sumbangan kisah
penciptaan, teologi pembebasan, dan teologi feminis ini dipakai untuk membangun
misi kemanusiaan, yang ditandai oleh tanggung jawab, solidaritas, dan mutuality.
Dari perspektik teologi Kristen, ini dibahasakan sebagai tanggung jawab dalam
bentuk salib, solidaritas yang membebaskan dan mutuality eskatologis
Tanggapan
saya
: Globalisasi dimaknai sebagai proses keterhubungan seluruh pelosok bola bumi
pada tingkat keluasaan, kekuatan , kecepatan, dengan dampak yang luar biasa dan
yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Saya setuju bahwasannya globalisasi
saat ini menghadirkan persoalan-persoalan yang belum pernah ada terbayangkan
sebelumnya menjadi ada dan memberikan dampak ataupun persoalan-persoalan yang
luar biasa.
Kelebihan Buku :
1.
Yang menjadi kelebihan buku ini
adalah dimana bahasa Indonesia yang dipakai mudah dipahami dan dapat dimengerti
oleh orang yang membaca
2.
Buku ini memberikan banyak
informasi tengtang Globalisasi dan tengtang misi Kemanusiaan
3.
Dalam setiap bab dalam buku ini
selalu memberikan kesimpulan sehingga memudahkan para pembaca untuk menggali
informasi yang terkandung didalamnya.
Kekurangan :
1.
Dalam buku ini banyak tokoh yang dicantumkan penulis sehingga membuat
pembaca merasa jenuh
2.
Dalam bab II dimana penulis membuat
artikel bahasa Inggris tanpa membuat terjemahannya sehingga membuat pembaca
kurang memahaminya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar