Jumat, 11 Oktober 2019

Deskripsi Hasil Penelitian Penafsiran dan Pembahasan Hasil Penelitian


Nama                          : Rindu Roito Situmeang
Kelas                           : III-B/Teologi
Mata Kuliah              : Metode Penelitian Teologi
Dosen                          : Dr. Jontor Situmorang                              
Deskripsi Hasil Penelitian Penafsiran dan Pembahasan Hasil Penelitian
I.                   Pendahuluan
Cara-cara sistematis yang digunakan dalam menghasilkan suatu deskripsi (gambaran, keadaan) yang sebenarnya mengenai sesuatu hal yang diteliti. mengambarkan secara sistematik, akurat fakta dan karakteristik mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Metode Deskripsi terutama tepat digunakan dalam ilmu-ilmu tingkah laku, karena berbagai bentuk tingkah laku yang menjadi pusat perhatian peneliti tidak dapat sengaja “diatur” dalam latar (setting) realistisPada kali ini saya akan menjelaskan Deskripsi Hasil Penelitian Penafsiran dan Pembahasan Hasil Penelitian semoga hasil pembahasan kita kali ini dapat menambah wawasan kita bersama.
II.                Pembahasan
2.1.Pengertian Deskripsi Hasil Penelitian
Deskripsi adalah satu kaidah upaya pengolahan data menjadi sesuatu yang dapat diutarakan secara jelas dan tepat dengan tujuan agar dapat mengerti oleh orang tidak langsung mengalaminya sendiri.[1] Berdasarkan pengertian-pengertian di diatas, maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa metode deskripsi adalah cara-cara sistematis yang digunakan dalam menghasilkan suatu deskripsi (gambaran, keadaan) yang sebenarnya mengenai sesuatu hal yang diteliti. Penelitian deskripsi berkaitan dengan pengumpulan data untuk memberikan gambaran atau penegasan suatu konsep. Data deskripsi pada umumnya dikumpulkan melalui suatu survey angket, wawancara atau observasi.[2] Penelitian deskripsi meliputi pengumpulan data untuk uji hipotesis atau untuk menjawab pertanyaan mengenai status terakhir dari subjek penelitian. Tipe yang paling umum dari penelitian deskripsi adalah penilaian sikap atau pendapat terhadap individu, organisasi, keadaan ataupun prosedur.[3]
2.2. Tujuan Deskripsi Hasil Penelitian
Penelitian Deskripsi bertujuan mengambarkan secara sistematik, akurat fakta dan karakteristik mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Metode Deskripsi terutama tepat digunakan dalam ilmu-ilmu tingkah laku, karena berbagai bentuk tingkah laku yang menjadi pusat perhatian peneliti tidak dapat sengaja “diatur” dalam latar (setting) realistis.[4] Dengan penelitian deskripsi, kita ingin mengetahui lagi temuan-temuan bagaimana penelitian deskripsi lebih luas dan lebih terperinci. Dikatakan lebih luas karena kita meneliti tidak hanya masalahnya sendiri, tetapi juga variable-variabel lain yang berhubungang dengan masalah itu. Lebih terperinci karena variable-variabel tersebut diuraikan atas factor-faktornya. Untuk mendapat hasil yang lebih baik, penelitian dilakukan dengan menarik sampel.[5]
2.3. Teknik Deskripsi Hasil Penelitian
Mendeskripsikan informasi dari responden ini ada dua macam. Jika data yang ada adalah data kualitatif, maka deskripsi data ini dilakukan dengan cara menyusun dan mengelompokkan data yang ada, sehingga memberikan gambaran nyata terhadap responden. Jika data tersebut dalam bentuk kuantitatif, maka cara mendeskripsikan data dapat dilakukan dengan menggunakan statistika deskriptif. Tujuan dilakukan analasis deskriptif dengan menggunakan  teknik statistika adalah untuk meringkas data agar menjadi lebih mudah dilihat dan dimengerti. Analisis data yang paling sederhana dan sering digunakan oleh peneliti atau pengembang adalah menganalisis data yang ada dengan menggunakan prinsip-prinsip deskriptif. Dengan menganalisi secara deskriptif maka dapat mempresentasikan secara ringkas.
Langkah-langkah dalam menginterpretasikan pembahasan hasil penelitian, yaitu:
a.       Pemaparan hasil penelitian pada dasarnya berisi jawabannya atas pertanyaan penelitian atau menjawab tujuan penelitian.
b.      Penyajian paparan hasil seharusnya berurutan sejalan dengan urutan pertanyaan penelitian/tujuan penelitian.
c.       Paparan data hasil penelitian pada siklus yang dilakukan.
d.      Paparan hasil pengamatan termasuk kemajuan yang dicapai.
e.       Paparan hasil refleksi termasuk berbagai perbaikan yang dilakukan.
f.       Berbagai perubahan yang perlu dicatat.
g.      Pembahasan pada dasarnya menjawab secara singkat tujuan penelitian.
h.      Paparan tabel antar siklus.
i.        Temuan penelitian hendaknya didiskusikan dengan berbagai kajian teori yang telah dipaparkan.[6]

2.4. Penafsiran Data
2.4.1.      Definisi Penafsiran Data
Penafsiran atau Interpretasi data merupakan suatu kegiatan yang menggabungkan hasil analisis dengan pernyataan, kriteria, atau standar tertentu untuk menemukan makna dari data yang dikumpulkan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian yang sedang diperbaiki. Sedangkan menurut Moh. Nazir, penafsiran data adalah :
a.       Penjelasan yang terperinci tentang arti yang sebenarnya dari materi yang dipaparkan.
b.      Penafsiran dapat menghubungkan suatu penemuan studi exsploratif menjadi suatu hipotesis untuk suatu percobaan yang lebih teliti lainnya.
c.       Penafsiran berkehendak untuk membangun suatu konsep yang bersifat menjelaskan.[7]
Setelah data selesai dianalisis, kegiatan yang harus dilakukan adalah menafsirkan hasil analisis tersebut. Penafsiran data ini bertujuan untuk menarik kesimpulan penelitian yang telah dilaksanakan. Penafsiran data adalah memberikan makna kepada analisis, menjelaskan pola atau kategori, dan mencari hubungan antara beberapa konsep.[8]
Penafsiran data tidak dapat dipisahkan dari analisa, sehingga sebenarnya penafsiran merupakan aspek tertentu dari analisa, dan bukan merupakan bagian yang terpisah dari analisa. Secara umum, penafsiran adalah penjelasan yang terperinci tentang arti sebenarnya dari materi yang dipaparkan. Data yang telah dibuat dalam bentuk tabel, misalnya, perlu diberikan penjelasan yang terperinci dengan cara:
1.      Mendiskusikan tabel
Mendiskusikan dan membicarakan tabel tidak lain dari memaparkan data dengan sedikit lebih tangguh dan memberi perhatian yang lebih tanggap terhadap perbedaan-perbedaan atau hubungan-hubungan yang menyolok dari angka-angka dalam tabel. Peneliti ingin memusatkan perhatian kepada angka atau penjumlahan tertentu dan mencoba menyakinkan pembaca tentang kecenderungan kelompok, atau secara umum mengadakan analisa terhadap data yang dipresentasikan. Kerja tersebut adalah diskusi.
2.      Memberikan penafsiran terhadap data
Penelitian tidak cukup hanya mendiskusikan tabel, tetapi ia harus bertindak lebih lanjut lagi, yaitu peneliti harus memberikan penafsiran dan interpretasi. Memberikan interpretasi adalah memberikan arti yang lebih luas dari penemuan penelitian. Interpretasi ini mempunyai dua aspek, yaitu:
a.       Untuk menegakkan keseimbangan suatu penelitian, dalam pengertian menghubungkan hasil suatu penelitian dengan penemuan penelitian lainnya
b.      Untuk membuat atau menghasilkan suatu konsep yang bersifat menerangkan dan menjelaskan.[9]

2.4.2.      Contoh Penafsiran Data
Suatu penelitian tentang efektivitas beberapa jenis pupuk di suatu lapangan pencobaan telah dilakukan di Aceh. Penafsiran diberikan terhadap data percobaan tersebut dengan cara membandingkannya dengan performance dari jenis pupuk tersebut di tempat lain. Bagaimana pengaruh pupuk tersebut jika perlakuan tentang pupuk tersebut di daerah tropis lainnya? Mengapa berada dengan hasil penelitain di Filipina, misalnya dengan penelitian di Jawa Timur, dan sebagainya. Jika misalnya seorang peneliti sedang mempelajari sikap dari para transmigran yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan dari Bali terhadap penduduk setempat di Aceh, maka dari data penelitian di Aceh perlu dibuat penafsiran untuk menyajikan suatu kesinambungan penemuan tentang pengaruh pergalan pribadi antara anggota transmigran dari kelompok social yang berbeda ters
ebut di daerah lain. Misalnya, di Sulawesi dengan penemuan di Aceh.
Dilain pihak, penafsir juga dapat menghubungkan suatu penemuan studi eksploratif menjadi suatu Hipotesa untuk suatu pencobaan yang lebih teliti lainnya.[10]
2.5.Hasil Penelitian
2.5.1.      Deskripsi Data[11]
Pada penelitian ini data diperoleh dengan mengantarkan langsung kuesioner kepada responden yang berada di perbankan syariah di kota Bengkulu. Kota Bengkulu memiliki 5 perbankan syariah dan 2 BPRS, namun penelitian ini hanya dapat dilakukan pada 4 perbankan syariah. Untuk 2 BPRS, yaitu Bank Muamalat Harkat dan Bank Syafir Syariah, produk pembiayaan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pembiayaan mudharabah dan musyarakah belum memiliki jumlah pembiayaan yang perlu untuk dilakukan penelitian karena nasabah lebih tertarik pada pembiayaan murabahah. Pada BNI Syariah peneliti tidak mendapat izin penelitian untuk meneliti bank tersebut. Perbankan syariah yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah  PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah. Dalam penyebaran kuesioner pada 4 perbankan syariah di kota Bengkulu dilakukan dengan menyebarkan 35 kuesioner. Setiap kuesioner diberikan kepada responden dan diharapkan agar responden dapat mengisi pernyataan-pernyataan yang diajukan pada kuesioner sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dari 35 kuesioner yang disebarkan kepada 4 perbankan syariah seluruhnya dapat diolah menjadi data yang berguna bagi kelanjutan penelitian ini. Kuesioner yang disebarkan kepada responden, dengan distribusi penyebaran disajikan pada tabel sebagai berikut:

Nama Perbankan
Kuesioner Disebar

Kuesioner Kembali
PT Bank Muamalat Indonesia
5
5
PT Bank Mega Syariah Indonesia
13
13
Bank Syariah Mandiri
9
9
BRI Syariah
8
8
Total Responden
35
35
2.5.2.      Deskripsi Responden
Pada penelitian ini yang menjadi kriteria responden adalah pimpinan dan manajer serta karyawan bagian pembiayaan yang telah bekerja dibagian ini  selama 1 tahun sehingga diharapkan telah memiliki pengalaman dalam mengelola pembiayaan yang menjadi tanggung jawabnya. Adapun rincian deskripsi responden dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
No.
Kriteria
jumlah
Persentase (%)
1.
Jenis kelamin
·         Laki-laki
·         Perempuan

24
11

68,6 %
31,4%
Total Responden
35
100%
2.
Usia:
·         <25 Tahun
·         25-30 Tahun
·         31-40 Tahun
·         >40 Tahun


4

22

9

0

11,4%

62,4%

25,7%

0%
3
Lama Bekerja
·         <1 Tahun
·         1-3 Tahun
·         >3 Tahun

5

21
9

14,3%
60%
25,7%
Total Responden
35
100%
4
Pendidikan
·         Strata 1
·         Strata 2
·         Strata 3


35

0

0

100%

0%

0%
Total Responden
35
100%
5
Jabatan
·         Relationship Manager
·         Account Officer
·         Financing Analys Officer
·         Unit manager

10


17

4

4

28%


48,6%

11,4%

11,4%
Total Responden
35
100%
6. 
Lama memegang jabatan
·         <1 Tahun
·         1-2 Tahun
·         >2 Tahun

5
18

12

14,3%
51,4%
34,3%
Total Responden
35
100%
7.
Pengaruh dalam pemberian kredit
·         20-60%
·         60-80%
·         80-100%


8
12
15


22,9%
34,3%
42,8%
Total Responden
35
100%
Dari 35 kuesioner yang diolah, gambaran umum mengenai responden yang dapat terinci dapat dilihat pada tabel diatas dilihat dari jenis kelamin para responden, laki-laki 24 orang responden atau sekitar 68,6%dan perempuan 11 orang responden atau sekitar31,4%, artinya sebagian besar responden adalah laki-laki atau sekitar 68,6%. Dilihat dari segi usia, terdapat 4 orang responden yang berada pada kisaran kurang dari 25 tahun atau sekitar 11,4%, 22 orang responden usia kisaran 25 sampai 30 tahun atau sekitar 62,9%, 9 orang responden usia kisaran 31 sampai 40 tahun atau sekitar 25,7%, dan tidak ada responden yag berusia di atas 40 tahun atau 0%. Artinya rata-rata karyawan yang menjadi responden atau yang bekerja pada bagian pembiayaan perbankan syariah berumur tidak lebih dari 40 tahun.  Dilihat dari segi lamanya bekerja, terdapat 5 orang responden yang bekerja kurang dari 1 tahun atau sekitar 14,3%, 21 orang responden yang yang bekerja selama 1 sampai 3 tahun atau sekitar 60%, dan 9 orang responden yang bekerja lebih dari 3 tahun atau sekitar 25,7%. Artinya dilihat dari lamanya bekerja sebagian besar responden telah memenuhi kriteria yaitu telah bekerja selama 1 tahun dan telah berpengalaman dalam menentukan keputusan untuk pembiayaan. [12]
Dilihat dari tingkat pendidikannya, semua responden berasal dari tamatan strata 1 yaitu 35 orang responden atau 100%. Artinya dengan tingkat pendidikan yang diperoleh maka responden diharapkan memiliki pola pikir yang memadai dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi dalam pembiayaan. Dilihat dari jabatan yang dipegang terdapat 10 orang responden yang memegang jabatan Relationship Manager atau sekitar 28,6%, 17 orang responden memegang jabatan Account Officer atau sekitar 48,6%, 4 orang responden memegang jabatan Financing Analys Officer atau sekitar 11,4%, dan 4 orang responden memegang jabatan Unit Manager atau sekitar 11,4%.
Dalam hal ini terlihat bahwa diharapkan sebagian besar orang yang berperan penting dalam penentuan sikap terhadap resiko dalam pembiayaan. Dari segi lamanya memegang jabatan terdapat 5 orang responden yang memegang jabatan kurang dari 1 tahun atau sekitar 14,3%, 18 orang responden yang memegang jabatan 1 sampai 2 tahun atau sekitar 51,4%, dan 12 orang responden yang memegang jabatan di atas 2 tahun atau sekitar 34,3%. Artinya sebagian besar responden telah memiliki pengalaman yang cukup dalam melaksanakan penentuan besarnya pembiayaan. Dilihat dari seberapa besar pengaruh responden dalam penentuan kredit bahwa terdapat 8 orang responden yang berpengaruh kisaran 20-60% atau sekitar 22,9%, 12 orang responden yang berpengaruh kisaran 60-80% atau sekitar 34,3%, dan 15 orang responden yang berpengaruh kisaran 80-100% atau sekitar 42,8%. Dari hal tersebut terlihat bahwa 35 orang yang menjadi responden adalah orang yang berpengaruh dalam pemberian kredit atau pembiayaan.
Dari deskripsi responden di atas maka dapat disimpulkan bahwa ratarata yang menjadi responden atau yang bekerja pada bagian pembiayaan pada perbankan syariah berumur tidak lebih dari 40 tahun dan telah bekerja lebih dari 1 tahun sehingga dianggap telah berpengalaman dalam menentukan keputusan untuk pembiayaan. Dengan tingkat pendidikan terakhir yang dimiliki maka responden diharapkan memiliki pola pikir yang memadai dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi dalam menentukan sikap terhadap resiko dalam pembiayaan.[13]
2.5.3.      Statistic Deskripsi
Data yang ditabulasi adalah sesuai jawaban responden atas pernyataan yang ada dalam kuesioner. Dalam pengolahan data, penyataan-pernyataan tersebut diberi skor yang menunjukkan tingkat setujunya responden dalam memilih jawaban dengan diberi skor dari 1 sampai 5. Pernyataan-pernyataan tersebut berhubungan antara sistem pengukuran kinerja dan sikap terhadap resiko serta pembiayaan pada perbankan syariah di kota Bengkulu. Data hasil tabulasi diolah menggunakan SPSS 16.00, yang menghasilkan deskripsi statistik sebagai berikut:[14]
Variabel
N
Kisaran Teoritas
Masa Teoritas
Kisaran Aktual
Mean Aktual
Std. Deviasi
SPKDiagnostik
35
4-20
12
13-20
15,94
2,531
SPK Interaktif
35
7-35
21
22-33
28,03
3,231
Sikap dan Resiko
35
4-20
12
12-20
15,00
2,249
Kuantitas Pembiayaan
35
4-20
12
9-18
14,37
2,613
Kualitas Proses Pembiayaan
35
10-50
30
31-46
39,97
4,190
Berdasarkan statistik deskriptif di atas dapat dilihat rata-rata jawaban responden dengan 35 orang responden. Untuk variabel pertama yaitu variabel sistem pengukuran kinerja  secara diagnostik dengan kisaran teoritis 4 sampai 20 dengan rata-rata teoritis 12. Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum 13 dan maksimum 20 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 15,94 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 12.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan sistem pengukuran kinerja secaradiagnostik telah diterapkan pada perbankan syariah di kota Bengkulu. Standar deviasi pada variabel ini adalah 2,351 lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 15,94 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak bervariasi. Dalam variabel kedua yaitu variabel sistem pengukuran kinerja  secara interaktif dengan kisaran teoritis 7 sampai 35 dengan rata-rata teoritis 21. Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum 22 dan maksimum  33 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 28,03 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 20. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan sistem pengukuran kinerja secara interaktif telah diterapkan pada perbankan syariah di kota Bengkulu. Standar deviasi pada variabel ini adalah 3,231 lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 28,03 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak bervariasi.[15]
 Pada variabel ketiga yaitu variabel sikap terhadap resiko dengan kisaran teoritis 4 sampai 20 dengan rata-rata teoritis 12. Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum 12 dan maksimum 20 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 15,00 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 12. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah menghindari resiko dengan mengalihkan resiko kepada pihak lain dan dengan menerapkan pendekatan 5C (character, capacity, capital, collateral, and condition). Standar deviasi pada variabel ini adalah 2,249 lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 15,00 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak bervariasi.  Untuk variabel keempat yaitu variabel kuantitas pembiayaan dengan kisaran teoritis 4 sampai 20 dengan rata-rata teoritis 12. Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum 9 dan maksimum 18 dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 14,37 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 12. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pembiayaan yang diberikan oleh perbankan di kota Bengkulu lebih tinggi dari ksaran rata-rata. Standar deviasi pada variabel ini adalah 2,613 lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 14,37 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak bervariasi.Variabel kelima yaitu variabel kualitas proses pembiayaan dengan kisaran teoritis 10 sampai 50 dengan rata-rata teoritis 30.
Untuk rata-rata jawaban responden dengan nilai minimum 31 dan maksimum 46  dengan menunjukkan rata-rata aktual sebesar 39,97 dan lebih besar dari nilai teoritisnya sebesar 28. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas manajer dalam melakukan setiap proses penyaringan aplikasi permohonan pembiayaan, pada proses sebelum pembiayaan diberikan dan setelah pembiayaan diberikan telah diterapkan pada perbankan syariah di kota Bengkulu. Standar deviasi pada variabel ini adalah 4,190 lebih kecil dari rata-rata aktual yang sebesar 39,92 menunjukkan bahwa data atau variabel tidak bervariasi.[16]
2.6.Hasil Pengujian Hipotesis
Model statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis pada penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis korelasi bivariate. Hasil pengujian untuk keempat hipotesis dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
Variabel
Pearson Correlation
Sig
kesimpulan
SPK Diagnostik sikap terhadap resiko
0,542
0,001
Hipotesis Diterima
SPK Interaktif sikap terhadap resiko
0,279
0,104
Hipotesis ditolak
sikap terhadap resiko kuantitas pembiayaan
0,105
0,548
Hipotesis ditolak
sikap terhadap resiko kuantitas proses pembiayaan
0,187
0,281
Hipotesis ditolak
Korelasi antara variabel sistem pengukuran kinerja secara diagnostik dan sikap terhadap resiko mempunyai signifikansi sebesar 0,001, dan hasil uji korelasinya adalah positif  0,542, artinya bahwa untuk variabel ini hubungannya adalah kuat, signifikan dan pengujiannya searah. Berdasarkan hasil analisis maka tingkat keyakinan sebesar 54,2% artinya sistem pengukuran kinerja secara diagnostik perbankan syariah berhubungan dengan sikap terhadap risiko. Dengan demikian terdapat hubungan positif antara penggunaan sistem pengukuran kinerja secara diagnostik dan sikap terhadap risiko, artinya hipotesis pertama diterima.[17]   
Korelasi antara variabel sistem pengukuran kinerja secara interaktif dan sikap terhadap resiko mempunyai signifikansi sebesar 0,104, dan hasil uji korelasinya adalah positif 0,279, artinya bahwa untuk variabel ini tidak berkorelasi, hubungannya tidak signifikan karena mempunyai signifikansi >0,05 dan pengujian hipotesis ini searah. Dengan demikian tidak terdapat hubungan antara penggunaan sistem pengukuran kinerja secara interaktif dan sikap terhadap risiko, sedangkan pernyataan dari hipotesis kedua adalah terdapat hubungan negatif antara penggunaan sistem pengukuran kinerja secara interaktif dan sikap terhadap risiko yang artinya hipotesis kedua ditolak.  Korelasi antara variabel sikap terhadap resiko dan kuantitas
pembiayaan mempunyai signifikansi sebesar 0,548, dan hasil uji korelasinya adalah positif  0,105, artinya bahwa untuk variabel ini tidak berkorelasi, hubungannya tidak signifikan karena mempunyai signifikansi >0,5 dan pengujian hipotesisnya searah. Dengan demikian tidak terdapat hubungan antara sikap terhadap risiko dan kuantitas pembiayaan, artinya hipotesis ketiga ditolak.
Korelasi antara variabel sikap terhadap resiko dan kualitas proses pembiayaan mempunyai signifikansi sebesar 0,281, dan hasil uji korelasinya adalah positif  0,187, artinya bahwa untuk variabel ini tidak berkorelasi, tidak signifikan karena mempunyai signifikansi >0,5 dan pengujiannya searah. Dengan demikian tidak terdapat hubungan antara sikap terhadap risiko dan kualitas proses pembiayaan, sedangkan pernyataan pada hipotesis keempat menyatakan bahwa terdapat hubungan negatif antara sikap terhadap risiko dan kualitas proses pembiayaan artinya hipotesis keempat ditolak.[18] 
2.7.Pembahasan Hasil Penelitian
2.7.1.      Sistem Pengukuran Kinerja Diagnostik Dan Sikap Terhadap Risiko
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis korelasi yang digunakan untuk menguji sistem umpan balik untuk memantau dan mengawasi hasil dan sikap kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko pada penelitian ini memperlihatkan bahwa hipotesis diterima. Hal ini berarti pemantauan dan pengawasan hasil dengan tujuan pada perbankan syariah di kota Bengkulu berhubungan dengan kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian yang akan diambil.
Semakin tinggi pematauan dan pengawasan oleh perbankan syariah maka semakin besar kesediaan menerima resiko yang akan diambil perbankan syariah. Lebih lanjut, pemantauan dan pengawasan ini menjamin manajer bahwa tujuan organisasi yang penting dapat dicapai secara efisien dan efektif. Karena sistem pengendalian ini memfokuskan pada pencapaian tujuan organisasi, jenis pengendalian ini harus memungkinkan hasil dapat diukur, serta membandingkannya dengan standar.[19]
Dalam mengawasi perkembangan pencapaian kinerja, sistem pengendalian memiliki peranan pemantauan dan pengawasan melalui proses penilaian dan pemberian penghargaan atas kinerja manajer. Dengan demikian dapat diperkirakan bahwa semakin tinggi pemantauan dan pengawasan hasil pada perbankan syariah di kota Bengkulu maka semakin tinggi juga kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian yang akan diterima. 
Dengan demikian hubungan positif atas pemantauan dan pengawasan atas kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian yang akan diterima tersebut dengan alasan bahwa sistem ini merupakan penggunaan pengukuran kinerja yang digunakan untuk menentukan sasaran dan target serta mendesain sistem penghargaan berdasarkan kinerja. Oleh karena itu diperkirakan bahwa penggunaan pengukuran kinerja secara diagnostik yang memfokuskan pada pencapaian tujuan organisasi dapat digunakan untuk meningkatkan kesediaan sikap perbankan syariah untuk menerima resiko. Penggunaan sistem pengukuran kinerja secara diagnostik memiliki 3 karakteristik yaitu: 1) kemampuan untuk mengukur hasil kegiatan; 2) adanya standar yang telah ditetapkan sebelumnya yang memungkinkan dilakukan perbandingan hasil dan standar; 3) adanya kemungkinan untuk melakukan proses perbaikan jika pencapaian hasil tidak sesuai dengan standar (Hudayati, 2009b). Sistem ini juga  membantu manajer dalam mengawasi perkembangan pencapaian kinerja individu maupun organisasi secara keseluruhan.  Terkait dengan pemantauan dan pengawasan hasil dengan tujuan pada perbankan syariah di kota Bengkulu berhubungan dengan kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian yang akan diterima pada penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hudayati (2009a). Dalam penelitiannya Hudayati menunjukkan bahwa sistem pengukuran kinerja secara diagnostik terbukti dapat menurunkan permasalahan agensi berupa meningkatnya sikap terhadap risiko.[20]

2.7.2.      Sistem Pengukuran Kinerja Interaktif Dan Sikap Terhadap Risiko
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis korelasi yang digunakan untuk menguji hipotesis yang berfokus pada proses mendorong adanya gagasan maupun strategi baru dengan kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko pada penelitian ini memperlihatkan bahwa hipotesis ditolak. Hal ini berarti diskusi yang aktif diantara manajer pada perbankan syariah kota Bengkulu tidak berhubungan dengan kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian. 
Dengan kata lain tinggi rendahnya diagnosa sejak sistem pengukuran dirancang sebagai alat ukur untuk tetap selaras dengan strategi perbankan syariah tidak berhubungan dengan tinggi rendahnya kesediaan perbankan syariah untuk menerima kerugian. Hal yang sama kemungkinan juga terjadi
jika kesempatan untuk melakukan diskusi tersebut diberikan ketika proses penilaian kinerja. Sistem pengukuran kinerja secara interaktif lebih berfokus pada diskusi dan pembicaraan antar pengurus perbankan syariah mengenai mengapa penyimpangan dengan anggaran dapat timbul.[21]
Diskusi dan pembicaraan antar pengurus dapat dilakukan secara berkala atau pada saat yang dibutuhkan sehingga masalah yang terjadi dapat diputuskan secepatnya. Namun jika penerapan sistem pengukuran kinerja secara interaktif pada perbankan syariah yang setengah-setengah tidak akan berhubungan dengan kesediaan perbankan dalam menerima resiko. Tetapi sistem yang digunakan secara diskusi dan partisipasi menyebabkan pegawai merasa dihargai pendapatnya dan hal tersebut akan mengurangi perilaku negatif agen.
 Diskusi dan pembicaraan dapat digunakan sebagai pengukuran kinerja yang dapat membantu perbankan syariah untuk dapat menyesuaikan diri dengan cepat atas perubahan yang terjadi pada lingkungan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan menyebabkan perubahan pada tujuan jangka panjang perbankan syariah. Hudayati (2009a) menyatakan bahwa dalam bidang perbankan, konsentrasi pada pencapaian tujuan perusahaan lebih berfokus kepada pencapaian kinerja keuangan. Sehubungan dengan penggunaan sistem pengukuran kinerja secara interaktif pada perbankan syariah kota Bengkulu yang berpengaruh positif dengan sikap terhadap resiko yang akan diambil pada penelitian, ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Hudayati (2009a). Dalam penelitiannya Hudayati menunjukkan bahwa sistem formal yang  digunakan manajer puncak dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh bawahan tersebut berpengaruh positif terhadap kesediaan perbankan untuk menerima kerugian.[22] 
2.7.3.      Sikap Terhadap Risiko dan Kuantitas Pembiayaan[23]
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis korelasi yang digunakan untuk menguji kesediaan perbankan syariah untuk menerima risiko dan jumlah pembiayaan pada penelitian ini memperlihatkan bahwa hipotesis ditolak. Hal ini berarti kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko tidak berhubungan dengan jumlah pembiayaan yang diberikan perbankan syariah.
Dengan tinggi rendahnya kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko tidak berhubungan dengan tinggi rendahnya jumlah pembiayaan yang diberikan. Hal ini didasarkan atas pemikiran dengan adanya perbedaan informasi antara atasan dan bawahan, serta antara kantor pusat dan kantor cabang. Pada penelitian ini sampel yang digunakan berbeda dengan sampel pada penelitian sebelumnya sehingga hasil temuannya juga berbeda. 
Faktor lainnya adalah jumlah pembiayaan yang diterapkan pada kantor cabang di kota Bengkulu belum dapat mewakili jumlah pembiayaan yang ada pada perbankan syariah secara nasional. Pembiayaan yang banyak digunakan pada perbankan syariah di kota Bengkulu adalah pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan murabahah sedangkan pembiayaan yang diteliti dalam penelitian ini adalah pembiayaan mudharabah dan
musyarakah.
Pada perbankan syariah yang diteliti, pembiayaan mudharabah dan musyarakah memberikan margin yang sama dengan pembiayaan murabahah. Tetapi nasabah lebih memilih pembiayaan konsumtif daripada untuk modal usaha. Keterkaitan perbankan syariah dalam pembiayaan untuk membantu perkembangan usaha lebih banyak melibatkan pengusaha secara langsung daripada sistem lainnya pada bank konvensional. Dengan adanya kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko yang diharapkan berhubungan positif dengan kuantitas pembiayaan yang diberikan perbankan syariah, yang sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hudayati (2009b) tidak didukung dalam penelitian ini. Jadi investasi yang beresiko tidak harus menawarkan pengembalian lebih tinggi dari yang diharapkan daripada investasi yang beresiko lebih rendah agar nasabah lebih
tertarik sehingga jumlah pembiayaan meningkat.
2.7.4.      Sikap Terhadap Risiko dan Kualitas Proses Pembiayaan[24]
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis keempat dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis korelasi yang digunakan untuk menguji kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko dan kualitas manajer dalam melakukan proses analisis pembiayaan pada penelitian ini memperlihatkan bahwa hipotesis ditolak. Hal ini berarti kesediaan perbankan syariah untuk menerima resiko tidak berhubungan dengan tinggi rendahnya kualitas manajer dalam melakukan proses analisis pembiayaan yang diberikan perbankan syariah.  Pada proses sebelum pembiayaan diberikan, memerlukan adanya analisis 5C (character, capacity, capital, collateral, and condition) dalam membuat rekomendasi. Analisis ini memberikan penjelasan dalam memperkirakan kondisi nasabah sebagai bahan pemberian rekomendasi sebelum pembiayaan diberikan.
Pemberian pembiayaan memerlukan kewaspadaaan yang lebih tinggi dari pihak perbankan syariah.  Perbankan syariah meningkatkan kualitas karyawannya dengan cara mempekerjakan para teknisi dan ahli manajemen untuk mengevaluasi proyek usaha yang dipinjami untuk mencermati lebih teliti dan lebih jeli daripada teknis peminjaman pada bank konvensional. Ini akan meningkatkan biaya yang dikeluarkan oleh para banker dalam menjaga efisiensi kinerja perbankannya. Serta yang terakhir, pada pemberian pembiayaan perbankan syariah di kota Bengkulu proses memastikan untuk mereview persyaratan 5C (character, capacity, capital, collateral, and condition) tidak dilakukan secara periodik. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hudayati (2009a) yang menyatakan bahwa adanya pengaruh negatif sikap terhadap risiko dan kualitas pembiayaan bagi hasil. Kualitas manajer dalam melakukan proses analisis pembiayaan dapat diukur secara non keuangan sebagai pengembangan karyawan karena pembiayaan merupakan faktor yang sangat berarti dalam mencapai kinerja perbankan secara keseluruhan. 
III.             Kesimpulan
Jadi dari hasil pemaparan saya simpulkan bahwa hasil penelitian adalah sejumlah data dan informasi yang kita peroleh dari kegiatan yang kita lakukan dalam meneliti melalui metode yang tertentu yang kita gunakan. Maka peneliti perlu menguji hipotesis supaya mendapatkan kebenaran dari hipotesis tersebut selanjutnya dengan penafsiran data yang dimana bertujuan untuk mengambil keputusan sementara dari data yang telah diperoleh. Kemudian peneliti membahas yang tidak teruji dengan mengemukakan argumentasi. Hipotesis yang teruji dibahas berdasarkan  teori dan hasil-hasil penelitian yang menunjukkan apakah  hasil penelitian yang relevan yang menunjukkan apakah menerima atau tidak  dari hasil penelitian.
IV.             Daftar Pustaka
Karim, A.,  Analisis Fikih dan Keuangan Bank Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,  2003.
Maturidi, Ade Djohr, Metode Penelitian Teknik Informatika, Yogyakarta: Deepulis, 2014.
Sellitz, C., Research Methodes In Social Relations, New York : McGraw Hill Book, 1976.
Vardiansyah, Dani, Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu pengantar, Indeks, Jakarta: BPK-GM, 2008.
Sudarsono, Heri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Yogyakarta: Ekonisilia, 2004.
Ghozali, Imam,  Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011.
Henri, J. F., Management control system and strategy: A resource-based perspective,  Accounting Organizations and Society, 2005.
Kasmir,  Manajemen Perbankan, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008.
Saputri,Kimlin Febrianti, Hubungan antara sikap terhadap risiko dan kuantitas pembiayaan bagi hasil (study pada perbankan syariah di kota bengkulu), Bengkulu: Universitas Bengkulu , 2013.
Nazir, Moh., Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.
Nazir, Mohammad, Metode Penelitian, Cetakan 3, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998
Supomo, Nur Indriantoro dan Bambang,  Metodelogi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta 2002.
Kreither, Robert dan Angelo Kinichi. Perilaku Organisasi (Organizational Behavior),  Jakarta: Salemba Empat,  2005.
Sukardi, Metode Penelitian Pendidikan, Yogyakarta: Bumi Aksara, 2006.
Sumanto, Metode Penelitian Sosial dan Pendidikan, Yogyakarta: ANDI, 1990.
Iska, Syukri,  Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi, Yogyakarta: Fajar Media Press. 2012
Ismail, Tubagus, Formatting Strategy and Management Control System : Evidence from Indonesia, International Journal of Business and Social Science, 2013.
Gulo, W., Metode Penelitian, Jakarta: PT Gramedia, 2005.


[1] Dani Vardiansyah, Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu pengantar, Indeks, (Jakarta: BPK-GM, 2008), 9.
[2] Sumanto, Metode Penelitian Sosial dan Pendidikan, (Yogyakarta: ANDI, 1990), 6.
[3] Ade Djohr Maturidi, Metode Penelitian Teknik Informatika, (Yogyakarta: Deepulis, 2014), 26.
[4] Mohammad Nazir, Metode Penelitian, Cetakan 3, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998), 7.
[5] W. Gulo, Metode Penelitian, (Jakarta: PT Gramedia, 2005), 19.
[6] Sukardi, Metode Penelitian Pendidikan, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 2006), 97-98
[7] Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2005), 28.
[8] Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif, 127
[9] C. Sellitz, Research Methodes In Social Relations, (New York : McGraw Hill Book, 1976), 459
[10] Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta: Yudhistira, 1998), 439.
[11] Imam Ghozali,  Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011),  335-339.


[12] Kimlin Febrianti Saputri, Hubungan antara sikap terhadap risiko dan kuantitas pembiayaan bagi hasil (study pada perbankan syariah di kota bengkulu), (Bengkulu: Universitas Bengkulu , 2013), 265-270.

[13] J. F. Henri, Management control system and strategy: A resource-based perspective, ( Accounting Organizations and Society, 2005), 1-30.
[14] Nur Indriantoro dan Bambang Supomo,  Metodelogi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta 2002), 111-114.
[15] J. F. Henri, Management control system and strategy: A resource-based perspective,  37-44.
[16] Nur Indriantoro dan Bambang Supomo,  Metodelogi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, 115-127.
[17] Syukri Iska,  Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi, (Yogyakarta: Fajar Media Press. 2012), 98-102.
[18] Tubagus Ismail, Formatting Strategy and Management Control System : Evidence from Indonesia, (International Journal of Business and Social Science, 2013), 174-179..
[19] A. Karim,  Analisis Fikih dan Keuangan Bank Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,  2003), 89-100.
[20] Kasmir,  Manajemen Perbankan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008), 47-56.
[21] A. Karim,  Analisis Fikih dan Keuangan Bank Islam, 101-109.
[22] Kasmir,  Manajemen Perbankan, 57-59.
[23] Robert dan Angelo Kinichi Kreither. Perilaku Organisasi (Organizational Behavior), ( Jakarta: Salemba Empat,  2005), 97-98
[24] Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Yogyakarta: Ekonisilia, 2004), 124-128.